Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 01 November 2018

Mantan Bupati Blitar Diadili Bersama Tukang Jahit

Kasus Suap Perijinan   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Bupati Blitar, Samanhudi didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Ia diadili dalam kasus suap perijinan proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Tak hanya Samanhudi, Jaksa KPK juga menghadirkan pesakitan lain pada kasus ini, yakni Bambang Purnomo yang diketahui sebagai tukang jahit priadi dari Samanhudi.

Keduanya disidang dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Basyrir dari KPK.

Dari pantauan kabarprogresif.com, saat pembacaan dakwaan jaksa ini, Samanhudi mengenakan batik warna merah, sedangkan Bambang Purnomo, sang penjahit, mengenakan batik warna hitam bercorak gambar variasi.

Nah, dalam pembacaan surat dakwaan inilah terungkap, suap berupa fee itu diterima Samanhudi melalui penjahitnya yang diperintahkan oleh Susilo Prabowo (terdakwa berkas terpisah) yang merupakan kontraktor yang kerap memenangkan proyek proyek di Blitar.

"Terdakwa Samanhudi menerima fee 8 persen dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 23 miliar,"kata Jaksa KPK Abdul Basyrir saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (1/11)

Perbuatan kedua terdakwa ini dianggap telah melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, kedua terdakwa mengaku tidak mengajukan eksespi, Majelis Hakim yang diketuai Agus Hamzah pun meminta JPU KPK untuk menghadirkan para saksi ke peridangan yang akan digelar pada Kamis (8/11) pekan depan.

Sementara, Susilo Prabowo terlebih dahulu diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Saat ini ia sedang menanti vonis hakim pasca dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa KPK.

Sebelumnya, Susilo Prabowo sebagai pemberi suap didakwa melanggat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang awalnya menangkap Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo hingga menyerah Samanhudi yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Blitar. (Komang)

Syahri Mulyo Terima Dakwaan Jaksa

Sidang Suap Bupati Tulungagung   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo mengaku tidak mengajukan keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan suap.

Pengakuan tidak melakukan perlawanan atau eksepsi itu dilontarkan Syahri melalui tim penasehat hukumnya usai JPU KPK Abdul Basyir membacakan surat dakwaannya.

Serupa juga dilakukan dua terdakwa lainnya, yakni Kadis PUPR, Sutrisno dan Agung Prayittno (pihak swasta). Keduanya juga mengaku tidak mengajukan eksepsi.

Dengan demikian, Majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah meminta kepada Jaksa KPK untuk melanjutkan persidangan ini ke pembuktian.

"Silahkan jaksa untuk hadirkan saksi -saksi dipersidangan hari Kamis depan tanggal 8 november,'ucap hakim Agus Hamzah  sembari mengetukkan palu sebagai tanda berahkirnya persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (1/11).

Sebelumnya, Jaksa KPK menjerat ketiga terdakwa dengan dakwaan melanggar 12 huruf b dan pasal 11 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).

Syahri Mulyo dan Kadis PUPR, Sutrisno berperan sebagai penerima suap dari Kontraktor yang kerap memenangkan tender di Pemkab Tulungagung, yakni Susilo Prabowo.

Sementara, terdakwa Agung Prayitno berperan sebagai perantara pemberi suap kepada dua mantan pejabat Pemkab Tulungagung tersebut.

Susilo Prabowo terlebih dahulu diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Saat ini ia sedang menanti vonis hakim pasca dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa KPK. (Komang)

Mantan Bupati Tulungagung Terima Suap Rp 2,5 Miliar

Sidang Pembacaan Dakwaan   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Surabaya,Kamis (1/11).

Sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Dari pantauan saat sidang perdana ini digelar diruang cakra, Syahri Mulyo terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Ia didudukkan sebagai pesakitan bersama penerima suap lainnya, yakni Kadis PUPR, Sutrisno dan Agung Prayittno (pihak swasta).

Nah, dalam dakwaan inilah terungkap, jika terdakwa Syahri Mulyo telah beberapa kali menerima suap dari seorang kontraktor, yakni Susilo Prabowo.

Total uang suap yang sudah diterima Syahri Mulyo ini senilai Rp 2,5 miliar yang bertujuan memberikan sejumlah proyek pembangunan insfratruktur di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung ke Susilo Prabowo (pemberi suap)

"Pemberian suap ini untuk memperlancar proyek proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung,"kata Jaksa KPK Abdul Basyrir saat membacakan surat dakwaannya, Kamis (1/11)

Ketiga terdakwa ini didakwa melanggar pasal 12 huruf b dan pasal 11 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)

Untuk diketahui, Kasus suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Syahri Mulyo sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Syahri Mulyo telah beberapa kali menerima suap dari Susilo Prabowo, kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014-2019.

Pemberian suap itu diberikan Susilo melalui Agung Prayitno dalam beberapa tahap. Pertama, Rp 1 miliar, kedua Rp 500 juta dan pemberian ketiga sebesar Rp 1 miliar. Namun dipemberian suap yang  ketiga itulah KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap Agung Prayitno dan Susilo sebelum menyerahkan uang itu ke Syahri Mulyo.

Susilo Prabowo terlebih dahulu diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Saat ini ia sedang menanti vonis hakim pasca dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa KPK. (Komang)

Gaji ke 13 Pemkot Surabaya Cair


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono memastikan bahwa pada hari ini Kamis (1/11/2018), gaji ke 13 ASN Pemkot Surabaya cair. Proses pencairan itu bergantung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jika sudah diajukan hari ini, maka dipasti cair ke rekening masing-masing ASN hari ini juga. Biasanya kalau seperti gaji bulanan, proses pencairannya satu sampai dua hari ini,” kata Yusron saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya.

Menurut Yusron, gaji ke 13 yang nanti dicairkan itu adalah gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat di dalam gaji itu, namun tidak termasuk tunjangan kinerja. Sedangkan ASN atau PNS di Pemkot Surabaya sekitar 14 ribu, termasuk anggota dewan.

“Jadi, anggarannya kurang lebih sekitar Rp 58 miliar,” kata dia.

Yusron juga memastikan, pencairan gaji ke 13 pada bulan ini tidak menyalahi aturan. Sebab, hal itu juga mengacu pada peraturan atau undang-undang. Pertama, mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiunan atau tunjangan ketiga belas pada ASN.

Dalam PP tersebut, Pasal 4 ayat 2 bahwa dalam hal pemberian penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud, apabila belum dapat dibayarkan, pembayarannya dapat dilakukan pada bulan berikutnya.

“Penjelasan umumnya juga disampaikan bahwa pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran gaji, pensiun atau tunjangan, diberikan secara proporsional berdasarkan penghasilan setiap bulan,” tegasnya.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 52/PMK.05/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji ASN. Pada pasal 16 ayat 3 dijelaskan bahwa dalam hal pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas belum dapat dibayarkan pada bulan yang ditentukan (Juli), maka pembayarannya dapat dilakukan pada bulan-bulan berikutnya.

Ada pula Surat Edaran Menteri Dalam Negari RI nomor 903/3387/SJ tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD. Di nomor 8 dijelaskan bahwa pengelolaan anggaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2018 tersebut dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Dari beberapa peraturan ini, ada dua poin yang perlu saya sampaikan. Pertama, pencairan gaji ketiga belas itu bisa dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya, tidak harus pada Bulan Juli kemarin. Selain itu, harus juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Sedangkan pada Bulan Juli lalu, PAD Pemkot Surabaya belum terpenuhi. Makanya, pemkot menunggu sampai pendapatan stabil, apalagi saat itu ada kejadian bom dan dolar naik, dampaknya daya beli masyarakat menurun, sehingga PAD juga turun dan tidak terpenuhi.

“Jadi, Pemkot Surabaya bukan tidak membayar gaji ke 13, cuma kami menunggu waktu yang tepat dan keuangan stabil untuk dicairkan,” ujarnya.

Karena kondisinya seperti itu, maka pemkot menunggu PAK untuk merealisasikan gaji ke 13 ini. Setelah PAK digedok, tidak lantas bisa mencairkan, karena masih ada proses-proses yang harus dilalui sebelumnya.

“Nah, kemarin proses-proses itu sudah selesai, tinggal sekarang proses pencairannya,” imbuhnya.


Oleh karena itu, ia memastikan bahwa proses pencairan gaji ke 13 itu bukan karena ada desakan dari beberapa pihak, melainkan karena untuk mematuhi peraturan pemerintah yang diharuskan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan itu diperbolehkan dibayar pada bulan-bulan berikutnya.

“Saat ini lah kemampuan keuangan daerah sudah stabil,” pungkasnya. (arf)

Pemkot Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berantas Sarang Nyamuk


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas sarang nyamuk yang menjadi penyebab datangnya penyakit Demam Berdarah (DBD). Apalagi, mendekati musim hujan. Pastinya air hujan yang tertampung dalam wadah bisa menjadi sarang nyamuk. Maka dari itu, melalui apel gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pemkot mengajak seluruh elemen masyarakat untuk maju bersama memberantas sarang nyamuk.

Usai menggelar apel gebyar PSN di Lapangan Gedung Islamic Center, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran, kemudian melakukan tinjaun jentik nyamuk ke rumah-rumah warga di Putat Jaya. Pada kesempatan itu, ia memberi imbauan kepada masyarakat, agar lebih teliti lagi dalam membersihkan tempat-tempat yang bisa digunakan nyamuk bersarang. Menurutnya, penyakit demam berdarah bisa dicegah dan dihindari. Asal, masyarakat benar-benar teliti terhadap kebersihan.

“Saya berharap kita bisa menurunkan (DBD). Setiap tahun turun sih, cuma saya kepinginnya tidak ada (DBD). Kadang ada botol, bekas gelas pecah, nah itu sering kemudian jadi tampungan air. Di situlah dia (nyamuk) biasanya bertelur,” kata Wali Kota Risma, saat melakukan tinjauan jentik-jentik nyamuk di kampung Putat Jaya, Kamis, (01/11/18) pagi.

Untuk itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berharap kepada masyarakat agar tidak mengenyampingkan tempat-tempat atau wadah yang bisa digunakan nyamuk bersarang. Bahkan, untuk mendukung langkah pemerintah, ia mengaku telah mengirimkan surat edaran kepada masyarakat. Dengan tujuan, terjalin sinergi antara pemerintah dengan warga untuk bergerak bersama memberantas sarang nyamuk.

“Dua bulan yang lalu, aku sudah buat edaran ke seluruh RT dan RW. Nanti kita akan ulangi gebyar (PSN) ini. Karena ini sudah mendekati musim hujan. Tapi nanti juga tak siapkan edaran lagi untuk seluruh warga Surabaya,” ujarnya.

Terlebih lagi, Wali Kota Risma mengungkapkan pihaknya juga telah memberi arahan kepada jajaran di kelurahan dan kecamatan agar ke depannya, kerja bakti tidak hanya difokuskan pada kantor pemerintahan, jalan raya atau saluran. Namun, ia meminta juga difokuskan pada tempat-tempat umum. Seperti tempat ibadah dan sekolah-sekolah.

“Biasanya kelurahan dan kecamatan melakukan kerja bakti bersama. Tapi saya berharap tempat-tempat ibadah, sekolah, masjid dan gereja juga dilakukan. Kadang juga rumah-rumah kosong itu, makanya saya minta para camat, lurah bisa masuk ke rumah-rumah kosong itu,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Drg. Febria Rachmanita menjelaskan, setiap tahun Angka Bebas Jentik (ABJ) nyamuk ini semakin menurun. Namun, untuk beberapa kelurahan masih mendominasi angka ABJ tersebut. Terutama, di sekolah-sekolah, perkantoran dan perumahan.

“Tiap tahun, Angka Bebas Jentik (ABJ) ini semakin turun. Seperti tahun kemarin 2017, angka ABJ mencapai 325. Namun tahun 2018, turun menjadi 311,” kata Febria.

Kendati demikian, lanjut Febria, Wali Kota Risma mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi memberantas sarang-sarang nyamuk. Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya telah mengirimkan surat edaran imbauan kepada masyarakat. Harapannya, biasa terus terjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi warga Surabaya yang terkena penyakit demam berdarah.

“Tahun ini, kemarin kita sudah dua kali ngirim surat edaran imbauan pemberantasan sarang nyamuk ke warga. Usai apel PSN tadi, bu wali ingin agar surat edaran tersebut, dikirimkan satu minggu sekali ke warga,” tutupnya. (arf)

Andika Sandy Alfarino, Anak Kopral Angkatan Darat yang Lulus Seleksi Taruna Akademi Angkatan Laut

KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjadi siswa Taruna Akademisi di dunia militer, merupakan suatu kebanggan tersendiri.

Seperti yang dirasakan oleh Andika Sandy Alfarino saat ini, remaja kelahiran Malang tahun 2000 silam itu, seakan bangga ketika dirinya dinyatakan lulus dan lolos ketika mengikuti seleksi Taruna Akademi Angkatan Laut (ALL). Bahkan, sebelum berhasil, Andika pernah tercatat mengikuti seleksi Taruna AAL sebanyak 2 kali.

Ternyata, tak hanya Andika Sandy Alfarino saja yang turut merasakan kebahagiaan ketika dirinya dinyatakan lulus mengikuti seleksi tersebut. Kebahagiaan luar biasa, juga turut mewarnai Kopral Kepala (Kopka) Sugiono.

Kopka Sugiono, merupakan salah satu prajurit TNI-AD aktif yang saat ini berdinas di Yonzipur 5/ABW.

Ketika mendengar kabar kelulusan anaknya tersebut, Kopka Sugiono pun langsung merasakan kebahagiaan tersendiri. Kelulusan itu, menurut Sugiono, merupakan suatu kunci kesuksesan orang tua selama mendidik, dan membimbing anaknya.

“Saya selalu memikirkan masa depan anak saya. Saya juga sempat berpikir, apakah bisa anak Kopral lulus ketika mengikuti seleksi menjadi calon Perwira TNI,” aku Sugiono ketika dihubungi melalui via selulernya. Jumat, 2 Nopember 2018 siang.

Namun, kata Sugiono, keraguan itu berhasil ditepis dengan adanya beberapa bukti yang berhasil ditunjukkan oleh sang anak.

“Anak saya, sangat ingin sekali mengikuti seleksi calon Perwira itu. Saya hanya bisa mendukung dan mendoakan,” tuturnya.

Perlu diketahui, saat ini, Andika Sandy Alfarino secara resmi dinyatakan lulus dan lolos menjadi Perwira TNI Angkatan Laut. Bahkan, saat ini, remaja alumni SMAN 1 Kepanjeng, Kabupaten Malang tersebut, menyandang pangkat Kopral Taruna di Akademisi Angkatan Laut (ALL), Bumimoro, Kota Surabaya.(andre)

Ayu Astria Umalekhoa, Anak Babinsa Tidore dilantik jadi Prajurit Taruni Akmil


KABARPROGRESIF.COM : (Magelang) Ayu Astria Umalekhoa anak Bintara Pembina Desa (Babinsa) dilantik menjadi taruni Akademi Militer (Akmil) oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Lapangan Sapta Marga, Kampus Akmil, Magelang, Kamis (1/11/2018).

Anak ke-2 dari 3 bersaudara keluarga Serka Amin Umalekhoa, merupakan perwakilan putri daerah Maluku yang lolos mengikuti seleksi calon taruna pada Agustus lalu, merupakan salah satu pengibar bendera pusaka pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Negara tanggal 17 Agustus 2016 silam.

“ Sebelum seleksi, seluruh pasukan Pasibra waktu itu dikumpulkan di Mabesad, dan kita diberikan pengarahan sekaligus ditest psikologi oleh Tim Angkatan Darat” kenang Ayu.

“Waktu itu, meski lelah mengikuti kegiatan Paskibra, Ayu dan beberapa teman bersemangat mengikuti test psikologi tersebut dan ternyata dari hasil tersebut beberapa bulan kemudian di panggil oleh untuk mengikuti seleksi  calon taruni,” ujar Ayu ketika di tanya tentang bagaimana proses pendaftarannya menjadi Taruni Akmil.

Setelah mengikuti berbagai tahapanseleksi baik di daerah maupun di pusat, akhirnya Ayu dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan Integrasi kemitraan selama 3 bulan bersama dengan rekan – rekannya dari ketiga Matra Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Menurut Ayu, selain ingin mengabdi sebagai prajurit wanita TNI AD, yang menjadi motivasi utama menjadi taruni adalah keinginannya untuk memberikan kebanggaan kepada orang tua dan saudaranya.

“ Apa yang Ayu lakukan, selain ingin mengabdi kepada negara melalui Angkatan Darat, Ayu sangat ingin membuat bangga kedua orang tuanya. Apalagi jumlah taruni Akmil masih sedikit. Alhamdulillah, semua ini seperti mimpi yang menjadi nyata bagi Ayu” tegasnya.

Sementara itu, sang ayah Serka Amin Umalekhoa (47 tahun) Babinsa Kodim 1505/Kota Tidore  Korem 152/Babullah, terlihat sangat bahagia sekaligus haru atas capaian dan perjuangan anaknya tersebut. Bahkan istrinya, Ode Nuria (44 tahun) berulang-ulang menyeka matanya yang dipenuhi dengan tetesan air mata haru, sembari memegang erat lengan Ayu.

“Kita semua bangga atas perjuangan yang dicapai Ayu. Tidak menyangka, ini semua seperti mimpi karena usaha kerasnya sendiri. Alhamdulillah mimpi Ayu terwujud untuk menjadi taruni Akmil” ujar Amin Umalekhoa.

“Apalagi diawalnya, kita semua pesimis, karena ketika lulus usia Ayu masih 17 tahun lebih lima bulan, padahal syaratnya adalah 18 tahun. Namun setelah lapor ke Ka Ajendam XVI Pattimura, kata beliau Ayu boleh daftar karena saat pendidikan nanti sudah masuk 18 tahun” pungkas Amin Umalekhoa yang juga asli dari Kepulauan Sula.

Acara Wisuda Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna (Prabhatar) diikuti oleh 776 orang taruna/taruni yang terdiri dari 519 prajurit Taruna Akademi TNI dan 257 Bhayangkara Dua Taruna Akpol. Upacara tersebut juga disaksikan oleh Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, SE.,MM., Kasau  Marsekal TNI Yuyu Sutisna, SE.,MM.,  Wakalemdiklatpol Irjen Pol Boy Rafli Amar, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., Pejabat Utama TNI /Polri, para Gubernur Akademi Angkatan, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pada tanggal Sel, 30 Okt 2018 20.01 Penrem babullah <penrem152babullah@gmail.com menulis:
 PENGEMBANGAN POTENSI WIRA USAHA DI LEMBAH ASRI WEDA SELATAN



Weda (30/10), Pengembangan potensi kewira usahaan bagi masyarakat Desa Lembah Asri Kecamatan Weda Selatan Halmahera Tengah dilaksanakan oleh Satgas TMMD 103 bekerjasama dengan Disperindag dan Koperasi Kabupaten Halteng dengan menggelar sosialisasi kewira usahaan kepada masyarakat setempat.



Kegiatan yang dihadiri oleh Dan SSK Satgas Kapten Inf Andi Purwanto, Pasiter Satgas Kapten Inf Joko Saeranto dan Sdr. Ruslan Kabid Disperindag sekaligus sebagai pemateri, serta diikuti oleh 84 masyarakat Desa Lembah Asri. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa potensi pengembangan usaka kecil menengah saat ini sangat terbuka lebar dan terus digenjot oleh pemerintah, banyak program-program yang dikucurkan baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penyertaan modal dengan bunga lunak. Oleh karenanya diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memulai mengembangkan diri dengan membuka usaha kecil menengah dimulai dari industri rumahan hingga skala UMKM. Banyak sekali potensi yang bisa digarap karena diwilayah ini masih cukup terbatas di kios dan usaha sejenis. Untuk itu dalam kesempatan ini kita berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menciptakan usaha kreatif dengan memanfaatkan bahan baku yang ada disekitar.

Senada dengan hal tersebut Pasiter TMMD Kapten Inf Joko Saeranto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa UMKM ini merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan ekonomi di daerah karena selain dapat menyerap tenaga kerja juga memberikan dampak pada pembangunan di daerah tersebut, untuk itu pengembangan dan pembuatan Usaha Kreatif berbasis UMKM ini kita akan dorong dengan memberikan motivasi dan pengetahuan salah satunya melalui sosialisasi ini. (andre)

Wadan Kodiklatal Tinjau Pembanguan Sarpras Kodikopsla dan Puslatdiksarmil


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankdiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M didampingi Pejabat Utama Kodiklatal melaksanakan peninjauan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang ada Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) yang berlokasi di Ujung dan Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) yang berlokasi di Juanda Sidoarjo.

Dalam peninjauan di Kodikopsla tersebut Wadan Kodiklatal diterima langsung Komandan Kodikopsla Laksma TNI Maman Firmansyah, sedangkan di Pusladikbsarmil diterima langsung Komandan Puslatdiksarmil Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana P.

Adapun sarana dan prasarana yang mendapat peninjauan orang nomor dua Kodiklatal tersebut antara lain pembangunan Masjid Kodikopsla, gedung Satma Kodikopsla, dapur dan sarana mes. Sedangkan di Puslatdikhsarmil melaksanakan meninjau pembangunan  mes dan peralatan dapur lapangan untuk mendukung kegiatan Lattek lapangan siswa Puslatdiksarmil.

Dalam kesempatan tersebut Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M menyampaikan bahwa untuk membentuk prajurit yang bermoral, professional, berani dan berkarakter dalam mengawaki organisasi TNI AL perlu adanya sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan yang memadai sebagai sarana pendukung dalam proses belajar mengajar bagi para siswa.

Lebih lanjut disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana termasuk gedung tersebut kepada para pekerja dan pengawas agar menepati skedul rencana kerja dan melaksanakan pengawasan pekerjaan secara ketat, sehingga dalam penanganan pembangunan proyek tidak ada keterlambatan dan tepat waktu.

Disisi lain kepada para pekerja yang sedang melaksanakan pembangunan, Pati bintang satu dipundak tersebut berpesan agar seluruh personil senantiasa menjaga keselamatan kerja dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada.(arf)

10 Perwira Wanita Resmi Perkuat Korps Wanita TNI AL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 10 orang perwira wanita lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL Angkatan ke-63,  resmi memperkuat Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) setelah dikukuhkan dalam upacara tradisi penerimaan Kowal yang digelar di Aula Pusdikopsla, Kodiklatal,  Ujung,  Surabaya kemarin petang.

Pabandya Binkowal, Lantamal V Letkol Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.PD., M.Tr (Hanla) memimpin jalannya prosesi 10 perwira wanita lulusan AAL ke-63 th 2018 tersebut yang terdiri dari tujuh orang Korps Pelaut, dua orang Koprs Elektronika dan satu orang lainnya Korps Suplai.

Dalam amanatnya Pabandya Binkowal menyampaikan bahwa prosesi upacara penerimaan korps Wanita Angkatan Laut tersebut secara simbolik memiliki makna bahwa para perwira Prajurit Kowal ditahun 2018 secara resmi bertambah setelah dilaksanakan upacara tradisi penerimaan Korps.

Para perwira muda ini untuk selanjutnya siap memperkuat jajaran Korps Wanita TNI Angkatan Laut.

Menurutnya,  kehadiran Kowal dalam jajaran TNI AL, merupakan kebanggaan bagi seluruh anggota Kowal. Kedepan para Perwira remaja ini diharapkan dapat memberikan nuansa kemajuan dan perjuangan dalam upaya mencapai cita-cita luhur pengabdian prajurit wanita, terutama para generasi pendahulu.

Oleh karena itu, semua pengetahuan yang kalian peroleh selama di lembaga pendidikan perlu dikembangkan di dalam penugasan dan kedinasan, sebagai prajurit harus mendukung TNI Angkatan Laut yang besar, kuat, profesional dan disegani dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI Angkatan Laut.

Apapun tugas dan fungsi yang akan dijalani nanti hendaknya di terima dengan ikhlas dan bertanggung jawab sebagai wujud pengabdian yang terbaik.

"Dalam penugasan kalian harus mampu menunjukkan motivasi kerja yang baik serta mampu memanfaatkan setiap peluang positif yang ada untuk meningkatkan kemajuan dengan tidak meninggalkan sikap tanggap, tanggon, trengginas serta memiliki ketahanan mental yang tangguh terhadap pengaruh-pengaruh negatif," terangnya. (arf)

Kerugian Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya Mencapai Rp 5 Miliar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady akhirnya mengumumkan hasil audit BPK atas kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016,yang digunakan untuk untuk pengadaan terop, kursi,meja dan sound system' melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya.

Hitungan kerugian negara itu didasarkan pada satuan barang pengadaan yang dilaksanakan tersangka Agus Setiawan Jong di 230 RT yang ada di Surabaya.

"Dari hasil audit BPK ini, ditemukan adanya selisih harga pada pengadaan barang barang tersebut, nilai kerugian negaranya hampir 5 miliar,"terang Rachmat Supriady , Kamis (1/11).

Dengan berbekal audit BPK itulah, tim penyidik akhirnya menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas ini dan menahannya di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari kedepan.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (Komang)

Kajari Perak : Tersangka ASJ Sebagai Pelaksanan Proyek


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agus Setiawan Jong, Tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi,meja dan sound system' melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya merupakan proyek kasus ini.

"Tersangka ASJ ini adalah pelaksana proyek dana Jasmas ini, yang bersangkutan yang mengkoordinir pengadaan tersebut ke para RT yang ada di Surabaya,"terang Kajari Tanjung Perak,Rachmat Supriady, Kamis (1/11).

Dalam pengadaan barang-barang proyek Jasmas ini, masih kata Rachmat, telah terjadi selisih harga dari yang sebenarnya.
"Sehingga muncul kerugian negaranya,"sambung Rachmat.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (komang)

Jaksa Tahan 'Otak' Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Jong (ASJ), yang diduga sebagai otak penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dalam bentuk pengadaan terop,kursi, meja dan sound system melalui program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka.

"Hari ini kami menahan ASJ, yang bersangkutan wiraswasta sebagai  Direktur PT CSS DS,"terang Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady saat jumpa pers, Kamis (1/11).

Penetapan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka ini, masih kata Rachmat sudah melalui beberapa tahap, mulai pemeriksaan sebagai saksi hingga ditingkatkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, tim penyidik berkesimpulan  sudah cukup menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,"sambung Rachmat.

Tersangka Agus Setiawan Jong ini akan ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

"Yang bersangkutan akan kami tahan selama 20 hari kedepan sesuai pasal 20,21,22,23 KUHAP,"terang Kajari Rachmat Supriady

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.  (Komang)