Jumat, 28 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V berhasil menyabet juara Fun Run yang digelar Pangkalan Utama TNI Al V (Lantamal V) dalam rangka Hari jadibya yang ke-69 tahun 2018 di Mako Lantamal V, Surabaya, Jumat (28/12).

Prajurit Yonmarhanlan V yang berhasil menjuarai Lomba Fun Run yaitu Kopda Mar Puguh sebagai juara satu dengan catatan waktu 07.20.05 seconds, Koptu Mar Saiful Anam sebagai juara dua dengan waktu 07.22.77 seconds dan Serka Mar Iskandar sebagai juara tiga dengan waktu 07.23.41 seconds dengan jarak yg ditempuh sejauh 2,5 KM.

Ketua panitia HUT ke-69 Lantamal V yang juga Komandan Satuan Kapal Patroli (Satro) Lantamal V  Kolonel Laut (P) Didik Dwijantoko mengatakan bahwa peserta Fun Run yang terdiri dari jajaran Lantamal V dan keluarga besar Lantamal V.

Selain fun run,  kegiatan lomba lainnya juga digelar Lantamal V diantaranya Lkmba Panahan,  Aneka Fun Game, Bazar dan ada kegiatan lainnya yang akan digelar pada bulan Januari dan Februari mendatang yaitu bakti sosial kesehatan di kab Jember dan Lomba Menembak senapan angin.

Untuk Fun Run, lanjutnya,  peserta lomba dilepas oleh Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edwin S.H,  didampingi Ketua Korcab V DJA ll Ny. Wenny Eswin dan Wadanlantamal V Kolonel Marinir C. T. O Sinaga. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka dinyatakan belum sempurna oleh Kejati Jatim. Tak ayal, berkas perkara pentolan grup band Dewa ini akhirnya dikembalikan ke penyidik Polda Jatim lantaran dinilai belum terpenuhi  syarat formil maupun materiil

"Berkas perkaranya kami kembalikan, ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi penyidik,"kata Kajati Jatim, Sunarta pada sejumlah awak media, Jum'at (28/12).

Belum terpenuhinya syarat formal, masih kata Sunarta, yakni terkait pengaduan koordinator pelapor yang merasa keberatan dengan terlapor. Sementara terkait kekurangan materiil, Sunarta menjelaskan pihak terlapor menginginkan adanya keterangan para saksi ahli untuk meringankan dirinya.

"Dan itu belum dilakukan, sehingga itu prinsip. Tanpa itu diperiksa, akan membuat itu batal demi hukum," lanjutnya.

Selain itu lanjut Sunarta, ada permintaan saksi meringankan yang diajukan Ahmad Dhani juga belum dilakukan oleh penyidik. " Karena itu hak dari tersangka jadi ya harus dipenuhi," imbuhnya.

Sunarta menilai, kekurangan ini mudah dipenuhi oleh penyidik Polda Jatim. Sehingga dalam 14 hari kedepan, pihaknya berharap agar berkas tersebut dapat kembali diserahkan kepada penyidik Kejati Jatim setelah dilakukan revisi.

Kasus ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, ke tingkat penuntutan.

Idrus terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Penyidikan untuk IM (Idrus Marham) telah selesai. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum dalam perkara tersangka IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12/2018).

Menurut Febri, sebanyak 64 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Jaksa penuntut umum, kata Febri, akan menyiapkan dakwaan dan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata dia.

Secara terpisah, Idrus membenarkan hal tersebut. Idrus mengaku akan segera disidang terkait kasus yang menjeratnya.

"Ya, ya, betul. Jadi hari ini adalah peningkatan ke tahap kedua (tingkat penuntutan) dan tentu nanti pengantarnya adalah sudah diserahkan kepada JPU yang nanti akan mengikuti proses-proses," ujar Idrus saat akan memasuki mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat siang.

Idrus berjanji akan terus kooperatif menjalani rangkaian proses hukum ke depannya.

"Saya akan seperti biasa kooperatif untuk menghadapi proses dan saya siap menghadapi proses-proses persidangan itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.

Ia diduga sebagai pemberi suap. Eni diduga menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

KPK menduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.

Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Kotjo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Surabaya tahun 2019 dipastikan naik 10,31 persen atau Rp. 5,190 triliun namun bagi Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya dianggap masih kurang. Komisi B mencurigai penyumbang PAD terbesar yakni dari pajak bocor. Untuk itu Komisi B berencana akan melakukan sidak hotel dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU).

" Jadi tidak hanya menerima laporan di atas kertas saja. Jadi perlu diketahui juga apa jumlah setoran pajaknya sudah sesuai atau belum, karena sektor ini sangat rawan penyimpangan di lapangan." Tegas Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, jum'at (28/12).
   
Ia mengakui jika Pemkot Surabaya telah menempatkan sejumlah alat pendeteksi pajak daerah dengan sistem daring. Namun karena mahalnya pengadaan alat tersebut sehingga belum bisa mencakup seluruh hotel dan RHU di Surabaya. Anugrah juga menilai ada beberapa hotel dan RHU di Surabaya yang sistem keuangannya masih menggunakan hitungan konvensional atau hitungan manual.
   
" Maka yang begini ini butuh kejujuran dan kejujuran itu mahal, makanya juga perlu dilihat langsung." katanya.
   
Tidak hanya itu, Anugrah juga mengatakan jika selama ini banyak menerima keluhan dari manajemen hotel dan RHU soal alat monitor pajak yang menggunakan sistem daring ternyata pengadaannya dibebankan kepada pengusaha tersebut.
   
" Menurut kami ini janggal, karena yang butuh menempatkan alat tersebut adalah Pemkot Surabaya agar pembayaran pajaknya tidak bocor karena memuat data riil dan detail. Harusnya itu menjadi beban pemkot, jangan pengusaha dibuat kalah-kalahan seperti itu." Jelasnya.
   
Anugrah mengatakan jika sidak untuk hotel dan RHU di Surabaya merupakan langkah awal karena berikutnya juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap kafe, dan restauran.
   
" Semua OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Surabaya akan kami libatkan, sehingga sidak yang kami lakukan bisa langsung ditindaklanjuti, dan tentu kami akan terus mengawalnya." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Apel gabungan yang diikuti oleh personel TNI-Polri, dinilai memiliki nilai yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan koordinasi, penyamaan persepsi hingga pola tindak dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusifitas wilayah di Jawa Timur.

Melalui apel gabungan yang berlangsung di lapangan Mako Lama Lanud Muljono, Jalan Amarta Barat, Sidoarjo, Dangartap III/Surabaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, menilai jika mewujudkan rasa aman dan nyaman di masyarakat, seakan menjadi perhatian utama bagi personel TNI-Polri, khususnya di Jawa Timur.

“Banyak permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara saat ini, maupun yang akan datang. Untuk itu, TNI-Polri sebagi bagian dari komponen bangsa, harus bisa merespon dengan cepat semua permasalahan yang menganggu keamanan, ketertiban dan keutuhan NKRI, khususnya di Jawa Timur,” tegas Dangartap melalui amanat apel gabungan TNI-Polri yang dibacakannya. Jumat, 28 Desember 2018.

Berlangsungnya pelaksanaan Pileg maupun Pilpres mendatang, kata Mayjen Arif, seakan menjadi perhatian serius bagi seluruh aparatur keamanan. Sebab, kegiatan itu, pastinya akan meningkatkan suhu politik, dan bisa menimbulkan kerawanan.

Kendati demikian, dalam menyikapi hal itu, Dangartap III/Surabaya mengimbau seluruh prajurit TNI untuk tetap bersikap netral, sekaligus tak mudah terpancing dengan adanya hal-hal yang dinilai mampu merusak netralitas TNI dalam ajang pemilihan mendatang.

“Karena, hal tersebut dapat merugikan diri sendiri, serta citra TNI di mata masyarakat. Dan TNI, sepenuhnya akan mem-back up dan memberikan bantuan kepada Polri dalam upaya penciptaan Harkamtibmas,” jelas Dangartap III/Surabaya yang juga Pangdam V/Brawijaya ini.

Selain dihadiri Dangartap III/Surabaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, beserta pejabat TNI di wilayah Surabaya, berlangsungnya apel gabungan itu, juga turut dihadiri oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto. (arf)

KORUPSI PELEPASAN ASET PEMPROP JATIM   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejati Jatim akhirnya resmi menyatakan Wisnu Wardhana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.

Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini dinyatakan buron, setelah korps Adhyaksa telah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), yang mengganjar hukuman 6 tahun penjara pada Wisnu Wardhana.

"Sudah kami nyatakan DPO, dan sekarang tim yang sudah dibentuk masih berupaya menemukan keberadaannya,"pungkas Kajari Jatim, Sunarta pada sejumlah awak media, Jum'at (28/12).

Diungkapkan Sunarta, pihaknya sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, terutama peran dari awak media untuk bisa memberikan informasi keberadaan WW sapaan akrab dari Wisnu Wardhana.

"Kalau teman-teman media mengetahui keberadaanya, mohon kami diberitahu,"pungkas Sunarta.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Hakim Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada Wisnu Wardhana. Upaya hukum kasasi tersebut ditempuh Kejari Surabaya atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur yang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara terhadap Wisnu Wardhana.

Sedangkan upaya hukum banding tersebut dilakukan Wisnu Wardhana lantaran tak puas dengan vonis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Serta uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar.

Wisnu Wardhana terjerat korupsi atas pelepasan dua aset PT PWU milik BUMD di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam.

Saat proses pelepasan dua asset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU.

Pelepasan kedua aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12/2018).

Dalam kasus ini, selain Remigo, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui David dan Hendriko. Remigo juga diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan.

Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT TMU, Rijal Efendi Padang sebagai tersangka.

Rijal adalah kontraktor yang mengerjakan peningkatan Jalan Simpang Kerajaan sampai Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp 4.576.105.000.

Rijal diminta David untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee 15 persen dari nilai proyek kepada Remigo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jalan Raya Gubeng yang sempat ditutup karena proses perbaikan atau recovery akibat kondisi tanah yang ambles, pada kamis (27/12), tepat pukul 18.00 WIB akhirnya dibuka dan bisa dilalui. Namun, karena masih dalam tahap penyempurnaan recovery, sementara ini hanya dua dari empat lajur yang dibuka untuk masyarakat.

“ Saat ini dua lajur yang difungsikan, karena kita masih kerja masang sheet piles (besi pengaman).” kata Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat meninjau pembukaan kembali Jalan Raya Gubeng, kamis (27/12).

Risma memastikan secara teori dua lajur yang difungsikan itu memang sudah aman untuk dilalui kendaraan. Kendati demikian, ia mengimbau kepada para pengendara yang melintasi jalan itu agar tidak berhenti. Sebab, disamping akan menghambat laju kendaraan lain, juga akan menambah macet karena yang dibuka dua dari empat lajur.

“ Saya minta nanti ndak berhenti saat di situ, jadi supaya ndak menghambat lalu lintas. Maksudnya ndak memperlambat” ujarnta.

Bahkan, untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, nantinya akan dijaga oleh petugas Linmas dan dibantu pihak Kepolisian. Disamping itu, pihaknya juga akan mendirikan beberapa posko penjagaan untuk mengantisipasi masyarakat yang berhenti di jalan tersebut.

" Ya nanti ada linmas, ada poskonya di sini, sama di Jalan Sumbawa sama Jalan Bali. Terus ada kepolisian yang nanti mengarahkan, karena kan menyempit dari empat menjadi dua," pungkasnya.

Dari pantauan, jum'at (28/12) di lokasi, jalan raya Gubeng sejumlah kendaraan telah melintas, baik kendaraan roda dua, empat, hingga truk. Sebelumnya, jalan ini sempat dilakukan uji coba dengan kendaraan patroli yang berlalu-lalang. Kini, Jalan Raya Gubeng yang sempat ditutup kembali bisa diakses melalui berbagai arah.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Momen Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 10 Desember setiap tahunnya, tak disia siakan Hubdam V/Brw melakukan penandatanganan Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Kahubdam V/Brw Kolonel Mochamad Sholeh, SH MM Mengatakan bahwa pencanangan Integritas di jajarannya ini sebagai sarana untuk melakukan interopeksi, evaluasi memperbaiki kualitas individu dan pemberantasan korupsi yaitu terciptanya Indonesia bersih dan bebas korupsi. Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Aula Hubdam V/Brw pagi hari ini, Jumat (28/12/2018) ini dilakukan oleh Kahubdam V/Brw bersama jajarannya. “Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu upaya dalam hal reformasi birokrasi di tubuh TNI”.

Besar harapan saya sebagai Ketua Tim pelaksana Reformasi Birokrasi di Hubdam V/Brw untuk mengajak bersama-sama melakukan peningkatan kinerja dengan prinsip efektif dan efisien serta pekerjaan yang berorientasi pada hasil (Outcome Oriented) pada seluruh unit kerja dan meyakinkan kepada seluruh prajurit dan PNS sampai pada level terendah untuk bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujar Kolonel Mochamad Sholeh, SH MM.

Kolonel Mochamad Sholeh, SH MM menyampaikan bahwa informasi terkini terkait Reformasi Birokrasi TNI menunjukkan bahwa nilai indeks Reformasi Birokrasi hasil evaluasi tahun ini adalah 68,84 dengan kategori B atau dengan kata lain terdapat kenaikan sebanyak 2,36 point dari tahun sebelumnya. “Hal ini merupakan suatu prestasi hasil kerja keras kita semua dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi TNI AD sebagai bagian dari penilaian di lingkungan TNI”.

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” pungkas Kolonel Mochamad Sholeh, SH MM.

Perlu diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Zona Integritas ini difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret seperti proses rekruitmen yang dilakukan secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengumumkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2018 dari berbagai bidang, diantaranya seksi Pembinaan, Seksi IIntelijen, Seksi Pidana Umum (Pidum), Seksi Pidana Khusus (Pidsus) serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Pada bidang bidang pembinaan, ada beberapa item kegiatan yang telah direalisasikan. Diantaranya, Realisasi Anggaran Belanja Satuan Kerja, Realisasi Anggaran Pendapatan Negara dan Hibah Tahun 2018 dan Pendapatan Negara melalui tilang.

"Pendapatan negara dari  tilang sepanjang 2018 sebesar Rp. 2.470.728.000,- (Dua milyar empat ratus tujuh puluh juta tujuh ratus dua puluh dapan ribu rupiah)," terang Lingga, Jum'at (28/12).

Sedangkan pada Seksi Intelijen, pihaknya juga telah melaksanakan beberapa capaian kinerja. Diantaranya pelaksanaan kegiatan penyidikan, Pelaksanaan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, kegiatan pelacakan aset negara, kegiatan penerangan hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Lomba Anti KKN dan kegiatan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Untuk TP4D, kami berhasil melakukan penghematan keuangan negara pada  45 kegiatan SKPD Kota Surabaya. Dari nilai Rp. 913.948.664.333 menjadi Rp. 747.696.010.790," terang Lingga.

Sementara pada kegiatan Seksi Pidana Umum (Pidum), jumlah perkara yang ditangani sebanyak 600 perkara.

"Dari jumlah tersebut, perkara narkotika dan pencurian berada ditingkat paling atas,"jelas Lingga.

Pada Seksi Pidana Khusus (Pidus), masih kata Lingga, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar  ratusan juta  rupiah dari berbagai  kasus korupsi.

"Penyelamatan keuangan negara tahap penuntutan sebesar Rp. 95.000.000, Penyelamatan keuangan negara denda Rp 100.000.000  dan Penyelamatan Keuangan Negara Biaya Perkara Rp. 15.000,"sambung Lingga.

Sementara, Seksi Datun berhasil memulihkan keuangan negara dengan nilai puluhan miliar rupiah. Pemulihan tersebut bersumber dari Pembayaran kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, Pembayaran piutang di lingkungan PT Pelindo III Persero cabang Tanjung Perak,  Penyelesaian pembayaran piutang mewakili PT.  Pelabuhan Infonesia III (persero)  atas nama prnggina bagian tanah HPL.

Selain itu, Datun juga berhasil memulihkan keuangan negara dari pembayaran retribusi pemakaian lahan dengan sertifikat HGB No.  3 Kelurahan Jepara dan penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya di kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran.

"Total keseluruhan keuangan aset negara yang berhasil diselamatkan seksi Datun tahun 2018 sebesar Rp. 20.132.902.558,"ujar Lingga. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi berinisial MY.

OTT dilakukan di kediaman MY, Desa Talang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (27/12/2018).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, OTT ini terkait dugaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Muaro Jambi.

MY, yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi, diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di kabupaten tersebut.

Kini, ia telah diamankan tim kejaksaan. Status MY masih terperiksa. 

“Dari OTT itu, kali mlakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, barang bukti dan alat bukti lainnya. Baru nanti 1x24 jam, kami tetapkan statusnya,” ujar Mukri, Kamis (27/12) malam.

Dari OTT tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang tunai sebesar Rp19.300.000 dari Rp 100.000.000 yang dijanjikan.

Selain itu, diamankan pula sebuah ponsel sebagai barang bukti. 

Mukri mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan dibawa ke Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pahlawan tahun anggaran 2019 bisa mencapai Rp 5,190 triliun. Target PAD tersebut lebih besar dari tahun 2018 yakni sebesar Rp 4,7 triliun. PAD itu berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“ Jadi, target PAD tahun 2019 ini naik 10,13 persen dibanding target PAD tahun 2018.” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono Yusron, jum'at (28/12).

Menurut Yusron, PAD melalui hasil pajak daerah merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar. Khusus untuk PAD melalui hasil pajak daerah ini, target tahun 2018 sebesar Rp 3,6 triliun dan realisasinya sampai tanggal 21 Desember 2018 sudah mencapai Rp 3,7 triliun atau 104,80 persen.

“ Sudah melampaui target, dan ini kemungkinan masih akan terus naik hingga akhir tahun 2018 ini.” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jenis pajak daerah yang ditanganinya itu ada sembilan macam, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP). Sedangkan yang paling strategis dan besar adalah PBB dan BPHTP.

“ Khusus untuk PBB, target tahun 2018 Rp 1 triliun dan sampai tanggal 21 Desember 2018, sudah realisasi Rp 1,183 atau 112,26 persen. Sedangkan untuk BPHTP, target tahun 2018 Rp 1,176 triliun dan sudah realisasi Rp 1,182 triliun atau 100,51 persen dan ini akan terus naik di akhir tahun.” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Yusron juga optimis bisa mencapai target-target itu, terutama target di sektor pajak daerah. Sebab, ia mengaku memperbaiki dan meningkatkan berbagai layanan perpajakan, sehingga semakin mempermudah proses pengurusan perpajakan dan membayar perpajakan. Bahkan, ia juga mengaku sudah memfasilitasi dengan mekanisme secara online dengan menggandeng bank-bank pemerintah untuk bisa menerima perpajakan.

“ Melalui mekanisme ini, maka pembayaran perpajakan ini bisa dilakukan dimana-mana.” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2017, sudah ada perda pajak online, sehingga saat ini perda pajak online ini sudah dilaksanakan secara bertahap di beberapa sektor. Alhasil, di pertengahan tahun 2018 lalu, sudah nampak ketercapaiannya.

“ Memang ada kenaikan yang signifikan di pertengahan tahun 2018 lalu, dan ini akan terus kami laksanakan tahun depan.” pungkasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive