Selasa, 29 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap buronan tersangka kasus korupsi Perdana Marcos alias Muhammad Marco Adinata.

Marcos diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, Marcos terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi pada wilayah Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan tahun anggaran 2015.

Nirwan menjelaskan, tim gabungan intel dan pidana khusus Kejari Jakarta Selatan dibantu tim dari KPK melakukan pengintaian kepada tersangka di Kantor bersama PT. Tiara Putrindo dan PT. Indonesia Damai Era Jl. Anggrek blok H No. 24 Kelurahan Cinere, Depok.

Ketika sudah dipastikan keberadaan tersangka yang berangkat menuju kantornya menggunakan mobil merk Honda Accord Nopol. B 265 NS warna silver, tim gabungan langsung melakukan penangkapan di ruang kerjanya.

"Sebelum dilakukan penangkapan di ruang kerja yang bersangkutan, tim gabungan melakukan pengintaian di rumah tersangka di Alam Asri Residence Nomor 15A Jagakarsa Jakarta Selatan," tutur Nirwan, Selasa (29/1/2019).

Proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari tersangka. Menurut Nirwan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kini telah melakukan penahanan.

"Setelah ditangkap, DPO langsung diamankan oleh Kejari Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap," kata Nirwan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Ternyata, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Rully Chandrayadi, S. H, memiliki cara tersendiri dalam menangani timbulnya suatu konflik sosial di kalangan masyarakat.

Menurutnya, konflik sosial tersebut dapat ditangani dengan cara yang sangat humanism.

“Kebersamaan saja, tidak cukup. Itu juga memerlukan kesadaran masyarakat yang sangat tinggi,” ujar Danrem 082/CPYJ melalui rapat koordinasi penanganan konflik yang digelar oleh pihak Pemkot Mojokerto. Selasa, 29 Januari 2019, sore.

Memasuki tahun politik, menurut Kolonel Rully, dinilai sangat rentan akan terjadinya konflik sosial di masyarakat. Maka dari itu, ia mengimbau seluruh warga agar tetap menghormati setiap perbedaan selama berlangsungnya pesta demokrasi mendatang.

“Hargai setiap perbedaan yang ada selama Pileg dan Pilpres ke depan,” ujarnya di hadapan RT dan RW se-Kota Mojokerto.

Tidak hanya itu saja, dirinya juga mengimbau masyarakat, untuk mewaspadai setiap informasi yang beredar, dan tak bisa dipertanggungjawabkan (hoax). “Hoax, merupakan sarana utama yang menyebabkan perpecahan persatuan dan kesatuan di masyarakat,” ungkapnya. “Untuk itu, waspadai setiap informasi maupun isu negatif yang berkembang,” pungkasnya. (andre).


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Natsir, Selasa (29/1/2019).

Natsir rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian PUPR.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat orang yang disangka menerima suap adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna mengetahui kemampuan Kesegaran Jasmani (Garjas) awal pendidikan, sebanyak 60 Siswa Pendidikan  Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI Angkatan laut Angkatan ke-48 kejuruan Teknik yang sedang menempuh di Pusat Pendidikan Teknik (Pusdikhtek) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal, mengikuti tes Kesegaran Jasmani yang di laksanakan di Lapangan Garjas Dewaruci Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Dalam pelaksanaan tes Garjas siswa Diktukpa Korps Teknik ini ditinjau langsung Perwira Pebantu Utama II Operasi Pendidikan (Paban II Opsdik) Direktorat Pendidikandan lathihan (Ditdiklat) Kodiklatal Kolonel Laut (P) H. Yudho Warsono.

 Disela-sela peninjauan Paban II Opsdik Ditdiklat Kodiklatal Kolonel laut (P) Yudho Warsono menyampaikan bahwa  tes garjas awal ini untuk mengetahui sejauh mana kondisi dan kebugaran fisik yang dimiliki para siswa untuk mengikuti awal pendidikan  kejuhruan di Pusdiktek Kodikdukum Kodiklatal.

Menurutnya tes ini selain dilaksanakan di awal pendidikan juga dilaksanakan diakhir sebelum penutupan pendididkan. Dengan harapan nilai samapta tersebut ada peningkatan dibandingkan saat tes Garjas mengawali pendidiikan.

Lebih lanjut disampaikan di samping penilaian dalam bidang akademis dan kepribadian, kesamaptaan jasmani juga menjadi faktor penilaian bagi para Perwira Siswa yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan laporan serta evaluasi untuk persyaratan memperoleh kelulusan melalui sidang Dewan Pendidikan (Wandik).

Adapun materi tes garjas tersebut meliputi meliputi Baterei A, berupa lari selama 12 menit dan Baterei B meliputi Full Up sebanyak-banyaknya selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan Shatle Run (lari angka delapan) selain itu juga dilaksanakan tes renang yang dilaksanakan din kolam renang Jala Tirta Bumimoro. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Suparno, Selasa (29/1/2019).

Suparno rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait putusan gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Jepara Ahmad Marzuki atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LAS (hakim pada PN Semarang, Lasito)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Marzuki dan Lasito ditetapkan menjadi tersangka. Lasito diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuki.

Pemberian itu diduga untuk memengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan Marzuki atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang.

Pada pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 dengan tersangka Marzuki.

Ia mengajukan permohonan praperadilan ke PN Semarang. Marzuki diduga mencoba mendekati hakim Lasito melalui panitera di PN Semarang. Lasito memutuskan praperadilan yang diajukan Marzuki dikabulkan dan menyatakan penetapan tersangka Marzuki tidak sah dan batal demi hukum. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya yang menyebut pada tahun 2019 sudah ada laporan puluhan warga Surabaya tersebar di berbagai wilayah yang terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ternyata membuat Walikota Surabaya, Tri Rismahari was-was apalagi di Kecamatan Sawahan sudah tercatat ada tiga warga.

“ Sudah ada tiga orang (terserang DBD), tapi ndak meninggal, maksudnya sakit.” kata Risma, selasa (29/1).

Agar tak menyebar lanjut Risma pihaknya bakal kembali menggadakan gebyar PSN, agar penyebaran penyakit DBD di Kota Surabaya bisa berhenti. Rencananya, gebyar PSN itu bakal kembali dipusatkan di wilayah Kecamatan Sawahan.

“ Saya berharap ini bisa berhenti. Nanti saya akan lakukan mungkin hari Kamis kalau ndak Jum’at, saya adakan gebyar PSN lagi di Kecamatan Sawahan.” imbuhnya.

Selain sudah ada tiga warga yang terserang DBD, alasan dipilihnya Kecamatan Sawahan sebagai pusat gebyar PSN 2019, Risma menilai, wilayah tersebut tercatat memiliki jumlah penduduk terbesar di Kota Surabaya. Maka dari itu, ia ingin agar gebyar PSN kembali dipusatkan di wilayah tersebut.

“ Jadi karena itu, tahun kemarin kita adakan di Kecamatan Sawahan, kita menggadakan gebyar PSN, waktu itu kita pusatkan di Islamic Center.” jelasnya.

Saat ditanya, apakah jumlah tiga orang warga Surabaya yang terserang DBD itu akan bertambah, ia menuturkan, belum bisa memastikan apakah jumlah itu akan meningkat. Namun, Wali Kota Risma menegaskan, pihaknya bakal terus mendorong masyarakat untuk bergerak bersama pemerintah memberantas sarang nyamuk.

“ Sekarang ada tiga yang sakit. Namun kita kan ndak tahu apakah akan berhenti atau tidak. Karena itu, kita terus dorong untuk ini (gebyar PSN).” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon melaksanakan Latihan Pratugas Pengamanan Pemilihan Umum di jajaran Komando Armada III. Upacara pembukaan latihan digelar di Lapangan Apel Mako Lantamal IX Ambon dipimpin Asisten Operasi (Asops) Komandan Lantamal IX Kolonel Laut (P) Elmondo Samuel Sianipar. Senin (28/01/2019).

Pada upacara pembukaan Latpratugas Pemilu tersebut Inspektur Upacara membacakan amanat Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI I N.G. Ariawan, S.E., M.M., yang menyampaikan bahwa acara pembukaan yang diselenggarakan pada hari ini merupakan awal dimulainya latihan pratugas pengamanan Pemilu legislatif dan presiden tahun anggaran 2019 yang diselenggarakan di Koarmada III dan jajaran mulai tanggal 28 Januari sampai dengan 8 Februari 2019.

Lebih lanjut dikatakan, latihan pratugas ini pada hakekatnya merupakan bentuk latihan operasi dukungan kepada pemerintah daerah maupun pusat serta Polri dengan memproyeksikan kekuatan SSAT (Sistem Senjata Armada Terpadu) yang terdiri dari pesawat udara, pasukan Marinir serta pangkalan TNI AL.

Selain itu, latihan pratugas ini juga merupakan wujud dari tanggung jawab dan pengabdian kita dalam menjaga keutuhan NKRI, sekaligus sebagai sarana uji terampil guna meningkatkan kualitas, kemampuan dan profesionalisme prajurit, dalam menjalin kerjasama antar unsur-unsur SSAT Koarmada III dengan instansi samping dalam menghadapi segala bentuk ancaman serta gangguan yang timbul pada kondisi yang sebenarnya.

“Saya yakin dan percaya bahwa tugas ini akan dapat dilaksanakan dengan baik, karena saudara-saudara telah teruji kesetiaan dan loyalitasnya kepada bangsa dan negara sebagaimana telah ditunjukkan pada pelaksanaan tugas yang diemban selama ini”, ucap Panglima Koarmada III dalam amanatnya.

 Selanjutnya dijelaskan bahwa fokus dari latihan pratugas ini adalah untuk mewujudkan empat sasaran penting yaitu terwujudnya pengetahuan dan keterampilan para peserta latihan dalam melaksanakan tugas OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dan terbentuknya kerjasama yang baik antar peserta latihan dalam pelaksanaan tugas operasi demi terwujudnya sinergitas dan soliditas TNI/Polri serta instansi pemerintah.

Selain itu diharapkan para peserta latihan memahami serta mampu mengimplementasikan standar operasional prosedur keamanan dalam pengamanan Pemilu demi terwujudnya keamanan nasional dan terlaksananya latihan pratugas pengamanan Pemilu secara profesional serta mengedepankan kerjasama yang solid.

Selain upacara pembukaan latihan pratugas pengamanan Pemilu legislatif dan presiden tahun anggaran 2019, upacara tersebut digelar sekaligus dalam rangka melepas keberangkatan Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IX Ambon dalam satuan tugas pengamanan pulau terluar tahun anggaran 2019 di wilayah Lantamal IX.

Pada kesempatan itu, Asops Danlantamal IX mewakili Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang mengucapkan selamat bertugas kepada prajurit Yonmarhanlan IX yang akan melaksakan tugas di pulau terluar wilayah Lantamal IX. Diharapkan para prajurit dapat melaksanakan tugas dengan baik, penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat.

Prajurit Yonmarhanlan IX Ambon akan bertugas menempati pulau terluar di daerah Maluku Barat Daya (MBD) dan ditempatkan di beberapa Pos Angkatan Laut (Posal) meliputi Posal Pulau Moa, Posal Lirang, Posal Romang, Posal Letti, Posal Kisar dan Posal Pulau Wetar yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepolisian RI dan TNI menggelar rapat pimpinan bersama di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Rapim tersebut dibuka oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. “Dengan ini saya buka rapim TNI-Polri Tahun 2019,” kata Tito saat membuka rapat pimpinan TNI-Polri.

Rapim kali ini bertema,”Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Netralitas, TNI-POLRI Bersinergi Mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI”. Rapat pimpinan Polri-TNI berlangsung secara tertutup.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rapim Polri-TNI diselenggarakan untuk menyamakan visi, persepsi cara bertindak dalam rangka pengamanan Pemilu 2019.

“(Rapim Polri-TNI) menegaskan netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Dedi.

Pada hari pertama, rapat digelar bersama oleh kedua instansi tersebut. Turut hadir pada Rapim hari ini di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Menko Polhukam rencananya akan memberikan materi dalam rapim ini. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warganya agar terus mewaspadai datangnya wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dapat menjangkit semua kalangan. Untuk mengantisipasi wabah itu, Caranya dengan membuat edaran berupa imbauan kepada masyarakat, untuk mengadakan gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“ Sebetulnya saya sudah antisipasi itu, sejak akhir Desember. Jadi hampir tiap sebulan aku buat edaran, dan sudah kita tugaskan untuk camat-lurah menggadakan gebyar PSN di wilayahnya.” kata Risma saat menggelar jumpa pers di ruang kerja Balai Kota, Selasa, (29/1).

Bahkan, ia mengaku, pihaknya telah membuat edaran untuk seluruh kalangan, baik untuk sekolah-sekolah, stakeholder, maupun tempat-tempat ibadah. Dengan begitu, ia berharap, penyebaran penyakit DBD di Surabaya ini bisa berhenti.

“Mudah-mudahan setelah ini berhenti. Saya sudah buat edaran bulan Desember sama Januari 2019,” ujarnya.

Ia menjelaskan preventif dari gerakan gebyar PSN, bukan hanya sekedar sebuah seremonial, melainkan mengajak masyarakat untuk bergerak bersama memberantas sarang nyamuk. Usia gebyar PSN, jajaran Pemkot Surabaya bakal bergerak bersama Bu Mantik (Ibu Memantau Jentik), untuk melakukan pemeriksaan jentik-jentik nyamuk di masing-masing wilayah.

“ Biasanya itu, kelurahan kecamatan melakukan pemeriksaan sama Bu Mantik. Setelah itu, tiap wilayah dilaporkan hasilnya positif berapa.” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan fasilitas pendidikan yang berada di kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal), Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal Laksma TNI  Sugeng Ing Kaweruh S.E, M.M meninjau kesiapan beberapa fasilitas pendidikan yang berada di kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

 Adapun fasilitas pendidikan yang dikunjungi orang nomor dua dijajaran Kodiklatal tersebut adalah kelas Micro Teaching Gedung Ewa Pangalela Tenaga Pendidik (Gadik), Gedung Betelgeuse Pusdiklapa, gedung Puskopal dan gedung Pujasera Bumimoro.

Dalam kunjungan tersebut Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M didampingi  pejabat utama Kodiklatal diantaranya Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Deny Septiana S.Ip., M.A.P, Dirum Kodiklatal Kolonel Laut (P) Taat Siswo Sunarto, S.E, Inspektorat Kodiklatal Kolonel Laut (P) Lukman Hakim, Paban IV Log Ditum Kolonel Laut (T) Heru Sriyanta dan Komandan Denmako Kodiklatal Letkol Laut (P) Teddy Barata.

Kepada para personil pengawak gedung fasilitas pendidikan, Wadan Kodiklatal Laksma TNI  Sugeng Ing Kaweruh S.E, M.M ini menyampaikan agar para prajurit selalu memperhatikan kebersihan dan kerapian sarana dan prasaran gedung yang dimiliki. Menurutnya kebersihan dan kerapian gedung tersebut sangat menunjang kenyamanan bagi para siswa yang sedang menempuh pendidikan di Kodiklatal.

Disisi lain disampaikan mengingat saat ini musim penghujan agar para prajurit senantiasa membersihkan selokan dan saluran air yang berada di sekitar gedung agar saat hujan datang tidak menyebabkan banjir. (arf)

Sabtu, 26 Januari 2019

Kasus Pungli Dinas ESDM Prop. Jatim   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terungkap dalam berkas perkara saat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/1) lalu, ternyata kasus pungli perijinan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprop Jati  tidak dilakukan tersangka tunggal, melainkan dilakukan secara bersama sama.

"Dalam berkas perkara, tersangka Cholik Wicaksono disangka melanggar 12 huruf e dan pasal 11 UU Tipikor Juncto 55 KUHP,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1).

Dijelaskan Heru, sangkaan pasal 55 KUHP yang dijeratkan pada BAP atas tersangka Cholik Wicaksono menunjukan adanya tersangka lain dalam kasus pungli ini.

"Pasal 55 KUHP artinya adalah delleming, dalam arti perbuatan dilakukan dua orang atau lebih, baik dia yang melakukan atau turut melakukan atau menyuruh melakukan,"jelas Heru Kamarullah.

Kendati demikian, Heru tidak mengetahui siapa tersangka lain yang dimaksud.

"Yang kami terima baru berkas perkara Cholik Wicaksono, kalau memang ada tersangka lain, silahkan tanyakan ke penyidik Polda Jatim,"ujarnya.

Untuk diketahui,bCholik Wicaksono  adalah anak buah Gubernur Jatim, Soekarwo yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprop Jatim.

Dari data yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, kasus pungli ini terjadi saat Nurul Andini hendak mengurus permohonan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk komoditas pasir dan batu seluas 1,2 hektar yang berlokasi di Sungai Regoyo Desa Gondoruso, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang ke Kantor Pelayanan Ijin Terpadu (P2T) Pemprop Jatim.

Pada pengurusan permohonan IUP tersebut, Nurul Andini meminta bantuan dari seseorang bernama Ali Hendro untuk mengenalkan ke tersangka Cholik Wicaksono.

Karena kedekatannya, Cholik pun menyanggupi bisa membantu permohonan IUP yang dimohonkan Nurul Andini dan melakukan pertemuan ditempat dinas Cholik Wicaksono di Kantor Dinas ESDM Pemprop Jatim di Jalan Tidar Nomor 123 Surabaya sekitar akhir Desember 2018 lalu.

Namun, Pertemuan itu justru menjadi petaka  bagi Cholik karena ditangkap oleh Polda Jatim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan melakukan pungli.

Saat ditangkap, Petugas Polda Jatim menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang dikabarkan ditemukan dalam saku celana  Cholik, Warga Jagir Sidosermo Surabaya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pemecatan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) yang terbukti korupsi berjalan lambat.

Padahal pemberhentian PNS koruptor sudah menjadi komitmen pemerintah. Dari data KPK, dari 2.357 PNS yang telah divonis korupsi melalui putusan berkekuatan hukum tetap, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.

"KPK menerima informasi dari BKN tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi. Hal ini disebabkan mulai dari keengganan, keraguan atau penyebab lain para PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (27/1/2019),

Pemberhentian seluruh 2.357 PNS itu seharusnya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018.

"KPK sangat menyayangkan rendahnya komitmen PPK, baik di pusat ataupun daerah untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tersebut," tambah Febri.

KPK, kata Febri, terus bekoordinasi untuk memastikan ketidakpatuhan atau apa yang menjadi hambatan dalam pemberhentian ini. Apalagi pada 13 September 2018, Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN meneken kesepakatan bersama mengenai pemberhentian PNS bermasalah hukum.

Untuk instansi Pusat, dari 98 PNS yang divonis bersalah karena korupsi, baru 49 orang yang diberhentikan. Beberapa kementerian ini tercatat belum memberhentikan sejumlah PNS yg melakukan korupsi, yaitu Kementerian PUPR sebanyak 9 orang, Kemenristek Dikti sebanyak 9 orang, Kementerian Kelauatan dan Perikanan sebanyak 3 orang, Kementerian Pertahanan sebanyak 3 orang dan Kementerian Pertanian sebanyak 3 orang.

"Sedangkan Kementerian yang terbanyak memberhentikan PNS terbukti korupsi adalah Kementerian Perhubungan sebanyak 17 orang dan Kementerian Agama sebanyak 7 orang," ungkap Febri.

Penyebab lainnya adalah beredarnya surat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Nasional yang meminta menunda pemberhentian para PNS tersebut.

KBH Korpri tersebut melakukan pengujian materi UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Silil negara pasal 87 ayat (2) dan ayat (4) huruf b dan d sehingga meminta agar kementerian dan pemerintah daerah tidak melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan mengembalikan hak-hak lain yang melekat pada ASN seperti gaji, tunjangan dan hak-hak lainnya pada kedudukan semula.

"Judicial Review' yang diajukan ke MK semestinya tidak jadi alasan untuk menunda aturan yang telah jelas tersebut," tegas Febri.

KPK mengimbau agar pimpinan instansi serius menegakan aturan terkait dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS yang korupsi tersebut.

"Karena sikap kompromi thd pelaku korupsi, selain dapat mengikis kepercayaan masyarakat thd pemerintah, juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara," ucap Febri. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive