Rabu, 19 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora), Mulyana sebagai tersangka.

Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga menjadi tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

"Diduga MUL (Mulyana) menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Saut memaparkan, Mulyana sebelumnya diduga telah menerima pemberian lainnya yaitu 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dari Jhonny dan 1 unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima pemberian sekitar Rp 318 juta dari pejabat KONI terkait penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI.

Saut enggan menjelaskan secara rinci siapa saja yang dimaksud dalam kawan-kawan tersebut. Ia memastikan pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sebesar 19,11 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar.

Mulyana disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Adhi dan Eko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ending dan Jhonny disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak hanya itu melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya ke Polda Jatim, namun Ketua DPRD Surabaya, Armuji juga akan melapor tiga orang diantaranya Usman dan Agil juga Margo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“ Tuntutannya dicopot atau mundur, karena bukti kami sudah komplit. Bahkan kami juga juga menyiapkan bukti pelanggarannya yang terdahulu, artinya Bawaslu yang sekarang ini, khususnya yang tiga orang ini SDM-nya rendah dan mainnya kasar." tegas Armuji, rabu (19/12).

Bahkan Armuji juga mendesak kepada Komisioner Bawaslu Surabaya untuk segera mengembalikan semua fasilitas yang bersumber dari APBD Surabaya, karena dinilai tidak lagi menghormati keberadaan lembaga DPRD Surabaya sebagai wakil rakyat.

“ Dipanggil DPRD juga tidak datang, malah jawabnya arogan seperti ini, ya sudah kembalikan saja semua fasilitas yang sumbernya dari APBD Kota Surabaya, minta saja ke komisi II DPR RI sana,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya merealisasikan ancamannya yakni melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman,SE, dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib. Rabu (19/12/2018)

Laporan diterima oleh Kompol Sarwo.W, Ssos, SH,Mhum,MM, Ka Siaga SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

Laporan tersebut metupakan sebagai peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon, hal itu jelaa mencemarkan nama baik.

Bahkan Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mennggangu aktifitasnya sebagai Bawaslu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan pembentukan tim independen untuk menyelidiki amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam.

Selain itu, aparat kepolisian juga perlu menyelidiki kesalahan konstruksi yang disebutkan BNPB sebagai penyebab amblesnya tanah tersebut.

"Kemudian aparat penegak hukum di sana menginvestigasi musibah terkait kesalahan konstruksi," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Menurut BNPB, konstruksi ruang bawah tanah (basement) milik sebuah rumah sakit swasta di sekitar lokasi tidak menggunakan penahan tanah. Itu yang diduga amblesnya tanah. 

Lokasi amblesnya bagian jalan di Jalan Raya Gubeng tersebut bersebelahan dengan lokasi proyek basement di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Lalu, Sutopo mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya juga perlu melakukan evaluasi terhadap proses perizinan dan mekanisme pengawasan pelaksanaan konstruksi. Terakhir, diperlukan audit terhadap daerah sekitar untuk mendeteksi indikasi bencana.

"Ketiga, audit forensik terkait dengan berbagai proyek di sekitar lokasi kejadian bencana yang berpeluang memicu terjadinya musibah," ungkap Sutopo.

Selain kesalahan konstruksi, faktor lain yang mendorong terjadinya peristiwa tersebut, kata Sutopo, yaitu jalan tak bisa menahan beban kendaraan yang lalu lalang dan curah hujan yang belakangan tinggi.

Sutopo juga menegaskan bahwa amblesan dengan kedalaman 30 meter dan lebar 8 meter tersebut tidak terkait dengan sesar Surabaya atau Waru, seperti isu yang beredar.

Ia juga menampik bahwa peristiwa tersebut adala likuefaksi. Baca juga: Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Ini Kata Menteri PUPR

"Peristiwa ini disebut amblesan tanah bukan likuefaksi karena tidak ada fenomena mencairnya material tanah di lokasi kejadian," tutur dia,

pada kesempatan yang sama. Akibat amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng pada Selasa malam, jalan satu arah tersebut ditutup total. Polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas di lokasi jalan tersebut.

Proyek pembangunan basement 3 lantai itu dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Sejumlah pekerja dan pimpinan proyek sedang diperiksa polisi sampai saat ini.(rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya benar-benar merealisasikan ancamannya yakni melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman,SE, dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib. Rabu (19/12)

Laporan diterima oleh Kompol Sarwo.W, Ssos, SH,Mhum,MM, Ka Siaga SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

“ Ini peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon, ini kan mencemarkan nama baik, karena terbukti tidak bersalah,” ucap Armuji, rabu (19/12)

Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga mengatakan jika niat akan memproses hukum dirinya sudah diingatkan oleh rekannya sendiri karena dinilai tidak cukup bukti dan tidak layak untuk disidangkan.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mennggangu aktifitasnya sebagai Bawaslu.

“ Sebaiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya, agar bisa berkonsetrasi menghadapi proses hukum ini, terutama Usman dan Agil.” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam, karena kesalahan konstruksi.

Konstruksi basement milik sebuah rumah sakit swasta di sekitar lokasi tidak menggunakan penahan tanah sehingga tanahnya ambles.

Lokasi amblesnya bagian jalan di Jalan Raya Gubeng tersebut bersebelahan dengan lokasi proyek ruang bawah tanah (basement) di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

"Jadi adanya pekerjaan pembangunan basement RS yang tidak menggunakan dinding penahan tanah atau retaining wall namanya, yang langsung berhadapan dengan jalan, sehingga berpeluang menimbulkan dorongan tanah secara horizontal, atau sliding pada area jalan sekitarnya," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Faktor lain yang mendorong terjadinya peristiwa tersebut, kata Sutopo, yaitu beban dari kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut serta musim hujan. Sutopo juga menegaskan bahwa amblesan dengan kedalaman 30 meter dan lebar 8 meter tersebut tidak terkait dengan sesar Surabaya atau Waru, seperti isu yang beredar.

"Jadi kalau ada isu yang mengatakan ini ada kaitannya dengan sesar Surabaya, sesar Waru, tidak betul, karena tidak ada aktivitas tektonik pada saat kejadian," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, kejadian tersebut tidak sama dengan fenomena likuefaksi.

"Peristiwa ini disebut amblesan tanah bukan likuefaksi karena tidak ada fenomena mencairnya material tanah di lokasi kejadian," tutur dia.

Untuk itu, Sutopo mengatakan, jalan tersebut sebagai jalan vital, pasti akan segera diuruk dan dibangun kembali.

Namun, ia juga mendorong aparat penegak hukum menginvestigasi terkait kesalahan konstruksi tersebut.

Saran lain yang diungkapkan adalah pemerintah setempat perlu mengevaluasi soal perizinan dan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi.

Tak kalah penting, menurut Sutopo, audit juga perlu dilakukan terhadap daerah sekitar untuk mendeteksi indikasi bencana. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya tim Ahli Bangunan Gedung Pemkot Surabaya, hal yang sama juga dikatakan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Menurut Whisnu semua pihak tidak boleh ada yang dapat menyimpulkan musibah amblesnya tanah di jalan raya Gubeng akibat proyek pembangunan basement atau bangunan bawah tanah dengan kedalaman 10 meter pada selasa (18/12) malam itu. Pasalnya hingga saat ini masih dilakulan penelitian oleh tim ahli dan tim Labfor Polri.

“ Pemkot Surabaya pun sudah menunjuk tim untuk melakukan penelitian bersama tim Labfor Polri, sehingga kesimpulannya nanti dari mereka." kata Wisnu usai mengadakan pertemuan dengan pihak Pemkot Surabaya dan tim ahli ITS.

Bagi Pemkot Surabaya, lanjut dia, yang paling penting adalah memulihkan Jalan Raya Gubeng beserta utilitasnya yang ada di lokasi. Tujuannya, supaya jalan itu bisa kembali normal dan bisa difungsikan kembali.

“ Target pemulihannya secepatnya.” tegas dia.

Ia juga menjelaskan, mengenai anggaran dan sebagainya, ia mengaku akan melaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sehingga nanti arahannya seperti apa akan dijalankan.

“ Karena kita juga ada anggaran dana cadangan untuk bencana yang seperti ini, kalau itu bisa digunakan, maka kita akan gunakan, yang paling penting itu pulih dulu, perkara lain-lain itu urusan belakang.” kata dia.

Wisnu juga memastikan bahwa sejauh ini semua perizinannya mulai awal hingga saat ini sudah dipenuhi semuanya dan tidak ada pelanggaran. Sebab, tim Pemkot Surabaya sudah mengecek dan semuanya benar.

“ Kalau semua perizinannya semuanya sudah benar dan sudah dipenuhi.” pungkasnya.

Sedangkan untuk rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Gubeng sisi selatan yaitu arus lalu lintas dari Jalan Karimun Jawa di alihkan ke Jalan Raya Gubeng sisi utara, kemudian arus lalu lintas dari Jalan Kerta Jaya dan Jalan Sulawesi yang menuju ke Jalan Raya Gubeng di alihkan lurus lewat Jalan Ngagel dan Jalan Pandegiling, selanjutnya untuk arus lalu lintas dari Jalan Pandegiling ke arah Jalan Raya Gubeng di alihkan ke Jalan Ngagel.

Akibat amblesnya Jalan Raya Gubeng ini, juga dilakukan 4 titik penutupan jalan yaitu, traffic light Jalan Ngagel – Sulawesi, Jalan Raya Gubeng sisi selatan, Jalan Raya Gubeng sisi utara, dan Jalan Sumbawa. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan, polisi belum mendeteksi rencana teror saat perayaan Natal dan tahun baru. 

Meski demikian, Polri tetap melakukan langkah-langkah proaktif untuk mewaspadai aksi terorisme.

“Tidak ada rencana serangan teror natal dan tahun baru. Belum ada. Tapi kita akan terus monitor terus,” ujar Tito di Ruang Puldasis Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Polri, kata Tito, semenjak kasus teror di Surabaya pada 13 Mei 2018 meningkatkan pencegahan tindakan terorisme.

Upaya pencegahan itu, yakni dengan melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

Tito mengungkapkan, sebanyak 21 terduga teroris telah ditangkap Polri pada November hingga saat ini. Polisi, kata dia, sudah menangkap enam terduga teroris di Sumatera Utara, empat di Sulawesi Tengah, tiga di Jawa Barat, tiga Sulawesi Selatan, dua di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jambi satu orang. Serta dua orang yang kembali dari Suriah.

“Penangkapan saya sudah katakan sekitar 370-an. Satu bulan ini bahkan 21 orang sudah kita tangkap dan proses hukum,” kata Tito.

Namun, Tito tidak menjelaskan detail identitas dari terduga teroris yang telah ditangkap itu.

Sementara, Tito mengatakan, dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru pihaknya juga melibatkan unsur-unsur terkait, mulai dari TNI, pemuda-pemuda gereja, dan ormas-ormas keagamaan.

“Seperti banser mereka juga bersedia, Anshor bersedia untuk mengamankan. Sudah dikakukan koordinasi,” kata Tito.

Selain ancaman terorisme, kata Tito, pihaknya juga mewaspadai kasus-kasus konvensional yang ringan, namun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti, copet, calo, premanisme, jambret, tukang hipnotis, gendam yang ada di pelabuhan, stasiun kereta api, terminal-terminal bis.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres laksanakan bersihkan (kejahatan konvensional), sehingga masyarakat nyaman masuk tempat publik,” kata Tito. Lalu,

Lanjut Tito, kejahatan pencurian motor atau begal, terutama di daerah Lampung, Sumatera Selatan juga menjadi perhatian.

“Saya tekankan khusus kepada kepolisian jajaran Lampung, Sumatera Selatan tahun ini lebaran saya anggap sukses, karena tidak ada insiden begal di Lampung dan Sumatera Selatan. Caranya bagaimana? deteksi kelompok pelakunya biasanya itu-itu aja. Dekati mereka kalau mereka akan main tangkap, ada barang bukti tangkap. Sambil kita perkuat jalur,” tutur Tito. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Keberadaan aliansi mahasiswa Papua di Kota Malang, mulai memancing emosi warga. Pasalnya, puluhan mahasiswa Papua tersebut, kembali menyuarakan sekaligus menuntut kemerdekaan atas West Papua di halaman Stadion Gajayana, Kota Malang. Rabu, 19 Desember 2018.

Melihat tindakan aliansi mahasiswa Papua tersebut, sontak seluruh warga yang berada di area Stadion Gajayana, beramai-ramai meminta para AMP untuk segera membubarkan diri.

Namun, himbauan warga itu ternyata tak di gubris oleh para AMP. Bahkan, para mahasiswa Papua itu, membentuk sebuah barikade sekaligus membentangkan sebuah spanduk yang berisikan sebuah tuntutan atas kemerdekaan tanah Papua.

Sontak, aksi tersebut memicu reaksi keras dari warga Kota Malang. Bahkan, kericuhan hamper terjadi ketika massa dari aliansi mahasiswa Papua di gelandang oleh pihak Kepolisian menuju Mapolresta Malang.

Ironisnya, menurut sumber informasi yang enggan disebutkan informasinya, meskipun sudah diamankan di Mapolresta ternyata tak membuat nyali para aliansi mahasiswa Papua itu ciut. Sebab, kata sumber, puluhan massa dari AMP itu ternyata masih menyempatkan diri mendeklarasikan kemerdekaan Papua.

“Sepertinya pihak Kepolisian harus berani bertindak tegas terkait aksi yang dilakukan oleh AMP. Meskipun dibawa ke Polresta, mereka (AMP) masih berani berorasi. Apalagi, lokasinya di dalam area Mapolres,” ungkapnya, geram.

Perlu diketahui, tidak hanya kali ini saja aliansi mahasiswa Papua membuat kericuhan di Kota Malang. Pada bulan Juli lalu, warga Kelurahan Dinoyo dan Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, juga pernah dibuat geram oleh ulah para mahasiswa tersebut. Sebab, warga menilai jika mahasiswa Papua tak bisa menghargai kearifan lokal masyarakat. 9andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan sekitar Rp 500 miliar dari hasil penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2018.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Laporan Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 44,6 miliar," kata Saut.

Di sisi lain, kata dia, KPK telah menghibahkan barang rampasan senilai total Rp 96,9 miliar untuk mendukung kebutuhan instansi lain. Saut mencontohkan, sembilan bidang tanah senilai Rp 61 miliar di Jakarta Timur.

Rencananya sembilan bidang tanah itu dimanfaatkan bersama dengan lembaga penegak hukum lain sebagai tempat penyimpanan barang sitaan dan barang rampasan tindak pidana.

"Satu bidang tanah di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan seluas 18.466 meter per segi senilai Rp 16,5 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk dimanfaatkan bagi pembangunan kantor BPN Jawa Timur," papar Saut.

Serta sejumlah kendaraan untuk mendukung operasional instansi lain, seperti Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

Menurut Saut, selama 2018 ini, jenis kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan, sebanyak 152 kasus. Kemudian pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 kasus, serta tindak pidana pencucian uang sebanyak 6 kasus. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Ahli Bangunan Gedung Pemkot Surabaya Mudji Irmawan Arkani belum dapat memastikan penyebab amblesnya tanah di jalan raya Gubeng akibat adanya proyek pembangunan basement atau bangunan bawah tanah dengan kedalaman 10 meter pada selasa (18/12) malam.

“ Mengenai penyebab amblesnya tanah ini, kami masih akan melakukan penelitian dengan tim Labfor Polri untuk lebih mendetailkan permasalahan robohnya tembok penahan itu.” kata Mudji usai mengadakan pertemuan dengan pihak Pemkot Surabaya dan tim ahli ITS.

Bahkan Mudji hingga saat ini masih berspekulasi apakah amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng tersebut merupakan pengaruh alam karena sedang musim hujan, dimana kandungan air di lokasi pembangunan cukup tinggi hingga menambah beban tembok penahan tanah? Hal ini belum bisa dipastikan, sebab dia bersama tim Labfor Polri masih akan melakukan penelitian.

“ Mulai hari ini kita akan segera melakukan penelitian.” tegasnya.

Menurut Mudji, yang lebih penting adalah Pemkot Surabaya akan segera memberikan alternatif perbaikan agar supaya Jalan Raya Gubeng bisa dioperasikan secepatnya.

Ia juga memastikan akan menambahkan tembok penahan baru yang lebih kokoh dan juga akan segera melakukan penimbunan pada jalan yang ambles.

“ Tentunya, dengan material yang terpilih, material yang memang disyaratkan untuk bangunan teknis jalan." ujarnya.

Dosen ITS ini juga memastikan yang harus segera diselesaikan adalah pemulihan jalan beserta utilitas yang ada di lokasi dan sekitarnya, termasuk perbaikan kabel telepon, kabel listrik, saluran air dan saluran PDAM.

" Sementara ini, kami juga pastikan bahwa bangunan-bangunan yang ada di sekitar lokasi tanah ambles itu masih cukup aman dan tidak ada masalah karena sudah dicek.” kata dia.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kerusakan tanah itu masih bersifat lokal. Sebab, kalau dilihat dari sisi barat, selatan dan utara, kondisinya masih sangat stabil dan tidak ada masalah.

“ Makanya, nanti yang kita fokuskan perbaikannya di sisi yang lokal." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.990 laporan gratifikasi dari penyelenggara negara selama tahun 2018.

Dari 1.990 laporan tersebut, ada 930 laporan yang termasuk dalam gratifikasi dan dinyatakan sebagai milik negara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dari 930 laporan tersebut, KPK telah memberi pemasukan ke negara sebesar Rp 8,5 miliar.

"Dari laporan gratifikasi ini, total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara adalah senilai Rp 8,5 miliar," kata Alexander dalam Laporan Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Rinciannya, uang sekitar Rp 6,2 miliar yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selebihnya, dalam bentuk barang senilai Rp 2,3 miliar. Sementara itu, tiga laporan dinyatakan bukan termasuk gratifikasi dan ditetapkan sebagai milik pelapor.

Adapun, 290 laporan masih dalam proses telaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK.

Alexander memaparkan, jika dilihat dari instansi pelapor, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan institusi yang paling banyak melaporkan gratifikasi, sebanyak 597 laporan.

"Diikuti kementerian dengan 578 laporan, dan pemerintah daerah dengan 380 laporan," katanya. Alex mengimbau agar seluruh penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau segera melaporkannya ke KPK apabila merasa menerima. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Keberadaan aliansi mahasiswa Papua di Kota Malang, kembali di kecam oleh masyarakat.

Kecaman itu, diungkapkan oleh warga Kota Malang yang berkumpul di Jalan Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rabu, 19 Desember 2018, siang.

Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan diri aliansi Malang Bersatu itu, mengecam segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Papua yang dinilai bisa merusak kondusifitas dan keamanan wilayah di Kota Malang.

“Kami menolak dan mengecam segala bentuk aksi aliansi mahasiswa Papua. Warga siap turun ke lapangan jika himbauan kami tidak di dengar,” tandas Gus Isa, koordinator lapangan aksi damai yang dilakukan oleh aliansi Malang Bersatu di depan balai Kota Malang, Pemkot Malang.

Isa menilai, Kota Malang bukanlah daerah yang tepat bagi masyarakat yang memiliki paham separatisme, seperti halnya kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berafiliasi di Papua Barat.

“Perlu kami tegaskan, aliansi mahasiswa Papua itu underbow (sayap) dari KKB,” kata Isa.

Isa kembali menghimbau kepada pihak Pemda Malang untuk segera mengambil langkah-langkah tegas terkait adanya aliansi mahasiswa Papua yang masih tinggal di Kota Malang.

“Semua organisasi di Kota Malang, siap membantu Pemkot Malang demi terciptanya Malang yang kondusif,” tutur Isa.

Tidak berhenti sampai disitu saja, peserta aksi damai juga melanjutkan aksinya menuju kantor DPRD Kota Malang. Setiba di kantor DPRD, masa aksi damai langsung ditemui oleh Pratikno, salah satu anggota DPRD setempat.

Pratikno menegaskan, dirinya juga memiliki pemahaman yang sama dengan para peserta aksi damai. Anggota DPRD dari fraksi PDI-P itu menuturkan, dirinya bakal memberikan dukungan penuh kepada masyarakat terkait penolakan adanya aliansi mahasiswa Papua di Bumi Arema (Malang).

“Saya mewakili anggota DPRD Kota Malang siap mendukung masyarakat yang sedang menjalankan aksi penolakan AMP di Kota Malang,” jelas Pratikno.

“Saya selaku anggota Dewan, siap membantu dan melayani warga Kota Malang,” imbuhnya. (andre)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive