Kamis, 10 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana korupsi mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Cibinong, Jawa Barat.

Rochmadi merupakan terpidana kasus suap terkait Laporan Keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2016.

"(Eksekusi) berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2680 K/Pid.sus/2018 tanggal 6 Desember 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Dalam putusan tersebut, Rochmadi harus menjalani hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Yang saya dapat informasinya Rochmadi yang dieksekusi sekitar siang hari, sekitar jam 2-an, dibawa jaksa KPK ke lapas yang disebutkan tadi," ungkap Febri.

Rochmadi dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Uang tersebut diberikan agar Rochmadi selaku auditor utama BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Ia juga dinyatakan terbukti menerima satu unit mobil Honda Odissey dari Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keberhasilan Kejari Surabaya dalam menangkap Wisnu Wardhana, terpidana 6 tahun kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim ternyata menggunakan teknologi IT.

"Kita mapping melalui sinyal HP, dan ternyata tim menemukan titik keberadaan Wisnu Wardhana,"kata Kajari Surabaya, Teguh Darmawan pada awak media diruang kerjanya, Rabu (9/1).

Pelacakan melalui sinyal HP itu, masih kata Kajari Teguh, berbekal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kita temukan titiknya sekitar pukul 05.55 pagi di Satsiun Pasar Turi,"ungkap Teguh.

Ternyata informasi tersebut benar, WW panggilan akrab Wisnu Wardhana berada didalam mobil Sigra warna hitam dengan nomor Polisi M 1732 HG. Selanjutnya, tim  melakukan pengejaran hingga kawasan jalan Kenjeran.

"Persisnya dijalan Lebak Jaya II, Mobil tersebut kami hentikan sekitar pukul 06.15,"ungkap Teguh.

Namun saat dihentikan, Mobil yang diketahui dikemudikan anak dari WW ini tak mau berhenti. Nah, untuk menghentikanya, salah satu tim jaksa akhirnya menghalangi laju mobil tersebut,dengan cara memalangkan sepeda motor didepan mobil yang ditumpangi WW.

"Dan akhirnya yang bersangkutan berhasil kami tangkap,"kata Teguh.

Selanjutnya, tim jaksa eksekutor menggelandang WW ke Kejari Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jam 8 kami membawa Wisnu Wardhana ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong untuk melaksanakan putusan pengadilan,"kata Teguh.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Hakim Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada Wisnu Wardhana. Upaya hukum kasasi tersebut ditempuh Kejari Surabaya atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur yang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara terhadap Wisnu Wardhana.

Sedangkan upaya hukum banding tersebut dilakukan Wisnu Wardhana lantaran tak puas dengan vonis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Serta uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar.

Wisnu Wardhana terjerat korupsi atas pelepasan dua aset PT PWU milik BUMD di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam.

Saat proses pelepasan dua asset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU.

Pelepasan kedua aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Pengurus Gabungan (PG) Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Ny. Anti Dedy Yulianto secara resmi memimpin pelaksanaan sertijab Ketua Cabang 1 dan Cabang 5 PG Jalasenastri Kodiklatal. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Srikandi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut  Selain dilaksanakan sertijab Ketua Cabang 1 dan Cabang 5 Jalasenastri juga dilaksanakan Reorganisasi kepengurusan PG Jalasenastri Kodiklatal.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Sugeng Ing Kaweruh, Ketua Cabang 1 hingga Cabang 7 PG Jalasenastri, pabinhar dan pengurus Cabang 1 dan Cabang 5 Jalasenastri.

Ketua Cabang 1 PG Jalasenastri Staf Mako di serahterimakan dari Ny. Bernard Setyo Budi Heruyono kepada Ny. Denny Septiana sedangkan Ketua Cabang 5 PG Jalasenastri Denmako diserahterimakan dari Ny. Bisron Ahmadi kepada Ny. Teddy Barata.

Ketua PG Jalasenastri Kodiklatal Ny. Anti Dedy Yulianto dalam sambutanya menyampaikan bahwa serah terima jabatan dan Reorganissasi pengurus di dalam sebuahb organisasi merupakan hal yang biasa edan wajar dalam dinamika organisasi . satu hal yang penting adalah bagaimana kita dapat merlaksanakan tugas yang diamanatkan dan dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu dengan pergantian tersebut kita harus dapat memberikan warna, makna dan kontribusi semaksimal mungkin kepada organisasi sehingga dapat berhasil dan berdaya guna baik untuk kepentingan dan perkembangan organisasi Jalasenastri dilingkungan Kodiklatal.

Berkaitan dengan serahterima Jabatan tersebut Ketua PG Jalasenastri Kodiklatal Ny. Anti Dedy Yulianto menyampaikan ucapan terimakasih dan pengjhargaan yang sebesar-besarnya kepada Ny. Bernard Setyo Budi Heruyono dan Ny. Bisron Ahmadi atas dedikasi, prestasi dan pengabdian yang tulus selama ini demikemajuann organisasi Jalasenastri Kodiklatal, semoga pengalaman dan pengabdian di Kodiklatal dapat dijadikan bekal ditempat baru.

Sementara itu kepada Ny. Denny Septiana, dan Ny. Tedy Barata Ketua PG Jalasenastri mengucapkan selamat bertugas dan bergabung di kepengurusan PG Jalsenastri Kodiklatal begitu juga kepada Ny. Taat Siswo Sunarto, Ny. Sa’ban Nur Subkhan dan Ny. Dany Hotler selamat bergabung di kepengurusan PG jalasenastri Kodiklatal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penanganan kasus dugaan teror di rumah dua komisionernya diserahkan ke Polri. Febri tak ingin menanggapi lebih lanjut saat ditanya kronologi dua peristiwa itu terjadi di rumah dua pimpinan tersebut.

Ia juga enggan menanggapi apakah dugaan teror ini berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.

"Fakta-faktanya perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri, baru kemudian dari fakta itu dilihat apakah keterkaitannya, motifnya, dan lain-lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja lebih dahulu agar infonya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya," lanjutnya.

Seperti diketahui, ada dua dugaan teror terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu pagi. Pertama, benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom ditemukan di depan rumah Agus di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kedua, serangan bom molotov terjadi di rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan nomor 42, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, kepolisian juga telah menemui Pimpinan KPK, khususnya Agus dan Laode untuk meminta keterangan terkait apa saja yang mereka ketahui tentang dua peristiwa tersebut.

"Pasti apa yang terjadi misalnya di rumah tadi pagi dan sebelumnya seperti apa dan apa yang ditemukan di sana. Ini porsinya lebih pada tim dari Polri tersebut menggali beberapa informasi. Karena beberapa saksi lain di sekitar lokasi juga sudah diperiksa untuk mendapatkan info-info awal," ungkapnya.

Febri menegaskan, baik Agus, Laode, tiga pimpinan lainnya beserta seluruh jajaran KPK tetap bekerja seperti biasa.

Ia mencontohkan, pimpinan ada yang menjadi narasumber diskusi, menerima pihak kedutaan besar sejumlah negara dan mengikuti diskusi terkait penelitian dan pengembangan.

"Pimpinan ke kantor seperti halnya penugasan yang dilakukan selama ini sesuai dengan agenda yang sudah dibicarakan sebelumnya," kata dia.

Keterangan saksi mata dan tindak lanjut polisi Sebelumnya, penjaga rumah Agus Rahardjo, Eman, mengatakan, dirinya melihat benda mencurigakan disangkutkan ke pagar rumah yang berisi paralon.

"Saya yang lihat disangkutin di pagar, isinya paralon, saya yang lapor ke Polsek Jatiasih," kata Eman.

Di sisi lain, Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas mengatakan, saat benda itu dicek, ternyata bukan bom melainkan paralon yang dibentuk menyerupai bom.

"Kami cek itu bukan bom. Tapi paralon menyerupai bom," ujar Ili.

Benda mencurigakan itu terdiri dari sebuah rangkaian menyerupai bom paralon berisi baterai, serbuk putih, paku, kabel, detonator, sikring, dan tas berwarna hitam.

Sementara itu, terkait serangan bom molotov di rumah Laode, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan sementara terdapat dua bom molotov yang dilemparkan pelaku ke rumah Laode.

"Jadi di kediaman Pak Laode ada bom molotov. Ada dua botol isinya bahan bakar, ada dua biji yang dilemparkan. Satu tidak pecah dan masih utuh, yang kedua pecah," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu siang.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor dan mengenakan helm full face di sekitar rumah Laode.

Pihaknya tengah memeriksa rekaman kamera CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Kepolisian juga telah membentuk tim yang terdiri dari tim Inafis dan Laboratoriun Forensik dibantu Densus 88 untuk mengungkap kasus tersebut.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan menganalisis alat bukti yang ditemukan di lokasi. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Surabaya yang telah berhasil mengeksekusi Wisnu Wardhana terpidana kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Perusahaan BUMD milik Pemprop Jatim.

"Saya merasa bangga dan mengapreasiasi kinerja jajaran Kejari Surabaya yang telah cepat melaksanakan putusan pengadilan terhadap Wisnu Wardhana,"kata Didik Farkhan, Rabu (9/1).

Mantan Kajari Surabaya ini mengatakan, eksekusi WW ini merupakan prestasi perdana Kejari Surabaya ditahun 2019 ini.

"Saya yakin, memang tak mudah untuk bisa menangkap WW, ini prestasi yang membanggakan bagi Kejaksaan khususnya Kejati Jatim karena memang perkara ini disidik oleh Kejati Jatim,"ujar Didik Farkhan.

Menurut Didik, dalam menjalankan setiap eksekusi, Kejaksaan tidak melihat latar belakang atau bagron dari yang tereksekusi.

"Jaksa selaku eksekutor tidak pandang bulu apa bagron dan latar belakangnya, dasar kejaksaan adalah putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,"ujarnya.

Sementara terkait adanya upaya hukum istimewa yakni Peninjauan Kembali (PK) dari pihak tereksekusi, Kata Didik Farkhan, hal tersebut tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi.

"Eksekusi tetap dilakukan meski para pihak mengajukan PK. Dan itu tidak akan menghalangi pelaksaaan eksekusi,"terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim eksekutor Kejari Surabaya berhasil menangkap Wisnu Wardhana disekitar  dijalan Kenjeran sekitar pukul 06.15 tadi pagi

WW ditangkap di dalam mobil Sigra dengan nomer polisi M 1732 HG yang dikendarai oleh anaknya. Saat penggerebekan Wisnu mengenakan jaket, topi dan masker.

Saat ditangkap, Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2004-2009 ini sempat melawan, dengan menabrak sepeda motor salah satu tim eskekutor Kejari Surabaya.

WW terjerat korupsi atas pelepasan dua aset PT PWU milik BUMD di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam.

Saat proses pelepasan dua asset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU.

Pelepasan kedua aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar.

Dalam kasus ini, WW divonis 6 tahun penjara  oleh Mahkamah Agung saat Kejari Surabaya melakukan upaya kasasi atas putusan banding yang dilakukan WW di Pengadilan Tinggi Jatim.

Selian menjatuhkan hukuman badan, WW juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Dan bila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang mendampingi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati meresmikan Dermaga TNI Angkatan Laut di Desa Tawiri Ambon. Rabu (09/01/2019). Pada peresmian fasilitas negara tersebut Menkeu RI juga didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum RI Basuki Hadimuljono, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua serta Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Ismael Usemahu.

Menteri Keungan RI pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini sesuai dengan program Bapak Presiden RI yaitu pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NKRI, diharapkan semoga seluruh pembangunan yang telah terlaksana dapat berguna dan bermanfaat bagi seluruh rakyat khususnya di Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku menambahkan bahwa setelah diresmikannya Dermaga Tawiri diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendukung operasi kapal perang TNI AL, selain itu juga sebagai sarana transportasi yang sangat penting untuk memperlancar proses perekonomian masyarakat di Maluku.

Selaku Komandan Lantamal IX mengucapkan terimakasih atas dibangunnya Dermaga Tawiri Ambon, karena melihat situasi Ambon untuk wilayah timur. Dermaga ini merupakan tempat yang strategis, dimana dapat mendukung kegiatan operasi – operasi KRI di wilayah timur Indonesia, terutama digunakan untuk fasilitas sandar bagi kapal-kapal perang milik TNI Angkatan Laut berukuran besar yang tidak bisa masuk ke Dermaga Halong dan nantinya dermaga ini akan di tempati Gugus Tempur Laut Komando Armada III.

Hadir dalam kegiatan peresmian, Danguspurla Koarmada III Laksma TNI P. Rahmat Wahyudi, Kabinda Prov. Maluku Brigjen (TNI) Khairully, Wakapolda Maluku Brigjend (Pol) Dr. Akhmad Wiyagus, Danlanud Pattimura, Irwasda Polda Maluku, Wadan Lantamal IX Ambon Kolonel Mar Supriyono, Para Asisten Danlantamal IX, KS.Danguspurla, Asintel Danguspurla Koarmada III, Dandim 1504 Ambon Letkol INF Fendry Noviyanto dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Provinsi Maluku serta tamu undangan lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor dan mengenakan helm full face di sekitar rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Dari arah sebelah kiri rumah Laode, seorang pelaku melemparkan bom molotov sebanyak dua kali.

"Pada pelemparan pertama, barang bukti yang dilempar terkena tembok lalu jatuh di lantai 1 tapi tidak terbakar, sedangkan pada pelemparan kedua, barang bukti tidak pecah," ujar Argo, Rabu siang.

Pihaknya tengah memeriksa rekaman kamera CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kepolisian telah membentuk tim yang terdiri dari tim Inafis dan Laboratoriun Forensik dibantu Densus 88 untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami sedang memeriksa saksi dan mencari pelaku," kata dia.  Sebelumnya, rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov, Rabu.

Di kediaman Laode, terlihat bekas ledakan berwarna hitam cukup besar di dinding teras rumah. Di bawah bekas ledakan tersebut terlihat dua buah potongan selang berwarna merah dengan panjang kira-kira 5 sentimeter.

Benda mencurigakan menyerupai bom paralon juga ditemukan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. (rio)

Kasus Pemerasan Rekanan   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melakukan penangkapan tadi malam sekira pukul 22.15 (malam), Penyidik Pidsus Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Pejabat PDAM Surya Sembada Surabaya bernama Retno Tri Utomo Alias Gurit.

Manajer pemeliharaan distribusi PDAM ini ditahan dalam  kasus tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Direktur PT Cipta Wasesa Bersama (CWB), Chandra Arianto.

"Tadi malam, Kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Retno Tri Utomo Alias Gurit, Manajer pemeliharaan distribusi PDAM Surya Sembada Surabaya,"kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri, Rabu (9/1).

Penahanan tersebut, masih kata Mukri akan dilakukan selama 20 hari kedepan.

"Karena tersangka Gurit ini tidak kooperatif dan juga untuk mempermudah proses penyidikan,"terang Mukri.

Saat ditanya apakah ada perkembangan baru dalam kasus ini. Mukri mengaku baru menetapkan satu tersangka saja.

"Baru satu tersangka, dan bila ada perkembangan dalam penyidikan,tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,"ujarnya.

Untuk diketahui, Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berhasil menangkap tersangka Gurit dikediamannya dikawasan Wiyung sekitar pukul 22.15 tadi malam. Penangkapan Gurit ini dibacakan up Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

Tak lama kemudian, Gurit langsung digelandang ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, tadi malam Gurit langsung dibawa penyidik ke Kejagung.

Manajer pemeliharan jaringan distribusi PDAM Surya Sembada Surabaya ini ditetapkan tersangka berdasarkan surat Tap-17/F.2/Fd.2/2019 tgl 3 januari 2019.

Gurit diduga menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan yang ada pada jabatannya atau pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Chandra Arianto selaku Direktur PT Cipta Wisesa Bersama yang saat itu ditunjuk sebagai Penyedia Barang/jasa Pembangunan Jaringan Pipa DN-300 dan DN-200 di Jalan Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MEER) Sisi Timur.

Aksi pemerasan ini dilakukan Gurit secara bertahap, yakni sebanyak delapan kali dengan total Rp 900 juta melalui transfer ke rekening bank yang telah ditentukan Gurit.

Dalam kasus ini, Gurit  disangkakan melanggar pasal 12 huruf e Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 421 KUHP. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Rotasi jabatan di lingkup TNI-AD, merupakan suatu hal yang lumrah. Selain berguna untuk mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal, rotasi jabatan juga dinilai sangat efektif dalam mewujudkan Kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

Seperti halnya jabatan Danyonzipur 5/ABW yang sebelumnya di jabat oleh Letkol Czi Chotman Jumey Arisandi. Saat ini, jabatan tersebut telah digantikan oleh Mayor Cza Slamet Riyadi.

Pergantian jabatan yang berlangsung di Mako Yonzipur 5/ABW, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A. Rabu, 9 Januari 2019, sore.

Mayjen Arif Rahman menegaskan, serah terima jabatan tersebut merupakan suatu hal yang lazim, sebagai upaya pembinaan Satuan sekaligus pembinaan personel.

“Melalui alih tugas jabatan ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, serta pengalaman para Perwira guna membangun sistem kerja yang lebih efektif, efisien serta berhasil bagi kemajuan TNI-AD, khususnya Kodam Brawijaya,” tegas Mayjen Arif Rahman melalui amanat yang dibacakannya dihadapan para Perwira yang hadir dalam acara sertijab Danyonzipur 5/ABW tersebut.

Selain itu, pinta Pangdam, sehubungan dengan dilantiknya pimpinan baru Yonzipur 5/ABW tersebut, diharapkan mampu mengembangkan berbagai gagasan, maupun inovasi baru dengan di landasi rasa kemauan yang kuat.

“Dan yang terpenting adalah, terus lah berbuat yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit,” pinta Pangdam V/Brawijaya.

Usai memimpin berlangsungnya resepsi serah terima jabatan tersebut, dengan didampingi sang Istri, Pangdam menyempatkan dirinya untuk berkunjung ke Makodim 0818/Kabupaten Malang.

Setibanya di Makodim Kabupaten Malang, kedatangan Pangdam bersama sang Isri tersebut, langsung disambut oleh Dandim 0818/Kabupaten Malang, para Danramil hingga Persit di lingkungan Kodim.

Terpisah, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo mengatakan, kedatangan Pangdam tersebut, tak hanya disambut oleh para Perwira di jajaran Korem 083/Baladhika Jaya saja. Namun, kunjungan yang dilakukan oleh Mayjen Arif Rahman tersebut, juga turut dihadiri oleh para stakeholder di wilayah teritorialnya.

“Kunjungan bapak Pangdam, bertujuan untuk memberikan arahan kepada para Dansat sekaligus stakeholder akan pentingnya bersinergi dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Danrem.

Memasuki perubahan cuaca saat ini, kata Kolonel Bagus, Pangdam juga mengimbau seluruh jajarannya hingga instansi terkait, untuk mengadakan mapping (pemetaan, red) daerah-daerah yang dinilai rawan bencana.

“Seluruh unsur, termasuk TNI, Polri BPBD dan instansi terkait lainnya, diminta untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam menghadapi setiap bencana yang terjadi,” tandasnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pihak kepolisian membentuk tim untuk mengusut teror yang terjadi di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Rabu (9/1/2019).

Pada Rabu pagi, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar dua bom molotov.

Sementara, di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, digantung tas berisi benda mencurigakan.

Namun, polisi memastikan benda di dalamnya bukan bom.

“Dengan kejadian di dua TKP tersebut dari tim Mabes Polri yang dipimpin Kepala Densus 88, dari Polda (Metro Jaya), inafis Puslabfor, kami bentuk tim mengungkap siapa pelakunya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Argo mengatakan, saat ini penyidik sedang bekerja.

“Kita tunggu saja. Kita beri waktu kesempatan, kalau hasil sudah ada kami sampaikan di media,” kata Argo.

Menindaklanjuti peristiwa ini, Argo mengatakan, tim telah memeriksa beberapa saksi serta rekaman kamera CCTV di rumah kedua Pimpinan KPK itu.

Namun, ia belum bisa menjelaskan detil hasil pemeriksaan sementara karena bagian dari teknis penyidikan.

Terkait bom molotov yang dilemparkan di rumah Laode, Argo menyebutkan, satu bom tidak menyala.

"Satu tidak pecah masih utuh, yang kedua pecah,” kata Argo.

Sementara, benda mencurigakan berupa tas yang digantung di pagar kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo bukan bom. Tim Inafis Polri tengah menyelidiki isi tas tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ulah Wisnu Wardhana sempat membuat jaksa eksekutor Kejari Surabaya geram. Terpidana kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim sempat menolak menandatangani berita acara pelaksanan putusan kasasi dari  Mahkamah Agung yang menghukum 6 tahun penjara.

Penolakan itu dilakukan WW, panggilan akrab Wisnu Wardana saat dieksekusi jaksa eksekutor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo tadi pagi.

"WW sempat menolak menandatangani berita acara putusan pengadilan, karena menunggu tim penasehat hukumnya,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi usai melaksanakan eksekusi, Rabu (9/1).

Setelah hampir tiga jam menunggu di dalam ruang administrasi Lapas Porong, Tim Penasehat hukum WW akhirnya tiba di Lapas Porong sekira pukul 12 siang

"Setelah kami memberikan pengertian dan tim PH nya sependapat dengan kami, WW akhirnya mau tanda tangani berita acara pelaksanaan putusan pengadilan ini,"papar Heru.

Dijelaskan Heru, Berita acara penandatanganan pelaksanaan putusan pengadilan ini berdasarkan surat perintah Kajari Surabaya, Teguh Darmawan dengan Nomor Print 23/0.5.10/Fu.1/12/2018 atas pelaksanaan putusan  Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1085/Pid.Sus/2108 tertanggal 28 Desember 2018.

"Isinya menghukum terdakwa Wisnu Wardhana dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan  dan menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733 subsider 1 tahun kurungan,"jelas Heru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim eksekutor Kejari Surabaya berhasil menangkap Wisnu Wardhana disekitar  dijalan Kenjeran sekitar pukul 06.15 tadi pagi

WW ditangkap di dalam mobil Sigra dengan nomer polisi M 1732 HG yang dikendarai oleh anaknya. Saat penggerebekan Wisnu mengenakan jaket, topi dan masker.

Saat ditangkap, Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2004-2009 ini sempat melawan, dengan menabrak sepeda motor salah satu tim eskekutor Kejari Surabaya.

WW terjerat korupsi atas pelepasan dua aset PT PWU milik BUMD di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam.

Saat proses pelepasan dua asset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU.

Pelepasan kedua aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memberikan penyegaran kepada para siswa Diktukpa Angkatan 48, Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) menggelar  acara wayang kulit semalam suntuk di Lapangan Apel Mako Puslatdiksarmil, Kodiklatal, Juanda, Surabaya.

Hadir pada acara pagelaran wayang tersebut, Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M., para Direktur di lingkungan Kodiklatal, Ir Kodiklatal, para Dankodik, Danpuspenerbal, Danpuslatdiksarmil Kolonel Mar Agus Dwi Laksana selaku tuan rumah pagelaran wayang serta Paguyuban mantan Pabingsis Puslatdiksarmil.

Dalam sambutannya, Danpuslatdiksarmil mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja digelar dalam rangka melestarikan budaya nasional dan berharap agar budaya ini tetap langgeng. “Kami adalah komunitas yang ingin melestarikan budaya ini tetap langgeng,” ujarnya.

Dalam pagelaran wayang kulit ini, lanjut Pamen asal kota Blitar, banyak nasehat yang dapat kita pedomani baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI. Khusus untuk siswa Diktukpa, Danpuslatdiksarmil berharap agar lakon dalam wayang kulit ini dapat dipahami, dihayati, dan  bahkan diaplikasikan dalam penugasan yang baru nanti.

“Saya yakin dengan Irama gamelan yang rancak berpadu dengan suara merdu para sinden, para undangan yang hadir tidak akan merasa ngantuk. Cerita yang dibawakan sang dalang akan membawa penonton larut, seolah ikut masuk menjadi salah satu tokoh dalam kisah yang dibawakan,” ujarnya lagi.

Penyerahan gunungan oleh Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M., kepada dalang Ki Surono Gondo Taruno, S.Sn., M.Si. menandai dimulainya pagelaran wayang kulit. Sebuah pagelaran wayang yang berlangsung semalam suntuk.

Dalam kesempatan itu, Ki Surono Gondo Taruna membawakan Lakon Wisang Geni Krido.  Salah satu bagian yang paling dinanti banyak orang pada setiap pagelaran wayang adalah saat guyonan-guyonan khas Jawa oleh Ki Surono yang biasa manggung di TVRI Jawa Timur. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive