Senin, 03 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapal Angkatan Laut (KAL) Warakas yang berada skbawah Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL V (Satrol Lantamal V) diterjunkan untuk membantu evakuasi korban Kapal Roro KM Gerbang Samudra I yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tujuan Pelabuhan Bandarmasih terbakar, Minggu (2/12/2018) dinihari.

Kapal terbakar sekitar 5 jam setelah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sumber dari Basarnas Banjarmasin menyebutkan, kapal mulai terbakar sekitar atau dengan posisi di Perairan Karang Jamuang atau dengan koordinat D. Koordinat TKK*- 06° 35' S 112° 54' E. Saat kejadian Kondisi Cuaca sangat cerah.

Menurut Dansatrol Lantamal V Kolonel Laut (P) Didik Dwijantoko mengatakan perkembangan terakhir giat SAR KM. Gerbang Samudra I (KM GS 1) untuk api sudah berhasil dipadamkan namun kondisi kapal masih banyak asap mengepul dan kemungkinan masih ada bara api di dalam kapal.

KAL Warakas sudah melaksanakan pergerakan mendekat sampai jarak terdekat maksimal untuk mengecek apakah masih ada personel di dalam. Untuk saat ini KAL Warakas lanjut melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi kejadian bersama KN. Widura dan KN. Grantin.

Untuk kronologis kejadian terbakarnaya KM GS 1 sendiri lanjut Ddidik, diawali pada pukul 01:40 Wib Kepanduan karang jamuang mendapat Info dari Surabaya, bahwa KM Gerbang Samudra I terbakar Kemusian Pada Jam 01:40 Wib Kepanduan Karang jamuang Memanggil KM GS 1di Chanel. 16 dan dijawab oleh Poleng Marine Terminal (Santo).

bahwa GS 1 terbakar pada Posisi 06' 35.975 S / 112' 54.389 E. Pada saat ini masih proses evakuasi penyelamatan korban di laut, dilakukan Crewboat Pan Marine XI.

Pada pukul 01:45 Wib, VTS Surabaya Menyampaikan berita diatas, dan minta tolong untuk disampaikan pada pihak terkait di Surabaya. Pada Jam 02:00 Wib Pan Marine XI menyampaikan jumlah Passanger (+/- 100 orang termasuk ABK) masih proses evakuasi korban dan masih kurang 6 0rang yang jatuh dilaut.

Pada Jam 02:05 Wib KM. Kumala Minta tolong mendekat ke posisi untuk evakuasi / transfer korban dari Pan Marine ke KM Kumala untuk dibawa ke Surabaya. Pada Jam 02:10 Wib Monitor Ch. 16 Pan Marine menemukan 3 orang terapung dilaut.

Pada Jam 02:15 Wib, KRI Silas Papare 386 Menyampaikan bahwa KM Gerbang Samudra hanyut kearah barat dan masih terbakar. Pada Jam 02:25 Wib Monitor Ch. 16 Pencarian korban masih kurang 3 orang (Captain dan 2 orang Kadet Perempuan).

Pada Jam 02:40 Wib KM. Kumala mulai proses transfer korban dari Pan Marine XI. Pada Jam 03:00 Wib, Proses Transfer korban ke  Kumala telah selesai dan Kumala melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Pada Jam 03:05 Wib Pan Marine XI masih melanjutkan pencarian korban (3 Orang belum ditemukan) total manifest KM GS 1 penumpang: 87 orang Crew: 34 orang Posisi kapal terakhir di Koordinat TKK

- 06° 35' S 112° 54' E. Sedangkan untuk pers yang hilang sampai saat ini Kapten Kapal dan 2 kadet (perempuan). Untuk penumpang yang masih di IGD PHC Tanjung Perak 3 orang.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lomba memperingati hari anti korupsi yang diikuti pelajar dari  43 SMP Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ternyata bukan hanya mengajarkan tentang dampak dan bahaya korupsi saja, tapi juga mendidik anak sejak usia dini untuk gemar menabung. Hal itu terlihat, saat pemberian hadiah pada masing-masing pemenang lomba yang terdiri dari Lomba Pidato, Yel Yel dan Cerdas Cermat yang berahkir pada hari ini.

"Selain piagam dan piala, Kami juga memberikan hadiah uang pembinaan yang berbentuk tabungan Bank Jatim,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah pada kabarprogresif.com usai pemberian hadiah pada sejumlah peserta lomba di lantai III Gedung Kejari Surabaya, Senin (3/12).

Dijelaskan Heru Kamarullah, Pemberian uang pembinaan dalam bentuk tabungan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi pada anak usia dini agar gemar menabung.

"Kalau berbentuk uang tunai, keluar dari tempat ini saya pastikan sudah habis. Makanya kami berikan tabungan saja agar mereka mereka juga gemar menabung,"jelas Heru.

Dikatakan Heru, Uang pembinaan yang dimasukan dalam buku tabungan bagi pemenang lomba tersebut berasal dari Bank Jatim.

"Kami adakan kerjasama dengan Bank Jatim dan Alhamdulillah disuport penuh,"kata Heru.

Sementara, Indriani Purwanti selaku Penyelia Pemasaran Dana Kantor Cabang  Utama Bank Jatim mengatakan, total hadiah yang diberikan bagi pemenang lomba ini mencapai puluhan juta rupiah.

"Total hadiah dalam bentuk tabungan ini sebesar 26 juta rupiah yang diberikan kepada masing-masing pemenang lomba, baik untuk juara  satu sampai juara tiga,"kata Indriani pada kabarprogresif.com.

Untuk diketahui, tiga lomba yang digelar memperingati hari anti korupsi ini dibuka Kejari Surabaya pada Selasa (27/11) lalu dan berakhir pada hari ini.

Ketiga lomba tersebut  diikuti ratusan pelajar dari 43 SMP Negeri di Surabaya. Nantinya, Juara I dari masing-masing lomba ini akan kembali berlaga ke tingkat Propinsi yang diadakan di Kejati Jatim.

SMP Negeri 1 Surabaya dinobatkan sebagai juara I lomba Pidato, sementara juara II diraih oleh SMP Negeri 29 Surabaya dan juara ke III diraih oleh SMP Negeri 06 Surabaya.

Sedangkan juara I lomba Yel Yel diraih oleh SMP Negeri 06 Surabaya. SMP Negeri 24 Surabaya meraih juara II, dan juara III diraih oleh SMP Negeri 12 Surabaya.

Dilomba Cerdas Cermat, SMP Negeri 1 Surabaya mencetak juara I, sedangkan juara ke dua disabet oleh SMP Negeri 06 Surabaya  dan juara ke III dimenangkan oleh SMP Negeri 19 Surabaya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Derasnya air hujan, ternyata tak menyurutkan niat masyarakat untuk mengikuti berlangsungnya peringatan Maulid Nabi Muhammad, sekaligus Hari Pahlawan di lapangan Kodam V/Brawijaya.

Itu terlihat, ketika ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi lapangan Makodam. Senin, 3 Desember 2018, malam.

Tak hanya masyarakat saja. Acara tersebut, juga turut dihadiri oleh seluruh personel TNI-Polri di Jawa Timur.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman melalui amanat Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad, sejatinya merupakan upaya untuk mengingat kembali suri tauladan yang telah diberikan oleh umat Muslim.

“Kita tentunya berharap, dapat mengikuti sunnah tersebut dengan istiqomah. Karena, pada diri dan kehidupan keseharian, Rasulullah (Nabi Muhammad, red) lah sebaik-baiknya contoh,” kata Pangdam melalui amanat Panglima TNI yang dibacakannya.

“Bahkan, Rasulullah disebut sebagai sebaik-baiknya suami terhadap istri, tetangga dan sebagainya,” imbuhnya.

Masyarakat Jawa Timur, kata Pangdam, dikenal sebagai salah satu masyarakat yang kental akan sikap persaudaraan, kekeluargaan dan saling menghargai. Bahkan, menurut Mayjen Arif, masyarakat Jawa Timur juga dikenal dengan semangat kebangsaan dan rasa cintanya terhadap NKRI.

“Tidak mengherankan bila semua itu mendasari perjuangan yang gigih pada 10 Nopember silam, dan kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” ungkap Pangdam Brawijaya.

Sebagai warga negara Indonesia yang hidup di era kemerdekaan, sekaligus kebhinekaan saat ini, Mayjen Arif mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna kedaulatan NKRI.

“Mari kita selalu intropeksi diri dalam menyikapi suatu permasalahan yang ada. Kita pupuk sikap saling menghargai, dan menghormati agar dapat merawat persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” pinta Pangdam.

“Sehingga, NKRI tetap terjaga. Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Pahlawan 10 Nopember, adalah momen yang tepat bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan sekaligus rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh Mayjen Arif Rahman, M. A, melalui amanat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang dibacakannya.

Sementara itu, hal senada juga ditambahkan oleh Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali Bin Yahya. Salah satu tokoh agama dari Pekalongan, Jawa Tengah itu menambahkan, Nabi Muhammad juga pernah berpesan kepada seluruh umatnya untuk saling menghormati sesama.

“Kasih sayang Rasulullah itu tidak di dunia saja. Sampai di sakaratul maut, Rasulullah juga pernah memohon kepada kepada Allah untuk memaafkan umatnya yang berbuat kesalahan,” katanya. “TNI-Polri, adalah benteng yang paling solid di negeri ini. Kita harus bersatu, jangan bercerai-berai. Kita satu NKRI,” imbuhnya

Tidak hanya itu, malam peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Pahlawan di lapangan Makodam tersebut, juga dihadiri oleh masing-masing pemuka agama. Bahkan, masing-masing perwakilan dari pemuka agama di Jawa Timur yang hadir di acara itu, sangat mendukung persatuan dan kesatuan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Selain dihadiri Pangdam, berlangsungnya acara tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Jatim, Drs. H. Soekarwo, Kapolda Jatim, Irjen Pol Lucky Hermawan, Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Bambang Himawan, Danlanudal Juanda, Danlanal Malang, serta beberapa pejabat TNI-Polri di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya lainnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Staf Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Eko juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsder 3 bulan kurungan.

Eko juga dihukum membayar ganti rugi Rp 1,050 miliar. Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan disita untuk dilelang. Jika tidak mencukupi, akan diganti 4 bulan penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Emilia Djaja Subagja saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dalam pertimbangan, perbuatan Eko dinilai tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Eko tidak mengakui perbuatan dan sudah menikmati hasil kejahatan.

Perbuatan Eko dinilai merugikan negara sejumlah Rp12,9 miliar. Selain itu, perbuatannya telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Menurut hakim, Eko merekayasa kegiatan pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), dalam rangka belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda.

Proyek itu terdapat di Ditjen Hortikultura tahun anggaran 2013.

Dalam proyek tersebut, Eko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan sengaja mengarahkan spesifikasi pupuk merek Rhizagold. Eko juga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang.

Selain itu, Eko melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu, yaitu memenangkan PT Karya Muda Jaya.

Perbuatan tersebut telah memperkaya Eko sejumlah Rp 1,050 miliar. Kemudian, memperkaya Sutrisno selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 7,3 miliar.

Selain itu, memperkaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah Rp 1,7 miliar. Kemudian, memperkaya Nasser Ibrahim sebesar Rp 200 juta. Nasser merupakan adik Hasanuddin Ibrahim yang merupakan Dirjen Hortikultura.

Selain itu, memperkaya Subhan selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 195 juta. Kemudian, memperkaya korporasi, yakni PT Hidayah Nur Wahana sejumlah Rp 200 juta, dan CV Danaman Surya Lestari sejumlah Rp 500 juta.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 19 Desember 2016, perbuatan Eko bersama-sama dengan Sutrisno telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,9 miliar.

Eko dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang peringatan hari ulang tahun yang ke-57, seluruh Korps Wanita Angkatan Darat atau yang biasa disebut Kowad, mulai disibukkan dengan  berbagai kegiatan sosial.

Pada kesempatan saat ini, sebanyak 75 Kowad beramai-ramai mendatangi Jalan Embong Ploso, Kota Surabaya. Senin, 3 Desember 2018, pagi. Kedatangan para Kowad itu, bertujuan untuk menyumbangkan setetes darahnya ke pihak Palang Merah Indonesia (PMI).

Ketua Panitia donor darah Kowad Kodam V/Brawijaya, Mayor Cpm (K) Rini Pujiwati mengungkapkan, sumbangan darah dari para Srikandi Kodam Brawijaya itu, merupakan suatu bentuk kepedulian dalam mengatasi minimnya stok darah di PMI Kota Surabaya.

“Setetes darah kita, sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkannya. Inilah bentuk kepedulian kita kepada masyarakat,” kata Mayor Rini.

Kegiatan itu, kata Mayor Cpm (K) Rini, merupakan suatu kegiatan rutin tahunan yang selalu digelar oleh dirinya dengan melibatkan seluruh Kowad di wilayah Kodam V/Brawijaya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari rekan-rekan Kowad yang secara sukarela menyumbangkan darahnya,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, momentum kegiatan dalam menyambut HUT Kowad ke-57, tahun ini, ternyata masih bergulir. Pada kesempatan yang sama, para Srikandi Kodam Brawijaya itu, melanjutkan kegiatannya untuk mengunjungi beberapa rumah mantan Korps Wanita Angkatan Darat.

Selain kediaman Kolonel Ckm (K) Purn Dr. Tantri, Mayor Rini beserta para rombongan Kowad lainnya, juga berkunjung ke kediaman  Serma (K) Purn Dahlia, di kawasan Perumahan Grand Park Regency, Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu kunjungan itu, para Kowad menyerahkan suatu bentuk bingkisan yang merupakan tali asih dari seluruh Kowad di wilayah Kodam V/Brawijaya.

“Tali asih yang diberikan ini, memang tidak seberapa bila dibandingkan dengan kebutuhkan yang harus dipenuhi. Akan tetapi, setidaknya kita berharap bantuan yang kita berikan ini dapat memberikan manfaat, dan bisa meringankan beban para senior-senior Kowad di wilayah Kodam Brawijaya,” ucapnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Direktur Utama PT Karya Muda Jaya, Sutrisno, divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sutrisno juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsder 4 bulan kurungan. Selain itu, Sutrisno juga dihukum membayar uang pengganti Rp 7,3 miliar.

Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan disita untuk dilelang. Jika tidak mencukupi, akan diganti 7 bulan penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Emilia Djaja Subagja saat membacakan vonis, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dalam pertimbangan hakim, perbuatan Sutrisno dinilai tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Sutrisno juga tidak mengakui perbuatan dan sudah menikmati hasil kejahatan.

Perbuatan Sutrisno bersama-sama dengan Staf Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto, dinilai merugikan negara sejumlah Rp12,9 miliar.

Selain itu, perbuatannya telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Keduanya merekayasa kegiatan pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) dalam rangka belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda.

Proyek itu terdapat di Ditjen Hortikultura tahun anggaran 2013. Dalam proyek tersebut, Eko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan sengaja mengarahkan spesifikasi pupuk merek Rhizagold.

Eko juga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Selain itu, Eko melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu, yaitu memenangkan PT Karya Muda Jaya.

Perbuatan tersebut telah memperkaya Eko sebesar Rp 1,05 miliar. Kemudian, memperkaya Sutrisno sejumlah Rp 7,3 miliar.

Perbuatannya juga dinilai memperkaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah Rp 1,7 miliar. Kemudian, memperkaya Nasser Ibrahim sebesar Rp 200 juta.

Nasser merupakan adik Hasanuddin Ibrahim yang merupakan Dirjen Hortikultura.

Selain itu, memperkaya Subhan selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 195 juta.

Kemudian, memperkaya korporasi, yakni PT Hidayah Nur Wahana sejumlah Rp 200 juta, dan CV Danaman Surya Lestari sejumlah Rp 500 juta.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 19 Desember 2016, perbuatan Eko bersama-sama dengan Sutrisno telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,9 miliar.

Sutrisno dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Wadan Kodiklatal) Laksma TNI Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M mewakili Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto secara resmi membuka Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karir (Dikmapa PK) TNI Angkatan Laut Angkatan ke-25 TA. 2018 khusus tenaga kesehatan.

Pembukaan Pendidikan yang diikuti 21 Perwira Remaja (Paja) tersebut dilaksanakan di gedung Betle Geuse Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Dari 21 Perwira Remaja (Paja) tersebut sembilan diantaranya wanita yang sebelumnya telah menempuh pendidikan selama lima bulan dan dilantik menjadi perwira dengan pangkat Letnan Dua (Letda) di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Komandan Kodiklatal  Laksda TNI Dedy Yulianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wadan Kodiklatal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan para siswa menjadi Perwira Pertama TNI AL dengan pangkat Letnan Dua (Letda) TNI, sekaligus ucapan selamat datang di Korps Perwira TNI AL, semoga ilmu  pengetahuan yang telah didapat di Akmil Magelang mampu mengubah pribadi yang berasal dari mastyarakat umum menjadi postur perwira TNI AL yang memiliki sikap mental dan kepribadian, pengetahuan dan keterampilan serta kesamaptaan jasmani yang prima.

Menurutnya pendidikan lanjutan kematraan dan dasar golongan di Kodiklatal akan dilaksanakan selama lima setengah bulan, diawali dengan orientasi dan pembekalan matra laut di Sekolah Fungsi Pusdikapa selama satu setengah bulan dan dilanjutkan ke Pusdikkes.

Adapun tujuan pendidikan ini adalah untuk mendidik Perwira siswa agar menjadi Perwira TNI AL yang memiliki kemampuan profesi, kepemimpinan dann kesamaptaan jasmani prajurit matra laut yang mampu berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan tuntutan fungsi teknis yang diarahkan pada spektrum pekerjaan dalam penugasan awal di kapal maupun pendirian darat, serta mampu mengembangkan pribadi sebagai kader pemimpin TNI AL masa depan yang professional, andal dan di segani dalam mewujudkan organisasi TNI AL yang berkelas dunia.

Sebagai lulusan yang berasal dari perguruan tinggi dan memiliki disiplin ilmu lanjutnya para perwira remaja dituntut mampu mengemban tugas Negara dengan baik, selain itu dituntut untuk berkembang dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan umum dan militer baik di dalam dan luar negeri serta melaksanakan penugasan melalui Tour Of Duty dan Tour Of Area.

Tampak hadir pada acara tersebut para pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Dirdok, Dirum, Dirjianbang Kodiklatal, Dankodikopsla, Dankodikdukum, Danpusdiklapa serta Danpusdiksus. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah rangkaian lomba memperingati hari anti korupsi yang diikuti 43 SMP Negeri di Surabaya  resmi ditutup oleh Kajari Surabaya, Teguh Darmawan, Senin (3/12). Juara I dari masing-masing lomba yang terdiri dari Pidato,Yel- Yel dan Cerdas Cermat tersebut akan dikirim untuk mengikuti lomba ditingkat Propinsi.

"Selamat untuk para pemenang dan untuk  juara I  akan dikirim mengikuti lomba tingkat Propinsi di Kejati Jatim,"kata Teguh Darmawan pada kabarprogresif.com saat memberikan sambutan penutup, Senin (3/12).

Dalam sambutannya, Teguh mengaku tidak menyangka dengan antusias pelajar pada beberapa lomba yang digelar institusinya dalam menyambut Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

"Terima kasih pada 43 peserta dan juga para guru pendamping maupun Kepala SMP Negeri yang ikut berpartisipasi pada lomba ini. Tak luput juga saya ucapkan terima kasih Pak Kadis Pendidikan Surabaya atas supportnya acara ini,"ujar Teguh.

Menurut Teguh, maksud dan tujuan beberapa lomba bagi para pelajar SMP tersebut untuk memberikan pengetahuan sejak usia  dini tentang negatif dan bahaya korupsi yang saat ini terus meningkat.

"Korupsi bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan keluarga,bangsa dan negara,"kata Teguh yang disambut tepukan tangan dari ratusan pelajar dan guru yang mengikuti acara perlombaan tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Surabaya, Iksan terlihat sumringah saat beberapa anak didiknya mendapatkan penghargaan berupa piagam, piala dan hadiah tabungan Bank Jatim yang telah disiapkan oleh Panitia Lomba, yakni Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

"Lomba Pidato, Cerdas Cermat dan Yel Yel dalam memperingati hari anti korupsi ini sangat bersinergi dengan kurikulum yang sudah berjalan di tingkat SMP,"kata Iksan usai memberikan hadiah pada salah satu pemenang lomba.

Dari pantauan abarprogresif.com, usai menutup acara, ratusan pelajar dan puluhan guru SMP Negeri terlihat foto bareng dengan Kajari Surabaya Teguh Darmawan dan Kadispendik Surabaya, Iksan.

Untuk diketahui, SMP Negeri 1 Surabaya dinobatkan sebagai juara I lomba Pidato, sementara juara II diraih oleh SMP Negeri 29 Surabaya dan juara ke III diraih oleh SMP Negeri 06 Surabaya.

Sedangkan juara I lomba Yel Yel diraih oleh SMP Negeri 06 Surabaya. SMP Negeri 24 Surabaya meraih juara II, dan juara III diraih oleh SMP Negeri 12 Surabaya.

Dilomba Cerdas Cermat, SMP Negeri 1 Surabaya mencetak juara I, sedangkan juara ke dua disabet oleh SMP Negeri 06 Surabaya  dan juara ke III dimenangkan oleh SMP Negeri 19 Surabaya.

Tiga lomba memperingati hari anti korupsi  tersebut digelar Kejari Surabaya sejak 27 Nopember lalu dan berahkir  hari ini. (komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Komandan Pangkalan TNI AL Cilacap (Lanal), Lantamal V, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo ikuti apel gabungan dan simulasi sispamkota (sistem pengamanan kota) bersama jajaran Polres, Kodim 0703 dan Satpol PP Cilacap, kemarin.

Apel gabungan tersebut dipimpin Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K, M.H didampingi Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo, Danyon 405 Korem/071 Wangon Letkol Inf Candra, SE, M.I.Pol dan Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Wahyu Yuniartoto, SE, M.Tr.

Apel gabungan dan sispamkota tersebut digelar di alun – alun Cilacap dalam rangka pengamanan Pilpres dan Pileg tahun 2019 mendatang di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 900 personel TNI – Polri dan Satpol PP Cilacap.

Lanal Cilacap sendiri menerjunkan 1 Pleton anggota Lanal Cilacap, 1 Pleton gabungan POMAL dan POM AD serta 2 Pleton gabungan Perwira Lanal Cilacap , Polres dan Kodim 0703 Cilacap.

Dalam sambutannya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K, M.H mengatakan, TNI – Polri dan Pemda Kabupaten Cilacap dalam hal ini Satpol PP Cilacap harus bisa menjamin keamanan masyarakat di wilayah Cilacap dan siap dalam melaksanakan tugas sebagai aparat keamanan.

Usai apel gabungan digelar, dilanjutkan inspeksi Sarpras kendaraan dan Alut oleh Danlanal, Kapolres, Dandim 0703 Cilacap dan Danyon 405 Korem/071 Wangon.

Dalam simulasi tersebut, beberapa pelatihan dilakukan antara lain pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan PHH yang diikuti jajaran TNI – Polri dan Satpol PP Cilacap, salah   satunya personel dari Lanal Cilacap. (arf)


KABARPROGRESIIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara pada Ulla Abdul Muiz, terdakwa kasus pencabulan terhadap dua pelajar di Surabaya barat.

Predator anak asal Pakal, Surabaya ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Juncto Pasal 65 ayat 1 ke (1) KUH Pidana.

Selain itu dampak psikis yang dialami kedua korban menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono.

"Perbuatan terdakwa juga merusak masa depan kedua korban. Mengadili, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 4 bulan kurungan,"kata Hakim R Anton Widyopriyono pada kabarprogresif.com saat membacakan amar putusannya diruang sidang sari 2, PN Surabaya, Senin (3/12).

Vonis hakim tersebut langsung disambut kata terima oleh terdakwa Ulla Abdul Muiz dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak. Sikap menerima itu langsung dituangkan dalam ditanda tangan pada berita acara putusan.

Untuk diketahui, Vonis hakim PN Surabaya ini lebih ringan dari tuntutan Kejari Tanjung Perak yang sebelumnya meminta agar Hakim R Anton Widyopriyono menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan.

Sementara aksi pencabulan ini  dilakukan terdakwa Ulla Abdul Muiz pada Februari lalu, ditempatnya bekerja sebagai pemilik sekaligus guru Bimbel diwilayahnya Benowo Surabaya.

Selepas mengajar, terdakwa meminta kedua korban (sebut saja Ipin dan Upin) ke kamar belakang bimbel. Disana terdakwa menakut-nakuti korban bila mereka dibuntuti oleh mahluk halus.

Selanjutnya, terdakwa meyakinkankan korban agar mau diobati, dengan syarat harus melalui ritual penyembuhan. Nah, saat itulah aksi bejat terdakwa mulai dilakukan. Terdakwa mengocok kemaluan korban hingga melakukan seks oral terhadap Ipin dan Upin.

Tak cukup sampai di situ, terdakwa juga melakukan mastrubasi. Perbuatan itu dilakukan hingga sekitar setengah jam. Terdakwa  baru berhenti saat dirinya mencapai klimaks.

Merasa menjadi korban, kedua remaja tersebut lantas melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Laporan itu lantas diteruskan ke polisi. Setelah menggali keterangan korban, korps berseragam cokelatpun menangkap terdakwa di bimbel miliknya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangakalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Goup Discussion (FGD) Reviu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Utama Makassar, Senin (03/12/2018).

FGD tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya bertempat di Makassar Golden Hotel (MGH) pada hari Rabu (28/11/2018) dan dihadiri oleh Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman, M.Tr (Han), Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar Harno Trimadi, Dirut PT. Pelindo IV (Persero), perwakilan dari PT. IKI, Para Asisten Danlantamal VI serta para undangan lainnya yang terkait dengan pembahasan Reviu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Utama Makassar ini.

Dalam sambutan pembukaan, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) menyampaikan selamat datang kepada para undangan sekalian di Lantamal VI ini dan mengharapkan bahwa di FGD yang kedua ini bisa membahas lebih lanjut tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Utama Makassar yaitu tentang pembangunan Makassar New Port (MNP) dan hasilnya bisa diterima di semua kalangan baik unsur pemerintahan maupun BUMN.

Pada FGD kali ini, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar melalui moderator FGD mempersilahkan kepada masing-masing intansi untuk memberikan masukan atau memaparkan dampak yang berkaitan dengan pembangunan MNP tersebut.

Usai Paparan, diadakan acara sesi diskusi antar undangan yang hadir dan diakhiri dengan foto bersama.

Untuk diketahui, FGD ini bertujuan untuk membahas tentang Reviu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tujuh tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke tingkat penuntutan.

Ke-tujuh tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumatera Utara yang terdiri dari Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tunggul Siagian, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

"Penyidikan untuk 7 tersangka telah selesai. Hari ini penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tujuh tersangka dalam perkara tindak pidana korupsis uap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (3/12/2018).

Rencananya sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Febri, sebanyak 175 saksi dari beragam unsur telah diperiksa untuk para tersangka dalam kasus ini.

"Terhadap 7 tersangka ini telah sekurangnya masing-masing dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive