Selasa, 15 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V melaksanakan upacara peringatan Hari Darma Samudera tahun 2019 di Lapangan Mako Lantamal V Jl. Laksda M. Nazir No 56 Perak Surabaya, Selasa (15/1).

Kegiatan upacara Peringatan Hari Dharma Samudera  tersebut dipimpin langsung oleh Danlantamal V Laksma TNI Edwin, S.H,. M.Han.

S.H dan dihadiri oleh Wadan Lantamal V, para Asisten Danlantamal V, para Kasatker Lantamal V serta segenap prajurit Lantamal V lainnya.

Upacara yang diselenggarakan rutin setiap tahun ini merupakan upacara memperingati gugurnya sang kusuma bangsa Komodor Yos Sudarso  bersama awak RI Macan Tutul pada peristiwa heroik dalam upaya mempertahankan NKRI yang terjadi di laut Aru pada 57 tahun silam.

Pertwmpuran yang terjadi pada 15 Januari 1962 ini, melibatkan tiga kapal cepat terpedo TNI AL yaitu RI Macan Tutul, RI Harimau dan RI Macan Kumbang menghadapi kapal perang kerajaan Belanda yang lebih modern dan canggih pada masa itu.

Dalam amanat Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma aji , S.E.,M.M yang dibacakan oleh Danlantamal V Surabaya Laksma TNI Edwin, S.H mengatakan bahwa sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai prajurit Matra Laut pengawal samudera, sikap ksatria dan rela berkorban yang ditunjukan oleh para pendahulu kita sudah seharusnya dapat dijadikan contoh dan suri tauladan bagi kita semua.

"Kita dapat meneladani nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pahlawan samudera seperti semangat pengabdian yang tulus ikhlas, pantang menyerah dan rela berkorban demi menjaga harkat dan martabat bangsa maupun sikap teguh pada tujuan yang dilandasi keberanian dan jiwa kesatria sebagai prajurit Matra Laut sejati," pinta Kasal.

Diakhir amanat, Kasal berharap personel TNI AL dan generasi penerus bangsa dapat mengaktualisasikan nilai-nilai kejuangan patriotisme dan kepahlawanan yang telah diwariskan oleh para pendahulu, sebagai kontribusi positif dan karya nyata dari segenap prajurit Matra Laut dalam pengabdian kepada negara dan bangsa serta demi terwujudnya TNI Angkatan Laut yang andal dan disegani serta berkelas dunia. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polrestabes Surabaya akhirnya menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik Ketua DPRD Surabaya, Armuji dengan terlapor Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya yang dilimpahkan dari Polda Jatim.

“ Ya Polrestabes telah memanggil Ketua DPRD Surabaya Armuji sebagai pelapor dan anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono sebagai saksi. Keduanya mengaku nama baik dan kredibilitasnya di jatuhkan di masa kampanye, karena faktanya hasil sidang Bawaslu jika keduanya tidak terbukti melakukan pelanggaran yang dituduhkan.” kata Anas Karno, kuasa hukum Armuji pada sejumlah awak media, selasa (15/01)

Anas berharap kasus ini bisa diselesaikan sesuai hukum berlaku, agar bisa dijadikan referensi dan pengalaman anggota Komisioner Bawaslu Surabaya.

“ Agar tidak lagi bertindak ceroboh apalagi tebang pilih dalam menanggapi sengketa kampanye, Pak Armuji sekitar 45 menit dan pak Baktiono sekira 30 menit.” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akhirnya memutuskan terlapor dua caleg PDI Perjuangan, Armudji dan Baktiono tidak bersalah melakukan pelanggaran kampanye dalam sidang putusan yang digelar di Kantor Bawaslu Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya.
   
Berdasarkan hasil sidang putusan Bawaslu Kota Surabaya Nomor 01/TM/PL/KOTA/16.01/XI/2018 disebutkan sebagaimana surat pemberitahuan kegiatan kampanye Nomor 181/DPC?EKS?XI/2018 tanggal 19 Oktober 2018, bahwa kegiatan jalan sehat yang digelar Karang Taruna Kelurahan Kapas Madya Baru tidak melanggar aturan.
   
Terlapor dalam hal ini sebagai pihak yang diundang dengan kapasitas, Armuji sebagai Ketua DPRD Surabaya dan Baktiono sebagai anggota DPRD Surabaya. terkait pelaksanaan pembagian hadiah kepada peserta jalan sehat sebagaimana dengan metode pengundian (doorproze) belum memenuhi unsur pelanggaran.

Merasa namanya dicemarkan maka Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib. Rabu (19/12)

Laporan diterima oleh Kompol Sarwo, Ka Siaga SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebelumnya Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga pernah mengingatkan bila proses di bawaslu dinilai tidak cukup bukti dan tidak layak untuk disidangkan.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mennggangu aktifitasnya sebagai Bawaslu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Untuk mengenang Pertempuran Laut yang terkenal dengan aksi heroik, Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film Pertempuran Laut Arafuru bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Selasa malam (15/01/2019).

Pemutaran film yang dirangkaikan dengan Do’a Bersama ini dihadiri oleh Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han), Para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI. Kafasharkan Makassar, Danyonmarhanlan VI, Dansekesal Makassar, Karumkital Jala Ammari, Kaladokgi Yos Sudarso Makassar serta para Perwira, Bintara dan PNS Lantamal VI dan Personel Yonmarhanlan VI.

Sebagaimana diketahui, Pertempuran Laut Arafuru yang terjadi pada tanggal 15 Januari 1962 telah tercatat sebagai pertempuran laut paling heroik dalam sejarah Republik Indonesia dimana tiga kapal cepat ALRI jenis Motor Torpedo Boat atau MTB, yaitu RI Harimau, RI Matjan Tutul dan RI Matjan Kumbang harus berjuang melawan tiga kapal kombatan utama dan sebuah pesawat udara angkatan laut Kerajaan Belanda. Ketiga MTB yang tergabung dalam Satuan Tugas Chusus-9 atau STC-9 ini, sebenarnya mengemban tugas infiltrasi mendaratkan pasukan angkatan darat di timur kaimana sebagai langkah awal perjuangan trikora.

Sesuai dengan rencana operasi, unsur-unsur STC-9 harus kembali ke pangkalan manakala posisinya diketahui musuh. namun armada tempur belanda terus mengejar dan menyerang tiga MTB ALRI ini. Di tengah situasi genting dengan kekuatan yang tidak seimbang itu, deputy I Men/KSAL Komodor Yos Sudarso yang berada di RI Matjan Tutul sebagai Senior Officer Present Afloat (SOPA), mengambil alih komando kapal tersebut dengan melakukan manuver menghalangi gerak maju tiga kapal kombatan Belanda, sehingga serangan semua kapal musuh tertuju pada RI Matjan Tutul.

Kumandang “Kobarkan Semangat Pertempuran” yang diserukan oleh Komodor Yos Sudarso lewat radio telefoni, mengiringi perlawanan RI Matjan Tutul menghadang armada musuh yang lebih unggul kekuatannya. RI Matjan Tutul tenggelam secara gentle and brave bersama Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai kusuma bangsa. Pengorbanan pahlawan samudera itu justru mengobarkan sentimen nasional untuk segera mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi dan berhasil diwujudkan pada tanggal 1 Mei 1963.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Melchias Marcus Mekeng dan Ignasius Jonan batal menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Sedianya, Mekeng yang merupakan anggota DPR dan Jonan yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu akan jadi saksi meringankan bagi terdakwa Eni Maulani Saragih.

"Menteri Jonan mengirim surat sedang bertugas ke Kamboja sampai 16 Januari. Sementara, Mekeng menyatakan tidak bersedia," ujar Rudy Alfonso di Pengadilan Tipikor.

Dalam persidangan sebelumnya, Eni meminta agar jaksa menghadirkan Mekeng dan Jonan.

Namun, karena jaksa tidak bersedia, Eni berencana menghadirkan keduanya sebagai saksi meringankan. Eni merasa, Jonan mampu menjelaskan bagaimana persoalan antara salah satu anak perusahaan dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan, yaitu PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Persoalan itu terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Eni juga menjelaskan, Jonan mengetahui bagaimana upaya dirinya menjembatani komunikasi antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Menurut Eni, banyak perusahaan yang mengalami masalah sama seperti PT AKT dan juga yang mengadukannya ke Komisi VII DPR.

Sehingga hal itu dinilainya sudah menjadi tanggung jawab dirinya sebagai anggota Komisi VII DPR menjembatani perusahaan terkait dengan Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Eni mengatakan yang memerintahkan dirinya secara langsung untuk menjembatani pertemuan antara PT AKT dan Kementerian ESDM adalah Mekeng selaku pimpinan fraksi Golkar.

Sebelumnya dalam persidangan, Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan mengaku kenal pertama kali dengan Eni dari Mekeng.

Menurut Samin Tan, Mekeng merupakan kawan lamanya. Pada waktu itu ia meminta pertolongan kepada Mekeng untuk mencari anggota DPR yang mampu membantu menyelesaikan masalah yang dialami anak perusahaannya PT AKT dengan Kementerian ESDM.

Dalam surat dakwaan, Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal memberikan Rp 5 miliar kepada Eni.

Menurut jaksa, Samin meminta bantuan Eni terkait permasalahan pemutusan perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han,. memimpin jalannya upacara Hari Darma Samudra tahun 2019 di Lapangan Yos Sudarso Mako Lantamal V, Selasa (15/1).

Tampak hadir dalam acara tersebut, para Asisten Danlantamal V, Para Kasatker/Kadis Lantamal V dan Para Kabag Lantamal V,  Pasukan Upacara, 1 Pok Satsik , 1 ton Pamen, 1 ton Pama, 1 ton Kowal, 1 ton Pomal,  1 ton Bintara, 1 ton Tamtama, 1 ton Yonmarhanlan V, 1 ton PNS Putra Lantamal V dan 1 ton PNS Putri Lantamal V.

Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E,.M.M. dalam amanatnya yang dibacakan Irup mengatakan bahwa peringatan Dharma Samudera pada hakikatnya merupakan bentuk penghormatan kita semua terhadap para pahlawan bangsa, sekaligus untuk mengenang peristiwa pertempuran laut yang terjadi di laut Arafuru 15 Januari 1962 silam.

Pertempuran laut Arafuru yang terjadi pada tanggal 15 januari 1962 ini,  merupakan peristiwa heroik dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Tiga kapal cepat ALRI, yaitu RI Harimau, RI Matjan Tutul, dan RI Matjan Kumbang berjibaku melawan tiga kapal kombatan utama dan sebuah pesawat udara angkatan laut belanda.

Ketiga kapal tersebut tergabung dalam satuan tugas khusus-9 atau stc-9 dengan mengemban misi infiltrasi mendaratkan pasukan angkatan darat di timur kaimana sebagai langkah awal perjuangan trikora.

Namun demikian, saat menuju daerah operasi ketiga kapal perang republik indonesia berjenis MTB tersebut berhadapan dan diserang oleh kekuatan armada tempur Belanda.

Menyadari kekuatan yang tidak seimbang itu, Komodor Yos Sudarso yang berada di RI Matjan Tutul, mengambil alih Komando Kapal tersebut dengan melakukan manuver menyongsong gerak maju tiga kapal kombatan Belanda, sehingga semua serangan semua kapal musuh hanya tertuju pada RI Matjan Tutul.

Penuh semangat Komodor Yos Sudarso “Kobarkan semangat pertempuran” yang diserukan melalui jaring komunikasi, mengiringi perlawanan RI Matjan Tutul menghadang armada Belanda.

Meskipun pada akhirnya RI Matjan Tutul tenggelam secara gentle and brave bersama sang Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai kusuma bangsa, semangat pertempurannya tak akan pernah pudar dan lekang oleh waktu.

Prajurit TNI Angkatan Laut dimanapun kalian bertugas, pertempuran penuh semangat membela negara di laut Arafuru telah memberikan keteladanan sejati kepada kita tentang nilai dan semangat kejuangan, yakni sikap kesatria, rela berkorban dan tak pernah gentar menghadapi musuh dalam mempertahankan wilayah dan kedaulatan negara kesatuan republik indonesia.

Oleh sebab itu, nilai-nilai kejuangan tersebut harus diwarisi oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Laut, agar tetap tegar dan pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan Republik indonesia akan menjadi semakin kompleks.

"Selaku pemimpin TNI Angkatan Laut, saya percaya dan yakin bahwa sikap dan jiwa patriotisme prajurit matra laut akan terus tetap terjaga untuk mempertahankan tegaknya negara kesatuan republik indonesia," terang Kasal.

Melalui peringatan hari Dharma Samudera ini lanjutnya, Ia menekankan kepada kita semua untuk mengaktualisasikan nilai-nilai kejuangan, patriotisme dan kepahlawanan serta nilai-nilai keteladanan yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita.

Hal tersebut sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan TNI Angkatan Laut yang profesional dan modern serta berkemampuan proyeksi regional dan berkomitmen global. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Arsani, Selasa (15/1/2019).

Arsani rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Deputi IV Kemenpora Mulyana sebagai tersangka. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga menjadi tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy sebagai tersangka.

Keduanya diduga sebagai pemberi suap. Baca juga: Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI,

KPK Kembali Periksa Staf Pribadi Menpora Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Ia juga diduga sudah menerima uang sekitar Rp 300 juta, satu unit mobil dan satu ponsel pintar.

Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta.

KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

KPK menduga, sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Pada tanggal 15 Januari merupakan Hari Dharma Samudera yang diperingati setiap tahun untuk mengenang Pertempuran Laut Aru, Maluku. Pada peristiwa tersebut salah satu kapal perang Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) yaitu Rl Matjan Tutul tenggelam. Mengakibatkan gugurnya Deputi I KSAL Komodor Yos Sudarso beserta sekitar 25 anak buah kapal (ABK) Rl Matjan Tutul.

Peristiwa tersebut merupakan dampak dari konfrontasi Indonesia-Belanda akibat sengketa Irian Barat. Pertempuran ini merupakan jawaban dari Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) yang dilantangkan oleh Bung Karno di Yogyakarta 19 Desember 1961.

Untuk mengenang pertempuran heroik yang terjadi 57 tahun silam itu, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon menggelar berbagai kegiatan salah satunya yaitu upacara penaikan bendera di Lapangan Apel Mako Lantamal IX. Selasa (15/01/2019).

Dipimpin Inspektur Upacara Asisten Intelijen Danlantamal IX Kolonel Laut (KH) Yus Harianto dan Komandan Upacara Danpomal Lantamal IX Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, jalannya rangkaian upacara berlangsung lancar dan khidmat.

Pada upacara itu, Inspektur Upacara membacakan amanat Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang menyampaikan bahwa upacara ini pada hakikatnya merupakan bentuk penghormatan kita semua terhadap para pahlawan bangsa, sekaligus untuk mengenang peristiwa di Laut Arafuru pada 57 tahun silam.

Pertempuran Laut Arafuru yang terjadi pada tanggal 15 januari 1962 merupakan peristiwa heroik dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, meskipun akhirnya RI Matjan Tutul tenggelam secara gentle and brave bersama sang Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai kusuma bangsa.

Pertempuran penuh semangat membela negara di Laut Arafuru telah memberikan keteladanan sejati kepada kita tentang nilai dan semangat kejuangan, yakni sikap kesatria, rela berkorban dan tak pernah gentar menghadapi musuh dalam mempertahankan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh sebab itu, nilai-nilai kejuangan tersebut harus diwarisi oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Laut, agar tetap tegar dan pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan” ujar Kasal dalam amanatnya.



Diakhir amanatnya, Kasal menekankan kepada kita semua untuk mengaktualisasikan nilai-nilai kejuangan, patriotisme dan kepahlawanan serta nilai-nilai keteladanan yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita. hal tersebut sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan tni angkatan laut yang profesional dan modern serta berkemampuan proyeksi regional dan berkomitmen global.

Upacara dihadiri oleh pejabat Lantamal IX diantaranya Asisten Logistik Danlantamal IX Kolonel Laut (T) Aliyanto, Asisten Personel Lantamal IX Letkol Laut (S) Dede Suhendrawan dan para Kadis/Kasatker Lantamal IX serta diikuti personel militer Lantamal IX dan Yonmarhanlan IX serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal IX.

Selain melaksanakan upacara bendera untuk mengenang pertempuran Laut Arafuru, Lantamal IX juga akan menggelar acara doa bersama dan pemutaran film berjudul “Mengenang Pertempuran Laut Arafuru 15 Januari 1962” di Gedung Dr. J. Leimena Lantamal IX. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan laut (Wadan Kodiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M secara resmi memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Dharma Samudera tahun 2019 prajurit Kodiklatal yang dipusatkan di lapangan laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Upacara peringatan Hari Dharma Samudera yang diikuti sedikitnya 2.500 prajurit Antap, Prajurit Siswa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kodiklatal terebut juga dihadiri Pejabat utama Kodiklatal diantaranya Dirjian, Dirum, Dankodikopsla serta para Komandan Kodik, para Komandan Pusdik serta Komandan Sekolah dijajaran Kodiklatahl

Kasal Laksmana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M dalam sambutan yang dibacakan Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M menyampaikan bahwa upacara yang diselenggarakan setiap tahun ini, pada hakikatnya merupakan bentuk penghormatan kita semua terhadap para pahlawan bangsa, sekaligus untuk mengenang peristiwa yang terjadi di Laut Arafuru pada 57 tahun silam.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pertempuran laut arafuru yang terjadi pada tanggal 15 Januari 1962 merupakan peristiwa heroik dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tiga kapal cepat ALRI, yaitu RI Harimau, RI Matjan Tutul, dan RI Matjan Kumbang berjibaku melawan tiga kapal kombatan utama dan sebuah pesawat udara angkatan laut Belanda. Ketiga kapal tersebut tergabung dalam satuan tugas chusus-9 atau STC-9 dengan mengemban misi infiltrasi mendaratkan pasukan angkatan darat di timur Kaimana sebagai langkah awal perjuangan Trikora. Namun demikian, saat menuju daerah operasi ketiga kapal perang Republik Indonesia berjenis MTB tersebut berhadapan dan diserang oleh kekuatan armada tempur Belanda.

Menyadari kekuatan yang tidak seimbang itu, Komodor Yos Sudarso yang berada di RI Matjan Tutul, mengambil alih komando kapal tersebut dengan melakukan manuver menyongsong gerak maju tiga kapal kombatan Belanda, sehingga semua serangan semua kapal musuh hanya tertuju pada ri matjan tutul. Pekik penuh semangat Komodor Yos Sudarso “Kobarkan Semangat Pertempuran” yang diserukan melalui jaring komunikasi, mengiringi perlawanan Ri Matjan Tutul menghadang armada Belanda.

Meskipun pada akhirnya Ri Matjan tutul tenggelam secara gentle and brave bersama sang Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai kusuma bangsa, semangat pertempurannya tak akan pernah pudar dan lekang oleh waktu.

Para prajurit TNI Angkatan Laut dimanapun kalian bertugas, pertempuran penuh semangat membela negara di laut arafuru telah memberikan keteladanan sejati kepada kita tentang nilai dan semangat kejuangan, yakni sikap kesatria, rela berkorban dan tak pernah gentar menghadapi musuh dalam mempertahankan wilayah dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh sebab itu, nilai-nilai kejuangan tersebut harus diwarisi oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Laut, agar tetap tegar dan pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan pengaruh era globalisasi, tantangan kita sebagai garda pelindung keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi semakin kompleks. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Pabean, Polsek Pabean Cantian, BPB Linmas, Dinas Perhubungan dan PD Pasar Surya menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) ikan di sepanjang Jalan Panggung, Jalan Panggung Sayangan dan Jalan Gambir. Para pedagang dilarang berjualan di sepanjang ketiga jalan itu.

“ Mulai saat ini dan seterusnya, tidak boleh lagi berjualan di sini. Jalan harus steril,” ucap Kasi Operasional Satpol PP Pemkot Surabaya Joko Wiyono saat memberikan peringatan melalui pengeras suara megaphone.

Menurut Joko, penertiban kali ini bersifat persuasif, tim penertiban masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengambil dagangannya. Tapi ada pula PKL yang lapaknya diangkut ke truk.

“ Sosialisasi sudah pernah kita lakukan dan sekarang kita melaksanakan penertibannya.” ujarnya.

Joko mengatakan, penertiban ini sebenarnya juga merespons keluhan dari pedagang ikan di Pasar Pabean. Sebab, karena banyaknya PKL yang berjualan di jalan, pembeli akhirnya memilih membeli ikan bukan di dalam pasar. Hal ini merugikan bagi pedagang di pasar.

Selain itu, penertiban juga sebagai upaya menindaklanjuti revitalisasi kawasan Surabaya Utara. Di sepanjang jalan ini yang mayoritas bangunan kuno telah dicat berwarna-warni.

“ Jadi sudah tidak boleh ada yang berjualan di jalan lagi. Jalan bukan tempat berjualan.” tegasnya.

Untuk mengantisipasi PKL balik lagi, diterangkan, akan diantisipasi dengan penjagaan 24 jam. Ada tiga tim yang ditempatkan di tiga titik untuk menjaga tiga jalan tersebut.

" Penjagaan dilakukan tiga shift, secara bergantian." katanya.
 
Lalu, bagaimana nasib PKL? Joko mengatakan para PKL bisa menempati tempat relokasi yang disiapkan, yakni di Pasar Krembangan dan Pasar Babakan.

“ Untuk bisa menempati lahan relokasi, silakan menghubungi PD Pasar Surya." terangnya.

Di sisi lain, penertiban ini juga diberlakukan bagi truk yang bongkar muat ikan di sepanjang Jalan Panggung. Selama ini, untuk menyuplai pedagang di Pasar Pabean, truk bongkar muat di Jalan Panggung.

Joko menegaskan bongkar muat itu juga dilarang karena membuat jalan macet.

“ Bongkar muatnya dipindahkan di Jalan Kalimas Timur. Silakan bongkar muat di sana." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Wanita Angkatan Laut (HUT Kowal) ke 56 tahun 2019, sebanyak 50 Prajurit Kowal dan anggota Pengurus Gabungan (PG)  Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) mengadakan Pelatihan Ecoprint dengan pewarna indigo yang dilaksanakan di Gedung Moeljadi kesatrian Bumimoro Kodiklatal. Pelatihan  tersebut dibuka langsung Ketua Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Anty Dedy Yulianto.

Dari 50 orang peserta latihan tersebut terdiri 40 prajurit Kowal yang berasal dari perwakilan Satuan Kerja di lingkungan Kodiklatal sedangkan 10 orang sisanya adalah anggota PG Jalasenastri Kodiklatal.

Ketua Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatahl Ny Anti Dedy Yulianto dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat hari jadi Korps Wanita Angkatan Laut ke 56 tepatnya pada tanggal 5 Januari 2019 yang lalu. Semoga dengan hari jadi tersebut semakin memantapkan jati diri sebagai Prajurit TNI AL dan memberikan pengabdian terbaik kepada TNI AL bangsa dan negara.

Sebelum memulai pelatihan ecoprint lanjut orang Nomor satu dijajaran Jalasenastri Kodiklatal ini menjelaskan bahwa Ecoprint adalah teknik memberi pola atau motif pada bahan atau kain dari dedaunan atau bunga melalui proses penyerapan pigmen menggunakan pewarna alami.

Menurutnya pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kualitas Sumber daya Manusia dalam bidang membatik Ecoprint, selain itu juga dharapkan meningkatkan pendapatan keluarga bagi Kowal dan Anggota Jalasenastri yang sudah berkeluarga.

“Semoga Pelatihan ini dapat menambah wawasan, ketrampilan serta inovasi dan kreativitas dari para peserta sehingga tidak menutup peluang dan menambah incame dan pendapatan,” terang Ny. Anti Dedy Yulianto. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil menangkap Buron kasus pemalsuan merk bernama Bambang Harijanto Hadisujono, Bos Pabrik AC dikawasan Pergudangan Industri Blok F 14  Margomulyo Surabaya yang tinggal di Perum  Galaxy Bumi Permai Surabaya

"Kita tangkap sekitar jam 17.30 sore tadi di Margomulyo,"kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, diruang kerjanya, Selasa (15/1).

Diterangkan Kasna,Sapaan akrab Kasintel, penangkapan terpidana kasus pemalsuan merk ini nyaris tanpa perlawanan. Ia dibekuk usai menjalankan aktifitasnya sehari hari sebagai pengusaha.

" Yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada perlawanan," terangnya.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan diruang Intelijen, Bambang langsung Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) seksi Pidana Umum (Pidum) dan selanjutnya dieksekusi ke Rumah Tahanan Kelas Ini Surabaya di Medaeng, Sidoarjo atau kerap disebut Rutan Medaeng.

" Terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1587 K/Pid.sus/2017 tanggal 16 Nopember 2017 dengan amar putusan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 90, 91, 94 UU RI No. 15 Tahun 2001 tentang Merk dan menjatuhkan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar  Rp. 50.000.000 subsider 2 bulan kurungan," terang Kasi Pidum, Didik Adyotomo.

Dijelaskan Dadit, sapaan Kasi Pidum, dalam putusan kasasi itu, terpidana Bambang terbukti memperdagangkan AC Palsu merk Panasonic type CU/CS C45FFH.


" Merk Panasonic itu sudah terdaftar milik orang lain dan terdaftar dalam Ditjen HKI Kemenkum HAM,"terangnya.

Dari pantauan kabarprogresif.com di Kejari Surabaya, Pasca ditangkap, Terpidana Bambang langsung dikunjungi istrinya. Setelah hampir satu jam bertemu, Istri Bambang juga menghantar suaminya saat digiring  menuju mobil jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke Rutan Medaeng sekira Pukul 19.05.

Diberitakan sebelumnya, Penangkapan Buron Bambang Harijanto Hadisujono ini merupakan prestasi ke tiga seksi Intelijen Kejari Surabaya  dibulan Januari 2019. 

Di prestasi pertama, Kejari Surabaya berhasil menangkap buron kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim Wisnu Wardhana, yang divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Penangkapan Wisnu Wardhana ini sempat viral, lantaran mobil yang dikemudikan anaknya menabrak sepeda motor staf Kejari Surabaya.

Sedangkan di prestasi kedua, tim Intelijen dibawah Komando I Ketut Kasna Dedi berhasil menangkap buron kasus penganiayaan bernama Herman Wibowo.

Herman ditangkap saat shoping dengan istrinya di Pasar Atom, pada Jum'at (11/1). Ia dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung Nomor.9K/Pid/2016 tanggal 05 April 2016 dengan hukuman 6 bulan penjara. (Komang)

Senin, 14 Januari 2019


KABARPROGRESIF,COM : (Surabaya) Masih Ingat dengan amblesnya jalan Gubeng pada 18 Desember 2018 lalu,?. Kendati telah ada  tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polda Jatim, Namun, Kejati Jatim justru tidak mengetahui siapa nama kedua tersangka itu.

"Dalam SPDP yang dikirim beberapa hari lalu belum ada nama tersangkanya. Masih kosong,"terang Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin (14/1).

Saat ditanya siapa jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk menangani kasus ini, Richard mengaku belum ada penunjukan jaksa, dalam istilah Kejaksaan disebut P16.

"Belum ada P 16 nya,"ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan telah mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus amblesnya jalan Gubeng. Ia adalah F, yang bekerja sebagai perencanaan pada perusahaaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan bassment di RS Siloam Surabaya.

Dalam kasus ini F ditetapkan sebagai tersangka setelah didasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, penyidik sudah mengantongi dokumen sebagai bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan.

F disangkakan melanggar pasal pasal 192 dan 193 KUHP tentang perusakan sarana jalan atau sarana lalu lintas untuk kepentingan umum.

Selain F,  ada dugaan kuat akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus ini. Hal itu dibuktikan telah diperiksanya
pihak pelaksana dan pengawas proyek, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam perizinan proyek pengembangan Rumah Sakit Siloam Jalan Raya Gubeng Surabaya tersebut. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive