Kamis, 13 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru berupa ganja cair. Barang tersebut ipesan secaa online dan dikirim ke Jakarta melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Germany.

Dari temuan itu, BNN telah menyita empat dus berisi 22 botol minyak ganja cair dengan 4 botol bermerk Hemspees.

“Ini adalah barang yang baru kita temukan berupa minyak ganja atau lebih tepatnya minyak dari biji Canabis sativa,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Arman menuturkan, temuan itu telah melewati pemeriksaan di Laboratorium BNN.

Dari pemeriksaan, kata Arman terkandung dua zat kimia, yakni Canabidiol dan Dronabinol.

Arman menyebut, dua zat kimia tersebut merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru

“Sayangnya dua zat itu (Canabidiol dan Dronabino) belum masuk Undang-Undang Narkotika dan kedua cairan yang kita sita ini belum dimasukkan dalam tabel 1,2,3 di dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika,” ujar Arman.

Namun demikian, Arman menegaskan temuan narkoba tersebut sama-sama memberikan efek yang merusak kesehatan, baik efek halusinogen, adiktif dan pengaruh lain yang sama dengan ganja.

Arman mengatakan, saat ini pihaknnya sedang mendalami kasus penemuan narkoba jenis baru yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika.

“Zat-zat baru narkoba yang belum semua masuk ke dalam UU Narkotika yang sudah masuk ke Indonesia 81 baru 65 sisanya akan masuk ke Indonesia ini yang harus dibicarakan bersama bagaimana penanggulangannya,” kata Arman.

Pada kesempatan itu, Depari menuturkan, Indonesia masih banyak menerima kiriman narkoba dengan cara diselundupkan dari luar negeri. Negara yang menjadi pemasok narkoba ke Indonesia adalah Jerman dan Belanda. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Kakesdam V/Brw Kolonel Ckm dr. Moh. Arif Hariyanto, Sp.B. Pimpin Serah Terima Jabatan Waka Kesdam V/Brw dari Letkol Ckm dr. Krisna Murti kepada Letkol Ckp dr. Robert Simanjuntak, Komandan Denkesyah Madiun dari Letkol Ckm Muchlish Effendy kepada Letkol Ckm Agung Tri  Wahjuono dan Karumkital Tk.III Brw dari Letkol Ckm dr. Ketut Mahendra kepada Letkol Ckm dr. Raden Indra

Kakesdam V/Brw Kolonel Ckm dr. Moh. Arif Hariyanto  dalam amanatnya mengatakan serah terima jabatan merupakan realisasi dari pembinaan organisasi dan pembinaan personel di lingkungan TNI AD. Di samping itu juga merupakan momentum yang paling berharga dalam pengembangan karier dengan beban tugas dan tanggung jawab yang variatif, hal ini dapat memberikan ruang pengabdian untuk berbuat yang terbaik kepada Bangsa dan Negara.

Melalui serah terima jabatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas, profesionalitas dan produktivitas kepemimpinan lapangan para Perwira dalam mengembangkan managemen organisasi yang lebih efektif dan efisien serta berguna bagi kemajuan TNI AD khususnya Kesdam V/Brw. Serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan hendaknya dapat dipahami sebagai upaya untuk memelihara dan mengoptimalkan kinerja organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Kesdam V/Brw serta merupakan kebutuhan organisasi agar dapat mengabdi secara optimal kepada Kodam V/Brw.

Pada kesempatan tersebut Kakesdam V/Brw  mengucapkan selamat jalan kepada Letkol Ckm dr. Krisna Murti, Letkol Ckm Muchlish Effendy dan Letkol Ckm dr. Ketut Mahendra.(andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap proses perizinan proyek Meikarta, ke tahap penuntutan.

Ketiga tersangka yang dimaksud yaitu petinggi Lippo Group Billy Sindoro, konsultan perizinan proyek Meikarta Henry Jasmen, dan seorang pihak swasta bernama Taryudi.

"Penyidik melimpahkan barang bukti dan 3 tersangka dalam perkara TPK suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/12/2018).

Febri menuturkan, sidang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Bandung.

Sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari unsur swasta maupun pemerintah, di antaranya adalah CEO Lippo Group James Riady dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro.

 Lalu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin. Kemudian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima pejabat Pemkab Bekasi tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan pengembang properti Lippo Group.

KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka.

Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Momen Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 10 Desember setiap tahunnya, tak disia siakan Kesdam V/Brw melakukan penandatanganan Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Kakesdam V/Brw Kolonel Ckm dr. Moh. Arif Hariyanto, Sp.B., Mengatakan bahwa pencanangan Integritas di jajarannya ini sebagai sarana untuk melakukan interopeksi, evaluasi memperbaiki kualitas individu dan pemberantasan korupsi yaitu terciptanya Indonesia bersih dan bebas korupsi.

Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Aula Kesdam V)Brw pagi hari ini, Kamis (13/12/2018) ini dilakukan oleh Kakesdam V/Brw bersama jajarannya.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu upaya dalam hal reformasi birokrasi di tubuh TNI.
Besar harapan saya sebagai Ketua Tim pelaksana Reformasi Birokrasi di Kesdam V/Brw untuk mengajak bersama-sama melakukan peningkatan kinerja dengan prinsip efektif dan efisien serta pekerjaan yang berorientasi pada hasil (Outcome Oriented) pada seluruh unit kerja dan meyakinkan kepada seluruh prajurit dan PNS sampai pada level terendah untuk bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujar Kakesdam V/Brw dalam sambutannya.

Kakesdam V/Brw menyampaikan bahwa informasi terkini terkait Reformasi Birokrasi TNI menunjukkan bahwa nilai indeks Reformasi Birokrasi hasil evaluasi tahun ini adalah 68,84 dengan kategori B atau dengan kata lain terdapat kenaikan sebanyak 2,36 point dari tahun sebelumnya.

“Hal ini merupakan suatu prestasi hasil kerja keras kita semua dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi TNI AD sebagai bagian dari penilaian di lingkungan TNI.

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” pungkas Kolonel Ckh dr. Moh. Arif H.

Perlu diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Zona Integritas ini difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret seperti proses rekruitmen yang dilakukan secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik.(andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.

Penetapan status tersebut diawali ketika Irvan dan sejumlah orang lainnya ditangkap dalam suatu rangkaian operasi tangkap tangan, Rabu (12/12/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, informasi mengenai adanya aliran uang kepada bupati telah diterima sejak 30 Agustus 2018.

KPK kemudian menemukan petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi, pada Rabu dini hari.

Menurut Basaria, pada pukul 05.00 WIB, teridentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

"KPK sudah mengetahui kardus cokelat di dalam mobil berisi uang yang berasal dari kepala sekolah," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Setelah itu, petugas KPK menangkap Cecep dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.

Kemudian, pada pukul 05.17 WIB, petugas KPK menangkap Rosidin di kediamannya.

Sekitar pukul 05.37 WIB, petugas KPK bergerak ke kediaman Taufik Setiawan alias Opik yang merupakan bendahara majelis kerja kepala sekolah (MKKS).

Kemudian, ke kediaman Rudiansyah yang merupakan Ketua MKKS.

Setelah keduanya ditangkap, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas KPK mendatangi pendopo bupati dan menangkap Bupati Irvan Rivano Muchtar.

Menurut Basaria, pada siang hari, sekitar pukul 12.05 WIB, tim KPK menangkap Budiman selaku kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.

Setelah itu, 6 orang tersebut dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan DAK dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 26 Prajurit TNI AL strata Perwira Pertama (Pama) selesai mengikuti Program Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa)  Pelaut TNI AL tahun 2018 di Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal). Penutupan Pendidikan yang dipimpin langsung Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Antares, Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya.

Dari 26 Prajurit yang menyelesaikan pendidikan tersebut terdiri dari 7 siswa Dikspespa jurusan Navdir, 6 siswa jurusan Komunikasi, 6 siswa jurusan Artileri dan 6 siswa lainnya jurusan Senjata Bawah Air.

Dalam Sambutannya Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah mengucapkan selamat atas keberhasilan para perwira siswa dalam menyelesaikan pendidikan di Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal, dengan harapan apa yang telah diterima dan pelajari dalam pendidikan dapat bermanfaat sekaligus menerapkan di lapangan penugasan sesuai bidang masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan, Kodikopsla yang merupakan salah satu lembaga pendidikan profesi TNI AL, dituntut mampu menghasilkan prajurit tni al yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai standar yang dipersyaratkan, maka siswa kodikopsla harus menyelesaikan pendidikannya dengan hasil yang memenuhi persyaratan pada aspek sikap mental/kejuangan, akademis dan kesamaptaan jasmani.

Berkaitan dengan hal tersebut, out put Kodikopsla harus dapat memberikan  tampilan terbaik bagi para pengguna, karena para siswa khususnya perwira telah disiapkan menjadi calon calon pemimpin yang handal di masa depan, tetapi kehandalan yang dibutuhkan tidak saja mencakup kemampuan fisik dan penguasaan teknologi sistem senjata armada terpadu, namun kita juga membutuhkan prajurit yang berkarakter dan memiliki integritas yang kokoh dengan semangat pengabdian dan pengorbanan yang tulus ikhlas disertai sikap pantang menyerah, ditunjang dengan etika moral yang sesuai dengan nilai nilai kepemimpinan, keteladanan dan keimanan kepada Tuhan YME.

“Tantangan tugas ke depan semakin kompleks, oleh sebab itu janganlah merasa puas akan kemampuan yang dimiliki sekarang, namun teruslah belajar dan belajar melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, karena pemimpin TNI AL telah memberikan kesempatan dan peluang yang seluas luasnya kepada para perwira untuk  meningkatkan kualitas SDM dengan cara memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di dalam maupun luar negeri,” terang Dankodikopsla ini.

Dengan selesainya pendidikan ini untuk lulusan terbaik tiap-tiap jurusan sebagai berikut Jurusan  Navdir diraih oleh Lettu Laut (P) Jaka Arya P, S.T. Han, jurusan komunikasi Lettu Laut (P) Bimapurba Panatanagara I, S.T.Han, jurusan Artileri diraih oleh Ltt laut (P) Aryo Meiko. W, S.T.Han dan jurusan SBA diraih oleh Ltt Laut (P) Pandu Indramanto, S.T. Han. Hadir dalam penutupan pendidikan tersebut, Wadan Kodikopsla, Danpusdikintelmar, para Komandan Sekolah di jajaran Pusdikpel serta para perwira staf Pusdikpel. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot saat ini tengah menseriusi dan mematangkan konsep pengembangan operasional Bus Suroboyo yang akan dipadukan dengan angkutan kota (Angkot). Ini sebagai program lanjutan dari kebijakan Wali kota, Tri Rismaharini yang tak bisa mewujudkan proyek angkutan massal berbasis rel yakni trem.

“ Jadi Bus Suroboyo itu akan menghubungkan Surabaya sisi selatan ke utara. Untuk penghubung dari Surabaya timur ke barat bisa dengan monorail yang tracknya dibangun elevated di atas jalan. Sekarang rute transportasi dari timur ke barat untuk sementara menggunakan Bus Suroboyo. Karena membangun track monorail itu membutuhkan waktu lama dan anggaran besar,” ungkap Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana pada kabarprogresif.com, kamis (13/12).

Keberadaan Angkot seperti lyn dan mikrolet, kata Whisnu, masih dibutuhkan sebagai feeder atau angkutan pengumpan yang beroperasi ke pemukiman warga menuju ke halte moda transportasi kota. Operasional Angkot nanti di buat rutin per-menit, sehingga para penumpang tak harus menunggu lama.

Agar menarik minat warga untuk berpindah menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum, Angkot akan di remajakan dengan berbagai fasilitas yang bisa membuat para penumpang nyaman, aman dan tepat waktu.

Whisnu mengaku, sejauh ini Pemkot telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surabaya yang menaungi gabungan organisasi pengusaha angkutan darat dan paguyuban lyn, untuk membicarakan soal peremajaan armada.

“Sekarang ini ada 80 rute atau trayek lyn, cuma tidak semuanya efektif. Rute trayek dalam kota ini akan dipadatkan menjadi 40 trayek. Kemudian dilanjutkan dengan peremajaan armada,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Dipenghujung tahun 2018, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto kembali membuka program Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) TNI Angkatan Laut Angkatan ke- 48 Tahun 2018 di lapangan Candradimuka Pusat Latihan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Juanda Sidoarjo.

Pembukaan Pendidikan yang diikuti 550 prajurit tersebut terdiri Korps Pelaut, Korps Marinir, Korps dukungan umum yang meliputi Teknik,  Elektronika, Suplai, Kesehatan, Khusus dan Pomal, setelah sebelumnya dinyatakan lulus dalam sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) yang juga diselenggarakan di Kodiklatal.

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto  dalam amanatnya menyampaikan ucapkan selamat kepada para siswa atas keberhasilan masuk dalam pendidikan Diktukba Angkatan ke 48 ini. Dengan harapan  keberhasilan ini patut disyukuri dengan mengikuti pendidikan sebaik-baiknya agar kelak lulus sesuai dengan tujuan dan sasaran dari pendidikan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa secara keseluruhan, pendidikan ini akan dilaksanakan selama 8 bulan yang terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama selama dua bulan, para siswa  akan mengikuti pendidikan dasar keprajuritan dan pendidikan dasar golongan kebintaraan di Puslatdiksarmil. Setelah berhasil lulus, para siswa  akan dilantik menjadi bintara TNI AL dengan  pangkat sersan dua, meskipun masih harus melanjutkan ke tahap dasar golongan lanjutan sesuai dengan kejuruan masingmasing di pusdik-pusdik terkait selama 5 sampai dengan 6 bulan.

Pendididkan di Puslatdiksarmil ini lanjut Dankokdiklatal, para siswa akan memulai pendidikan yang berat, baik fisik maupun mental untuk mengubah cara berpikir, bersikap dan bertingkah laku dari seorang tamtama menjadi bintara TNI AL yang tanggap, tanggon dan trengginas serta memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh satuan pengguna, baik di kapal maupun satuan kerja TNI AL lainnya.

Menurutnya pendidikan yang berat tersebut sebagai upaya Kodiklatal untuk menghasilkan output sumber daya manusia TNI AL yang bermoral, profesional dan berani, guna mendukung terwujudnya TNI AL yang andal dan disegani serta berkelas dunia.

Sebelum mengakhiri amanatnya orang nomor satu dijajaran Kodiklatal ini memberikan beberapa arahan yang perlu dipedomani dalam melaksanakan pendidikan antara lain selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, Allah Subhanahu Wata’ala agar diberi kekuatan lahir batin mampu menyelesaikan pendidikan ini dengan lancar dan selamat.

Arahan lainya agar para siswa menjaga idealisme dalam pendidikan sehingga tidak kehilangan arah menuju cita-cita sampai akhir dari pendidikan ini yaitu berubahnya strata kepangkatan menjadi bintara TNI AL. 

Selain itu agar meningkatkan disiplin dan mematuhi semua peraturan tata tertib pendidikan, menghindari pelanggaran atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, dinas dan keluarga. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan dan satu tersangka kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Satu tersangka tersebut adalah Ali Murtopo dari pihak swasta yang diduga menyuap Bupati Malang Rendra Kresna.

"Hari ini, dilimpahkan barang bukti dan tersangka AM (Ali Murtopo, swasta) dalam perkara TPK suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011, ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/12/2018).

Febri menambahkan bahwa tersangka akan dipindahkan penanahannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Surabaya untuk kepentingan persidangan.

Pemindahan tersebut akan dilakukan pada Senin, 17 Desember 2018.

KPK telah memeriksa sekitar 66 saksi untuk ketiga tersangka dalam kasus ini.

Febri mengatakan, setiap tersangka telah diperiksa sekurang-kurangnya sebanyak dua kali.

Para saksi berasal dari lingkungan pejabat dan unsur pemerintahan Kabupaten Malang, beserta pihak swasta.

Dalam kasus ini, Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana, terutama proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Pemberian suap itu diduga berasal dari pihak swasta, Ali Murtopo. Rendra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Ali disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 83 Prajurit TNI AL strata Perwira Pertama (Pama) selesai mengikuti Program Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa)  TNI AL tahun 2018 di Pusat Pendidikan (Pusdik) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal). Penutupan Pendidikan yang dipimpin langsung Komandan Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Kodikdukum Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Dari 83 Prajurit yang menyelesaikan pendidikan tersebut terdiri Dikspespa Teknik 25 personil yang sebelumnya menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek), Dikspespa Personil 30 Prajurit, Dikspespa Pendidikan 19 Prajurit dan Dikspespa Hukum 9 prajurit. Ketiga Dikspespa ini sebelumnya menempuh Pendidikan di Pusat Pendidikan bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Kodikdukum.

Dalam Sambutanya Komandan Kodikdukum Kodiklatal   Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan dalam sambutannya mengucapkan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan pendidikan di Pusdiktek dan Pusdikbanmin Kodikdukum Kodiklatal, dengan harapan bekal yang didapat selama menempuh pendidikan dapat diaplikasikan di tempat penugasan Satuan baru.

“Dengan berakhirnya pendidikan ini, bukan berarti proses belajar para perwira selesai, karena apa yang diperoleh selama pendidikan disini masih memerlukan pengembangan dan pemantapan lebih lanjut. Keberhasilan saudara dalam menyelesaikan pendidikan ini hanyalah sebagai penopang dalam memasuki penugasan yang lebih luas.” Tegas Komandan Kodikdukum Kodiklatal.

Disisi lain disampaikan bahwa dalam mewujudkan visi TNI AL yang andal dan disegani serta berkelas dunia, para perwira memiliki kedudukan yang sangat menentukan untuk menjadi panutan bagi anggota serta unsur pemimpin di bawahnya, sehingga profesionalisme saja idak cukup tanpa  di imbangi dengan jiwa kepemimpinan yang berkarakter, etos kerja yang tangguh dan moralitas yang tinggi.

Selain itu agar setiap prajurit menumbuhkan sikap keteladanan untuk meningkatkan kinerja anggota guna memberikan kemampuan terbaiknya bagi oganisasi, menunjukkan kualitas pribadi dengan memberikan kontribusi positif pada satuan pengguna sehingga pendidikan ini benar-benar berhasil menempa perwira untuk menjadi prajurit TNI AL yang bermoral, profesional dan berani serta mengembangkan kemampuan diri dalam kompetisi yang sehat dan dinamis.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Dankodikdukum Kodilatal memberikan beberapa arahan antara lain, agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas, selain itu para prajurit agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI AL.(arf)

Rabu, 12 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi ngeles Henry J Gunawan untuk dapat  bebas dari jeratan hukum kasus tipu gelap kongsi pembangunan pasar turi kembali dilakukan. Ia melalui tim pembelanya mengajukan duplik dengan melakukan tudingan miring yang dialamatkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Harwiadi.

Menjawab tudingan bahwa JPU sudah salah memahami fakta aliran dana yg disetorkan pelapor PT.Graha Nandi Sampoerna (GNS) kepada terdakwa, Harwiadi menjawab bahwa dalam sidang sudah diungkapkan oleh para saksi yang ada bahwa uang 68 miliar dari GNS sudah diterima terdakwa. Hal ini menurutnya  juga diperkuat juga oleh saksi ahli meringankan dari terdakwa sendiri.

"Kita kan sudah mendengarkan keterangan saksi dari mereka juga. Bahwa 17 miliar adalah untuk saham PT GNS, 17 miliar adalah hutang Henry, dan sisanya 34 miliar masuk ke rekening PT GBP," ujar Harwiadi saat dikonfirmasi  usai persidangan, Rabu (12/12).

Sedangkan perihal tudingan bahwa sebenarnya yang punya hutang piutang adalah GNS dan peserta JO yang  lain sebesar 34 miliar pun dibantah oleh Harwiadi.

"Saksi Asoei, Teguh Kinarto dan Widjijono Nurhadi berikut juga Totok Lusida dan Torino Junaedy semuanya mengaku tidak pernah ada pinjam meminjam itu," ujar Harwiadi.

Pada duplik yang dibacakan tim pembelanya, Henry juga menuding  jaksa telah memelintir keterangan ahli pidana Prof Nur Basuki dengan membuat ilusi fakta yang seolah tidak ada menjadi ada.

"Justru mereka yang memelintir dan berimajinasi, keterangan Ahli hukum pidana Prof Nur Basuki telah jelas dipaparkan dalam BAP dan juga telah  disampaikan dalam sidang. Kalau dianggap melintir, apa yang dipelintir. Mereka kan juga diberi kesempatan bertanya dan kenyataanya keterangan ahli tidak dibantahnya,"kata Harwiadi.

Sementara terkait putusan perdata yang telah diujikan terdakwa Henry ke Mahkamah Agung terkait notulen kesepakatan 13 September 2013 yakni tentang adanya perbedaan isi tulisan tambahan 2 paragraf yang dituding terdakwa tidak sesuai barang bukti notulen diajukan JPU, menurut  Harwaidi tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. 


"Semua saksi yang  ikut serta menandatangani notulen itu tidak pernah mengakui tambahan tulisan yang dibuat terdakwa tersebut," ujarnya.

Ia pun menyebut, Henry sudah biasa melakukan alibi untuk berkelit dari kesalahan nya termasuk tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari proyek pasar turi.

"Mengelak dan membuat alibi itu sudah biasa dilakukan Henry, dikasus pedagang pasar turi contohnya, Henry  juga mengelak tidak terima uang dan gugat perdata juga. Nyatanya Henry divonis bersalah karena sudah menerima uang dari penipuan kepada pedagang," ujarnya.

Menurut Harwiadi dikasus ini, tidak logis jika terdakwa mengaku mensyaratkan dibuat akte akte dahulu sebelum giro dicairkan tetapi terdakwa tetap memberikan sejumlah bilyet giro kepada para pelapor saat membuat notulen kesepakatan13 Sept 2013, lantas kemudian menggugat perdata pihak yang berhak karena mencairkan.

"Lagipula, dalam gugatan perdata nya dibuat seolah-olah bilyet giro yang diserahkan Henry telah dicairkan 2 giro oleh pelapor. Padahal kenyataannya BG tersebut tidak ada yang bisa dicairkan, dan sudah kita hadirkan juga dipersidangan lengkap giro-giro itu, tidak ada giro yang dicairkan pelapor," ujar Harwiadi.

Dalam gugatan perdata tersebut lanjut Harwiadi juga tidak ada menjelaskan tentang gudang yang dijanjikan Henry pada para kongsinya sebagai janji keuntungan atas saham yang digelontorkan PT GNS ke PT GBP milik terdakwa.

"Itu tidak dimasukan dalam gugatan perdata mereka sehingga kami tetap yakin unsur penipuan pada kasus ini akan terbukti," sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumnya  Henry J Gunawan dituntut 3,6 tahun penjara oleh Kejari Surabaya. Bos PT Gala Bumi Perkasa ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan penjualan saham dan pembagian keuntungan proyek pasar turi senilai 240 miliar lebih pada para kongsinya yakni  Asoei, Teguh Kinarto dan Widjojono Nurhadi. 

Sidang tipu gelap ini rencananya dilanjutkan tanggal 19 Desember mendatang dengan agenda pembacaan putusan. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur, segera menyerahkan diri.

Cepy merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

"Kepada TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin. Sikap kooperatif secara hukum akan kami hargai," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Selain Irvan dan Cepy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Dalam kasus ini, Cepy diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati.

Menurut Basaria, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive