Jumat, 28 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah lima bulan ditempa di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal) yang berlokasi di  Juanda, Sidoarjo, sebanyak 296 orang siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL Angkatan ke-38 gelombang 1 yang berada di bawah Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal jalani orentasi masuk Pendidikan Kejuruan. Pembukaan orientasi yang dihelat dilapangan Apel Kodikdukum Kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dipimpin langsung Komandan Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan.

Hadir dalam pembukaan tersebut Wadan Kodikdukum, para Komandan Pusdik dijajaran Kodikdukum diantarnya Komandan Pusdiktek, Komandan Pusdikbanmin, Komandan Pusdiklek, Komandan Pusdikkes, Komandan Pusdikpomal dan Komandan Puspeknubika, selain itu hadir juga para Kabag dan Kama Kodikdukum Kodiklatal

Dari 296 orang tersebut, akan disebar di lima Pusdik berbeda di bawah Kodikdumum diantaranya Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) mendidik siswa terbanyak yakni 134 orang terdiri kejuruan Tata Usaha (TTU) 30 orang, Keuangan (Keu) 29 orang, Perbekalan 19 orang, Tata Graha 15 orang,  Jasmani  28 orang dan Musik  13 orang.

 Diurutan kedua Pusat Pendidikan  Kesehatan (Pusdikkes) yang mendidik 62 orang siswa dengan kejuruan Asisten Para Medis (APM). Urutan berikutnya Pusat Pendidikan Elektro (Pusdiklek) mendidik 49 orang siswa terdiri kejuruan (Elektronik Deteksi  (Ede) 10 orang, Elektronik Kendali (EKL) 20 orang, Elektronika Senjata (Esa) 10 orang dan Pengolah Data Komputer (PDK) 9 orang.

Pusdik lainya adalah Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) mendidik 31 orang terdiri kejuruan Mesin 11 orang, kejuruan Listrik 10 orang dan Pekerjaan Umum (PKU) 10 orang. Sedangkan Pusdik yang paling sedikit mendidik siswa adalah Pusdik Polisi Militer (Pomal) yang hanya mendidik 20 orang siswa kejuruan Polisi Militer.

Dalam kesempatan tersebut Dankodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menempuh pendidikan dasar keprajuritan di Puslatdiksarmil Juanda sekaligus mengucapkan selamat datang di Kodikdukum Kodiklatal sebagi tempat pendidikan dasar golongan, kejuruan dan pengembangan profesi.

Pamen melati tiga di pundak ini mengingatkan bahwa mulai saat ini para siswa akan menimba ilmu kejuruan dan profesi dibeberapa Pusdik dibawah Kodikdukum sebagai bekal dalam penugasan di tempat yang baru. Kepada para siswa, dirinya berharap agar selama menempuh pendidikan, para siswa mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan moral yang baik serta kesamaptaan jasmani agar bisa menyelesaikan pendidikan kejuruan tepat waktu.

“Hindari perbuatan yang justru merugikan kalian sendiri seperti pelanggaran disiplin, tindak pidana maupun perdata antara lain perjudian, pencurian penipuan, pemakaian narkoba dan tindak asusila,” tegas Pamen melati tiga di pundak ini. (arf)

Rabu, 26 Desember 2018

Keterangan Saksi dan BAP Beda, Tidak Ada Uji Labfor Pemalsuan Dokumen Christea 



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret terdakwa Christea Frisdiantara, ketua Pembinaan Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (26/12).

Agenda sidang meminta keterangan saksi-saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Di antaranya, kepala kelurahan (lurah) sebagai saksi pelapor, sekretaris kelurahan, RT dan RW, Kelurahan Magersari, Sidoarjo.

Dalam persidangan yang diketuai Hakim Eko Supriyono terkuak beberapa fakta persidangan yang menyebutkan adanya ketidakcocokan apa yang disampaikan oleh saksi dan yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum terdakwa Christea Frisdiantara, Anggir Sulistia menjelaskan, menurut keterangan saksi Lurah Magersari Moch Arifin, sebelum mengetahui adanya pemalsuan dokumen, dia ditemui seseorang dari Malang yang datang memperlihatkan adanya pemalsuan tanda tangannya dalam sebuah dokumen.

"Saat itu orang Malang yang tidak diketahui identitasnya bersama dirinya (saksi pelapor) dan Babinsa melakukan koordinasi membahas pemalsuan tanda tangan ini. Lurah kemudian diarahkan untuk membuat laporan," ungkap Anggir Sulistia usai persidangan.

Namun keterangan Lurah Magersari tidak sesuai dengan yang tercantum dalam BAP, dimana pada bulan Juni lalu ada seseorang dari Malang yang menelpon saksi untuk diajak bertemu di Polsekta Sidoarjo.

"Di BAP disebutkan tanggal 3 Juni jam 6 sore, bertemu dengan seseorang dari Malang di Polsek. Di sini keterangannya jelas beda dengan BAP. Tentunya beberapa fakta persidangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembelaan terhadap kliennya," ungkapnya.

Majelis Hakim saat persidangan, lanjut Anggir, menanyakan hasil bukti uji Labfor (laboratorium forensik) yang harus dilampirkan dalam BAP untuk tindak pidana pemalsuan.

"Jadi kita bingung, sebenarnya apa yang dipalsukan dan oleh siapa, karena tidak ada dokumen yang mendukung yang menyebutkan telah terjadi pemalsuan. Bisa saja dokumen tersebut ditandatangani oleh orang lain atau juga oleh terdakwa maupun oleh lurah,  semua masih samar karena tidak ada bukti labfor yang menyebutkan kalau tandatangan tersebut adalah palsu," tandasnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula adanya dokumen kependudukan atas nama terdakwa Christea Frisdiantara yang berdomisili di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang diduga adanya pemalsuan tanda tangan Lurah Magersari. Hal tersebut akhirnya oleh Lurah Magersari Moh Arifin dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Kasus yang menjerat Christea ini memang sarat kejanggalan. Adanya orang Malang yang membawa dokumen pemalsuan Lurah Magersari hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Hal ini terlihat ada upaya kriminalisasi. Apalagi dalam BAP, menurut hakim, tidak dicantumkan bukti uji labfor pemalsuan dokumen.

Kasus Christea ini merupakan rentatan dari kisruh perebutan PPLP-PTPGRI Unikama antara Soedja’i sebagai ketua yayasan lama dan Christea selaku ketua yayasan baru yang sah.

Soedjai memasuki masa pensiun dan mengakhiri masa jabatan sebagai ketua PPLP-PTPGRI Malang pada 2017 silam.

Setelah akhir masa jabatan Soedjai tersebut, menurut aturan yang berhak untuk menduduki jabatan sebagai ketua yang baru adalah Christea Frisdiantara.

Keputusan ini bahkan sudah dikuatkan oleh keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. AHU-0000001.AH.01.08.TAHUN 2018 pada 5 Januari 2018 lalu. Kemenkumham menguatkan keputusan Rapat Umum Anggota (RUA) PPLP-PTPGRI yang dihadiri oleh 4 (empat) anggota pengurus, memutuskan Christea Frisdiantara jadi Ketua.

Saling memblokir rekening tabungan, giro dan deposito milik PPLP-PT PGRI pun terjadi antara Soedjai dan Chrestea. Keduanya memblokir rekening tabungan, giro dan deposito milik PPLP-PT PGRI di Bank BNI Cabang Malang, Bank CMB Niaga Cabang Malang, Bank BTN Cabang Malang, Bank Mega Syariah Cabang Malang, Bank Jatim Malang, dan Bank BCA Cabang Malang.

Saat itu muncullah Julianto Dharmawan, mantan pengacara Christea Frisdiantara yang menjanjikan dapat memberikan bantuan hukum dan mengajukan permohonan ijin dalam rangka perubahan specimen tanda tangan pada rekening tabungan, giro dan deposito milik PPLP-PT PGRI melalui penetapan Pengadilan Negeri Malang namun pada akhirnya ditolak.

Julianto kemudian mengajukan permohonan penetapan pengadilan perubahan specimen di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Di sini kemudian masalah muncul. Christea ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit V Harda  Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah menerima laporan Lurah Magersari, Sidoarjo, Moch Arifien.

Dalam laporan polisi nomor: LPB/304/VII/2018/Jatim/Resta SDA, dosen itu dilaporkan membuat surat palsu atau memalsukan surat keterangan domisili di Sidoarjo.

Surat keterangan domisili itu digunakan untuk proses pengajuan kredit di bank. Namun, Arifien mengaku tidak pernah membuat surat tersebut. Sehingga dia membuat surat keterangan yang menyatakan, tidak pernah mengeluarkan surat domisili atas nama Christea untuk keperluan pengajuan kredit di Bank Mandiri Syariah Sidoarjo.

Belakangan surat keterangan itu digunakan untuk merubah specimen bank yang menyimpan uang milik PPLP-PT PGRI Unikama dengan meminta penetapan dari PN Sidoarjo. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya,, yang ambles beberapa hari lalu memasuki tahap akhir pemulihan dan direncanakan akan diuji coba untuk dua lajur pada Kamis (27/12) besok.
   
" Saya minta besok dilakukan uji coba untuk dua lajur. Kalau besok uji coba lancar, maka langsung bisa dipakai." kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memantau pengaspalan di Jalan Raya Gubeng, Rabu (26/12).
   
Menurut Risma, uji coba sudah bisa dilaksanakan sebab hasil tes dari tim ITS, dua lajur sisi timur dinyatakan sudah memenuhi syarat dan bisa dilakukan uji coba untuk dilewati kendaraan. Sedangkan untuk dua lajur di sisi barat baru akan dilakukan pengaspalan pada Rabu sore ini.
   
" Dua lajur sisi barat belum memenuhi syarat, karena airnya masih ada. Makanya butuh waktu untuk pengeringan. Rencananya tim dari ITS akan melakukan tes lagi besok (Kamis, 27/12)." ujarnya.
   
Mengenai uji coba yang hanya dua lajur, Risma mengatakan karena sisi barat belum dipasang "steel sheet pile" (SSP) atau dinding vertikal dari besi yang berfungsi untuk menahan tanah dan menahan masuknya air ke alam lubang galian.   
   
" Rencananya nanti malam SSP dipasang. Kemarin mau dipasang SSP dengan memakai alat dari pemkot, namun karena kerasnya pemadatan tanah, alat dari pemkot tidak bisa dipakai. Jadi, nanti dari kontraktor PT NKE (Nusa Konstruksi Enjiniring) akan menyiapkan alat atau bornya." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terhadap Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba.

Penyuapan itu terkait pengumpulan data atau pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka pada Juni 2017. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Amin Anwari, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.

" Dalam pengembangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Ketiga tersangka baru itu merupakan pejabat pada satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Mereka adalah M Fauzi dan Edi Junaidi selaku kepala satuan kerja dan Apip Kusnadi selaku pejabat pembuat komitmen.

"AK bersama-sama MF diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada Parlin Purba selaku Kasi Intel Kejati Bengkulu terkait pengumpulan data atau pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Tahun Anggaran 2015 dan 2016," papar Febri.

Febri mengatakan, pada awal April dan Mei 2017, Kejati Bengkulu menerima informasi akan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi air di kawasan Sungai Air Nipis, Seginim, dan proyek rehabilitasi jaringan irigasi primer di Kecamatan Air Manjunto, Mukomuko.

" Agar informasi tersebut tidak ditindaklanjuti dan menghentikan kegiatan pulbaket, AK, MF, dan EJ menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Parlin Purba dalam dua kali penyerahan," kata dia.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menurut Febri dalam kasus ini tiga tersangka sebelumnya telah divonis. Parlin divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Amin dan Murni divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan. (rio)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jalan raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu mulai diaspal. Namun sayangnya jadwal pengaspalan yang direncanakan pada selasa (25/12) malam batal dilaksanakan. Ini lantaran terkendala adanya hujan yang turun secara tiba-tiba.

" Sebenarnya kemarin semalam (Selasa, 25/12) tapi hujan, kita tunggu pengeringan. Tadi pagi pukul 05.00 WIB baru bisa dimulai pengaspalan." kata Walikota Surabaya, Tri Rismahari di jalan Gubeng, rabu (26/12).

Seperti diberirakan setelah tiga hari pengurukan, pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles kini nyaris rampung. Saat pengerjaannya baik di sisi utara maupun selatan hanya tinggal tahap pemadatan tanah dan pemasangan besi pengaman atau SSP (Steel Seet Pile) agar nantinya, jalan yang ambles itu tidak longsor dan kuat untuk dilalui kendaraan lagi.

Setelah itu besoknya atau lusa akan dilakukan pemasangan kerikil untuk penguat pondasi jalan. Sebab Jalan Raya Gubeng merupakan jalan Nasional, sehingga pondasinya harus benar-benar kuat, karena dilalui berbagai jenis kendaraan.

Namun untuk sisi sebelah barat yang terkena longsor harus diperkuat dengan beton cor. Sebab, khawatir, kalau hanya dipasang besi pengaman tanpa beton cor, tanah bisa sleding dan menyebabkan kembali longsor.

Pengerjaan recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, bisa rampung dalam kurun waktu tujuh hari. Sebab, saat ini tengah memasuki libur natal dan tahun baru. Untuk itu Pemkot Surabaya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim), untuk perizinan tonase truk.

Pada pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles itu telah menghabiskan pasir batu (sirtu) sebanyak 20 ribu meter kubik atau 1000 dump truk sirtu, per truk berisi 20 kubik bahkan pengerjaan itu dilakukan selama 24 jam. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertambahnya armada Suroboyo bus dan banyaknya halte yang saat ini tersebar di Kota Surabaya ternyata tak membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berhenti mengembangkan pelayanan transportasi umum agar diminati masyarakat. Kali ini Dishub Surabaya membuat sebuah aplikasi yang dapat memantau keberadaan operasional armada Suroboyo bus tersebut.

" Namanya aplikasi GoBis yakni sebuah aplikasi yang dapat mendeteksi dan memantau posisi Suroboyo Bus." kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, rabu (26/12).

Aplikasi ini lanjut Irvan rencananya akan digabungkan dengan aplikasi Go Parkir dan beberapa aplikasi lainnya.

“ Untuk menunjang Smart City, kami memang berencana untuk menggabungkan dan saat ini terus kami kembangkan." pungkasnya.

Seperti diberitakan Pemerintah Kota (Penkot) Surabaya menambah lagi 10 unit armada Suroboyo Bus untuk melengkapi angkutan umum di Kota Pahlawan.

Dengan bertambahnya 10 unit ini, berarti Pemkot Surabaya sudah memiliki 20 bus angkutan umum, 18 diantaranya Suroboyo Bus dan dua unit lagi adalah double decker atau bus bertingkat.

10 unit armada Suroboyo bus yang baru datang itu, sementara ini diletakkan di Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW), sembari menunggu plat nomor permanen dan pelatihan kru Suroboyo Bus, baik sopir maupun kondektur atau helpernya.

Banyaknya armada ini dikarenakan minat dan sambutan dari masyarakat untuk menggunakan Suroboyo Bus, baik rute utara-selatan maupun barat-timur cukup tinggi.

10 unit armada yang baru datang itu memiliki beberapa perbedaan dibanding dengan delapan unit yang sudah ada sebelumnya antara lain desain kacanya lebih rendah, sehingga para penumpang yang berada di dalam bus bisa terlihat jelas. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan dan pelecehan seksual.

Sedangkan kapasitas dan tipenya, masih sama seperti armada Suroboyo Bus yang sudah ada sebelumnya, yaitu dapat memuat 67 penumpang, termasuk yang berdiri, orang difabel, dan perempuan. Bus ini juga dilengkapi GPS dan CCTV, sehingga bus ini sangat aman dan nyaman.

Meski terkesan mewah bamun pembayarannya pun masih tetap dengan botol plastik.

Dengan bertambahnya 10 unit armada Suroboyo Bus ini, maka diharapkan para penumpang yang menunggu kedatangan Suroboyo Bus tidak lama-lama berada di halte. Selama ini, para penumpang itu menunggu sekitar 30 menit sampai 1 jam.

Pembagian rute 10 unit bus yang baru ini akan disesuaikan dengan demand atau permintaan. Meskipun yang lebih diprioritaskan adalah rute barat-timur, tapi rute utara-selatan juga perlu ada tambahan, karena permintaannya sangat tinggi.

Tak hanya menambah 10 unit armada Suroboyo Bus saja, ternyata Dishub Surabaya juga akan memperbanyak delapan halte bus pada tahun 2019 mendatang.

Delapan halte, rencananya akan dibangun di depan UIN, Royal, depan Joyoboyo, Mayjen Sungkono depan KPU, Mayjen Sungkono sebelah SPBU, HR Muhammad sekitar Masjid At-taqwa, Dharmawangsa sekitar rumah sakit Dr Soetomo, Kertajaya Indah sebelah bundaran ITS.

Penambahan 10 unit baru armada Suroboyo Bus ini bukan hanya persoalan transportasi semata.

Namun, lebih dari itu untuk lingkungan, karena nanti diharapkan masyarakat yang biasanya memakai mobil pribadi, bisa beralih ke angkutan umum ini. Ketika angkutan umum ini bisa menjadi alternatif, maka jalan tidak akan macet.

Bahkan para pelajar yang masih belum memiliki SIM dan belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri, maka diharapkan menggunakan angkutan umum ini, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) tentang daftar pencarian orang (DPO) atas nama Izil Azhar.

Izil merupakan orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Izil dan Irwandi terjerat dalam kasus dugaan penerimaan graifikasi terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai oleh APBN 2006-2011.

" KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (26/12/2018).

Febri mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Izil bisa menginformasikannya ke kepolisian setempat atau ke KPK melalui kontak telepon 021-25578300 atau 021-25578389. Kemudian melalui layanan email dengan alamat pengaduan@ kpk.go.id atau layanan faks dengan nomor 021-52892456. 

Sebelumnya, kata Febri, KPK juga telah mengingatkan yang bersangkutan agar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum.

"Kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Jika ada bantahan, atau informasi tentang keterlibatan pihak lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 32,45 miliar tersebut, akan lebih baik jika disampaikan pada KPK sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Seluruh Prajurit Satuan Patroli (Satrol) Lantamal VI melaksanakan kegiatan olahraga air mendayung perahu naga  bertempat di pantai Jalaria Mako Lantamal VI, Rabu (26/12/2018).

Olahraga ini merupakan salah satu cara prajurit Satrol Lantamal VI menjaga stamina di musim hujan.

"Olahraga air perahu naga ini salah satu olahraga yang dilaksanakan prajurit Satrol Lantamal VI sebagai bentuk latihan para prajurit untuk tetap menjaga ketahanan fisiknya agar tetap sehat dan bugar, selain dayung prajurit Satrol lantamal VI juga melaksanakan olahraga air yang lain seperti renang laut, halang rintang laut yang dilaksanakan secara bergantian setiap hari Rabu ", ujar Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E.

Dansatrol Lantamal VI juga mengharapkan agar prajurit Satrol Lantamal VI dapat menggunakan salah satu fasilitas olahraga yang disediakan oleh Pangkalan ini dengan sebaik-baiknya untuk tetap menjaga kondisi tubuh guna mendukung tugas pokok Satrol Lantamal VI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM :(Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menerima penetapan jadwal persidangan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Eddy terjerat dalam kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPK telah menerima penetapan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa Eddy Sindoro. Persidangan perdana dijadwalkan besok Kamis, 27 Desember 2018," kata Febri, Rabu (26/12/2018).

Menurut Febri, pada persidangan perdana nanti, jaksa KPK akan membacakan dakwaan yang telah disusun sebagai awalan untuk proses pembuktian lebih lanjut dalam rangkaian persidangan berikutnya.

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Ia pun sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya menyerahkan diri sekitar Oktober 2018.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kasus suap terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, berawal dari penangkapan terhadap pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada April 2016. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah lagi 10 unit armada Suroboyo Bus untuk melengkapi segala rute di Kota Pahlawan. Dengan bertambahnya 10 unit ini, berarti Pemkot Surabaya sudah memiliki 20 bus angkutan umum, 18 diantaranya Suroboyo Bus dan dua unit lagi adalah double decker atau bus bertingkat. 10 unit armada Suroboyo bus yang baru datang itu, sementara ini diletakkan di Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW), sembari menunggu plat nomor permanen dan pelatihan kru Suroboyo Bus, baik sopir maupun kondektur atau helpernya.

“Jadi, dengan banyaknya minat dari masyarakat untuk menggunakan Suroboyo Bus, baik rute utara-selatan maupun barat-timur, maka tahun ini Pemkot Surabaya menambah lagi 10 unit dan sekarang sudah datang.” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, rabu (26/12).

10 unit armada yang baru datang ini lanjut Irvan memiliki beberapa perbedaan dibanding dengan delapan unit yang sudah ada sebelumnya antara lain desain kacanya lebih rendah, sehingga para penumpang yang berada di dalam bus bisa terlihat jelas. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan dan pelecehan seksual.

“ Selain itu, modifikasi bentuk, dari sisi eksterior, ada perbaikan di sisi belakang bus, sehingga lebih bagus." jelasnya.

Sedangkan kapasitas dan tipenya, masih sama seperti armada Suroboyo Bus yang sudah ada sebelumnya, yaitu dapat memuat 67 penumpang, termasuk yang berdiri, orang difabel, dan perempuan. Bus ini juga dilengkapi GPS dan CCTV, sehingga bus ini sangat aman dan nyaman.

“ Pembayarannya pun masih tetap dengan botol plastik.” ujarnya.

Irvan menjelaskan, dengan bertambahnya 10 unit armada Suroboyo Bus ini, maka diharapkan para penumpang yang menunggu kedatangan Suroboyo Bus tidak lama-lama berada di halte. Selama ini, para penumpang itu menunggu sekitar 30 menit sampai 1 jam.

“ Nah, kami harapkan nanti kalau ini sudah jalan semuanya, para penumpang hanya menunggu sekitar 10-20 menit, baik rute timur-barat dan utara-selatan." tegasnya.

Ia juga menjelaskan, pembagian rute 10 unit bus yang baru ini akan disesuaikan dengan demand atau permintaan. Meskipun yang lebih diprioritaskan adalah rute barat-timur, tapi rute utara-selatan juga perlu ada tambahan, karena permintaannya sangat tinggi.

“ Nanti ketika jam-jam sibuk, kita akan buat lebih pendek juga waktu pemberangkatannya, tapi ketika sudah siang, mungkin sudah mulai diperpanjang lagi.” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN (Persero), Ahmad Rofik,.

Ia rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Sekjen Golkar Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (26/12).

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus tersebut.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

KPK menduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.

Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sedikitnya 50 orang Prajurit strata Perwira Staf Markas Komando (Staf Mako) dan prajurit perwira Detasemen Markas Komando (Denmako) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) kembali mengasah naluri tempurnya dengan latihan menembak senjata pistol di lapangan tembak J.W Kaimana Kesatrian Bumimoro Surabaya.

Adapun ke 50 Prajurit Staf Mako tersebut berasal dari Satker Direktorat Umum (Ditum), Direktorat pengkajian dan Pengembangan (Ditjianbang), Direktorat Doktrin (Ditdok) dan Inspektorat. Sedangkan Satuan kerja yang berada di bawah Denmako antara lain Satuan provost, Satuan Markas, Satuan Angkutan, Satuan Korsik dan Satuan pengamanan.

Komandan Denmako Kodiklatal Letkol Laut (P) Teddy Barata selaku penanggung jawab latihan mengatakan bahwa Latihan menembak ini merupakan salah satu agenda rutin dalam program kerja Pembinaan Latihan (Binlat) Triwulan (TW) ke-4 tahun 2018. Dalam pelaksanaan Binlat ini seluruh prajurit Kodiklatal baik perwira bintara dan tamtama termasuk, memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam melaksanakan Binlat menembak.

Dari ribuan prajurit Kodiklatal ini telah diatur pelaksanaannya oleh Staf Operasi Denmako. Dalam satu triwulan, untuk prajurit strata perwira akan menembak pistol dengan menggunakan pistol jenis P2, FN dan jenis lainnya, sedangkan starta bintara dan tamtama akan mendapat porsi latihan rutin dengan menggunakan senjata laras panjang jenis SS-1 dan M.16 kaliber 5,56 mm.

Sebelum diadakan latihan menembak, teori standar penggunaan senjata, aturan, dan keselamatan dalam pelaksanaan latihan selalu disampaikan kepada para peserta latihan. Dalam latihan tersebut terdapat istilah teori Na-bi-re Ta-ta, yaitu Nafas, Bidik, Rilek, Tarikan Pertama, dan Tarikan Kedua.

Dalam tarikan kedua ini lanjut Pamen melati dua di pundak ini,  senjata sudah diarahkan dengan posisi pisir belakang dan depan sudah pada posisi jam enam pada mata sapi sasaran. Adapun setiap petembak yang sudah berada di lajur tembak, diberi kesempatan untuk latihan kering selama 1 menit, tembakan percobaan 3 butir peluru selama 1 menit, tembakan Slow Fire 10 butir peluru selama 3 menit, dan tembakan Rapid Fire 10 butir peluru selama 3 menit pada jarak 20 meter. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive