KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Musisi Ahmad Dhani didampingi penyidik Polda Jatim Tiba di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekitar pukul 13.52 Wib.
Saat keluar dari mobil Innova ber plat L 1700 VO, ahmad Dhani terlihat ramah. Bahkan ia meminta kepada para wartawan agar tak terburu-buru mengambil gambarnya.
" Santai aja mas, gak usah keburu-kebu ngambil gambarnya." jelas Ahmad Dhani, kamis (17/1).
Hingga berita ini diturunkan Ahmad Dhani masih menjalani proses pemeriksaan tahap II oleh jaksa penuntut Kejari Surabaya.
Pelimpahan tahap II Ahmad Dhani ini sempat tertunda dua kali yakni pada hari Senin dan Rabu kemarin.
Kasus Ahmad Dhani ini akan ditangani oleh beberapa jaksa dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.
Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 pada Kamis (3/1) lalu, setelah sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti lantaran adanya kekurangan berupa syarat formil dan materiil.
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim. (arf)