Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 14 Desember 2018

Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Wujud Penghormatan Kodam Brawijaya Terhadap Jasa Pahlawan yang Gugur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangkaian kegiatan mulai bergulir guna memperingati Hari Juang Kartika (HJK) ke-70, sekaligus menyambut datangnya HUT Kodam V/Brawijaya ke-73, tahun ini.

Pada kesempatan itu, seluruh unsur TNI-AD di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya, khususnya di jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya, beramai-ramai mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 Nopember, yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Jumat, 14 Desember 2018 pagi.

Ziarah yang dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A tersebut, tak hanya diikuti oleh personel TNI-AD dan Persit saja. Namun, juga terdapat beberapa elemen masyarakat, para veteran hingga personel Polri yang ikut serta mengikuti prosesi ziarah dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika, sekaligus menyambut HUT Kodam V/Brawijaya pagi ini.

Menurut Pangdam, acara yang diawali dengan penghormatan kebesaran itu, merupakan suatu bentuk pengabdian para prajurit terhadap para Pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan, sekaligus menjaga kedaulatan NKRI.

“Ziarah ini dimaksudkan untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan. Kita juga mendoakan arwah para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Pangdam usai memimpin prosesi berlangsungnya upacara penghormatan di TMP 10 Nopember, Surabaya.

Tak lupa, dalam ziarah tersebut, karangan bunga juga turut menghiasi TMP 10 Nopember. Menurut Pangdam, karangan bunga itu merupakan simbol penghargaan kepada para pejuang yang secara suka rela mengorbankan nyawanya hanya untuk mempertahankan keutuhan Indonesia.

“Tabur bunga di pusara makam para pahlawan, merupakan penghargaan terhadap perjuangan dan jasa-jasa yang diberikannya kepada nusa dan bangsa,” ungkap Pangdam.

Selain dihadiri Pangdam, berlangsungnya ziarah tersebut, juga diikuti oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Bambang Himawan, Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, para pejabat teras Makodam hingga para Dandim di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. (andre)

Perkuat Urusan Datun, Setwan DPRD Gelar MoU Dengan Kejari Banyuasin


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuasin) Untuk memperkuat anggota dewan dalam mengeluarkan produk-produk peraturan yang bersinggungan dengan masalah hukum baik perdata, Tata Usaha Negara maupun pidana, Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

" Mengingat anggota dewan berasal dari disiplin ilmu yang beragam yang bisa saja hanya menguasai masalah pemerintahan namun belum begitu menguasai masalah di bidang hukum khususnya perdata dan tata usaha negara maka diharapkan dari adanya MoU ini kita DPRD Kabupaten Banyuasin dapat berkoordinasi ataupun berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin sehingga diharapkan seluruh permasalahan di lingkup DPRD Kab. Banyuasin dapat berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya." kata Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan dalam sambutannya di aula Auditorium Sekretariat DPRD Banyuasin, Jum'at (14/12).

Irian juga mengapresiasi adanya MoU ini, namun ia berharap adanya kerjasama urusan perdata dan tata usaha meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya kedepan dapat terjalin berkesinambungan.

" Diharapkan MoU ini tidak hanya sebatas ceremonial diatas kertas saja tetapi harus ada tindak lanjutnya." harapnya.


Hal yang sama juga dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, La Kamis. Menurut La Kamis, dengan MoU ini diharapkan adanya tindak lanjut pasalnya tugas dari anggota dewan ini cukup komplek dalam berbagai hal untuk melayani segala permasalahan masyarakat.

" Kami sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Banyuasin. Diharapkan ada tindak lanjut setelah MoU ini ditandatangani, oleh karena banyak permasalahan hukum yang mungkin diterima oleh DPRD Kab. Banyuasin dari masyarakat Kab. Banyuasin, mengingat DPRD merupakan Lembaga tempat masyarakat menyampaikan Aspirasinya." tegas La Kamis.

Dalam acara penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Sekretariat Dewan  DPRD Kab. Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan dan Kajari Banyuasin, La Kamis.

Tampak pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, H. Muhammaf Sholih, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin, H. DR. Konar Zuber, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Endro Riski Erlazuardi, Kasi Intel, Kasubagbin, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Kejari Banyuasin.

Perlu diketahui MoU ini berlaku selama 1 tahun ke depan setelah ditandatangani antara Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin dan Kejari Banyuasin, umat (14/12/2018). (arf)

Ribuan Warga Banggai Banjiri Pelabuhan Tangkiang Saksikan Atraksi TNI AL Di Harnus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Banggai) Ribuan masyarakat Banggai Banjiri  pelabuhan Tangkiang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) saksikan atraksi TNI AL di acara  puncak peringatan Hari Nusantara (Harnus) pada tanggal 13 Desember Tahun 2018.

Adapun atraksi speltakuler yang ditampilkan oleh pasukan khusus TNI AL yaitu demonstrasi terjun payung, free fall, parade kapal, dan jet sky.

Atraksi  terjun payung , free fall dari pasukan khusus  TNI AL (pasukan gabungan dari prajurit Denjaka dan Taifib serta Kopaska ) dengan aksinya mendarat tepat dekat panggung dan  ponton di laut yang diterjunkan dari pesawat Cassa dan Helly Bell. Diantara para penerjun  turut serta  srikandi  cantik TNI AL .

Antusias masyarakat Banggai tak bisa terbendung, mereka  mendekat langsung mendekati penerjun yang mendarat dan sibuk mengabadikannya untuk berswafoto .

Atraksi dilanjutkan dengan parade kapal , sedikitnya 3  KRI bergabung dengan 500 kapal nelayan dan kapal pemerintah lainnya sudah memadati perairan membentuk formasi tertentu.  Sejumlah tamu undangan yang belum beranjak seperti gubernur Sulteng dan bupati Se-Sulteng siap menjadi saksi ke-spektakuleran parade kapal.

Sontak lapangan tempat acara dan pinggir dermaga pun dibanjiri warga, padahal rangkain upacara yang dihadiri sejumlah pejabat negara tersebut belum berakhir.

"Dari pagi kami menunggu, setelah acara seremonial selesai, terpaksa saya maju ke depan ,"ujar  Yubi masyarakat Kecamatan Kintom Tangkiang.  Yubi bersama teman-temannya nampak senang dan sibuk memfoto parade Kapal dan terjun payung  TNI tersebut.

Dansatgas Harnus Tahun 2018 Kolonel Laut (P) Andre Kristanto menyampaikan atraksi yang di suguhkan ini bertujuan untuk memeriahkan peringatan Harnus tahun 2018 sekaligus memperkenalkan keberadaan TNI AL kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai, Sulteng. "Merupakan suatu kebanggan bagi kami TNI AL mendapatkan kepercayaan untuk mendemontrasikan keahlian yang dimiliki oleh pasukan khusus TNI AL, hal ini juga sekaligus memperlihatkan ketangguhan kami sebagai alat pertahanan negara di laut", tambahnya.

Atraksi TNI AL Terjun payung,  Free fall Parade kapal , jetsky nan apik itu disajikan tepat dipinggir dermaga Tangkiang  Perairan Banggai.(arf)

Kamis, 13 Desember 2018

Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika di BNNP Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Barang bukti  narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi, ganja dan pil doble L dari sejumlah perkara  dimusnahkan Kejari Surabaya. Pemusnahan dilaksanakan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.

"Ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya pada periode terahkir ditahun 2018,"kata Kasi Pidana Umum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo dikutip kabarprogresif.com sesaat sebelum pelaksanan pemunsahan,Kamis (13/12).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu seberat 9,3 ons, ganja seberat 4,9 ons, pil double L sebanyak lebih dari 350 juta butir, pil carnophen sebanyak lebih dari 100 ribu butir.


Selain itu, beberapa gram narkotika jenis lain, dan juga 175 buah alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, turut dimusnahkan.

"Yang kita musnahkan adalah barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,"terang Didik.

Tujuan dimusnahkannya pemusnahan barang narkotika di BNNP Jatim, masih kata
Didik, hanya untuk memudahkan pelaksanaanya saja.

"Karena ditempat kami tidak ada alat pembakar narkotika atau incenerator, karena itu kami lakukan pemusnahan di BNNP Jatim, supaya simple dan yang penting pelaksanaannya bener bener real,"kata Didik. (Komang)

Mantan Walikota Blitar Samanhudi Akui Terima Suap Sejak 2013


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar akhirnya mengakui telah menerima suap sejak tahun 2013 dari  Dirut PT Moderna Teknik Perkasa,Susilo Prabowo alias embun. Pernyataan itu diakui Samanhudi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Saat awal pemeriksaan, Samanhudi sempat tidak mengaku menerima suap. Ia tersudut saat majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah mengkonflotir penyangkalan itu ke terdakwa Bambang Purnomo yang juga diperiksa bersamaan dengan Samanhudi.

Tukang jahit pribadi Samanhudi ini berkata jujur saat diperiksa sebagai terdakwa. Ia mengaki telah mengambil uang suap untuk memperlancar sejumlah proyek di Blitar ke Susilo Prabowo dan selanjutnya diberikan ke Samanhudi.

"Saya yang mengambil ke Pak Embun dan saya berikan ke Pak Samanhudi,"ucap terdakwa Bambang Purnomo dikutip kabarprogresif.com pada majelis hakim pemeriksa perkara ini.

Sementara saat ditanya Hakim Agus Hamzah terkait fee 8 persen dari total proyek senilai Rp 23 miliar yang diminta Samanhudi pada Susilo Prabowo justru dijawab enteng oleh terdakwa Samanhudi.

"Hanya spontanitas saja untuk mengelabuhi Susilo Prabowo,"kilah terdakwa Samanhudi.

Aksi ngeles itu bukan hanya sekali ditunjukan Samanhudi, pada sidang sebelumnya saat Jaksa KPK menghadirkan saksi Susilo Prabowo ke persidangan, Kamis (8/11) lalu, Samanhudi mengaku jika uang suap yang diterimanya itu merupakan uang hutang. Tapi  pernyataan itu terbantahkan setelah hakim Agus Hamzah menepis dalil Samanhudi dengan menyebut ada hutang tapi tidak pernah ada pengembalian.

Persidangan perkara gratifikasi ini akan kembali dilanjutkan dalam dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari jaksa KPK.

"Sidang ditunda hari Kamis, tanggal 27 Desember dengan agenda tuntutan,"ucap Hakim Agus Hamzah menutup persidangan.

Untuk diketahui, Kasus suap ini diungkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Suap tersebut diberikan Susilo Prabowo untuk memperlancar proyek renovasi gedung SMP Negeri 3 Blitar.

Susilo Prabowo lebih dahulu divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Pemberi suap ke Samanhudi ini dihukum 2 tahun penjara, pada 1 September 2018 lalu. (Komang)

Tiga Komisioner Panwas Banyuwangi Divonis Bersalah Korupsi Dana Pilgub Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis bersalah pada tiga Komisioner Panwas Banyuwangi yakni Rori Desrino Purnama, Totok Harianto dan Lilik Maslihah. Ketiganya dinyatakan terbukti mengkorupsi dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun 2013 pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara pada masing masing terdakwa dengan hukuman 1,5 tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani hukuman,"kata ketua majelis hakim Dede Suryaman dikutip kabarprogresif.com saat membacakan amar putusannya, Kamis (13/12).

Selain hukuman badan, pengemplang uang negara senilai ratusan juta rupiah itu juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta. Mereka juga dihukum membayar uang pengganti yang nilainya disesuaikan dengan uang yang dikemplangnya.


"Menghukum terdakwa Rori Desrino Purnama untuk membayar uang pengganti sebesar 70 juta rupiah dan menghukum terdakwa Totok Harianto dan Lilik Maslihah membayar uang pengganti sebesar 49 juta rupiah,"terang hakim Dede Suryaman

Tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam putusan hakim. Sedangkan yang meringankan dikarenakan para terdakwa sopan selama persidangan.

Vonis hakim Dede Suryaman ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, para terdakwa maupun jaksa dari Kejari Banyuwangi  masih menyatakan pikir pikir.

Usai persidangan, Arief Sumarto mengaku menyesalkan putusan pidana bagi ketiga kliennya. Ia bahkan mengaku  akan melaporkan hasil putusan hakim ke Komisi Yudisial dan Bawas MA.

"Karena ini adalah kesalahan administrasi saja,"pungkas Arief.

Untuk diketahui, Selain ketiga terdakwa, kasus ini juga telah menyerat dua orang lainnya yang lebih dahulu telah divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Keduanya adalah Etik Rahmani dan Sanhari yang berkerja di Kesekretariatan Panwaslu Banyuwangi tahun 2013. (Komang)

Kabag Humas Bantah Risma Pingsan Tapi Hanya Cedera Kaki


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredarnya kabar lewat WhatsApp dikalangan pejabat Pemerintah Kota Kota (Pemkot) Surabaya bila Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pingsan usai meninjau genangan banjir di jalan HR Muhammad, rabu (12/12) malam akhirnya terbantahkan.

“ Wali Kota Risma tidak mengalami pingsan. Hanya saja kondisi yang kurang fit saat pagi hari, (12/12) meninjau saluran yang tersumbat sehingga menyebabkan banjir di kawasan Banyu Urip Kidul lalu malamnya mengecek genangan air di Jl. Hr Muhammad." kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (13/12).

Menurutnya, kondisi Risma memang kurang baik utamanya di bagian kaki sebelah kanan yang mengalami cedera saat meninjau saluran tersumbat di kawasan Banyu Urip.

“ Jadi ketika berjalan, beliau menginjak sesuatu. Itu yang menyebabkan kaki kanannya keseleo.” terang Fikser.

Kendati demikian, kata Fikser, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini tetap melakukan pengecekan dan memimpin kerja bakti di Banyu Urip Kidul. Bahkan, siang hingga sore, tetap menjalankan aktivitasnya.

Malamnya saat Surabaya diguyur hujan, lanjut Fikser, Wali Kota Risma berkeliling dan berhenti di Jl Hr. Muhammad karena melihat genangan air. Akhirnya, beliau turun mengecek saluran sekaligus mengatur kepadatan lalu lintas.

“ Saat itu, tumpuan di kaki kanan yang sudah sakit terkena lagi.” sambungnya.

Akibat cedera kaki yang dialami, Fikser menuturkan pagi tadi, Risma langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan magnetic resonance imaging (MRI). Dari hasil MRI, dokter menemukan di sisi kaki bagian kanan dan kiri ada semacam sobekan atau kelonggaran berdiameter sekitar 6-7 mm.

“ Kerobekan di kaki kanan 6 mm sedangkan kaki kiri 7 mm. Dokter menganjurkan agar ibu tidak melakukan aktivitas, tapi beliau tetap melakukan pekerjaan administrasi serta memantau perkembangan kota lewat gadgetnya.” jelas pria kelahiran Serui itu.

Dikarenakan kondisi Wali Kota Risma yang mengalami cedera kaki, Fikser memperkirakan masa pemulihan terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

“ Saya tidak tahu berapa lama persisnya, tapi ibu tetap ingin menjalankan aktivitas, salah satunya acara Cak Koen yang digelar hari minggu besok sebagai bentuk apresiasi bagi pasukan kuning membangun Kota Pahlawan.” tandas mantan camat Sukolilo.

Disampaikan Fikser, saat ini kondisi Risma stabil. Hanya saja, tidak boleh banyak bergerak dan tidak melakukan pekerjaan yang berat-berat atau menempuh perjalanan jauh.

“ Sejak pagi hingga saat ini, ibu ada di kediaman dengan kondisi yang stabil." pungkasnya. (arf)

Pengusaha Tamin Sukardi Didakwa Menyuap Hakim Pengadilan Tipikor Medan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pengusaha Tamin Sukardi bersama-sama dengan Hadi Setiawan alias Erik didakwa menyuap hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan Merry Purba, sebesar 150.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyerahan uang kepada Merry diberikan melalui panitera pengganti pada Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yang seluruhnya berjumlah 280.000 dollar Singapura," ujar jaksa Putra Iskandar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Selain kepada Merry, menurut jaksa, Tamin juga berencana memberikan uang 130.000 dollar Singapura kepada hakim Sontan Merauke Sinaga.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Merry dan Sontan.

Perkara tersebut yakni dugaan korupsi terkait pengalihan tanah negara atau milik PTPN II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun, Tamin Sukardi menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Menurut jaksa, pemberian uang itu dengan maksud agar majelis hakim memutus Tamin Sukardi tidak terbukti bersalah.

Tamin berharap dirinya dapat divonis bebas.

Dalam sidang putusan pada 27 Agustus 2018, hakim Wahyu Prasetyo Wibowo dan hakim Sontan menyatakan Tamin terbukti bersalah melakukan korupsi.

Tamin dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Tamin dihukum membayar uang pengganti Rp 132, 4 miliar.

Namun, hakim Merry Purba menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Menurut Merry, dakwaan jaksa tidak terbukti. Pada 28 Agustus 2018, petugas KPK menangkap Helpandi, Tamin dan Merry Purba.

Petugas KPK juga menemukan uang 130.000 dollar Singapura di tas Helpandi, yang rencananya akan diberikan kepada hakim Sontan.

Tamin didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Remajakan Angkot, Pemkot Fasilitasi Pinjaman ke Bank


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendala modal peremajaan Angkutan Kota (Angkot) ternyata tak menjadi soal supaya terjadi perpaduan dengan pengembangan operasional Bus Suroboyo. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memfasilitasi para pengusaha angkutan darat dapat memanfaatkan pinjaman lunak dari pihak bank.

“ Bank yang sudah menyatakan kesanggupannya adalan Bank Jatim. Nanti Pemkot yang akan memfasilitasinya.” kata Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Saksi Buana pada kabarprogresif.com, kamis (13/12).

Sedangkan mengenai angsuran pinjaman lanjut Whisnu, bisa diambilkan dari hasil pengoperasian armada dan para pemilik Angkot tak perlu risau akan tidak mendapat penumpang, karena sistem operasionalnya nanti diatur Pemkot dengan tidak menunggu penumpang.

Sehingga para pengusaha angkot bisa mengangsur cicilan bank secara rutin dan bisa cepat balik modal kemudian memperoleh keuntungan.

“ Tiap unit armada akan mendapatkan subsidi bahan bakar dan pendapatan pengemudi. Prinsipnya, armada harus tetap beroperasi masuk dan keluar kampung. Sehingga tidak ada lagi gegeran antar pengemudi Angkot dan ojek online (Ojol).  Warga pun juga mendapat banyak pilihan untuk mendapatkan moda transportasi yang nyaman, aman dan tepat waktu." papar Whisnu.

Namun masih kata Whisnu, untuk mendapatkan pinjaman dari Bank, ada persyaratannya harus dilengkapi oleh para pengusaha angkutan, yakni harus berbadan usaha berupa PT atau koperasi.

“ Untuk badan hukum tidak harus PT, pemilik armada bisa membentuk koperasi. Mengingat koperasi inilah yang akan memberikan jaminan pemberian kredit kepemilikan kendaraan dan penjaminan dari pihak bank.” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Keberadaan koperasi juga menyediakan suku cadang yang pembayarannya bisa dengan cara mencicil.

“ Tadi kan rencananya cuma ada 40 rute. Misalkan tiap satu rute ada dua bengkel khusus armada Angkot, ini kan sudah membuka peluang kerja. Ada tenaga mekanik, bisa dari lulusan SMK Jurusan mesin yang terserap." pungkasnya. (arf)

Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Johanes Kotjo Tak Ajukan Banding


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd menyatakan menerima putusan hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kotjo langsung bersikap untuk menyatakan tidak akan mengajukan banding.

"Seperti yang sudah saya sampaikan dalam pembelaan, saya akan menerima apapun putusan hakim," ujar Kotjo kepada majelis hakim.

Meski demikian, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta waktu selama 7 hari untuk mempertimbangkan upaya hukum lanjutan. Kotjo divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kotjo terbukti menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar.

Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Awalnya, Kotjo melalui Rudy Herlambang selaku Direktur PT Samantaka Batubara mengajukan permohonan dalam bentuk IPP kepada PT PLN Persero terkait rencana pembangunan PLTU.

Namun, karena tidak ada kelanjutan dari PLN, Kotjo menemui Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Kotjo meminta bantuan Novanto agar dapat dipertemukan dengan pihak PLN.

Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.

Selanjutnya, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. (rio)

Mendagri Kunjungi Stand Pameran TNI AL di Tangkiang, Kabupaten Banggai Sulteng


KABARPROGRESIF.COM : (Banggai) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Indonesia Tjahjo Kumolo, S.H., didampingi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., beserta Bupati Kabupaten Banggai, Sulteng H. Erwin Yatim mengunjungi Stand Pameran TNI AL yang berada di Pelabuhan Tangkiang Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (13/12/2018).

Stand Pameran TNI AL ini digelar pada tempat yang sama di acara peringatan Hari Nusantara tahun 2018 dan terbuka untuk masyarakat umum Kabupaten Banggai.

Dalam kunjungannya, Mendagri beserta rombongan diterima langsung oleh Aspotmar Lantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun yang kemudian memperkenalkan serta menjelaskan tujuan dari pameran rumput laut TNI AL kali ini mempromosikan berbagai macam hasil olahan rumput laut dengan tujuan untuk memasyarakatkan  makanan rumput laut serta   pemanfaatan produk yang berbahan baku rumput laut untuk lebih memajukan potensi maritim yang bisa digunakan oleh masyarakat pesisir pantai.

Di stand pameran TNI AL ini juga, Mendagri beserta rombongan disuguhkan berbagai makanan dan minuman hasil olahan rumput laut.

Mendagri pun mengapresiasi TNI AL atas keberhasilan pengolahan makanan dan minuman dari rumput laut ini. "Makanannya enak rasanya dan minumannya menyegarkan, usaha yang bagus untuk dilanjutkan", ujarnya.

Untuk diketahui, Stand rumput laut TNI AL juga menampilkan miniatur budidaya rumput laut , leaflet budidaya rumput laut, hasil olahan rumput laut baik dalam bentuk bahan baku, produk hasil olahan untuk konsumsi (makanan dan minuman) maupun non konsumsi (antara lain kosmetik).

"Stand Pameran TNI AL juga menyediakan es rumput laut gratis bagi para pengunjung yang ingin menikmati salah satu olahan yang berbahan dasar dari laut ini", tambah Aspotmar Lantamal VI.

Turut menyambut kunjungan Mendagri beserta rombongan di stand pameran ini, Kadispotmar Lantamal VI Letkol Laut (KH) Jarwadi, S.S. (arf)

KPK Periksa Bupati Jepara dan Hakim PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Kamis (13/12/2018).

Marzuqi rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kepada hakim praperadilan terkait putusan atas kasus korupsi yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LAS (hakim PN Semarang Lasito)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa hakim PN Semarang Lasito. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad. KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang bernama Lasito sebagai tersangka.

Marzuqi diduga menyuap hakim terkait perkara praperadillan yang ditangani. Ahmad Marzuqi diduga memberikan uang sekitar Rp 700 juta kepada Lasito.

Dalam konstruksi perkara, pada pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 dengan tersangka Ahmad Marzuqi.

Marzuqi kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarang.

Dia mencoba mendekati hakim tunggal Lasito melalui panitera muda di Pengadilan Negeri Semarang.

Selanjutnya, hakim tunggal memutuskan praperadilan yang diajukan dikabulkan dan menyatakan penetapan tersangka Ahmad Marzuqi tidak sah dan batal demi hukum. (rio)