Kamis, 20 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jenasah dr Bagoes Suryo Soelyodikusumo, terpidana kasus korupsi dana P2SEM ternyata tidak di otopsi. Pernyataan itu disampaikan Vanny Sulistyowati, Isteri dari dr Bogoes saat ditemui di Krematorium Adi Jasa, tempat semayam jenasah dr Bagoes.

"Tidak ada otopsi, tadi hanya visum saja,"kata Vanny Sulistyowati, Kamis (20/12).

Keterangan Vanny ini berbeda dengan keterangan Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi yang mengaku mendapatkan informasi dari Lapas Porong kalau pagi tadi dilakukan otopsi.

"Sampai sekarang tidak ada permintaan otopsi baik dari Kejaksaan maupun Polisi,"pungkas wanita berkulit kuning langsat ini.

Diakui Vanny, Kabar meninggalnya dr Bogoes justru diketahui bukan dari pihak Lapas Porong. Ia mengaku, kabar duka itu justru dari kerabat kerabat dr Bagoes.

"Jam 8 pagi saya dapat info, tapi bukan dari Lapas melainkan dari teman teman bapak,"ungkapnya.

Diungkapkan Vanny, saat kabar duka itu didapat, Ia sedang berada di Balikpapan. Ia pun mengaku sudah lost kontak dengan suaminya sejak ada kasus korupsi ini.

"Selama ini saya tidak pernah bertemu bapak, karena bapak yang belum siap menemui keluarga. Saya dan dua anak hidup numpang dirumah keluarga di Balikpapan,"kata Vanny sambil meneteskan air mata menceritakan pekik masalah yang dihadapi Almarhum dr Bagoes

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes mengembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Porong pada kasus P2SEM jilid I. Ia ditemukan petugas Lapas  tidak bernyawa sekitar pukul 06.15 di Kamar nomor 4  blok G wing 1.

Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jenasah dr Bagoes Suryo Soelyodikusumo, terpidana kasus korupsi dana P2SEM disemayamkan dikrematorium Adi Jasa, Jalan Demak Surabaya.

Informasi yang dihimpun dari Istri dr Bagoes, Vanny Setyowati, jenasah dr Bagoes tiba di Adi Jasa sekira pukul 15.05 WIB. Setibanya di Adi Jasa, jenasah dr Bagoes menempati ruang transit jenasah nomor 4.

"Sekarang jenasah mau dimandikan,"ujar Vanny, Kamis (20/12).

Vanny belum mengetahui kapan jenasah suaminya ini akan dikuburkan. "Saya belum tau,karena masih rundingan dengan ayah nya dr Bagoes,"ujar Vanny.

Dari pantauan di Adi Jasa, tidak ada satupun pihak dari Lapas Porong yang mendampingi pengantaran jenasah dr Bogoes ke Adi Jasa. Penyambutan jenasah hanya didampingi kerabat dekat dr Bagoes.

Sementara, salah satu dokter Lapas Porong , Hardjo saat ditemui di Adi Jasa mengaku tidak mengetahui riwayat kematian dr Bogoes, karena tidak sedang bertugas.

"Saya kesini bukan dari institusi tapi karena dr Bagoes ini adalah adik kelas saya waktu sekolah,"ungkap Hardjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes mengembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Porong pada kasus P2SEM jilid I. Ia ditemukan petugas Lapas  tidak bernyawa sekitar pukul 06.15 di Kamar nomor 4  blok G wing 1.

Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Penggeledahan terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.

"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI. Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi. Mulai dari ruangan yang disegel kemarin ruang deputi, asisten deputi, kemudian ruang PPK. Selain yang disegel ada ruang Menpora yang digeledah tadi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menurut Febri dari sejumlah titik yang digeledah, KPK mengamankan banyak dokumen terkait dana hibah.

Kemudian KPK juga menemukan proposal-proposal permohonan bantuan dana hibah.

"Rinciannya (dokumen dan proposal yang disita) tentu tidak bisa disampaikan. Yang pasti terkait perkara. Nanti tentu kami pelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi-saksi di tahap berikutnya," kata Febri.

"Kan dokumen terkait hibah itu macam-macam ya. Kalau proposal tentu ada data keuangan juga, data kegiatan. Untuk dokumen hibah juga termsuk catatan bagaimana proses dari awal kemudian persetujuan seperti apa hingga pencairan seperti apa," lanjutnya.

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan.

Suap diberikan kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo.

Kemudian, staf Kemenpora Eko Triyanto. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Diduga, sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhonny E Awuy.

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta. KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM :(Surabaya) Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Ponang Adji Handoko menduga kematian dr Bagoes Suryo Soelyodikusumo, terpidana kasus korupsi dana P2SEM di Lapas Porong  tidak wajar.

"Perlu diketahui penyebabnya dan hasil otopsi nantinya harus dipublikasikan ke publik, mengingat Almarhum ini adalah saksi mahkota dipenyidikan yang sedang diusut Kejati Jatim," kata Ponang dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ponang, kematian dr Bogoes tidak menjadi alasan Kejati Jatim untuk menghentikan  penyidikan jilid II Korupsi P2SEM tersebut.

"Keyakinan saya penyidikan harus terus dijalankan, mengingat dr. Bagoes selaku Justice Collaborator dan telah memberikan keterangan dibawah sumpah di hadapan penyidik. Artinya kualitas keterangan almarhum sebagai saksi sah secara hukum. Kasus P2SEM Jilid Kedua harus dan terus dijalankan dengan kemauan baik dari pihak penyidik di Kejati Jatim," jelas Ponang.

Untuk diketahui, dr Bagoes menghembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Porong pada kasus P2SEM jilid I. Ia ditemukan petugas Lapas  tidak bernyawa sekitar pukul 06.15 di Kamar nomor 4  blok G wing 1.

Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka.(Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pelaksanaan Latsitrada Nusantara XXXlX/2019 diwilayah Jawa Tinur,  Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V) Laksma TNl Edwin,  S. H,  menghadiri paparan tentang pelaksanaan Survey Tekhnis Latihan Integritas Taruna Wreda/Latsitarda Nusantara XXXIX/2019 yang digelar di Gedung Hayam Wuruk Kodam V/BRW, Surabaya,  Kamis (20/12).

Rencana Pelaksanaan Survey Tekhnis Latihan Integritas Taruna Wreda/Latsitarda Nusantara XXXIX/2019 di Kab. Trenggalek, Jember, Bojonegoro dan Pamekasan dipaparkan Paban Opsdik Akademi TNI Kolonel Inf Erwansyah.

Paaran tersebut dihadiri langsung Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia,  Pangkoarmada 2, Gub AAL, Kasdam, Asop Gartap, Kabekangdam, Kajasdam, Dandim Trengalek, Dandim Pamekasan, Dandim jember, Dandim Bojonegoro, Dirjian AAU, Wagub Akmil, Perwakilan Akpol, Danrem 082/BJ, Danrem 083/Bj.

Usai paparan,  Pangdam V Brawijaya menyatakan rasa bangganya dengan terpilihnya Kodam V/Brawijaya sebagai tempat Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara ke XXXIX Tahun 2019,  Kodam V/Brawijaya dan seluruh jajaran, siap mendukung dan membantu demi kelancaran kegiatan Latsitarda Nusantara di wi|ayah Kodam V/Brawijaya.

Sementara itu Danjen Akademi TNI mengatakan Latsitarda Nusantara merupakan aplikasi dari materi pengetahuan teritorial dan pembekalan eterampilan lapangan yang terakhir. Kegiatan latihan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan arti pentingnya dari nilai nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta sebagai wahana pembelajaran dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan akademik para Taruna.

Tujuan Latsitarda Nusantara ini untuk memberikan pembekalan kepada para Taruna TNI, Polri dan IPDN sebagai kader pemimpln masa depan bangsa, Diharapkan kegiatan tersebut dapat menanamkan dan menumbuhkembangkan jiwa kejuangan, cinta tanah air serta semangat integrasi, sebagai upaya membangun persatuan dan kesatuan generasi muda penerus kepemimpinan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

Melalui kegiatan Latsitarda Nusantara ke XXXIX, Taruna Akademi TNI, Taruna Akpol, Praja IPDN, mahasiswa dan masyarakat dapat lebih meningkatkan kebersamaan dalam membangun daerah, yang diwujudkan dalam kegiatan karya bhakti, bhakti sosial,  pembekalan kejuangan, riset sosial dan budaya masyarakat, serta kunjungan ke tempat tempat bersejarah.

Dalam hal ini tempat yang akan dijadikan sasaran pelaksanaan Latsitarda Nusantara ke XXXIX di empat Kabupaten yaitu, Kabupaten, Pamekasan. Bojonegoro, Jember serta Trenggalek.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng, Kamis (20/12). Risma datang dan mengecek upaya perbaikan jalan ambles ini dengan menggunakan kursi roda. Ini karena kakinya yang keseleo saat meninjau banjir beberapa hari lalu belum sembuh.

Begitu datang dari mobil dinas sekitar pukul 15.15 Wib, Risma langsung memberikan komando.

Baru saja mobil dinasnya berhenti, Wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini membuka kaca mobil. Dari dalam mobil itu pula ia langsung marah-marah menyemprot para petugas PMK.

“ Ngapain itu mobil PMK di situ. Ayooo tarik…tarik. Jangan di situ. Bronto…Bronto (sebutan mobil PMK), geser dari situ." perintah Risma.

Sesaat kemudian, Risma turun dari mobil dinasnya. Awalnya ia tidak menggunakan kursi roda. Ia pun langsung memberikan komando agar truk-truk yang mengangkut pasir yang seharusnya berada di sekitar proyek, bukan mobil PMK.

“ Truknya suruh masuk, mobil PMK-nya keluar. Ayoo keluar…keluar.” teriak Risma berulang-ulang.

Tak hanya memberikan komando lisan, Risma kemudian memberikan aba-aba melalui handy talky (HT). Ia memerintahkan semua armada PMK yang berada di sekitar jalan ambles diparkir menjauh. Berkali-kali Risma pun memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga Erna Purnawati untuk memberi instruksi.

“ Mobil PMK nya jangan boleh ada yang di sini. Mobil itu justru menambah beban jalan.” lanjut Risma.

Para petugas PMK pun langsung bereaksi. Beberapa mobil yang sebelumnya diparkir di sekitar lokasi jalan ambles, dipindahkan. Sedangkan truk yang memuat pasir yang masuk ke area sekitar perbaikan.

Setelah itu, Risma melihat-lihat lokasi di sekitar pekerjaan perbaikan jalan ambles. Karena kakinya masih sakit, Risma kemudian di dorong dengan menggunakan kursi roda.

Kepada wartawan kemudian Risma memberikan keterangan tentang alasannya menyuruh mobil PMK pergi. Menurutnya, beban moil PMK cukup berat. Hal itu bisa menjadi beban jalan yang bisa saja membuat jalan ambrol lagi.

“ Kalau saya tidak menyuruh pergi kan bahaya sekali. Ya yang begini-begini ini membuat saya datang harus mengoreksi.” papar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi menyatakan proses perbaikan jalan ambles sedang dilaksanakan. Menurutnya, perbaikan itu estimasinya akan memakan waktu 10 hari.

“ Rencananya 10 hari, mudah-mudahan sudah bisa dilewati kembali.” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) dr Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo, terpidana kasus korupsi dana P2SEM menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 06.15  WIB di blok G wing 1 kamar nomor 4 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Kamis (20/12).

Informasi yang dihimpun, Saksi mahkota  kasus P2SEM yang saat ini sedang dalam proses penyidikan jilid II oleh Kejati Jatim meninggal karena mengalami gangguan kesehatan. Namun belum diketahui apa penyakitnya.

"Iya mas, meninggalnya tadi pagi, sekarang masih dalam proses otopsi,"kata Kalapas Porong, Pargiyono, Kamis (20/12).

Dari informasi yang dihimpun, Kematian dr Bogoes ini dalam penanganan proses Polres Sidoarjo. Saat ini jenasah dr Bagoes sudah berada di RS Bhayangkara Porong. Proses otopsi sendiri dikabarkan masih menunggu keluarga dari dr Bagoes.

Kematian dr Bogoes awalnya belum diketahui Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. "Saya baru dapat info sekitar jam 9 pagi, itu pun dari teman teman media,"kata Didik Farkhan

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Lapas Porong, Mantan Kajari Surabaya ini akhirnya mendapatkan kepastian kabar meninggalnya
dr Bagoes.

"Infonya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Porong. Dan mau dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya,"ujar Didik Farkhan.

Saat ditanya apakah Kematian dr Bagoes akan menghambat proses penyidikan yang dilakukan institusinya, Didik mengaku akan menunggu perkembangan selanjutnya.

"Kita lihat perkembangan nanti,"pungkasnya.

Untuk diketahui, dr Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Sunjaya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Perpanjangan penahanan untuk SUN (Sunjaya) selama 30 hari dimulai tanggal 24 Desember 2018 sampai 22 Januari 2019," kata Febri, Kamis (20/12/2018).

Dalam kasus ini, diduga pemberian oleh Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

Sunjaya juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi.

Selain itu, ia juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, menurut KPK, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan profesionalisme dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien,  Rumah Sakit dr. Oepomo Pangkalan Utama TNI AL V (Rumkit Lantamal V) menggelar Latihan Kesehatan Tingkat ll, Kamis (20/12).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) TNI AL dr.Oepomo  Letkol Laut (K/W) dr Trisna Rini, Sp.M. secara resmi membuka Latihan Kesehatan II di Aula Rumkit dr.Oepomo , Jl. Laksda M. Nazir No. 56 Tanjung Perak, Surabaya.

Menurut Karmkital dr. Oepomo,  Latkes Tingkat II Operasi Latihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari (20 sampai 23 Desember 2018).

Latkes Tingkat ll yang dilaksanakan Rumtlkat dr.oepomo pada TA 2018 ini akan mangambil materi latihan kesehatan keselamatan karja rumah sakit yang diikuti olah personil medis dan non medis Rumkital dr Oopomo.

Latihan kesehatan II ini lanjutnya, merupakan pelaksanaan dari program kerja Rumkital dr. Oepomo TA 2018. Latihan ini bertujuan agar terciptanya kemampuan mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab dalam tugas sehari - hari apabila terjadi insiden kecelakaan kerja.

"Seperti kita ketahui bersama salah satu tugas pokok Rumkital Dr Oepomo adalah melaksanakan dukungan kesehatan pada kegiatan operasi dan latihan yang dllaksanakan oleh Lantamal V serta pelayanan kesehatan bagi TNI dan keluarganya serta masyarakat umum," terangnya.

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok secara optimal lanjutnya,  tentu dibutuhkan sarana dan prasarana yang cukup. namun demikian sarana dan prasarana yang cukup belum menjamin tugas pokok dapat terlaksana dengan optimal, bila tidak ditunjang oleh sumber daya manusia yang profesional.

"Oleh karena itu dengan diselenggarakannya latihan kesehatan ini diharapkan terjadi peningkatan kemampuan SDM yang akan membawa dampak positif setiap individu peserta dan lingkungan kerjanya sehingga akan mempercepat terwujudnya zero accident," harapnya.

Mengingat terbatasnya waktu yang hanya badangsung 3 hari tentunya dirasakan kurang bagi peserta latihan untuk memahami seluruh materi yang diberikan oleh struktur baik materi maupun praktek.

"Laksanakan latihan ini dengan penuh semangat ikhlas dan bertanggung jawab, Manfaatkan waktu latihan yang sesingkat ini semaksimal mungkin untuk menyerap materi yang diberikan oleh instruktur, Jaga ketertiban dan keamanan didalam pelaksanan latihan agar tidak terjadi kerugian material maupun personil," pintanya.

Kepada para staf latihan dan instruktur, Karumkit berharap agar dapat memberikan semua ilmu dan pengetahuan yang dimiliki tentang K3RS kepada peserta latihan yang pada gilirannya nanti akan dapat membantu tugas rumkital dr. Oepomo dalam mendukung tugas Lantamal V. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Faisal, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka tindak pidana korupai suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Febri, Kamis (20/12/2018).

Perpanjangan penahanan terhadap Faisal dimulai tanggal 25 Desember 2018 hingga 23 Januari 2019.

Perpanjangan penahanan terhadap Enda dan Yusuf dimulai tanggal 2 Januari 2019 sampai 31 Januari 2019.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

DPRD Sumut Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPRD Surabaya menggelar hearing atas insden amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya pada selasa (18/12) malam. Rapat hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan PT. Saputra Karya (Owner), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor), dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya terkait. Sementara untuk konsultan hanya dihadiri wakil dari PT. Ketira Engineering Consultants (Struktur), karena konsultan Pengawas (PT. Saputra Karya) masih berada di Jakarta.

“ Ternyata tanda-tanda adanya penurunan tanah (settlement) sudah muncul sejak pengerjaan lantai 3 ke bawah, bahkan kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi." kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji usai memimpin hearing. Kamis (20/12)

Politisi PDIP ini menuturkan jika pihaknya hanya bertujuan meminta keterangan terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng karena menyangkut pelayanan masyarakat dan berakibat efek domino yang cukup signifikan terhadap perputaran ekonomi di Surabaya.

“ Hasil keterangan yang kami dapat, ternyata ijinnya ada dua tahap, yang pertama tahun 2015 untuk 22 lantai, kemudian ada revisi ada penambahan 6 lantai, jadi tidak untuk rumah sakit saja, karena itu hanya salah satu saja, jadi nanti untuk hotel dan fasiltas lainnya.” tuturnya.

Armuji juga menyayangkan, kenapa semua pihak yang terkait di pelaksanaan proyek Siloam tidak segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya saat pertama kali ditemukan adanya tanda-tanda settlement tersebut.

Namun Armuji juga memberikan apresiasi kepada Owner dan kontraktor pelaksana proyek Siloam, karena mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan (rekondisi) jalan Raya Gubeng yang saat ini kondisinya ambles.

“ Pengerjaan rekondisi akan dimulai hari ini, dan berjanji kepada kami untuk menyelesaikannya dalam waktu sepuluh hari, untuk itu Pemkot tidak perlu lagi menggunakan dana sepeserpun untuk rekondisi termasuk dana bencana itu." tandasnya

Tidak hanya itu, kata Armuji, Owner dan Kontraktor juga akan meng-cover semua dampak yang ditimbulkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka, termasuk terhadap beberapa bangunan di sekitarnya, pemkot tinggal melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan rekondisi.

Namun DPRD Surabaya tidak hanya berhenti, karena Komisi C juga akan tetap memanggil Konsultan Pengawas yang saat ini belum bisa hadir, untuk dimintai keterangan terkait tahapan pelaksanaan proyek yang akhirnya menimbulkan insiden ambles tersebut.

“ Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seijin konsultan pengawas, itu ada di daily report (laporan harian kontraktor), maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda settlement di beberapa titik." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar bersama Direktorat Yustisia Satgas-115 Pusat mengelar penyuluhan hukum tentang penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan satuan tugas (satgas) pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal Makassar bertempat Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Kamis (20/12/2018).

Penyuluhan hukum tersebut diikuti anggota Satgas-115 dari perwakilan personel Lantamal VI Makassar, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Makassar, Kejaksaan Makassar, BKIPM (Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Makassar, Syahbandar perikanan Makassar dan para nelayan di wilayah pesisir Makassar.

Pada pembukaan penyululuhan hukum, Dirops Satgas 115 Laksamana Pertama TNI Wahyudi HD mengatakan kegiatan itu memberikan penyuluhan hukum menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Penggunaan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan , dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat , hasil tangkapan  menjadi semakin sedikit.  "Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat mempengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan," lanjut Dirops Satgas 115

Lebih lanjut dikatakan panita penyelenggara juga mendatangkan narasumber dari Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Balai Pendidikan KKP Sulsel, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan KKP Sulsel dan dari Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Sulsel guna melaksanakan pencerahan bagi para peserta satgas-115.

Turut hadir dalam pembukaan penyuluhan hukum tersebut Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun S.H, Kepala Syahbandar Pelabuhan Untia Makassar dan Ketua HSNI Makassar. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive