Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 13 Februari 2019

Satu Tersangka BTKD Manyar Sabrangan Nyantol di Polrestabes


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus ruislag atau tukar guling bekas tanah kas desa (BTKD) di Manyar Sabrangan Surabaya tidak hanya menjerat tiga tersangka, namun masih ada lagi satu tersangka yang hingga kini berkasnya masih nyantol di Polrestabes Surabaya.

" Oh sudah...sudah semua. Masih ada satu." Kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, rabu (13/2).

Namun sayangnya Sudamiran enggan menyebutkan siapa satu tersangka lagi yang terseret dalam kasus itu.

" Gak apal mas, masih ada satu. Nanti kita cek lah. Yang jelas 4 lah." pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan korupai bekas tanah kas desa (BTKD) kelurahan Manyar Sabrangan Surabaya, hingga saat ini Polrestabes masih menyerahkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Plt Sekkota Surabaya, M. Jasin, mantan Kabag Pemerintahan, Sugijanto dan pihak swasta dari PT Abadi Purna Utama (APU), Lukman Jafar.

Saat pelimpahan tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ketiganya langsung ditahan.

Namun dari tiga tersangka perkara ruislag atau tukar guling bekas tanah kas desa (BTKD) Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya tersebut penahanannya berbeda.

Tersangka Lukman Jafar dari PT Abadi Purna Utama (APU) ditahan di rutan kelas I Cabang Surabaya di Kejati Jatim.

Alasan penahanan tersebut lantaran Lukman Jafar tidak kooperatif saat menjalani penyidikan serta tempat tinggalnya tidak berada di Surabaya.

Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni mantan Sekkota Surabaya M. Jasin dan eks Kabag Pemerintahan, Sugijanto tidak dilakukan penahanan sebab kedua mantan pejabat Pemkot Surabaya ini dinilai cukup kooperatif selain itu keduanya memiliki usia yang lanjut dan sedang menjalani perawatan medis.

Ketiga tersangka ini terjerat dugaan korupsi tukar guling (pelepasan) sebuah bekas tanah kas desa (BTKD) di Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Secara detailnya M Jasin dan Sugianto melepas tanah Manyar Sabrangan itu kepada PT APU sesuai berita acara serah terima nomor : 593/048/402.01.02/2001 tanggal 5 Januari 2001.

Atas itu, PT APU seharusnya menyediakan tanah pengganti kepada Pemkot Surabaya seluas 90.000 M2 yang terletak di Kelurahan Keputih, Surabaya.

Namun nyatanya perusahaan itu hanya menyerahkan tanah seluas 82.000 meter persegi. Sehingga terjadi kekurangan yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 8.008.290.000.

Dari hasil audit tersebut, diketahui jika pelepasan BTKD itu bertentangan dengan Keputusan Kelurahan Manyar Sabrangan No.5 Tahun 1998 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 143/8296/013/1999, tanggal 27 Juli 1999.

Sehingga, pelaksanaan Ruislaq itu tidak sesuai dengan Pasal 9 Permendagri Nomor 1 Tahun 1982 dan mengakibatkan Pemkot Surabaya mengalami kerugian Rp 8 miliar

Kerugian negara sebesar Rp 8 Miliar itu dihitung dari nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2001 lalu.

Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan Dari Walikota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 20 jajaran Kejari Tanjung Perak di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (13/2/2019). Awalnya, penghargaan itu diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi dan disusul 19 jajaran Kejari Tanjung Perak lainnya.

Wali Kota Risma mengatakan atas nama pribadi, keluarga dan Pemkot Surabaya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Kejari Tanjung Perak karena selama ini sudah dibantu dalam penyelamatan aset, termasuk pula dalam melakukan pendampingan terhadap program strategis Pemkot Surabaya.

“Yang paling utama sebenarnya teman-teman di pemerintah kota tidak ketakutan untuk melangkah. Hal ini berkat pendampingan Kejari Tanjung Perak, sehingga teman-teman berani dan tenang untuk melangkah,” kata Wali Kota Risma saat bertemu dengan jajaran Kejari Tanjung Perak.

Menurut Wali Kota Risma, seringkali dia mendengar dari beberapa daerah yang kesulitan dan takut melangkah dalam menggarap berbagai proyek. Makanya, dia sangat bersyukur di Pemkot Surabaya didampingi kejaksaan hingga akhirnya tidak ada lagi rasa takut untuk melangkah dan merealisasikan semua proyek-proyek yang telah direncanakan.

“Kalau takut melangkah ya tidak ada gunanya nanti anggaran itu,” kata dia.


Ia pun yakin bahwa semua proses itu tidak mudah. Namun, jajaran Kejaksaan dengan tulus dan ikhlas terus mendampingi Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan tanah serta proyek-proyek strategis. Oleh karena itu, berkali-kali Wali Kota Risma menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kejari Tanjung Perak atas bantuannya selama ini.

“Alhamdulillah juga banyak aset-aset kita yang kembali. Saya yakin warga Kota Surabaya juga ikut senang karena banyak aset yang kembali itu sudah saya manfaatkan kembali. Saya tidak bisa membalas apa-apa, semoga Tuhan membalasnya,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut dia,  sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya dua periode, selalu meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk pula dalam melaksanakan berbagai proyek yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

“Jadi, jangan bosan-bosan ya teman-teman kalau ke sini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, ada beberapa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak. Khusus untuk pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah RTH lapangan Simomulyo Baru, pemenuhan kebutuhan dasar permakanan bagi lanjut usia, permakanan penyandang disabilitas dan penyakit tertentu, permakanan anak yatim piatu dan anak terlantar, perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan pangan non tunai (BPNT), pengadaan beras dan non beras di UPTD Liponsos Keputih.


Selain itu, TP4D juga mendampingi pengadaan meja kursi guru SD, pengadaan rak buku SD, pengadaan buku ensiklopedia SD, pengadaan alat music orchestra, pengadaan lemari besi dan filling cabinet SMP, pengadaan Whiteboard SMP, pengadaan meubelair SMP dan pengadaan alat music bank SMP. Bahkan, TP4D ini juga mendampingi dalam proses pengadaan barang atau jasa pada bagian layanan pengadaan dan pengelolaan aset, dan juga mendampingi pengadaan barang atau jasa melalui unit kerja pengadaan barang atau jasa (UKPBJ). Mereka juga mendampingi pekerjaan penegasan dan pemeliharaan pilar batas wilayah kelurahan dan juga persiapan pelaksanaan hibah daerah.

Sedangkan untuk mendampingan penyelesaian permasalahan non litigasi adalah BTKD kelurahan Mulyorejo, BTKD Kelurahan Simomulyo, BTKD Kelurahan Simomulyo Petok, PT Tanzil Sukses Jaya Utama, BTKD Kelurahan Kandangan GS 122/U/1991, BTKD Kelurahan Kandangan GS 123/U/1991, BTKD Kelurahan Sememi Persil 19.

Sementara untuk pendampingan penyelesaian permasalahan Litigasi, Kejaksaan Tanjung Perak lebih banyak membantu dalam bagian hukum. Setidaknya ada 17 permasalahan hukum yang didampingi oleh mereka hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Surabaya karena sampai saat ini masih dipercaya untuk membantu tugas-tugas yang ada di pemerintah kota. Bagi dia, pendampingan kepada Pemkot Surabaya merupakan salah satu tugas yang memang harus dikerjakan.

“Sebenarnya kami juga merasa tertantang untuk membantu Ibu. Makanya saya selalu meminta kepada anggota saya untuk melakukan pendampingan dengan maksimal. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada kami,” pungkasnya. (arf)

KPK Sita Uang Rp 11,2 Miliar, 23 Ribu Dollar Singapura, dan 138 Ribu Dollar AS Terkait Kasus SPAM PUPR


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan asing sepanjang proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.

"Setelah dilakukan rekapitulasi, sampai dengan saat ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga mengalir pada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR dalam mata uang rupiah atau pun valuta asing, yaitu Rp 11,2 miliar, 23.100 dollar Singapura, 138.500 dollar Amerika Serikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/2/2019).

Uang-uang yang disita tersebut terdiri dari uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) dan pengembalian dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek yang menjadi tersangka maupun yang menjadi saksi dalam pemeriksaan.

"Kami menduga, masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM ini. Oleh karena itu, KPK mengingatkan pada semua pihak yang pernah menerima aliran dana tersebut agar secara kooperatif mengembalikan pada KPK. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.  (rio)

KPK Limpahkan Kasus Pejabat Pajak Ambon ke Pengadilan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melimpahkan berkas dakwaan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon, La Masikamba dan pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin ke Pengadilan Negeri Ambon.

Keduanya terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi tahun 2016 di KPP Ambon.

"Setelah penyidikan selesai dilakukan pada tanggal 31 Desember 2018, hari ini KPK melimpahkan berkas dan dakwaan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk 2 orang terdakwa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/2/2019).

Menurut Febri, keduanya telah dibawa menuju Rumah Tahanan Ambon sembari menunggu proses persidangan di pengadilan.

Ia menjelaskan, selama penyidikan, KPK mengidentifikasi La Masikamba diduga menerima suap sekitar Rp 970 juta dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari sejumlah wajib pajak.

"Hal ini merupakan pengembangan selama proses penyidikan dilakukan, yaitu dari uang Rp 100 juta yang diamankan saat tangkap tangan dan 2 bukti setor bank Rp 550 juta dan Rp 20 juta," kata dia.

Pada awal kasus ini, La Masikamba dan Sulimin diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Anthony Liando.

Pemberian uang diduga terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.

Menurut KPK, awalnya La Masikamba memerintahkan Sulimin untuk memeriksa laporan pajak Anthony.

Adapun, kewajiban pajak perorangan yang dihitung sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2,4 miliar. Namun, dilakukan negosiasi antara La Masikamba, Sulimin dan Anthony. Akhirnya, kewajiban pajak 2016 disepakati sebesar Rp 1,03 miliar. (rio)

Pasmar 1 Gelar Mon Ala Cowboy


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pasmar 1 ke 15 Tahun 2019 Segenap Perwira Pasmar 1 beserta istri mengikuti kegiatan Marine Officer Night (MON)  bertempat dibertempat di Gedung Kalawai Balai Prajurit Pasmar 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak Jakarta Selatan, selasa (12/02/2019).

Pada acara Mon Pasmar 1 kali ini ada yang menarik perhatian dimana para peserta yang hadir diwajibkan memakai baju ala Cowboy dan seluruh ruanganpun dihiasi dengan ornamen yang mengambarkan suasana di kota Amerika di jaman dahulu.

Kegiatan kali ini  dipimpin langsung oleh Danpasmar 1  Brigadir Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.Han., dan di hadiri Wadan Danpasmar 1 Kolonel Mar Muhammad Nadir, Ketua Korcab Pasmar 1 Ny. Ayu Nur Alamsyah, para Asisten Danpasmar 1, para Dankolak/Satlak serta para perwira jajaran Pasmar 1 beserta istri.

Danpasmar 1 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkokoh soliditas para Perwira Pasmar 1  guna mewujudkan perwira yang tangguh dan profesional. Selain itu kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke 15 Pasmar 1 Tahun 2019 .

Usai sambutan acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Danpasmar 1 kemudian di serahkan kepada  prajurit berprestasi Letda Marinir Marcel Galih dari Yonif 4 Mar, kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah, hiburan spontanitas dari Perwira kolak/satlak dan pemberian penghargaan bagi pemenang lomba. (arf)

KPK Panggil 9 Anggota DPRD Terkait Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 9 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (13/2/2019).

Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke DPRD Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Dalam pengembangan kasus ini, Mustafa kembali menjadi tersangka. Selain itu empat anggota DPRD juga menjadi tersangka.

"Hari ini, KPK agendakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah. Sehingga total saksi dari unsur DPRD yang diperiksa berjumlah 29 orang sejak Senin kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ke-9 anggota DPRD itu adalah Wakil Ketua Komisi III Wayan Suartame beserta 5 anggota Komisi III bernama Indra Jaya, Misrol Hapi, Ali Imron, Iskandar dan Mudasir.

Kemudian Ketua Komisi IV I Wayan Subawa dan Wakil Ketua Komisi IV I Wayan Dama.

Selain itu, anggota Komisi I Agus Riyanto. Mereka akan diperiksa di SPN Polda Lampung.

"Kami harap dapat memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," kata dia.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD lainnya bernama Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin menjadi tersangka.

Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Keempatnya diduga menerima suap terkait tiga hal. Pertama, persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kemudian terkait pengesahan APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (rio)

Mempertegas Batas Tanah TNI AL di Luwu Utara, Kadisfaslan Lantamal VI Temui Kepala BPN Lutra


KABARPROGRESIF.COM : (Luwu Utara) Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan (Kadisfaslan) Lantamal VI Letkol Laut (T) Tri Kairo Suwarsono, S.T., M.T menemui Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara (Lutra) Asdhar bertempat di kantor BPN Lutra, Masamba, Sulsel, Rabu (13/02/2019).

Tujuan dari pertemuan ini adalah Untuk mempertegas batas aset tanah TNI AL yang berada di Tanah Jampu Dusun Toawo Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kemarin, pada hari selasa (12/02/2019) kami telah menemui pihak Pemda Luwu Utara untuk membicarakan aset tanah milik TNI AL ini dan menurut perwakilan dari Pemda Lutra masalah Tanah Ini harus cepat diselesaikan karena tanah ini adalah tanah yang sudah terdaftar di negara, sehingga perlu cepat disertifikasi", ujar Kadisfaslan Lantamal VI.

Selanjutnya, Kadisfaslan Lantamal VI menyampaikan Proses Sertifikasi tanah tersebut nantinya bersama dengan BPN Luwu Utura untuk melakukan pengukuran bersama dengan bertahap. "Hari ini kami bersama dengan Kepala BPN Lutra telah bersepakat untuk melaksanakan pengukuran aset tanah TNI AL yang berada di Tanah Jampu Dusun Toawo Desa Salekoe Kecamatan Malangke", tambahnya.

Kemudian, dalam pertemuan ini juga diadakan Penyerahan Sertifikat Tanah Pos TNI AL Munte oleh Kepala BPN Lutra kepada Kadisfaslan Lantamal VI.

Turut mendampingi Kadisfaslan Lantamal VI dalam kunjungan ini, Kadispen Lantamal VI Kapten Laut (KH) Suparman Sulo. (arf)

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Dampak Bahaya Pinjaman Online


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seiring banyaknya kasus terkait pinjaman berbasis online, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar mensosialisasikan dampak bahaya melakukan pinjaman kepada jasa fintech yang belum jelas legalitasnya. Sebab, dari berbagai kemudahan yang ditawarkan itu, tak jarang masyarakat terjerumus ke dalam membengkaknya bunga pinjaman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan banyak masyarakat yang menjadi korban akibat melakukan pinjaman online ke lembaga fintech yang belum jelas kredibilitasnya. Biasanya, jasa fintech yang belum jelas legalitasnya akan memberikan kemudahan-kemudahan syarat peminjaman. Seperti tanpa adanya biaya pendaftaran dan status bunga yang tidak jelas bagi pemohon, sehingga berakibat membengkaknya tagihan-tagihan di belakang.

“Karena menggunakan aplikasi berbasis online, dimungkinkan saja mereka juga bisa menarik data-data pribadi kita. Kadang juga mau bayar sulit, sehingga lambat laun timbul bunga tinggi, akhirnya membengkak bunganya,” kata Yusron saat jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (13/02/19).

Sebetulnya, lanjut dia, regulasi pinjaman berbasis online telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan lembaga pinjaman online yang belum terdaftar status legalitasnya di OJK.

“Masyarakat harus hati-hati dengan maraknya penggunaan jasa pinjam secara online. Karena sebetulnya, semuanya sudah diatur dalam peraturan OJK dan sudah diedarkan melalui website,” jelasnya.

Yusron menjelaskan daftar penyelenggara jasa pinjaman online bisa dicek di laman resmi OJK, melalui situs www.ojk.go.id. Ia berharap, masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, diimbau agar sebelumnya melakukan pengecekan terlebih dahulu status legalitas lembaga fintech tersebut.

“Perlu dicek kembali apakah ini masuk ke dalam daftar resmi OJK. Karena, jika lembaga fintech resmi pasti terdaftar ke OJK,” terangnya.

Namun, jika masyarakat ragu terhadap lembaga fintech berbasis online, lebih baik disarankan datang langsung ke bank-bank resmi yang telah disediakan. Yusron berharap, masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran dari perusahaan fintech yang belum jelas legalitasnya itu.

“Tidak hanya dalam bentuk pinjaman, tapi dalam bentuk penawaran apapun, satu langkah lagi yang harus dilakukan yakni mengecek, dan meneliti jika ada penawaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Surya Artha Utama Renny Wulandari menyampaikan, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, pihaknya telah menawarkan solusi lain, yakni melalui jasa pinjaman kelompok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Saat ini BPR sudah menjangkau masyarakat Surabaya. Bahkan tidak hanya Surabaya, sekitar Surabaya juga ada, Sidoarjo dan Gresik,” katanya.

Renny – sapaan lekatnya menyampaikan selain memberikan kemudahan pembiayaan kredit bagi kelompok usaha, pihaknya juga menghimpun tabungan dan deposito dengan suku bunga rendah, bahkan dengan persyaratan yang cukup mudah dan cepat. Terlebih, bagi kelompok masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman, cukup hanya satu orang yang memberikan jaminan.

“Dari kelompok itu, tidak perlu satu anggota memberikan satu jaminan, namun bisa diwakilkan atas nama ketua kelompok. Cukup satu kelompok ini, dibackup satu jaminan, misal dari ketua kelompoknya,” papar perempuan berkerudung ini.

Ia menambahkan ke depan pihaknya bakal intens melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman dana dengan bunga yang cukup rendah melalui BPR. Dengan begitu, pihaknya berharap, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman, meskipun mereka tidak mempunyai jaminan.

“Nanti kita akan intens sosialisasikan ke RT/RW melalui komunitas-komunitas masyarakat, itu kita bisa memberikan pinjaman kelompok, istilahnya tanggung renteng,” pungkasnya. (arf)

Tersangkut Korupsi, Fayakhun Dicopot sebagai Anggota DPR


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Ia digantikan oleh Mustafa Bakri dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta. Proses pergantian antarwaktu dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Pada November 2018, Fayakhun divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Ia terjerat kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Fayakhun menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Selain Fayakhun, ada dua anggota DPR yang juga ikut diganti, yakni Amarullah Amri Tuasikal dari Fraksi Gerindra dapil Maluku dan Ina Nur Alam dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Sulawesi Tenggara. Amarullah digantikan oleh Taslim Aziz. Sementara Ina Nur Alam digantikan oleh Wa Ode Nur Zaenab.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 peraturan DPR tentang tata tertib yang berbunyi anggota pengganti antar waktu sebelum memanggku jabatannya mengucapkan sumpah dan berjanji secara bersama-sama," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat memimpin rapat Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Setelah itu rapat dilanjutkan dengan pembicaraan Tingkat II dam pengambilan keputusan sejumlah rancangan undang-undang.(rio)

Danrem 082/CPYJ Minta Persit Untuk Tak Mudah Terpancing Hoax


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Rully Chandrayadi, S. H, mewanti-wanti Persit Korem 082/CPYJ agar tak mudah terpancing dengan adanya suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Perkembangan teknologi, kata Kolonel Rully, merupakan sarana empuk bagi pihak-pihak yang memiliki tujuan untuk memecah belah Persatuan dan Kesatuan yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.

“Jika belum diketahui kejelasannya, dimohon untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong (hoax) itu,” tegas Danrem ketika memberikan pengarahan kepada para Persit yang sudah berkumpul di Aula Makorem. Rabu, 13 Februari 2019.

Dirinya menambahkan, menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres mendatang, ia meminta seluruh Persit untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin.

Tidak hanya itu saja, Danrem juga mewanti-wanti para Persit yang berkeinginan untuk maju sebagai salah satu calon legislatif, untuk tidak melibatkan peran suaminya sebagai prajurit TNI.

“Perlu kami tegaskan, TNI tidak boleh terlibat di dalam suatu kegiatan politik. Baik memberikan dukungan secara langsung ataupun tidak langsung,” pintanya. (and).

Jaksa Tahan Tiga Tersangka Kasus BTKD Manyar Sabrangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan berkas, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melakukan penahanan tehadap tiga tersangka perkara ruislag atau tukar guling bekas tanah kas desa (BTKD) Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Penahanan terhadap ketiga tersangka ini berbeda. Untuk satu yang dilakukan penahanan di rutan kelas I cabang Surabaya di kejati Jatim yakni dari PT Abadi Purna Utama (APU) atas nama Lukman Jafar (LJ).

Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni mantan Sekkota Surabaya M. Jasin dan eks Kabag Pemerintahan, Sugijanto tidak dilakukan penahanan dirutan melainkan menjadi tahanan kota sebab kedua mantan pejabat Pemkot Surabaya dinilai cukup kooperatif selain itu keduanya memiliki usia yang sangat lanjut apalagi saat ini masih  menjalani perawatan medis.

" Betul LJ pertimbangan yang bersangkutan bertempat tinggal di luar surabaya dan ada riwayat tidak kooperatif saat penyidikan. Dua tersangka lain bertempat tinggal di surabaya menderita sakit sesuai rekam medis dan berusia lanjut serta kooperatif dalam penyidikan." jelas Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, rabu (13/2).

Heru Menambahkan tiga tersangka dalam kasus ini sebelumnya tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun saat pelimpahan tahap II, penyidik Kejari Surabaya memilih sikap yang berbeda.

" Untuk LJ, kita tahan di rutan kelas I cabang Surabaya di Kejati Jatim selama 20 hari kedepan." pungkasnya.

Seperti diketahui ketiga tersangka ini terlibat tukar guling (pelepasan) sebuah tanah kas desa (TKD) di Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Secara detail, MJ dan SG melepas tanah Manyar Sabrangan itu kepada PT APU sesuai berita acara serah terima nomor : 593/048/402.01.02/2001 tanggal 5 Januari 2001.

Atas itu, PT APU seharusnya menyediakan tanah pengganti kepada Pemkot Surabaya seluas 90.000 M2 yang terletak di Kelurahan Keputih, Surabaya.

Namun nyatanya perusahaan itu hanya menyerahkan tanah seluas 82.000 meter persegi. Sehingga terjadi kekurangan yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 8.008.290.000.

Dari hasil audit tersebut, diketahui jika pelapasan TKD itu bertentangan dengan Keputusan Kelurahan Manyar Sabrangan No.5 Tahun 1998 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 143/8296/013/1999, tanggal 27 Juli 1999.

Sehingga, pelaksanaan Ruislaq itu tidak sesuai dengan Pasal 9 Permendagri Nomor 1 Tahun 1982 dan mengakibatkan Pemkot Surabaya mengalami kerugian Rp 8 miliar. (arf)

Komandan Denma Lantamal V Berikan Pengarahan kepada Anggota Jalasenastri Cabang 2 Korcab V DJA II


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Detaseman Markas Pangkalan Utama TNI AL V (Dandenma Lantamal V) Letkol Marinir Ahmad Yudinanto memberikan pengarahan kepada istri personel Denma pada pertemuan rutin Jalasenastri Cabang 2 Korcab V DJA, Rabu (13/2).

Pertemuan rutin bulan Februari yang digelar di Aula Gedung Malahayati Mako Lantamal V ini, dihadiri Ketua Cabang 2 Korcab V DJA Il, Ny. Sri Eka Ahmad Yudinanto pengurus dan anggota Jalasenastri Cabang 2 lainnya.

Komandan Denma Lantamal V yang juga Pembina Jalasenastri Cabang 2 Korcab V DJA ll ini, menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh anggota Jalsenastri  dijajaran Denma Lantamal V dan aktifitasnya selama ini dalam kegiatan Jalasenastri.

Menurut Yudhi, peran serta seluruh anggota Jalasenastri Cabang 2 sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan yang dilkasanakan di Cabang 2 maupun kegiatan besar lainnya yang digelar Jalasenastri.

Sebagai seorang istri anggota TNI AL lanjutnya, secara otomatis sudah menjadi anggota Jalasenastri dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi istri prajurit.

"Bersyukur atas apa yang ada, jaga kehormatan suami dimanapun berada dan bertugas,  jauhkan dari KDRT hindari narkoba dan ciptakan keharmonisan dalam rumah tangga," pintanya.

Terkait Pemilu Legislatif dan Presiden pada Aprilendatang, Yudhi mengingatkan agar tetap menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani masing - masing dan tetap jaga kerukunan dalam bermasyarakat.

Sementara itu Ketua Cabang 2 Korcab V DJA ll menekankan agar para pengurus lebih aktif demi kelancaran pelaksanaan program kerja dan kelangsungan organisasi jalasenastri serta meminta peran serta seluruh anggota Jalasenastri Cabang 2 lainnya.

Dalam pertemuan tersebut juga pemberian taliasih berupa bingkisan kepada Warakawuri (janda prajurit) mantan anggota Denma Lantamal V.

Sedangkan unthk membekali keterampilan istri prajurit,  Cabang 2 Korcab V DJA ll juga memberikan pelatihan singkat perawatan kecantikan dari Wardah Cosmetik dan bazar murah untuk anggota Jalasenastri Cabang 2 Korcab V DJA ll. (arf)