Senin, 22 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Sebanyak 73 orang atlet Taekwondo Dinasty binaan Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, Lantamal V turut ambil bagian  dalam ajang turnamen Taekwondo Denpasar Open, yang dihelat di GOR Lila Bhuana, Jl. Melati  Denpasar kemarin.

Kejuaraan yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Umum PBTI tersebut melibatkan sekitar 1.200 atlet Taekwondo yang berasal dari Bali dan propinsi lain yakni  Jawa Timur, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Sementara itu turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra , Rektor Unud, Ketua Koni Bali, Ketua TI Bali, Ketua TI Kabupaten dan Kota Se- Bali.

Tidak ketinggalan Paspotmar Lanal Denpasar Mayor Laut (KH) Dewa Ketut Dana S. mewakili Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, turut hadir memberikan dukungan moril kepada para Taekwondoin klub Dinasty yang ikut berlaga selama tiga hari dari tanggal 19-21 Oktober 2018 dalam ajang Denpasar Open 2018 Taekwondo Championship. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Namun Kejati Jatim belum menetapkan tersangka atas penyimpangan pengadaan barang dan jasa berupa Floating Dock senilai Rp 60 miliar yang dibeli PT DOK & Perkapalan Surabaya dari Perusahan pemenang tender asal Singapura, yang menggunakan uang negara tahun anggaran 2016-2017. 

"Belum tetapkan tersangka karena masih dik umum sambil menunggu perkembangan penyidikannya,"ujar Aspidsus Kejati Jatim pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, Floating Dock bekas buatan Rusia tahun 1973  itu dipesan untuk sarana reparasi kapal, dengan menggunakan anggaran PT DOK & Perkapalan tahun 2016-2017.

Namun, pesanan itu tidak pernah dikirim oleh perusahaan pemenang tender asal Singapura lantaran Floating Dock seharga Rp. 60 miliar rupiah ini tenggelam dilaut.

Sehingga Kejati Jatim menemukan adanya kerugian uang negara akibat tidak dikirimnya Floating Dock tersebut. (arf)

Korupsi Tangki Pendam Fiktif 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya beraksi atas sikap Dirut PT DOK Perkapalan Surabaya, Muhammad Firmasnyah Arifin  yang melakukan banding terhadap putusan Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada kasus pengadaan tangki pendam fiktif di Muara Sebak, Jambi.

Pernyataan banding itu dilakukan jaksa, lantaran vonis 4,8 tahun penjara yang dijatuhkan Hakim I Wayan Sosiawan pada Terdakwa Muhammad Firmansyah Arifin sangat ringan.

"Kemarin siang kami sudah nyatakan banding,"terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Sabtu (20/10).

Menurut Lingga, hukuman Mantan Direktur PT DOK dan Perkapalan ini semestinya lebih diperberat, karena berstatus residivis kasus suap pengadaan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017 lalu.

"Seharusnya ada tambahan pidana sepertiga  lagi, karena dia kan seorang residivis dikasus korupsi yang lain,"pungkas Lingga.

Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Muhammad Firmasnyah Arifin telah terbukti bersalah melakukan korupsi proyek tangki pendam fiktif secara bersama sama pejabat PT DOK dan Perkapalan lainnya.

Selain divonis 4,8 tahun penjara, Mantan Dirut PT DOK & Perkapalan Surabaya ini juga dihukum pidana pengembalian uang pengganti sebesar 28 persen dari nilai kerugian negara, yakni 109 USD.

Pidana korupsi ini juga menjerat tiga pejabat PT DOK & Perkapalan lainnya, yakni Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Nana Suryana Tahir, mantan Direktur Produksi I Wayan Yoga Djunaedy dan Mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha, Muhammad Yahya. Ketiganya juga divonis bersalah dan masing-masing divonis 4,3 tahun.

Namun, dari empat terdakwa yang divonis, hanya satu terdakwa yang tidak menyatakan banding. Ia adalah Muhammad Yahya.

Kasus korupsi ini bermula saat PT Dok dan Perkapalan Surabaya menandatangani kontrak dengan PT Berdikari Petro untuk melakukan pembangunan tangki pendam di Muara Sabak, Jambi, dengan nilai proyek Rp 179.928.141.879.

Dalam pelaksanaannya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan subkontrak kepada AE Marine, Pte. Ltd di Singapura dan selanjutnya merekayasa progres fisik (bobot fiktif) pembangunan tangki pendam.

Lantas PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan transfer sebesar 3.9 juta US Dollar kepada AE Marine. Pte, Ltd.

Namun, dalam pelaksanaannya, justru tidak ada pekerjaan di lapangan atau di lokasi.

Dana itu justru dipakai untuk menutup kekurangan pembayaran pembuatan dua kapal milik Pertamina kepada Zhang Hong, Pte. Ltd, yang telah mempunyai anggaran tersendiri.

Kontrak antara PT DPS dengan Zhang Hong. Pte, Ltd tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga merugikan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

Atas pengadaan proyek fiktif itu, penyidik Pidsus Kejagung RI menemukan kerugian yang mencapai US$ 3,3 juta atau senilai Rp 33 miliar. (mang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Saat ini, pesatnya perkembangan teknologi di Dunia yang memasuki revolusi industri 4.0  menjadi tantangan besar bagi generasi penerus bangsa.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, menyampaikan bahwa revolusi industri di satu sisi akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses produksi. Tapi, disisi lain dengan terintegrasinya mekanisasi, cyber, internet of thinks akan memangkas jumlah tenaga kerja dalam suatu industri.

Dikaitkan dengan bonus demografi yang akan dialami bangsa Indonesia tahun 2020 -2030 ,dimana angkatan usia produktif warga negara akan mencapai 70 % dari seluruh populasi bangsa,maka apabila jumlah angkatan kerja yang demikian besar bila tidak dibekali kualitas yang memadai untuk menghadapi revolusi industri 4.0 maka justru berpotensi menjadi beban bangsa.

“Kita sudah melihat, bagaimana penetrasi  internet dan sistem data dalam proses marketing dan distribusi saat ini , kedepan dibutuhkan generasi yang mampu berfikir kreatif dan inovatif sehingga kitabtidak hanya menjadi penonton dalam revolusi industri 4.0,” ujar lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997, melalui seminar bertemakan Revolusi Industri 4.0 dan Ketahanan Nasional  yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya. Minggu, 21 Oktober 2018.

Mantan Wadan Grup-D Paspampres itu menilai, memasuki revolusi industri 4.0 saat ini, generasi muda Indonesia dituntut untuk harus semakin kreatif dalam meningkatkan produktifitasnya dalam persaingan mencari lapangan kerja.

“Kalau tidak dipersiapkan sejak dini, minimnya ketrampilan yang dimiliki generasi muda, justru akan berlaku sebaliknya yaitu menambah tingkat pengangguran akibat belum siap bersaing di era revolusi industri 4.0 saat ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, menurut Kapendam V/Brawijaya, gambaran tentang keterkaitan revolusi industru tersebut, nantinya bakal dihadapkan pada ketahanan nasional.

Dalam perspektif dunia militer, ujar Kolonel Singgih, metode perang yang dikembangkan negara maju saat ini adalah metode perang generasi keempat. Dimana dalam perang generasi keempat ini tidak hanya bertumpu pada kecanggihan alutsista dan profesionalisme prajuritnya saja ,tetapi metode perang ini juga menggunakan segala sumber daya politik,ekonomi terutama sumber daya energi dan berbagai isu internasonal untuk mengalahkan negara lain.

“Musuh juga bisa menggunakan cyber army  sebagai  aktor untuk mendukung kepentingan nasionalnya, sehingga  sulit untuk di deteksi dan di tangkal,” tambahnya.

Kemajuan teknologi itu, tambah Kapendam, dinilai mampu mendestabilisasi suatu kondisi negara. Bahkan, menurutnya, musuh pun tidak perlu lagi harus berhadapan langsung, akan tetapi, musuh bisa menggunakan sarana dunia maya sebagai suatu ancaman yang mampu menggoyang stabilitas negara.

“Seperti penyebaran hoax. Hoax mampu menguasai psikologis suatu kelompok masyarakat agar agar dapat di kontrol, sekaligus di hasut,” terang Kolonel Singgih Pambudi.

Dalam seminar tersebut, dirinya juga melakukan pembedahan buku yang berjudul "Pendekar Nusantara menantang Sun Tzu”. Buku yang ditulis oleh Kolonel Inf Singgih dan Lettu Chk David Tornado tersebut, sudah diterbitkan oleh pihak Gramedia pada bulan Januari 2018, lalu.

“Buku itu berisi berbagai strategi asli Nusantara yang pernah dilaksankan oleh Pendekar-pendekar Nusantara seperti Raden Wijaya, Ken Arok, Pati Gajah Mada dan lain-lain,” kata Kolonel Singgih.

“Strategi itu banyak bersumber dari karya agung hasil olah fikir dan olah yuda yang terdapat dalam berbagai kitab kuno, seperti Kakawin Bharatayudha, Kakawin Arjuna Wiwaha, Kakawin Nitisastra dan lain-lain. Dan ternyata, strategi tersebut masih relevan di aplikasikan sampai saat ini di berbagai sektor kehidupan,” ungkap Kapendam.

Dengan menggali kearifan lokal Nusantara pada zaman keemasan tersebut, menurut Kolonel Singgih, para generasi muda diharapkan mampu menggunakannya sebagai refrensi para ahli strategi dari luar negeri, seperti halnya Sun Tzu, Napoleon, Patton dan lain sebagainya.

“Mereka mengenail keagungan nenek moyang kita. Dalam konteks menghadapi globalisasi saat ini, konsep berfikir Think globally,dan act locally perlu dikembangkan bagi generasi muda kita,” pintanya. (andre)

Minggu, 21 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejati Jatim melalui Aspidsus, Didik Farkhan Alisyahdi membantah telah menelisik dan menyidik dugaan korupsi terkait Pilgub Jatim 2013.

Dikabarkan sebelumnya, Kajati Jatim , Sunarta menyebut telah melakukan penyidikan kasus besar selain korupsi PSEM.  Bahkan untuk mengungkap kasus yang disebut besar  itu, Sunarta harus meminta restu pada Kejagung.

"Bukan, kami tidak menyidik kasus korupsi terkait Pilgub Jatim,"bantah  Didik Farkhan, Sabtu (20/10).

Mantan Kajari Surabaya ini mengatakan, jika pihaknya belum menerima pengaduan adanya penyimpangan pada Pilgub Jatim 2013.

"Belum ada pengaduan terkait kasus itu,"pungkas Didik Farkhan.

Jaksa Kelahiran Bojonegoro ini menyebut, jika kasus besar yang saat ini sedang diusut adalah kasus pengadaan barang dan jasa di PT DOK & Perkapalan Surabaya, Tahun anggaran 2016-2017.

"Pengadaan Floating Dock senilai 60 miliar,"ungkapnya.

Saat ini, lanjut Didik Farkhan, penanganan kasus pengadaan Floating Dock itu sudah ditingkatkan dari penyidikkan ke penyidikan.

"Setelah kami menemukan bukti bukti yang kuat, status perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,"sambungnya.

Dijelaskan Didik Farkhan, Floating Dock yang digunakan untuk sarana reparasi kapal itu dipesan oleh PT DOK & Perkapalan Surabaya melalui Perusahan di Singapura, selaku pemenang tender.

Floating Dock seharga Rp 60 miliar itu adalah barang bekas, buatan tahun 1973 yang dipesan melalui perusahan pemenang tender di Rusia. Namun, pesanan itu tak kunjung dikirim ke PT DOK karena tenggelam dilaut.

"Sehingga uang yang sudah dibayarkan sebesar 60 miliar itu juga ikut hilang. Logikanya, kalau beli barang ya harus sampai tempat pemesan,"jelas Didik Farkhan. (mang)


KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep TNI-AD yang tergabung di Satgas evakuasi dan penanggulangan bencana Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membuktikan kinerjanya.

Hanya dalam kurun waktu 2 minggu, Satgas yang terdiri dari dari personel Yonzipur V/Brawijaya, Kesdam V/Brawijaya dan Yonif Raider 500/Sikatan tersebut, telah berhasil merapikan 2 titik lokasi pasca gempa di Kepulauan Sapudi, beberapa waktu lalu.

Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Inf Ato Sudiatna menuturkan, personel TNI-AD yang berada di Kepulauan Sapudi saat ini, berupaya untuk terus membersihkan sisa-sisa puing bangunan milik warga.

“Terutama untuk di bagian jalan. Banyak sekali puing-puing bangunan yang menutupi jalan. Kalau itu sudah dibersihkan, proses evakuasi pasti berlangsung lancar,” kata Ato, Sabtu, 20 Oktober 2018.


Ditambahkan Ato, selama melakukan pembersihan jalan, TNI tak hanya sendirian. Namun, bantuan juga turut datang dari warga hingga Pemda sekitar.

Bahkan, Dandim Sumenep itu menuturkan, selama berlangsungnya proses evakuasi di Pulau tersebut, dirinya juga tak segan-segan untuk menghimbau warga sekitar, agar tetap waspada terhadap kondisi alam yang saat ini dinilai kurang menentu.

“Kita himbau mereka agar tetap waspada,” tandasnya. (andre)

Sabtu, 20 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak-anak di sekolah maupun rumah. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah sekaligus melindungi anak-anak dari tindak kejahatan yang dilakukan predator anak.

Wali Kota Risma menyampaikan, perlindungan ekstra kepada anak-anak dari predator yang ingin menyakiti fisik dan jasmani mereka sangat penting dan menjadi perhatian utamanya. “Goalnya, seluruh anak-anak mendapat perlindungan dengan cara menciptakan lingkungan yang sehat,” ujar Risma usai membuka Roadshow Pendidikan Kampunge Arek Suroboyo di Jalan Wisma Kedung Asem, Rungkut pada Sabtu, (20/102018).

Terkait proteksi, Wali Kota Risma telah melakukan tes kesehatan psikis kepada beberapa anak di sekolah-sekolah beberapa waktu lalu. Tujuannya, mengetahui anak-anak yang pernah disakiti fisik maupun jasmaninya.

Lebih jauh, lanjutnya, memberikan sosialisasi kepada anak-anak akan bahaya orang asing yang sebenarnya ingin mencederai masa depan mereka. 

“Kalau tidak di tes psikis akan mengalami trauma dan itu sangat berbahaya,” tuturnya.

Menurutnya, apabila anak-anak yang pernah menjadi korban pelecehan tidak segera ditangani, maka itu akan mempengaruhi saraf ingatan mereka yang terus menerus terekam dalam ingatannya seumur hidup. Bahkan, lanjut dia, anak-anak bisa menjadi pelaku.

“Maka dari itu saya panggil psikolog untuk menghapus memori traumatik yang jelek itu agar sembuhnya bisa lebih cepat,” papar Wali Kota sarat akan prestasi tersebut.

Upaya lain yang dilakukan Wali Kota perempuan pertama di Surabaya memasang kamera di sekolah-sekolah untuk mencegah aksi predator yang ingin memangsa anak-anak.

“Langkah-langkah ini akan terus kita pantau dan kembangkan di lingkungan sekolah,” sambung Wali Kota Risma. 

Oleh karena itu, Dirinya menegaskan kepada warga untuk tidak sekedar mengedepankan lomba atau awardnya, melainkan lebih meningkatkan kepeduliaan dan perlindungan anak.

“Zaman ini sudah berbeda dengan dulu, ada banyak cara merayu anak. Jadi mohon dipantau dan saling memperhatikan satu dengan yang lain,” pesannya.

Ketua RW 5 Wisma Kedung Asem Indah Didik Edy Susilo menambahkan, upaya melindungi anak-anak dari tindak kejahatan, pihaknya melibatkan karang taruna untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang bermain gadget saat jam belajar.

“Selain itu mengumpulkan anak-anak di balai RW sebagai wadah untuk belajar dan bermain,” imbuh Didik. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) TNI-AD, terus berupaya untuk memacu kreatifitas para pelajar di setiap wilayah tugasnya. Bahkan, upaya itu dinilai sangat efektif dalam membentuk karakter muda yang handal, dan berinovasi.

Seperti yang berlangsung di lapangan Makodam V/Brawijaya saat ini, Minggu, 21 Oktober 2018 pagi. Tak seperti biasanya, lapangan yang biasanya dipadati para pengunjung car free day tersebut, pagi ini, diramaikan dengan adanya lomba band antar pelajar SMA dan SMK di Surabaya.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, mengungkapkan, event itu digelar, sebagai rangkaian dari peringatan momentum HUT TNI yang diperingati tanggal 5 Oktober lalu.

“Kegiatan ini, merupakan rangkaian dari peringatan HUT TNI. Jadi, TNI juga menyiapkan wadah bagi para generasi penerus untuk memacu kreatifitas dan inovasinya,” ujar Pangdam.

Nantinya, kata mantan Gubernur Akmil tahun 2016 lalu ini, pemenang perlombaan tersebut, bakal dilibatkan untuk mengikuti event band bertaraf nasional sebagai perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Bagi pemenang lomba ini, akan kita ikutkan ke tingkat nasional sebagai perwakilan Jawa Timur,” tuturnya.

Sementara itu, hal senadan juga dikatakan oleh ketua panitia lomba band antar SMA dan SMK di Surabaya, Kolonel Inf Sudaryanto mengungkapkan, ajang tersebut memang sengaja digelar oleh pihak Kodam V/Brawijaya.

Selain menyediakan wadah bagi para pelajar, Danrem 084/Bhaskara Jaya ini menyebut, event itu digelar dengan tujuan untuk mencari bibit unggul (pelajar, red) yang bertalenta, dan berinovasi.

“Kebetulan, penyelenggaranya pihak Korem dan Paldam V/Brawijaya. Kita berupaya untuk mencari generasi muda yang mampu menunjukkan inovasi dan kreatifitasnya melalui event ini,” ujar Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto.

Tak hanya dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya dan Danrem 084/Bhaskara Jaya. Berlangsungnya acara tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, dan para Dandim di wilayah teritorial Korem 084/Bhaskara Jaya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah tersandung kasus proyek pengadaan tangki pendam fiktif di Muara Sabak-Jambi, Kini PT DOK dan Perkapalan Surabaya kembali terjerat muara korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016-2017

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menerangkan, dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan Floating dock untuk sarana reparasi kapal yang dipesan PT.DOK & Perkapalan Surabaya melalui perusahaan di Singapura.

"Yang memenangkan tender adalah perusahan dari Singapura, Barang yang beli adalah Floating Dock bekas tahun 1973 dari Rusia,"terang Didik Farkhan pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (19/10).

Nah, ditengah proses pemesanan, Lanjut Didik Farkhan, ternyata Floating Dock yang dipesan PT DOK melalui perusahan Singapore ini tenggelam.

"Sehingga uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 60 miliar itu juga ikut hilang. Logikanya, kalau beli barang ya harus sampai tempat pemesan,"sambung Didik Farkhan.

Kini, proses penanganan dugaan korupsi ini telah sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Sudah tahap penyidikan dan kami masih terus mengembangkan perkara ini,"ujar Mantan Kejari Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya merencanakan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady maupun pihak lainnya dari perusahaan tersebut sebagai saksi.

Menurut Febri, rencana pemanggilan terhadap James akan beriringan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya baik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Direncanakan akan dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik dari pihak pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama dari pihak pemkab. Termasuk rencana pemeriksaan terhadap James Riady tersebut," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Febri menyatakan, pemeriksaan terhadap James dan saksi-saksi lainnya untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait kasus dugaan suap proses perizinan dalam pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kapan pemeriksaannya nanti kami informasikan kembali. Tentu kami berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi siapa pun juga apakah dari pihak pemkab, pihak swasta dari Lippo atau pihak lain agar bersikap kooperatif," papar Febri.

"Karena yang diminta dalam proses pemeriksaan sebagai saksi itu sederhana saja. Menyampaikan apa yang ia ketahui, apa yang dilihat, secara jujur," lanjut dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Zainudin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. "Seluruh aset tersebut diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/1/2018).

Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

"KPK telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit ruko dan 9 unit bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi total sekitar Rp 7,1 miliar. Selain itu disita juga 3 unit kendaraan darat dan air," kata Febri.

Zainudin diduga membelanjakan aset-aset tersebut dari penerimaan dana melalui tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Penerimaan dana itu bersumber dari proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 57 miliar.

Adapun secara rinci, aset yang disita adalah 1 unit ruko di Bandar Lampung, 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, dan 1 bidang tanah di Desa Ketapang. Kemudian turut disita 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire dan 1 unit speed boat.

"Selama proses penyidikan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan sejak 12 Oktober 2018 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi," kata Febri.

Dalam kasus ini, Zainudin disangkakan melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (rio)

Korupsi Tangki Pendam Fiktif 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha PT DOK & Perkapalan Surabaya, Muhammad Yahya dikabarkan tidak melakukan perlawanan atas vonis 4,3 tahun penjara yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sikap pasrah Muhammad Yahya ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie.

"Terdakwa Muhammad Yahya menerima putusan hakim, dia tidak banding,"ujar Lingga, Jum'at (19/10).

Sementara saat ditanya sikap tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini, Lingga mengaku ketiganya melakukan banding. Tiga terdakwa itu adalah , Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Nana Suryana Tahir, Mantan Direktur Produksi I Wayan Yoga Djunaedy dan Mantan Dirut, Muhammad Firmansyah Arifin.

Lingga pun mengaku juga menyatakan banding atas putusan terdakwa Nana Suryana dan I Wayan Yoga.

"Kalau yang terdakwa M Firmansyah Arifin kami belum bersikap, hari ini akan diputuskan apakah kami banding atau tidak,"sambung Lingga.

Untuk diketahui, Empat terdakwa kasus proyek tangki pendam fiktif di Muara Sebak, Jambi ini divonis berbeda oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Muhammad Firmansyah Arifin divonis lebih tinggi dari rekan sejawatnya.

Mantan Dirut ini divonis 4,8 tahun penjara, sedangkan Nana Suryana, M Yahya dan I Made Yoga Djunaedy divonis masing-masing 4,3 tahun penjara.

Ke empat pejabat PT DOK & Perkapalan ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar 33 miliar rupiah.

Kasus korupsi ini bermula saat PT Dok dan Perkapalan Surabaya menandatangani kontrak dengan PT Berdikari Petro untuk melakukan pembangunan tangki pendam di Muara Sabak, Jambi, dengan nilai proyek Rp 179.928.141.879.

Dalam pelaksanaannya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan subkontrak kepada AE Marine, Pte. Ltd di Singapura dan selanjutnya merekayasa progres fisik (bobot fiktif) pembangunan tangki pendam.

Lantas PT Dok dan Perkapalan Surabaya melakukan transfer sebesar 3.9 juta US Dollar kepada AE Marine. Pte, Ltd.

Namun, dalam pelaksanaannya, justru tidak ada pekerjaan di lapangan atau di lokasi.

Dana itu justru dipakai untuk menutup kekurangan pembayaran pembuatan dua kapal milik Pertamina kepada Zhang Hong, Pte. Ltd, yang telah mempunyai anggaran tersendiri.

Kontrak antara PT DPS dengan Zhang Hong. Pte, Ltd tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga merugikan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive