Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 17 Januari 2019

Mendagri Siap Beri Keterangan Atas Kesaksian Bupati Bekasi dalam Kasus Meikarta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap jika diminta memberikan penjelasan dalam kasus proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Terkait kasus ini, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sudah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dirjen kami sudah dua kali dipanggil KPK, clear. Tetapi dengan munculnya telepon ini, kalau saya diperlukan kesaksian, saya siap hadir," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/1/2019).

Neneng sebelumnya menyebut Tjahjo memintanya untuk membantu proyek Meikarta.

Terkait itu, Tjahjo menjelaskan posisi Kemendagri untuk menengahi perbedaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah rapat bersama, ditetapkan bahwa perizinan ini adalah kewenangan Pemkab Bekasi. Atas dasar itu, Tjahjo meminta Neneng untuk segera menuntaskan perizinannya.

"Tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu saja, karena menyangkut investasi daerah," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

Selain Neneng, dalam persidangan tersebut juga dihadirkan beberapa saksi yakni Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi dan Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto serta Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK yang menanyakan perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) kepada Neneng terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Neneng mengatakan Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta. (rio)

Empat Pejabat KSU Mitra Lestari Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi dana LPDB KEMENKOP & UMKM   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui seksi Pidana Khusus (Pidsus) menjatuhkan tuntutan 1,5 tahun penjara terhadap empat pejabat Koperasi Serba Usaha (KSU) Mitra Lestari, yakni Kun Hidayat Imam (ketua), Sutikno Tjoedoko (manager) Johanes (Bendahara) dan Pawitro Tjoedoko (sekretaris).

"Surat tuntutannya sudah kami bacakan tadi pagi di Pengadilan Tipikor,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah,Rabu (16/1).

Dijelaskan Heru Kamarullah, selain tuntutan badan, para terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan. Satu diantaranya juga dikenai pidana tambahan membayar uang pengganti.

"Untuk terdakwa Sutikno Tjoedoko kami kenakan pidana tambahan uang pengganti sebesar 100 juta rupiah, subsider 1 tahun kurungan,"jelas Heru.

Saat ditanya mengapa hanya terdakwa Sutikno Tjoedoko yang dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti,Kata Heru, disesuaikan dari fakta persidangan.

Dari fakta sidang yang terungkap, kerugian uang negara  dalam perkara ini sebesar Rp 1 miliar. Dari 4 terdakwa yang diadili, hanya satu terdakwa yang tidak menikmati uang korupsi kasus ini, Ia adalah Pawitro.

Sementara terdakwa Kun Hidayat menikmati  Rp 60 juta, terdakwa Johanes menikmati Rp 17 juta, sedangkan sisanya yang yang Rp 937 juta dinikmati oleh terdakwa Sutikno Tjoedoko.

"Mereka sudah mengembalikan kerugian negara, hanya saja baru 90 persen. Karena itu, terdakwa Sutikno kami kenakan pidana tambahan, karena pengembalian kerugian negaranya kurang 10 persen lagi,"kata Heru Kamarullah.

Menurut Heru, Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menghukum tinggi para pelaku. Namun bagaimana para aparat penegak hukum bisa melakukan recovery aset terhadap kerugian negara yang ditimbulkannya.

"Karena hal itu merupakan nafas undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus korupsi ini terjadi pada Desember 2012 lalu, saat itu KSU Mitra Lestari  mengajukan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi & UMKM sebesar Rp 1 milliar yang akan disalurkan ke 24 anggota KSU Mitra Lestari.

Pengajuan dana LPDB itu akhirnya cair pada 26 Maret 2013 dan selanjutnya dana tersebut dicairkan oleh tersangka Sutikno Tjoedoko selaku Manager KSU Mitra Lestari melalui rekening KSU Mitra Lestari di Bank BCA KCP Tandes.

Namun ternyata, pengelolaan dana LPDB itu diselewengkan oleh para terdakwa. Dari 24 anggota KSU Mitra Lestari hanya 5 orang yang diberi pencairan, sedangkan 19 anggota KSU Mitra Lestari justru tidak mengetahui adanya pinjaman dana LPDP tersebut.

Empat terdakwa kasus ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Perbuatan mereka bertentangan dengan Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) tanggal 23 Februari 2013 dan  Peraturan Direksi LPDB Nomor 36/PER/LPDB/2010 tentang petunjuk teknis pemberian pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi. (Komang)

Masyarakat Sipil Beri Dukungan KPK Tetap Memberantas Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan dukungan dari masyarakat sipil pascateror di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Kali ini, alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang mendatangi pimpinan KPK.

Salah satu alumni Teknik Sipil ITS bernama Sutopo, mengatakan, pihaknya menemui pimpinan KPK untuk memberi dukungan moral agar KPK tetap konsisten memberantas korupsi.

"Untuk menyampaikan dukungan moral agar tugas dan amanah yang diemban oleh Bapak (Ketua KPK, Agus Rahardjo) beserta pimpinan KPK yang lain dapat diselenggarakan dengan baik dan dituntaskan dengan baik," ungkap Sutopo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/1/2019) sore.

Adapun alumni ITS lainnya, Samsudin menuturkan, Presiden Joko Widodo diharapkan memperkuat komitmennya dalam menjaga KPK dan melindungi upaya pemberantasan korupsi.

Di satu sisi, kata dia, pihaknya juga mengecam keras berbagai aksi teror terhadap pimpinan dan jajaran KPK, seperti yang dialami Agus, Laode dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kami mengutuk tindakan teror bom di rumah pimpinan KPK dan penyiraman air keras kepada penyidik KPK. Serta memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menemukan pelaku teror bom dan penyiraman air keras," kata dia.

Menanggapi dukungan tersebut, Agus Rahardjo menegaskan KPK tak akan bisa dilemahkan lewat aksi-aksi teror. Ia juga optimistis pemberantasan korupsi tak akan pernah surut.

"Mudah-mudahan pimpinan yang hari ini masih bertugas bisa menuntaskan tugasnya sampai nanti tanggal 21 Desember 2019 dengan selamat, dengan baik. Sekali lagi terima kasih, salam antikorupsi," kata Agus.

Seperti yang diketahui teror di rumah dua pimpinan KPK terjadi pada Rabu (9/1/2019) lalu. Rumah Agus ditemukan benda mencurigakan menyerupai bom yang tersangkut di pagar rumahnya.

Sementara rumah Laode dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Saat ini tim khusus Polri sedang bekerja menangani kasus tersebut.

Di sisi lain, KPK juga menugaskan tim untuk berkoordinasi dengan Polri untuk mendukung penanganan kasus dan meningkatkan keamanan di internal KPK. (rio)

Rabu, 16 Januari 2019

Tampung Anak Putus Sekolah, Pemkot Surabaya Berencana Bangun SMA Swasta Gratis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun SMA swasta gratis untuk menampung siswa miskin, anak-anak putus sekolah maupun anak-anak yang terancam putus sekolah. Hebatnya, SMA swasta ini kualitasnya hampir sama dengan SMK yang banyak pelatihannya.

“ SMA swasta ini, kualitasnya seperti SMK. Nanti kita banyak pelatihan-pelatihan, sehingga kalau mereka sudah selesai sekolah di situ, maka mereka siap bekerja.” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/1).

Selain itu, mereka juga akan diberikan sertifikat-sertifikat pelatihan yang menjadi tanda bahwa siswa itu sudah menguasai keterampilan tersebut. Melalui cara ini, maka mereka akan lebih siap dan layak untuk bekerja usai lulus sekolah.

“ Nanti fasilitasnya ada laboratorium-laboratorium, seperti ada bengkel, misalnya mereka juga fokus di bangunan, nanti ada laboratorium bangunan. Jadi, yang kita perkuat nanti justru laboratoriumnya.” katanya.

Menurut Risma, rencananya sekolah ini nanti akan menempati eks Kantor Kelurahan Dukuh Pakis, karena lokasinya sangat luas dan merupakan bangunan dua lantai, sehingga bangunan ini tinggal difungsikan.

“ Regulasinya akan kita matangkan dulu supaya benar-benar siap untuk digunakan.” ungkapnya.

Risma juga menjelaskan bahwa untuk membangun sekolah swasta yang gratis ini, Pemkot Surabaya akan menggandeng BUMN, BUMD dan pihak swasta. Tujuan utamanya untuk membantu anak-anak kita yang kurang mampu.

“ Nanti kita hanya bikin satu sekolah saja.” imbuhnya.

Selain berbagai fasilitas itu, Wali Kota Risma juga memastikan akan menyiapkan transport para siswa ini untuk pulang pergi ke sekolah itu. Harapannya, mereka tidak dibebani masalah transport sehingga mereka nyaman dan bisa fokus hanya untuk sekolah mempersiapkan masa depannya.

“ Jadi, ini muaranya hanya untuk kesejahteraan warga Surabaya." pungkasnya. (arf)

Kasus SPAM PUPR, KPK Perpanjang Masa Penahanan 8 Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan 8 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mereka adalah empat tersangka terduga penyuap, yaitu Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Kemudian empat tersangka terduga penerima suap, yaitu Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 8 tersangka selama 40 hari dimulai tanggal 18 Januari 2019 sampai 26 Februari 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/1/2019).

Dalam kasus ini, Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (rio)

HUT ke-68, Personel Penerangan Sambang Panti Asuhan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Penerangan Angkatan Darat ke-68, terus bergulir.

Pada kesempatan peringatan HUT tersebut, personel Penerangan yang terdiri dari Pendam V/Brawijaya dan Penrem 084/Bhaskara Jaya, berkunjung Panti Asuhan Putra Putri TNI yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Rabu, 16 Januari 2019.

Tak lupa, dalam kunjungan tersebut, personel Penerangan juga memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian TNI-AD terhadap anak-anak yatim piatu di Panti tersebut.

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) V/Brawijaya, Letkol Inf Dodiet Lumwartono, S. Pd, menyebut, kunjungan ke Panti bersama beberapa personel Penerangan lainnya saat ini, merupakan bentuk syukur atas bertambahnya usia Penerangan Angkatan Darat.

“Genap, tanggal 13 Januari kemarin, Penerangan TNI-AD memasuki usianya yang ke-68,” kata Letkol Dodiet.

Meskipun tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Wakapendam, dirinya berharap dengan diberikannya bantuan tersebut, dapat memberikan manfaat bagi para yatim piatu di Panti tersebut.

“Mudah-mudahan, bantuan itu membawa manfaat tersendiri bagi anak-anak yatim piatu disini,” tandasnya.

Senada, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi menambahkan, tak hanya sebatas kunjungan semata. Namun, di lokasi itu, para personel Penerangan juga menyempatkan dirinya untuk memberikan perhatian kepada anak-anak yatim piatu di Panti tersebut.

“Kita ketahui, selama ini anak-anak disini sangat membutuhkan kasih sayang dari orang tuanya. Maka dari itu, kita lakukan pendekatan layaknya orang tua kepada anak,” ujarnya.

“Mudah-mudahan, kunjungan kami saat ini, bisa memberikan kebahagiaan tersendiri,” imbuhnya. (andre)

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pakpak Bharat


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Selain itu, KPK juga memperpanjang masa penahanan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta, Hendriko Sembiring Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka selama 40 hari dimulai tanggal 17 Januari 2019 sampai 25 Februari 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (16/1/2019).

Dalam kasus ini, Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui David dan Hendriko. Remigo juga diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan.

Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT TMU, Rijal Efendi Padang sebagai tersangka. Rijal adalah kontraktor yang mengerjakan peningkatan Jalan Simpang Kerajaan sampai Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp 4.576.105.000.

Rijal diminta David untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee 15 persen dari nilai proyek kepada Remigo. (rio)

Film "Pertempuran Laut Arafuru" Sukses Bangkitkan Jiwa Patriotisme Prajurit Lantamal VI


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Guna bangkitkan jiwa patriotisme prajurit, Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar menggelar nonton bareng (Nobar) Film "Pertempuran Laut Arafuru" di gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Selasa malam (15/01/2019)

"Filmnya bagus, sangat menggugah rasa parriotisme. Memang perlu film-film seperti ini ," ujar Serka Vera (Kowal Lantamal VI) saat ditanya usai pemutaran film.

Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han) menuturkan, film ini mengambarkan
pertempuran laut Arafuru pada tanggal 15 januari 1962 yang telah tercatat sebagai pertempuran laut paling heroik dalam sejarah republik indonesia.
Melalui film ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat patriotisme prajurit Lantamal VI, ujarnya lagi.

Film pertempuran Laut Arafuru ini bercerita tentang tiga kapal cepat ALRI jenis Motor Terpedo Boat atau MTB, yaitu RI Harimau, RI Matjan Tutul, dan RI Matjan Kumbang harus berjibaku melawan tiga kapal kombatan utama dan sebuah pesawat udara Angkatan Laut kerajaan Belanda.

Karena kekuatan yang tidak seimbang , Komodor Yos Sudarso yang berada di RI Matjan Tutul ,mengambil alih komando kapal tersebut dengan melakukan manuver menyongsong gerak maju tiga kapal kombatan belanda, sehingga serangan semua kapal musuh tertuju pada RI Matjan Tutul.

Kumandang “Kobarkan Semangat Pertempuran” yang diserukan oleh Komodor Yos Audarso lewat radio telefoni, mengiringi perlawanan RI Matjan Tutul menghadang armada musuh yang lebih unggul kekuatannya.

RI Matjan Tutul akhirnya tenggelam bersama Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai kusuma bangsa. (arf)

Terungkap Dipersidangan, Anggota DPRD Kalteng Ancam Petinggi Sinarmas


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton pernah mengancam Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Kalimat bernada ancaman itu disampaikan Borak saat bertemu dengan Dudy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya telah berstatus sebagai tersangka. Hal itu terungkap saat Borak bersaksi untuk terdakwa Dudy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (16/1/2019). Awalnya, hal itu ditanyakan penasehat hukum Dudy kepada Borak.

"Saksi pernah bertemu terdakwa, lalu bilang awas saja, awas saja. Itu maksudnya apa?" Ujar pengacara Dudy.

Borak kemudian menjelaskan maksud ucapannya saat itu. Menurut dia, ucapan untuk mengingatkan agar Dudy tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya kepada penyidik KPK.

"Awas saja, kalau memfitnah saya, menzolimi saya, tunggu saja kalau sudah keluar nanti. Ya saya akan marah kalau ada yang memfitnah saya," kata Borak.

Dalam kasus ini, Dudy dan tiga orang lainnya didakwa menyuap anggota DPRD Kalteng.

Adapun, dua terdakwa lain dalam perkara ini yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk.

Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas.

Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Ketiganya didakwa menyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng sebesar Rp 240 juta.

Salah satunya diduga diberikan untuk Borak Milton. Menurut jaksa, pemberian itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP. (rio)

Kenang Heroisme Pahlawan Samudera, Prajurit dan PNS Lantamal V Doa Bersama dan Nobar Film Pertempuran Laut Arafuru


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mengenang Heroisme Pahlawan Samudera,  prajurit dan PNS  Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) mengikuti  Doa Bersama dan menyaksilan film dokumenter Mengenang Pertempuran Laut Arafuru Aru 15 Januari 1962 di Gedung PTA Mako Armada II, Ujung Surabaya tadi malam.

Doa bersama dan menyaksikan film dokumenter Mengenang Pertempuran Laut Arafuru ini digelar dalam rangka memperingati hari Dharma Samudera tahun 2019 yang dihadiri Pangkoarmada II Laksda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si, Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksma TNI Edwin,  S.H.

Tampak hadir Kaskoarmada II, Danguspurla Koarmada II, Irkoarmada II, Para Asisten Pangkoarmada II, Sahli Pangkoarmada II dan Para Kasatker Koarmada II, Pada Asisten Danlantamal V dan perwira staf lainnya.

Acara diawali pemutaran film pertempuran laut Aru. Dalam keaemlatan tersebut juga dibacakan amanat Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E,.M.M. oleh Pangkoarmada ll.

Kasal dalam amanatnya mengatakan bahwa Pertempuran Laut Arafuru yang terjadi pada Tanggal 15 Januari 1962, telah tercatat sebagai pertempuran laut  paling heroik dalam sejarah Republik Indonesia.

Tiga kapal cepat ALRI jenis Motor Torpedo Boat atau MTB, yaitu RI Harimau, RI Matjan Tutul, dan RI Matjan Kumbang harus berjibaku melawan tiga kapal kombatan utama dan sebuah pesawat udara Angkatan Laut Kerajaan Belanda.

Ketiga MTB yang tergabung dalam Satuan Tugas Chusus-9 atau STC-9 ini, sebenarnya mengemban tugas infiltrasi mendaratkan pasukan Angkatan Darat di Timur Kaimana sebagai langkah awal perjuangan Trikora.

Sesuai dengan rencana Operasi, unsur unsur STC-9 harus kembali ke pangkalan manakala posisinya diketahui musuh, namun Armada tempur Belanda terus mengejar dan menyerang Tiga MTB ALRI ini,  di tengah situasi genting dengan kekuatan yang tidak seimbang itu, Deputy I Men/Ksal Komodor Yos Sudarso yang berada di RI Matjan Tutul sebagai Senior Officer Present Afloat (SOPA), mengambil alih komando kapal tersebut dengan melakukan manuver  menyongsong gerak maju tiga kapal kombatan Belanda, sehingga serangan semua kapal musuh tertuju pada RI Matjan Tutul.

Kumandang “Kobarkan Semangat Pertempuran”  yang diserukan oleh Komodor Yos Sudarso lewat radio telefoni, mengiringi perlawanan RI Matjan Tutul menghadang Armada musuh yang lebih unggul kekuatannya. RI Matjan Tutul tenggelam secara Gentle and Brave bersama Komodor Yos Sudarso yang gugur sebagai Kusuma Bangsa.

Pengorbanan pahlawan samudera itu justru mengobarkan sentimen nasional untuk segera mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi dan berhasil diwujudkan pada tanggal 1 Mei 1963.

Para Pahlawan pertempuran Laut Arafuru telah memberikan teladan sejati kepada kita yakni sikap ksatria, rela berkorban, pantang menyerah dan tetap gigih sampai akhir. Mereka telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia tidak pernah gentar menghadapi musuh dalam upaya mempertahankan  wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"nilai-nilai kepahlawanan samudera yang telah ditunjukkan oleh para pendahulu itu harus kita warisi dengan sepenuh hati. nilai  nilai pertempuran laut Arafuru yang luhur ini harus menjadi jiwa dan semangat generasi penerus untuk menghadapi tantangan tugas masa kini dan masa depan yang tidak kalah beratnya," terang Kasal.

Pentingnya arti pewarisan nilai-nilai kepahlawanan pertempuran laut Arafuru ini, menjadi pertimbangan utama TNI Angkatan Laut menggelar acara doa bersama mengenang pertempuran laut Arafuru pada malam hari ini.

Acara yang baru kita gelar tahun ini dan menjadi bagian dari peringatan hari Dharma Samudera, dimana acara seperti ini juga dilaksanakan secara serentak di semua satuan TNI Angkatan Laut dan unsur-unsur KRI di mana pun bertugas baik di dalam negeri maupun luar negeri. pada kesempatan yang sama KRI Makasar juga melaksanakan doa bersama pada posisi tenggelamnya RI Matjan Tutul di laut Arafuru.

Acara doa bersama mengenang pertempuran laut Arafuru 15 Januari 1962 ini memiliki dua tujuan. Acara ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Pahlawan pertempuran laut Arafuru dan pertempuran laut lainnya, yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

"Sejarah membuktikan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para Pahlawannya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah mewariskan nilai nilai luhur para pahlawan pertempuran laut kepada generasi penerus untuk dapat diaktualisasikan dalam tugas tugas kekinian. kenyataan telah memperlihatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki karakter nasionalnya yang mampu menyaring nilai nilai global untuk kepentingan nasionalnya," pungkas Kasal. (arf)

Pimpinan DPRD Bekasi Serahkan Rp 70 Juta ke KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, seorang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menyerahkan uang ke KPK sebesar Rp 70 juta.

Penyerahan uang tersebut dilakukan dalam pemeriksaan saksi-saksi di penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"KPK menerima pengembalian uang dari salah seorang unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, sebesar Rp 70 juta. Nanti akan dimasukkan dalam berkas perkara untuk kebutuhan penanganan perkara lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga telah menyerahkan uang dengan nilai total sekitar Rp 110 juta ke KPK. Sehingga, total penerimaan uang saat ini sebesar Rp 180 juta.

"Kami hargai pengembalian tersebut, dan KPK kembali mengingatkan agar pihak-pihak lain yang telah menerima untuk kooperatif menginformasikan dan mengembalikan segera uang atau fasiitas lainnya yang telah diterima terkait perizinan proyek Meikarta ini," kata Febri.

Sebab, KPK menduga masih ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya yang pernah menerima uang atau fasilitas wisata ke luar negeri.

Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

KPK pun menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka.

Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (rio)

Wadan Kodiklatal Pimpin Uji Naskah Petunjuk Induk Pemberdayaan Laut


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M  memimpin uji naskah Petunjuk Induk Pemberdayaan Laut. Uji naskah dalam rangka Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Staf Mako Gedung Kihadjar Dewantara Kesatrian Bumimoro Kodiklatal

Dari Kodiklatal, selain Wadan Kodiklatal hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Doktrin Laksma TNI Budi Purwanto, S.T., M.M., Direktur Pengkajian dan Pengembangan (Dirjianbang) Laksma TNI Budi Kalimantoro. Sedangkan peserta lainya Waaspotmar Laksma TNI Ferial Fachroni, Pati sahli Kasal bidang doktrin Brigadir Jenderal TNI (Mar) Tory Subiyantoro, S.sos., dan  Waasops Kasal Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E., M.M.,

Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M dalam sambutanya menyampaikan bahwa Uji naskah secara perspektif kepentingan hankamneg bertujuan untuk menyiapkan wilayah pertahanan aspek laut serta kekuatan pendukungnya secara dini, sedangkan dalam perspektif kepentingan masyarakat bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan dan kesulitan masyarakat di wilayah pesisir. Untuk perspektif kepentingan TNI Angkatan Laut uji naskah ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tugas TNI Angkatan Laut.

Adapun sasaran penyelenggaraan ini adalah terwujudnya ruang lingkup yang tangguh berupa wilayah pertahanan aspek laut yang siap sebagai mandala perang. Selain itu terwujudnya alat juang yang tangguh berupa tersedianya komcad dan konduktor yang dapat didayagunakan sebagai kekuatan pengganda TNI Angkatan Laut.

Sasaran lain adalah terwujudnya kondisi juang yang tangguh berupa kondisi sosial masyarakat yang dinamis dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang cinta tanah air dan siap membela negara, terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat yang semakin kuat dan kokoh sehingga dapat menggugah kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap kepentingan Hankam di laut.

Disisi lain disampaikan sebagaimana tercantum dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 pada pasal 9 (e) menyebutkan Salah satu tugas TNI Angkatan Laut adalah melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut  (Dawihanla)  guna mewujudkan ruang dan kondisi juang yang tangguh dalam rangka mendukung pertahanan negara di laut yang dilaksanakan melalui pembinaan potensi maritim maupun dalam bentuk operasi.

Dawihanla telah dilaksanakan dan dilaksanakan secara mandiri maupun bekerjasama dengan instansi terkait guna membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat mewujudkan stabilitas pertahanan dan keamanan yang kondusif dan pada akhirnya dapat mendukung kepentingan tugas TNI Angkatan Laut dalam penyelenggaraan Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang. (arf)