Senin, 10 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Setelah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Polrestabes Surabaya kembali dinobatkan sebagai Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Predikat sebagai WBBM itu diterima Polrestabes Surabaya dalam bidang pelayanan prima pada pembuatan SKCK dan SIM di Satpas Colombo.

Penganugrahan sebagai WBBM ini langsung diterima Kapolrestabes Surabaya, Rudi Setiawan dari Menpan-RB, Syarifudin di Hotel Sultan Jakarta.

"Alhamdulillah, Ini adalah hasil kerja keras dari 3100 personel Polretabes Surabaya," kata Rudi Setiawan saat dikonfirmasi kabarprogresif.com, Senin (10/12).

Rudi mengatakan predikat WBBM yang diraih oleh Polrestabes Surabaya adalah hasil keras bersama dari personel Polrestabes Surabaya.

"Ini merupakam kerja keras dan kerja panjang yang ditunjukan oleh personel Polrestabes Surabaya dan didukung oleh warga Kota Surabaya. Kami bersinergi dengan seluruh warga untuk membetikan layanan prima. Kemudian dalam pengelolaan keungan kami transparansi dan kami anti KNN," ungkap Rudi.

Rudi juga menjelaskan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, waktu adalah menjadi hal yang sangat penting. Pihaknya mencomtohkan ketika warga mengurus surat SKCK di Polrestabes Surabaya.

"Waktu itu sangat berharga bagi masyarakat. Hal ini kami berikan saat melakukan pembuatan SKCK dalam waktu 5 menit sudah selasai. Kemudian dalam pembuatan SIM, kami membuat inovasi yang bisa diikuti oleh masyarakat disitu juga langsung ada penilaiannya,"ucap Rudi.

Polrestabes Surabaya sendiri mendapatkan predikat WBBM satu diantara dua Polrestabes se-Indonesia menerima predikat tersebut.

"Dengan penghargaan itu, ini adalah menjadi titik awal perjalanan panjang nanti. Kami harus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan transparani anti KNN. Kedepan inovasi-inovasi dari Polrestabes ditunggu oleh warga Surabaya,"kata Rudi.  (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke tingkat penuntutan.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Penyidikan untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro) telah selesai. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ESI dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakarta Pusat, ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (10/12/2018).

Rencananya sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Febri memaparkan sebanyak 38 saksi dari beragam unsur telah diperiksa untuk Eddy.

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Ia pun sempat tak berada di Indonesia selama dua tahun hingga akhirnya menyerahkan diri sekitar Oktober 2018.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kasus suap terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, berawal dari penangkapan terhadap pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada April 2016. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)Komisi C DPRD Kota Surabaya akan menggelar sidak terkait ijin pengelolaan limbah B3 dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tempat hiburan malam Penthouse’s International Business Club di Central Point Mall, Jl. Ngagel No.137, Ngagel Surabaya dan Club Deluxe Surabaya di Gedung Siola, Jl. Genteng Kali No.117, Genteng, Surabaya.

“ Ini hanya contoh kecil dua hiburan malam yang juga tidak mengikuti aturan yang diberikan oleh (Dinas) Lingkungan Hidup.” kata Ketua Komisi C Surabaya Syaifuddin Zuhri pada kabarprogresif.com usai hearing pengelolaan limbah B3 dan IPAL di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso. Senin (10/12).

Cak Ipuk sapaan akrab Syaifuddin Zuhri ini meminta kepada Kementrian Lingkungan hidup dan pemerintah Kota untuk mencabut izin usaha sementara tempat hiburan malam di Surabaya jika masih belum dapat memenuhi izin B3 dan izin IPAL.

“ Sehingga saya minta lingkungan hidup segera melakukan penindakan, baik pembinaan atau peringatan yang sudah diberikan batas waktu yang begitu lama, agar menunjukkan pemerintah kota itu tegas.” tandasnya.

Politisi dari PDIP oni menjelaskan jika tindakan ini sebagai upaya DPRD dalam mensukseskan program pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tentang pengelolaan limbah B3 di Surabaya, selain rumah sakit, karena, tempat hiburan malam di Surabaya juga dinilai turut andil dalam memproduksi limbah B3.

“ Kaitan limbah cair, yang untuk restoran dan sebagainya, apalagi kaitan lampu-lampu yang mengandung mercury dan sebagainya." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Pergantian musim yang terjadi di Indonesia saat ini, seakan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak untuk mempersiapkan diri menghadapi terjadinya bencana alam di setiap daerah, khususnya di Pamekasan, Jawa Timur.

Pada saat ini, Korem Bhaskara Jaya bersama Pemkab Pamekasan beserta unsur penanggulangan terkait di wilayah itu, menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang dipusatkan di lapangan Pendopo, Nagara Bhakti, Pamekasan. Senin, 10 Desember 2018.

Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengungkapkan, latihan penanggulangan bencana di Pamekasan saat ini, bertjuan untuk menguji, sekaligus mengolah kemampuan prajurit dalam menghadapi, sekaligus menanggulangi terjadinya bencana alam di wilayah.

“Tentunya, dalam melaksanakan kegiatan ini, sangat dibutuhkan kerjasama yang erat antar instansi terkait hingga segenap elemen masyarakat,” kata Raja’e melalui amanat Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto yang dibacakan oleh dirinya.

Raja’e menilai, selain memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung kedaulatan, dan keutuhan negara. TNI, kata dia, juga memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) di masyarakat.

“Khususnya dalam membantu korban bencana alam dan pemberian bantuan kemanusiaan. Tema yang diusung saat ini, sangat sesuai dengan peran TNI di masyarakat, yaitu Korem melaksanakan tugas bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka menanggulangi terjadinya bencana alam di wilayah,” jelas Wakil Bupati Pamekasan ini.

Terpisah, Kolonel Inf Sudaryanto menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan oleh pihak TNI, khususnya Korem Bhaskara Jaya dalam melakukan pelatihan, sekaligus pembekalan kepada pihak terkait dalam menanggulangi terjadinya suatu bencana.

Tidak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh personelnya untuk bersungguh-sungguh ketika mengikuti berlangsungnya latihan bersama dalam rangka penanggulangan bencana tersebut.

“Sehingga, hasilnya nanti dapat dilaksanakan di Satuan-Satuan TNI-AD yang ada di wilayah Korem, dan lingkungan Pemkab Pamekasan,” jelasnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) menobatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penganugrahan apreasiasi dan penganugrahan zona integritas WBK ini diterima langsung oleh Kajari Surabaya, Teguh Darmawan di Jakarta (10/11).

"Penghargaan ini berkat kerja tim work seluruh jajaran Kejari Surabaya,"kata Teguh Darmawan dikonfirmasi kabarprogresif.com usai menerima penganugerahan WBK.

Kendati telah dinobatkan sebagai WBK, Namun tak membuat Teguh Darmawan puas diri. Mantan Kajari Bogor ini masih terus melakukan pembenahan diinternal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.


"Ini amanah, sehingga harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas, terutama pada pelayanan publik,"pungkas Teguh.

Untuk diketahui, sebelumnya MenpanRB melalui melalui Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan, Ronald Anas telah mendatangi Kejari Surabaya untuk melakukan penilaian WBK tersebut. Dalam penilaian Zona Integritas WBK ini, ada 6 aspek yang dinilai yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.

Penganugrahan tersebut merupakan bentuk kerja keras yang diterima Kejari Surabaya dalam melakukan reformasi birokrasi dibidanh tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. 

Selain Kejari Surabaya, KemenpanRB juga menganugerahkan apresiasi pada 9 Kejari lainnya di Indonesia, yakni Kejari Tanah Datar, Kejari Bantul, Kejari Hulu Sungai Tengah, Kejari Gianyar, Kejari Belitung, Kejari Lampung Utara, Kejari Jakarta Selatan, Kejari 
Deli Serdang dan Kejari Situbondo.

Sementara tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menerima penganugrahan WBK adalah Kejati Bali. KemenpanRB juga memberikan penganugrahan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Badan Diklat Kejaksaan. (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan TNI, khususnya TNI-AD merupakan suatu hal yang lumrah. Selain sebagai bentuk penyegaran Satuan, upaya itu dinilai sangat efektif dalam mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal, professional sekaligus dicintai rakyat.

Hal itu, diungkapkan oleh Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo usai memimpin berlangsungnya upacara sertijab Komandan Kodim (Dandim) 0821/Lumajang. Senin, 10 Desember 2018 di aula Makorem.

“Siapapun yang dipercaya menempati jabatan dalam struktur TNI-AD, dituntut kemampuannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas, jabatan dan pangkat yang diemban,” tegas Kolonel Bagus.

Selain bertugas melakukan upaya pembinaan Satuan, menurut Danrem, jabatan Dandim juga diwajibkan untuk mampu menunjukkan kemampuannya dalam melakukan pembinaan teritorial, dalam mewujudkan wilayah yang aman, maju, dan berkembang.

“Kepada Dandim yang baru, saya perintahkan agar segera berorientasi dan mencermati aspek geo demo komsos di wilayahnya dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal negative,” jelasnya. “Terlebih dalam menjaga berlangsungnya pesta demokrasi (Pilpres dan Pileg) mendatang. TNI, harus netral. Netralitas TNI, harga mati,” imbuh Kolonel Bagus.

Untuk diketahui, kursi jabatan Dandim 0821/Lumajang, sebelumnya telah dijabat oleh Letkol Czi Agus Sukarman, S. E. Akan tetapi, jabatan tersebut, kini telah digantikan oleh Letkol Inf Ahmad Fauzi, S. E. Mtr (Han). (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya menyoal kinerja tim panitia seleksi (Pansel) rekrutmen direkai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Komisi B DPRD Surabaya juga mengkritik anggota Badan Pengawas (Bawas) perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya.Pasalnya Ketua Bawas di tempati oleh mantan politisi. Hal ini mengkhawatirkan produk rekrutmen direksi akan kental dengan unsur politik.

“ Kami masih ragu, jika dia (ketua Bawas) sudah bukan anggota partai. Walaupun dikabarkan sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai." pungkas anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono pada kabarprogresif.com, senin (10/12).

Seperti diberitakan ketidakpercayaan Komisi B DPRD Surabaya terhadap ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya lantaran proses rekrutmen direksi PD Pasar Surya yang kesekian kalinya gagal terus tanpa kesimpulan serta evaluasi yang jelas. Sementara anggarannya terpakai terus.

Untuk itu Komisi B DPRD Surabaya mengusulkan kepada Wali Kota Tri Rismaharini untuk berani membuat langkah terobosan dengan cara melamar atau menawari seseorang yang memiliki kemampuan dan kredibiltas dalam mengisi jabatan direksi PD Pasar Surya.

Sebab sistem seleksi terbuka saat inu sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Tugas Pansel dianggap sudah tak dibutuhkan lagi buktinya untuk kesekian kalinya rekrutmen gagal terus.

Direksi PD Pasar Surya nantinya bisa dijabat oleh sosok yang benar-benar kredibel dan dikenal. Mengingat perusahaan milik Pemkot ini juga membutuhkan kepercayaan di dunia pasar, baik tradisional maupun modern.

Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya kini dijabat oleh Rusli Yusuf, mantan anggota komisi B DPRD kota Surabaya dari fraksi Demokrat, periode 2004-2009 lalu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo mulai memberlakukan zona integritas di wilayah tugasnya.

Upaya itu, merupakan salah satu langkah guna mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Berdasarkan evaluasi reformasi birokrasi, TNI-AD memperoleh predikat B dengan point 68,84. Hal ini, merupakan prestasi hasil kerja keras dalam melaksanakan reformasi birokasi yang merupakan bagian dari penilaian di lingkungan TNI,” ujar Kolonel Bagus melalui sambutan yang dibacakannya di hadapan Komandan Satuan yang berkumpul di aula Makorem. Senin, 10 Desember 2018.

Dikatakan Danrem, pencanangan zona integritas yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Malang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh pejabat TNI-AD di wilayah tugas Korem itu, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, dan integritas masing-masing, maupun individu organisasi dalam melakukan setiap kegiatannya.

“Zona integritas sendiri, adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemeritnah, dimana pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK),” tandas Kolonel Bagus. “Sekaligus wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dilakukan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkota) Malang, Drs. Wanto, SH  MH menambahkan, pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Korem 083/Baladhika Jaya saat ini, merupakan suatu hal yang patut diapresiasi.

“Pemkot selama ini selalu berkoordinasi, dan bersinergi dengan TNI. Saya berharap, dengan adanya pencanangan ini, akan menambah semangat baru bagi TNI, khususnya dalam layanan TNI kepada masyarakat,” kata Wanto.

Sehubungan dengan adanya pencanangan tersebut, Danrem berharap jika nantinya seluruh personelnya dapat terus meningkatkan kinerja dengan prinsip efektif, efisien, sekaligus kinerja yang berorientasi pada suatu hasil (Outcame Oriented).

“Kinerja itu, berlaku pad aseluruh unit kerja sesuai dengan porsinya,” tegas Danrem. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Selama 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menangani 18 perkara kasus korupsi. Jumlah penanganan kasus korupai ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun total keseluruhan penanganan korupsi di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim sebanyak 100 perkara korupsi. Sedangkan Kejari yang paling banyak menangani korupsi adalah Kejari Sidoarjo, Kepanjen Kabupaten Malang dan Kejari Surabaya.

“ Kami berupaya agar perkara korupsi bisa terus ditekan,” kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta pada kabarprogresif.com, senin (10/12).

Sunarta menjelaskan dalam penanganan korupsi ini tidak hanya fokus pada penyidikan perkara hingga ke persidangan, tapi juga penyelamatan aset negara. Selama 2018, Kejati Jatim berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp. 200 miliar. Aset itu terdiri dari Gedung Gelora Pancasila ditaksir senilai Rp183 miliar. Kemudian aset tanah berupa Jalan seluas di Jalan Kenari senilai Rp17 miliar.

“ Untuk perkara dugaan korupsi kolam renang Brantas di Jalan Irian Barat kami juga berupaya agar asetnya bisa kita selamatkan,” tandas Sunarta.

Terkait sejumlah perkara korupsi yang terkesan mandeg, seperti Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Kejati Jatim tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, saat ini masih menunggu hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana P2SEM kemana saja. Sementara untuk perkara dugaan korupsi di PT DPS, terkait pengadaan kapal floating crane senilai Rp100 miliar, sejauh ini belum ada tersangka.

“ Kami berusaha kebut. Semoga akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah kami temukan tersangka,” pungkasnya.

Sepwrti diberitakan untuk perkara Bank Jatim, Kejati Jatim telah menetapkan tersangka, yakni mantan anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana. Dia diduga menyelewengkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp.12,7 miliar di bank yang mayoritas sahamnya dikuasai Pemprov Jatim tersebut. Siswo kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati.

Sementara perkara dugaan korupsi di PT Jamkrida Jatim senilai Rp. 6,7 miliar, korps adhiyaksa tersebut sudah menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama PT Jamkrida Jatim Achmad Nur Chasan dan Mantan Direktur Keuangan PT Jamkrida Jatim Bugi Sukswantoro. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan  Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,. memimpin jalannya upacara serah terima Jabatan Kepala Dinas Perbekalan (Kadisbek), Kepala Dinas Angkutan (Kadisang) dan Keapla Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal V, Senin (10/12).

Kadisbek diserahterimakan Letkol Lau (T) Dicky Krisnanto, S. E.  kepada Letkol Laut (S) Wahyu Budi Nugroho, M.Tr. hanla, Kadisang dari Mayor Laut (T) Anis Siswanto. M. Tr. Hanla kepada Mayor Laut (T) Imbang Sutrisno, S.T. dan pengukuhan Letkol Laut (T) Bagus Ariyanto, A.Md.,S.T.,  sebagai Kadispotmar Lantamal V.

Menurut Danlantamal V,  penetapan dan serah terima jabatan pada hakikatnya selain merupakan simbol seremonial yang menandai pelimpahan tugas dan tanggung jawab jabatan, juga sebagai bagian dari proses alamiah dalam rangka pembinaan organisasi dan personel, yang mempunyai makna hakiki terciptanya kadernisasi personel.

Hal ini lanjut Danlantamal V,  ditujukan untuk mendapatkan penyegaran semangat dan pemikiran baru, sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih dinamis dan produktif.

Menurut Danlantamal V,  dalam menyikapi  perkembangan lingkungan strategis, maka tuntutan organisasi yang mampu merespon dan mengantisipasi setiap perkembangan merupakan suatu keharusan kondis  yang demikian, mutlak memerlukan pengawak organisasi yang berkualitas.

Dispotmar Lantamal V bertugas menyelenggarakan fungsi pemberdayaan wilayah pertahanan laut yang meliputi  pembinaan sumber daya manusia aspek maritim,  pembinaan sumber daya alam dan buatan aspek maritim serta pendinamisasian pembangunan kelautan di wilayah kerja lantamal V.

Disbek Lantamal V merupakan unsur pelaksana yang bertugas melaksanakan kegiatan pembekalan yang berperan aktif memberikan pelayanan yang terbaik bagi kesinambungan operasional unsur-unsur Koarmada II  TNI AL serta menjamin kelancaran dukungan serta  pelayanan pembekalan secara profeslonal.

Begitu pula Disang Lantamal V,  merupakan unsur pelaksana pusat yang bertugas melaksanakan pengangkutan personel serta material koarmada II baik di dalam maupun di luar dari wllayah dukungan logistik Lantamal V. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin (17/12/2018).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Lampung.

"ZH akan didakwa secara kumulatif melakukan suap, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi dan pencucian uang. Diduga total penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak selama menjabat mencapai Rp 100 miliar," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (10/12/2018).

Ia memaparkan, sebagian dari hasil korupsi itu diduga diubah menjadi aset atas nama pihak lain ataupun diri sendiri.

Menurut Febri, pada Jumat (7/12/2018) lalu, KPK juga telah memindahkan penahanan Zainudin ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lampung untuk persiapan menjalani sidang.

Zainudin terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018. Kemudian ia kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim gerak Jalan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) yang diwakili Prajurit Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) dan Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) berhasil meraih Juara II dan III dalam pelaksanaan lomba gerak jalan Mojokerto Suroboyo kategori beregu TNI Polri, memperingati hari Pahlawan tahun 2018. Selain meraih juara II dan III dalam pelaksanaan Lomba gerak jalan tersebut tim Kodiklatal juga meraih juara harapan II oleh tim Pusdikbanmin 2.

Adapun secara lengkap para pemenang Lomba Gerak Jalan Mojokerto Surobroyo 2018 Kategori TNI Polri sebagai berikut Juara I AAL juara II Pusdiktek Kodiklatal, Juara III Pusdikbanmin Kodiklatal. Juara harapan tim RSAL 2, juara Harapan I tim RSAL 1 dan juara harapan II tim Pusdikbanmin 2 Kodiklatal. 

Dalam pelaksanaan lomba yang berjarak 56 Kilometer tersebut Start Minggu 1 Desember 2018 pukul 16.00 Wib dari alun-alun Kota Mojokerto dan finish Tugu Pahlawan Surabaya, diikuti perorangan dan beregu. Untuk perorangan sebanyak 1.685 peserta sedangkan beregu diikuti 41 tim kategori pelajar, 453 tim beregu umum, dan 42 tim beregu TNI/Polri.

Sedangkan penilaian dalam pelaksanaan Gerak jalan antara Mojokerto-Surabaya yang cukup melegenda tersebut adalah sebagai berikut yaitu ketepatan waktu, tata barisan, kerapian, dan keutuhan tim. Dalam acara gerak jalan ini panitia menyiapkan total hadiah senilai Rp 118 juta. Dengan rincian untuk kategori beregu umum, pelajar, TNI/Pollri, hadiah Rp 10 juta (juara 1), Rp 7.5 juta (juara 2), Rp 3. 5 juta (juara 3).

Juara harapan 1 dan 2 Rp 2 juta, dan untuk harapan 3 Rp 1.5. Bahkan rangking 7 sampai 10 mendapatkan uang Rp 500 ribu. Sementara untuk kategori perorangan Rp 5 juta (juara 1), Rp 3 juta (juara 2), Rp 1.5 (juara 3). Selain itu untuk peserta terunik juga menerima hadiah senilai Rp 2 juta (juara 1), Rp 1 juta (juara 2), dan Rp 750 ribu (juara 3). (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive