Kamis, 01 November 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Magelang) Ayu Astria Umalekhoa anak Bintara Pembina Desa (Babinsa) dilantik menjadi taruni Akademi Militer (Akmil) oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Lapangan Sapta Marga, Kampus Akmil, Magelang, Kamis (1/11/2018).

Anak ke-2 dari 3 bersaudara keluarga Serka Amin Umalekhoa, merupakan perwakilan putri daerah Maluku yang lolos mengikuti seleksi calon taruna pada Agustus lalu, merupakan salah satu pengibar bendera pusaka pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Negara tanggal 17 Agustus 2016 silam.

“ Sebelum seleksi, seluruh pasukan Pasibra waktu itu dikumpulkan di Mabesad, dan kita diberikan pengarahan sekaligus ditest psikologi oleh Tim Angkatan Darat” kenang Ayu.

“Waktu itu, meski lelah mengikuti kegiatan Paskibra, Ayu dan beberapa teman bersemangat mengikuti test psikologi tersebut dan ternyata dari hasil tersebut beberapa bulan kemudian di panggil oleh untuk mengikuti seleksi  calon taruni,” ujar Ayu ketika di tanya tentang bagaimana proses pendaftarannya menjadi Taruni Akmil.

Setelah mengikuti berbagai tahapanseleksi baik di daerah maupun di pusat, akhirnya Ayu dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan Integrasi kemitraan selama 3 bulan bersama dengan rekan – rekannya dari ketiga Matra Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Menurut Ayu, selain ingin mengabdi sebagai prajurit wanita TNI AD, yang menjadi motivasi utama menjadi taruni adalah keinginannya untuk memberikan kebanggaan kepada orang tua dan saudaranya.

“ Apa yang Ayu lakukan, selain ingin mengabdi kepada negara melalui Angkatan Darat, Ayu sangat ingin membuat bangga kedua orang tuanya. Apalagi jumlah taruni Akmil masih sedikit. Alhamdulillah, semua ini seperti mimpi yang menjadi nyata bagi Ayu” tegasnya.

Sementara itu, sang ayah Serka Amin Umalekhoa (47 tahun) Babinsa Kodim 1505/Kota Tidore  Korem 152/Babullah, terlihat sangat bahagia sekaligus haru atas capaian dan perjuangan anaknya tersebut. Bahkan istrinya, Ode Nuria (44 tahun) berulang-ulang menyeka matanya yang dipenuhi dengan tetesan air mata haru, sembari memegang erat lengan Ayu.

“Kita semua bangga atas perjuangan yang dicapai Ayu. Tidak menyangka, ini semua seperti mimpi karena usaha kerasnya sendiri. Alhamdulillah mimpi Ayu terwujud untuk menjadi taruni Akmil” ujar Amin Umalekhoa.

“Apalagi diawalnya, kita semua pesimis, karena ketika lulus usia Ayu masih 17 tahun lebih lima bulan, padahal syaratnya adalah 18 tahun. Namun setelah lapor ke Ka Ajendam XVI Pattimura, kata beliau Ayu boleh daftar karena saat pendidikan nanti sudah masuk 18 tahun” pungkas Amin Umalekhoa yang juga asli dari Kepulauan Sula.

Acara Wisuda Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna (Prabhatar) diikuti oleh 776 orang taruna/taruni yang terdiri dari 519 prajurit Taruna Akademi TNI dan 257 Bhayangkara Dua Taruna Akpol. Upacara tersebut juga disaksikan oleh Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, SE.,MM., Kasau  Marsekal TNI Yuyu Sutisna, SE.,MM.,  Wakalemdiklatpol Irjen Pol Boy Rafli Amar, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., Pejabat Utama TNI /Polri, para Gubernur Akademi Angkatan, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pada tanggal Sel, 30 Okt 2018 20.01 Penrem babullah <penrem152babullah@gmail.com menulis:
 PENGEMBANGAN POTENSI WIRA USAHA DI LEMBAH ASRI WEDA SELATAN



Weda (30/10), Pengembangan potensi kewira usahaan bagi masyarakat Desa Lembah Asri Kecamatan Weda Selatan Halmahera Tengah dilaksanakan oleh Satgas TMMD 103 bekerjasama dengan Disperindag dan Koperasi Kabupaten Halteng dengan menggelar sosialisasi kewira usahaan kepada masyarakat setempat.



Kegiatan yang dihadiri oleh Dan SSK Satgas Kapten Inf Andi Purwanto, Pasiter Satgas Kapten Inf Joko Saeranto dan Sdr. Ruslan Kabid Disperindag sekaligus sebagai pemateri, serta diikuti oleh 84 masyarakat Desa Lembah Asri. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa potensi pengembangan usaka kecil menengah saat ini sangat terbuka lebar dan terus digenjot oleh pemerintah, banyak program-program yang dikucurkan baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penyertaan modal dengan bunga lunak. Oleh karenanya diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memulai mengembangkan diri dengan membuka usaha kecil menengah dimulai dari industri rumahan hingga skala UMKM. Banyak sekali potensi yang bisa digarap karena diwilayah ini masih cukup terbatas di kios dan usaha sejenis. Untuk itu dalam kesempatan ini kita berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menciptakan usaha kreatif dengan memanfaatkan bahan baku yang ada disekitar.

Senada dengan hal tersebut Pasiter TMMD Kapten Inf Joko Saeranto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa UMKM ini merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan ekonomi di daerah karena selain dapat menyerap tenaga kerja juga memberikan dampak pada pembangunan di daerah tersebut, untuk itu pengembangan dan pembuatan Usaha Kreatif berbasis UMKM ini kita akan dorong dengan memberikan motivasi dan pengetahuan salah satunya melalui sosialisasi ini. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankdiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M didampingi Pejabat Utama Kodiklatal melaksanakan peninjauan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang ada Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) yang berlokasi di Ujung dan Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) yang berlokasi di Juanda Sidoarjo.

Dalam peninjauan di Kodikopsla tersebut Wadan Kodiklatal diterima langsung Komandan Kodikopsla Laksma TNI Maman Firmansyah, sedangkan di Pusladikbsarmil diterima langsung Komandan Puslatdiksarmil Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana P.

Adapun sarana dan prasarana yang mendapat peninjauan orang nomor dua Kodiklatal tersebut antara lain pembangunan Masjid Kodikopsla, gedung Satma Kodikopsla, dapur dan sarana mes. Sedangkan di Puslatdikhsarmil melaksanakan meninjau pembangunan  mes dan peralatan dapur lapangan untuk mendukung kegiatan Lattek lapangan siswa Puslatdiksarmil.

Dalam kesempatan tersebut Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M menyampaikan bahwa untuk membentuk prajurit yang bermoral, professional, berani dan berkarakter dalam mengawaki organisasi TNI AL perlu adanya sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan yang memadai sebagai sarana pendukung dalam proses belajar mengajar bagi para siswa.

Lebih lanjut disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana termasuk gedung tersebut kepada para pekerja dan pengawas agar menepati skedul rencana kerja dan melaksanakan pengawasan pekerjaan secara ketat, sehingga dalam penanganan pembangunan proyek tidak ada keterlambatan dan tepat waktu.

Disisi lain kepada para pekerja yang sedang melaksanakan pembangunan, Pati bintang satu dipundak tersebut berpesan agar seluruh personil senantiasa menjaga keselamatan kerja dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 10 orang perwira wanita lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL Angkatan ke-63,  resmi memperkuat Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) setelah dikukuhkan dalam upacara tradisi penerimaan Kowal yang digelar di Aula Pusdikopsla, Kodiklatal,  Ujung,  Surabaya kemarin petang.

Pabandya Binkowal, Lantamal V Letkol Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.PD., M.Tr (Hanla) memimpin jalannya prosesi 10 perwira wanita lulusan AAL ke-63 th 2018 tersebut yang terdiri dari tujuh orang Korps Pelaut, dua orang Koprs Elektronika dan satu orang lainnya Korps Suplai.

Dalam amanatnya Pabandya Binkowal menyampaikan bahwa prosesi upacara penerimaan korps Wanita Angkatan Laut tersebut secara simbolik memiliki makna bahwa para perwira Prajurit Kowal ditahun 2018 secara resmi bertambah setelah dilaksanakan upacara tradisi penerimaan Korps.

Para perwira muda ini untuk selanjutnya siap memperkuat jajaran Korps Wanita TNI Angkatan Laut.

Menurutnya,  kehadiran Kowal dalam jajaran TNI AL, merupakan kebanggaan bagi seluruh anggota Kowal. Kedepan para Perwira remaja ini diharapkan dapat memberikan nuansa kemajuan dan perjuangan dalam upaya mencapai cita-cita luhur pengabdian prajurit wanita, terutama para generasi pendahulu.

Oleh karena itu, semua pengetahuan yang kalian peroleh selama di lembaga pendidikan perlu dikembangkan di dalam penugasan dan kedinasan, sebagai prajurit harus mendukung TNI Angkatan Laut yang besar, kuat, profesional dan disegani dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI Angkatan Laut.

Apapun tugas dan fungsi yang akan dijalani nanti hendaknya di terima dengan ikhlas dan bertanggung jawab sebagai wujud pengabdian yang terbaik.

"Dalam penugasan kalian harus mampu menunjukkan motivasi kerja yang baik serta mampu memanfaatkan setiap peluang positif yang ada untuk meningkatkan kemajuan dengan tidak meninggalkan sikap tanggap, tanggon, trengginas serta memiliki ketahanan mental yang tangguh terhadap pengaruh-pengaruh negatif," terangnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady akhirnya mengumumkan hasil audit BPK atas kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016,yang digunakan untuk untuk pengadaan terop, kursi,meja dan sound system' melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya.

Hitungan kerugian negara itu didasarkan pada satuan barang pengadaan yang dilaksanakan tersangka Agus Setiawan Jong di 230 RT yang ada di Surabaya.

"Dari hasil audit BPK ini, ditemukan adanya selisih harga pada pengadaan barang barang tersebut, nilai kerugian negaranya hampir 5 miliar,"terang Rachmat Supriady , Kamis (1/11).

Dengan berbekal audit BPK itulah, tim penyidik akhirnya menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas ini dan menahannya di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari kedepan.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agus Setiawan Jong, Tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi,meja dan sound system' melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya merupakan proyek kasus ini.

"Tersangka ASJ ini adalah pelaksana proyek dana Jasmas ini, yang bersangkutan yang mengkoordinir pengadaan tersebut ke para RT yang ada di Surabaya,"terang Kajari Tanjung Perak,Rachmat Supriady, Kamis (1/11).

Dalam pengadaan barang-barang proyek Jasmas ini, masih kata Rachmat, telah terjadi selisih harga dari yang sebenarnya.
"Sehingga muncul kerugian negaranya,"sambung Rachmat.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Jong (ASJ), yang diduga sebagai otak penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dalam bentuk pengadaan terop,kursi, meja dan sound system melalui program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka.

"Hari ini kami menahan ASJ, yang bersangkutan wiraswasta sebagai  Direktur PT CSS DS,"terang Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady saat jumpa pers, Kamis (1/11).

Penetapan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka ini, masih kata Rachmat sudah melalui beberapa tahap, mulai pemeriksaan sebagai saksi hingga ditingkatkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, tim penyidik berkesimpulan  sudah cukup menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,"sambung Rachmat.

Tersangka Agus Setiawan Jong ini akan ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

"Yang bersangkutan akan kami tahan selama 20 hari kedepan sesuai pasal 20,21,22,23 KUHAP,"terang Kajari Rachmat Supriady

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.  (Komang)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka.

" Seseorang berinisial ASJ yang bersangkutan selaku wiraswasta direktur PT CSSDS. Jadi pada hari ini  sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi karena ada keterangan yang perlu ditambahkan sesuai dengan pra ekpose tim penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan tim penyidik berkesimpulan menetapkan sebagai tersangka." Jelas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Kamis (1/11).

Sebelumnya Agus Setiawan Jong memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Agus Setiawan Jong datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauan, Agus Setiawan Jong tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 11.45 Wib Agus Setiawan Jong keluar untuk istirahat dan pada pukul 13.00, pria paruh baya itu kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hingga pukul 02.30 Wib.

Seperti diberitakan penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengatakan sebenarnya pemeriksaan Agus Setiawan Jong ini sebenarnya dilakukan pada senin (29/10) lalu namun dengan alasan yang tak jelas, pemeriksaan itu pun dibatalkan.

" Surat pemanggilan minggu lalu, senin kemarin dia harusnya hadir tapi katanya berhalangan dia minta diundur kamis ini." Kata sumber terpercaya yang mewanti-wanti namanya disebutkan, Kamis (1/11).

Saat ditanya apakah pemeriksaan kali ini status dari Agus Setiawan Jong ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Sumber ini pun enggan menjawab, dia hanya melapas senyum seolah membenarkan pertanyaan itu.

" Nanti lah, jawabannya ada di jumpa pers." Pungkasnya.

Seperti diberitakan Agus Setiawan Jong akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Agus Setiawan Jong datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauan, Agus Setiawan Jong tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Agus Setiawan Jong Pemborong yang mengerjakan proyek dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) berupa terop, meja, kursi, sound system dan lain-lain oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya dihentikan sementara.

Agus Setiawan Jong turun dari lantai II gedung Kejari Tanjung Perak Sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat di tanya, Agus Setiawan Jong tak banyak komentar.

Pria paruh baya itu terlihat bingung ketika kantor berita RMOLJatim, mencecar berbagai pertanyaan.

" Saya sebagai saksi, tanya aja sama jaksanya." Kata Agus Setiawan Jong saat menuju mobilnya, Kamis (1/11).

Agus Setiawan Jong juga mengatakan bila pemeriksaan ini dihentikan sementara untuk selanjutkan akan dilakukan kembali setelah istirahat siang.

" Sekarang istirahat dulu, nanti dilanjutkan lagi." Pungkasnya.

Seperti diberitakan Agus Setiawan Jong memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Agus Setiawan Jong datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauan abarprogresif.com, Agus Setiawan Jong tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan tak satu penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak yang berani memberikan komentar.

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Teka-teki siapa pihak swasta yang diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, orang tersebut tak lain adalah pemborong yang mengerjakan proyek dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) berupa terop, meja, kursi, sound system dan lain-lain.

" Itu Agus Setiawan Jong." Kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (1/11).

Seperti diberitakan Agus Setiawan Jong akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Agus Setiawan Jong datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauankabarprogresif.com, Agus Setiawan Jong tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan tak satu penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak yang berani memberikan komentar.

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Pihak swasta yang hingga kini belum diketahui namanya tersebut datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauan kabarprogresif.com, pihak swasta tersebut tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan tak satu penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak yang berani memberikan komentar.

" Iya memang ada yang diperiksa di atas." Ujar sumber yang enggan namanya disebutkan, Kamis (1/11).

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)

Rabu, 31 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mimi Lie, Ibu dari Jimmy, korban pengeroyokan yang dilakukan Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma mengaku kecewa dengan dunia peradilan,khususnya pada penanganan perkara yang menyebabkan anaknya cacat seumur hidup.

Warga Jalan Ngaglik 32 Surabaya ini melihat adanya kejanggalan saat kasus pengeroyokan ini mulai bergulir ke meja Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kejanggalan itu disebutkan Mimi, saat pembacaan surat dakwaan, dimana hanya satu terdakwa saja yang diadili. Sementara empat terdakwa lainnya tidak hadir dalam persidangan.

"Ini satu berkas, tapi  saya dapat info kalau hanya Giri saja yang disidangkan, ada apa ini, yang ke empat nya kemana,"ungkap Mimi Lie dengan didampingi Hermawan Benhard Manurung selaku kuasa hukumnya, Rabu (31/10).

Untuk mengungkap kejanggalan itu, pengusaha wanita kelahiran 54 tahun ini mengancam akan melaporkan jaksa dan Hakim yang menyidangkan perkara ini. Ia pun meminta agar persidangan kasus ini dilakukan secara fair.

"Kalau tidak, saya akan laporkan ke Kejagung , Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,"pungkas Mimi.

Sementara, Hermawan Benhard Manurung selaku kuasa hukum korban menyesalkan dengan status tahanan kota yang diberikan ke para terdakwa pengeroyokan. Status tahanan kota itu dikhawatirkan justru akan mempersulit persidangan.

"Apalagi korban mengalami luka permanen dan yang pasti tahanan kota ini akan mempersulit proses persidangan, karena yang satu datang yang lain bisa gak datang akhirnya sidang ditunda tunda,"kata Benhard.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo mengaku telah membacakan surat dakwaan bagi lima terdakwa dalam kasus pengeroyokan ini. Mereka adalah GirI Bayu Kusuma, Dewi Megawati Aldona Doni, Jenifer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum.

Atas dakwaan itu, Damang mengaku para pelaku pengeroyokan mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi di Jimmys Club Hotel JW Marriot pada 21 Januari 2018 lalu. Saat itu Handy dan Jimmy (korban) dituding telah memukul terdakwa Dewi Megawati Aldona Doni. Sontak pengakuan itu menyulut emosi terdakwa lainnya dan akhirnya bersama sama melakukan pemukulan terhadap para korban.

Peristiwa ini membuat korban mengalami luka yang cukup serius, Handy mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive