Senin, 22 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh,S.E.,M.M. secara resmi membuka dua program pendidikan Dasar Keprajuritan. Dua program pendidikan tersebut adalah Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL XXXVIII/2 dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AL XXXVIII/2 TA. 2018.

Pembukaan Pendidikan yang dilaksanakan diLapangan Kawah Candradimuka Pusat Latihan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Kodiklatal yang berlokasi di Juanda Sidoarjo tersebut diikuti 250 siswa Dikmaba TNI AL  XXXVIII/2 dan 650 siswa Dikmata TNI AL XXXVIII/2. 

Dalam amanatnya Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto yang di bacakan Wadan Kodiklatal menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa yang telah masuk dalam pendidikan ini, sekaligus ucapan terimakasih dan rasa bangga terhadap pilihan para siswa untuk bergabung menjadi prajurit TNI AL pengawal samudera penegak kedaulatanNKRI.

Hendaknya rasa kebanggaan tersebut diimbangi dengan mengikuti pendidikan sebaik-baiknya, karena sejak saat ini secara resmi para siswa telah menjadi bagian dari keluarga besar prajurit TNI AL yang harus tunduk  dan  patuh  pada  setiap  peraturan dan  tata  tertib  sebagai  siswa  calon bintara  dan  tamtama  TNI AL yang  akan dididik dan ditingkatkan kemampuannya menjadi prajurit TNI AL yang tanggap, tanggon  dan  trengginas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pendidikan ini secara keseluruhan akan dilaksanakan selama 11 bulan dan dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama, akan dilaksanakan pendidikan dasar keprajuritan  selama  3 bulan  dan tahap kedua, pendidikan dasar golongan selama 2 bulan. Semuanya, dilaksanakan di Puslatdiksarmil Kodiklatal yang berlokasi di Juanda Sidoarjo.

Setelah lulus pada tahap pertama dan kedua, para siswa akan dilantik dan diambil sumpah prajurit sebagai bintara dan tamtama TNI AL serta berhak atas pangkat sersan dua atau kelasi dua, meskipun status saudara masih sebagai siswa yang harus melanjutkan pada tahap pendidikan dasar golongan lanjutan di pusdik-pusdik terkait selama 4 sampai 6 bulan sesuai kejuruan masing-masing.

Satuhal yang harus siswa ketahui adalah setelah menyelesaikan pendidikan nanti, para siswa akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, baik di KRI, pasukan operasi maupun kesatuan lainnyabahkan di wilayah paling luar Indonesia, yaitu di daerah-daerah perbatasan. Untuk itu, mulai sekarang siapkan mental menghadapi penugasan nanti dan  miliki bekal yang cukup sesuai tujuan dan sasaran pendidikan ini.

Mengingat pendidikan tahap dasar keprajuritan dan tahap dasar golongan nanti tidaklah ringan, Dankodiklatal berharap agar para siswa menyiapkan  Fisik dan mental yang kuat, karena mutlak diperlukan dalam menghadapi latihan yang cukup berat sebagai upaya mengubah  pribadi  saudara  yang semula berasal dari  masyarakat umum menjadi prajurit matra laut yang mempunyai pola  pikir,  pola  sikap  dan  pola  tindak kultur keangkatanlautan yang diwujudkan dalam bentuk naluri tempur, keteladanan, dan integritas pribadi yang militan dilandasi nilai-nilai  kejuangan yang tinggi.

Hadir dalam pembukaan pendidikan tersebut  para pejabat Utama Kodiklatal diantaranya para Direktur Kodiklatal,  Komandan Kodikopsla, Inspektur Kodiklatal, serta para Komandan Kodik, Komandan Puslat dan Komandan Pusdik jajaran Kodiklatal dan tamu undangan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelenggarakan wisuda hafidz dan khataman Al Qur’an serta doa bersama untuk keselamatan Kota Surabaya di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Minggu (21/10/2018). Doa bersama ini, diikuti 30 ribu pelajar, terdiri dari 3000 wisudawan/wisudawati hafidz dan 27 ribu peserta khataman Al Qur’an dari siswa SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Surabaya.

Sebelum doa bersama ini dimulai, para peserta khataman membacakan 30 juz ayat suci Al Qur’an secara paralel. Kemudian mereka secara bersama-sama membaca surat-surat akhir pada juz ke 30 Al-Qur’an. Kemudian, acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Gus Lutfi. Para pelajar dan jajaran Pemkot Surabaya terlihat khusyuk mengikuti jalannya acara yang dimulai sejak pukul 06.00-08.15 Wib.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) tutur hadir mengikuti jalannya acara. Mereka menggunakan pakaian serba putih yang nampak duduk bersimpuh di atas panggung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menyampaikan kitab suci Al-Qur’an isinya sangat lengkap. Di dalamnya terdapat tentang sains, matematika, sejarah, dan masa depan.

"Kalau kalian hafal Al-Qur’an, kalian memahami isi Al-Qur’an dan maknanya, dunia ini akan berkembang dengan baik sesuai tuntunan Al Qur’an," kata Wali Kota Risma.

Menurut Wali Kota Risma, melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dituntunkan di dalam Al-Qur’an membuat Kota Surabaya dan Indonesia menjadi luar biasa. Sebab, hal itu sesuai dengan perintah Tuhan.

"Dengan mengerti dan memahami arti yang ada dalam Al-Qur’an itu. Kalian bisa menjalankan apa yang diperintahkan Tuhan dengan baik dan benar,” tuturnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada anak-anak Surabaya agar tidak boleh fakir. Sebab menurutnya, fakir bisa mendekatkan diri kepada kekafiran. Selain itu, anak-anak Kota Pahlawan tidak boleh bodoh dan tidak boleh malas. Semuanya harus menjadi orang yang sukses dan berhasil. Supaya bisa membantu sesama dengan membayar zakat serta pergi haji.

“Karena itu saya berharap, kita tidak boleh malas. Kalau kita malas kita akan menjadi orang yang fakir. Kalau kita kaya, kita bisa menolong saudara-saudara kita,” pesannya.

Wali Kota Risma menegaskan, penjajahan ke depan adalah penjajahan dalam bentuk kemiskinan dan kebodohan. Kendati demikian, ia kembali mengigatkan kepada ribuan pelajar yang hadir agar tidak boleh malas serta rajin belajar. "Anak-anakku, Allah SWT itu Maha Adil dan Maha Penyayang. Tidak pernah membeda-bedakan kita anak orang miskin atau kaya. Semua berhak untuk berhasil dan sukses," ujar wali kota sarat prestasi ini.

Dihadapan ribuan pelajar Surabaya, Wali Kota Risma mengingatkan kalau ada orang yang mengajarkan permusuhan, jangan sekali-kali untuk diikuti. Tidak boleh ada permusuhan di antara semuanya.

"Kalian semua di sini adalah keluarga," katanya.

Ia pun berpesan kepada anak-anak Surabaya, agar jangan lagi ada anak yang membully atau membenci orang lain. Karena itu sama saja dengan melanggar Al Qur’an.

"Kalau kalian ada masalah, kalian bisa menulis surat kepada ibu. Atau kalian cerita kepada guru," imbuhnya.

Secara khusus Wali Kota Risma mengaku ingin melihat anak-anak Kota Surabaya berhasil dan sukses. Menjadi pemimpin-pemimpin yang amanah dan bisa memegang Al Qur’an sebagai pegangannya.

"Anak-anak Surabaya tidak boleh takut, anak-anak Surabaya tidak boleh minder, anak-anak Surabaya harus berani karena benar," tegasnya.

Diakhir sambutannya, Wali Kota Risma meminta kepada semuanya untuk berdoa agar Surabaya secara khusus dan Indonesia pada umumnya tidak terkena musibah. Selain itu, ia juga meminta adanya doa agar tidak ada orang-orang yang berusaha menyakiti anak-anak Kota Surabaya.

"Kalian adalah anak-anak yang luar biasa. Mari kita berdoa bersama supaya tidak terjadi musibah apapun di Kota Surabaya dan Indonesia,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh didakwa melakukan penggelapan uang senilai Rp 350 juta dari seorang investor bernama Herry Laksmono.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

Sidang dihadiri terdakwa Abdullah Puteh serta penasihat hukum. Menurut Jaksa Lumumba Tambunan, uang Rp 350 juta tersebut diperoleh dari sisa dana pengurusan dokumen AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) yang dianggarkan Rp 750 juta oleh Herry.

Menurut keterangan jaksa, dana pengurusan dokumen lingkungan hanya menelan biaya sekitar Rp 400 juta.

"Sisanya sekitar Rp 350 juta tanpa hak dimiliki secara pribadi oleh terdakwa, dan atas perbuatannya terdakwa (Abdullah Puteh) merugikan saksi (Herry Laksmono), terdakwa diancam pidana Pasal 372 KUHP," kata penuntut umum dalam persidangan.

Menurut jaksa, penggelapan bermula dari perjanjian investasi antara Abdullah Puteh melalui perusahaannya PT Woyla Raya Abadi dan Herry Laksmono untuk memanfaatkan hasil hutan kayu di Kalimantan Tengah.

Dalam perjanjian usaha itu, PT Woyla berjanji akan mengurusi perizinan usaha. Sebagai timbal balik, Herry sebagai investor akan mendapatkan keuntungan pemanfaatan kayu di sebuah wilayah di Desa Barunang, Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah.

Akan tetapi, pada praktiknya, jaksa menyebut, izin tersebut tidak diberikan ke pihak investor, sehingga Herry tidak dapat memanfaatkan hasil penebangan sebanyak 32 ribu kubik yang tersimpan di penampungan.

Selepas mendengar dakwaan jaksa, Abdullah Puteh menyangkal seluruh tuduhan penuntut umum.

"Semua dakwaan penuntut umum salah, dan saya menyatakan keberatan," kata Abdullah Puteh saat dimintai tanggapan oleh Hakim Ketua Kartim Haeruddin di persidangan.

Selepas persidangan, kuasa hukum Abdullah Puteh, Khairil juga menilai, kasus yang digugat kejaksaan terkait dengan gugatan perdata antara PT Woyla Raya Abadi dan pihak Herry Laksmono.

Khairil menjelaskan, perkara perdata tersebut sudah dimenangkan oleh PT Woyla Raya Abadi melalui putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2013.

Akan tetapi, penasihat hukum Abdullah Puteh itu mengatakan pihaknya tetap akan mengikuti proses persidangan yang akan dilanjutkan Kamis, 8 November di PN Jakarta Selatan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pusat Penyelamatan Kapal dan Nuklir Bio Kimia (Danpuspeknubika) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal Kolonel Laut (T) Reza Kusumanegara, S.T., M.A.P secara resmi menutup Kursus Penyelamatan Kapal Nuklir Bio Kimia (Suspeknubika) Tingkat Mahir Gelombang I TA 2018 yang dilaksanakan di Aula gedung Puspeknubika Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Suspeknubika Tingkat Mahir yang telah dilaksanakan selama tiga bulan tersebut diikuti 13 Perwira Pertama dari Komando Utama (Kotama) TNI AL Wilayah Surabaya. Hadir dalam penutupan tersebut para Kadep dan Kabag dilingkungan Puspeknubika Kodiklatal.

Dalam amanatnya Komandan Puspeknubika Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Reza Kusumanegara, S.T., M.A.P menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menempuh kursus yang dilaksanakan di Puspeknubika dengan aman, lancar dan tepat waktu. Semoga dengan selesainya kursus ini para siswa dapat mengapilikasikan materi yang diterima disatuan masing-masing.

Menurutnya kejadian kebakaran digedung maupun kebakaran dan kebocoran di KRI Alut sista TNI AL tidak menutup kemungkinan terjadi sewaktu-waktu,  oleh sebab itu dari kejadian tersebut mengharuskan peningkatan kewaspadan bagi personel yang mengawaki. Dengan selesainya kursus ini diharapkan para prajurit menjadi motor dan inspirator  dalam hal penncegahan terjadinya kecelakaan baik di pangkalan maupun di KRI yang sedang melaksanakan operasi.

Perlu diketahui bahwa Supeknubika tingkat mahir ini memliki sasaran melatih fokus membekali peserta di bidang manajemen dan kemampuan membuat konsep perencanaan serta penerapan sistem penyelamatan dalam berbagai aspek baik di darat maupun di laut, sesuai motto yang diprogramkan yaitu mencegah lebih baik dari pada mengatasi.

“Kami menyadari  bahwa dalam pelaksanaan kursus ini masih ada beberapa keterbatasan yang perlu penyempurnaan. Oleh sebab itu adanya kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat dibutuhkan demi kemajuan dalam pelatihan Suspeknubika tingkat mahir yang akan datang. ” terang Pamen melati tiga dipundak ini. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Palu) TNI AL  melaksanakana kegiatan Trauma Healing bagi para penyintas (Korban bencana) gempa dan tsunami bertempat di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 kemarin.

Kegiatan Trauma Healing ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghilangkan trauma pada diri para penyintas pasca bencana gempa dan tsunami yang telah menghancurkan sebagian kota di pesisir pantai Provinsi Sulteng ini.

Menurut Mayor Laut (P) Dudung Hariyanto, S. Psi., selaku ketua kegiatan Trauma Healing tersebut, menyampaikan adapun bentuk dari kegiatan ini adalah diadakannya berbagai permainan yang menyenangkan dengan kolaborasi antara orang tua dan anak memakai metode materi yaitu pencairan suasana, fun games kelompok serta relaksasi metode 5 jari.

Diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan Trauma Healing ini, dapat mempercepat proses pemulihan diri para penyintas tersebut kembali ke kondisi kejiwaan yang normal, ujar Mayor Laut Dudung. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pengacara Lucas mengajukan praperadilan terkait kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi Eddy Sindoro. 

Eddy adalah tersangka penyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Sebagaimana surat PN Jakarta Selatan yang kami terima sejak Kamis, 18 Oktober 2018, hari ini, 22 Oktober diagendakan persidangan pertama Praperadilan yang diajukan Lucas," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Senin (22/10/2018). 

Febri menambahkan, KPK sudah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang praperadilan. 

Sebab, komisi antirasuah ini membutuhkan persiapan saksi, ahli, dan dokumen pendukung lainnya. 

"Karena rentang surat yang kami terima dengan jadwal hanya dua hari kerja efektif. Sehingga, masih terdapat kebutuhan mempersiapkan saksi, ahli, surat atau administrasi, dan bukti-bukti lainnya. Maka, KPK telah mengajukan surat ke ketua PN Jakarta Selatan cc hakim praperadilan untuk penundaan sidang," tuturnya. 

Untuk itu, lanjut Febri, KPK berharap hal tersebut dipertimbangkan agar penanganan perkara bisa maksimal. 

Adapun Lucas ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga merintangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. 

Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. 

Ia diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara perusahaan di bawah Lippo Grup yang ditangani PN Jakarta Pusat. 

Kasus tersebut bergulir pada 2016. Eddy sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usut punya usut polemik relokasi pasar unggas Keputran ke pasar Panjang Jiwo ternyata dimunculkan oleh PD Pasar Surya sendiri.

Hal tersebut dilontarkan oleh Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi DPRD Surabaya. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyebut bila PD Pasar Surya merasa tak mampu lagi mengelola pasar unggas Keputran.

" Ada resume rapat terkait permasalahan Pasar unggas Keputran yang kemudian ditindaklanjuti PD Pasar Surya dengan mengeluarkan permintaan bantip (bantuan penertiban) kepada sat pol PP." Kata Herlina senin (22/10).

Sayangnya, kata Herlina, Keputusan PD Pasar Surya untuk memindahkan Pasar Unggas keputran ke Pasar Panjang Jiwo ini ternyata menimbulkan masalah baru.

“Permasalahan Panjang Jiwo timbul karena PD Pasar tidak mampu mengatasi masalah pasar unggas Keputran. LKMK, RW, dan RT yang ada di kelurahan Panjang Jiwo berencana akan mengundurkan diri,” ucapnya. Sabtu (20/10/2018)

Herlina mengatakan jika seharusnya PD Pasar Surya bisa menangani masalah yang ada di pasar, membina, memberdayakan, membangkitkan, sekaligus melakukan penataan agar pasar-pasar yang ada lebih baik.

“Faktanya, hingga saat ini Pasar Panjang Jiwo juga tidak mempunyai instalasi pengelolahan limbah, sama seperti Pasar Keputran. Artinya pemindahan pasar tidak memberikan solusi apa-apa,” kritisnya.

Sebelumnya, jum'at (19/10) saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan komisi A DPRD Surabaya, pejabat kampung yang terdiri dari 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo menggelar aksi mengundurkan diri dari jabatannya.

Tak hanya itu, mereka juga mengembalikan semua stempel pelayanan ke kantor kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Ricuh ini lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merelokasi pasar unggas Keputran ke pasar Panjang Jiwo.

Alasan penolakan para pejabat kampung ini lantaran Pemkot Surabaya tak pernah memikirkan aspek lainnya yang sangat berdampak cukup fatal yakni soal bau sebab Pasar Panjang Jiwo lokasinya berimpitan dengan rumah penduduk. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding terhadap terdakwa Fredrich Yunadi.

Fredrich sebelumnya merupakan advokat yang membela mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Hari ini, tim jaksa penuntut KPK menyatakan upaya hukum kasasi untuk perkara Fredrich Yunadi," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).

Dalam pertimbangan kasasi, jaksa menilai putusan hakim terhadap Fredrich masih jauh dari tuntutan jaksa.

Selain itu, perbuatan yang dilakukan Fredrich terkait perkara korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Fredrich menghalangi penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Fredrich Yunadi.

Dengan demikian, vonis terhadap Fredrich tetap tujuh tahun penjara.

Salinan putusan tersebut diterima jaksa KPK pada 9 Oktober 2018. Dalam putusannya, pengadilan tinggi mengambil alih seluruh fakta persidangan tingkat pertama.

Mantan pengacara Setya Novanto tersebut awalnya divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Fredrich juga diwajibkan membayar denda Rp 500  juta subsider 5 bulan kurungan.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 12 tahun penjara dan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam putusan, majelis hakim menilai perbuatan Fredrich memenuhi unsur mencegah, merintangi, mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak Iangsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa. Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar bekerja sama dengan  Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel mengelar pelatihan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan soliditas Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota Se-Provinsi Sulsel yang dibuka secara terpusat di lapangan apel Arafuru  Markas Komando (Mako) Lantamal VI, Senin (10/22/2018)

Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) di pembukaan pelatihan selama empat hari tersebut  Ketua Bawaslu Provinsi  Sulsel  Drs.H.Laode Arumahi M.H.

Pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lantamal VI Makassar ini, diikuti  sebanyak 101 peserta , yang terdiri dari Ketua dan anggota bawaslu Kabupaten Kota Se-Propinsi Sulsel.

Di pembukaan pelatihan Irup mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu Program Nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se- Provinsi seluruh Indonesia di Tahun 2018, hal ini untuk meningkatkan kekompakan dan kesungguhan Bawaslu.

Sebab tidak lama lagi, secara serentak di seluruh indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), sehingga Bawaslu Kabupaten dan Kota, harus lebih berkapasitas dan lebih berintegritas, pungkasnya.

Pada kesempatan itu,  Ketua Bawaslu Provinsi  Sulsel  juga mengucapkan terima kasih kepada Lantamal VI Makassar atas suksesnya dan terselenggaranya pelatihan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan soliditas ini.

Pelaksanaan kegiatan ini berkaitan dengan bela negara yang diselengarakan oleh Lantamal VI Makassar dan Bawaslu Sulsel , peserta yang digembleng disini nantinya akan menjadi garda terdepan, yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat pada saat Pilpres maupun Pileg, lanjutnya

Dengan bimbingan dan gemblengan dari Lantamal VI ,  Irup  mengharapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, selesai dari pelatihan ini peserta lebih percaya diri serta berkarakter, mempunyai jiwa korsa dan tidak gampang terpengaruh, tutupnya.

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan soliditas tersebut  Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr (Han), Dandenma Lantamal VI  Letkol Marinir Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P. serta para pejabat Bawaslu Provinsi Sulsel. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, diperiksa pada 22 dan 23 Oktober 2018.

Keduanya akan diperiksa terkait kasus korupsi dalam pemberian surat keterangan lunas atas pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Surat sudah disampaikan ke kediaman dan kantor di Singapura dan Indonesia. Untuk surat kantor di Indonesia, disampaikan ke kantor Gadjah Tunggal di Hayam Wuruk," kata juru bicara Febri Diansyah, Senin (22/10/2018).

Febri menambahkan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan otoritas Singapura guna mengantarkan surat tersebut.

Sjamsul dan Itjih sebelumnya tidak memenuhi beberapa panggilan KPK.

"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya. Dengan demikian, ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan ini yang telah kami buka untuk Sjamsul Nursalim dan istri," ujar Febri.

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebelumnya divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

Syafruddin selaku Kepala BPPN melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM).

Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham.

Padahal, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak, yang akan diserahkan kepada BPPN.

Perbuatan Syafruddin dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Lanal Aru dari Letkol Laut (P) Dwi Atmojo kepada Letkol Laut (P) Saharto Silaban. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Apel Markas Komando Lantamal IX. Senin, (22/10/2018).

Dalam amanatnya Danlantamal IX menyampaikan bahwa serah terima jabatan pada hakekatnya merupakan proses wajar yang harus dilaksanakan, bukan saja sebagai salah satu bagian penting dari pembinaan personel yaitu peremajaan dan kaderisasi kepemimpinan, namun lebih dari itu diarahkan untuk memantapkan manajemen organisasi sehingga secara komperhensif mampu meningkatkan kinerja Lanal Aru dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian serah terima jabatan diharapkan dapat menjadi motivasi dalam lingkungan organisasi dan penyegaran ide – ide pemikiran sehingga dapat menghasilkan keluaran yang makin berkualitas dari waktu ke waktu.

Lebih lanjut dikatakan, kita ketahui bersama, bahwa selama ini Lanal Aru telah mampu mengemban tugas sesuai tuntutan yang berkembang guna memenuhi komitmen TNI Angkatan Laut di bawah jajaran Lantamal IX. Apa yang telah dicapai tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan pola kepemimpinan yang baik. Untuk itu kepada Letkol Laut (P) Dwi Atmojo, atas nama seluruh jajaran Lantamal IX saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi atas segala jerih payah dan kerja keras yang telah saudara lakukan selama menjabat sebagai Komandan Lanal Aru. Keberhasilan tersebut telah memberikan andil dan peran bagi nama besar TNI Angkatan Laut. Saya berharap, semoga saudara lebih sukses dan lebih berprestasi pada penugasan di tempat baru sebagai Pabandya Renbag Bujuk Sismet Ditdok di Kodiklatal. Ucapan terimakasih dan penghargaan yang sama juga saya sampaikan kepada Ibu Dwi Atmojo atas pengabdian yang telah diberikan, khisusnya dalam membina Jalasenastri Cabang 4 Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III, serta mendukung pelaksanaan tugas suami secara keseluruhan.

Kepada Letkol Laut (P) Sahatro Silaban saya mengucapkan selamat atas jabatan saudara yang baru sebagai Komandan Lanal Aru, jabatan ini merupakan kpercayaan dan amanah sekaligus kehormatan bagi saudara. Dengan berbekal pengalaman dan prestasi yang telah ditunjukan selama ini, saya yakin saudara akan mampu melaksanakan tugas ini dengan baik. Kepada Ibu Sahatro Silaban, saya mengucapkan selamat datang, semoga peran dan eksistenasi Jalasenastri Cabang 4 Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III, dapat lebih dikenal dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Acara Sertijab Ketua Cabang 4 Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Dwi Atmojo kepada Ny. Sahatro Silaban bertempat di Kantor Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III, selaku pimpinan acara Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Antongan Simatupang. Pada akhir acara ditutup dengan kegiatan Ramah Tamah Serah Terima Jabatan di Gedung DR.J. Leimena Lantamal IX Ambon.

Hadir dalam kegiatan Danguspurla Armada III Laksamana Pertama TNI Paulus Rahmad Wahyudi, Wadan Lantamal IX Kolenel Marinir Joko Supriyono, Para Asisten Danlantamal IX, Para Asisten dan pejabat Guspurla Armada III, Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Jani Sujani, Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto, Para Kasatker jajaran Lantamal IX, Para Pamen dan Pama jajaran Lantamal IX, Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III beserta Pengurus. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Lima anggota DPRD Jambi tetap membantah menerima uang dari Gubernur Jambi, Zumi Zola. Mereka tetap pada keterangannya, meski sudah dikonfrontasi dengan tujuh saksi lainnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2018).

Kelima orang tersebut, yakni Cekman, Elhelwi, Supardi, Parlagutan Nasution, dan Tadjudin Hasan. "Saya ingatkan, yang bisa menolong Anda adalah diri Anda sendiri. Kalau nanti jaksa punya buktinya, ya bisa jadi Anda enggak selamat," ujar ketua majelis hakim Yanto.

Dalam persidangan, kelima anggota Dewan tersebut membantah keterangan saksi lainnya dari pihak eksekutif dan anggota DPRD. Ketujuh saksi lainnya mengakui bahwa semua anggota DPRD menerima uang dari gubernur yang disebut sebagai uang "ketok palu".

Salah satu di antaranya, yakni M Juber. Dia mengaku telah menyerahkan uang sekitar Rp 700 juta kepada KPK. Uang tersebut sebelumnya diterima oleh tujuh anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Jambi.

Kemudian, dua saksi dari pihak eksekutif, yakni Kusnindar dan mantan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin mengaku telah menyerahkan uang kepada pihak DPRD. Uang tersebut diberikan agar DPRD menyetujui pembahasan APBD Jambi yang diusulkan pihak eksekutif.

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

Menurut jaksa, suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018. Adapun, uang yang diberikan diduga berasal dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive