Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 19 Februari 2019

Ahmad Dhani Ngaku Tidak Boleh Komentar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ahmad Dhani mengaku tidak boleh berkomentar ke media terkait kasus pencemaran nama baik yang dihadapinya. Ia mengaku dilarang bicara, dengan menyebut kepala kepolisian yang diduga Kapolri Tito Karnavian.

"Saya tidak boleh komentar sama Kepala Kepolisan,"cetus Ahmad Dhani pada wartawan usai menjalani persidangan di PN Surabaya, Selasa (18/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi yang diajukan tim penasehat hukum, dengan pertimbangan surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Dengan demikian, persidangan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra ini akan dilanjutkan dengan pembuktian. Majelis hakim juga meminta agar JPU menghadirkan para saksi ke persidangan yang sedianya akan didengarkan satu pekan mendatang, Selasa (26/2).

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya atas vlog yang diunggah Ahmad Dhani. (Komang)

Koramil Galela Sosialisasikan Penerimaan Calon Prajurit TNI AD


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Dalam rangka Binter sekaligus untuk membangkitkan minat menjadi anggota TNI, salah satu Bintara Pembina Desa Babinsa Koramil 1508-02/Galela Sertu Asmar melaksanakan sosialisasi penerimaan Prajurit TNI AD, bertempat di Madrasah Aliyah Alkarimah Desa Dokulamo Kec. Galela Selatan Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara, Selasa (19/02/2019).

Dalam kegiatan tersebut Sertu Asmar menyampaikan persyaratan untuk masuk menjadi Prajurit dengan mendaftarkan secara Online atau langsung bisa ke Ajenrem ataupun Kodim serta bisa langsung ke Ajendam dengan melengkapi persyaratan yang telah di tentukan. Para pelajar tidak usah sungkan sungkan untuk bertanya ke Koramil atau ke Kodim apabila ada yang berminat menjadi Prajurit TNI AD, para Babinsa siap membantu mengarahkan para calon untuk menjadi Prajurit TNI AD, baik lelaki ataupun Wanita, ungkapnya.

Sementara Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat di konfirmasi mengatakan, sosialisasi ini merupakan sebagai informasi dan pemberitahuan kepada siswa sekolah dan masyarakat tentang adanya penerimaan Calon Prajurit, sekaligus untuk menarik minat Generasi muda untuk menjadi TNI AD. (and)

Sidang Ahmad Dhani Lanjut Ke Pembuktian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi yang diajukan tim pembela Ahmad Dhani, tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Mengadili, menyatakan menolak keberatan penasehat hukum terdakwa, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,"kata R Anton Widyopriyono saat membacakan amar putusan sela diruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/2).

Dijelaskan dalam amar putusan selanya, surat dakwaan yang disusun oleh JPU telah memenuhi syarat formil dan materiil. Majelis hakim menilai, surat dakwaan telah menyebutkan secara jelas identitas terdakwa dan menyebutkan uraian tindak pidana.

"Secara formil tidak ada kesalahan, majelis akan mempelajari materiil perkara ini,"terang R Anton Widyopriyono saat membacakan pertimbangan putusan selanya.

Atas penolakan eksepsi tersebut, Kejari Surabaya  melalui JPU Dedi Arisandi mengaku akan siap menghadirkan saksi saksi ke persidangan.

"Minta waktu satu miggu majelis, hari Selasa tanggal 26,"kata JPU Dedi menjawab pertanyaan majelis hakim.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, usai pembacaan putusan sela, Ahmad Dhani langsung digiring menuju mobil tahanan Kejati Jatim dan selanjutnya dibawa ke Rutan Medaeng

Diberitakan sebelumnya, musisi sekaligus Politis Partai Gerindra ini didakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya atas vlog yang diunggah Ahmad Dhani. (Komang)

Denpomal Kodiklatal Gelar Opsgaktib Ranmor Roda Empat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sebelumnya menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) kusus Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua, kini Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) melanjutkan Opsgaktib dengan sasaran Ranmor roda empat.

Opsgaktib yang dilaksanakan di jalan Bumimoro pintu masuk kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dipimpin langsung Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpomal) Kodiklatal  Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd dengan melibatkan sedikitnya 30 prajurit Denpomal.

Disela-sela pelaksanaan Opsgaktib, Dandenpomal Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan Opsgaktib tersebut sebagai upaya mendisiplinkan sekaligus menekan angka pelanggaran lalulintas di lingkungan Prajurit Kodiklatal.

Menurutnya Operasi tersebut merupakan program lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan operasi dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua. Adapun dalam Opsgaktib tersebut yang menjadi obyek pemeriksaan antara lain Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas, pajak kendaraan mobil untuk mobil umum dan Kelengkapan kendaraan lainya seperti spion, lampu riting dan lampu sign.

“Operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalulintas sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan PNS Kodiklatal dalam berlalu-lintas, menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok.”tegas Pamen melati dua di pundak tersebut.

Bagi prajurit yang kedapatan melanggar untuk selanjutnya diberi pembinaan, prajurit yang kedapatan SIMnya mati agar melaksanakan perpanjangan, begitu juga kendaraan yang kedapatan pajaknya sudah kedalu warsa agar segera diurus. (arf)

Giliran Setya Novanto Jadi Saksi Idrus Marham


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Ketua DPR, Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Novanto akan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

"Saya kenal terdakwa, tidak ada hubungan keluarga," ujar Novanto kepada majelis hakim.

Selain Novanto, jaksa juga menghadirkan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Novanto dan Idrus memiliki hubungan cukup dekat.

Sebelumnya, Novanto merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Dalam kasus ini, Idrus didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar. Idrus didakwa melakukan perbuatan bersama-sama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga agar Eni membantu Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Awalnya, Kotjo meminta bantuan Novanto agar dapat dipertemukan dengan pihak PLN.

Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.

Selanjutnya, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. (rio)

Uji Terampil Perorangan, Ukur Kemampuan Prajurit Armed 12/Kostrad


KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Minggu ini prajurit Yonarmed 12/Kostrad, menyelenggarakan Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum.

UTP Umum, kata Mayor Arm Ronald, rencananya akan digelar selama 5 hari di Asrama Yonarmed.

“UTPU ini, merupakan realisasi dari pelaksanaan program latihan standarisasi satuan TNI AD,” ujar Danyonarmed 12/Kostrad ini. Selasa, 19 Februari 2019.

Masing-masing prajurit, kata Mayor Arm Ronald Siwabessy, akan dihadapkan dengan pengetahuan militer umum dan kecabangan masing-masing personel.

“UTPU, merupakan perangkat, pengendalian serta pembinaan dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan perorangan prajurit,” terangnya.

Digelarnya UTPU, menurut Danyonarmed, dinilai memiliki manfaat yang sangat baik menuju kepada profesionalisme. “Hal ini, sangat penting dalam rangka pembinaan personel, maupun pembinaan latihan selanjutnya,” tukas Mayor Arm Ronald, F. Siwabessy. (arf)

Sekda Papua Jadi Tersangka, Ini Kata Mendagri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin kepolisian sudah memiliki bukti kuat dalam menetapkan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen.

Hery ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara prinsip kami hanya menyerahkan kepada kepolisian. Kepolisian menetapkan tersangka tentunya sudah memiliki alat bukti yang cukup," ujar Tjahjo ketika ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Tjahjo juga meminta Sekda Papua mematuhi proses hukum yang berlaku dalam proses penyelidikan.

"Tinggal nanti kalau dalam proses penyelidikan Sekda Papua dipanggil, ya silahkan menjelaskan secara detail apa yang terjadi, bagaimana permasalahanya, dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan data petunjuk keterangan saksi-saksi, dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah juga mengapresiasi penetapan tersangka tersebut.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri.

Febri mengatakan, penetapan tersangka ini tak lepas dari langkah kepolisian yang terus berkoordinasi dengan KPK dalam menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan banyak upaya, mulai pemeriksaan saksi, korban, hasil visum korban, hingga kegiatan lainnya.

"Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai sebuah proses hukum," kata dia. (rio)

Dirdok Kodiklatal Hadiri Penyampaian Visi Misi Gubernur Jawa Timur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Direktur Doktrin (Dirdok) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksma TNI Budi Purwanto, S.T., M.M mewakili Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto menghadiri penyampaian Visi Misi Gubernur Jawa Timur Periode 2019-20124 Khofifah Indar Parawansa- Emil Dardak kepada anggota DPRD Jawa Timur yang digelar di Gedung DPRD Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya.

Selain Dirdok Kodiklatal hadir dalam penyampaian visi misi tersebut Kasgartap III Surabaya Brigjen TNI Mar Lukman, S.T., M.Si (Han), Danguspurla Koarmada II Laksamana Pertama TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M, Ketua dan anggota DPRD serta para Bupati, Walikota se Jawa Timur.

Paparan Visi Misi tersebut disampaikannya saat melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024 dan Rapat Paripurna dalam rangka Pidato Penyampaian Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim.

Dalam penyampaian visi misi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris Inklusif melalui Kerja Bersama dan Semangat Gotong Royong. Hal ini terangkum dalam kampanye saat mengikuti Pilkada Jawa Timur tahun lalu itu dalam program Nawabhakti Satya.

Program Nawabhakti Satya diarahkan demi terwujudnya Jatim yang mulia melalui pembangunan daya saing multisektoral dan multidimensi, termasuk mulia di mata rakyat dengan hadirnya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat secara adil dan merata.

 Konsep Nawabhakti Satya itu, kata Khofifah, dirumuskan lebih detail menjadi sembilan bakti, yakni bakti Jatim sejahtera, bakti Jatim sehat dan cerdas, bakti Jatim kerja, bakti Jatim akses, bakti Jatim agro, bakti Jatim berkah, bakti Jatim berdaya, bakti Jatim amanah, dan bakti Jatim harmoni. Adapun Contohnya bakti Jatim sejahtera, konsep ini diturunkan menjadi program pengentasan masyarakat dari kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (arf)

Kasus SPAM PUPR, Jumlah PPK Proyek yang Serahkan Uang ke KPK Jadi 37 Orang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 37 pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian PUPR menyerahkan uang ke KPK.

Penyerahan uang oleh para PPK itu berlangsung dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR.

"Jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah. Sampai saat ini, 37 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah  mengembalikan uang secara bertahap ke KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (19/2/2019).

Adapun total nilai penyerahan uang oleh PPK tersebut sebesar Rp 14,8 miliar, 128.500 dollar Amerika Serikat dan 28.100 dollar Singapura.

"Kami hargai pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan. KPK menghargai pengembalian uang ini," ujarnya.

KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek SPAM di sejumlah daerah.

"Oleh karena itu kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap kooperatif mengembalikan uang ke KPK," ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (rio)

Pangdam Evaluasi Program Kerja Tahun 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelaksanaan program kerja tahun 2018 lalu, saat ini menjadi topik pembahasan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B.

Melalui rapat pimpinan Kodam V/Brawijaya di Gedung Balai Prajurit, Makodam, Selasa, 19 Februari 2019 pagi, Mayjen Wisnoe menyampaikan beberapa kebijakan yang sebelumnya sudah di bahas di Mabesad, beberapa waktu lalu.

“Tujuannya adalah, untuk mengevaluasi pelaksanaan program di tahun sebelumnya,” jelas Pangdam.

“Rapat pimpinan ini, juga sebagai bentuk penyamaan persepsi, menyampaikan kebijakan dan garis besar program kerja tahun ini (2019, red),” imbuhnya.

Tema yang diusung dalam rapat pimpinan saat ini, kata Pangdam, dinilai memiliki arti tersendiri bagi prajurit TNI-AD, khususnya Kodam V/Brawijaya guna membentuk suatu kokohnya karakter keprajuritan.

“Kodam V/Brawijaya yang Profesional, Loyalitas dan Manunggal Dengan Rakyat, Siap Mendukung Tugas Pokok TNI AD, tema itu sangat sesuai dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang memberikan pengaruh signifikan. Baik secara internal, maupun eksternal,” tutur Mayjen TNI Wisnoe.

Dengan berpedoman pada tema tersebut, mantan Wakil Gubernur Akademi Militer itu berharap, jika nantinya prajurit Kodam V/Brawijaya dapat membangun kembali karakter yang kokoh dan kuat pada diri prajurit Kodam V/Brawijaya di semua tingkatan.

“Semua itu dilandasi dengan jiwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan lebih adaptif pada kemajuan ilmu pengetahuan, sekaligus teknologi,” ujarnya.

Meski beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini, menurut Pangdam, prajurit TNI-AD, khususnya prajurit Kodam tetap menjaga jati dirinya sebagai tentara rakyat yang selalu manunggal dengan rakyat.

Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi mendatang, Jenderal bintang dua kelahiran Kota Surabaya ini, tak lupa meminta seluruh prajuritnya untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah dengan instansi terkait.

“Saya minta agar seluruh jajaran melaksanakan operasi perbantuan kepada Polri sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” pinta Pangdam. “Pertahankan sinergitas dan soliditas TNI-Polri di semua jajaran,” imbuh Mayjen TNI Wisnoe, P. B.(arf)

KPK Panggil Sejumlah Kasatker dan PPK Terkait Kasus SPAM PUPR


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kepala satuan kerja (Kasatker) dan tiga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian PUPR, Selasa (19/2/2019).

Rencananya mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR. Mereka yang dipanggil adalah PPK Gorontalo Rino Putra Catur, PPK Sulawesi Utara Hario Pamungkas, PPK Sumatera Selatan Khoirul Hakim, Kasatker PSPAM Kepulauan Riau Farid Sudibyo dan Kasatker PSPAM Riau Sahta Bangun.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMN (Kasatker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (19/2).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.(rio)

Renang Militer, Tingkatkan Kemampuan Jasmani Personel Armed 12/Kostrad


KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Prajurit TNI, diwajibkan untuk memiliki kondisi fisik yang prima. Bahkan, hampir setiap hari, prajurit TNI selalu disuguhkan berbagai macam olahraga, hingga latihan guna meningkatkan kemampuan jasmaninya.

Seperti yang berlangsung di Kolam Renang Tawun, Kabupaten Ngawi saat ini. Selasa, 18 Februari 2019 pagi. Puluhan personel Yonarmed 12 Kostrad  mengikuti berlangsungnya renang militer dasar di lokasi tersebut.

Sersan Satu (Sertu) Z Sawori mengatakan, renang militer dasar merupakan salah satu kegiatan renang dengan menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa helm dan senjata. “Renang ini merupakan salah satu ketrampilan dan ketangkasan yang harus dimiliki oleh prajurit,” ujar Sawori.

Sementara itu, Danyonarmed 12/Kostrad, Mayor Arm Ronald, F. Siwabessy menegaskan, renang militer dasar merupakan tuntutan dan salah satu program yang dikeluarkan oleh TNI AD guna membentuk postur fisik prajurit.

“Kegiatan ini harus tetap ditingkatkan. Sehingga, seluruh personel Armed 12/Kostrad memiliki ketrampilan dan ketangkasan, terlebih di bidang renang militer dasar,” tegasnya.

Dengan adanya latihan renang militer dasar, kata Mayor Ronald, ia menginstruksikan seluruh personelnya untuk tetap menjadikan hal itu sebagai suatu kebutuhan. “Tidak ada prajurit yang hebat. Yang ada ialah, prajurit yang terlatih,” ujar Danyonarmed 12/Kostrad, Mayor Arm Ronald, F. Siwabessy. (arf)