KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Sosialisasi Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang digelar oleh Kementrian Agama Kabupaten Sidoarjo ditengarai bermasalah.
Sejumlah lembaga pendidikan ada yang resah dan mengaku keberatan karena untuk ikut kegiatan ini peserta menanggung biaya sendiri (lembaga sekolah masing-masing-masing-masing) dengan biaya Rp 400 ribu per orang.
Kepala MI di Sidoarjo yang menolak namanya disebut mengatakan, untuk sosialisasi ARD itu dinilai sangat bermanfaat bagi para guru selain sebagai pengajar juga harus cakap dan mampu memberikan penilaian hasil belajar siswa melalui sistem ARD. Akan tetapi, dalam pelaksanaan sosialisasi hendaknya dilaksanakan di tempat atau lokasi yang dekat sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi.
“Kemampuan lembaga sekolah itu kan berbeda-beda, dengan uang sebesar itu terasa berat. Memang, sosialisasi ARD sangat perlu dan bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Sidoarjo, Rofi’i menegaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksana, sesuai aturan. Soal biaya, itu hak sekolah masing-masing yang mengirim guru dan tenaga operator.
“Kami hanya pelaksana, tidak mengetahui soal itu (soal biaya) untuk tenaga yang dikirim mengikuti pelatihan ARD,” terang Rofi’i.
Selain itu, tidak adanya pemberitahuan atau tembusan tentang kegiatan ARD ke Kepala Pengawasan Kemenag Kab Sidoarjo juga juga menjadi persoalan tersendiri. Namun, pejabat di bagian itu, M Chilmi mengaku memang tidak mengetahuinya kegiatan ARD.
“Saya tidak menerima pemberitahuan atau tembusan soal kegiatan ARD, jadi saya tidak tahu,” kata M Chilmi.
Untuk yang mengikuti kegiatan itu, terdapat dua orang petugas yang harus dikirim, petugas operator ARD dan lainnya untuk operator e-RKAM dengan biaya ditanggung lembaga sekolah masing-masing, sebesar Rp 400 ribu dengan rincian 300 ribu untuk biaya sosialisasi ARD dan e-RKAM dan Rp 100 ribu untuk akomodasi.
Di era digital segala sesuatu bisa dikerjakan cepat dan cermat dengan komputer. Termasuk untuk untuk pengisian rapor dengan sistem Aplikasi Rapor Digital (ARD). Untuk diketahui, ARD mengacu Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan ARD Madrasah. Dalam SK tanggal 29 Oktober 2018 tertuang, bahwa ARD Madrasah diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun 2018/2019.
Maka, ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar di sekolah MI. Mengacu SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018, MTs sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018, dan untuk sekolah MA dalam SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018.
Kantor Kementerian Kabupaten Sidoarjo juga melaksanakannya, yang akan digelar minggu ini. Tentang ARD, guru selain sebagai pengajar juga harus cakap dan mampu memberikan penilaian hasil belajar siswa melalui sistem ARD.
Operator, guru dan wali kelas selain mampu memberi penilaian hasil belajar juga harus bisa memasukkan nilai lewat sistem tersebut melalui input data. Tentu sesuai mata pelajaran dari guru masing-masing. Selanjutnya, wali kelas hanya mengisi beberapa sisa nilai mata pelajaran yang ada.
Untuk memahami aplikasi itu, guru dan operator harus mengikuti sosialisasi. Tentu, akan sangat menyita waktu dan tenaga jika pemandu atau instruktur aplikasi ARD mendatangi satu persatu sekolah untuk memberikan pemahaman ARD di setiap sekolah. Untuk itu harus dilakukan bersama-sama di sebuah tempat yang memadai.
Pelaksanaan Gelombang I, digelar hari Jumat-Sabtu tanggal 7 dan 8 Desember 2018. Gelombang ke II, hari Senin-Selasa tanggal 10 dan 11 Desember 2018. Acara pembukaannya dilaksanakan pukul 14.00 WIB di New Star Hotel Trawas, Mojokerto. (Endi)