Selasa, 22 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kembali merombak susunan pejabat perwira tinggi dan menengah.

Ada 48 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi. Keputusan murasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.

Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto.

Ia akan menduduki jabatan baru sebagai Kalemdiklat Polri. Arief yang menjabat Kabareskrim sejak 17 Agustus 2018 akan digantikan Irjen Idham Azis yang sebelumnya Kapolda Metro Jaya.

Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri menjelaskan, mutasi Arief karena penilaian keberhasilannya mengelola sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri.

“Keberhasilan beliau (Arief Sulistyanto) dalam mengelola SDM selama ini yang menjadi pertimbangan pimpinan. Jadi tugas ini merupakan kepercayaan dari pimpinan dan organisasi,” kata Eko.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi dalam organisasi terutama Polri adalah hal yang alamiah.

Menurut Dedi, mutasi dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh personel Polri mengembangkan pengetahuan, wawasan, serta kariernya.

“Hal yang biasa, jadi mutasi beberapa pejabat utama di Polda dan Kapolda itu seperti itu. Jadi konsepnya hal yang biasa,” kata Dedi.

Diketahui, ada beberapa pejabat Polri yang dimutasi, yakni posisi Asrena Polri akan diisi Irjen Agung Sabar Santoso.

Sementara itu, Komjen Unggung Cahyono yang kini menjabat Kalemdiklat Polri akan menempati jabatan baru, yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam). Kabaintelkam saat ini, Komjen Lutfi Lubihanto, akan memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono yang kini menjabat sebagai Wairwasum Polri. Adapun Dankor Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi yang kini menjabat sebagai Asops Kapolri posisinya akan diisi Irjen Ilham Salahudin. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka menumbuhkan semangat dan kecintaan terhadap organisasai TNI AL, sebanyak 21 siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) TNI AL Angkatan ke-25/B Korps kesehatan dan Hukum yang tengah menempuh pendidikan di Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) melaksanakan kunjungan ke Kotama TNI AL Wilayah Surabaya.

Dari 21 siswa Dikmapa PK tersebut dengan rincian 13 orang Kedokteran Umum, 4 orang Kedokteran Gigi, 2 orang Apoteker dan 2 orang sisanya korps Hukum. Adapun kotama TNI AL Wilayah Surabaya yang mendapat kunjungan siswa Kodiklatal tersebut adalah Koarmada II dan Rumkital Dr Ramelan Surabaya.

Dalam kunjungan pertama ke Koarmada II tersebut para Siswa diterima langsung Pabandya Pers Koarmada II sekaligus pembekalan Kadisminpersal Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP  yang diwakili oleh Kasubdisklatkatmil Kolonel Laut (T) Aris Sudiarso, S.T., M.M., CHRMP di gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Ujung Surabaya.

Dalam pembekalanya Kadismenpersal Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP  menyampaikan bahwa pembekalan ini merupakan program awal yang terangkai dengan kegiatan pendidikan dan latihan bagi perwira prajurit karier TNI Angkatan Laut khusus tenaga kesehatan dan prodi khusus di lingkungan TNI angkatan laut wilayah Surabaya, untuk memperdalam materi dan ilmu profesi yang didapatkan. Adapun pembekalan di Kotama tentang profil lingkungan kerja, pembekalan motivasi dan visi khususnya berkaitan dengan bidang pelayanan kesehatan dan bidang hukum.

Lebih lanjut disampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan pembekalan ini yaitu untuk memberikan gambaran kepada para perwira prajurit karier TNI Angkatan Laut tentang tugas dan tanggung jawab yang akan dihadapi sebagai unsur pendukung dalam pelayanan bidang kesehatan dan hukum agar siap bertugas baik di lingkup operasional maupun non operasional.

Maksud dan tujuan lainya adalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat etos kerja yang tinggi pada perwira prajurit karier TNI Angkatan Laut agar dapat mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung keberhasilan tugas pokok TNI Angkatan Laut dan memberikan informasi informasi penting bidang personil yang harus diketahui sebagai seorang perwira TNI Angkatan Laut sebelum memasuki lingkungan penugasan sehingga mampu mendukung tugas pokok TNI AL.

Disisi lain disampikan seiring dengan perkembangan lingkungan strategis saat ini dan tantangan pada masa yang akan datang yaitu memasuki era teknologi 40,  kebutuhan organisasi telah mendorong personil perwira prajurit karier TNI angkatan laut menjadi bagian penting atas keberhasilan tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Kedepan tenaga kesehatan dan prodi khusus diharapkan memiliki kontribusi penting di bidang profesi dan keahlian dimana akan berimplikasi langsung terhadap keberhasilan pelaksanaan penugasan di TNI Angkatan Laut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kembali merombak susunan pejabat perwira tinggi dan menengah.

Ada 48 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dipromosikan menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Idham akan menggantikan posisi Komjen Arief Sulistyanto yang akan menempati jabatan Kalemdiklat Polri.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.

Sementara itu, posisi Kapolda Metro Jaya akan dijabat Irjen Gatot Eddy Pramono, yang saat ini menjabat Asrena Kapolri.

Lalu, posisi Asrena akan diisi Irjen Agung Sabar Santoso. Sementara Komjen Unggung Cahyono yang kini menjabat Kalemdiklat Polri akan menempati jabatan baru, yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam). Kabaintelkam saat ini, Komjen Lutfi Lubihanto, akan memasuki masa pensiun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan mutasi tersebut. Menurut dia, mutasi sebagai bentuk penyegaran di Polri.

"Saya membenarkan. Mutasi hal yang biasa dalam organisasi Polri, sebagai tour of duty personel Polri,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019). (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua tersangka kasus kejahatan pajak, Andreas Jappy Hartanto, Warga Jemur Andayani Surabaya dan Vinsensius Kurniawan Suganda, Warga Ketintang Baru II Surabaya langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya. Keduanya ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan pelimpahan tahap II dari penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I, Selasa (21/1).

"Untuk mempermudah proses persidangan, Kami melakukan penahanan terhadap tersangka AJH dan VKS. Keduanya ditahan Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim,"kata Heru saat dikonfirmasi usai penahanan.

Dipaparkan Heru, kedua tersangka tersandung kasus pajak yang berbeda, namun pelimpahan tahap II nya dijadikan satu oleh penyidik Pajak.

"Ini dua perkara yang berbeda, untuk tersangka AJP kasusnya adalah membuat faktur pajak palsu atas nama CV Jaya Mulia. Sedangkan tersangka VKS, perannya menggunakan faktur pajak palsu untuk PT Mastevi,"papar  Heru Kamarullah.

Perbuatan kedua tersangka ini dilakukan secara berkelanjutan, yakni mulai periode Januari 2009 hingga Januari 2011.

"Sehingga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari  perbuatan masing-masing tersangka sebesar 1,9 miliar lebih,"jelas Heru.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, kedua tersangka ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan tahap II dari penyidik pajak selama 5 jam, sekira pukul 10.15  WIB hingga pukul 15.20 WIB Sepanjang penyidikan, tersangka Andreas Happy Hartanto dan Vinsensius Kurniawan Suganda tidak ditahan.

Dalam kasus kejahatan pajak ini, tersangka Andreas Jappy Hartanto telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.942.867.637. 
(satu miliar, sembilan ratus empat puluh juta,delepan ratus enam puluh tujuh ribu, enam ratus tiga puluh tujuh rupiah)

Sedangkan perbuatan tersangka Vinsensius Kurniawan Suganda telah merugikan keuangan negara sebesar Rp Rp 1.093.348.450. (satu miliar,sembilan puluh tiga juta, tiga ratus empat puluh delapan ribu, empat ratus lima puluh rupiah).

Keduanya disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal 64 ayat 1 KUHP  atau Pasal 39 ayat (1) huruf d UU RI nomor 6 tahun 1983. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, Totok Sapto Indrato, Selasa (22/1/2019).

Totok rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim terkait kepengurusan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Totok sebelumnya pernah bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF (pengacara, Arif Fitrawan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa. (22/1).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan, serta panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan seorang pengacara, Arif Fitrawan, dan pihak swasta bernama Martin P Silitonga sebagai tersangka.

Keduanya diduga sebagai pemberi suap. KPK menduga pemberian uang ditujukan kepada oknum hakim yang menangani perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/ PN Jaksel.

Perkara tersebut didaftarkan pada 26 Maret 2018 dengan para pihak, yaitu penggugat atas nama Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V. Dongen serta turut tergugat PT APMR dan Thomas Azali. Gugatan perdata tersebut adalah pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR di PN Jakarta Selatan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Wadan Lantamal V) Kolonel Marinir C.T.O. Sinaga mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han. meresmikan Program Bedah Rumah Lantamal V di Kapas baru gg buntu, (22/1).

Hadir dalam acara tersebut  Aspotmar Danlantamal V, Dandenma Lantamal V, Ketua Yasbhum, Kasatlak / Kasatker Lantamal V, Kapala Dinas Sosial Kota Surabaya, Camat Tambaksari Surabaya, Ketua PPAL Surabaya, Kepala Kelurahan Kapas Madya Baru, Ketua PPAL Rayon Kenjeran dan  Wonokromo.

Tampak hadir juga Wakil Ketua  Korcab V Daerah Jalasenastri  Armada ll beserta Pengurus dan para purnawirawan penerima bedah rumah.

Menurut Komandan Lantamal V bahwa peresmian program bedah rumah untuk purnawirawan dan wredatama ini meruapakan bantuan dari Yayasan Bumyamca (Yasbum) TA  2018.

Yayasan sosial bhumyamca bertugas membantu pemimpin Angkatan Laut khususnya di bidang sosial dan kemanusiaan guna meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pegawai negeri sipil  maupun keluarga baik yang masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu Yasbhum pada tahun 2018 ini melaksanakan bedah rumah sebanyak 9 (unit) yang salah satunya berlokasi di jalan Kapas Jaya no 323 surabaya.

"kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada Yayasan Bhumyamca yang telah membantu dan sejalan dengan program Lantamal V.

Kegiatan ini,  merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala dan suatu bukti kepedulian terhadap purnawiraan dan Wredatama.

"saya selaku Komandan Pangkalan Utama TNI AL V berpesan agar rumah ini dirawat dan dijaga kebersihannya, sehingga merasa nyaman untuk di tempati," terangnya.

Atas nama pribadi dan jajaran angkatan laut kanjutnya,  ia menyampaikan ucapan terima kasih dan secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Yasbhum serta seluruh unsur yang terlibat sehingga bedah rumah ini dapat terlaksana dengan baik.  (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua tersangka kejahatan pajak yakni Andreas Jappy Hartanto dan Vinsensius Kurniawan Suganda menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap II diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekitar 6 jam lebih.

Kedua tersangka ini digiring oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kanwil Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jatim I Kejari Surabaya sekitar pukul 10.15 Wib dan berakhir sekitar pukul 15.00 Wib.

Saat digelandang keluar kedua tersangka yang mengenakan rompi berwarna pink ini lebih memilih menutupi wajahnya dengan kertas.

Tak satu pun kalimat yang keluar dari penjahat pajak ini.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah mengatakan telah menerima pelimpahan kasus kejahatan pajak dari Penyidik PPNS Kanwil Jatim I, Rabu (22/1).

"Benar, hari ini kami menerima pelimpahan tahap II kasus pemalsuan faktur pajak,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, selasa (22/1).

Dijelaskan Heru, selain melimpahkan berkas perkara, penyidik juga melimpahkan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah,
Andreas Happy Hartanto, Warga Jemur Andayani Surabaya dan Vinsensius Kurniawan Suganda, Warga Ketintang Baru II Surabaya.

"Ini dua perkara yang berbeda, untuk tersangka AHP kasusnya adalah membuat faktur pajak palsu atas nama CV Jaya Mulia. Sedangkan tersangka VKS, perannya menggunakan faktur pajak palsu untuk PT Mastevi,"jelas Heru Kamarullah.

Dalam kasus kejahatan pajak ini, tersangka Andreas Happy Hartanto telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1, 942.867.637. 
(satu miliar, sembilan ratus empat puluh juta,delepan ratus enam puluh tujuh ribu, enam ratus tiga puluh tujuh rupiah)

Sedangkan perbuatan tersangka Vinsensius Kurniawan Suganda telah merugikan keuangan negara sebesar Rp Rp 1.093.348.450. (satu miliar,sembilan puluh tiga juta, tiga ratus empat puluh delapan ribu, empat ratus lima puluh rupiah).

"Keduanya disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal 64 ayat 1 KUHP  atau Pasal 39 ayat (1) huruf d UU RI nomor 6 tahun 1983,"terang Heru.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim diruang Pidsus Kejari Surabaya, ada sekitar 5 orang penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I yang melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus ini.

Selain itu, juga ada 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) seksi Pidsus dari Kejati Jatim.

"Selain Jaksa dari Kejati, kasus ini juga ditangani Jaksa dari Kejari Surabaya," pungkas Heru Kamarullah. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi dalam 20 proyek terkait kasus sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi di 12 proyek.

"Jadi, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian PUPR ini bukan satu, dua atau tiga proyek saja. Saat ini kami sedang identifikasi sekitar 20 proyek di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1/2019) malam.

Menurut Febri, sebagian besar proyek tersebut diduga dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). Dua perusahaan itu dimiliki pihak yang sama. Baca juga: Kasus SPAM PUPR, KPK Panggil Mantan Dirjen Cipta Karya.

"Yang kemarin terindentifikasi kan di awal 12 proyek. Kami sedang mengindentifikasi juga dan terus dalami dugaan suap (di proyek lainnya). Kami akan identikasi informasi-infomrasi tersebut dalam proses penyidikan ini, saat ini itu yang bisa disampaikan dan yang jadi fokus KPK," paparnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Keempat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat orang yang disangka menerima suap adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek.

Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. Keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Munculnya nama Fandi Utomo sebagai Caleg DPR RI di Pileg 2019 dan Cawali di Pilkada Surabaya 2020 menurut Surabaya Survey Center (SSC) terancam gagal pasalnya Fandi salah kalkulasi dan pemetaan dalam kampanye sehingga mengakibatkan elektabilitasnya turun berada di posisi empat.
   
" Salah kalkulasi dan salah pemetaan "social need" (kebutuhan sosial)-nya bisa jadi malah luput kedua-keduanya. Pepatah jawanya "nguber uceng kelangan deleg" (mengejar sesuatu yang kecil tetapi kehilangan miliknya yang besar)." kata Direktur Surabaya Survey Center (SSC), Mochtar W. Oetomo, Selasa (22/1).
   
Maksud dari pepatah Jawa tersebut, Mochtar menjelaskan kalau ingin dapat "uceng" (ikan tawar kecil) dan deleg (ikan gabus) maka jangan dikejar karena bisa luput keduanya, tapi jaringlah, dengan penempatan jaring yang tepat tempat dan tepat waktu.
   
Seperti diketahui Fandi Utomo merupakan orang pertama yang jauh-jauh hari yang mensosialisasikan dirinya maju sebagai Cawali Surabaya. Sementara disisi lain Fandi juga sebagai Caleg DPR RI dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo). Fandi juga pernah menjadi Cawali di Pilkada Surabaya 2010.
   
Fandi Utomo sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Namun karena suatu hal, Partai Demokrat melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadi Fandi. Mendapati hal itu Fandi kemudian memutuskan pindah ke PKB dan menjadi caleg DPR RI di partai tersebut. 
   
Berdasarkan hasil survei SSC yang dilaksanakan mulai 20-31 Desember 2018 di 31 Kecamatan di Kota Surabaya menyebut elektabilitas Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 untuk urutan peratama adalah Whisnu Sakti Buana dengan perolehan 15.4 persen.
   
Posisi kedua dan ketiga, secara berurutan adalah Puti Guntur Soekarno dengan 15.1 persen dan Adies Kadir dengan 6.9 persen, Ahmad Dhani dan Armuji berada di posisi keempat dengan perolehan 4.5 persen, Fandi Utomo dengan 4.3 persen dan Arzeti Bilbina dengan 4 persen.
   
" Saya kira karena double agenda. Pada saat bersamaan Fandi sosialisasi untuk Pilkada Surabaya sekaligus untuk Caleg DPR RI. Sehingga semacam ada kerancuan informasi yang diterima publik. Agenda mana sebenarnya yang penting dan utama." katanya.
   
Menurut Mochtar, agenda yang terdekat adalah Pileg 2019 tapi yang disoaialisasikan lebih masif malah Pilkada Surabaya 2020. Dua agenda informasi politik dalam waktu bersamaan tentu akan menjadi lebih sulit untuk diterima oleh publik.
   
" Saya rasa ini memang risiko yang harus dihadapi Fandi karena bisa jadi dalam pencaleganpun Fandi akan menerima bias informasi, sehingga hasilnya tidak bisa seoptimal yang diharapkan." katanya.
   
Selain itu, lanjut dia, kepindahan Fandi dari Partai Demokrat ke PKB sedikit banyak juga berpengaruh menurunya elektabilitas Fandi. Hal ini dikarenakan proses kepindahan Fandi dari Demokrat ke PKB kemudian menjadi caleg dan menggulirkan cawali terjadi dalam tempo yang cepat.
   
" Sehingga publik masih mengingat dengan jelas. Di satu sisi Fandi harus menghadapi dua petahana PKB dalam pencalegannya, di sisi lain ia harus meyakinkan publik dan konstituen PKB bahwa ia layak di PKB dan layak dipilih." jelasnya.
   
Berikutnya lagi, kata dia, Fandi harus meyakinkan publik Surabaya bahwa ia layak menjadi wali kota dan sekaligus meyakinkan bahwa kader PKB waktunya menjadi wali kota.

" Tentu ini butuh kerja ekstra luar biasa." Tuturnya.
   
Maka kedepan, menurut Mochtar, Fandi hendaknya tidak mengabaikan kontruksi opini publik yang tengah ia bangun. Sejauh ini pendekatan strukturalnya dalam upaya pemenangan sudah cukup masif dan strategis.
   
" Tapi untuk masyarakat urban seperti Surabaya dan Sidoarjo, Fandi juga harus menggarap konstruksi opini publiknya dengan masif dan strategis karena bagaimanapun double agenda yang dibawanya, keduanya sama-sama bukan perkara mudah dan ringan." pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Lantamal V,  Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo mengukuhkan Kapten Laut (P) Agus Solikhin sebagai Komandan KAL Pulau Menjangan I-5-39 di geladak Haluan KAL Pulau Menjangan I-5-39 yang sandar di Dermaga Tanjung Mas,  Semarang,  Jateng, selasa (22/1).

Uacara pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh Perwira staf Lanal Semarang dan Prajurit ABK KAL Pulau Menjangan.

Menurut Danlanal,  pengukuhan jabatan ini sebagai upaya dalam pemenuhan fungsi strategis dalam kedinasan dan menunjang kebutuhan pelaksanaan tugas operasi di wilayah kerja Lanal Semarang.

Serah terima jabatan ini lanjutnya, merupakan salah satu bentuk pembinaan personil dan kaderisasi bagi generasi penerus.

Disamping itu bahwa jabatan Komandan KAL adalah suatu jabatan yang sangat penting dikarenakan Komandan KAL memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembinaan terhadap kesiapan profesionalitas personil pengawak dan kesiapan material KAL, serta mampu menjalankan setiap operasi sesuai tugas yang diembannya.

Menurutnya,  Komandan KAL dituntut  untuk setiap saat mampu hadir di laut untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah kerja Lanal Semarang.

Dalam kesempatan tersebut,  Danlanal Semarang mengucapkan selamat atas jabatan barunya, dan mengatakan keyakinannya bahwa berdasarkan pengalaman tugas sebelumnya.

Ia yakin,  Komandan KAL yang baru, Kapten Agus merupakan alumni AAL Angkatan 55 ini, akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dan Kal dengan baik. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menerima pelimpahan kasus kejahatan pajak dari Penyidik PPNS Kanwil Jatim I, Rabu (22/1).

"Benar, hari ini kami menerima pelimpahan tahap II kasus pemalsuan faktur pajak,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/1).

Dijelaskan Heru, selain melimpahkan berkas perkara, penyidik juga melimpahkan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, Andreas Jappy Hartanto, Warga Jemur Andayani Surabaya dan Vinsensius Kurniawan Suganda, Warga Ketintang Baru II Surabaya.

"Ini dua perkara yang berbeda, untuk tersangka AHP kasusnya adalah membuat faktur pajak palsu atas nama CV Jaya Mulia. Sedangkan tersangka VKS, perannya menggunakan faktur pajak palsu untuk PT Mastevi,"jelas Heru Kamarullah.

Dalam kasus kejahatan pajak ini, tersangka Andreas Happy Hartanto telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1, 942.867.637. 
(satu miliar, sembilan ratus empat puluh juta,delepan ratus enam puluh tujuh ribu, enam ratus tiga puluh tujuh rupiah)

Sedangkan perbuatan tersangka Vinsensius Kurniawan Suganda telah merugikan keuangan negara sebesar Rp Rp 1.093.348.450. (satu miliar,sembilan puluh tiga juta, tiga ratus empat puluh delapan ribu, empat ratus lima puluh rupiah).

"Keduanya disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal 64 ayat 1 KUHP  atau Pasal 39 ayat (1) huruf d UU RI nomor 6 tahun 1983,"terang Heru.

Dari pantauan kabarprogresif.com diruang Pidsus Kejari Surabaya, ada sekitar 5 orang penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I yang melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus ini.

Selain itu, juga ada 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) seksi Pidsus dari Kejati Jatim.

"Selain Jaksa dari Kejati, kasus ini juga ditangani Jaksa dari Kejari Surabaya,"pungkas Heru Kamarullah.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan asministrasi. Keduanya tiba di Kejari Surabaya sekira Pukul 10.15. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, akan dihadirkan sebagai saksi persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

" Yang pasti beberapa saksi yang terkait kasus ini akan dihadirkan di persidangan, baik Sekda tadi seperti yang sudah muncul setidaknya dalam dua kali persidangan, ya itu tentu akan kami klarifikasi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Namun, Febri belum bisa memastikan kapan Iwa akan dihadirkan dalam persidangan.

" Nanti akan disampaikan lagi untuk memastikan kapan jadwalnya," kata dia.

Iwa disebut dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta. Ia disebut meminta Rp 1 miliar untuk kepentingan maju dalam Pemilihan Gubernur Jabar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta dengan agenda sidang saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin.

"Pak Hendry Lincoln (Sekdis Dispora) menyampaikan ke saya, Sekda Provinsi dalam rangka bakal calon gubernur meminta untuk proses RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) ini sebesar Rp 1 miliar," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Neneng Rahmi.

Dikatakan, permintaan uang Rp 1 miliar itu muncul dalam sebuah pertemuan di rest area, namun kilometer berapa tepatnya, Neneng mengaku lupa.

Pertemuan ini, menurut dia, membahas percepatan RDTR tersebut. Pasalnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah sendiri memintanya untuk mengurus soal RDTR ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketika jaksa bertanya apakah permintaan itu direalisasikan, Neneng mengaku kemudian berkomunikasi dengan Sekdis Dispora Hendry Lincoln yang mengarahkannya untuk meminta ke pengembang Meikarta.

"Pak Hendry menyampaikan ke saya, minta saja ke Lippo. Akhirnya dari sisa pemberian pertama dari Pak Jamal (Kadis PUPR Bekasi) Rp 400 juta, terus ada pemberian lagi waktu itu sebesar Rp 1 miliar melalui Pak Satriadi (PNS Bappeda Bekasi) total di saya Rp 1,4 miliar," kata Neneng.

"Rp 1 miliar sudah clear diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi, sehingga sisa di saya Rp 400 juta dan saya tinggal memintakan Rp 500 juta. Jadi total Rp 900 juta karena Pak Hendry sarankan untuk tidak dibayarkan dulu seluruhnya," kata dia.

Neneng Rahmi mengaku memberikan uang itu ke Iwa melalui Hendry Lincoln, anggota DPRD Bekasi Sulaiman, dan anggota DPRD Jabar Waras Warsisto.

"Teknisnya (pemberian) dua tahap, Pemberian pertama saya tahu, saya serahkan ke Henry dan setelahnya saya tidak tahu. Tambah lagi pertemuan karena diajak Pak Henry untuk bertemu Pak Iwa, yang dimediasi Pak Sulaeman dan Pak Waras," ujarnya. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive