Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 04 Desember 2018

Soal Apartemen Gunawangsa, Komisi C Tekan Pemkot Surabaya Turunkan Bantib dan Bongkar Jembatan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jika imbauan membongkar sendiri tidak di indahkan oleh manajemen apartemen Gunawangsa, maka Komisi C DPRD Surabaya meminta sekaligus mendesak kepada Pemkot Surabaya, terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk segera mengerahkan bantuan penertiban (Bantib)

“ Kita minta agar segera melibatkan Bantib, jadi tindakan yang diluar persetujuan Pemkot harus segera ditertibkan agar tidak mengganggu, apalagi saat ini musim hujan." pungkasnya.

Seperti diberitakan Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.

Hal ini diperlihatkan saat lanjutan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi C DPRD Surabaya dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa.

Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya.

Selain itu jembatan berupa jalan tersebut dianggap mengganggu aliran sungai sebab saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran.

Tak hanya itu Komisi C DPRD Surabaya mencurigai jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri, hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan. (arf)

Soal Apartemen Gunawangsa, Komisi C Geram, Alih Fungsi Saluran Jadi Jalan Disinyalir Ada Skenario Titipan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.

" Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya. Maka meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran agar tidak mengganggu aliran sungai tersebut, karena saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut,” tegas Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri pada kabarprogresif.com dan sejumlah awak media, usai hearing dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa. Senin (3/12)

Bahkan lanjut Cak Ipuk sapaan akrab Syaifuddin Zuhri mengaku tak mau tau soal alasan dari pihak managemen Apartemen Gunawangsa yang mengatakan jika proyeknya memang belum final.

“ Kalau akhirnya tidak disetujui Pemkot dan harus dibongkar, apa keberatan pihak Gunawangsa, karena mereka bertindak tidak berdasarkan persetujuan dinas terkait, maka itu sebuah konsekuensi yang harus mereka terima, karena jelas akan mengkibatkan banjir. " tegasnya.

Tetapi jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa merasa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri lanjut Cak Ipuk hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan.

“ Ini membuat kami semakin yakin jika didalamnya ada skenario yang dititipkan kepada Pemkot terkait normalisasi sungai itu, tapi sesungguhnya itu untuk fasilitas mereka." pungkasnya. (arf)

Dirut PDAM Janji Perbaiki Kualitas Air Dalam Seminggu Kedepan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mendapat sorotan bahkan kritikan dari berbagai kalangan, Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman pun berjanji akan bekerja secara maksimal bahkan ia berani mengimbar janji bila dalam seminggu kedepan kualitas air PDAM akan lebih baik lagi, pasca pembenahan instrument produksi air di sejumlah titik.

“ InsyaAllah air terus akan lebih baik. Kita melakukan perbaikan 7 dari 10 clearator selesai di bulan ini. Kita telah perbaiki Filter sebanyak 192 sekmen dan sudah selesai, minggu ini. Kita lakukan pengurasan dan perawatan reservoir dengan biocide dengan lebih baik,” kata Mujiaman pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Seperti diberitakan, demi mendapatkan dana Rp. 200 Miliar, PDAM Surya Sembada menawarkan 3 cara, sayangnya satu dari 3 cara itu mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Malah Pemkot balik menanyakan dampaknya jika ada pergantian pipa nanti, apakah terjadi erupsi atau dampak lainnya. Kemudian sampai kapan berakhir hingga sudah tidak ada lagi perbaikan pipa.

Tak hanya itu, Pemkot juga menanyakan soal jaminan kualitas air produksi PDAM Surya Sembada yang sampai saat ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan karena kotor dan tidak bisa di minum, termasuk coverage area pelayanan distribusi air bersih kepelanggan. Terutama di daerah Pakal dan Benowo yang saat ini belum teraliri air PDAM. (arf)

PDAM Berkelit Buruknya Kualitas Air Akibat Ada Perbaikan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluhan masyarakat akan buruknya kualitas PDAM Surya Sembada juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Riswanto. Parahnya saat ditemui Riswanto, Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman tak malu-malu mengakui bahwa sekarang kualitas air produksi PDAM memang keruh karena sedang ada perbaikan beberapa instrument.

“ Katanya clearatornya dan filternya lagi dibersihkan. Tapi katanya bisa tuntas sehari dan akan normal lagi secepatnya,” kata Riswanto menirukan ucapan Mujiaman pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Sedangkan mengenai keluhan pelanggan soal distribusi air bersih, lanjut Riswanto, PDAM sekarang tengah mengupayakan pembangunan reservoir dibeberapa titik untuk menambah tekanan air ke pelanggan.

“ Itu masih diprogramkan dan menjadi kiat PDAM agar tekanan pompa untuk menyuplai air ke pelanggan bisa lancar dan juga bisa menambah coverage area cakupan. Kemungkinan itu terrealisasi tahun mendatang secara bertahap, karena biayanya cukup mahal. Satu pembangunan resevoir saja membutuhkan Rp. 25 milliar , belum lagi clearator dan filter pertitik dibutuhkan Rp. 5 milliar,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, demi mendapatkan dana Rp. 200 Miliar, PDAM Surya Sembada menawarkan 3 cara, sayangnya satu dari 3 cara itu mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Malah Pemkot balik menanyakan dampaknya jika ada pergantian pipa nanti, apakah terjadi erupsi atau dampak lainnya. Kemudian sampai kapan berakhir hingga sudah tidak ada lagi perbaikan pipa.

Tak hanya itu, Pemkot juga menanyakan soal jaminan kualitas air produksi PDAM Surya Sembada yang sampai saat ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan karena kotor dan tidak bisa di minum, termasuk coverage area pelayanan distribusi air bersih kepelanggan. Terutama di daerah Pakal dan Benowo yang saat ini belum teraliri air PDAM. (arf)

Bupati Jepara Diduga Menyuap Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki terlibat dalam kasus penyuapan hakim.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Marzuki di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12/2018).

"Diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo,

Menurut Agus, suap yang melibatkan Marzuki diduga untuk memengaruhi putusan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jateng pada 2017.

Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuki, pada November 2017.

Marzuki sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan keuangan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara tahun 2011-2012.

Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas nama Marzuki dibatalkan hakim. Marzuki mengajukan diri sebagai pemohon di gugatan praperadilan di PN Semarang.

Penetapan tersangka untuk Bupati Jepara itu diputuskan tidak sah lantaran tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai bukti permulaan yang digunakan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak cukup kuat.

Dua alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi dan bukti surat. Hakim menegaskan bahwa bukti yang digunakan tidak mencukupi untuk dijadikan dasar sebagai penetapan tersangka.

Alat bukti belum dapat menggambarkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh pemohon. Hakim Lasito dalam putusannya juga memutuskan untuk membatalkan semua surat yang timbul dari penetapan tersangka itu.

Kejati Jateng sebelumnya pernah menerbitkan Sprindik bernomor PRINT-840/O.3/Fd.1/06/2016, tertanggal 16 Juni 2016.

Namun dalam perkembangannya, penyidik tak cukup menemukan alat bukti hingga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun SP3 itu kemudian digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki).

Hasilnya, gugatan Maki dikabulkan dan SP3 untuk Marzuki dibatalkan.

Hakim kala itu memerintahkan kepada penyidik untuk mendalami alat bukti yang dimaksud.

Kejati Jateng pun kembali menetapkan tersangka untuk Marzuki dengan nomor 1092/O.3/Fd.1/07/2017 tertanggal 26 Juli 2017. Setelah penetapan itu, giliran Ahmad Marzuki yang menggugat praperadilan hingga hakim membatalkan surat penetapan tersangka itu. (rio)

Pemberlakuan Plat Nomer Kendaraan Ganjil Genap Belum Diperlukan di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Vincensius Awey, anggota Komisi C DPRD Surabaya, kritikan yang sama terkait Wacana kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, soal pemberlakuan sistem pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil-genap, juga dilontarkan Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajat.

“ Ya kalau dulu sudah pernah disampaikan ibu wali kota, Surabaya mungkin belum perlu. Masih konsentrasi ke perbaikan infrastruktur dan angkutan umum dulu,” kata Irvan pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Pernyataan Irvan ini, sekaligus mengomentari beredarnya surat undangan resmi dari Dishub Jatim yang bekerja sama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia untuk mewacanakan kebijakan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di Surabaya dan Malang sebagai pailit project. Wacana tersebut disampaikan lewat workshop yang digelar Surabaya, Senin (3/12/2018) pagi.

“ Mungkin tanyakan saja ke Dishub Jatim saja soal wacana yang disampaikan ke workshop,” imbuhnya.

Menurut Irvan, masyarakat Surabaya diberi pilihan, tidak hanya pengendalian lalu lintas dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, melainkan dari pajak kendaraan bermotor bisa dikembalikan untuk penyediaan angkutan publik yang terjangkau dan tepat waktu.

“ Itu (kendaraan ganji-genap) masih sebatas wacana dan belum dibahas dengan pihak legislative. Kebijakan itu perlu ada regulasi berupa Perda kalau akan diterapkan,” tegasnya.

Irvan mengatakan beberapa skema pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan raya mengemuka dalam forum-forum diskusi, termasuk pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil dan genap pada ruas jalan tertentu, pemberlakuan jalur ‘three in one’, serta penggunaan jalur jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

“ Program itu dipilih salah satu saja untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Surabaya,” tandasnya.

Ia mengatakan saat ini Pemkot Surabaga tengah berkonsentrasi memperbanyak angkutan umum dan tempat parkir umum. Kalau angkutan dan tempat parkir umum sudah lebih banyak, warga akan lebih mudah memilih alternatif transportasi saat kebijakan pembatasan kendaraan di jalan diterapkan.

“ Pemkot baru membangun tempat parkir umum di Jalan Mayjen Sungkono, di jalan Adityawarman dan Keputih serta mengoperasikan Suroboyo Bus,” pungkasnya.

Pernyataan ini juga mempertegas statement Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang sebelumnya menyatakan bahwa rencana penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi, masih belum diperlukan. 

“ Kemacetan belum seperti Jakarta. Kita belum parah. Kasian masyarakat nanti tidak leluasa,” kata Risma beberapa waktu lalu. (arf)

KPK Geledah Kantor Bupati Jepara Terkait Dugaan Suap Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12/2018).

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap kepada hakim.

"Hari ini tidak OTT di Jepara, yang ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas KPK di Kantor Bupati Jepara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (4/120.

Menurut Agus, penggeledahan ini diduga terkait suap untuk memengaruhi putusan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jateng pada 2017.

Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang dihentikan oleh kejaksaan tersebut. Namun, diduga telah terjadi pemberian suap kepada hakim dalam proses praperadilan. (rio)

Awey Anggap Wacana Pemberlakuan Nomor Kendaraan Ganjil Genap di Surabaya Sangat Ceroboh


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan kota Surabaya dan Malang sebagai pilot project sistem pemberlakuan plat nomor ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mendapat kritikan dari Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Menurutnya rencana itu dianggap sebagai kebijakan yang sangat ceroboh.

“ Bagaimana menerapkan sistem genap-ganjil kalau keberadaan mass transportation belum disediakan oleh negara,” tandas Awey pada kabarprogresif.com di gedung dewan, Selasa (4/12).

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan itu akan berbeda kalau sistem ganjil genap diterapkannya setelah urban transportation tersedia. Sehingga bisa mengkondisikan warga perkotaan memilih menggunakan mass transportation sebagai mobolitasnya sehari hari.

“ Maka diberlakukanlah yang namanya Traffic demand manajemen. Salah satunya pemberlakuan ERP (electronic road pricing) atau kawasan berbayar, pemberlakuan sisten genap ganjil.” terangnya.

Awey kembali menegaskan kalau sistem genap ganjil tetap dipaksakan berlaku sebelum solusi transportasi perkotaan dihadirkan. Sama saja melarang warga perkotaan untuk menggunakan kendaraan pribadi tetapi tidak diberikan solusi transportasi perkotaaan yang memadai.

“ Maka itu sama saja wacana yang super dablek,” pungkasnya. (arf)

Melalui Latnister, Korem 083/Baladhika Jaya Tangkal Keberadaan Paham Radikal


KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Pesatnya perkembangan teknologi, seakan menjadi sasaran empuk bagi para radikalisme untuk menyebarkan pemahamannya di masyarakat.

Bahkan, para kelompok teroris, tak segan-segan mengajak masyarakat yang memiliki pemahaman yang sama, untuk ikut serta bergabung bersama kelompok radikal.

Guna mengantisipasi, sekaligus menangkal keberadaan paham tersebut yang penyebarannya salah satunya dengan memanfaatkan media sosial, seluruh arapat kewilayah di jajaran Korem 083/Baladhika Jaya,  mengikuti berlangsungnya latihan teknis teritorial (Latnister) yang rencananya bakal berlangsung selama 6 hari.

Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember, Letkol Inf Arif Munawar yang membacakan amanat Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, mengatakan, guna menangkal sekaligus mengantisipasi keberadaan pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan ideologi bangsa (Pancasila), aparat Komando kewilayahan (Apkowil) dituntut untuk mampu mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi hingga kondisi sosial.

“Termasuk salah satunya membuat anatomi perkembangan paham radikalisme di daerah, dengan  melalui deteksi dan cegah dini agar kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan, termasuk di media sosial bisa di cegah,” tegas Dandim 0824/Jember. Selasa, 4 Desember 2018.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan tersebut, para Bintara Pembina Desa (Babinsa), juga dibekali kemampuan IT. Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya HK, menyebut, jika perkembangan media sosial saat ini dinilai berdampak bagi masyarakat.

Media sosial, kata Kapenrem, merupakan salah satu media yang digunakan bagi para teroris untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideolohi kita ke masyarakat.

“Oleh karena itu, para Babinsa disini harus mampu memahami apapun  perkembangan yang terjadi di wilayahnya termasuk dengan memanfaatkan media sosial” pinta Mayor Prasetya.

Latnister tersebut, digelar mulai hari Senin, kemarin. Rencananya, program tersebut akan berlangsung hingga 8 Desember, mendatang. Dalam Latnister itu, para aparatur kewilayahan, khususnya para Babinsa akan dilatih untuk lebih meningkatkan kemampuannya, terlebih dalam memahami dan melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) bersama 3 pilar di wilayah tugas masing-masing.

Tak hanya memberikan pengetahuan tentang pentingnya meda sosial, namun Korem juga mengandeng salah satu pakar komunikasi dari salah satu perusahaan IT ternama di Jawa Timur untuk memberikan pemahaman mengenai Power of Comunication. (andre)

YLKI Kritik Buruknya Pelayanan PDAM


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kritikan pedas tak hanya dilontarkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), Eri Cahyadi agar PDAM Surya Sembada membuktian target layanan di seluruh wilayah diselesaikan sebelum membahas soal peremajaan pipa yang usianya sudah tua terutama kualitas air yang selama ini dikeluhkan masyarakat namun kritikan serupa juga diserukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jatim.

" Kami (YLKI) menyarankan pelanggan PDAM Surya Sembada reaktif menyikapi kualitas produksi air bersih PDAM." Himbau Ketua YLKI Jatim, Said Utomo pada kabarprogresif.com saat di temui usai mengisi acara di salah satu hotel di Surabaya, Senin (3/12).

Menurut Said, temuan warga soal buruknya kualitas air produksi PDAM yang keruh dan ditemukan hewan sungai, seperti cacing dan siput seharusnya dilengkapi dengan bukti otentik berupa foto beserta saksi-saksi. Nah jika ada komplain sebaiknya langsung disampaikan ke PDAM dan jangan sampai ditunda. Mengingat hal itu adalah hak pelanggan untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang baik. Namun komplain atau keluhan harus dilengkapi dengan bukti berupa foto dan para saksi.

“ Selain foto, juga harus ada saksi. Bisa dari pihak RT/RW atau bila perlu petugas PDAM yang suruh lihat sendiri keruhnya air produksinya. Semakin banyak saksi akan lebih kuat dan jangan sampai ditunda,” tegasnya.

said juga mengakui, selama ini keluhan pelanggan soal distribusi dan kualitas air bersih memang telah banyak diterima oleh YLKI Jatim. Namun langsung dilimpahkan ke PDAM untuk menyampaikan keluhannya.

“ Warga yang mengadu banyak, tapi saya sarankan untuk melapor langsung ke PDAM, karena kinerjanya di lindungi Perda (peraturan daerah). Saya cuma menyarankan, waktu komplain dicatat siapa pejabat yang menerimanya,” imbuh Said Utomo.

Dalam Perda, lanjut Said, disebutkan pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang baik dari PDAM. Bahkan hal itu juga menyangkut soal perlindungan penyediaan kualitas pelayanan dan kelancaran distribusi air. Tetapi masalahnya, hingga kini belum ada yang mengkaji isi Perda perlindungan konsumen pelanggan PDAM.

“ Kualitas baik merupakan kewajiban PDAM sebagai perusahaan daerah yang memonopoli pengelolaan air bersih. Perda yang mengaturnya. Cuma kita tak tahu isi Perdanya. Kalau sekarang banyak yang komplain maka Perdanya perlu direvisi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, demi mendapatkan dana Rp. 200 Miliar, PDAM Surya Sembada menawarkan 3 cara, sayangnya satu dari 3 cara itu mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Malah Pemkot balik menanyakan dampaknya jika ada pergantian pipa nanti, apakah terjadi erupsi atau dampak lainnya. Kemudian sampai kapan berakhir hingga sudah tidak ada lagi perbaikan pipa.

Tak hanya itu, Pemkot juga menanyakan soal jaminan kualitas air produksi PDAM Surya Sembada yang sampai saat ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan karena kotor dan tidak bisa di minum, termasuk coverage area pelayanan distribusi air bersih kepelanggan. Terutama di daerah Pakal dan Benowo yang sampai saat ini belum teraliri air PDAM. (arf)

Komandan Lantamal V Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Lapangan Hitam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,. menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H bersama, tema Bersama Ulama' Umaro' TNI-Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Lapangan Hitam Makodam V/Brw, Surabaya tadi malam.

Peringatan kali ini mengusung tema Bersama Ulama, Umaro, TNI-Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Jawa Timur Kita Wujudkan Kebhinekaan guna memperkokoh Persatuan dan Kedaulatan NKRI.

Peringatan ini dihadiri sedikitnya 8000 orang terdiri TNI-Polri, ASN dan Masyarakat Jatim lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum ( Gubernur Jatim), Mayjen TNI Arif Rahman (Pangdam V / Brawijaya), Irjend Pol Drs. Luki Hermanto M.Si.( Kapolda Jatim), Brigjen TNI Bambang Ismawan (Kasdam V/Brawijaya), Brigjend Pol Toni Hermawan ( Wakapolda), Kolonel Pnb Moch Mukhson (Danpusdik Lathanudnas), Kolonel Mar Harnoko (Asops Kasgartap III) dan kintas agama lainnya.

Acara diawali dengan Ibadah Shalat Magrib bersama, Penampilan Al-banjari TNI-Polri, Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Ipda H. Totok Hariyanto, SH., M.H. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Teks Pancasila oleh Ipda Agus Istianto, Pembacaan Panji-Panji Kebangsaan oleh Ipda Sulistiyo Hadi Sutejo dan Ikrar Kebangsaan oleh Iptu Suprianto.

Ketua panitia KH. Yusuf Adurrahman dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim atas terselenggaranya acara ini.

Acara ini adalah acara yang sudah diagendakan oleh Habib Lutfi Bin Yahya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Pahlawan 2018 bertujuan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI harga mati Pancasila Jaya.

Sementara itu Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo yang intinya Ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara berjalan dengan lancar dan aman kepada Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Ulama Habib Lutfi Bin Yahya. (arf)

Senin, 03 Desember 2018

Sebut Dakwaan Jaksa Kabur, Eksepsi Mantan Ketua HIPMI Jatim Ditolak Hakim

Sidang Kasus Pengeroyokan 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang pengeroyokan dengan terdakwa Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma beserta empat terdakwa lainnya dipastikan berlanjut ke pembuktian.

Hal ini dibuktikan  setelah majelis hakim yang diketuai Syifa'urosiddin menolak eksepsi yang diajukannya pada sidang sebelumnya. Menurut Hakim Syifa, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo telah disusun secara cermat dan teliti dengan menyebutkan jelas identitas para terdakwa.

"Menolak eksepsi para terdakwa dan memerintahkan JPU untuk menghadirkan para saksi ke persidangan,"kata Hakim Syifa'urosiddin pada kabarprogresif.com saat membacakan amar putusannl sela di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/12).

Penolakan eksepsi para terdakwa tersebut juga dinilai masuk ke materi pokok perkara. Sehingga perbuatan pengeroyokan tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

"Surat dakwaan sudah sah menurut hukum dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan selanjutnya,"ucap Hakim Syifa saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Untuk diketahui, Selain terdakwa  Giri Bayu Kusuma, kasus pengeroyokan terhadap Handy Natanael dan Jimmy Chen di Lounge Jimmy's club Hotel JW Marriott Surabaya, pada Minggu (21/1) lalu juga dilakukan empat terdakwa lainnya, yakni Dewi Megawati Aldona Doni, Jeniffer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum.

Akibat pengeroyokan tersebut Handy mengalami luka permanen di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung. Sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (Komang)