Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 23 Januari 2019

AJI Denpasar Sesalkan Pemberian Grasi Terhadap Otak Pembunuh Wartawan di Bali


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Denpasar menyesalkan pemberian grasi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Ketua AJI Denpasar Nandang R Astika mengatakan, keputusan Jokowi merupakan langkah mundur terhadap penegakan demokrasi.

"Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali tahun 2009 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat," ucap Nandang, melalui siaran pers, Rabu (23/1/2019).

Karena itu, vonis seumur hidup bagi Susrama di Pengadilan Negeri Denpasar saat itu menjadi angin segar terhadap kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang masih banyak belum diungkap.

AJI Denpasar bersama sejumlah advokat dan aktivis, yang dari awal ikut mengawal Polda Bali, tahu benar bagaimana susahnya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi pada Februari 2009 silam.

Perlu waktu berbulan-bulan dan energi ekstra hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali.

Pemberian grasi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini, dinilai bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers, karena setelah 20 tahun akan menerima remisi hingga kemudian pembebasan bersyarat.

Karena itu, AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut.

Meski presiden memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU Nomor 22 Tahun 2002 dan perubahanya UU Nomor 5 Tahun 2010, namun seharusnya ada catatan maupun koreksi baik dari Kemenkum HAM RI dan tim ahli hukum presiden sebelum grasi itu diberikan.

"Untuk itu AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gede Bagus Narendra Prabangsa untuk dicabut atau dianulir," pungkas Nandhang. (rio)

Wakapendam V/Brawijaya, Bergeser Jadi Kepala Jasmani Daerah Militer


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah kurang lebih hampir 1 tahun menjabat sebagai Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) V/Brawijaya, akhirnya Letkol Inf Dodiet Lumwartono, S. Pd, secara resmi bergeser menjabat sebagai Kepala Jasmani Daerah Militer (Kajasdam) V/Brawijaya.

Pergeseran itu, ditandai dengan adanya serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Gedung Balai Prajurit, Makodam V/Brawijaya, Kota Surabaya. Rabu, 23 Januari 2019, siang.

Ternyata, tak hanya kursi Kajasdam saja yang di duduki oleh pejabat baru. Namun, terdapat beberapa kursi jabatan lainnya yang akan dijabat oleh Perwira baru. Selain kursi jabatan Staf Ahli Bidang Sosbud, Ilpengtek dan LH, juga terdapat kursi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Asisten Logistik, Asisten Teritorial, Kabintaldam, Kahubdam, Kazidam dan Kakumdam V/Brawijaya.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, mengatakan, serah terima jabatan di tubuh TNI-AD, akan selalu terjadi. “Secara normatif, selain untuk kepentingan pembinaan personel dan organisasi, upaya itu juga untuk menjaga kesinambungan dan penyegaran pimpinan,” jelas Pangdam.

Pergantian jabatan, kata Pangdam, dilakukan dalam rangka pembinaan karir prajurit secara integral. Bukan hanya sebuah kepercayaan. Namun, pergantian jabatan tersebut, juga sebagai evaluasi pelaksanaan kepemimpinan para pejabat baru.

“Setiap pejabat yang menduduki suatu jabatan, juga harus siap untuk di evaluasi pelaksanaannya setiap saat,” tegas Mayjen Arif.

Melalui prosesi sertijab tersebut, kursi Kajasdam V/Brawijaya yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Inf Ramli, secara resmi digantikan oleh Letkol Inf Dodiet Lumwartono. Sedangkan untuk jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Inf Abdullah, telah digantikan oleh Kolonel Inf Bambang Sudarmanto.

Tak hanya itu, rotasi jabatan juga berlaku di kursi Staf Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan Teknologi. Jabatan yang sebelumnya telah diduduki oleh Kolonel Inf Bambang Sudarmanto tersebut, telah digantikan oleh Kolonel Inf Agung Dwi Kuncoro. (andre)

Saat Digeledah Bareksrim, Hidayat Lagi Sembunyi

PENGGELEDAHAN RUMAH MAFIA BOLA   


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hidayat terduga mafia bola Indonesia dalam pengaturan skor di Kompetisi liga 2 dikabarkan sempat sembunyi saat Bareksrim Polri melakukan penggeledahan dirumahnya, dijalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya, Rabu (23/1).

Setibanya di rumah itu, Petugas langsung mencari keberadaan Hidayat. Namun tidak ditemukan. Sesaat kemudian, Sejumlah petugas menggunakan rompi warna merah bertuliskan 'BARESKRIM' menyisir rumah usaha milik Hidayat yang berada disampingnya rumahnya.

"Ternyata ada disini,"ucap salah satu petugas Bareksrim pada Hidayat saat menyisir tempat usaha Hidayat yang dipakai untuk usaha Tour & Travel bernama Kresno.

Tak lama kemudian, petugas meminta Hidayat turun dari lantai II tempat usahanya. Ia pun berusaha menutupi wajahnya dari kamera awak media. Saat itu Hidayat menggenakan kaos oblong warna merah dan celana kain warna hitam

Petugas Baroskeim yang mengetahui keberadaan awak media langsung meminta anak buah Hidayat untuk menutup pintu rumah usaha Hidayat.

"Maaf, saya tutup ya,"kata karyawan Hidayat pada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Mafia Anti Bola Bareskrim Polri ini tiba di rumah Hidayat sekira pukul 09.00 (Pagi) dengan menggunakan dua unit mobil.

Saat berita ini diturunkan, sejumlah petugas Satgas masih melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah dan tempat usaha Hidayat dijalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya.

Hidayat disebut sebagai mafia bola dalam pengaturan skor di Kompetisi liga 2.  Aksi itu dilakukan Hidayat dalam babak delapan besar Liga 2 yang mempertemukan Madura FC melawan PSS Sleman.

Kasus pengaturan skor di Kompetisi Liga 2 ini di ungkapkan Januar Herwanto, Manajer Madura FC dalam acara Mata Bahwa dengan topik 'PSSI Bisa Apa' disalah satu media televisi nasional.

Dalam pengakuannya, Januar diminta Hidayat agar Madura FC mengalah, dengan menawarkan sejumlah uang mulai Rp 100 Hinga 150 juta.

Hidayat adalah Anggota Komite Ekselutif (EXCO) PSSI. Ia langsung mengundurkan diri dari jabatannya saat dilanda kasus ini. (Komang)

Alasan Presiden Setuju Pembunuh Wartawan Dapat Remisi, Ini Kata Menkumham


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian remisi untuk I Nyoman Susrama.

Susrama adalah otak pembunuhan berencana wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009 silam. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup pada 2010.

Namun, pemerintah memberikan remisi perubahan hukuman menjadi 20 tahun penjara.

"Pertimbangannya, dia sekarang sudah 10 tahun di penjara. Dan dia selama melaksanakan masa hukumannya, tidak pernah ada cacat, mengikuti program dengan baik, berkelakuan baik," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Yasonna juga menegaskan perbuatan Susrama bukan termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Menurut dia, remisi sejenis juga sudah sering diberikan ke banyak narapidana. 

"Jadi dihukum itu, orang tidak dikasih remisi, enggak muat itu lapas semua kalau semua dihukum, enggak pernah dikasih remisi," tambah dia.

Yasonna pun menegaskan bahwa pemberian remisi ini sudah melalui proses yang panjang. Remisi ini diusulkan lembaga pemasyarakatan, lalu lanjut ke tingkat Kantor Wilayah, diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, hingga akhirnya sampai ke meja Yasonna.

Setelah disetujui Yasonna, barulah remisi diserahkan kepada Presiden Jokowi. Sesuai Pasal 9 Ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, remisi berupa perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara harus ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Presiden lalu menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018. Ada 115 napi dengan hukuman seumur hidup yang mendapat remisi dalam Keppres itu, termasuk Susrama.

"Ya, itu harus melalui (Keppres), itu kan prosedurnya saja," kata Yasonna. (rio)

Bangun JLLB dan JLLT, Pemkot Gelontorkan Rp. 220 Miliar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mulai menggarap fisik jalan lingkar luar barat (JLLB) dan jalan lingkar luar timur (JLLT). Proyek ini bakal menjadi solusi jalan non tol yang menguhubungkan akses wilayah Barat dan Timut Surabaya. Namun untuk lahan yang menjadi kewenangan dari pengembang. 

"JLLB dan JLLT ini banyak pengembang yang kontribusi. Jadi trase jalan yang melewati tanah pengembang,  dihibahkan ke Pemkot dan dibangunkan fisik jalannya," kata Kepala Dinas PU dan Bina Marga Kota Surabaya, Erna Purnawati, Rabu (23/1).

Namun bukan semua trase jalan dibangunkan oleh pengembang. Namun lanjut Erna trase perencanaan jalan yang melewati rumah warga maka menjadi kewajiban Pemkot Surabaya untuk membebaskan dan melakukan pembengunan fisik jalannya. 

" Pembebasan lahan untuk JLLB dan JLLT sudah memakan ratusan miliar. Sempat terjadi penolakan pembebasan lahan di kawasan Sememi untuk JLLB,  namun akhir tahun 2018 lalu warga sudah sepakat untuk pembebasan dan sudah dilakukan pembayaran." katanya.

Dikatakan Erna, tahun ini, pengerjaan fisik jalan JLLB dan JLLT sudah dimulai dan sudah ada pemenang lelangnya. Dua proyek JLLB dan JLLT ini dimenangkan oleh kontraktor yang sama. 

" Kebetulan pemenangnya sama.  Yang JLLB nilai proyeknya Rp 100 miliar.  Untuk yang JLLT 120 miliar. Insyallah jalan semua ini." tegas Erna. 

Untuk JLLB,  disampaikan alumnus ITS ini bakal mulai dikerjakan dari Sememi ke arah utara hingga bertemu fly over yang bakal dibangun Pelindo untuk sampai ke Teluk Lamong. Sedangkan JLLT juga akan dikerjakan dari kawasan Kenjeran.

" Proyeknya tahun 2019 semoga bisa selesai.  Kita tunggu saja semoga lancar tidak ada halangan." tegas Erna. 

JLLB akan dibangun dengan panjang 19,8 kilometer dari kawasan Suramadu hingga Gunung Anyar. Sedangkan untuk JLLT bakal dibangun sepanjang 16 meter dibangun dari Lakarsantri hingga Romokalisari. 

Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beberpa waktu lalu mengatakan bahwa proyek jalan JLLB dan JLLT sudah ada masterplannya sejak tahun 2000.

" JLLB dan JLLT itu susah ada masterplannya sejak tahun 2000 lalu.  Juga sistem transportasi timur barat. Makanya kita sudah mulai itu termasuk akses angkutannya kan kita bukan. Semua itu ada di Surabaya Integrated Transportation Network Planning,  jadi nggak ngawur." pungkasnya. (arf)

Rapat Anggota Konsultasi, Koperasi Bhaskara Jaya Kedepankan Kesejahteraan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seluruh anggota konsultasi Kartika Bhaskara Jaya berencana akan memajukan, sekaligus mensejahterahkan para anggota Koperasi.

Melalui rapat anggota konsultasi Kartika Bhaskara Jaya, Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya, Letkol Arm Aprianko Suseno mengatakan jika berbagai program sudah mulai tersusun guna perkembangan tersebut.

“Rencana yang sudah tersusun di dalam pelaksanaan RAK ini, nantinya bisa disampaikan saat RAT. Untuk itu, partisipasi seluruh anggota sangat diharapkan,” pinta Letkol Aprianko melalui rapat konsultasi yang berlangsung di Aula Persit Makorem. Rabu, 23 Januari 2019.

Senada, Ketua Koperasi Kartika Bhaskara Jaya, Kapten Inf Karmani menilai, jika Koperasi merupakan suatu wadah usaha, yang dinilai sangat tepat dalam memajukan kesejahteraan prajurit, maupun PNS yang menjadi anggota Koperasi tersebut.

“Program-program ke depan, sudah kita bahas. Program tersebut, ditujukan untuk kemajuan dan kesejahteraan prajurit,” ungkap Kapten Karmani. (andre)

Bareskrim Juga Geledah Tempat Usaha Hidayat

PENGGELEDAHAN RUMAH MAFIA BOLA   


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah petugas Satgas Anti Mafia Bola  menggunakan rompi warna merah yang bertuliskan BARESKRIM terlihat menggeledah rumah Hidayat, terduga kasus mafia bola dijalan Klakah Rejo 78 Benowo Surabaya, Rabu (23/1).

Dalam penggeledahan itu, Petugas juga terlihat menggeledah dan menyisir  tempat bisnis milik Hidayat yang berada  disampingnya rumahnya.

"Ada sekitar tujuh sampai sembilan petugas dari Bareskrim dan Polda Jatim,"kata Kanit Reskrim Polsek Benowo, IPDA Kusmianto di lokasi penggeledahan.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, tempat usaha itu digunakan Hidayat untuk bisnis travel  yang bernama Kresna Tour & Travel. Selain itu juga terdapat usaha dibidang pendidikan yang bernama  LDP-KBIP (Lembaga Diklat dan Penelitian Kresno Bina Insan Prima).

Diberitakan sebelumnya, Satgas Mafia Anti Bola Bareskrim Polri ini tiba di rumah Hidayat sekira pukul 09.00 (Pagi) dengan menggunakan dua unit mobil.

Saat berita ini diturunkan, sejumlah petugas Satgas masih melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah dan tempat usaha Hidayat dijalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya.

Hidayat disebut sebagai mafia bola dalam pengaturan skor di Kompetisi liga 2.  Aksi itu dilakukan Hidayat dalam babak delapan besar Liga 2 yang mempertemukan Madura FC melawan PSS Sleman.

Kasus pengaturan skor di Kompetisi Liga 2 ini di ungkapkan Januar Herwanto, Manajer Madura FC dalam acara Mata Bahwa dengan topik 'PSSI Bisa Apa' disalah satu media televisi nasional.

Dalam pengakuannya, Januar diminta Hidayat agar Madura FC mengalah, dengan menawarkan sejumlah uang mulai Rp 100 Hinga 150 juta.

Hidayat adalah Anggota Komite Ekselutif (Exco) PSSI. Ia langsung mengundurkan diri dari jabatannya saat dilanda kasus ini. (Komang)

Terbongkar, Anggota DPRD Kalteng Buat Laporan Kunker Fiktif untuk Pencairan SPJ


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah membuat laporan kunjungan kerja fiktif saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, pada 27-29 September 2018.

Laporan fiktif itu guna melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk mencairkan uang kedinasan.

Hal itu terungkap saat tiga anggota DPRD dan satu staf Komisi B DPRD Kalteng bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Mereka bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD.

Awalnya, jaksa mengonfirmasi hasil kunjungan kerja Komisi B ke Jakarta pada 27-29 September 2018 lalu.

Para saksi mengakui bahwa rencananya kunjungan kerja dilakukan ke dua perusahaan. Pertama, ke kantor PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kemudian, pada hari kedua, berencana berkunjung ke PT Agro Indomas.

Namun, ternyata kunjungan hanya ke kantor PT BAP. Sedangkan, kunjungan ke PT Agro Indomas batal dilakukan.

"Waktu itu PT Agro tidak siap, jadi tidak jadi," ujar anggota Komisi B DPRD Kalteng, Totok Sugiharto.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menampilkan barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban anggaran kunjungan kerja.

Laporan tersebut mencantumkan laporan kegiatan kunjungan ke PT Agro Indomas. Jaksa kemudian mengonfirmasi dokumen tersebut dengan Yanson, staf Komisi B. Yanson mengakui laporan kegiatan itu fiktif.

Laporan hanya dibuat agar seolah-olah anggaran telah digunakan untuk kunjungan kerja.

"Laporan itu cuma untuk pertanggungjawaban keuangan," kata Yanson.

Adapun, tiga terdakwa dalam perkara ini yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas.

Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Satu terdakwa lainnya yakni, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Ketiganya didakwa menyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng sebesar Rp 240 juta. Menurut jaksa, pemberian itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP. (rio)

DPRD Surabaya Ngotot Godok Raperda KTR, Ini Alasannya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pansus DPRD Surabaya terus ngotot menggodok Raperda tentang Kawaaan Tanpa Rokok (KTR), ternyata mendapat dukungam dari berbagai lapisan masyarakat seperti Masyarakat Surabaya Tanpa Asap Rokok (MSTAR) dan UIN Sunan Ampel.

“ Ilham (MSTAR) yang kemarin datang ke hearing mengungkapkan jika penelitian yang dilakukan menemukan jika asap rokok bisa menyebabkan stunting. Dia ini kan orang UNAIR, kalau sari IAIN (UIN Sunan Ampel) juga meminta agar segera disahkan. Karena mereka menganggap asap rokok di kampus itu menganggu dan kesulitan untuk memberikan teguran.” jelas Ibnu Sobir anggota Pansus, Rabu (23/1).

Politisi asal PKS ini juga menyampaikan selain dukungan dari elemen masyarakat dan akademisi, Raperda KTR juga mendapatkan signal hijau dari pemerintah pusat, setelah beberapa kali melakukan konsultasi.

“ Mereka (Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan) memberikan saran agar Raperda itu segera disahkan agar asap rokok ini bisa dikontrol.” katanya.

Terbaru, dari hasil pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah menetapkan penambahan kawasan atau tempat harus bebas dari rokok. Diantaranya, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainya.

Penambahan tempat kawasan bebas rokok ini melengkapi yang tertuang dalam Perda 5 tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok yang meliputi, sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum.

“ Selain lima item sebelumnya, ada penambahan 3 kawasan, yakni tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Junaedi mengungkapkan jika Perda itu diprediksi akan segera tuntas.

“ Karena kan peraturannya masa kerja Pansus ini 60 hari.” kata Junaedi, Jumat (14/12) lalu.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan jika Kota Surabaya sangat memerlukan peraturan yang meregulasi tentang wilayah-wilayah bebas dari rokok. Hal ini menurutnya karena ada beberapa alasan secara khusus.

“ Pertama, ada banyak kota kota lain di Indonesia yang ukurannya lebih kecil dari Kota Surabaya saja punya aturan itu. Kenapa kita tidak punya? Sedangkan yang kedua, Surabaya ini adalah Kota Layak Anak masa iya merokok yang notabene asapnya berbahaya boleh dengan bebas dilakukan di ruang-ruang publik?” pungkasnya. (arf)

Tongkat Komando Dandim 0833/Kota Malang Beralih


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Tongkat kepemimpinan Komandan Kodim (Dandim) 0833/Kota Malang, berganti ke Perwira Baru.

Bahkan, peralihan tongkat kepemimpinan tersebut, disaksikan sekaligus di pimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo.

Melalui amanat yang dibacakannya, Kolonel Bagus menyampaikan beberapa pesan kepada Dandim baru.

Selain menginstruksikan untuk segera beradaptasi dengan wilayah tugasnya, Danrem juga menghimbau Letkol Inf Tommy Anderson untuk tetap mempedomani pesan moral Jenderal Besar, Panglima Soedirman.

“Mulai dari sejahar, jati diri hingga kepemimpinan. Sehingga, seorang pimpinan agar selalu berpikir dalam berskikap dan bertindak sesuai jalur garis Komando,” jelas Kolonel Bagus melalui acara serah terima jabatan yang berlangsung  di aula Makorem 083/Baladhika Jaya, Jalan Bromo, nomor 17, Kota Malang. Rabu, 23 Januari 2019.

Tak hanya itu, orang nomor satu di tubuh Makorem 083/Baladhika Jaya itu, juga menginstruksikan Dandim baru, untuk menjalin sinergitas dengan institusi di wilayah teritorialnya.

“Hal itu, sesuai dengan amanah konstitusi di Undang-Undang RI, nomor 34 tahun 2204, tentang TNI,” bebernya.

Melalui prosesi sertijab tersebut, dirinya berharap jika Dandim yang baru, nantinya dapat meneruskan segala kegiatan positif yang selama ini sudah dilakukan oleh Dandim sebelumnya.

“Paling penting, tingkatkan soliditas dan solidaritas antara prajurit dan Satuan. Serta, perkuat Kemanunggalan antara TNI dan rakyat,” tegasnya.

Untuk diketahui, tongkat kepemimpinan Dandim 0833/Kota Malang, sebelumnya dipegang oleh Letkol Inf Nurul Yakin. Namun, saat ini, tongkat Komando tersebut, telah dilanjutkan oleh Letkol Inf Tommy Anderson. Letkol Tommy, sebelumnya menjabat sebagai Dosen Muda Seskoad. Sedangkan, Letkol Inf Nurul Yakin, bakal menduduki jabatan baru sebagai Kaspri Wakasad. (andre)

Bareskrim Gerebek Rumah Terduga Mafia Bola Di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satgas Mafia Bola Bareskrim Polri menggerebek rumah terduga mafia bola di Jalan Klakah Rejo No 78  Benowo, Surabaya, Rabu (23/1).

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Hidayat, Mantan Komite Ekselutif (Exco) PSSI.

"Tadi petugas dari Bareskrim datang jam 9 pagi,"kata Bripka Agung, Anggota Polsek Benowo saat berada dilokasi penggeledahan.

Saat ditanya ada berapa petugas yang menggeledah rumah Hidayat, Anggota Patroli Sabhara Polsek Benowo ini tak begitu  detail mengetahui jumlahnya.


"Yang jelas ada dua mobil dari Bareskrim Polri, begitu datang langsung masuk ke rumah yang digeledah,"kata Agung.

Sementara dari pantauan dirumah Hidayat,  saat melakukan penggeledahan, Satgas Mafia Anti Bola bentukan Kapolri Tito Karnavian ini menggunakan rompi berwarna merah dengan bertulisan BARESKRIM.

Saat berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penggeledahan di rumah Hidayat.

Untuk diketahui, Hidayat diduga terlibat pengaturan skor saat pertandingan Liga 2. Ia pun langsung mengundurkan diri sebagai Anggota Komite Ekselutif (Exco) PSSI. (Komang)

KPK Panggil Pejabat BPN Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Meikarta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Zumratul Aini, Rabu (23/1/2019).

Zumratul rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

" Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (rio)