Kamis, 25 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Dr. H. Akhmad Jazuli secara resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Kamis, 25 Oktober 2018.

Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab menuturkan, selain ucapan selamat, dirinya juga menuturkan jika pelantikan tersebut, merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan guna perkembangan, dan kemajuan Kabupaten Jombang.

“Kami yakin dan percaya, dilantiknya Sekda yang baru saat ini, bisa memajukan wilayah yang berjuluk Kota Santri ini,” ujar Bupati Jombang.

Selain membantu dalam menyusun pembangunan daerah, menurut Munjidah, Sekda juga memiliki peran penting dalam roda kemajuan suatu daerah, terlebih dalam menjalin suatu koordinasi secara produktif dengan instansi lainnya.

“Melalui upaya itu, semua penyusunan administratif, dan kebijakan dapat berjalan dengan seimbang,” katanya.

Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos, menambahkan, pelantikan Sekda yang berlangsung di pendopo Kabupaten Jombang  ini, merupakan suatu momentum yang tepat dalam mewujudkan sinergitas antar seluruh institusi di Kabupaten Jombang.

Dirinya berharap, dengan adanya pelantikan Sekda baru tersebut, koordinasi dan sinergitas antar seluruh institusi di Kabupaten Jombang, dapat berjalan dengan baik. “Saya mengucapkan, selamat atas dilantiknya Sekda yang baru. Mari bersama-sama, kita wujudkan Kabupaten Jombang yang maju dan damai,” pinta Kolonel Budi. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jabar) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat memecat kadernya, Sunjaya Purwadisastra, yang merupakan Bupati Cirebon, Jawa Barat.

Pemecatan ini dilakukan setelah Sunjaya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10/2018).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin, mengatakan, pemecatan berlaku mulai hari ini, Kamis (25/10/2018).

"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata TB Hasanudin di Cirebon, Kamis.

Ia menyesalkan peristiwa ini karena partai setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi.

Bagi kader yang melanggarnya, TB Hasanuddin menegaskan, ada konsekuensi pemecatan dari keanggotaan partai.

"Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi)," ujar dia.

"Saya secara pribadi pun menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba, dan terlibat dalam tindakan terorisme, dan itu selalu didengungkan dan diumumkan," kata TB Hasanuddin.

Ia mengatakan mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Cirebon Sunjaya pada Rabu (24/10) malam dari media dan langsung kroscek kepada kader yang ada di Cirebon.

"Saya baru mendapatkan dari media tadi malam dan langsung kroscek ke rekan-rekan yang ada di Cirebon ternyata bahwa Saudara Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK," kata TB Hasanudin.

Dalam OTT di Cirebon, KPK mengamankan tujuh orang, salah satunya Bupati Cirebon. Petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah yang merupakan barang bukti atas dugaan transaksi suap.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tanggal 28 Oktober mendatang, Yonif Raider 500/Sikatan akan bertambah usia. Guna menyambut hari lahirnya yang ke-73 tahun, berbagai persiapan mulai digelar oleh seluruh warga Sikatan.

Tak hanya reuni akbar warga Sikatan yang akan berlangsung tanggal 28 Oktober esok, namun, saat ini, warga Sikatan juga menggelar malam kehormatan renungan Sikatan.

Renungan malam kehormatan itu, merupakan salah satu tradisi yang selama ini berlangsung secara turun-temurun bagi Satuan elit Kodam V/Brawijaya tersebut.

Hal itu, diungkapkan oleh Danyonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Kamis, 25 Oktober 2018 pagi usai berlangsungnya malam kehormatan renungan Sikatan yang berlangsung di Mako Yonif Raider 500/Sikatan.

“Kurang lebih sekitar 250 prajurit Sikatan ikut serta dalam berlangsungnya malam renungan itu,” ungkap Letkol Sidik.

“Renungan itu, bertujuan untuk mengenang jasa-jasa para pendahulu Yonif Raider 500/Sikatan,” tambahnya.

Tak hanya diikuti oleh personel Raider 500/Sikatan saja. Namun, berlangsungnya acara tersebut, juga diikuti oleh sebagian Persit yang berada di Satuannya.

“Kebetulan, acara itu juga dihadiri oleh sesepuh Yonif Raider 500/Sikatan,” jelasnya. “Dengan usia baru saat ini, kami semua berharap nantinya seluruh personel Yonif Raider 500/Sikatan, dapat menjaga nama satuan dengan baik,” pinta Danyon Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, tim penyidik dari Polres Depok mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Febri, kedatangan tim penyidik Polres Depok untuk meminta dukungan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Nangka, Kota Depok.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto sebagai tersangka.

"Hal ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK. Sejauh ini ada kebutuhan dukungan fasilitasi ahli yang akan diberikan oleh KPK," kata Febri, Kamis (25/10/2018).

Febri memaparkan, ahli yang dibutuhkan biasanya seperti ahli hukum, ahli teknik hingga ahli keuangan negara.

Namun, hingga saat ini, KPK dan perwakilan Polres Depok sedang memetakan kebutuhan yang diperlukan.

"KPK akan memberikan dukungan terhadap penyidikan tersebut. Pemetaan kebutuhan dilakukan melalui rapat koordinasi," papar Febri.

Febri juga pernah mengatakan langkah aparat penegak hukum, seperti Polri atau kejaksaan dalam agenda pemberantasan korupsi patut didukung.

"Kalau ada penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tentu saja kami melihat itu secara positif. Dalam artian, ada upaya untuk penegakan hukum kasus korupsi," ujar dia.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto menyatakan, mulanya Nur Mahmudi membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, pada kenyataannya ditemukan adanya dana yang bersumber dari APBD untuk pelebaran jalan tersebut pada 2015. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Sebanyak 8 orang prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang, Lantamal V yang dipimpin oleh Palaksa Lanal Semarang Letkol (Mar)  Idi Rizaldi mengikuti Latihan  Interaksi Aksi Terorisme Integratif. Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut di selenggarakan di Hotel Grandika Jl.Pemuda no. 80/82 Semarang , Rabu (24/10) kemarin .

Pelatihan yang akan  berlangsung selama 3 hari terhitung mulai tanggal 24 hingga 26 Oktober 2018 ini, dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol  Drs. Budiono Sandi, S. H.,M. Hum. dan diikuti oleh 100 orang peserta dari unsur- unsur Kementerian,  Lembaga,  Dinas,  Instansi,  Polri dan TNI.

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan antara lain dari Polda Jateng,  Kodam IV Diponegoro, Lanal Semarang,  Denhanud 474 Phaskas TNI AU,  Puspenerbad, Lanumad Semarang,  Labfor Cabang Semarang,  BPBD Prov Jateng,  Dinas Kesehatan Prov Jateng, RSUP dr. Kariyadi Semarang,  Dinas Damkar Kora Semarang,  Perum Angkasa Pura,  Air Nav Bandara A Yani Semarang,  dan KKP Bandara A. Yani Semarang.

Dalam sambutannya Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT menjelaskan bahwa akhir- akhir ini sering terjadi kegiatan terorisme di Indonesia,  yang terakhir aksi terorisme yang melibatkan satu keluarga yang terjadi di kota Surabaya. Melihat potensi ancaman terorisme yang semakin berani  maka BNPT menggelar pelatihan integrasi aksi terorisme integratif yang diikuti oleh kementerian,  lembaga,  dinas,  instansi,  Polri dan TNI.

Lebih lanjut Irjen Pol  Drs. Budiono Sandi, S. H.,M. Hum. menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan kemampuan dan kesiap siagaan satuan tugas dalam menyamakan persepsi, dan cara bertindak dalam pelaksanaan tugas,  dengan menyatukan standar operasional prosedur dari masing masing satuan,  menjadi sebuah sistim ( one system procedur) sehingga dalam penanggulangan terorisme dapat dilakukan lebih efektif dan integratif.

Mengakhiri sambutannya Irjen Pol Drs. Budiono Sandi, S.H., M.Hum berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama,  serius aktif dan bisa melakukan improvisasi dari masing masing sop yang ada untuk menjadi pedoman bersama dan pada akhirnya dapat memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).

Mereka yang dipanggil adalah Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus dan Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya. Kemudian staf keuangan Lippo Cikarang, antara lain Novan, Endrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah.

KPK juga memanggil tiga orang dari Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Kusnadi Hendra Maulana, Ujang Tatang, dan Lucki Widiyani.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Dua Jabatan strategis di lingkungan Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) diserah terimakan. Ke dua jabatan tersebut adalah Komandan Sekolah Perwira Kesehatan (Dansepakes) dan Komandan Sekolah Kesehatan Angkatan Laut (Dansekesal) Makasar.

Serah terima yang dilaksanakan dalam upacara militer tersebut di pimpin langsung Komandan Pusdikkes Kodikdukum Kokdiklatal Kolonel Laut (K) Kristanto, S.E., M.A.P di lapangan Apel Pusdikkes Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Komandan Sepakes diserahterimakan dari Letkol Laut (K) Dr. M Khoirul Anam, S.E., M.M kepada Letkol Laut (K) Sujoko, SMPh., sedangkan Komandan Sekesal Makasar diserahterimakan dari Letkol Laut (K) Sujoko, SMPh. Kepada Letkol Laut (K/W) drg. Sweeta Artsiana Dewi, M.Kes.

Sebelum menempati jabatan Komandan Sepakes Pusdikkes Letkol Laut (K) Sujoko, SMPh. menempati jabatan Komandan Sekesal Makasar sedangkan Letkol Laut (K) Dr. M Khoirul Anam, S.E., M.M selanjutnya bergeser ke Kelompok Tenaga Pendidik (Pokgadik) Kodiklatal. Letkol  Laut (K/W) drg. Sweeta Artsiana Dewi, M.Kes. sebelum menempati jabatan Dansekesal Makasar menempati jabatan di Ladogi Makasar Sulawesi Selatan.

Komandan Pusdikkes Kodikdukum Kodiklatal  Kolonel Laut (K) Kristanto, S.E., M.A.P dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan serahterima jabatan merupakan bagian dari rangkaian “Tour Of Duty” dan “Tour Of Area” di lingkungan TNI Angkatan laut yang menggambarkan dinamika pembinaan personil TNI AL dengan harapan dari pelaksanaan pergantian pejabat ini diharapkan mampu menyegarkan organisasi.

Menurutnya Komandan Sepakes dan Komandan Sekesal Makasar adalah pembantu pelaksana Utama Komandan Pusdikkes Kodikdukum Kodiklatal dalam melaksanakan, mengawasi dan mengenbdalikan pembinaan kegiatan belajar mengajar di Sepakes dan Sekesal yang meliputi operasi pengajaran, pengasuhan serta melaksanakan pembinaan seluruh jajaran kekuatanya termasuk sarana dan prasarana pendukungnya.

Kedua sekolah yang berada dibawah Pusdikkes  ini mempunyai tugas pokok mencetak kader-kader prajurit Korps Kesehatan matra laut yang profesional sehingga tugas dan fungsi sebagai lembaga pendidikan dapat tercapai hasil optimal dan mampu memenuhi Sumber daya manusia kesehatan TNI AL yang berkualitas secara intelektual maupun moral.

Setelah kegiatan serah terima jabatan dalam acara ramah tamah tersebut Komandan Pusdikes Kodikdukum Kodiklatal juga melepas prajuritnya yang mutasi pindah tetap ke kotama TNI AL dan melepas prajuritnya yang purna tugas. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Batu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu akhirnya menerbitkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada perusahaan calon peserta lelang.

Keputusan tersebut dilakukan lantaran mulai sejak awal tahun 2018 lalu Pemerintah Kota (pemkot) Batu melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejari Batu.

Peraturan itu adalah setiap perusahaan wajib menyertakan berkas kepesertaan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Agar kami juga mengetahui perusahaan itu sudah mendaftarkan perusahaannya dan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan atau belum," kata Kasi Datun Kejari Batu, I Nyoman Sugiartha, Rabu (24/10).

Karena sesuai UU no 24 tahun 2011 semua badan usaha wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, Kejari Batu turut andil untuk mengingatkan ke setiap perusahaan agar segera mendaftarkan karyawannya.

Jika ada perusahaan yang belum menyertakan berkas yang dimaksud, pihak Kejari Batu berhak memberikan surat peringatan kepada perusahaan tersebut. Sementara itu di Kota Batu ini dari total 106 perusahaan.

"Jumlahnya sudah ada 60 perusahaan yang mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sampai Oktober ini. Jumlah itu meningkat dari 16 perusahaan di bulan Maret. Namun ada beberapa perusahaan yang meminta keringanan agar diberi waktu lagi," imbuhnya.

Beberapa perusahaan yang meminta keringanan waktu itu ada berbagai alasan. Semisal karena kebijakan dari perusahaannya itu sendiri. Ada juga yang masih mengumpulkan data karyawannya.

Ia berharap tahun 2019 semua perusahaan sudah memenuhi kewajiban mendaftarkan perusahaannya dan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Potensi kasus penyebaran berita berita HOAX jelang tahun 2019 rentan terjadi di Jawa Timur. Oleh karena itu, Kajati Jatim, Sunarta menghimbau ke semua Jajarannya untuk lebih berhati-hati, jika nantinya akan ada menangani kasus kasus tersebut.

Menurut Sunarta, Kasus berita-berita HOAX yang terjadi disaat tahun politik itu rawan dengan politisir.

"Pasti banyak yang menunggangi, jadi saya minta kepada semua JPU untuk berhati-hati  saat menangani kasus kasus seperti itu," kata Sunarta saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejari Surabaya, Rabu (24/10).


Pernyataan kehati-hatian itu bukan hanya dihimbaukan Sunarta di Kejari Surabaya saja, tapi juga di Kejari se-Jatim lainnya.

"Semua sudah saya himbau,"pungkasnya.

Untuk diketahui, seharian ini Sunarta telah melakukan kunker ke 5 Kejari yang ada di Jatim, yakni Kejari Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Tanjung Perak dan Surabaya. Tujuan kunker tersebut adalah untuk memberikan motivasi pada seluruh jajaran pegawai Kejaksaan dan mengenalkan diri pada jajarannya.

Tak hanya itu, Kunker tersebut juga untuk memantau langsung kondisi semua Kejari yang ada di Jatim. (Mang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (24/10/2018) adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

"Ya benar," kata Basaria saat dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Cirebon, Rabu malam.

Menurut Basaria, selain Sunjaya, ada enam orang lainnya yang ditangkap.

Ketujuh orang tersebut kemudian langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah.

Diduga, uang yang ditemukan itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuasin) Setelah melakukan Memorandum  Of Understanding (MoU) (10/10), Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin akhirnya menerima mandat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang (24/10)

Tak mau berlama-lama, Kejari Banyuasin melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara  (Datun) langsung tancap gas mengundang sejumlah badan usaha atau perusahaan yang dinilai belum mematuhi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

" Kita (seksi Datun) langsung panggil 8 badan usaha atau perusahaan untuk diklarifikasi." ujar Kasi Datun, Endro Riski Erlazuardi, SH, MH, Rabu (24/10).

Alhasil, kata Endro, bantuan hukum Non Litigasi menyelesaikan permasalahan kepatuhan  terhadap 8 badan usaha atau perusahaan yang mokong ini membuahkan hasil bahkan perusahaan yang awalnya enggan bayar iuran kini malah bersedia melunasi tunggakannya .

" Dari 8 yang kita panggil, hanya 5 yang hadir. Alhamdullillah mereka mau mendukung program BPJS yakni JHT, JKK, JKM dan JP. Mereka juga bersedia menyelesaikan tunggakan iurannya." jelasnya.

Untuk memperkuat agar badan usaha maupun perusahaan menepati perjanjian maka lanjut Endro, dilakukan ikatan perjanjian secara hukum.

" Agar mengikat, kita dituangkan di dalam surat pernyataan yang ditandatangani badan usaha atau perusahaan di atas materai dan disaksikan Jaksa Pengacara Negara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang." pungkasnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018).

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah.

"Belum dihitung, tapi miliaran," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Diduga uang yang ditemukan itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah.

Saat ini uang tersebut telah disita oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.

Hingga saat ini, sejumlah orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut pada Kamis besok. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive