Rabu, 23 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Logistik tidak memenangkan perang, tanpa logistik perang takkan menang. Adapun salah satu unsur logistik adalah dukungan angkutan yang tidak bisa diabaikan dalam strategi apapun. Demikian disampaikan Komandan Detasemen Markas Komando (Dandenmako) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Letkol Laut (P) Teddy Barata pada pembakalan prajurit Satuan Angkutan (Satang) Denmako Kodiklatal yang dilaksanakan di Pool Angkutan Denmako Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Lebih lanjut Dandenmako Kodiklatal Letkol Laut (P) Teddy Barata menyampaikan bahwa dukungan angkutan bisa dilaksanakan pada saat penyelenggraan Operasi Militer Perang (OMP) yaitu  operasi militer dalam menghadapi kekuatan militer negara lawan, baik berupa invasi, agresi dan infiltrasi, maupun pada saat Operasi Militer Selain Perang (OMSP)yaitu mencegah perang, menyelesaikan konflik, mengupayakan perdamaian, dan mendukung pemerintahan sipil dalam mengatasi krisis maupun pembangunan dalam negerinya. 

Menurutnya keberadaan kendaraan angkutan sangat penting untuk mendukung pasukan yang terjun ke medan pertempuran, digunakan sebagai alat transportasi untuk membawa pasukan menuju target yang ditentukan.

“Pergerakan dengan berjalan kaki menuju lokasi yang sangat jauh bisa membuat kondisi pasukan letih, tentunya kondisi ini membuat daya tempur melemah dan bukan tidak mungkin akan kalah di medan pertempuran. Disinilah fungsi dan peran kendaraan angkutan diperlukan.” Tegas Pamen melati tiga dipundak tersebut.

Sementara itu dalam Operasi Militer Selain Perang fungsi angkutan Kodiklatal sebagai unsur pelayanan adalah memberikan pelayanan.yang terbaik bagi Prajurit Anggota Tetap (Antap) dan prajurit siswa Kodiklatal yang melaksanakan Latihan baik dilingkungan kesatrian Bumimoro maupun di Puslatpur luar kesatrian. Adapun baik dan buruknya pelayanan angkutan tergantung profesionalisme personel angkutan dan kesiapan kendaraan angkutan.

Selain memberikan pembekalan kepada prajurit di jajaran Satuan Angkutan, dalam kesempatan tersebut Komandan Denmako Kodiklatal juga memperkenalkan dirinya selaku Dandenmako Kodiklatal baru sehubungan telah dilaksanakan sertijab Dandenmako beberapa waktu yang lalu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terungkap dalam pelimpahan berkas perkara  ke Pengadilan Tipikor Surabaya, ternyata pengusaha tambang yang diperas oleh Cholik Wicaksono, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprop Jatim ini bernama Nurul Andini.

"Kalau mau lebih detail mengenai perkara ini, silahkan pantau dipersidangan saja,"pungkas Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Sementara  dari data yang dihimpun kabarprogresif.com, kasus pungli ini terjadi saat Nurul Andini hendak mengurus permohonan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk komoditas pasir dan batu seluas 1,2 hektar yang berlokasi di Sungai Regoyo Desa Gondoruso, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang ke Kantor Pelayanan Ijin Terpadu (P2T) Pemprop Jatim jalan Pahlawan.

Pada pengurusan permohonan IUP tersebut, Nurul Andini meminta bantuan dari seseorang bernama Ali Hendro untuk mengenalkan ke tersangka Cholik Wicaksono.

Karena kedekatannya, Cholik pun menyanggupi bisa membantu permohonan IUP yang dimohonkan Nurul Andini dan melakukan pertemuan ditempat dinas Cholik Wicaksono di Kantor Dinas ESDM Pemprop Jatim di Jalan Tidar Nomor 123 Surabaya sekitar akhir Desember 2018 lalu.

Namun, Pertemuan itu justru menjadi petaka  bagi Cholik karena ditangkap oleh Polda Jatim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan melakukan pungli.

Saat ditangkap, Petugas Polda Jatim menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang dikabarkan ditemukan dalam saku celana  Cholik, Warga Jagir Sidosermo Surabaya.

Dalam kasus ini, tersangka Cholik Wicaksomo disangkakan melanggar 12 huruf e dan pasal 11 UU Tipikor Juncto 55 KUHP.

"Perkara ini bukanlah Pungli tapi kasus penyalahgunaan wewenang dalam bentuk pemerasan terhadap pemohon perijinan,"terang Heru Kamarullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anak buah Pakde Karwo, Sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo ini ditahan Kejari Surabaya usai menjalani pelimpahan tahap II dari Penyidik Polda Jatim pada Rabu (9/1) lalu. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat tertunda selama satu hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya melimpahkan berkas kasus pungli yang menjerat Cholik Wicaksono, anak buah Gubernur Jatim, Soekarwo yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprop Jatim.

"Tadi siang sekitar jam 11 an, Berkas Perkara atas nama tersangka Cholik Wicaksono sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,"terang Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah, Selasa (22/1).

Dalam kasus ini, Warga Jagir Sidosermo Surabaya ini  disangkakan melanggar 12 huruf e dan pasal 11 UU Tipikor Juncto 55 KUHP.

"Setelah kami limpahkan, selanjutnya masih menunggu jadwal persidangannya,"ujar Heru.

Saat ditanya apakah ada peran tersangka lain dalam kasus ini, Heru mengaku hanya menerima berkas satu tersangka saja.

"Yang kami terima hanya satu berkas saja,"pungkasnya.

Heru pun mengklarifikasi, jika perkara ini bukanlah Pungli .

"Melainkan kasus penyalahgunaan wewenang dalam bentuk pemerasan terhadap pemohon perijinan,"jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saat kasus pungli ini dilimpahkan ke Kejari Surabaya, Cholik Wicaksono langsung ditahan. Meski sebelumnya, anak buah Pak De Karwo, Sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo ini tidak ditahan saat proses penyidikan oleh Polda Jatim.

Cholik Wicaksono terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jatim di Kantor Dinas ESDM di Jalan Tidar No 123 Surabaya pada akhir Desember 2018.

Dalam OTT tersebut, Polda Jatim menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari tangan Cholik yang diduga merupakan hasil pungli dari seorang pengusaha tambang terkait pengurusan ijin. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Gowa) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar mengirimkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) dari Batalion Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Yonmarhanlan VI) untuk evakuasi masyarakat terdampak banjir bersama instansi pemerintah setempat bertempat di Perum Nusa Mappala 2 Desa Tetebatu Kab. Gowa Sulsel. Selasa(22/01/2018)

Komandan Yonmarhanlan VI Makassar Mayor Marinir Aang Andi Warta, M.Tr(Opsla) yang memimpin langsung evakuasi tersebut mengatakan banjir yang melanda Kab Gowa akibat hujan deras tanpa henti selama beberapa hari.

Lebih lanjut dikatakan tim PRCPB Lantamal VI Makassar terdiri dari Pasukan Mako Lantamal VI dan pasukan Marinir turun langsung untuk membantu warga masyarakat yang terkena dampak banjir dan didukung dua perahu karet beserta motor tempel, dua truk dan alat selam.

Sementara itu Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono,SH.,M.Tr.(Han) mengatakan Kami siagakan tim PRCPB sebagai langkah Lantamal VI antisipasi dan kesiapsiagaan untuk pengoptimalan pertolongan apabila terjadi bencana .

Masyarakat sekitar bisa menghubungi nomor telpon posko siaga PRCPB Lantamal VI yakni 082194941444. "Posko PRCPB Lantamal VI tetap kita siagakan apalagi cuaca akhir-akhir ini mulai ekstrem" sambungnya.

Danlantamal VI pun mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang dan juga puting beliung. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran ke Thailand.

Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurut Febri, selain anggota DPRD, sejumlah staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi diduga juga ikut plesiran ke Thailand.

Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut. Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018.

Mereka diduga mendapat paket wisata 3 hari 2 malam. Selain itu, mereka juga berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di Thailand.

"Spesifiknya belum bisa saya sampaikan tapi proses jalan-jalan itu selain terkait proses izin proyek Meikarta, tentu menggunakan jasa pihak travel agent untuk perjalanan," papar Febri.

Febri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK ada yang bersikap kooperatif.

"Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar ada ancaman pidana sendiri," kata dia.

Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait proses lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab, KPK akan mencermati terlebih dulu temuan tersebut.

"Bahwa nanti ada perkembangan informasi, perkembangan data, atau pelaku-pelaku lain itu nanti akan ditentukan berdasarkan misalnya kalau pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis jaksa, dan rekomendasinya pada pimpinan itu dicermati lebih lanjut," kata Febri.

Sebelumnya, Febri menyebutkan, KPK terus mendalami dugaan pembiayaan wisata luar negeri tersebut. KPK juga sudah memiliki bukti-bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

"Jadi itu yang akan ditelusuri lebih lanjut tapi bukan hanya anggota DPRD tapi juga keluarga dibawa ke sana. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut misalnya," kata Febri.

KPK juga menelusuri dugaan keterkaitan pembiayaan wisata tersebut dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Sebab, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal.

Salah satu indikasinya, lokasi peruntukan proyek saat ini yang tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek seluas 500 hektar tersebut.

Febri mengatakan, apabila situasi itu dipaksakan, akan melanggar aturan tata ruang.

Oleh karena itu, situasi tersebut mendorong adanya dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut.

"Kami dalami bagaimana proses pembahasan rencana detil tata ruang, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," kata Febri. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Merayakan HUT yang pertama Satuan Patroli Lantamal VI menggelar lomba Triathlon yang diikuti prajurit Lantamal VI, Asisten Personil Lantamal VI  Kolonel Laut (S) Mulyawan mewakili Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr (Han) secara resmi membuka lomba Triathlon di Pantai Jalaria Lantamal VI , Selasa (22/01/2019).

Dalam amanat Danlantamal VI yang dibacakan Aspers  mengatakan, lomba Triathlon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Satrol selain itu juga sebagai sarana menguji hasil pembinaan sekaligus menyiapkan bibit atlet Triathlon

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan fisik dan mental bagi prajurit TNI AL karena media tugasnya sangat dipengaruhi oleh faktor kesamaptaan yang prima dalam rangka mendukukng suksesnya pelaksanaan tugas.

Kepada para pemenang, Aspers  mengucapkan selamat, dan bagi yang belum menang, segera tingkatkan latihan dan anggaplah bahwa kekalahan ini sebagai kemenangan yang tertunda.

Sementara itu, menurut Dansatrol Lantamal VI Makassar Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E, selaku Ketua Panitia Lomba mengatakan, Lomba Triatlon ini diikuti 30 tim yang berasal dari atlit-atlit Lantamal VI dari Kompi 1 sampai dengan kompi 10.

Satu tim terdiri dari tiga orang di mana setiap anggota tim menyelesaikan satu tantangan lomba yang meliputi 500 meter renang, 7,5 kilometer bersepeda dan lari sejauh 5 kilometer

Dalam lomba ini pemenang pertama mendapatkan total hadiah uang tunai sebesar Rp 10.000.000, juara ke dua  mendapatkan hadiah sebesar 3.000.000 dan 2.000.000 bagi pemenang ke 3 serta juara harapan 1 sampai 7 menerima hadiah masing masing 1.500.000.

Hasil dari Lomba Triathlon yaitu Juara Pertama direbut   Juara 1 tim 1 Yonmarhanlan VI, Juara Kedua direbut tim 2 Yonmarhanlan VI sedangan  tim 4 yonmar harus puas sebagai Juara Ketiga, juara harapan 1  tim 3 Yonmarhanlan VI, juara harapan 2 tim 5 Yonmarhanlan VI dan tim 5 Satrol meraih juara harapan 3 sementara itu SertuNasrullah memenangi lomba eksebisi renang sejauh 500 meter mengalahkan Mayor Laut (KH) Kumbang, S,H di posisi ke 2

Acara diakhiri dengan pemberian hadiah kepada para pemenang oleh Asops Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Musleh yadi, Dansatrol Lantamal VI dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat diikuti oleh para Asisten Danlantamal VI, para Kadis dan Kasatker Lantamal VI serta sejumlah undangan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melalui beberapa kali gelar perkara, penyidikan kasus amblesnya jalan raya Gubeng pada 18 Desember lalu memasuki babak baru, dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, Kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka. 2 orang dari PT Saputra dan 1 orang dari PT NKE,"kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (22/1).

Tiga tersangka tersebut adalah RH, AL dan R. Untuk peran dari tiga tersangka tersebut, Kapolda berjanji akan menyampaikan secara detail dalam pers release yang akann disampaikan besok.

"Yang jelas, Ketiga orang ini sudah cukup kuat bukti-buktinya untuk dijadikan tersangka, Insyaallah besok akan kami rilis lengkap dengan barang bukti beserta video detik-detik ambrolnya Jalan Raya Gubeng, kami punya semuanya,"pungkas Luki.

Disampaikan Luki, Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan dan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek galian di Jalan Gubeng.

"40 saksi sudah kami periksa dan mereka dari 16 perusahaaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,"kata Luki.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polda Jatim, masih kata Luki, Perencanaan proyek itu dimulai tahun 2012 dan dikerjakan pada 2013.

" IMB kelur tahun 2015 dengan dua lantai kebawah dan 20 keatas kemudian tahun 2017 keluar lagi IMB untuk pembangunan 3 kebawah dan 11 serta 26 ke atas. Dan speknya juga berbeda-beda,"sambungnya.

Untuk diketahui, Jalan Raya Gubeng ambles pada 18 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 malam. Amblesnya Jalan Gubeng tersebut  merupakan efek dari adanya galian basemen milik PT Saputra Karya. Sedangkan untuk kontraktornya adalah PT Nusa Kontraktor Enjiniring Tbk.(Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal VI Makassar Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E, mengatakan pelaksanaan lomba triathlon  memperingati HUT ke-1 Satrol Lantamal VI Makassar di Pantai Jalaria Lantamal VI pada hari ini memiliki tantangan tersendiri yakni cuaca ekstrem yang berdampak kepada ombak, angin dan hujan. Kondisi tersebut  membuat  para  peserta lomba mendapat tantangan baru. 

"Ombak, Angin kencang dan hujan deras  tidak menentu, ini yang menjadi tantangan para atlit triathlon dan tentunya  memerlukan strategi khusus untuk menaklukannya," kata Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E Selasa, (22/01/2019)

Menurutnya, Triathlon ini merupakan ajang perlombaan yang pertama kalinya yang diselengarakan oleh SatrolLantamal VI Makassar.

Dansatrol Lantamal VI  mengapresiasi lomba triathlon  memperingati HUT ke-1 Satrol Lantamal VI Makassar yang berlangsung sukses dan lancar. Memang ombak, angin dan hujan deras  sesekali tidak bersahabat namun inilah yang menjadi tantangan yang harus dihadapi para peserta lomba.

" Lomba Triatlon ini diikuti 29 tim yang berasal dari atlit dari kompi –kompi dan satuan kerja yang ada di Lantamal VI dan tim exhibisi . Satu tim terdiri dari tiga orang di mana setiap anggota tim menyelesaikan satu tantangan lomba yang meliputi 500 meter renang, 7,5 kilometer bersepeda dan 5 kilometer lari” ujarnya

Lomba triathlon  tersebut  dibuka secara resmi  oleh Asisten Personel (Aspers) Danlantamal VI  Kolonel Laut (S) Mulyawan,S.E mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI  Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han)

Turut hadir dalam pembukaan perlombaan tersebut para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI, Kafasharkan Makassar, Danyonmarhanlan VI, Dansekesal Makassar, Kaladokgi TNI AL Yos Sudarso, para Kadis dan Kasatker Lantamal VI, serta sejumlah undangan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan seorang tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim terkait kepengurusan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

Tersangka itu adalah hakim pada PN Jakarta Selatan, Irwan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, perpanjangan penahanan terhadap Irwan dilakukan selama 30 hari.

"Penyidik hari ini melakukan perpanjangan penahanan terhadap salah seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu tersangka I (Irwan) selama 30 hari mulai 27 Januari sampai 25 Februari 2019," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan, serta panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan seorang pengacara, Arif Fitrawan, dan pihak swasta bernama Martin P Silitonga sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

KPK menduga pemberian uang ditujukan kepada oknum hakim yang menangani perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/ PN Jaksel.

Perkara tersebut didaftarkan pada 26 Maret 2018 dengan para pihak, yaitu penggugat atas nama Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V. Dongen serta turut tergugat PT APMR dan Thomas Azali. Gugatan perdata tersebut adalah pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR di PN Jakarta Selatan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sedikitnya 400 prajurit siswa dari tiga Pusat Pendidikan (Pusdik) di bawah Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) mendapatkan Sosialisasi dan Pembekalan kelaikan materiel TNI Angkatan Laut dari Kepala Dinas Kelaikan Materiel Angkatan Laut (Kadislaikmatal) Laksamana Pertama TNI Sudarmoko, M.M di gedung Moeljadi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Adapun tiga Pusdik tersebut adalah Pusat Pendidikan teknik (Pusdiktek) yang membawahi siswa Korps Teknik, Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek) yang membawahi siswa Korps Elektronika dan Pusat Pendikan Kesehatan (Pusdikkes) yang membawahi siswa Korps kesehatan. Tampak hadir dalam acara tersebut Komandan Kodikdukum dan para Komandan Pusdik dijajaran Kodikdukum diantaranya Komandan Pusdiktek, Komandan Pusdiklek dan Komandan Pusdikes

Kadislaikmatal Laksamana Pertama TNI Sudarmoko, M.M dalam pembekalanya menyampaikan bahwa TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara dilaut memiliki tugas dan kewajiban menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dilaut, sejalan dengan visi Poros Maritim Dunia (PMD) pemerintah menetapkan kebijakan gelar kekuatan TNI di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di kawasan timur Indonesia,  kebijakan ini ditindak lanjuti TNI dengan menetapkan rencana penguatan kemampuan TNI secara terpadu di pulau-pulau terluar dan wilayah strategis yaitu Natuna, Yamdena-Selaru, Morotai, Biak Dan  Merauke.

Menurutnya Dinas Kelaikan Materiel Angkatan Laut sebagai bagian dari fungsi pembinaan logistik, penyelenggaraan pembinaan kelaikan materiel angkatan laut alutsista dan non alutsista baik hasil pengadaan baru, hasil perbaikan maupun perolehan lainya tujuannya adalah terwujudnya kesiapan materiel yang berhasil guna dan berdaya guna serta berfungsi sesuai fungsi azasinya, memenuhi persyaratan keamanan bagi personil, materiel maupun bagi lingkungan.

Dalam rangka mendukung program tersebut lanjutnya Dislaikmatal telah menyelenggarakan sosialisasi kelaikan materiel di Koarmada I, II Dan III, dan kini saat dilaksanakan di Kodiklatal, adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada para atasan dan khususnya para siswa Pusdiktek supaya setelah selesai pendidikan, mendapatkan ilmu dan gambaran mengenai  kondisi materiel TNI Angkatan Laut baik alutsista maupun non alutsista, sedangkan sosialisasi kelaikan materiel bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesamaan pola pikir dalam pencapaian kesiapan operasional unsur, pangkalan serta sarana dan prasarana lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung RI telah menerima dua berkas perkara dalam kasus berita bohong atau hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dari Bareskrim Polri.

 Dua berkas perkara atas nama tersangka BBP dan HY itu diterima Kejagung pada 17 Januari 2019.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Mukri mengatakan, jaksa penuntut umum tengah melakukan penelitian kedua berkas perkara tersebut.

“Dengan diterimanya berkas perkara tersebut, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sedang dilakukan penelitian berkas perkaranya, baik kelengkapan formil maupun materiil,” kata Mukri, Selasa (22/1/2019).

Tersangka BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019. BBP diduga membuat konten dan mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.

Atas perbuatannya, tersangka BBP dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong.

Ia terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Mereka adalah LS, HY, dan J yang masing-masing ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki. Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks. (rio)

Selasa, 22 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto secara resmi menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Kelaikan Materiel Angkatan Laut (Kadislaikmatal) Laksamana Pertama TNI Sudarmoko, M.M di Ruang Loby Gedung Kihadjar Dewantara kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Dalam menerima kunjungan Kadislaikmatal tersebut Dankodiklatal di dampingi pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Paban IV Log Ditum Kolonel  ( T) Heru Sriyanta, Komandan Kodikdukum Kolonel Laut ( T) Saban Nur Subhan, Komandan Pusdik Tek Kolonel Laut (T) Budi H.

Kadislaikmatal Laksamana Pertama TNI Sudarmoko, M.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya di lembaga Pendidikan Kodiklatal yaitu untuk memberikan pembekalan kepada siswa Kodiklatal mengenai pentingnya uji kelaikan material dalam upaya membangun TNI AL menuju kearah yang lebih baik.

Selain memeberikan pembekalan kepada siswa Kodiklatal dalam kesempatan tersebut Kadislaikmatal menyampaikan upaya kerja sama dibidang pendidikan kelaikan material dikarenakan dalam proses pembangunan TNI AL uji kelaikan menjadi kebutuhan mendasar dalam pembangunan TNI Angkatan laut.

Menurutnya untuk mengawaki bidang tersebut membutuhkan Personil yang profesional dan mengusai materi yang diujikan. Kodiklatal sebagai lembaga pendidikan yang mencetak prajurit matra laut sekaligus pengawak organisasi tersebut sangat berkompeten dalam upaya peningatan Sumber Daya Manusia utamanya prajurit yang mempunyai Korps teknik dan Elektro.

Sementara itu Komandan Kodiklatal Laksda Dedi Yulianto dalam sambutanya menyambut baik sekaligus merespon kegiatan tersebut. Menurutnya Kodiklatal selalu berkomitmen untujk meningkatkan Sumber daya manusianya terutama bagi siswa yang menempuh pendidikan di Kodiklatal. 9arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive