Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 03 November 2018

Berikut Ungkapan Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Perak Tentang Sosok Sandhi Johan Ramadhan

Lion Air GT610 Jatuh   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kecelakaan Pesawat Lion Air GT 610 membawa duka tersendiri bagi Muhammad Fadhil, Jaksa Penyidik Pidana Khusus di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Satu rekan sejawatnya, yakni Sandhi Johan Ramadhan menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Fadhil, Sandhi Johan Ramadhan adalah sosok pribadi yang riang dan ramah pada siapapun.

"Beliau adalah satu angkatan dengan saya waktu sama-sama masuk di Kejaksaan, Kami adalah angkatan 615,"ungkap Fadhil, Sabtu (3/11) sambil menunjukan foto Sandhi Johan Ramadhan yang masih disimpan diponselnya.

Keakraban Fadhil dengan Sandhi bak saudara kandung, mereka harus terpisah karena penempatan tugas yang berbeda.

"Sandhi ditugaskan di Kejari Tobowali sementara saya ditugaskan di Kejari Tanjung Perak dan sebelum musibah ini terjadi, kami masih sering komunikasi,"kata Fadhil.

Fadhil mengaku tak menyangka,jika sahabat  dekatnya itu ikut menjadi korban kecelakaan  pesawat Lion Air GT 610 tersebut.

"Saya taunya dari Whatsapp grup, Kami punya grup WA PPJ angkatan 2017. Sempat tidak percaya, saya coba hubungi ponselnya tapi tidak aktif,"kata Fadhil dengan nada sedih.

Dengan mata memerah, Fadhil pun berharap keajaiban dari Tuhan agar teman sejatinya itu masih dalam kondisi hidup.

"Andai takdir berkehendak lain, semoga beliau cepat ditemukan, Amin Ya Allah, Amin Ya Allah,"ujar Fadhil sambil berdoa. (Komang)

Komisi C Sidak Gorong-Gorong, Temukan Banyak Pelanggaran


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Minimnya sosialisasil atas Pengerjaan gorong-gorong di Jalan Raya Ngagel Surabaya menjadi pantauan serius Komisi C DPRD kota Surabaya.

Pasalnya banyak warga yang tidak mengetahui adanya penutupan di Jalan Raya Ngagel Sisi  Utara, hal ini terlihat banyaknya pengguna jalan yang harus putar balik lantaran tidak mengetahui adanya penutupan jalan sejak minggu lalu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya,  Riswanto saat meninjau proyek gorong-gorong di Ngagel mengaku kecewa dengan proyek yang dikerjakan pemkot ini.

"Selain tidak ada sosialisasi ke masyarakat, tidak adanya papan informasi terkait pengerjaan proyek crossing pipa, tentu hal ini perlu menjadi evaluasi pemkot." Ujarnya kepada wartawan di lokasi gorong-gorong Ngagel, Jumat (02/11/2018).

Ia menjelaskan, mengingat proyek ini juga menjadi kepentingan umum, dan ini sudah menjadi tanggung jawab penanggung jawab pelaksana kerja dalam hal ini Dinas PU Bina Marga.

Politisi Partai PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menyoroti atas target penyelesaian proyek,  yang harus sesuai dengan kajian teknis.

Jangan sampai lantaran di kejar target, Kata Riswanto, penormalan fungsi jalan proses pengecoran yang sejatinya baru bisa di fungsikan 14 hari pasca pengecoran untuk hasil maksimal, namun di percepat untuk mengembalikan fungsi jalan yang justru akan berdampak ketidakmaksimalan pengerjaan proyek yang  nantinya dikhawatirkan ada pergeseran pipa, akibat beban jalan.

"Untuk itu dalam hal ini, Pemkot juga harus memantau proses pengerjaan agar tepat  fungsi." Tegas Riswanto.

Dirinya menambahkan, kalau dilihat dari sekarang ini, selesainya dua sampai tiga hari rampung. Cuma permasalahannya kita rundingan dengan pengawasnya tadi, mungkin ada kesalahan sedikit, dari prosedurnya mereka itu mengerjakan hari sabtu dia sosialisasinya hari minggu.

"Kan keliru."Terangnya.

Jadi, tambah Riswanto, harusnya sosialisasinya itu semingg sebelum pengerjaan itu dimulai jadi seminggu sebelumnya itu harus menginfokan ke media cetak maupun media elektronik, dan itu sudah menjadi aturan itu yang pertama.

Yang kedua, ujar Riswanto, papan plangnya tidak ada mencantumkan perusahaannya, siapa yang bertanggung jawab siapa penggunaan APBD dari mana terus nilai proyek nya berapa, dan itu sebenarnya harus dicantumkan karena itu sebenarnya adalah pengumuman ke publik, bahwa proyek ini menggunkan anggaran APBD dan itu di atur dalam kontrak.

Yang Ketiga, sosok penjelasan dari pengawas tadi ini akan dicor padahal tehnisnya dikongkrit itu matengnya di hari ke 14.

"Namun dari pengawasnya setelah cor ditunggu 3 sampai 4 hari sudah mulai bisa di lewati walau dengan kendaraan yang tonasenya di kecilkan."Ungkap Riswanto. (arf)

Jumat, 02 November 2018

Penyidik Masih Dalami Keterlibatan Oknum DPRD Kota Surabaya

Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya     


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak dikabarkan tidak hanya menetapkan satu tersangka saja dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 dalam bentuk pengadaan melalui program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Selain Agus Setiawan Jong, Direktur PT.CSS DS, ternyata penyidik juga masih mengembangkan kasus dengan menelisik peran sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya yang diduga ikut andil dan telah diperiksa sebagai saksi pada kasus ini.

Peran sejumlah legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini terkait rekomendasi pengadaan program jasmas yang diberikan ke tersangka Agus Setiawan Jong selaku pelaksana proyek.

"Nah itu akan kita kembangkan lebih lanjut, karena saat ini masih penyidikan, ada beberapa hal yang belum saatnya kami sampaikan ke publik,"kata Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Jum'at (2/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dari  hasil audit BPK,, Program pengadaan terop, kursi, meja dan terop untuk 230 RT di Surabaya ini telah merugikan keuangan negara Rp 5 miliar lebih. Kerugian itu akibat adanya selisih harga pengadaan yang dilaporkan lebih mahal dari harga satuan barang yang sebenarnya.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.(Komang)

Inilah Nama-Nama Legislator Yos Sudarso Yang Sudah Diperiksa Jaksa

Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Muara korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 yang menjerat Direktur PT. CSS DS, Agus Setiawan Jong sebagai tersangka  ternyata telah semoat membuat sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya kelabakan.

Legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso ini harus keropotan dan mondar mandir menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejari Tanjung Perak.

Dari catatan ada enam legislator yang telah diperiksa penyidik  Pidsus Kejari Tanjung Perak, mereka dari berasal dari bendera partai  politik yang berbeda, yakni dari Partai Hanura, Golkar, PAN,Demokrat dan Gerindra.

Anggota DPRD Kota Surabaya yang diperiksa pertama adalah Sugito dari Partai Hanura. Sugito diperiksa sebagai saksi pada Rabu ,11 Juli 2018.

Selanjutnya, Binti Rohman diperiksa diurutkan ke 2. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.

Pemeriksaan lanjutan pun kembali dilakukan penyidik yang mengerucut ke petinggi DPRD Kota Surabaya yakni Dermawan. Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra ini diperiksa pada Rabu, 1 Agustus 2018.

Dipemeriksaan ke 4 adalah Saiful Aidy, Politisi PAN,yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.

Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.

Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program  Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Sumber internal Kejari Tanjung  Perak menyebut, progam pengadaan itu bermula dari ide tersangka Agus Setiawan Jong yang disampaikan ke Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Dermawan dan selanjutnya digetok tularkan ke rekan sejawatnya.

Diduga ada deal-deal tertentu dalam proyek pengadaan ini, mereka pun bersepakat membantu program tersangka Agus Setiawan Jong, dengan memerintahkan para konstituennya di kecamatan dan kelurahan untuk membantu mencari para ketua RT yang bersedia menerima progam ini tanpa harus repot repot membuat proposal.

"Kita lihat saja hasil perkembangan penyidikannya,"ungkap sumber internal  Kejari Tanjung Perak pada kabarprogresif.com sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Saat ini, dugaan keterlibatan sejumlah legislator itu masih dalam pengembangan penyidik pasca menetapkan Agus Setiawan. Jong sebagai tersangka dan langsung menahannya di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari kedepan.

"Karena saat ini masih penyidikan, ada beberapa hal yang belum saatnya kami sampaikan ke publik,"kata Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady, Jum'at (2/11).

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu. (Komang)

Tersangka ASJ Diduga Sudah Bongkar Peran Sejumlah Oknum DPRD Kota Surabaya

Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya   


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati tak menyebutkan secara langsung terkait 'Nyanyian' Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 2016, Namun keterangan Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady terkesan memberikan simbol adanya keterlibatan dan peran sejumlah oknum anggota DPRD Kota Surabaya yang masuk dalam muara korupsi bermodus pengadaan ini.

Dalam keterangannya yang disampaikan pada abarprogresif.com, Rachmat Supriady menjelaskan, Dirut PT CSS yang jadi tersangka ini berpeluang menjadi Justice Collaborator. Artinya, Tersangka Agus Setiawan Jong ini telah bekerjasama dengan pihak penyidik dalam mengungkap kasus ini.

"Ada peluang menjadi Justice Collaborator,"kata Rachmat, Jum'at (2/11).

Dari data yang dihimpun, sebelum Agus Setiawan Jong ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah memeriksa 6 Legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Surabaya sebagai saksi, dua diantaranya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya,yakni Dermawan dan Ratih Retnowati.

Sedangkan empat lainnya berposisi sebagai anggota. Mereka adalah, Sugito, Binti Rohman, Saiful Aidy dan Dini Rinjani.

Keenam oknum DPRD Surabaya ini merupakan politisi dari Partai yang berbeda. Dermawan merupakan politisi Partai Gerindra, Ratih Retnowati dan Dini Rinjani adalah kader dari Partai Demokrat.

Politisi dari Partai Hanura adalah  Sugito, sedangkan Binti Rohman adalah kader dari Partai Golkar dan Saiful Aidy dari Partai PAN

Tak ayal, Rekomendasi yang diduga dikeluarkan oknum Dewan melalui konstituennya akhirnya meloloskan tersangka Agus Setiawan Jong untuk 'menguras' uang negara yang dikucurkan dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.

Dana APBD itu digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system di 230 RT di Surabaya yang sudah dirancang tersangka Agus Setiawan Jong melalui produk DPRD Kota Surabaya, yakni progam Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Alhasil, Sesuai hasil audit BPK, tersangka Agus Setiawan Jong berhasil 'mengutil' keuntungan dari pembelian pengadaan yang sudah di mark up dari harga asli satuan barang-barang yang dibeli pada pengadaan tersebut. Selisih harga barang itu mencapai Rp 5 miliar lebih. (Komang)

Urusi Dana Jasmas, Kini Pemkot Libatkan Aparat Hukum


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dibuinya Direktur PT CSS DS, Agus Setiawan Jong oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak lantaran terseret kasua dana hibah tahun 2016 dalam bentuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) hingga mencapai Rp. 5 Miliar ternyata membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai sadar.

Meski dapat dikatakan terlambat namun untuk mencegah agar tindak kejahatan yang menimbulkan kerugian negara tak terulang, kini Pemkot Surabaya mengandeng jajaran aparat hukum untuk dilibatkan dalam segala mekanisme.

" Untuk lebih baik, kedepan bukan hanya Pemkot yang melaksanakan proses-proses itu tetapi kita minta bantuan tim TP4D." Jelas Sekretaris Kota (Sekkota), Hendro Gunawan, Jum'at (2/11).

Hendro menambahkan tugas dari tim pendampingan dari unsur kepolisian dan kejaksaan tersebut untuk membantu Pemkot Surabaya dalam melakukan pemantauan terhadap proses-proses yang terdapat pada mekanisme program jasmas.

" Jadi nanti sama-sama untuk mengurusi proses-proses mulai proposal ada sampai proses verfikasi ada, hingga proses pencairan " papar Hendro.

Bahkan lanjut Hendro, agar program pembangunan kota Surabaya melalui dana hibah tetap berjalan, saat ini Pemkot Surabaya sudah melibatkan unsur jajaran samping dari aparat hukum.

" Sekarang sudah jalan, kemarin dikawal TP4D. Polanya kita sempurnakan cuma alurnya kita tambahkan pihak luar." Pungkasnya. (arf)

Jasmas Telan Korban, Pemkot Akui Salah Mekanisme


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terungkapnya kasus dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak hingga menelan korban, Agus Setiawan Jong ternyata sebuah tamparan keras bagi Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya mengakui bila program dana hibah untuk jasmas pada tahun itu adalah produk gagal. Artinya masih kemahnya penguatan mekanisme maupun prosedur yang diterapkan.

" Kalau proses sesuai permendagri kita selalu lamban termasuk proses verifikasi awal, proses kunjungan lapangan." Ujar Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, Jum'at (2/11).

Mengapa demikian, lanjut Hendro, hal itu disebabkan lantaran Pemkot Surabaya menyerahkan sepenuhnya program yang notabene dibiayai oleh uang rakyat tersebut kepada penerima hibah.

" Kemarin tdk ada karena sesuai prinsip proposal sudah berbunyi perpanjangan PHD itu segala sesuatu berkaitan pencairan, penyimpangan tanggung jawab pemohon." Pungkasnya.

Seperti diberitakan Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady akhirnya mengumumkan hasil audit BPK atas kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016, yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system' melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya.

Hitungan kerugian negara itu didasarkan pada satuan barang pengadaan yang dilaksanakan tersangka Agus Setiawan Jong
di 230 RT yang ada di Surabaya mencapai Rp. 5 Miliar.

Dengan berbekal audit BPK itulah, tim penyidik akhirnya menetapkan Agus Setiawan Jong sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas ini dan menahannya di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari kedepan.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)

Kejari Tanjung Perak Masih Kembangkan Kasus Jasmas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengusutan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) terus dikebut oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Meski saat ini penyidik telah menahan otak yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp. 5 Miliar, Agus Setiawan Jong, namun korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya ini tak mau berpuas diri.

Bahkan kabarnya pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui akan proyek jasmas tersebut bakal kembali dilakukan.

Namun sayangnya Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady enggan membeberkan siapa saja yang akan menerima surat panggilan tersebut, pasalnya dalam pantauan kantor berita RMOLJatim, ada beberapa aaksi yang pernah dimintai keterangannya, antara lain, ratusan RT/RW, LKMK, anak buah Agus Setiawan Jong dan anggota DPRD Surabaya.

" Nah kita lanjut, kita akan kembangkan lebih lanjut." Tandas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Jum'at (2/11).

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak akhirnya mengumumkan hasil audit BPK atas kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016, yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya.

Hitungan kerugian negara oleh audit BPK RI itu didasarkan pada satuan barang pengadaan di 230 RT se Surabaya.

Pasca ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp. 5 Miliar tersebut maka Kejari Tanjung Perak menetapkan Direktur PT CSS DS, Agus Setiawan Jong sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di cabang rutan klas 1 Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari ke depan.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf).

Tahan Otak Jasmas, Jaksa Buktikan Ocehan Awey


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya membuktikan ocehan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vincensius Awey beberapa waktu lalu.

Tak hanya dibuktikan dengan dikeluarkannya penerbitan surat perintah penyidikan oleh Kajari Tanjung  Perak, Rachmat Supriady,SH, MH  bernomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018, tertanggal 8 Februari 2018.

Parahnya lagi, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) dibawah komando Dimaz Atmadi kemarin (1/11) telah menahan otak pengepul proyek jasmas, Agus Setiawan Jong kemarin (1/11).

Bahkan tak hanya otak dari pengepul proyek Jasmas, tim penyidik pidsus saat ini masih masih melakukan pengembangan dan penyeidikan siapa saja yang memberi rekomendasi terhadap Agus Setiawan Jong atas proyek itu.

" Nah saat ini kita masih kembangkan. Karena saat ini masih penyidikan sehingga ada beberapa hal yang belum saatnya kita sampaikan ke publik." Tegas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Jum'at (2/11).

Sebelumnya Vincensius Awey meminta kejaksaan tidak hanya melemparkan isu terkait penanganan kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Kejari Tanjung Perak.

Awey meminta agar pihak kejaksaan tidak hanya melemparkan isu, tetapi harus benar-benar menuntaskan pengusutan kasus ini sampai ke meja hijau.

“Sudah beberapa kali ada berita dari pihak kejaksaan tentang dugaan korupsi dana Jasmas, Tapi selalu saja menguap. Kami minta pihak kejaksaan kali ini benar-benar serius untuk mengungkap kasus demikian agar jelas siapa yang melakukan korupsi,” ujar Awey dikonfirmasi, Selasa (30/1) lalu.

Awey menegaskan penuntasan kasus dugaan perlu segera dilakukan dan jangan sampai tiba-tiba menghilang seperti yang pernah terjadi di Kejari Surabaya dalam kasus yang sama.

“Harus diselesaikan dengan tuntas, jangan sampai hilang. Janganlah kemudian masyarakat malah justru menilai ada permainan antara pihak kejaksaan dengan pelaku yang dalam hal ini anggota legislatif,” tegasnya.

Legislator asal partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga meminta kepada kejaksaan agar membuka kemungkinan adanya justice collaborator hingga semua pihak yang terkait bisa di jaring oleh hukum.

”Tentunya harus menghormati azas praduga tak bersalah, tapi dengan adanya justice collaborator meminimkan peluang untuk penyelesaian di bawah meja,” tegasnya. (arf)

Pemkot Surabaya Terima Dana CSR RP 200 Juta untuk Bidang Pendidikan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima bantuan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Paragon Technology Innovation. Bantuan tersebut, ditujukan untuk dunia pendidikan sebesar Rp 200 juta. Secara simbolis, bantuan itu diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya, Jum'at, (02/10/18).

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma mengatakan pihaknya mengucapkan banyak terima kasih karena selama ini wardah yang bernaung di bawah PT. Paragon Technology Innovation, telah banyak membantu pemerintah kota dalam bidang kreatif pendidikan. Ia mencontohkan, seperti pada saat tes beasiswa pramugari, wardah telah membantu menyiapkan penampilan para calon penerima beasiswa tersebut.

“Alhamdulillah mestinya hanya 10 (kuota) yang diterima. Tapi karena anak-anak cukup cakap dan terampil, jadi akhirnya 16 anak yang akan memperoleh beasiswa pendidikan pramugari,” kata Wali Kota Risma saat menerima bantuan dana CSR dari PT. Paragon Technology Innovation di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya, Jum'at, (02/10/18).

Menurut Wali Kota Risma, esensi dari beasiswa pendidikan sendiri, tidak hanya bagaimana membantu para pelajar mengenyam dunia pendidikan atau bisa lulus sekolah. Namun, melalui program beasiswa tersebut, bagaimana mampu mengantarkan mereka menggapai sebuah impian menuju babak baru dalam dunia kerja.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa terus dibangun, antara Wardah dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tuturnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengungkapkan dana bantuan tersebut, nantinya akan digunakan untuk para pelajar SMK yang telah lulus sekolah, namun masih belum bekerja. Sehingga diharapkan anak-anak tersebut, ke depannya bisa lebih menggembangkan bakatnya. Khususnya dalam bidang kreatif kecantikan.

“Kalau dia bisa kita kembangkan, dia bisa buka usaha sendiri. Karena itu, setelah sekolah lulus dia bisa mandiri. Nanti uang (bantuan) akan kita gunakan untuk itu,” terangnya.

Sementara itu, Brand Manager Wardah Shabrina Salsabila menyampaikan kegiatan ini bertepatan dengan momen Wardah Days yang diselenggarakan di dua kota besar yaitu Jakarta dan Surabaya. Melalui momentum ini, pihaknya berkomitmen untuk terus membangun negeri menjadi lebih baik. Salah satunya dalam bidang pendidikan.

“Ke depannya, Wardah akan terus membangun kekuatan positif, mengadakan berbagai program dan gerakan berdaya bersama komunitas, mendukung industri kreatif dan karya generasi muda,” kata Shabrina.

Shabrina menambahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Paragon Technology Innovation meliputi empat bidang. Terdiri dari bidang, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan lingkungan.

“Melalui kecantikan, wardah akan terus mengajak untuk berkolaborasi lintas industri dan lintas generasi,” tutupnya. (arf)

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Risma: Tuhan Beri Kesempatan untuk Berbuat Baik!


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelantikan pejabat dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bertempat di lobby lantai II Balai Kota Surabaya pada Jumat (2/11/2018), sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah dalam pelantikan itu.

Promosi jabatan itu berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/11789/436.8.3/2018 tanggal 1 November 2018, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi menjelaskan dalam mutasi itu terdapat 24 pejabat yang diambil sumpahnya. Ia juga menjelaskan, dari 24 itu, terdapat sebanyak 6 pejabat mendapatkan promosi dan 18 orang lainnya dirotasi ke posisi yang lain.

“Kalau berdasarkan eselonnya, ada 10 orang eselon IV.a, tiga orang eselon IV.b, satu orang eselon III.a, dan sebanyak 10 orang eselon III.b,” tegasnya.

Lebih rinci Mia menjelaskan bahwa ada satu pejabat yang diangkat menjadi camat, yaitu Tranggono Wahyu Wibowo. Kasi Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini diangkat menjadi Camat Pakal.

Selain itu, ada tiga orang yang menduduki jabatan Sekcam, lima orang menduduki jabatan Kasi Kecamatan, dua orang menduduki jabatan lurah, dua orang menduduki jabatan sekretaris kelurahan, satu orang menduduki jabatan Kasi Kelurahan, enam orang menduduki Kepala Bidang, dan empat orang menduduki jabatan Kasi/Ka SubBid/ Ka Subbag.

Sementara itu, Wali Kota Risma mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang menjadi peserta pelantikan saat itu. Bahkan, ia menjelaskan, dimana pun tempatnya atau posisi jabatannya, sebetulnya Tuhan telam memberikan kesempatan untuk para pejabat itu berbuat baik.

“Dimana pun pun tempatnya, saya ingin menyampaikan bahwa sebetulnya tuhan itu memberikan kesempatan kita untuk berbuat baik saat kita menjadi pejabat di Pemerintah Kota Surabaya,” kata Wali Kota Risma dalam sambutannya.

Menurutnya, para pejabat itu tidak perlu mengeluarkan uang untuk berbuat baik itu. Cukup dengan membantu masyarakat, maka dia sudah berbuat baik kepada sesama.

“Kita dengan tenaga kita, kita dengan pikiran kita, kita dengan mulut kita, kita dengan tangan kita, kita dengan kaki kita, kita bisa membantu orang lain, tanpa perlu mengeluarkan uang, itulah kehebatan PNS,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para pejabat yang dilantik itu untuk mempermudah semua layanan bagi masyarakat Surabaya. Sebab, dengan cara mempermudah semua layanan itu, maka berarti pejabat itu sudah berbuat baik dan membantu orang lain. (arf)

Danlantamal VI Hadiri Soft Launching Proyek Strategis Nasional Makassar New Port


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan  Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI)   Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han) bersama Forkopimda Sulsel  menghadiri soft launching (Peluncuran awal) Makassar New Port (MNP) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  bertempat   Jl. Sultan Abdullah Raya, Buloa Tallo Makassar, Jum'at (02/11/2018).

Dalam acara tersebut Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M. Agr. didampingi Forkopimda Sulsel membuka  secara resmi soft launching  Makassar New Port (MNP) yang ditandai dengan penekanan tombol sirine.

Dalam sambutannya Gubernur Sulsel mengatakan pengoperasian dan soft launching ini  untuk menunjukkan kepada publik, baik operator pengguna jasa serta semua asosiasi dan stakeholder yang terlibat dalam pelabuhan bahwa kehadiran MNP  ini sangat membantu dan membuka ruang ekspor Sulsel menjadi lebih besar dan akan menarik lebih banyak investor untuk datang ke Makassar.

Soft launching  proyek strategis nasional tersebut dirangkai dengan pelepasan ekspor langsung tujuan Makassar- Eropa dan Makassar - Amerika serta penandatanganan perjanjian kerjasama sinergi BUMN.

Hadir dalam Soft launching  Makassar New Port (MNP), Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel,   Danlantamal VI Makassar, Walikota Makassar, Dirut PT. Pelindo IV(Persero)
Dirut PT Pelni, Kepala Syabandar Makassar serta sejumlah undangan lainnya. (arf)