Jumat, 26 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Palu) Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II, Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si. meninjau  sarana prasarana  Pangkalan TNI AL  (Lanal) Palu Watusampu  Sulteng yang terdampak gempa  dan tsunami , Kamis (25/10/2018).

Dalam kunjungan ini Pangkoarmada II  didampingi oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI)   Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han), Kaskormar Brigadir Jenderal TNI Widodo DP, Aspers Danlantamal   VI Kolonel Laut (S)  Mulyawan SE , Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (KH)  Drs. Fahyuddin, M. Si, Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E serta para Pamen Satgas laut gempa dan tsunami Palu.

Beberapa fasilitas sarana prasarana Lanal Palu Watusampu  terdampak gempa dan tsunami yang ditinjau Pangkoarmada II  antara lain Mess ABK Kapal Selam, Gedung Sionban,Dermaga Sionban, Alpung Lanal Palu (Kal Pulau Pasoso dan Kal Andau)

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Tommy Herlambang SE beserta perwira staf lanal Palu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Saling mengklaim sebuah tanah di wilayah Kelurahan Bangkingan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan seseorang yang mengaku sebagai pemilik tanah yang saat ini sebagian telah berdiri bangunan puskesmas Bangkingan mulai ada titik terang.

Selain mengaku telah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga tahun 2018, ternyata dalam buku klasiran tahun 1973 yang ada di Kelurahan Bangkingan, nama pemilik awal masih tertera artinya belum ada coretan bila tanah tersebut telah berpindah tangan.

" Saya tanya pak lurah untuk cek buku tanah, sesuai persil 42 klas D1 seluas 3590 M2 dengan petok no 88 tidak ada coretan, masih tercatat atas nama Yusuf P Yuharti." Jelas Camat Lakarsantri, Harun Ismail, kamis (25/10).

Namun kata Harun, bukan berarti pemilik tanah tersebut (Yusuf P Suharti) dapat mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya. Sebab Pemkot Surabaya juga telah mencatatkan tanah tersebut masuk dalam Sistem Managemen Informasi Barang Daerah (Simbada).

" Tanah seluas 3590 m2 (bukan 3800 m2 seperti pemberitaan sebelumnya) sudah tercatat sebagai aset PD Pasar Surya." Tegas Harun.

Harun juga menyayangkan langkah ahli waris dari Yusuf P Yuharti yang tak pernah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Surabaya, pasalnya kasus ini diketahuinya setelah ada undangan rapat dengan DPRD Surabaya.

" Saya baru tau setelah diundang hearing (dengar pendapat) oleh Komisi A. Selama ini dia (Yusuf) gak pernah kesini mungkin hanya komunikasi dengan kelurahan." Kata Harun, kamis (25/10).

Diberitakan sebelumnya, merasa tanahnya dikuasai oleh Pemkot Surabaya, ahli waris dari yusuf dan kuasa hukumnya, siswanto wadul ke Komisi A DPRD Surabaya.

Tanah seluas 3590 m/2 tersebut saat ini sebagian telah berdiri bangunan Puskesmas Bangkingan dan pasar.

Padahal pemilik tanah selalu membayar PBB sampai dengan tahun 2018.

Namun sayangnya permintaan ganti rugi hingga saat ini belum mendapat respon dari Pemkot Surabaya lantaran masih minta bantuan non litigasi ke kejaksaan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Palu) Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si  di dampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dien Mintoro Yulianto mengadakan tatap muka dengan seluruh jajaran personel Lanal Palu dan anggota Cabang 4 Korcab VI DJA II bertempat di gedung serba guna Lanal Palu, Kamis ( 25/10/2018 ).

Kegiatan tersebut dihadiri , Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr (Han) , Kaskormar Brigadir Jenderal TNI Widodo DP, Ketua Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II (DJA II) Ny. Risanti Dwi Sulaksono , Aspers Danlantamal   VI Kolonel Laut (S)  Mulyawan SE , Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (KH)  Drs. Fahyuddin, M. Si, Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E serta para Pamen Satgas laut gempa dan tsunami Palu, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Tommy Herlambang SE., Para Perwira  Lanal Palu , pengurus  Cabang 4 Korcab VI DJA II, serta seluruh personel beserta istri Mako Lanal Palu.

Dalam sambutan dan arahannya, Pangkoarmada II mengajak  keluarga besar Lanal Palu  jangan larut dalam kesedihan, sayangilah keluarga dan disekitar kita, tapi ingat jangan lengah sebagai prajurit TNI angkatan laut.

Pangkoarmada II   juga sangat tersanjung bahwa personel TNI AL Palu disini masih kuat, Semoga keluarga TNI Angkatan Laut selamat semua , ujar Pangkoarmada II.

Lebih lanjut dikatakan ,Anggota TNI  AL yang kena dampak  gempa dan tsunami disini semoga dimuliakan oleh Allah SWT, jangan lupa berdoa kepada Allah SWT.

Pangkoarmada II juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Lanal Palu  yang telah menyambut dengan baik. "Tetap semangat tidak boleh larut dalam kesedihan" pesannya.

Kegiatan tatap muka diselingi dengan pemberian tali asih kepada personel Lanal Palu yang terdampak gempa dan tsunami atas nama Ny firdaus istri dari Serka Bah Firdaus (Rumah roboh) dan Ny Supriyadi istri dari Serka kom Supriyadi (anak meninggal tertimpa bangunan.),serta pemberian bantuan secara simbolis  10 pompa air. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata memaparkan, dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan bukti transaksi perbankan.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gatot Rachmanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar total Rp 385.965.000," papar Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Adapun rinciannya, Rp 116 juta diamankan dari tangan ajudan Sunjaya berinisial DS di kediamannya, di kawasan Kedawung Regency 3, Cirebon, Rabu (24/10/2018).

"Di kediaman DS ditemukan uang Bp 116 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50 ribu," kata Alexander. Sementara pada hari ini, sekretaris Sunjaya berinisial S mendatangi KPK sembari membawa uang sebesar Rp 296.965.000 dan menyerahkannya ke KPK. KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000," ungkapnya.

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alexander.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, papar Alex, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

"Yang digunakan sebagai rekening penampungan, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," kata dia. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si  di dampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dien Mintoro Yulianto  tiba di kota Makassar dalam rangka rangkaian  kunjungan kerja di Lantamal VI Makassar,  Kamis (25/10/2018).

Kedatangan Pangkoarmada II dan KDJA II    disambut langsung oleh Danlantamal VI  Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr (Han) dan Ketua Korcab VI DJA II Ny. Risanti Dwi Sulaksono beserta perwira Lantamal VI lainnya

Dalam acara penyambutan tersebut dimeriahkan dengan pertunjukan   Tari Paduppa (tari selamat datang), budaya adat Angngaru (Janji Setia) dan pengalungan kain sutra .

Pangkoarmada II sangat berterima kasih atas sambutan yang diberikan. "Sambutan yang sangat hebat,  tidak pernah terfikir sebelumnya,  siang ini disambut  dengan menampilkan simbol keberanian dan kepahlawanan  Makassar yang sangat hebat, terima kasih," ujarnya.

 Danlantamal VI Makassar menguncapkan bahwa tari sambutan dengan angngaru' merupakan simbol adat Bugis-Makassar dahulu dalam menyambut rajanya. Menurutnya, angngaru' menjadi tanda jaminan keamanan selama tiba di daerah tujuan raja sampai kembali meninggalkan daerah tersebut.

"Angngaru' ini menjadi sumpah setia kepada raja, akan mati mendahuluinya jika ada yang berani menganggu rajanya," ujarnya.

Danlantamal VI  juga menjelaskan tentang penyambutan dengan Tari Paddupa di mana beras dilemparkan. Menurutnya, hal ini menjadi simbol jaminan kenyamanan terhadap tamu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, operasi tangkap tangan (OTT) berawal pada 24 Oktober 2018. Tim KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang untuk Sunjaya terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon

"Pukul 16.00 WIB tim mendatangi kediaman DS, ajudan Bupati di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon. Di kediaman DS ditemukan uang Rp 116 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," papar Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

"Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp 6.425.000.000," lanjut dia.

Pada pukul 16.30 WIB, tim KPK menuju kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gatot Rachmanto di daerah Graha Bima, Cirebon.

Secara bersamaan, tim lainnya bergerak ke pendopo bupati dan mengamankan Sunjaya bersama ajudannya berinisial N.

Setelah itu, KPK juga mengamankan Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon Sri Darmanto di kantornya.

"Pukul 17.30 WIB, SP (Supadi Priyatna), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tiba di kantor Pendopo dan kemudian diamankan tim," katanya.

KPK pun langsung bergerak ke Jakarta membawa semua pihak yang diamankan tersebut. Pihak yang dibawa tiba di KPK mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB dini hari.

"Hari ini, 25 Oktober 2018, sekitar pukul 15.30 WIB, S, Sekretaris SUN mendatangi KPK dan membawa uang Rp 296.965.000, dan menyerahkan pada tim di gedung KPK," ungkapnya.

Dalam rangkaian OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai total Rp 385.965.000.

Adapun rinciannya Rp 116 juta yang diamankan dari ajudan bupati dan Rp 269.965.000 yang diserahkan oleh sekretaris Sunjaya ke KPK.

"KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000," lanjut Alex.

Suap terkait mutasi pejabat Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alex.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, papar Alex,

tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

"Yang digunakan sebagai rekening penampungan, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," jelasnya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Setelah seminggu sejak dilantik menjadi Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) pada tanggal 17 Oktober 2018 oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M. Si., didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (DJA II) Ny. Dien Mintoro Yulianto sambangi Mako Lantamal VI dan tatap muka dengan keluarga besar Lantamal VI bertempat di gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Kamis (25/10/2018).

Tatap muka di Mako Lantamal VI ini diadakan usai Pangkoarmada II beserta Ketua DJA II yang didampingi oleh Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) beserta Ketua Korcab VI DJA II Ny. Risanti Dwi Sulaksono melaksanakan kunjungan ke Kota Palu Sulawesi Tengah untuk mengunjungi para korban bencana alam gempa dan tsunami.

Dalam mengawali tatap muka ini, Pangkoarmada II menyapa seluruh keluarga besar Lantamal VI yang terdiri dari seluruh Prajurit Lantamal VI beserta istri, personel PNS Lantamal VI, personel Yonmarhanlan VI, personel Ladokgi Yos Sudarso Makassar dan personel Rumkital Jala Ammari Lantamal VI.

Dalam sambutan singkat yang diberikan, Pangkoarmada II menyampaikan bahwa untuk senantiasa bekerja dengan tulus agar bernilai ibadah dan tetap selalu menjaga soliditas antara TNI dengan Polri dengan menghindari perselisihan yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Ajaklah keluarga besar Lantamal VI menuju kebaikan, jaga Hubungan baik dengan Masyarakat dan tak lupa selalu tingkatkan taqwa kita kepada Allah SWT", ujar Pangkoarmada II.

Setelah bertatap muka, acara dilanjutkan dengan ramah tamah di ruangan Kajaolaliddo Mako Lantamal VI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, Sunjaya diduga menerima fee dengan nilai total sebesar Rp 6.425.000.000. Uang tersebut tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

"(Rekening) yang digunakan sebagai rekening penampungan, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima pemberian lainnya dari pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya. Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Cirebon sebagai Tersangka.

"Modus yang diduga, digunakan adalah pemberian setoran kepada Bupati setelah pejabat terkait dilantik. Nilai setoran terkait diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon 3," kata dia.

KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

"Diduga pemberian oleh GAR kepada SUN melalui ajudan Bupati sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai Sekretars Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon," ungkap Alexander.

Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undarg Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemherantasan Tindak Pidana Koupsi sehagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Ia juga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Gatot disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimara telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo menghimbau seluruh prajurit Bintara dan Tamtama untuk bisa luwes terhadap masyarakat.

Penekanan itu, merupakan salah satu bekal bagi prajurit Bintara dan Tamtama yang sebelumnya pernah bertugas di Satuan Tempur. Dirinya menilai, keluwesan yang dimiliki oleh seorang prajurit, mampu mewujudkan Kemanunggalan dan sinergitas antara TNI dan Rakyat, khususnya di wilayah tugas Korem 083/Baladhika Jaya.

“Anggota baru ini, nantinya akan disiapkan menjadi personel Bintara Pembina Desa (Babinsa). Oleh karena itu, mereka harus bisa merubah cara berpikirnya di masyarakat,” ujar Danrem 083/Baladhika Jaya melalui pengarahan yang berlangsung di Makorem 083/Baladhika Jaya, Kamis, 25 Oktober 2018.

Orang nomor satu di tubuh Makorem Baladhika itu menilai, kesuksesan prajrurit TNI-AD dalam menjalankan tugas, dapat dinilai melalui beberapa faktor. Selain naluri kepekaan, menurutnya, kunci sukses itu bisa diraih melalui naluri kepedulian seorang prajurit, sekaligus rasa tanggung jawab terhadap wilayah binaannya.

“Wilayah tugas yang akan mereka hadapi, pastinya berbeda. Oleh sebab itu, jadikan wilayah tugas yang baru untuk mencapai karir yang lebih baik,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, selama menjalankan tugasnya di kalangan masyarakat, Danrem juga menghimbau para calon Babinsa tersebut, untuk tetap menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

“Kalau semua itu bisa dijalankan dengan baik. Niscaya, semua tugas dan tanggung jawab, akan bisa di selesaikan dengan baik,” kata Danrem. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Diduga sebagai penerima SUN. Diduga sebagai pemberi GAR," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Baca juga: Tjahjo: Saya Curiga, Bupati Cirebon Telepon Saya Terus...

"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alex.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000.

Fee tersebut, papar Alex, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya yang digunakan sebagai rekening penampungan.

Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia juga disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Gatot disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keberadaan demo di kantor Pemprov Jatim, Kamis, 25 Oktober pagi tadi, mendapat respon dari pihak Kodam.

Demo yang membahas permasalahan tanah di Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dengan Kodam V/Brawijaya tersebut, ditanggapi oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M.

Kolonel Singgih mengatakan, pihak Kodam Brawijaya sebelumnya sudah menerima surat ijin pembebasan tanah seluas 240 hektare dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Jawa Timur pada tahun 1990.

“Surat pembebasan itu sudah dikeluarkan oleh Kakanwil BPN Jawa Timur, dilampiri dengan surat ijin lokasi pembebasan tanah sekaligus surat dari Gubernur Daerah Tingkat I, Jawa Timur,” ungkap Kolonel Singgih.

Tidak hanya itu saja, menurutnya, keberadaan legalitas tanah itu, juga diperkuat dengan adanya surat keputusan dari pihak Bupati Kepala Daerah Tingkat II, Kabupaten Gresik No. 03/HAT-PL/1996/BPN-GSK tanggal 3 Juli 1996 tentang penetapan lokasi untuk keperluan pangkalan militer.

“Pada tahun 1996, dibentuk lah panitia pembebasan tanah Kabupaten Gresik, sesuai keputusan Bupati di Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu,” jelas Kapendam V/Brawijaya ini.

Berdasarkan surat-surat, maupun legalitas yang dimiliki oleh pihak Kodam, Kapendam menyebut jika TNI-AD telah mengikuti seluruh peratiran yang berlaku terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Semua surat-suratnya ada. TNI-AD selalu taat hukum ” kata Kolonel Singgih. “Apalagi, bukti itu diperkuat dengan adanya surat dari Kakanwil BPN Jawa Timur bernomor 580.36.891 yang dikeluarkan pada tahun 1994 silam,” ungkap Kapendam. Setelah itu di terbitkan sertifikat hak pakai an. TNI AD Cq Kodam V/Brawijaya.

Kapendam menilai, opini warga yang berdemo di kantor Gubernur Jawa Timur tadi pagi, dinilai kurang tepat. Dirinya mengungkapkan, pada tahun 1993 hingga 1998 lalu, pihak Kodam juga sudah melakukan pembebasan tanah melalui ganti rugi yang ditujukan kepada warga di desa itu.

“Ganti rugi itu juga dilandasi dengan surat Bupati Gresik bernomor 591/118/412.41/1990 tanggal 22 Februari 1990 dan harga ganti rugi tanaman sesuai surat Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Daerah TK II Gresik  nomor 592.2/1383/403.55/1994 tanggal 5 Oktober 1994,” terang Kapendam.

Perlu diketahui, permasalahan tanah tersebut, sebenarnya sudah diselesaikan oleh pihak Kodam dengan adanya ganti rugi yang diberikan oleh warga puluhan tahun silam. Bahkan, dengan adanya penyelesaian tersebut, pihak Kodam telah melakukan penukaaran tanah dengan pihak PT Aridaca Perwira. Penukaran itupun, dilandasi dengan adanya surat dari Kementrian Keuangan bernomor S-936/MK.03/1989 Tanggal  31 Agustus  1989   tentang persetujuan penghapusan tanah Dephankam/ABRI Cq TNI-AD dengan cara tukar menukar, hingga surat keputusan dari pihak Menhankam Nomor : Kep/2043/ IX/1990 tanggal 11 September 1990 tentang  tukar menukar tanah Dephankam/ABRI Cq TNI-AD Kodam V/ Brawijaya dengan pihak PT  Aridaca Perwira.

“Berkaitan dengan tanah kas desa yang dipermasalahkan oleh para pendemo seluas 3,3 Hektar, telah diganti oleh pihak TNI-AD. Di lokasi lain yaitu di Desa Belahan Rejo, Kecamatan Kedamaean, Kabupaten Gresik seluas 3,7 Hektare,” jelas Kolonel Singgih.

Lokasi pengganti tersebut, kata Kapendam, atas pilihan dan kesepakatan anggota LMD/Tokoh masyarakat desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, sesuai berita acara rapat LMD dan tokoh masyarakat pada hari selasa tanggal 26 Juli 1994 dan surat pernyataan No.100/142/103.91.14/1994 Agustus 1994.       

“Setelah diadakan transaksi penggantian, tanah kas desa itu langsung dikuasai oleh pihak masyarakat,” terangnya.

Beberapa saat yang lalu, lanjut Kolonel Singgih, pihak Kepala Desa Wedoroanom sempat meminta untuk dipertemukan dengan pihak TNI-AD, beserta PT Aridaka Perwira. Permintaan itupun, lantas dipenuhi oleh Dandim dengan mengajak pihak Pemda dan Kantor Pertanahan Gresik.

Namun, menurut Kapendam, tanpa sebab yang jelas, pihak Kepala Desa pun memilih tidak hadir (maangkir) dalam undangan yang sudah di jadwalkan oleh Dandim.

“Pertemuan itu memang sengaja digelar, agar masyarakat dan Kepala Desa bisa lebih jelas. Supaya informasinya tidak simpang siur. Tapi, Kepala Desa menolak tanpa sebab yang jelas. Padahal, sebelumnya Kepala Desa itu setuju,” jelas Kolonel Singgih.

Kapendam Brawijaya kembali menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu negatif yang sengaja dikeluarkan oleh oknum-oknum yang dinilai mencari keuntungan menjelang pesta demokrasi mendatang.

“Masyarakat harus cerdas. Saya berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum masyarakat hanya untuk kepentingan, dan keuntungan pribadi,” pinta Kolonel Singgih Pambudi Arinto. “Surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan desa Wedoroanom tentang penggantian tanah kas desa, juga ada. Semua bukti-buktinya, kami ada. Tapi diluar semua itu, Kodam siap berdialog dengan semua pihak terkait masalah ini,” tambah Kolonel Singgih. (andre)

Kamis, 25 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyongsong datangnya bulan November tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Sekolah Kebangsaan demi mewariskan semangat cinta tanah air kepada generasi muda era kekinian.

Sekolah Kebangsaan yang dikemas layaknya aktifitas belajar mengajar berlangsung di museum Tugu Pahlawan Gedung, Kamis, (25/10/2018). Agenda tahunan ini dihadiri ratusan pelajar di Kota Surabaya. Dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka duduk lesehan dengan cerita dan nuansa perjuangan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tampil sebagai seorang “guru” yang berkisah tentang perjuangan para pahlawan dan berbagi semangat kepahlawanan. Wali kota yang akrab disapa Risma itu menyampaikan pentingnya diadakan Sekolah Kebangsaan agar anak-anak tahu bahwa kemerdekaan yang diraih, bukan karena diberi. Tetapi merupakan hasil perjuangan para pahlawan. Semua warga Surabaya kala itu ikut bertempur dan ribuan orang gugur.

“Kalian bisa bersekolah dan beraktivitas seperti sekarang, karena hasil perjuangan. Karena itu, sudah seharusnya kalian meneruskan perjuangan para pahlawan. Tentunya tidak dengan mengangkat senjata, melainkan dengan belajar agar sejajar dengan bangsa lain,” ujar Wali Kota Risma.

Menurut wali kota, dipilihnya lokasi museum Tugu Pahlawan karena di kawasan tersebut, pada 1945 ribuan pejuang gugur melawan penjajah. Bahkan, dirinya menuturkan bahwa ini bukan sekedar taman tapi ada nilai perjuangannya.

Oleh karena itu, Wali Kota Perempuan pertama di Surabaya ini berpesan kepada para pelajar agar membalas segala macam bentuk perjuangan dengan belajar serta berani berjuang layaknya para pejuang dahulu. Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi penjajahan model baru yaitu kemiskinan dan kebodohan yang akan dialami generasi penerus bangsa Indonesia.

“Para pahlawan dulu berani dan mempunyai nyali demi mempertahankan kemerdekaan. Karena itu, kalian jangan pernah merasa takut atau rendah diri. Kalian harus berani berjuang untuk memperebutkan keberhasilan. Apalagi kalian dibekali dengan ilmu pengetahuan. Gunakan apa yang kalian miliki untuk kemajuan kalian, orang tua, sesama dan bangsa Indonesia” sambung Risma.

Selama sekitar setengah jam, wali kota yang berhasil menerima penghargaan Lee Kwan Yew Award itu, menyampaikan banyak pesan penting kepada para pelajar. Tentang semangat kepahlawanan yang harus diwarisi, tentang pentingnya keberanian untuk bersaing dengan pelajar di seluruh dunia, tentang pentingnya menjadi pemenang di kota sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Juga tentang imbauan agar pelajar tidak terus bermain gadget melainkan belajar agar negara ini tidak dijajah oleh bangsa lain.

“Penjajahan sesungguhnya sudah terjadi. Jangan terlena dengan gadget, itu semua by design untuk menghancurkan bangsa ini. Kalau kalian ingin negara ini tidak dijajah kembali maka kalian harus bisa membagi waktu jangan hanya main game terus. Waktu ini terbatas, jika kalian terlena maka negara lain akan masuk dan kalian akan menjadi penonton dan tidak bisa berbuat apa-apa,” pesan Risma.

Sementara itu, Anggota Legiun Veteran Samsi (63) sangat mengapresiasi kegiatan tahunan semacam ini. Sebab, kata Dia, penting bagi para pelajar yang masih belia untuk mengetahui serta memaknai sikap para pejuang saat melawan penjajah.

“Dengan semangat pahlawan di dadaku, generasi penerus harus bisa menjadi orang yang cerdas agar tidak dijajah kembali serta mampu menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan antar sesama manusia,” pesannya.

Menariknya, Sekolah Kebangsaan tidak hanya digelar secara pasif (komunikasi satu arah). Tetapi dikemas interaktif. Para pelajar bisa berinteraksi langsung dengan wali kota dan dengan mengajukan pertanyaan atau mengatakan apapun. Tujuannya, mengajak para pelajar untuk beranai mengemukakan pendapat. Ada siswa yang mengajukan pertanyaan bagaimana caranya pejuang bisa menang melawan penjajah. Ada juga pertanyaan, kenapa kita jajah. Adapula keinginan siswa SMP agar taman serta Kebun bibit semakin dipercantik.

Sekolah Kebangsaan merupakan agenda tahunan yang digagas Pemkot Surabaya sejak beberapa tahun lalu untuk menyambut Hari Pahlawan. Lokasi yang dipilih sebagai tempat Sekolah Kebangsaan tersebut tidak sembarangan. Tetapi merupakan tempat-tempat yang sarat akan nilai sejarah karena dulunya menjadi “saksi perjuangan” para pahlawan. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive