Selasa, 16 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) yang akan dilaksanakan besok, Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto,S.H., M.A.P membacakan sekaligus menyerahkan naskah Memorandum Sertijab Komandan Kodiklatal kepada calon penggantinya Laksda TNI Dedy Yulianto di ruang Joglo Moeljadi, Kesatrian Bumimoro, Kodiklatal.

Selain pejabat lama dan baru Komandan Kodiklatal, hadir dalam acara tersebut pejabat utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M,  Dirdiklat Laksma TNI Deny Septiana S.I.P., M.A.P, Dirum Laksma TNI Bernard  Setya Budiheruyono, Dirjianbang Laksma TNI Budi Kalimantoro, Dirdok Laksma TNI Budi Purwanto, S.T., M.M, Dankodikopsla Laksma TNI Maman Firmansyah, Inspektur Kodiklatal Kolonel Laut (P) Lukman Hakim serta para Komandan Kodik dan Pusdik dijajaran Kodiklatal.

Sebelum dilaksanakan pembacaan memorandum terlebih dahulu Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto,S.H., M.A.P memperkenalkan para pejabat utama Kodiklatal yang hadir dalam pelaksanaan penyerahan Memorandum.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan program kerja dan anggaran yang akan, sedang dan telah dilaksanakan selama masa kepemimpinannya. Selain itu juga disampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, solusi yang dijalankan serta hasil dari upaya pemecahan masalah yang dilaksanakan.

Selesai melaksanakan penandatangan memorandum Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto,S.H., M.A.P bersama Komandan Kodiklatal baru Laksda TNI Dedy Yulianto melaksanakan tour Fasility dilingkungan Kesatrian Bumimoro Kodiklatal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca viralnya video puluhan pelajar berseragam pramuka yang meneriakkan yel-yel 2019 ganti presiden ditanggapi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dirinya menyanyangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian itu tidak terjadi di Surabaya.

“Saya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengajak anak-anak Surabaya terjun dalam politik praktis. Sebab, anak-anak harus konsentrasi untuk masa depannya,” pesannya usai menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Semarang di ruang sidang wali kota pada Selasa, (16/10/2018).

Kejadian ini cukup membuat Wali Kota Risma was-was. Kendati demikian, dirinya sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari untuk melindungi anak-anak salah satunya menggratiskan biaya pendidikan agar ke depan mereka siap menghadapi berbagai macam persaingan yang jauh lebih berat.

“Tahun 2020 globalisasi ekonomi terjadi di dunia dan kalau anak-anak kita tidak dipersiapkan maka mereka akan kalah dalam persaingan itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, kalau sampai anak-anak Indonesia khsusunya Surabaya kalah dalam persaingan tersebut, maka dirinya meyakini anak-anak akan dijajah kembali dengan cara yang berbeda.

“Penjajahan ke depan itu di bidang ekonomi dan kebodohan,” ungkap wali kota sarat akan prestasi tersebut.

Oleh karena itu, Wali Kota Perempuan pertama di Surabaya ini menekankan agar anak-anak di Surabaya tidak boleh dijajah atau terjajah kembali. Caranya, kata dia, anak-anak harus survive agar menjadi tuan dan nyonya di tanahnya sendiri.

“Makanya sekarang ini, saya terus persiapkan secara matang dan bertahap untuk anak-anak di berbagai bidang,” tandasnya.

Bahkan ke depan, dirinya mengusahakan untuk turun langsung menjadi pengajar bagi para guru tentang teknologi, pengenalan anak terkait budaya dan sejarah negaranya.

“Saya lebih menjadi pengajar agar arahnya jelas,” sambungnya.

Wali Kota Risma kembali meminta dengan hormat kepada para politikus untuk tidak melibatkan anak-anak dalam politik praktis. Alasannya, agar anak-anak bisa konsentrasi secara penuh untuk masa depannya.

“Saya ingin anak-anak Surabaya jadi pemenang dan bisa sejajar dengan anak-anak di dunia. Itu bisa dilakukan dan mungkin untuk diwujudkan,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gempa dan tsunami yang melanda kota Palu, Sigi dan Donggala, 28 September 2018 lalu meninggalkan dampak kerusakan dan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat setempat.Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban tersebut Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) dibawah Koordinator Direktorat Doktrin (Ditdok) Kodiklatal memberikan bantuan berupa makanan, Selimut dan pakaian.

Adapun bantuan tersebut diserahkan ke Posko bencana Palu, Sigi dan Donggala yang berada di Mako Lantamal V untuk selanjutnya diserahkan ke Posko Pemerintah daerah setempat untuk selanjutnya diserahkan ke daerah yang berdampak.

Dalam gempa yang terjadi di propinsi Sulawesi Tengah tersebut telah menelan korban jiwa lebih dari 2.000 orang dan lebih dari 70.000 orang hidup dalam pengungsian, dari tempat pengungsian tersebut masyarakat Palu, Sigi dan Donggala yang masih dilanda trauma membutuhkan bantuan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Kodiklatal sebagai lembaga pendidikan TNI AL menyalurkan bantuan berupa uang, makanan, Selimut dan pakaian kepada para korban gempa dan tsunami di Palu dan sekitarnya. Adapun kejadian tersebut telah mendatangkan duka mendalam, kehilangan, dan penderitaan bagi masyarakat yang mengalaminya.

Semoga bantuan ini sedikit banyak dapat bermanfaat sekaligus meringankan beban penderitaan warga Palu, Sigi dan Donggala yang mengalami bencana. Bantuan ini, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial TNI AL khususnya Kodiklatal terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain mengirimkan bantuan berupa makanan, Selimut dan pakaian dalam kegiatan tersebut Kodiklatal juga mengirimkan 100 orang prajurit untuk membantu mendistribusikan bantuan ke korban yang belum terjangkau.

Semoga kondisi ini segera teratasi dan pulih seperti sediakala agar kehidupan masyarakat Palu, Sigi dan Donggala kembali berjalan dengan normal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mereka diterima secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang sidang walikota pada Selasa, (16/10/2018).

Dalam kunker tersebut, Wakil Wali Kota Semarang Ngesti Nugraha menuturkan maksud dan tujuan kunker terkait Raperda penanganan kesejahteraan lansia.

“Kami mohon informasi agar menjadi masukan yang baik sehingga mampu diterapkan di Semarang,” ujar Ngesti di sela-sela sambutannya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa secara khusus Pemkot Surabaya tidak memiliki Raperda untuk lansia. Namun, ada beberapa program penanganan bagi lansia. Menurutnya, 59.167 lansia miskin dan tidak mampu diberi makanan gratis sebulan empat kali, pemeriksaan gratis sebulan sekali dan dokter datang ke tempat mereka masing-masing. 

“Selain itu ada pelatihan senam lansia di kampung dan kita sediakan trainer lalu ada griya werdha untuk menampung 123 lansia serta taman lansia. Semua kita fasilitasi," paparnya. 

Lebih lanjut, para lansia juga difasilitasi pelayanan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang semua biayanya ditanggung pemkot. Sementara itu, untuk permakanan bagi lansia, kata dia, sistem kepengurusan di lapangan diserahkan kepada masyarakat..

Hal ini, lanjut Risma, untuk memangkas sistem birokrasi. Artinya, melibatkan warga untuk mengayomi sesamanya serta mengurangi biaya yang dikeluarkan.

“Intinya, jangan sampai ada lansia terlantar di Surabaya,” pungkasnya.

Dengan adanya berbagai macam program kesejahteraan lansia, Wali Kota Risma mengaku angka harapan hidup lansia di Surabaya semakin panjang dari tahun ke tahun.

“Kalau dulu 71 sudah meninggal kini usia 73. Semoga bisa kita pertahankan,” tandas wali kota sarat prestasi.

Usai mendengar penjelasan dari Wali Kota Risma, Ngesti memuji berbagai macam program yang sudah dijalankan Pemkot Surabaya. Baginya, Surabaya memiliki potensi yang sangat baik dalam melayani utamanya memperhatikan secara penuh kebutuhan para lansia.

“Khususnya persediaan taman lansia dan pelayanan kesehatan itu sangat penting bagi mereka dan itu akan kita terapkan di Semarang,” tutupnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Sekolah Senjata Bawah Air (Dansesenbar) Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Kodikopsla Kodiklatal Letkol Laut (P) Hasto Sarwono, S.E., M.Tr.Hanla, yang juga menjabat sebagai Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) dalam Lattek Wira Jala Yudha VIII/2018 secara resmi memimpin rapat kesiapan pelaksanaan Lattek Pelayaran Gabungan Siswa Kodiklatal Wira Jala Yudha VIII/2018, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sesenbar Kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal).

Dalam rapat tersebut, Palaklat menerima paparan dari masing-masing Kasi yang berada dibawahnya antara lain Pasops Satgas, Perwira Personel, Pasminlog, Kasi Angkutan, Kasi Baksos, Kasi Penanaman pohon dan pembersihan pantai serta Kasi Hiburan.

Pamen dengan melati dua di pundak ini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Lattek Wira Jala Yudha VIII/2018 ini akan melibatkan 980 orang yang terdiri dari 150 orang pendukung dan 830 siswa Kodiklatal. Dari jumlah 830 siswa tersebut terdiri  dari 90 orang siswa Kodikopsla, 281 orang siswa Kodikdukum sedangkan 459 orang lainnya adalah siswa Kodikmar Kodiklatal.

Lattek yang akan dimulai tanggal 26 Oktober hingga 9 November 2018 ini terbagi dalam beberapa kegiatan antara lain kegiatan saat kapal berlayar dengan tujuan membekali dan mengenalkan pengetahuan kepada siswa mengenai beberapa peran di KRI antara lain peran operatif, administratif, khusus dan darurat. Selain itu mengenalkan tradisi TNI Angkatan Laut dan dinas jaga laut. Dalam Lattek tersebut siswa juga akan mempelajari tentang karakteristik kapal, memahami tugas dan tanggung jawab saat penugasan dikapal sesuai strata kepangkatan.

Untuk siswa Korps Marinir akan mempelajari mengenai operasi amphibi berikut tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan pada operasi amphibi mulai dari embarkasi hingga pendaratan di pantai menggunakan Alutsista Marinir.

Disisi lain, Komandan Sesenbar juga menyampaikan bahwa para siswa tidak hanya belajar di kapal saja, namun setelah sandar siswa akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya baktsi sosial, bersih pantai, kunjungan ke pejabat Pemda, TNI dan Polri setempat, promosi ke sekolah-sekolah, olah raga bersama dan panggung prajurit. (arf)

Sidang Tipu Kongsi Pasar Turi



Dari kiri Totok Lusida dan Weifan saat bersaksi di PN Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penipuan kongsi pembangunan dan pengelolaan pasar turi yang menjerat Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jocosity Gunawan kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/2).

Sidang yang dipimpin Hakim Anne Rusiana diruang sidang candra ini beragendakan dua pemeriksaan saksi BAP dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Harwaedi. Dua saksi tersebut adalah Totok Lusida dan Paulus Weily Affandi alias Weifan.

Totok Lusida mendapat giliran pertama untuk didengarkan kesaksiannya sebagai anggota Gala Megah Investment Joint Opertation (GMI- JO), perusahaan pemenang tender pembangunan dan pengelolaan pasar turi.

Dalam kesaksiannya, terdakwa Henry disebut telah menyimpang dari aturan kesepakatan yang dibuat dengan Pemkot Surabaya terkait kerjasama pembangunan dan pengelolaan pasar turi dgn perusahaan joint operation tersebut.

Menurut Totok, terdakwa Henry saat itu menyingkirkan semua peserta JO, termasuk saksi Totok, yang bertujuan untuk menguasai semua hasil penjualan stand atau kios yang telah tercatat sebesar Rp 1,7 triliun dengan mengalihkan rekening penjualan stand ke rekening GBP.

" Henry berjalan diluar aturan, serta tidak pernah ada laporan ke para anggota JO, termasuk hasil penjualan stand,"terang Totok Lusida saat bersaksi.

Dijelaskan Totok, saat memenangkan tender pembangunan dan pengelolaan pasar turi ini, Henry masuk dalam JO dengan mengatakan akan menjamin semua biaya pembangunan nya. Namun akhirnya Totok mengetahui Henry  tidak mempunyai cukup dana, sehingga ia mencari investor untuk membantu proyek tersebut. Namun, ditengah perjalanannya ada masalah dengan para investor dari PT Graha Nandi Samporna (GNS) yang juga sebagai pelapor dalam perkara ini.

"Saat terjadi masalah itu, ada upaya mediasi  dengan anggota JO dan para investor lainnya melalui Weifan dan La Nyalla,"jelas Totok.

Weifan

Dalam mediasi tersebut, lanjut Totok, akhirnya menghasilkan kesepakatan antara terdakwa Henry dengan para investor yakni Teguh Kinarto, Sindo Sumidomo alias Asoei dan Widjojono Nurhadi.

"Tapi saya tidak tau apa isi kesepakatan antara terdakwa dengan investor,"sambung Totok diakhir persidangan yang keterangannya ditolak oleh terdakwa Henry.

Sementara saksi Paulus Weily Affandi alias Weifan membenarkan telah menjadi mediator saat terjadi perselisihan tersebut.

"Iya saya yang memediasi bersama pak Nyala." terang pengusaha yang akrab dipanggil Weifan.

Dalam mediasi tersebut, lanjut Weifan, para pihak telah membuat notulen kesepakatan yang telah ditanda tangani para pihak yakni Henry, Teguh Kinarto, Widji serta dirinya dan Nyala. 

" Notulen kesepakatan itu tidak langsung saya bawa, baru diserahkan ke saya tahun 2014. Notulen kesepakatan ini yang saya bawa dan saya tunjukkan kepada majelis Hakim,"ujar Weifan.

Namun keterangan Weifan sempat mendapat sanggahan dari terdakwa Henry maupun tim pembelanya. Adanya perbedaan tambahan  kalimat dalam notulen perdamaian itu menjadi pemicu debat kusir. Perbedaan itu terkait adanya tambahan kalimat yang tidak pernah ada didalam notulen yang ditanda tangani para pihak.

Tulisan tangan yang dipersoalkan adalah mengenai permintaan Henry untuk tidak mencairkan dulu giro yang diserahkan ke Teguh Kinarto sebelum dibuatkan dulu akte nya. Dimana menurut Weifan tulisan itu tidak tercantum di notulen kesepakatan tersebut.

Debat mengenai keaslian notulen kesepakatan yang dipegang Weifan pun terus terjadi. Mengingat pihak terdakwa bersikukuh bahwa notulen asli sudah ada isi tulisan tersebut.

"Seingat saya tidak ada tambahan tulisan yang dibawah itu selain tulisan yang ditulis tangan oleh Henry," ujar Weifan.

Selain itu terkait permintaan terdakwa Henry yang meminta saksi Weifan untuk menyampaikan ke Teguh Kinarto agar tidak mencairkan dahulu bilyet giro sebagai kompensasi PT GNS dikeluarkan dari PT GBP tidak dibantah saksi Weifan.

Totok Lusida

Permintaan penundaan pencairan beberapa BG tersebut diminta Henry karena tidak ada dana dalam rekeningnya.

"Permintaanmu sudah saya sampaikan,"ujar Weifan menjawab pertanyaan terdakwa Henry.

Diakhir kesaksian Weifan, Yusril selaku ketua tim pembela terdakwa Henry meminta majelis hakim untuk menghadirkan saksi penyidik ke persidangan untuk memperjelas mengenai alat bukti pemeriksaan.

"Mohon saksi penyidik dihadirkan demi keadilan,"pinta Yusri pada majelis hakim.

Sementara diakhir persidangan, Yusril menanyakan tentang permohonan pengalihan tahanan kliennya dari tahanan negara menjadi tahanan kota. Namun permohonan itu belum dikabulkan oleh majelis hakim pemeriksa perkara ini.

" Kami belum selesai mempelajari permohonan saudara," ucap Hakim Anggota Dwi Purwadi yang disambut ketukan palu hakim Anne Rusiana sebagai tanda berakhirnya persidangan.

Untuk diketahui, Henry dilaporkan oleh tiga pengusaha asal surabaya, mereka adalah Shindo Sumidomo alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widjojono Nurhadi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp. 240 miliar.

Dalam perkara ini, terdakwa Henry telah didakwa melanggar pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan 372 KUH Pidana tentang penggelapan.

Kasus tipu kongsi ini merupakan pidana ketiga yang dilakukan  Henry. Kasus pertama, Henry terlibat penipuan jual beli tanah di Celaket Malang dan dihukum oleh Hakim PN Surabaya dengan vonis 8 bulan penjara bukan dengan masa percobaan 1 tahun.

Tapi vonis kasus ini ditambah oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya saat Henry melakukan banding. Hukuman Bos PT GBP ini diperberat menjadi 2 tahun penjara.

Sedangkan diperkara pidana  kedua, Henry Divonis 2,5 tahun penjara karena dianggap bersalah melakukan penipuan terhadap 12 pedagang pasar turi. (mang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat namun hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak belum segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 dalan bentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Usut punya usut molornya kasus ini lantaran belum rampungnya hasil audit pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru no 1 Surabaya ini, mengaku tak dapat berbuat terlalu banyak, karena adanya penghadangan dari hasil audit BPK RI.

" Sampai sekarang belum turun mas (audit BPK RI). Kita (penyidik) tidak dapat berbuat apa-apa." Jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi didampingi Kasi Intel, Lingga Nuarie, Senin (15/10).

Saat ditanya kapan selesainya audit BPK RI tersebut, Dimaz tak dapat memastikan. Namun yang jelas selama dalam proses penyidikkan, penyidik sudah melengkapi apa yang dibutuhkan pihak BPK RI.

" Apa maunya BPK pusat semua sudah kita lengkapi. Kita tunggu aja mas semoga cepat selesai." Harapnya.

Sebelumnya Kajari Tanjung Perak, Rachnad Supriyady, mengatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus jasmas.

" Tokoh utama. Kita punya dua alat bukti bahkan lebih malah dengan nilai kerugian yang kami perhitungkan cukup besar." tegas Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady, SH,  MH saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018)

Saat disinggung, berapa orang yang bakal  dijadikan tersangka, Rachmad tak bisa menyebut secara pasti. Tapi yang jelas, menurutnya tergantung dari hasil yang di dapat dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang pernah jadi terperiksa.

" Bisa lebih dari satu, itu tergantung dari kita pengembangan ini, sejauh mana keterlibatan dari orang-orang dibelakangnya ini, apa peranannya ini turut serta atau terputus, bermain tunggal dalam kasus ini." paparnya.

Seperti diberitakan, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sayangnya hal tersebut dibantah oleh 'D' yang tak lain adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya. Darmawan mengaku tak kenal dengan 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Malang Rendra Kresna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (15/10/2018).

Rendra ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.

Rendra keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 19.20 WIB. Rendra yang dikawal petugas KPK sudah mengenakan rompi oranye berlogo KPK sebelum menaiki mobil tahanan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin.

Selain Rendra, KPK juga menahan Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka pemberi suap kepada bupati. Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sementara, Rendra ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Permohonan persetujuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) kota Surabaya tahun 2018 masih belum diserahkan oleh Gubernur Jatim ke Pemkot Surabaya hingga hari ini, Senin(15/10/2018).

Hal ini, membuat pencairan gaji ke-13 untuk 14 ribu lebih Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkungan Pemkot dan para anggota DPRD kota Surabaya tertunda.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, menyatakan, didalam pengajuan anggaran PAK APBD 2018, memang telah dianggarkan pencairan gaji ke-13 untuk ASN dilingkungan Pemkot dan DPRD kota Surabaya.

“Memang ada anggarannya,” ungkap Yusron, saat di hubungi via seluler, Senin(15/10/2018) malam.

Ia menambahkan, persetujuan PAK yang telah disahkan dalam sidang Paripurna DPRD kota Surabaya pada 30 September lalu, masih belum diserahkan kembali oleh Provinsi Jatim. Sehingga gaji ke-13 juga belum bisa dibayarkan.

“Saya belum tahu, belum ada info dr Provinsi,” tambahnya.

Dalam aturan jadwal, Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi anggaran PAK yakni 15 hari kerja. Sehingga jika PAK tersebut diserahkan sehari setelah pelaksanaan Paripurna pengesahan, maka seharusnya hari ini, Senin(15/10/2018), persetujuan PAK sudah dikembalikan.

 “Aturannya 15 hari setelah diterima Provinsi,” katanya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, telah memastikan bahwa gaji ke-13 akan terbayarkan setelah PAK disetujui oleh Gubernur Jatim. Asalkan hasil evaluasi gubernur nanti, tidak ada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Advokat Lucas optimistis penyerahan diri Eddy Sindoro akan menguntungkan dirinya. Lucas meyakini keterangan Eddy Sindoro akan membuktikan dirinya tak bersalah.

"Kembalinya Eddy Sindoro itu suatu kabar gembira. Nanti akan terungkap kebenaran yang sebenarnya. Saya sangat yakin saya tidak bersalah dan saya tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujar Lucas seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Senin (15/10/2018).

Lucas ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro untuk kabur ke luar negeri.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016. Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat. Meski demikian, Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK.

Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan. Eddy Sindoro pernah ditangkap oleh otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy bahkan sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.

Namun, menurut KPK, Lucas menggunakan kemampuannya untuk kembali memberangkatkan Eddy ke luar negeri. Lucas mencegah Eddy masuk kembali ke yurisdiksi Indonesia. Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri kepada KPK pada Jumat (12/10/2018). Proses penyerahan diri melalui bantuan pihak otoritas Singapura. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anugrah Aryadi Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan bahwa kegagalan rekrutmen jajaran direksi di PD Pasar Surya sebelumnya harus bisa menjadi referensi rekrutmen saat ini.

Menurut dia, Badan Pengawas (Bawas) yang bertugas melakukan rekrutmen harus terlebih dahulu mengetahui kriteria yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya, karena bagaimanapun juga sosok yang akan terpilih menjadi hak prerogatifnya.

“Pengalaman tahun lalu, hasil penjaringan Bawas semuanya ditolak, jangan sampai ini terjadi, padahal sudah menggunakan anggaran yang cukup besar (kurang lebih 500 Juta) tetapi hasilnya dikembalikan oleh Wali Kota,” ucapnya. Senin (15/10/2018)

Politisi PDIP ini mengatakan, seluruh jabatan direksi di PD Pasar memang lagi kosong, yakni Dirut, Direkeu, Dirtek dan Direktur Pembinaan Pedagang, maka menjadi tugas Bawas untuk melakukan rekrutmen, agar tidak terpuruk seperti saat ini, dan batas akhir pendaftaran tgl 15 oktober.

Anugrah menyampaikan jika saat ini Komisi B DPRD Surabaya masih belum bisa turut berperan di proses rekrutmen jajaran direksi PD Pasar Surya, karena tujuh anggotanya masih melakukan kunjungan kerja ke Inggris.

“Komisi B masih belum bisa mengudang Bawas, terkait jajaran direksi seperti apa yang akan dipasang, karena sedang dalam kondisi tidak kuorum, mudah-mudahan setelah semua kembali bisa dilaksanakan, sehingga kami bisa memberikan usulan kriterianya,” tuturnya.

Namun Anugrah bisa memberikan sedikit gambaran, sosok seperti apa yang seharusnya didudukkan di kursi jajaran direksi PD Pasar Surya, yang salah salah satunya harus orang yang mempunyai karakter “Gila Kerja”.

“Karena sangat berkaitan dengan masyarakat pedagang, maka menurut kami diperlukan karakter direksi yang bisa nyambung, maksudnya, kalau pedagang itu sarungan ya jangan dipasang direksi yang bisanya hanya bekerja dibalik meja dengan jas necisnya,” tandasnya.

Untuk itu, Anugrah mengimbau kepada Kabag Perekoniman lebih pro aktif di proses rekrutmen jajaran direksi saat ini, agar sosok yang dijaring bisa sesuai dengan keinginan Wali Kota.

“Bu wali kan punya kepanjangan tangan yakni bagian perekonomian, seharusnya pak Chalid berkomunikasi kepada Bawas soal kriteria yang diinginkan, sehingga kejadian tahun lalu tidak terulang, apalagi gaji di jajaran direksi itu besar loh, sekitar  50 Jutaan perbulan, semoga hasil penjaringan Bawas kali ini bisa mendapatkan jajaran direksi yang juga di setujui oleh Walikota,” pungkasnya.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan seorang pihak swasta di Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/10/2018).

Penangkapan ini merupakan rangkaian operasi tangkap tangan KPK terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang lebih dari Rp 1,5 miliar. Menurut Febri, KPK menduga pemberian uang tersebut bukan yang pertama kalinya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penerimaan uang tersebut diduga terkait perizinan proyek Meikarta yang dikerjakan oleh salah satu pengembang properti.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 10 orang yang ditangkap. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive