Kamis, 20 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Faisal, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka tindak pidana korupai suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Febri, Kamis (20/12/2018).

Perpanjangan penahanan terhadap Faisal dimulai tanggal 25 Desember 2018 hingga 23 Januari 2019.

Perpanjangan penahanan terhadap Enda dan Yusuf dimulai tanggal 2 Januari 2019 sampai 31 Januari 2019.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

DPRD Sumut Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPRD Surabaya menggelar hearing atas insden amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya pada selasa (18/12) malam. Rapat hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan PT. Saputra Karya (Owner), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor), dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya terkait. Sementara untuk konsultan hanya dihadiri wakil dari PT. Ketira Engineering Consultants (Struktur), karena konsultan Pengawas (PT. Saputra Karya) masih berada di Jakarta.

“ Ternyata tanda-tanda adanya penurunan tanah (settlement) sudah muncul sejak pengerjaan lantai 3 ke bawah, bahkan kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi." kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji usai memimpin hearing. Kamis (20/12)

Politisi PDIP ini menuturkan jika pihaknya hanya bertujuan meminta keterangan terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng karena menyangkut pelayanan masyarakat dan berakibat efek domino yang cukup signifikan terhadap perputaran ekonomi di Surabaya.

“ Hasil keterangan yang kami dapat, ternyata ijinnya ada dua tahap, yang pertama tahun 2015 untuk 22 lantai, kemudian ada revisi ada penambahan 6 lantai, jadi tidak untuk rumah sakit saja, karena itu hanya salah satu saja, jadi nanti untuk hotel dan fasiltas lainnya.” tuturnya.

Armuji juga menyayangkan, kenapa semua pihak yang terkait di pelaksanaan proyek Siloam tidak segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya saat pertama kali ditemukan adanya tanda-tanda settlement tersebut.

Namun Armuji juga memberikan apresiasi kepada Owner dan kontraktor pelaksana proyek Siloam, karena mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan (rekondisi) jalan Raya Gubeng yang saat ini kondisinya ambles.

“ Pengerjaan rekondisi akan dimulai hari ini, dan berjanji kepada kami untuk menyelesaikannya dalam waktu sepuluh hari, untuk itu Pemkot tidak perlu lagi menggunakan dana sepeserpun untuk rekondisi termasuk dana bencana itu." tandasnya

Tidak hanya itu, kata Armuji, Owner dan Kontraktor juga akan meng-cover semua dampak yang ditimbulkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka, termasuk terhadap beberapa bangunan di sekitarnya, pemkot tinggal melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan rekondisi.

Namun DPRD Surabaya tidak hanya berhenti, karena Komisi C juga akan tetap memanggil Konsultan Pengawas yang saat ini belum bisa hadir, untuk dimintai keterangan terkait tahapan pelaksanaan proyek yang akhirnya menimbulkan insiden ambles tersebut.

“ Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seijin konsultan pengawas, itu ada di daily report (laporan harian kontraktor), maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda settlement di beberapa titik." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar bersama Direktorat Yustisia Satgas-115 Pusat mengelar penyuluhan hukum tentang penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan satuan tugas (satgas) pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal Makassar bertempat Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Kamis (20/12/2018).

Penyuluhan hukum tersebut diikuti anggota Satgas-115 dari perwakilan personel Lantamal VI Makassar, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Makassar, Kejaksaan Makassar, BKIPM (Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Makassar, Syahbandar perikanan Makassar dan para nelayan di wilayah pesisir Makassar.

Pada pembukaan penyululuhan hukum, Dirops Satgas 115 Laksamana Pertama TNI Wahyudi HD mengatakan kegiatan itu memberikan penyuluhan hukum menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Penggunaan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan , dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat , hasil tangkapan  menjadi semakin sedikit.  "Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat mempengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan," lanjut Dirops Satgas 115

Lebih lanjut dikatakan panita penyelenggara juga mendatangkan narasumber dari Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Balai Pendidikan KKP Sulsel, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan KKP Sulsel dan dari Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Sulsel guna melaksanakan pencerahan bagi para peserta satgas-115.

Turut hadir dalam pembukaan penyuluhan hukum tersebut Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun S.H, Kepala Syahbandar Pelabuhan Untia Makassar dan Ketua HSNI Makassar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serius membenahi dan memperketat proses penyaluran dana hibah.

Hal itu menyikapi penetapan Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto yang menjadi tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap dari dua tersangka pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dugaan suap itu terkait kepengurusan dana hibah ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

"Serta memerhatikan aspek akuntabilitas penggunaan dana bantuan dari pemerintah pada organisasi-organisasi terkait," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Saut mengingatkan, jangan sampai alokasi dana hibah yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia justru menjadi lahan korupsi.

Oleh karena itu, jajaran Kemenpora diharapkan memperkuat pengawasan dan pertanggungjawaban transaksi keuangan secara akuntabel.

"Kemenpora bicara sport science, untuk memajukan olahraga tapi dicemari kondisi ini," ujar Saut.

Di satu sisi, Saut menyayangkan keterlibatan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

Keduanya diduga memberi suap terhadap tiga tersangka dari Kemenpora tersebut. Padahal, KONI selaku mitra strategis Kemenpora diharapkan bisa ikut berkontribusi lebih jauh dalan mendorong prestasi olahraga nasional.

"KONI sebagai sebuah institusi yang kita harap bisa mendorong prestasi olahraga kita melakukan tindakan yang sangat kontroversi dengan pembangunan karakter olahraga kita," ungkap Saut.

"Ini jadi pintu masuk kita kembali melihat seperti apa dana dari pemerintah untuk membangun sistem keolahragaan kita. Seperti apa kita pelajari nanti kemudian pencegahan lebih lanjut kita akan lihat seperti apa," lanjutnya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta pertangungjawaban dari Pemkot Surabaya, karena insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng tersebut akibat munculnya izin pembangunan basement atau bangunan bawah tanah yang ditenggarai tak sesuai aturan.

“ Amblesnya jalan Gubeng merupakan tanggung jawab pemerintah yang mengakibatkan kegaduham sehingga tidak terjaminnya keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya. Ini akibat carut marutnya perizinan di Kota Surabaya yang kita cintai ini." tegas Masduki Toha, kamis (20/12).

Oleh karenanya, Masduki Toha memandang penting untuk segera malakukan fungsinya sebagai controlling dengan menggunakan hak interpelasi kepada Kepala Daerah atau Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mempertanggungjawabkannya kepada publik khususnya sebagai terhadap warga kota Surabaya.

“ Hal ini dilakukan agar duduk permasalahannya di jelaskan se jelas-jelasnya biar tidak simpang siur tentang kejadian tersebut.” tandas politisi asal PKB ini.

Seperti diketahui pada selasa (18/12) atau sekitar pukul 21.40 Wib malam, jalan raya Gubeng tiba-tiba ambles.

Tak tanggung-tanggung amblesnya tanah jalan raya Gubeng itu meyisahkan kubangan dengan diameter 50 hingga 100 dengan kedalaman sekitar 10-20 meter persegi.

Tak ayal insiden tersebut membuat suasana gaduh. Jalan yang menghubungkan antara surabaya timur ke surabaya pusat itu macet total.

Parahnya lagi lampu penerangan disekitar lokasi dan sekitarnya juga turut padam.

Beruntung dalam insiden itu tak ada korban jiwa. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jabatan Komandan Sekolah Artileri (Danseart) Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Komando Pendidikan Operasi laut (Kodikopsla) Kodiklatal diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Ahmad Muharam kepada Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal Kolonel Laut (P) Tunggul. Upacara sertijab yang dilaksanakan di Lapangan Sekolah Artileri Pusdikpel Kesatrian Bumimoro tersebut dipimpin langsung Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal Kolonel Laut (P) Tunggul.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan karena Letkol laut (P) Ahmad Muharam harus segera  menempati jabatan baru sebagai Kabid Operasi Bakamla Zone Maritim tengah yang berpusat di Manado Sulawesi Utara, sedangkan pengantinya pejabat baru Komandan Seart belum ada.

Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal Kolonel laut (P) Tunggul dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan jabatan ini sangat terkait dengan siklus penugasan personil dalam rangka memberi kesempatan dan peluang kepada personil terpilih untuk dapat lebih mengembangkan kemampuan profesi dan kepemimpinannya. Melalui pembaruan kepemimpinan diharapkan akan terjadi kaderisasi dan kesinambungan kepemimpinan guna memantapkan manajemen organisasi agar menghasilkan kinerja yang lebih baik responsif dan antisipasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan tugas ke depan yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurutnya Sekolah Artileri  sebagai salah satu ujung tombak pelaksana pendidikan di jajaran pusat pendidikan pelaut kodikopsla kodiklatal komandan sekolah artileri mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang besar dalam lingkup tugas penyelenggaraan program pendidikan baik dikma diktuk maupun Dik spesialisasi perwira yang meliputi pemahaman dan pemantapan teori maupun latihan-latihan praktek di segala lapangan.

Oleh karena itu sekolah artileri harus diawasi oleh personil yang benar berkualitas dan kompetensi terhadap penguasaan semua Alin allonging yang dimilikinya untuk kemudian mentransfer ilmu tersebut kepada peserta didik di dalam suatu proses belajar mengajar, sehingga peserta didik akan siap guna dan siap pakai serta mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam menyambut tugas baru yang akan di embannya.

Kepada Letkol Laut (P) Ahmad Muharram komandan Pusdikpel dan seluruh jajaran staf pelatih menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pengertian dedikasi dan loyalitas serta segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan warna baru selama menjabat sebagai komandan sekolah artileri.

Komandan Pusdikpel Kodikopsla ini berharap bahwa pengalaman yang diperoleh selama menjabat sebagai komandan sekolah artileri dapat menjadi bekal yang berharga dalam mengemban tugas di tempat yang baru. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga telah menerima suap berupa uang dan barang.  Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

"Diduga sebelumnya MUL (Mulyana) telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari JEA (Jhonny E Awuy)," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi dan Eko diduga menerima sekitar Rp 318 juta. Suap tersebut diduga terkait kepengurusan penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Adapun total dana hibah ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

"Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana menyatakan bila jauh hari sebelumnya sebelum insiden amblesnya jalan raya Gubeng pada selasa (18/12) malam pihak pengembang RS Siloam telah diperingatkan terkait kontruksi yang disinyalir tak sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Namun nyatanya hal tersebut tak digubrisnya.

“ Dua hari lalu sudah kami ingatkan (pengembang RS Siloam), mereka harusnya bikin pondasi, tapi mereka tidak membuat. Tidak sesuai izin (yang dikeluarkan Pemkot Surabaya)” jelas Wisnu Sakti Buana, kamis (20/12).

Bahkan soal izinnya, Wisnu mengaku belum mengetahui secara detail. “Saya belum cek ya, tapi memang beberapa hari lalu, kita sudah diingatkan (pengembang RS Siloam),” katanya.

Wisnu juga mengaku amblesnya jalan raya gubeng tersebut dengan kedalaman kurang lebih 20 meter hingga 30 meter, sedangkan panjangnya sekitar 100 meter itu ditenggarai juga karena guyuran air hujan sehingga tanah disekitar lokasi pembangunan basement ikut tergerus.

“ Sebelumnya kami sudah memasang barrier melingkar, tapi karena beberapa hari ini Surabaya diguyur hujan, jalan ketarik ke dalam ( ambles).” ungkapnya.

Dalam insiden itu, Wisnu Sakti Buana juga menyebut, ada dua kendaraan yang terdampak jalan Gubeng Ambles, yakni sebuah sepeda motor dan sebuah mobil.

“ Tapi ketika jalan ambles, kami belum bisa memastikan ada korban atau tidak. Kita akan update” sambungnya.

Untuk sementara, kata Wisnu Sakti Buana, jalan Gubeng Ambles tersebut dilokalisir dulu. Aparat pemerintah dan kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas hingga beberapa hari ke depan.

Apakah sudah mengonfirmasi pihak pengembang? Wisnu mengatakan, malam itu juga aparat dari Dinas PU mengonfirmasi pengembang.

“ Sebetulnya, kita evaluasi terus berjalan di seluruh pembangunan, khususnya di tepi jalan di titik-titik padat penduduk. Tapi kalau yang ini dua hari lalu sudah kami ingatkan, mereka harusnya bikin pondasi, tapi mereka tidak membuat. tidak sesuai izin." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Korem 083/Baladhika Jaya kembali berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam pengelolaan administrasi dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Malang.

Kepala Kantor Wilayah KPPN Jawa Timur, R. Wiwin Istanti mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan anggaran berdasarkan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja mitra KPPN Malang.

Pengukuran kinerja itu, kata Wiwin, meliputi aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, sekaligus kepatuhan terhadap regulasi (compliance) dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dengan indikator kinerja.

“Ini bentuk apresiasi kepada satker yang mengelola administrasinya dengan baik. Ada 12 indikator yang kami gunakan untuk menilai,” tandas Wiwin. Kamis, 20 Desember 2018.

Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryado Tayo menambahkan, penghargaan yang diterima oleh Satuannya saat ini, merupakan bentuk kerja keras seluruh staf dan jajarannya.

“Semoga ini dapat menjadi inovasi bagi anggota untuk lebih berhati-hati dan melaksanakan  program dengan baik, serta maksimal,” tegas Kolonel Bagus.

“harapannya kita harus mengelola setiap anggaran secara kredible dan bertanggungjawab Sesuai komitmen yang sudah kita sepakati untuk menerapkan zona integritas setiap lingkungan kerjanya,” imbuh Danrem. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI. Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan, uang tersebut merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.

Adapun total dana hibah secara keseluruhan mencapai Rp 17,9 miliar.

"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ya. Jadi ada pencairan di Desember ini ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi, entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.

KPK, kata Febri, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang sekitar Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.

"Dan sisanya diduga masih ada keterkaitan dan dibutuhkan sebagai bukti awal yang kami sita lebih lanjut untuk pembuktian perkara," ujarnya.

Lima tersangka Dalam kasus ini, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga menjadi tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Kelima orang tersebut terjerat dalam dugaan suap terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI Tahun Anggaran 2018. Mulyana diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Ia sebelumnya juga diduga telah menerima pemberian lainnya, yaitu 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan 1 unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi dan Eko diduga menerima pemberian sekitar Rp 318 juta dari pejabat KONI terkait penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI.

"Di tahap awal diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah.

Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Adapun total dana hibah sekitar Rp 17,9 miliar. KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sebesar 19,11 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski kaki kanannya sakit, Walikota Surabaya Tri Rismaharini tetap ngotot meninjau Jalan Raya Gubeng yang ambles pada Selasa (18/12) malam. Didampingi beberapa pejabat Pemkot Surabaya Risma memantau langsung kubangan berdiameter 50 meter dan kedalaman sekitar 10 hingga 20 meter itu. Usai melihat dari dekat kondisi jalan yang ambles tak satu pun kalimat terucap dari Risma.

Ia langsung melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran SKPD dan kepolisian untuk membahas proses normalisasi di Kantor Kompas yang letaknya berdekatan dengan Jalan yang ambles.

" Ibu menaruh perhatian besar atas peristiwa ambleanya jalan Gubeng, Ibu memerintahkan kami untuk membantu dan melakukan evakuasi agar masyarakat tidak menjadi korban. Semalam, beliau bahkan tidak tidur." kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, kamis (20/12).

Ia menambahkan, dalam penanganan Jalan ambles, Pemkot Surabaya akan membantu tugas tim normalisasi, diantaranya jajaran kepolisian untuk mengetahui penyebab terjadinya jalan yang ambles.

Tak hanya itu, menurut Fikser, Wali Kota memerintahkan jajarannya agar memperbaiki sarana prasarana utilitas, diantaranya kabel listrik, suplai PDAM agar bisa dumanfaatkan masyarakat. Kemudian, memasang pagar pembatas seng di area terdampak.

" Semua dinas turun, sejak kejadian.. Mengenai pelanggaran, Bu Risma menyerahkan ke kepolisian.” Pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuwangi) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi,  Lantamal V, Letkol Laut (P) Suhartaya menerima kunjungan Study Lapangan  25 orang siswa Kursus Komandan Pangkalan TNI AL (Susdanlanal) Tahun 2018 di Mako Lanal Banyuwangi kemarin petang.

Rangkaian kegiatan kunjungan dan study lapangan Susdanlanal TA.2018 ini berlangsung selama dua hari di wilayah kerja Lanal Banyuwangi.

Kunjungan dimulai dengan kunjungan ke Mako Lanal Banyuwangi yang diterima Danlanal Banyuwangi beserta perwira Staf dilanjutkan

kunjungan ke Dinas perikanan dan pangan Banyuwangi, P2SDKP Muncar dan melihat langsung pengembangan perikanan Udang Paname di wilayah Muncar.

Komandan Lanal menyampaikan apresiasi dan terimakasih dijadikan untuk study lapangan sehingga bisa melihat langsung potensi kemaritiman di wilayah kerja Banyuwangi. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive