Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 14 Februari 2019

3 Anggota DPRD Jambi Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 anggota DPRD Provinsi Jambi dan 4 orang pihak swasta di Polda Jambi, Kamis (14/2/2019).

Mereka rencananya diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Polda Jambi. Sampai dengan kemarin, 25 orang saksi telah diperiksa. KPK terus menelusuri dugaan aliran dana pada sejumlah pihak di Jambi terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Tiga anggota DPRD yang dipanggil adalah Tartiniah, Parlagutan dan Ismet Kahar. Sementara pihak swasta terdiri dari Apif Firmansyah, Norman Robert, Lina dan Ali Tonang.

"Kami ingatkan juga para saksi agar bicara benar dalam pemeriksaan. Karena ada risiko hukum jika keterangan yang disampaikan di penyidikan ataupun persidangan adalah keterangan palsu," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari tiga pimpinan DPRD, lima pimpinan fraksi, seorang ketua komisi, dan tiga anggota DPRD.

Ke-12 tersangka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah pejabat terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Mereka diduga meminta uang ketok palu, menagih kesiapan uang ketok palu, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut. Kemudian diduga meminta jatah proyek atau menerima uang dengan kisaran Rp 100 juta atau Rp 600 juta. (rio)

TNI AL Terjunkan Pasukan Khusus dalam Latihan di Pakistan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) TNI Angkatan Laut ikut serta dalam latihan bersama Multinasional Exercise Aman 2019 dengan mengirimkan prajurit berkualifikasi pasukan khusus, yang berlangsung sejak 7 sampai dengan 17 Februari 2019, di Karachi, Pakistan.

Latihan ini merupakan ajang 2 tahunan yang digelar sejak tahun 2007, dan pada tahun ini diikuti oleh 18 negara. Adapun tujuan dilaksanakannya latihan yaitu meningkatkan hubungan dan kerja sama militer antara TNI AL, Pakistan Navy serta negara-negara regional dan ekstra regional.

Ke- 18 negara yang turut ambil bagian dalam latihan di Pakistan yaitu Indonesia, Nigeria, Maldives, France, Mesir, China, Brunei, Australia, Oman, Palestina, Polandia, UAE, Sri Lanka, Thailand, Turki, UK , Jepang dan USA.

Multinasional Exercise Aman 2019 dibuka oleh Commander Pakistan Fleet, Vice Admiral Muhammad Amjad Khan Niazi HI (M) S Bt, bertempat di Aquatic Club PN Dockyard Karachi, Pakistan, pada 8 Februari 2019.

Dalam latihan ini, TNI Angakatan Laut menerjunkan prajurit pilihannya yang berkualifikasi pasukan khusus baik itu dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Marinir TNI AL, dengan Komandan Satgas AMAN 2019, Mayor Laut (S) Taufan B. Wicaksono.

Selama latihan bersama ini, para prajurit angkatan laut negara-negara peserta akan melatihkan berbagai materi antara lain TTX MIO, Airborne Operations and CT Operations, Small Arms Firing, Advanced Markmanship Drill, Close Quater Battle, Force Protection Exercise, Anti Piracy Demo, Vehicle/Personnel Search, IED Handling dan Detection and CM Against Suicide Bombers. (arf)

Eksepsi Ahmad Dhani Ditolak Jaksa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim jaksa penuntut umum yang beranggotakan 3 orang akhirnya menolak semua eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum atas dakwaan yang ditujukan kepada Ahmad Dhani Prasetyo.

Tim jaksa meminta majelis hakim untuk melanjutkan persidangan pada agenda pembuktian.

Menurut Rahmad Hari Basuki, jaksa yang membacakan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum dalam sidang lanjutan perkara pembuatan vlog berkata idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengatakan, pihaknya menolak semua eksepsi kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani.

"Kami menolak semua eksepsi terdakwa, syarat formil dakwaan menurut kami sudah sesuai undang undang," ujar Rachmad, kamis (14/2)

Beberapa poin yang dianggap penting antara lain tentang obyek dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

"Pelapor, meskipun atas nama lembaga, menurut kami juga ada obyek perseorangannya dalam hal ini ketua Koalisi Bela NKRI," katanya.

Menurut dia, eksepsi hanyalah menguji syarat formil dakwaan dari penerapan pasal, hingga penulisan tanggal dan tanda tangan dalam dakwaan.

"Semua syarat formil sudah sesuai prosedur dan sudah kami serahkan kepada panitera," ujarnya.

Tim jaksa, kata dia, juga menganggap benar penerapan pasal yang didakwakan kepada terdakwa Ahmad Dhani, yakni Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU No19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang sebelumnya, penerapan pasal tersebut dianggap keliru, karena Pasal 27 Ayat 3 tidak diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Ketentuan yang diubah hanyalah Pasal 45 Ayat 3.

Seharusnya, menurut tim kuasa hukum Ahmad Dhani, penulisan yang benar adalah Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Seperti diketahui kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya atas vlog yang diunggah Ahmad Dhani. (arf)

Jelang HUT Ke-73 Pomal, Danpom Lantamal V dan Jajarannya Laksanakan Ziarah TMP 10 November


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang peringatan puncak Hari Ulang Tahun ke-73 Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) pada 20 Februari mendatang,  Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (Danpom Lantamal V) beserta jajarannya melaksanakan Ziarah di Taman Makan Pahlawan 10 November, Surabaya,  Kamis (14/2).

Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan, acara Ziarah ke makam para pahlawan ini, merupakan wujud penghormatan kepada para pahlawan dan para senior yang telah mendarmabhaktikan jiwa raganya kepada Nusa Bangsa.

Ziarah ini lanjutnya, juga bertujuan untuk mengingatkan kepada kita semua,  bahwa suatu waktu akan menyusul mereka, sehingga ada pelajaran yang didapat generasi sekarang untuk bisa berbuat yang terbaik, menyiapkan diri dengan sunghuh sungguh agar berguna bagi keluarga,  agama,  nusa dan bangsa.

Kegiatan ziarah yang dilaksanakan secara sederhana namun khidmat ini,  diawali dengan penghormatan umum kepada para Pahlawan Kusuma Bangsa dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di depan Tugu Pahlawan oleh pimpinan ziarah Komandan Polisi Militer Koarmada II Kolonel Laut (PM) R. Adi Pentardjo.

Usai pelaksanaan upacara, acara dilanjutkan dengan tabur bunga di atas pusara para Pahlawan  pendahulu Korps Polisi Militer TNI AL yang dimakamkan di TMP 10 November Surabaya.

Pelaksanaan tabur bunga diawali oleh Komandan Pom Armada ll dan Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono, kemudian diikuti para perwira Polisi Militer wilayah Surabaya serta para pengurus Jalasenastri Ranting C Korcab V DJA ll. (arf)

Bangun Lapangan Futsal Agar Anak Surabaya Terhindar dari Hal Negatif


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan lapangan futsal baru yang terletak di antara permukiman warga, tepatnya berada di Jalan Krembangan Barat No. 22 Surabaya.

Risma menyampaikan adanya lapangan futsal itu supaya menjadi wahana bagi anak-anak di Kecamatan Krembangan, agar terhindar dari hal-hal yang sifatnya negatif. Selain itu, anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut, bisa mengembangkan minat dan bakatnya di bidang olahraga sehingga bisa berprestasi.

“Mudah-mudahan anak-anak di sini nanti bisa memanfaatkan. Dengan adanya lapangan ini kenakalan remaja bisa turun dan anak-anak bisa berprestasi,” kata Risma, kamis (14/2).

Menurutnya,  salah satu upaya untuk menghindarkan anak-anak dari kenakalan remaja adalah dengan membuat kegiatan yang bernilai positif. Jika anak-anak dialihkan ke hal-hal positif, maka mereka tidak sempat untuk berpikir negatif.

“Karena itu kita memberikan ruang-ruang positif seperti lapangan futsal ini untuk anak-anak kita,” ujarnya.

Ia mengatakan selain digunakan sebagai wahana berlatih sepak bola, masyarakat juga bisa memanfaatkan lapangan itu untuk kegiatan lain. Ia mencontohkan, seperti digunakan untuk senam, ataupun kegiatan kampung lainnya. Apalagi, lapangan tersebut bisa dipakai masyarakat tanpa harus menyewa alias gratis.

“Kalau bapak ibu mau bikin aktivitas lain di situ ndak apa-apa, seperti ingin senam, atau bikin kegiatan pertemuan. Tidak ada gunanya saya membangun kota ini sebagus apapun, kalau warganya tidak dapat manfaat,” terangnya.

Pembangunan lapangan futsal itu, merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menyediakan sarana olahraga yang merata di Kota Pahlawan. Bahkan, Wali Kota Risma menyebut, selain menyediakan lapangan futsal, Pemkot Surabaya juga membangun wahana olahraga lain. Seperti sirkuit balap motor, dan kolam renang untuk para pelajar.

“Saya juga membangun sirkuit balap motor untuk anak-anak yang hobinya balapan dan membuat kolam renang. Sepanjang itu positif, kenapa tidak,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Risma juga berpesan kepada masyarakat yang hadir, agar ikut serta membantu pemerintah menjaga anak-anak dari bahaya kenakalan remaja. Sebab, perkembangan teknologi yang semakin cepat, membuat anak-anak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.  Karena itu, ia berharap, kepada para orang tua agar terus mendorong anak-anak mereka supaya mengarah ke kegiatan positif.

“Masa depan bangsa ini ada di tangan mereka, kalau mereka hancur bangsa ini juga hancur. Kita buktikan kalau anak-anak kita adalah aset yang harus dijaga. Karena itu, mari kita dorong anak-anak kita untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya.

Seusai menyampaikan sambutan, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini lantas meninjau lapangan futsal baru yang berada di antara permukiman warga tersebut. Ia juga sempat melakukan tendangan kick off uji coba pertandingan sepak bola antar pelajar sekolah. (arf)

Kadisdikal Pimpin Sidang Panthukir Casis Diklapa di Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Pendidikan TNI AL Laksamana Pertama TNI Dr. Ivan Yulivan.SE.MM MTr (Han) seccara resmi memimpin pelaksanaan Sidang penentuan Akhir (Pantukhir) Calon Siswa Pendidikan Lanjutan Perwira (Casis Diklapa) TNI AL Angkatan ke-28 yang dilaksanakan di gedung Moeljadi Kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angaktan Laut (Kodiklatal).

Selain Kadisdikal hadir dalam sidang Panthukir tersebut para perwakilan pejabat Mabesal diantaranya Kolonel Laut (T) Syamsul Bahri (Dispamal), Kolonel Laut (P) Ashari Alamsyah (Disminpersal), Paban II Binteman Spersal Mabesal. Kolonel Laut (E) Mukhlis, Paban II Opsdik Disdikal Kolonel Laut (P) Dodik Agus Prasetyo.

Sedangkan dari Kodiklatal hadir Paban I Rendik Ditdiklat Kodiklatal Kolonel Laut (P) Fadelan, Paban II Opsdik Ditbdiklat Kodiklatal Kolonel Laut (P) H. Yudho Margono, Komandan Pusdiklapa Kolonel Laut (P) Toni Herdijanto.

Adapun sidang Pantukhir tersebut diikuti 112 calon siswa, Dari jumlah 112 peserta tersebut terdiri 37 orang perwira Korps Pelaut, 53 orang perwira yang terdiri korps Teknik, Suplay, Elektro dan khusus serta 22 orang perwira korps Marinir.

Program pendidikan lanjutan perwira ini merupakan pendidikan jenjang tertinggi yang dilaksanakan di Kodiklatal dengan lama pendidikan 7 bulan. Sebelum pantukhir Casis telah mengikuti beberapa rangkain seleksi yang cukup ketat antara lain tes kesegaran Jasmani (Garjas), tes kesehatan lengkap, psikologi tertulis dan wawancara, mental idiologi tertulis dan wawancara, bahasa ingris, akademik umum dan Korps.

Setelah dinyatakan lulus para siswa akan mengikuti pendidikan di Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal. Adapun para siswa ini akan terbagi kedalam tiga kejuruan yaitu kejuruan Komando umum (Koum) yang seluruhnya Korps Pelaut,  kejuruan  Komando Tempur (Kopur) dari Korps Marinir, dan kejuruan Bantuan Tempur (Banpur) yang berasal dari korps Teknik, Elektro, Suplay, Khusus, Kesehatan dan Pomal. (arf)

KPK Panggil 8 Anggota DPRD Terkait Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (14/2/2019).

KPK juga memanggil dua orang pihak swasta. Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke DPRD Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Dalam pengembangan kasus ini, Mustafa kembali menjadi tersangka. Selain itu empat anggota DPRD juga menjadi tersangka.

"Sebagai rangkaian dari proses pemeriksaan sejak Senin, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di SPN Polda Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Mereka adalah anggota Komisi IV DPRD yang terdiri dari Bonanza Kesuma, Pindo Sarwoko, Ikade Asian Nafri, Heri Sugiyanto, Gatot Sugianto, Muhammad Soleh Mukadam, Dedi D Saputra dan Slamet Anwar. Kemudian dua orang pihak swasta terdiri dari Manager PT Sorento Nusantara dan Direktur PT Purna Arena Yuda Agus Purwanto.

"Sebelumnya sejak Senin sampai Rabu telah diperiksa 29 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yang sedang diproses di penyidikan saat ini, baik dari pihak bupati, pimpinan DPRD dan swasta," ujarnya.

Para saksi yang diperiksa, kata Febri, didalami pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

"Serta proses pengesahan APBD-P Tahun 2017 dan APBD Tahun 2018 dan Pengesahan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD lainnya bernama Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin menjadi tersangka.

Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Keempatnya diduga menerima suap terkait tiga hal. Pertama, persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kemudian terkait pengesahan APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (rio)

Danlantamal VI Hadiri Rapat Koordinasi Perkembangan pembangunan MNP di Kantor Pelindo IV


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) menghadiri rapat Koordinasi pengembangan Makassar New Port (MNP) bertempat di ruang rapat Pelindo IV Makassar. Rapat dipimpin oleh  Asdep Infrastuktur konektivitas dan sistem logistik kemenko Maritim Rusli Rahim, Senin (11/02/2019).

Rapat Koordinasi yang dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ini bertujuan membahas perkembangan pembangunan MNP dan meninjau secara langsung dermaga Break Water Mako Lantamal VI.

“Rapat Koordinasi dan Peninjauan ini dilaksanakan untuk sinkronisasi antara Dermaga Break Water Mako Lantamal VI dengan pembangunan Makassar New Port agar fasilitas tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan fungsinya masing-masing sehingga aktifitas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar”, ujar Rusli Rahim.

Danlantamal VI berharap agar aktifitas dengan menggunakan jalur laut diantara dua dermaga tersebut tidak menghalangi antar satu dengan lainnya dan dapat berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asrena, Asintel dan Asops Danlantamal VI, Perwakilan Pushidrosal, Pelindo 4, Syahbandar Utama Makassar serta Otoritas Pelabuhan Utama Makassar. (arf)

Pengamanan Sidang Ahmad Dhani Semakin Super Ketat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang ke tiga beragendakan tanggapan atas eksepsi terdakwa ahmad dani prasetyo di PN Surabaya tidak seperti sebelumnya.

Sejak datang di PN Surabaya sekitar pukul 08.30 Wib aparat Kepolisian dari Polrestabes Surabaya langsung mengamankan lorong menuju ruang jaksa yang didalamnya terdapat pentolan grup band Dewa 19 itu.

Menjelang pukul 10.00 Wib jumlah personil aparat kepolisian semakin bertambah. Parahnya aparat kepolisian yang dikerahkan ini bersenjata lengkap.

Tak ayal lorong yang hanya berdiameter 4 hingga 5 meter itu pun sesak. Selain aparat yang berseragam maupun berpakaian preman tampak pula emak-emak pundukung setia suami Mulan Jameela itu. Belum lagi puluhan massa dari ormas Front Pembela Islam (FPI).

Suasana semakin gaduh saat Ahmad Dani Prasetyo digiring menuju ruang persidangan. Aparat kepolisian semakin memperketat sepanjang jalan yang akan menuju ruang sidang Cakra, tempat persidangan Ahmad Dhani Prasetyo di gelar.

Tak mau kalah dengan penjagaan yang super ketat itu, barisan dari FPI pun mengiringi langkah Ahmad Dani dengan lantunan Sholawat.

Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo mengatakan, pengamanan yang melibatkan unsur kepolisian bukan keinginan dari Kejaksaan. Namun Dadit sapaan Kasi Pidum ini enggan menjelaskannya.


" Pengamanan dari kejaksaan ya ini-ini saja ( pegawai kejaksaan) selebihnya kita gak tau." pungkasnya di PN Surabaya, kamis (14/2).

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya atas vlog yang diunggah Ahmad Dhani. (arf)

Rumkital Dr. Oepomo Lantamal V Selesai Jalani Akreditasi Tim KARS


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dijalani Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) Dr.Oepomo Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V yang berlangsung dua hari berakhir dan ditutup kemarin petang.

Proses akreditasi dari KARS yang dipimpin dr. Tumpal Simatupang, Sp.oG (K) ini, diungkapkan Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut (Karumkital) Letkol Laut (K/W) dr. Trisna Rini, Sp.M.

Akreditasi KARS  ini ditutup di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Dr. Oepomo, Lantamal V Jl. Laksda M. Nazir No. 56 Tanjung Perak, Surabaya dihadiri Karumkit Dr Oepomo, Pamen Rumkit Dr Oepomo, Pama Rumkit Dr. Oepomo, Bintara Rumkit Oepomo, Tamtama Rumkit Oepomo, PNS Rumkit Oepomo dan Rumkital Dr. Ramelan serta Para Dokter Rumkit.

Selama dua hari tersebut, Katim KARS, dr. Tumpal Simatupang, Sp.oG (K).  memberikan penilaian terhadap Rumah Sakit Dr. Oepomo berkaitan kelayakan dalam menangani pasien baik anggota TNI, keluarga dan masyarakat umum yang berada di wilayah Surabaya.

Menurut Karumkit Dr. Oepomo,  misi Rumah Sakit Dr.Oepomo adalah menyelenggarakan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang terpadu oleh petugas yang professional, memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi keselamatan dan kepuasan pasien, meningkatkan sumber daya manusia yang kompetitif.

Kemudian berupaya menyediakan sarana, fasilitas dan peralatan yang memadai, menyelenggarakan manajement rumah sakit yang transparan dan akuntabel.

Dalam pelayanan lanjut Trisna -sapaan akrab Karumkit- mengusung motto “Kesehatan dan Kepuasan anda Kebahagian Kami”  dan Falsafah Rumah Sakit Sebutkan” Tekad Berikan Pelayanan Dengan Tulus, Pelayanan Kesehatan Anggota  Militer TNI, PNS dan Keluarga Beserta Masyarakat Umum”.

Sementara itu untuk pelayanan umum, Rumkit Lantamal V ini dapat memberikan Pelayanan Medik umum, Pelayanan Medik Gigi Dasar, Pelayanan KIA / KB, Pelayanan Instalasi Gawat Darurat 24 jam, Pelayanan Instalasi Farmasi dan Pelayanan Medik Spesialis Dasar dengan Pelayanan Bedah, Pelayanan Penyakit Dalam, Pelayanan Obstetri dan Ginekologi, Pelayanan Kesehatan Anak.

Selaib itu masih ada Pelayanan Medik Spesialis Tambahan  Pelayanan Penyakit Syaraf, Pelayanan Penyakit Kulit, Pelayanan Penyakit Mata, Pelayanan  Anestesi/Reanimasi, Pelayanan Penyakit Jiwa, Pelayanan Rehabmedik dan Pelayanan Penyakit Jantung.

Kemudian Pelayanan Penunjang Klinik diantaranya Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Gizi serta  Pelayanan Penunjang Lainnya Pelayanan Ambulan 24 Jam, Penitipan Jenazah, Pengelolaan Limbah, Laundry/ Linen, Pelayanan Sterilisasi (CSSU). (arf)

Rabu, 13 Februari 2019

Satu Tersangka BTKD Manyar Sabrangan Nyantol di Polrestabes


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus ruislag atau tukar guling bekas tanah kas desa (BTKD) di Manyar Sabrangan Surabaya tidak hanya menjerat tiga tersangka, namun masih ada lagi satu tersangka yang hingga kini berkasnya masih nyantol di Polrestabes Surabaya.

" Oh sudah...sudah semua. Masih ada satu." Kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, rabu (13/2).

Namun sayangnya Sudamiran enggan menyebutkan siapa satu tersangka lagi yang terseret dalam kasus itu.

" Gak apal mas, masih ada satu. Nanti kita cek lah. Yang jelas 4 lah." pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan korupai bekas tanah kas desa (BTKD) kelurahan Manyar Sabrangan Surabaya, hingga saat ini Polrestabes masih menyerahkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Plt Sekkota Surabaya, M. Jasin, mantan Kabag Pemerintahan, Sugijanto dan pihak swasta dari PT Abadi Purna Utama (APU), Lukman Jafar.

Saat pelimpahan tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ketiganya langsung ditahan.

Namun dari tiga tersangka perkara ruislag atau tukar guling bekas tanah kas desa (BTKD) Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya tersebut penahanannya berbeda.

Tersangka Lukman Jafar dari PT Abadi Purna Utama (APU) ditahan di rutan kelas I Cabang Surabaya di Kejati Jatim.

Alasan penahanan tersebut lantaran Lukman Jafar tidak kooperatif saat menjalani penyidikan serta tempat tinggalnya tidak berada di Surabaya.

Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni mantan Sekkota Surabaya M. Jasin dan eks Kabag Pemerintahan, Sugijanto tidak dilakukan penahanan sebab kedua mantan pejabat Pemkot Surabaya ini dinilai cukup kooperatif selain itu keduanya memiliki usia yang lanjut dan sedang menjalani perawatan medis.

Ketiga tersangka ini terjerat dugaan korupsi tukar guling (pelepasan) sebuah bekas tanah kas desa (BTKD) di Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Secara detailnya M Jasin dan Sugianto melepas tanah Manyar Sabrangan itu kepada PT APU sesuai berita acara serah terima nomor : 593/048/402.01.02/2001 tanggal 5 Januari 2001.

Atas itu, PT APU seharusnya menyediakan tanah pengganti kepada Pemkot Surabaya seluas 90.000 M2 yang terletak di Kelurahan Keputih, Surabaya.

Namun nyatanya perusahaan itu hanya menyerahkan tanah seluas 82.000 meter persegi. Sehingga terjadi kekurangan yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 8.008.290.000.

Dari hasil audit tersebut, diketahui jika pelepasan BTKD itu bertentangan dengan Keputusan Kelurahan Manyar Sabrangan No.5 Tahun 1998 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 143/8296/013/1999, tanggal 27 Juli 1999.

Sehingga, pelaksanaan Ruislaq itu tidak sesuai dengan Pasal 9 Permendagri Nomor 1 Tahun 1982 dan mengakibatkan Pemkot Surabaya mengalami kerugian Rp 8 miliar

Kerugian negara sebesar Rp 8 Miliar itu dihitung dari nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2001 lalu.

Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan Dari Walikota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 20 jajaran Kejari Tanjung Perak di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (13/2/2019). Awalnya, penghargaan itu diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi dan disusul 19 jajaran Kejari Tanjung Perak lainnya.

Wali Kota Risma mengatakan atas nama pribadi, keluarga dan Pemkot Surabaya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Kejari Tanjung Perak karena selama ini sudah dibantu dalam penyelamatan aset, termasuk pula dalam melakukan pendampingan terhadap program strategis Pemkot Surabaya.

“Yang paling utama sebenarnya teman-teman di pemerintah kota tidak ketakutan untuk melangkah. Hal ini berkat pendampingan Kejari Tanjung Perak, sehingga teman-teman berani dan tenang untuk melangkah,” kata Wali Kota Risma saat bertemu dengan jajaran Kejari Tanjung Perak.

Menurut Wali Kota Risma, seringkali dia mendengar dari beberapa daerah yang kesulitan dan takut melangkah dalam menggarap berbagai proyek. Makanya, dia sangat bersyukur di Pemkot Surabaya didampingi kejaksaan hingga akhirnya tidak ada lagi rasa takut untuk melangkah dan merealisasikan semua proyek-proyek yang telah direncanakan.

“Kalau takut melangkah ya tidak ada gunanya nanti anggaran itu,” kata dia.


Ia pun yakin bahwa semua proses itu tidak mudah. Namun, jajaran Kejaksaan dengan tulus dan ikhlas terus mendampingi Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan tanah serta proyek-proyek strategis. Oleh karena itu, berkali-kali Wali Kota Risma menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kejari Tanjung Perak atas bantuannya selama ini.

“Alhamdulillah juga banyak aset-aset kita yang kembali. Saya yakin warga Kota Surabaya juga ikut senang karena banyak aset yang kembali itu sudah saya manfaatkan kembali. Saya tidak bisa membalas apa-apa, semoga Tuhan membalasnya,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut dia,  sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya dua periode, selalu meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk pula dalam melaksanakan berbagai proyek yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

“Jadi, jangan bosan-bosan ya teman-teman kalau ke sini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, ada beberapa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak. Khusus untuk pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah RTH lapangan Simomulyo Baru, pemenuhan kebutuhan dasar permakanan bagi lanjut usia, permakanan penyandang disabilitas dan penyakit tertentu, permakanan anak yatim piatu dan anak terlantar, perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan pangan non tunai (BPNT), pengadaan beras dan non beras di UPTD Liponsos Keputih.


Selain itu, TP4D juga mendampingi pengadaan meja kursi guru SD, pengadaan rak buku SD, pengadaan buku ensiklopedia SD, pengadaan alat music orchestra, pengadaan lemari besi dan filling cabinet SMP, pengadaan Whiteboard SMP, pengadaan meubelair SMP dan pengadaan alat music bank SMP. Bahkan, TP4D ini juga mendampingi dalam proses pengadaan barang atau jasa pada bagian layanan pengadaan dan pengelolaan aset, dan juga mendampingi pengadaan barang atau jasa melalui unit kerja pengadaan barang atau jasa (UKPBJ). Mereka juga mendampingi pekerjaan penegasan dan pemeliharaan pilar batas wilayah kelurahan dan juga persiapan pelaksanaan hibah daerah.

Sedangkan untuk mendampingan penyelesaian permasalahan non litigasi adalah BTKD kelurahan Mulyorejo, BTKD Kelurahan Simomulyo, BTKD Kelurahan Simomulyo Petok, PT Tanzil Sukses Jaya Utama, BTKD Kelurahan Kandangan GS 122/U/1991, BTKD Kelurahan Kandangan GS 123/U/1991, BTKD Kelurahan Sememi Persil 19.

Sementara untuk pendampingan penyelesaian permasalahan Litigasi, Kejaksaan Tanjung Perak lebih banyak membantu dalam bagian hukum. Setidaknya ada 17 permasalahan hukum yang didampingi oleh mereka hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Surabaya karena sampai saat ini masih dipercaya untuk membantu tugas-tugas yang ada di pemerintah kota. Bagi dia, pendampingan kepada Pemkot Surabaya merupakan salah satu tugas yang memang harus dikerjakan.

“Sebenarnya kami juga merasa tertantang untuk membantu Ibu. Makanya saya selalu meminta kepada anggota saya untuk melakukan pendampingan dengan maksimal. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada kami,” pungkasnya. (arf)