
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah dua kali di vonis bersalah melakukan penipuan, Kini Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry Jocosity Gunawan kembali dinyatakan bersalah melakukan penipuan terhadap tiga kongsinya saat pembangunan pasar turi.
" Menyatakan terdakwa Henry J Gunawan terbukti...