KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Program pengecatan bangunan tua di jalan Panggung menuai kritikan anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey. Pasalnya warna yang ditonjolkan itu jelas tak mencerminkan sebuah kawasan heritage.
“ Warna-warnanya menor, tak serasi dengan estetika sebagai kawasan kota tua.” tegas Awey, selasa (22/1).
Awey menggambarkan, warna-warna yang tampak di sejumlah bangunan rumah yang sudah dipoles cat seperti kampung warna-warni nelayan yang ada di Kenjeran. Padahal, semestinya pemerintah kota bisa melakukan intervensi dengan mengajak warga dan pegiat sejarah duduk bersama guna menjelaskan atmosfer yang ditampilkan pada kampung yang masuk kota tua.
“ Karena menurut penjelasan Prof Johan Silas. Meski tim cagar budaya sudah memiliki konsep warna, namun keinginan warga sebagai pemilik bangunan justru berbeda." terangnya.
Politisi Partai Nasdem juga menyampaikan, dari sejumlah bangunan yang ada Jalan Panggung, tersisa empat bangunan yang belum dicat. Nantinya, di empat bangunan tersebut, pengecatannya diupayakan selaras dengan konsep kota tua. Komunitas Pegiat sejarah “Begandring Soerabaia” akan melakukan pendekatan kepada para pemiliknya.
“ Jangan sampai kalau kita klik di google Kota tua di Surabaya yang muncul warna-warni rumahnya seperti Barbie dream house.” kelakarnya
Pengecatan bangunan rumah warga di Kampung Melayu yang ada di Jalan Panggung menggunakan dana “Corporate Social Responsibility/CSR”. Karena berdasarkan Perda 5 Tahun 2005 tentang pelestarian bangunan dan atau lingkungan cagar budaya, dana APBD tak bisa digunakan untuk persil.
Namun demikian menurut Awey, Revitalisasi Kawasan Kota Tua yang ada di Surabaya utara juga menggunakan dana APBD. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut ambil bagian dalam program pembangunannya, seperti Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang akan mengerjakan trotoar, Dinas Kebersihan dan RTH menangani penerangan Jalan Umum (PJU).
Dia mengungkapkan, kawasan kota tua yang saat ini rencananya direvitalisasi selain di jalan Panggung, adalah Jalan Karet yang merupakan kawasan pecinan. Agar proses revitalisasi di jalan Karet tak seperti di Jalan Panggung, ia berharap, pemerintah kota menyampaikan gagasannya dengan mempertontonkan visualisasinya dahulu.
“ Ini sebagai antisipasi agar jalan Karet jangan seperti Jalan Panggung.” tegasnya
Ia mengatakan, pengecatan kawasan kota tua memiliki batasan-batasan tertentu. Dimana tembok bangunan diwarnai putih kuno. Sedangkan warga diberi keleluasaan memilih warna untuk pagar, jendela, pintu.
“ Ke khas-an kota tua harus dapat.” katanya.
Anggota Komisi C ini menyampaikan, konsep pembangunan kawasan kota tua ada tiga yakni, Pelestarian bangunan atau kawasan yang ada karena memiliki nilai historis, arsitektur dan ekonomi, kemudian pengembangan dan bisa dimanfaatkan. Untuk itu, guna menarik kunjungan masyarakat, di kawasan itu juga ditunjang dengan fasilitas lainnya, seperti temat kuliner, industri kreatif dan sebagainya.
“ Jika daerah itu hidup ekonominya, masyarakat sekitar bisa merawat sendiri bangunan yang dimiliki.” pungkasnya
Awey mengkhawatirkan jika konsep tersebut tak berjalan, 2-5 tahun ke depan pemerintah kota kembali kebingungan mencari sponsorship pengecatan lagi. (arf)