Jumat, 01 Maret 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka mewujudkan keamanan data-data server serta efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan Penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di Lobby Lantai 2 Balai Kota, Jumat (01/03/19). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Surabaya, serta Polrestabes Surabaya.

Pada kesempatan ini, sebanyak 64 pegawai dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya melakukan penandatanganan pernyataan atau janji tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, peran, dan kesanggupan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan salah satu dari pada persyaratan pengamanan IT (Information Technology) adalah Penandatanganan Pakta Integritas. Menurutnya, hal ini dinilai penting sebagai langkah preventif pengamanan data-data server dari sisi internal, demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jadi ini adalah salah satu persyaratan untuk pengamanan IT adalah Pakta Integritas,” kata Wali Kota Risma.

Ia menyampaikan penandatanganan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan kemananan data-data server. Pakta integritas menjadi item yang sangat penting dalam rangka mewujudkan keamanan data-data server. Bahkan, ke depan pihaknya ingin agar keamanan server di masing-masing lingkup OPD Pemkot Surabaya menggunakan shield yang lebih canggih.

“Kalau perlu nanti kita cari pengamanan yang lebih canggih,” ujarnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menjelaskan bahwa selama ini seluruh operasional di Pemkot Surabaya sudah menggunakan teknologi informasi. Sehingga dalam prosesnya, dibutuhkan sebuah sistem keamanan teknologi yang lebih. Walaupun Pemkot Surabaya sudah menggunakan teknologi kemanan yang canggih, namun hal itu juga harus ditopang dan diimbangi dari sisi internal.

“Tapi tetap pengamanan yang harus dilakukan adalah dari dekat (internal) dengan kita, karena jika pengamanan di tempat lain adalah resiko, karena kita juga harus membayar sewa,” katanya.

Dengan menerapkan pengelolaan berbasis teknologi informasi tersebut, pihaknya mampu menghemat anggaran untuk pengelolaan kertas hingga mencapai Rp 19 M. Sehingga anggaran itu bisa dilimpahkan untuk kebutuhan lain. Karena itu, manajemen berbasis teknologi informasi ini dinilai sangat penting untuk mendukung efisiensi pelayanan publik di Kota Surabaya.

“Uang ini kita kembalikan (lagi) untuk pelayanan ke masyarakat. Karena itu sangat efisien kita menggunakan pengelolaan menggunakan teknologi informasi ini,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berpesan agar para pegawai yang diberi mandat menjaga data server tersebut tidak menyianyiakan kesempatan yang telah diberikan. Karena secara tidak langsung, mereka juga turut serta membantu warga Kota Surabaya.

“Tolong dijaga amanah ini, kalau teman-teman bisa menjaga amanah ini, teman-teman bisa membantu warga Kota Surabaya terutama yang kondisinya kurang,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang mengatakan, saat mengelola SMA sederajat bukan hanya dari SPP gratis saja. Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan. Menurutnya dulu anggaran yang disediakan oleh Pemkot Surabaya untuk mengelola 272 lembaga SMA/MA/SMK (data profilsekolah.dispendik.surabaya.go.id 2016), baik negeri dan swasta, diperuntukkan banyak hal.

" Seperti untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, peningkatan kompetensi siswa, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan, untuk peningkatan sekolah terhadap kurikulum, persiapan dan pelaksanaan ujian nasional (UN), hingga menyediakan layanan pendidikan yang bermutu,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya yang diterima kantor berita RMOLJatim, jum'at (1/3).

Pendidikan SMA/MA/SMK di Surabaya, lanjut Ikhsan, juga ditunjang dengan peningkatan kompetensi siswa, seperti program pemberian sertifikasi profesi bagi siswa SMK agar siap kerja. Kemudian juga ada tambahan makan siang gratis bagi siswa SMK yang melaksanakan praktik hingga sore di sekolah.

“ Bahkan untuk siswa SMA, pemkot juga memberikan pelatihan softskill gratis di berbagai bidang, seperti culinary, desain grafis, fotografi, programmer, penyiar radio, hingga broadcasting,” jelasnya.

Ia menyebut perhatian terhadap peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan dengan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) juga dinilai penting, agar dimaksimalkan untuk membayar berbagai kebutuhan penunjang fasilitas sekolah. Seperti listrik, internet, hingga pemberian honor kepada GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang mengacu ke standar UMK.

“ Bahkan dulu Pemkot Surabaya juga memberikan honor bagi tenaga inklusi di SMA/SMK penyelenggara pendidikan inklusi, pemberian tunjangan kinerja guru PNS, tunjungan fungsional guru swasta, honor tenaga SMA terbuka, hingga pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik,” katanya.

Untuk peningkatan sekolah terhadap kurikulum, berbagai kegiatan digelar rutin. Di antaranya, penyusunan dokumen kurikulum SMA dan SMK, workshop analisis kesejajaran KI dan KD SMA dan SMK, workshop penyusunan perangkat pembelajaran bagi SMA dan SMK, workshop penyusunan modul pembelajaran SMA dan SMK, workshop pengelolaan laboratorium IPA SMA, serta pelatihan penilaian otentik SMA dan SMK.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya juga memberikan pembinaan akademis dan non akademis untuk siswa SMA-SMK, yang bersifat gratis. Meliputi lomba debat bahasa Indonesia dan bahas Inggris untuk akademis. Sementara non akademis, dalam bentuk pelatihan kepemimpinan dan nasionalisme siswa (PMI, PMR, LDKS, Kongres Pelajar). Terlebih, ada juga penguatan peran OSIS se-Kota Surabaya melalui Organisasi Pelajar Siswa (Orpes) SMA/SMK yang difasilitasi oleh Pemkot Surabaya secara gratis melalui kegiatan hari bumi, kegiatan sosial, dan sebagainya.

“ Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pendidikan bermutu dengan memberikan beasiswa pelayaran, keperawatan, teknik PAL, dan lain-lain,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

"PT ME merupakan korporasi kelima yang diproses oleh KPK. Sebelumnya KPK telah memproses tiga korporasi dalam kasus korupsi dan satu korporasi dalam kasus pencucian uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya dijerat dalam kasus kasus korupsi pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Korporasi Kemudian ada PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). PT NKE terjerat kasus korupsi pada lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010.

Kemudian PT Tradha sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Bupati Kebumen Mohammad Yahya diduga melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan PT Tradha.

Pada tahun 2016-2017, PT Tradha diduga menggunakan identitas lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.

Selain itu, PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di lingkungan Pemkab Kebumen sekitar Rp 3 millar.

Uang itu dianggap seolah-olah sebagai utang. Dalam kasus PT ME, perusahaan diduga memberikan uang kepada Mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat secara bertahap.

Uang tersebut dikirim oleh Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebanyak 4 kali lewat rekening di Singapura dan Guangzhou, China. PT ME merupakan korporasi yang disiapkan mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016.

"Proses hukum terhadap korporasi ini diharapkan dapat meniadi pembelajaran bagi seluruh korporasi lainnya agar dapat menjalankan bisnis secara sehat dengan prinsip-prinsip good corporate governance," kata Alexander. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan terkait perpanjangan masa penahanan Ahmad Dhani selama 60 hari.

“ Benar, baru saja saya dapat informasi dan masa penahanan dari tanggal 2 Maret 2019 hingga 30 April 2019 mendatang.” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Jumat (1/3).

Bahkan meski Ahmad Dhani menolak menandatangani perpanjangan masa penahanan, tetapi hal tersebut tak berpengaruh sebab perpanjangan ini merupakan bentuk upaya paksa.

“ Meski dia tidak menerima, ya sifatnya mau tidak mau tetap berjalan, karena ini upaya paksa." tegasnya.

Sebab surat tersebut sudah diterima oleh pihak dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Seiring dengan banding tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan penetapan penahanan Ahmad Dhani selama 30 hari.

Namun, kini Ahmad Dhani masih ditahan di Rutan Medaeng untuk menjalani sidang terkait 'vlog idiot.' (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengelolaan SMA/SMK kini sudah dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Namun, jika mengingat kembali pengelolaan SMA/SMK ketika di “tangan” Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ternyata bukan hanya SPP saja, tapi ada beberapa poin lain yang juga diperhatikan dan ditanggung oleh Pemkot Surabaya seperti infrastruktur yang mewadahi, laboratorium, praktikum, hingga berbagai kompetensi gratis untuk mendukung pendidikan para pelajar.

“Pendidikan itu bukan hanya (tentang) SPP aja. Kalau di Surabaya, listrik, air, internet sekolah itu kita bayar semua,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jum’at, (1/3).

Risma menuturkan bahwa pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam stimulus penunjang perubahan masa depan. Melalui pendidikan, seseorang bisa merubah kehidupan keluarganya menjadi lebih baik. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut,  juga harus ditopang dengan sistem pengelolaan pendidikan yang baik pada suatu daerah.

“Kalau dulu SMK itu kita kasih makan siang, uang praktikum, insentif untuk guru, bahkan seragam,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu sebagai komitmen dari Pemkot Surabaya dalam mewujudkan sistem pengelolaan pendidikan yang komprehensif di Kota Pahlawan. Sehingga dulu pelajar SMA/MA/SMK di Surabaya hanya dituntut untuk fokus belajar, tanpa perlu memikirkan kebutuhan biaya untuk pendidikan mereka. Sebab, Pemkot Surabaya sudah memberikan berbagai fasilitas gratis untuk menunjang mereka agar hanya fokus mengenyam pendidikan.

“Karena di Surabaya itu semua kita bayar, pemeliharaan gedung itu semua kita. Misal lapangan rusak, tinggal dia (pihak sekolah) kirim surat saja. Jadi kebutuhan sekolah itu memang mahal,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

"KPK membuka penyidikan baru dan menetapkan sebuah korporasi sebagai tersangka, yaitu PT ME (Merial Esa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/3/2019) sore.

PT Merial Esa diduga memberikan uang kepada Mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat secara bertahap.

Uang tersebut dikirim oleh Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebanyak 4 kali lewat rekening di Singapura dan Guangzhou, China. Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Bakamla.

"Dalam proses terjadinya pemberian suap diduga dilakukan oleh orang-orang berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain di PT ME yang bertindak dalam lingkungan korporasi," kata Alexander.

PT Merial Esa, lanjut dia, merupakan korporasi yang disiapkan mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016. PT disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kenjeran dengan melibatkan sekitar 10.500 orang yang terdiri dari pelajar SD, SMP, SMA, BUMD, BUMN, TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya ini tak hanya memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2019 namun kawasan ini akan menjadi destinasi wisata baru di Kota Surabaya.

“ Kawasan ini akan menjadi kawasan wisata. Nanti di sini akan dibangun cable car (kereta gantung). Mudah-mudahan nanti ketika ulang tahunnya Surabaya Bulan Mei sudah selesai. Kalau cable car jadi, pasti akan jadi destinasi wisata,” kata Wali Kota Risma, jum'at (1/3).

Selain cable car, di kawasan ini juga sedang dibangun lapangan tembak dan juga ada bekas benteng yang saat ini masih nego dengan pihak swasta. Bahkan, kawasan ini juga akan dihubungkan dengan jalur lingkar luar timur Surabaya.

“Kawasan ini sangat strategis. Karena itu, saya berharap warga di sini tidak hanya sekadar menjadi nelayan, tapi saya harap juga ada income tambahan. Mereka nanti bisa juga jadi pemandu wisata untuk meningkatkan income-nya. Kalau nelayan saja kan income-nya kecil,” ujarnya.

Menurut Risma, cable car itu nanti akan dibangun mulai dari sebelah barat Jembatan Suramadu hingga tembus ke Taman Suroboyo dan Jembatan Suroboyo. Ia juga memastikan bahwa cable carnya itu sudah siap dan hanya tinggal merakit saja.

“Namun kemarin sempat tertunda karena ada masalah tanah dan warga. Sekaran sudah selesai,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Risma juga sempat berkomunikasi dengan para nelayan yang menghampirinya. Bahkan, ia meminta kepada para nelayan itu sama-sama menjaga kawasan pantai, karena sebentar lagi akan dijadikan destinasi wisata baru.

“Ayo sama-sama menjaga kawasan pantai ini, jangan dibikin kumuh lagi, karena kalau kumuh tidak akan ada wisatawan yang mampir ke sini,” jelasnya.

Ia juga meminta para nelayan itu untuk rukun dan segera bermusyawarah sesama nelayan untuk menentukan tarif sewa ketika nanti perahu mereka dipakai para wisatawan. Bahkan, ia juga siap mengirimkan cat supaya para nelayan itu bisa mengecat perahu-perahunya dengan warna-warni. Hal itu dilakukan untuk mendukung destinasi wisata baru di kawasan tersebut.

“Nanti bojomu (istrimu) saya buatkan tempat jualan dan akan kami latih bagaimana caranya memasak yang enak. Terus jangan parkir sembarangan supaya orang-orang kaya mau berkunjung ke sini,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Ery Cahyadi mengatakan sengaja memilih tempat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa tidak boleh buang sampah sembarangan, terutama nanti apabila sudah menjadi destinasi wisata. Ia memastikan bahwa yang ikut kerja bakti itu sebanyak 10.500 orang yang terdiri dari pelajar SD, SMP, SMA, BUMD, BUMN, TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya.

“Jadi, tadi hasil sampahnya ditimbang dan totalnya mencapai 14 ton lebih atau sekitar 14.641,6 kilogram. Sampah itu kemudian diangkut ke TPA Benowo menggunakan truk sampah,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Satu persatu kendaraan dinas, tanpa terkecuali kendaraan tempur hingga kendaraan pribadi milik prajurit Yonarmed 12/Kostrad di razia tim Denpom V/1 Madiun dan Subdenpom V/2-1, Ngawi. Kamis, 28 Februari 2019 pagi.

Komandan Subdenpom V/2-1, Kapten Cpm Agus mengatakan, razia itu digelar guna meminimalisir terjadinya pelanggaran berlalu lintas di lingkungan prajurit TNI.

“Razia ini rutin digelar. Semua kendaraan, bukan hanya kendaraan Dinas saja. Tapi juga kendaraan prajurit serta surat-surat kelengkapan kendaraan tersebut,” kata Dan Subdenpom Ngawi.

Dirinya menambahkan, dalam razia tersebut, kelayakan kendaraan juga tak luput dari pengecekan personel Denpom dan Sub Denpom. “Keseluruhan, hingga BPKB pun kami cek,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat ini, dalam rangka penegakkan dan ketertiban, pihak Polisi Militer mulai menggelar berbagai razia di setiap satuan. Upaya itu, merupakan langkah guna mewujudkan prajurit dan Satuan TNI yang disiplin dan profesional.

Alhasil, dalam razia tersebut, tidak ditemukan satu pun kendaraan dinas maupun pribadi milik prajurit yang melanggar ketertiban. Pasi Intel Yonarmed 12/Kostrad Lettu Arm Bagus Wahyuni menyampaikan

"Kendaraan milik prajurit dan Satuan Yonarmed 12/Kostrad, semuanya sudah kita cek, dan kami tidak menemukan kesalahan sedikitpun,” ucapnya. “Saya berharap, kedisiplinan ini akan terus terjaga dengan baik,” imbuhnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dituntut lima tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan Eddy tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Perbuatannya juga telah merusak citra pengadilan.

Selain itu, Eddy bertindak tidak kooperatif dengan melarikan diri saat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Eddy bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum. Baca juga: Lucas Diduga Sarankan Eddy Sindoro di Luar Negeri hingga Perkaranya Kedaluwarsa Eddy Sindoro dinilai terbukti memberikan uang sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada panitera pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy Nasution menunda proses pelaksanaan aanmaning atau penundaan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP). Suap juga sebagai pelicin agar Edy Nasution menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.  (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 ini, personel  Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cilacap, Lantamal V bersama unsur TNI,  Polri dan unsur maritim Kabupaten Cilacap melaksanakan bersih bersih pantai Teluk Penyu, Jumat (1/3).

Aksi peduli sampah dan lingkungan yang mengusung  tema "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai" ini diikuti  seluruh personel Lanal Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, Polres Cilacap, Jalasenastri Cabang 3 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II, Unsur Maritim dan Pramuka  Saka Bahari.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo mengatakan bahwa pelakasanaan kegiatan ini bertujuan agar lingkungan sekitar pantai menjadi bersih, terjaga  dan lestari.

"Kesadaran masyarakat akan lestarinya lingkungan perlu digugah,  kesadaran ini nantinya akan menjadi budaya dan pada gilirannya berefek pada sisi ekonomi dengan hadirnya wisatawan yang berkunjung ke Pantai Teluk Penyu ini," pungkas Danlanal Cilacap. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencabut hak politik terhadap terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Majelis hakim menilai, perbuatan Eni telah menciderai amanat anggota DPR sebagai wakil rakyat. "Pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Menurut majelis hakim, pada saat melakukan tindak pidana korupsi, Eni menjabat sebagai anggota DPR. Perbuatan Eni menerima suap dan gratifikasi bertentangan dengan pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi. Selain itu, korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Eni Maulani yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut terbukti menerima suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Selain itu, Eni juga terbukti menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura. Sebagian besar uang tersebut diberikan oleh pengusaha di bidang minyak dan gas.

Eni divonis 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Eni juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5,087 miliar dan 40.000 dollar Singapura.(rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai prajurit kesegaran Jasmani merupakan sarat mutlak dalam kesuksesan melaksanakan setiap tugas kedinasan, untuk mengetahui kemampuan tersebut sedikitnya 150 prajurit yang berdinas di Staf Mako Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) melaksanakan tes Samapta atau tes kesegaran Jasmani yang dipusatkan di lapangan Dewaruci kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

 Adapun prajurit staf mako Kodiklatal yang melaksanakan samapta tersebut terdiri prajurit strata Perwira, Bintara dan Tamtama. Selain itu juga terdapat anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Staf Mako Kodiklatal.

 Pabanbdya Jasrek Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) Slamet Basuki, S.Pd., M.Pd selaku penanggung jawab tes samapta menyampaikan bahwa pelaksanaan samapta periodik ini merupakan program TNI AL untuk mengetahui kemampuan jasmani prajurit Staf Mako Kodiklatal guna mendukung kelancaran tugas pokok prajurit TNI Angkatan Laut, khususnya yang berdinas dilembaga pendidikan Kodiklatal.

Menurutnya sebelum melaksanakan kegiatan Samapta diawali dengan pengecekan personil yang akan melaksanakan tes samapta, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan mengukur tensi dan denyut nadi para peserta oleh petugas kesehatan dari Satuan Kesehatan Kodiklatal dan apabila ada prajurit yang kedapatan tensi tinggi untuk sementara waktu tidak melaksanakan tes samapta dan mengambil samapta di waktu lainya.

Dalam pelaksanaan tes kesegaran jasmani tersebut meliputi baterai A dan baterai B. Untuk baterai A lari dengan jarak tempuh 2400 meter, sedangkan baterai B meliputi  pull up selama 1 menit, sit up selama 1 menit, push up selama 1 menit, lari shuttle run secepat-cepatnya dan diakhiri renang. Bagi anggota  PNS tes Samapta hanya melaksanakan batere A yaitu lari 2.400 meter.

Untuk menentukan jumlah nilai samapta adalah jumlah dari nilai-nilai samapta baterai B dibagi 4.  Dari nilai hasil keseluruhan tes kesegaran jasmani (samapta A+B) ini dibagi dua dan mendapatkan nilai akhir yang akan digunakan sebagai dasar penilaian samapta periodik. Pelaksanaan samapta periodik ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive