Minggu, 09 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai sampai di Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara langsung meninjau lokasi rumah dan para korban kebakaran di Jalan Kapasan Dalam II dan III Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Minggu, (9/12/18) pagi. Ia ingin memastikan agar para korban sudah tertangani dengan baik. Akibat musibah tersebut, sebanyak 17 rumah terbakar, pada peristiwa yang berlangung Sabtu, (08/12) malam.

Pada kunjungannya kali ini, Wali Kota Risma didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Diantaranya yakni, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, Kepala BPB Linmas Eddy Christijanto, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati, Kepala Dinas Sosial Supomo, dan Kepala Bagian Humas M. Fikser.

Usai sampai di lokasi, Wali Kota Risma pun langsung berkeliling meninjau rumah-rumah korban kebakaran dan mengunjungi Posko Terpadu yang berada di Kantor Kelurahan Kapasan, untuk melihat langsung kondisi para korban. Ia ingin memastikan agar para korban sudah tertangani dengan baik.

Usai berkeliling meninjau lokasi kebakaran, Wali Kota Risma kemudian memberikan arahan kepada Ketua RW setempat, agar ke depannya tidak lagi memasang kabel melintang di tengah jalan. Sebab, dari hasil laporan petugas di lapangan, pada saat kejadian mobil PMK kesulitan untuk masuk karena terhalang kabel lampu yang melintang. Tidak hanya itu, kendala lain yang dihadapi adalah banyaknya portal dan mobil warga yang terparkir di badan jalan.

”Jadi saya minta sekali lagi, nanti dibersihkan semua kabel yang di tengah (jalan) itu. Saya minta dibersihkan semua di situ. Nanti saya ganti PJU nya. Yang kedua jalan utama itu harus bersih pak, supaya ndak ganggu kalau ada itu,” imbau Wali Kota Risma kepada Ketua RW setempat.


Ia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya akan membantu meringankan korban kebakaran. Selama tujuh hari ke depan, pihaknya telah membuka Posko Terpadu untuk tempat tinggal sementara para korban. Selama tinggal di Posko Terpadu, ia memastikan bahwa para korban mendapat bantuan makanan selama tiga kali sehari.

“Saya akan bantu, minimal akan bantu meringankan, tujuh hari akan kita rawat, makanannya dari kita semua. Nanti juga kita bantu pakaian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyampaikan jumlah rumah yang terbakar mencapai 17. Dengan rincian, 29 Kartu Keluarga (KK), dan 73 jiwa. Saat ini, warga yang rumahnya terbakar, mengungsi ke Posko Terpadu yang didirikan Pemkot Surabaya.

”Untuk sementara, korban kebakaran saat ini tinggal di Posko Terpadu, beberapa dari mereka juga ada yang memilih untuk tinggal di rumah saudaranya,” kata dia.

Fikser mengatakan di Posko Terpadu, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai keperluan untuk para korban. Seperti kasur, bantal, selimut, peralatan mandi, obat-obatan, pakaian layak dan makanan.

“Kami juga telah menyiapkan dokter untuk pemeriksaan kesehatan mereka dan psikolog untuk pendampingan,” ungkapnya.

Ia menambahkan selama tujuh hari, pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada para korban. Nantinya, setelah tujuh hari ke depan, pihaknya akan kembali mengkomunikasikan terkait tempat tinggal selanjutnya para korban.

"Setelah tujuh hari, nanti akan kita komunikasikan lagi, apakah mereka masih ingin tinggal di Posko Terpadu,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Banggai) Lomba mancing  yang memperebutkan Piala Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji SE, MM dalam rangka hari Nusantara Tahun 2018 berakhir.
Tepatnya pukul 08.00 WITA semua peserta diwajibkan meninggalkan lokasi mancing di perairan spot Reef  Montop menuju lokasi Pantai Tou Kab Banggai Sulteng. Minggu (09/12/2018).

Dalam lomba mancing Nusantara  tersebut Tim Lantamal VI Makassar yang diketuai Serka Marinir Muh. Ridha berhasil meraih juara harapan 1 Kategori beregu dengan total timbangan ikan didapat selama memancing seberat 178,3  kg.

Dalam sambutannya Sekertaris Lembaga (Seklem) AAL  Kolonel Laut (P) Yos Wahono menyampaikan, selama acara kegiatan mancing keadaan cuaca sangat mendukung dan peserta tetap dalam keadaan sehat .

"Alhamdulillah, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan lancar, angin yang bersahabat membuat peserta tidak terlalu kawatir untuk mengikuti lomba memancing ," ungkap Kolonel Laut (P) Yos Wahono.

Lebih lanjut dikatakan jaga terumbu karang dan ikan-ikan di perairan Banggai, jangan pernah menggunakan bom ikan dan potasium selama mencari ikan, ujarnya.

Sukses selalu untuk panitia atas terselenggaranya Iven ini dan selamat kepada peserta lomba mancing hari Nusantara yang berhasil meraih juara, lanjut Sekertaris Lembaga AAL.

Adapun juara lomba memancing  memperingati hari Nusantara 2018 yaitu untuk Kategori beregu  juara pertama diraih oleh tim Touna Fishing Club  total timbangan ikan 214 kg, juara kedua diraih Tim Anita Murni  Moilong  dengan total timbangan hasil ikan 191,9 Kg  dan  juara tiga  direbut tim Gila mancing peling dengan  total timbangan hasil ikan 188,5 Kg.

Sedangkan kategori perorangan  lomba mancing yaitu juara pertama diraih tim Touna Fishing Club dengan berat 78 Kg jenis ikan Marlin, juara kedua tim Gila Mancing Peling dengan berat 41 kg jenis ikan  Eskolar  dan juara ketiga Tim Anita Murni  Moilong dengan ikan tangkapan 38,5 Kg  jenis ikan Eskolar.

Penyerahan piala Kasal  dan hadiah  diserahkan langsung kepada pemenang oleh Aspotmar Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Sigit Santoso , Seklem AAL  Kolonel Laut (P) Yos Wahono dan Sekda Kab. Banggai Ir. Abdullah M.Si, .

Untuk pemenang juara harapan kategori beregu adalah sebagai berikut juara harapan dua  kategori beregu diraih dari tim D-88 Tou dengan total timbangan ikan didapat 88,1 Kg  dan juara harapan tiga dari tim Samson Palu dengan total timbangan ikan didapat 62,12 Kg. (arf)

Sabtu, 08 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung belum dapat memastikan status dari mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Namun yang jelas pemanggilan itu guna melengkapi keterangan pada penyidikan kasus ini.

“ Ini masih pendalaman keterangan saksi. Saat penyelidikan, saksi-saksi ini sudah dimintai keterangan. Sekarang dimintai keterangan tambahan dalam status perkara yang masuk penyidikan,” pungkas Richard Marpaung pada kabarprogresif.com, jum'at (7/12).

Sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Jatim sudah memanggil mantan Dirut PT DPS pada Kamis (29/11) lalu.

Saksi yang dipanggil sebenarnya dua orang, yakni mantan Dirut PT DPS, Riry Syeried Jetta dan rekanan, yakni Antonius Aris Saputra.

Namun yang datang hanya mantan Dirut PT DPS. Pada Kamis (6/12), saksi rekanan kasus dugaan korupsi di PT DPS ini kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim.

Seperti diberitakan, penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp 100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.

Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar. Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal didatangkan dari negara di Eropa. Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya resmi memenangkan penghargaan kota terpopuler secara online dalam ajang The Guangzhou International Award 2018.

Dari pantauan kabarprogresif.com kemenangan Kota Surabaya ini didapat dari pemberian vote di situs The Guangzhou International Award 2018 yang berakhir pada  Jumat (7/12/2018) pukul 15.00 WIB.

Jumlah vote inilah yang jadi indikator apakah Kota Surabaya bisa menyabet penghargaan yang digelar di Guangzhou, China ini.

Dengan penghargaan ini, setidaknya Surabaya sukses menyisihkan saingan 30 kota terbaik di dunia.

Sebelumnya Tri Rismaharini sempat jadi viral di media sosial lantaran untuk pertama kalinya membuat video blog, alias vlog untuk masyarakat Surabaya.

Dalam video itu, Risma meminta dukungan kepada masyarakat Kota Surabaya untuk mendukung Surabaya sebagai finalis ajang The Guangzhou International Award for Urban Innovation 2018.

"Ayo teman-teman Surabaya bantu kota Surabaya dengan cara vote kota Surabaya. Memilih surabaya boleh satu akun bisa berkali-kali, tiap satu jam. mohon dibantu ya, juga dibantu doa supaya aku bisa prestasi dengan baik karena menghadapi 400 juri nggak gampang," isi video Risma di akun @aslisuroboyo.

Pada kompetisi ini, Tri Rismaharini mengenalkan inovasi Kota Surabaya dalam mengolah limbah plastik.

Warga Surabaya diperkenankan memanfaatkan Suroboyo Bus hanya dengan membayar botol maupun gelas plastik dengan jumlah yang sudah disesuaikan.

Sistem ini dinilai mempermudah kota dalam mengatur maupun mengolah sirkulasi limbah plastik di Surabaya.
Surabaya dinilai Guanzhou International Award berpartisipasi dalam pengelolaan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), mensosialisasikan daur ulang dari tingkat rumah tangga, hingga mendorong warga untuk melakukan urban farming. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Eks Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta mangkir panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (6/12).

Ia dipanggil terkait pemeriksaan tambahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal floating crane PT DPS senilai Rp 100 miliar.

“ Iya kemarin lalu, Kita memanggil dua orang, yakni mantan Dirut PT DPS dan satu orang rekanan. Sayangnya saksi dari pihak rekanan tidak hadir." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung pada kabarprogresif.com, Jum'at (7/12).

Selain eks Direktur PT DPS lanjut Richard ada lagi atu orang saksi dari rekanan yang tidak hadir yakni Antonius Aris Saputra. Ketidakhadiran saksi ini dengan alasan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejati Jatim.

“ Tetap akan kami jadwalkan kembali pemeriksaan saksi rekanan ini. Karena keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan." pungkasnya.

Seperti diberitakan, penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp 100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.

Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar. Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal didatangkan dari negara di Eropa. Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mendapat ancaman akan digugat oleh Vincensius Awey, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo mempersilakan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil I dari partai Nasdem melakukan gugatan atas penertiban balihonya itu.

“ Silakan gugat. Kami sudah melakukan penertiban sesuai prosedur,” kata Hadi Margo pada kabarprogresif.com, jum'at (7/12).

Hadi Margo menyayangkan sikap Awey yang emosional atas dicopotnya baliho yang dinilai melanggar estetika itu.

“Jangan marah-marah. Kalau tidak terima datang ke kantor Bawaslu. Ayo kita diskusi,” tantangnya.

Menurut dia, gugatan Awey tersebut salah alamat karena balihonya itu tidak melanggar kampanye, melainkan menyalai estetika.

“ Kalau estetika, berarti baliho itu melanggar Perda sehingga yang berhak mencopot ya Satpol PP. Kalaupun saat penertiban itu, Satpol PP bersama petugas Bawaslu karena saat itu penertiban gabungan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Vincensius Awey menganggap penertiban baliho yang bergambar dirinya atas dasar asumsi, maka untuk itu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Nasdem ini berencana akan menggugat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kota Surabaya.

Awey yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, mengklaim bila baliho miliknya yang ditertibkan itu materinya hanya menyampaikan pesan sosial berupa ajakan untuk membumikan Pancasila, bukan ajakan kampanye.

Bahkan hal tersebut sudah sesuai kapasitasnya sebagai anggota DPRD Surabaya sebagaimana UU 23 Tahun 2003.

Bahkan politikus Partai Nasdem ini juga menduga penertiban itu dilakukan secara tebang pilih, karena ada baliho APK caleg yang melanggar tapi tetap terpasang.

Tal hanya itu, Awey juga mengusulkan kepada DPRD Surabaya untuk segera memanggil Bawaslu Surabaya terkait dengan penertiban APK yang dinilai menyalahi ketentuan. Artinya tidak berdasarkan PKPU Nomor 33 Tahun 2018. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kinerja Jihad Arkhaudin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam menjalankan sumpah jabatannya mulai disoal saat memutus gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor 976/Pdt.G/2017 yang diajukan Mulyanto,Warga Darmo Permai Selatan., Surabaya.

Dalam putusannya, Hakim Jihad Arkhaudin  telah menganulir putusan Hakim Agung atas pidana Hairanda Suryadinata (termohon). Hakim Jihad  juga disebut melegalkan profesi ganda yang dijalankan termohon saat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap Mulyanto.

"Hairanda ini rangkap jabatan sebagai Notaris dan semua terbukti dalam putusan pidananya sampai incracht. Tapi Hakim Jihad justru menganulir putusan pidana dengan menyebut uang yang dia tipu untuk dana SP3 dinyatakan sebagai perbuatan wanprestasi bukan perbuatan melawan hukum. Ini menjadi preseden buruk, karena telah melegalkan profesi ganda."kata Mulyanto pada keterangan tertulis, Sabtu (8/12).

Merasa tak puas dengan putusan Jihad Arkhaudin, Mulyanto mengaku telah melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi  (PT) Surabaya yang tergister dalam nomor 654/Pdt G/2018/PT.Sby.

"Saya juga telah meminta perlindungan hukum ke Badan Pengawas Mahkamah Agung  dan Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung agar penanganan perkara ini dapat diputuskan berdasarkan fakta yang terjadi, dengan tidak menyampingkan putusan pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,"pungkas Mulyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini dilakukan Mulyanto untuk mencari keadilan atas kerugian materiil berupa uang Rp 150 juta yang telah ditipu dan digelapkan Hairanda Suryadinata (termohon) saat menangani proses hukum pidana yang dialami Mulyanto bersama Juliati Wjayanti (istri), Alvianto Wijaya (anak) serta Thio Sin Tjong (temannya). Mereka dilaporkan oleh Juniwanti Sugihman atas tuduhan penganiayaan, pengeroyokan, serta pengerusakan.

Saat itu, Hairanda ditunjuk sebagai pengacara kasus mereka. Nah, ditengah proses hukum itulah, Hairanda mengaku bisa menghentikan kasus tersebut (SP3) dan meminta uang ratusan juta untuk mengkondisikan kepolisian dengan mencatut sejumlah petinggi Polrestabes Surabaya.

Namun setelah uang diberikan sebesar Rp 165 juta, mereka justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Advokat Hairanda pun lari dari tanggung jawabnya, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi telah melakukan penipuan.

Tanpa melalui Harianda, kasus Mulyanto beserta keluarganya akhirnya dihentikan oleh penyidik. Polrestabes Surabaya mengeluarkan SP3 karena ada perdamian antara Mulyanto sekeluarga dan pihak Juniwanti.

Perbuatan tipu gelap itupun terbukti, Hairanda dinyatakan bersalah mulai dari peradilan tingkat pertama hingga kasasi. Ia dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Vonis itu diperkuat Hakim Agung atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya.

Berdasarkan putusan kasasi itulah, Kejari Surabaya selaku jaksa eksekutor akhirnua melakukan eksekusi terhadap Hairanda di Banjarmasin dan menjebloskannya ke Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.

Hairanda pun sempat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke PN Surabaya. Namun oleh hakim I Wayan Sosiawan permohonan PK Hairanda ditolak karena tidak memenuhi syarat formil yakni tidak adanya bukti baru atau dalam istilah hukum disebut nouvum. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dihadapan 400 juri dan 14 finalis The Guangzhou International Award 2018, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan paparan presentasinya, bagaimana perkembangan Surabaya dari masa ke masa yang terus berinovasi menuju kota Sustainable Development Goals (SDGs).

Sejak tahun 2003, Surabaya mengalami masalah besar sampah. Saat itu, Surabaya dikenal sebagai kota yang panas, kering, dan sering banjir selama musim hujan. Hampir 50 persen dari total wilayah Surabaya banjir pada waktu itu.

“ Mengatasi masalah ini, kami mengajak partisipasi masyarakat yang kuat untuk bekerja bahu membahu dengan pemerintah kota dalam melakukan pengelolaan limbah. Karena kami memiliki masalah besar untuk diselesaikan, tetapi dengan anggaran terbatas yang tersedia,” kata Risma pada kabarprogresif.com saat menyampaikan paparannya dalam Guangzhou International Award di China, Kamis, (06/12).

Oleh karena itu, pihaknya kemudian menciptakan berbagai macam program dan kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak membebani anggaran lokal. Diantaranya yakni, mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta bersama pemerintah mengatasi permasalahan sampah. Warga mulai diajarkan bagaimana mengelolah sampah secara mandiri, yang berkonsep pada 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).

“ Partisipasi publik yang kuat menjadi faktor utama keberhasilan Kota Surabaya dalam mengatasi permasalahan sampah,” ujarnya.

Metode pengomposan sederhana dengan biaya rendah juga diperkenalkan ke masyarakat dengan menggunakan keranjang Takakura di setiap rumah. Bahkan, warga mulai diajak mendirikan bank sampah, dimana orang dapat menjual sampah anorganik mereka secara teratur dan menarik uang ketika mereka membutuhkannya. Banyak bahan dari sampah yang digunakan kembali sebagai dekorasi kampung, pot bunga, pohon natal, dan sebagainya.

" Orang-orang juga mendaur ulang sampah anorganik menjadi produk yang bernilai ekonomis untuk dijual dan mendapatkan penghasilan tambahan." Paparnya.

Ia mengatakan Surabaya juga bekerja sama dengan mitra internasional dalam metode pengelolaan limbah, termasuk Kota Kitakyushu untuk pengomposan dan pemilahan sampah, serta Swiss untuk penggunaan lalat hitam dengan tujuan mengurangi sampah organik.

“ Metode lalat hitam dilaksanakan di tingkat rumah tangga. Sementara pengomposan, dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kota,” jelasnya.

Risma menuturkan, untuk mengatasi masalah lingkungan, Pemkot Surabaya juga membangun waduk-waduk sebagai resapan air selama musim hujan dan berfungsi sebagai cadangan air selama musim kemarau. Sebanyak 58 waduk telah diciptakan dan 28 ribu hektar hutan bakau sedang dikonservasi di wilayah pesisir timur.

" Pembangunan waduk dan konservasi hutan bakau ini sangat penting untuk melindungi kota dari banjir." katanya.

Selain itu, Risma menyampaikan Pemkot Surabaya juga melakukan penanaman ribuan pohon untuk membuat 45.23 hektar hutan kota dan 420 taman kota yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Pembangunan tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di daerah padat penduduk. Sebagai hasilnya, masyarakat dapat menikmati peningkatan indeks kualitas udara dan air, mengurangi volume limbah rumah tangga, mengurangi area banjir dari hampir 50 persen menjadi hanya 2 hingga 3 persen, penurunan tingkat penyakit dan penurunan suhu rata-rata 2 derajat celcius.

“ Semua program ini sangat terkait dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 3, 6, 7, dan yang paling penting SDG 11, yaitu membuat kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan." Bebernya.

Usai menyampaikan presentasinya, beberapa finalis pun mengapresiasi paparan dari Wali Kota Risma itu. Diantaranya, finalis asal Repentigny, Kanada, yang terinspirasi dengan program-program yang telah digagas oleh wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

“ Peran seorang pemimpinan yang luar biasa, program berdampak. Sangat menyenangkan dan sangat menginspirasi,” kata finalis asal Kota Repentigny, Kanada.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu finalis asal Sydney Australia. Ia pun mengapresiasi sosok kepemimpinan Wali Kota Risma yang mampu mendorong masyarakatnya untuk ikut serta membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah.

“ Pemimpin yang menginspirasi. Mengubah perilaku masyarakat pastilah sangat sulit, apalagi bertahan dalam waktu yang lama,” pungkasnya.

Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang menjadi finalis The Guangzhou International Award 2018. Dalam ajang ini, Surabaya berkompetisi dengan 14 kota lain. Yakni, Sydney (Australia), Repentigny (Canada), Milan (Italy), eThekwini (South Africa), Guadalajara (Mexico), Utrecht (Netherlands), New York (USA), Yiwu (China), Santa Ana (Costa Rica), Kazan (Russia), Mezitli (Turkey), Santa Fe (Argentina), Salvador (Brazil), dan Wuhan (China). (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Banggai) Tim - tim  pancing dan pecinta lomba mancing dari penjuru Indonesia ikut ambil bagian dalam  lomba mancing meperubutkan Piala Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dalam rangka hari Nusantara Tahun 2018,  Sabtu (8/12/2018).

Hal itu ditandai dengan pembukaan lomba mancing  secara simbolis  oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Banggai Ir. Abdullah M.Si   bertempat di Pantai Tou Desa Tou Kec. Moilong Kab. Banggai Sulteng. Perlombaan itu berlangsung selama dua hari dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 9 Desember 2018.

Arena Lomba mancing berlokasi perairan laut di spot Reef  Montop sekitar 2 jam perjalanan dari pantai Tou itu  bertujuan untuk lebih mengenal dan mencintai laut serta mensukseskan program Pemerintah dan mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai tempat tujuan  Wisata Bahari.

Pada kesempatan ini Sekda Banggai juga mengucapkan terimakasih teristimewa kepada TNI AL yang telah mendukung penuh kegiatan ini

“Terimakasih kepada TNI AL yang telah datang ke sini membantu dan mendukung penuh terselengaranya lomba mancing nusantara ini yang Insha Allah akan sukses" ungkapnya

Selain itu, lewat Lomba Mancing , menjadi pilihan obyek wisata favorit bagi para wisatawan, khusus bagi para pecinta memancing serta berbagai destinasi alam di kota Banggai  bisa terekspos.

Lomba mancing hari Nusantara tahun 2018 tersebut berhadiah dengan total Rp 150.000.000,- ,  piala tetap dan trophy dari KASAL. penyelenggaraan lomba mancing itu didukung penuh oleh TNI AL  dan dalam pelaksanaan lomba TNI AL pengerahan   KRI Untung Suropati -372 untuk  pengamanan dan pengawasan peserta lomba.

Untuk diketahui, lomba Mancing  tersebut dihadiri Aspotmar Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Sigit Santoso , pejabat Seskoal Kolonel Laut (P) Yos Wahono,  serta segenap panitia lomba Mancing hari Nusantara Tahun 2018. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Vincensius Awey menganggap penertiban baliho yang bergambar dirinya atas dasar asumsi, maka untuk itu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Nasdem ini berencana akan menggugat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kota Surabaya.

“ Sepertinya penertiban baliho saya itu atas dasar asumsi mereka di lapangan, bukan berdasarkan ketentuan. Saya akan gugat ke Dewan Pengawas Pelaksana Pemilu (DKPP),” kata Vinsensius Awey pada kabarprogresif.com, jum'at (7/12).

Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, baliho miliknya yang ditertibkan itu materinya hanya menyampaikan pesan sosial berupa ajakan untuk membumikan Pancasila, bukan ajakan kampanye.

" Ini sudah sesuai kapasitasnya sebagai anggota DPRD Surabaya sebagaimana UU 23 Tahun 2003." tandasnya.

Bahkan, politikus Partai Nasdem ini juga mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo, yang mengatakan jika baliho miliknya tidak melanggar aturan kampanye.

Awey menyayangkan tidak adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, Panwascam, Satpol PP dalam penertiban APK miliknya itu.

Bahkan dia juga menduga penertiban itu dilakukan secara tebang pilih, karena ada baliho APK caleg yang melanggar tapi tetap terpasang.

Selain itu, dia juga mengusulkan kepada DPRD Surabaya untuk segera memanggil Bawaslu Surabaya terkait dengan penertiban APK yang dinilai menyalahi ketentuan.

“Saya ingatkan Bawaslu bekerja profesional tidak tebang pilih, tidak berdasarkan titipan. Penertiban tidak asal-asalan, melainkan berdasarkan PKPU Nomor 33 Tahun 2018,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Merauke) Warga Kabupaten Merauke, Papua, terlihat sangat antusias dengan adanya acara berbagi kasih yang digelar oleh Satgas Pamtas Yonmek 521/DY bersama pemuda gereja-gereja yang ada di kota Merauke.

Mayoritas warga yang rata-rata beragama Kristen, menjadi momentum bagi Satgas untuk terus memumpuk Kemanunggalan antara TNI dan Rakyat yang selama ini sudah terjalin dengan baik di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini itu.

Pada kesempatan ini, dalam menyambut datangnya hari Natal tahun 2018, Satgas mengajak seluruh pihak Gereja yang berada di Kabupaten tersebut, untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan acara berbagi kasih, yang diselingi dengan adanya pembagian beberapa hadiah untuk masyarakat.

“Semua tokoh masyarakat, termasuk pihak Gereja di Kabupaten Merauke, kita libatkan untuk ikut berperan dalam acara ini,” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi A Wibowo, S. Sos .M. I. Pol, di sela-sela berlangsungnya acara tersebut. Jumat, 7 Desember 2018.

Sementara itu, Jimmy Lamarubun (56), mengakui jika dirinya sangat mendukung adanya kegiatan yang digelar oleh Satgas Yonmek 521/DY. Bagaimana tidak, menurut Jimmy, acara tersebut seakan membawa kegembiraan dan berkat bagi masyarakat Merauke, tempat ia tinggal.

“Terima kasih banyak, kehadiran bapak-bapak TNI di tempat kami, bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi warga,” ungkapnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Empat calon Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya menjalani fit and proper test, Jumat (7/12/2018). Mereka adalah Angga Primadi Purbianto, RM Muchlissaleh Diponegoro, Zandi Ferryansa dan Teguh Wijayanto.

Dalam pantauan kabarprogresif.com, keempat calon Dirut PD Pasar Surya secara bergantian memaparkan konsep penataan pasar yang berada di bawah wewenang PD Pasar Surya.

Pemaparan konsep yang terdiri dari visi misi itu disampaikan di depan lima penguji, yakni Prof Dr Djoko Mursinto SE, M.Ec, Ir Don Rozano SP., MM, Doddi Madya Judanto SE, MSc, Drs Kresnayana Yahya M,Sc, dan Agus Widyantoro SH MH.

Misalnya, Angga Primadi Purbianto. Ia memberikan pemaparan yang ia beri judul “Pasarku Bersih, Pasarku Sejahtera”. Ia mengusung konsep bahwa PD Pasar Surya harus sigap melayani, memberikan yang terbaik, yakin pada keberhasilan, serta amanah dan jujur.

Angga juga mengusung empat program prioritas, yakni transpormasi, pelayanan prima, perubahan dan pembenahan internal, dan keuangan sehat.

“ Untuk transformasi adalah bagaimana membuat pasar menjadi menarik bagi anak muda dan dapat dijadikan destinasi wisata,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan prima yakni membuat PD Pasar Surya lebih dekat dengan pedagang. Caranya dengan mempermudah proses perizinan, revitalisasi, keakuratan sistem dengan menggunakan IT berbasis teknologi.

“ Direksi harus blusukan, kalau perlu ngantor di UPT.” ujarnya.

Kemudian paparan kedua diberikan RM Muchlissaleh Diponegoro. Pria yang akrab disapa Muchlis ini menyampaikan keinginannya agar PD Pasar Surya menjadi pengelolaan terbaik pasar di Indonesia.

Ia pun menyatakan untuk menangani iuran yang dikelola PD Pasar Surya akan menggunakan sistem IT real time.

“ Sedangkan untuk meningkatkan pendapatan akan ditempuh dengan optimalisasi aset dan mencari titik iklan yang baru,” katanya.

Sementara itu, untuk menangani bangunan pasar yang sudah tua, Muchlis mengatakan akan dilakukan perencanaan revitalisasi.

“Juga harus dilakukan perawatan,” lanjutnya.

Di kesempatan ketiga, giliran Zandi Ferryansa memaparkan programnya.

Ia mengatakan untuk melaksanakan semua program di PD Pasar Surya kuncinya adalah harus punya uang.

Diterangkan, uang itu dikonsepnya berasal dari membuka pasar idle yang siap aktivitas tematik, menyewakan ruang komersiil, intensif penagihan piutang, rescheduling and aging atas utang.

“ Lalu di sisi SDM harus ada penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI), pembinaan internal dan punishment, serta membentuk tim-tim taktis,” jelas Zandi Ferryansa.

Lalu pria yang akrab disapa Feri ini memaparkan bahwa dalam 1-3 tahun, ia ingin menerapkan e-payment, e-office, sistem informasi perusahaan secara on hand, sertifikasi pasar rakyat, sertifikasi aset, dan sinergi BUMD.

“ Selain itu perlu ada pakta integritas antara direksi dengan badan pengawas (bawas), karena selama ini yang ada baru ada pakta integritas antara direksi dengan karyawan.” terusnya.

Sementara itu, calon dirut lainnya Teguh Wijayanto menjabarkan untuk memperbaiki miss management.

Selain itu, ia ingin direksi menjadi jembatan antara manajemen internal PD Pasar Surya dengan pemilik perusahaan (wali kota).

“ Komunikasi antara PD Pasar Surya dengan wali kota akan diintensifkan,” katanya.

Dikatakan, ia akan mempertahankan pasar tradisional karena memiliki keunggulan dan tidak akan tergantikan. Misalnya, kebutuhan ikan, daging akan dengan mudah didapatkan di pasar tradisional pagi hari, dibandingkan di pasar modern yang baru buka sekitar pukul 10.00.

“ Selain itu, di pasar tradisional ada interaksi sosial antara pedagang dengan pembeli. Pasar juga bisa menjadi destinasi wisata,” lanjutnya.

Karena itu Teguh mengatakan pasar tradisional tidak bisa diadu dengan pasar modern. Yang bisa dilakukan adalah melakukan sinergi.

“ Tapi kita harus berubah, transparansi, clean dan  professional management,” katanya kembali.

Terkait hal yang lain, ia ingin PD Pasar Surya ada komitmen dengan KPK. Setiap kegiatan, perlu pendampingan KPK.

“ Perlu koordinasi dengan owner dan pendampingan KPK.” terangnya.

Di sisi lain, pada hari pertama fit and proper test ini, juga dilakukan terhadap dua calon direktur Direktur Administrasi Keuangan, yakni Muhammad Eddy Rosyadi dan Yanuar Budianto.

Di hari pertama ini, memang hanya enam pelamar yang fit and proper test, yaitu empat calon dirut dan dua calon Direktur Administrasi Keuangan.

Selanjutnya, fit and proper test akan dilanjutkan Sabtu (8/12/2018) terhadap 10 orang.

Mereka adalah dua calon Direktur Administrasi Keuangan, empat calon Direktur Pembinaan Pedagang, serta empat calon Direktur Teknik dan Usaha. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive