Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 05 Maret 2019

Selain E-Tilang dan Face Recognition, CCTV di Surabaya Bakal Ditambah Voice


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya akan mengoptimalkan beberapa buah CCTV (Closed Circuit Television) atau kamera pengawas di sejumlah tempat. Selain dilengkapi dengan e-tilang dan face recognition, CCTV tersebut juga bakal dilengkapi voice atau pengeras suara yang langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).

“Jadi sebenarnya mulai tahun 2013 kita sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung dengan SITS,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, Selasa, (5/3).

Menurutnya, dahulu pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun sekitar 70 persen.

“Karena kita pasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi (mengurangi) angka pelanggar lalu lintas di persimpangan traffic light mencapai 70 persen. Artinya, kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun mindset tersebut telah berubah. Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Walaupun begitu, beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir, kendaraan ngetem, hingga melawan arus.

“Karena itu penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir,” ungkap Irvan.

Irvan menjelaskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice. Seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.

“Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini,” kata dia.

Sehingga tahun 2019, kamera CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan face recognition. Terlebih, sistem face recognition yang diterapkan itu tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, namun juga memantau pelaku kriminal.

“Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice,” imbuhnya.

Irvan menambahkan pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Bahkan, ia berharap dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Terlebih, kamera CCTV itu nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut,” pungkasnya. (arf)

Ambil Tilang Di Kejari Surabaya Cuma Butuh 30 Detik


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terobosan terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam melayani publik. Agar masyarakat terpuaskan, korps Ashyaksa di Jl. Raya Sukomanunggal no 1 kembali memperkecil waktu untuk proses pengambilan tilang. Tak butuh waktu banyak, hanya kurang dari satu menit para pelanggar sudah dapat mengambil tilang.

" Hanya 30 detik bisa untuk mengambil dan membayar langsung." jelas Kajari Surabaya, Teguh Darmawan, selasa (5/3).

Namun lanjut Teguh, dengan mempercepat waktu pengambilan tilang namun masih saja ada masyarakat yang merasa mengeluh dirugikan bila proses pengambilan tilang ini terkesan lama dan biayanya cukup mahal maka hal tersebut dikarenakan masyarakat tak melakukannya sendiri, melainkan adanya campur tangan dari para biro jasa.

" Makanya kita tekankan jangan melalui calo karena jelas pasti biaya lebih mahal." Tegasnya.

Siapa calo tersebut, Teguh tak mau berandai-andai tapi Ia menegaskan, yang jelas oknum tersebut bukan dari kalangan yang dipimpinnya.

" Yang jelas, oknum tersebut bukan Jaksa." pungkasnya.

Seperti diberitakan sukses meraih WBK dari MenPan-RB, kini Kejaksaan Kejari Surabaya mencanangkan deklarasi setingkat lebih tinggi yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM ini tidak ada bedanya, semua program tersebut bermuara pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi.

Pelayanan masyarakat atau publik yang dilakukan oleh Kejaksaan tergantung dari bidang atau seksi yang berada di naungan Korps Adhyaksa.

Misalnya tilang, Pengembalian Barang Bukti (BB). Untuk intelijen seperti TP4D bagaimana dengan stake holder hubungan dengan dinas-dinas terkait. Begitu juga dengan Datun sama, bagaimana hubungan dengan dinas-dinas terkait. Sedangka untuk Pidum misalnya, bagaimana hubungan dengan kepolisian, bagaimana hubungan dengan pengadilan. (arf)

Resmi Ditutup, Lantamal V Selesaikan Latihan Penyiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal V) berhasil menyelesaikan Latihan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 yang resmi ditutup Wadan Lantamal V Kolonel Marinir C.T.O Sinaga mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,. M.Han, Selasa (5/3).

Latihan yang berlangsung sepekan mulai 25 Februari 2019 ini, dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Mako Lantanal V, Jl.Laksda M. Nazir No.56 Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kesiapan latihan penyiapan pengamanan Pemilu Lantamal V TA. 2019 ini didasarkan pada Telegram Kasal No 110/Sops/0119, tanggal 25 Januari 2019, surat perintah Komandan Lantamal V Nomor Sprin/29/Lll2019 tanggal 1 Februari 2019 tentang perintah untuk merencanakan dan menyelenggarakan latihan penyiapan Pengamanan Pemilihan Umum Lantamal V Ta. 2019.

Menurut Danlantamal V dalam amanatnya yang dibacakan Wadan mengatakan bahwa, latihan yang dilakukan ini dimaksudkan guna menjawab segala permasalahan yang mungkin timbul pada penyelenggaraan pemilu 2019, sekaligus untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan menjelang, pelaksanaan dan pengakhiran Pemilu.

"Kepada prajurit yang mengikuti pelatihan pengamanan pemilihan legislatif dan presiden, saya merasa bangga dan mengapresiasi semangat mengikuti rangkaian latihan guna menjawab segala permasalahan yang kemungkinan timbul pada pemilu mendatang," terangnya.

Kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan latihan lanjutnya, dapat diatasi oleh panitia penyelenggara maupun peserta latihan.

Agar semua materi latihan yang telah diberikan hendaknya dapat dimengerti dan dipahami, sehingga mudah untuk  diaplikasikan pada pelaksanaan tugas di lapangan.

"fahami aturan pelibatan pengamanan atau rule of enggegemen pemilu,  prosedur dan mekanisme  perbantuan  pada pemda dan Polri sudah jelas, termasuk kendali komunikasi dan informasi dalam pengamanan pemilu legislatif dan presiden tahun ini.

Pada latihan pengamanan pemilu kali ini, Lantamal V menerjunkan 567 personel yang terbagi kedalam dua kelompok besar, 100 orang sebagai  penyelenggara, pendukung dan pelatih, serta 467 orang lainnya sebagai pelaku. (arf)

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Tiga Perkara Berbeda


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan barang bukti dari tiga perkara yang dianggap melanggar tindak pidana.

" Ya hari ini, kita (Kejari Tanjung Perak) memusnahkan berbagai barang bukti dari tiga tindak pidana yang berbeda." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, selasa (5/3).

Barang bukti dari ketiga tindak perkara tersebut ungkap Lingga diantaranya ganja 6 perkara dengan barang bukti sebanyak lebih kurang 2 kilo 287 gram, sementara sabu-sabu sebanyak 366 perkara dengan jumlah barang bukti lebih kurang 1 kilo 945 gram beserta alat hisapnya dan XTC sebanyak 4 perkara sedangkan jumlah barang buktinya mencapai 57 butir. Sedangkan pil double L sebanyak 8 peekara dengan barang bukti lebih kurang 169.592 butir, Pil karnopen 1 perkara sebanyak lebih kurang 4.000 butir dan untuk alat judi remi 1 kardus, 35 perkara terdiri dari kartu remu, rekapan kertas judi, spidol, hp, kalkulator, ATM serta Sajam 5 perkara.

" Semuanya itu meliputi perkara yang melanggar tindak pidana narkoba, Perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perkara yang melanggar tindak pidana umum atau tindak pidana perjudian." Pungkasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti dihalaman Kejari Tanjung Perak itu disaksikan perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, perwakilan dari Polrestabes Surabaya. (arf)

Komandan Puslatopsla Kodiklatal Kukuhkan Dua Jabatan Strategis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pusat Latihan Operasi Laut (Danpuslatopla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Kolonel Laut (P) Hendri Suprianto secara resmi mengukuhkan dua jabatan Strategis di bawah Puslatopsla Kodiklatal. Kedua jabatan Strategis tersebut adalah Komandan Satuan Latihan Matra Laut (Dansatmatla) yang dikukuhkan kepada Letkol Laut (P) Muchamad Anwar, S.M dan Komandan Satuan Latihan Bersama (Dansatlatma) kepada Letkol Laut (P) Jarot Wibisono.

Prosesi pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Puslatopsla kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dihadiri Wadan Puslatopsla serta para Perwira, Bintara dan Tamtama dilingkungan Puslatopsla Kodiklatal.

Letkol laut (P)  Muchamad Anwar, S.M sebelum menjabat Komandan Satuan Latihan Matra Laut Puslatopsla menjabat Pabanren Sops Koarmada III Sorong, sedangkan Letkol Laut (P) Jarot Wibisono sebelum menjabat Komandan Satuan Latihan Bersama Puslatopsla menjabat Pabanopslat Staf Operasi Lantamal VII Kupang.

Komandan Puslatopsla Kodiklatal Kolonel Laut (P) Hendri Suprianto dalam sambutanya menyampaikan bahwa pengukuhan jabatan pada dasarnya merupakan tuntutan alamiah dalam dinamika organisasi, makna penting yang terkandung dalam pengukuhan jabatan ini adalah terealisasinya upaya pemenuhan kebutuhan organisasi sesuai daftar susunan personil yang selama ini terdapat kekosongan pada jabatan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa  serah terima jabatan pada siang ini merupakan peristiwa yang sangat penting bagi Puslatopsla Kodiklatal karena jabatan Komandan Satuan Latihan Matra Laut dan jabatan Komandan Latihan Bersama merupakan salah satu pendukung utama kegiatan di Pusatopsla Kodiklatal dalam bidang operasi dan latihan guna tercapainya tugas fungsi dan peran Pusat Latihan Operasi Laut (Puslatopsla).

Menurutnya pengukuhan jabatan ini juga untuk mendapatkan pembaruan semangat dan penyegaran pikiran serta memberikan kesempatan dan peluang bagi perwira-perwira pilihan untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan konsepsionalnya guna mewujudkan organisasi yang mantap, efisien efektif dan produktif.

Oleh karena itu pada setiap serah terima jabatan dilingkungan Puslatopsla Kodiklatal selalu berorientasi pada terwujudnya perilaku organisasi yang lebih dinamis dan diharapkan dapat menghasilkan output organisasi yang lebih optimal.

Adapun satuan Puslatopsla memiliki tugas pokok merumuskan menyusun dan menyiapkan pembinaan kekuatan rencana dan program pembinaan di bidang operasi dan latihan serta pembinaan informasi operasi dalam rangka menghadapi masa depan yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. (arf)

KPK Limpahkan Berkas Penuntutan Mantan Anggota DPRD Sumut yang Sempat Jadi Buron


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban ke tingkat penuntutan.

Ferry merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang terjerat dalam kasus dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Ada satu orang yang dulu pernah jadi DPO KPK, itu penyidikannya sudah selesai. Artinya, sudah dilakukan pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum untuk tersangka FST. Nanti penuntut umum akan menyiapkan dakwaannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Sidang terhadap Ferry rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selama penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 175 saksi dari berbagai unsur.

Sebelumnya, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi buronan setelah KPK mengirimkan surat kepada Kepala Polri melalui NCB-Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang (DPO).

Surat DPO disampaikan pada 28 September 2018. Ferry pada akhirnya menyerahkan diri melalui kepolisian dan diantar ke KPK pada Jumat (1/1/2019).

Ia merupakan satu dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat dalam kasus ini.

Mereka diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. (rio)

Untuk Cek Patok Perbatasan MM 4.5 Satgas Yonif 725 Jalan Kaki 4 Hari


KABARPROGRESIF.COM : (Somografi, Papua) Dengan semangat juang yang tinggi, seberat apapun medan yang harus dilalui tidak menjadi penghalang bagi Prajurit TNI untuk menjaga patok perbatasan demi menjaga kedaulatan NKRI.

Hal tersebut di sampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 725/Woroagi Letkol Hendry Ginting, dalam rilisnya, pada Kamis 28-2-2019 .

Diungkapkan Letkol Hendry Ginting, Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi dari Pos Somografi dibawah pimpinan Letda Inf Fransiskus Nganggu harus menempuh perjalanan kurang lebih selama 4 hari perjalanan dengan berjalan kaki pulang pergi. Terhitung dari tanggal 18 s.d 22 Februari 2019 lalu.

Untuk sampai ke Patok MM 4.5, tutur Letkol Hendry Ginting, Letda Inf Fransiskus bersama 14 anggotanya dari pos Somografi tersebut mamakan waktu selama 2 hari 1 malam. Merekapun harus melewati berbagai medan yang berat dan ekstrem. Seperti melewati gunung, sungai dan rawa serta hutan yang begitu lebat.

Namun semuanya itu tidak menjadi penghalang bagi prajuritnya karena semangat akan cinta tanah air.

“Anggota kita untuk sampai ke patok MM 4.5, harus melewati medan yang ekstrim,” kata Letkol Hendry Ginting.

Letkol Hendry Ginting menyampaikan, kegiatan patroli pengamanan patok perbatasan merupakan tugas pokok Satuannya (Yonif 725/Woroagi) dalam menjaga wilayah yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG). “Untuk patroli patok perbatasan RI-PNG MM 4.5, ini merupakan tanggung jawab Pos Somografi,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan dari Letnan Fransiskus, papar Letkol Hendry Ginting, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, patok perbatasan yang berplat besi tersebut masih dalam kondisi baik dan hanya dipenuhi lumut dan alang-alang disekitarnya, sehingga meraka langsung melakukan pembersihan terhadap patok tersebut.

“Patok tersebut kondisinya baik, hanya saja banyak lumut dan alang-alang, sehingga kita lakukan pembersihan untuk tetap menjaga kondisi patok perbatasan agar tetap utuh,” tandas Letkol Hendry Ginting.

“Saya berharap, dengan terus terjaganya kodisi patok-patok khususnya di perbatasan RI-PNG, maka kedaulatan NKRI kita akan tetap kokoh,” harap Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Letkol Hendry Ginting. (arf)

Aset Sitaan dari Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan aset rampasan dari terpidana korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Mekanisme penyerahan barang rampasan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) berdasarkan persetujuan Kementerian Keuangan.

"Barang rampasan tersebut berupa tanah dan bangunan (dari) perkara M Akil Mochtar yang bernilai sekitar Rp 764,5 juta yang terletak di Parit Tokaya, Pontianak, Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).

KPKNL Pontianak, kata Febri, akan menggunakannya sebagai rumah dinas. Penyerahan akan dilakukan di Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (5/3/2019).

"Kami berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak," kata Febri.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi, apalagi jika hasil korupsi itu digunakan untuk membeli aset-aset tertentu.

"Karena hal tersebut berisiko dijerat tindak pidana pencucian uang, dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ujarnya.

Di tingkat pertama, Akil Mochtar divonis seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK dan tindak pidana pencucian uang.

Hakim menyatakan, Akil terbukti menerima suap terkait empat dari lima sengketa pilkada dalam dakwaan kesatu, yaitu Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Rp 3 miliar), Kalimantan Tengah (Rp 3 miliar), Pilkada Lebak di Banten (Rp 1 miliar), Pilkada Empat Lawang (Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS), serta Pilkada Kota Palembang (sekitar Rp 3 miliar).

Kemudian Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Akil Mochtar. Dengan demikian, hukumannya tetap seumur hidup. Majelis hakim juga menolak permohonan jaksa penuntut umum yang menginginkan hukuman Akil ditambah dengan membayar denda sebesar Rp 10 miliar.

Anggota Majelis Hakim Kasasi Krisna Harahap menjelaskan, permohonan kasasi ditolak antara lain dengan pertimbangan bahwa Akil Mochtar adalah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang seharusnya merupakan negarawan sejati dan steril dari perbuatan korupsi. (rio)

Senin, 04 Maret 2019

Pangdam V/Brawijaya Siagakan 17ribu Personel Bantu Pengamanan Pemilu


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sebanyak 17 ribu prajurit TNI di wilayah kodam V/Brawijaya, rencananya bakal disiagakan guna membantu proses pengamanan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.

Dalam kunjungannya ke Makodim 0833/Kota Malang, Senin, 4 Maret 2019, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B, menyebut jika dirinya bakal menyiagakan ribuan prajurit TNI guna mem-back up pihak Kepolisian guna membantu pengamanan pelaksanaan pemilihan mendatang.

“Kodam dan jajarannya sendiri, sudah menyiapkan 17 ribu personel,” ungkap mantan Wakil Gubernur Akademi Militer.

Tidak hanya itu saja, Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu menambahkan, seluruh prajurit TNI dan Polri, sudah sepakan untuk mengawal berlangsungnya pesta demokrasi mendatang.

“Seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI dan Polri hadir disini semua. Ini membuktikan jika komponen Kota Malang, siap mensukseskan jalannya Pileg dan Pilpres,” ujar Pangdam. (arf)

Raih WBK, Kejari Surabaya Banjir Kunjungan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam menyisihkan 27 Kejari dan Kejati se-Indonesia dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (NenPan-RB) tahun 2018 lalu tak ayal menjadi jujugan sejumlah kejaksaan di hampir seluruh Indonesia.

" Sekarang jadi pusat pembelajaran. Studi banding maupun studi tiru Luar Jatim, ada dari Minahasa Utara, Banjar Baru, Perak, Malang, Batu, Mojokerto Kota dan Kabupaten." jelas Kajari Surabaya, Teguh Darmawan, senin (4/3).

Teguh menjelaskan kedatangan beberapa kejaksaan negeri dari berbagai daerah tersebut bertujuan untuk mencari pengetahuan bagaimana cara mengelola management yang baik mulai dari administrasi hingga personal dalam melayani masyarakat.

" Mereka ingin mencontoh bagaimana Surabaya (Kejari Surabaya) raih WBK. Kita sih seneng melakukan tukar informasi, tukar ilmu untuk kejaksaan kedepan lebih baik." pungkasnya.

Seperti diberitakan sukses meraih WBK dari MenPan-RB, kini Kejaksaan Kejari Surabaya mencanangkan deklarasi setingkat lebih tinggi yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM ini tidak ada bedanya, semua program tersebut bermuara pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi.

Pelayanan masyarakat atau publik yang dilakukan oleh Kejaksaan tergantung dari bidang atau seksi yang berada di naungan Korps Adhyaksa.

Misalnya tilang, Pengembalian Barang Bukti (BB). Untuk intelijen seperti TP4D bagaimana dengan stake holder hubungan dengan dinas-dinas terkait. Begitu juga dengan Datun sama, bagaimana hubungan dengan dinas-dinas terkait. Sedangka untuk Pidum misalnya, bagaimana hubungan dengan kepolisian, bagaimana hubungan dengan pengadilan. (arf)

Pangdam XVI/Pattimura Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Kodim 1511/Weda


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Maluku Utara guna melaksanakan sejumlah agenda yang telah dijadwalkan.

Panglima yang didampingi Ketua Persit KCK PD XVI/Pattimura Ny. Arnida Marga Taufiq beserta sejumlah asisten Kodam tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate dan disambut oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc, Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto, Kabinda Malut Brigjen TNI Gatot Eko Puruhito, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, Ka Kanhan Malut Kolonel Mar Rahmat Junaidi, Kajati Malut Dr. Wishnu Baroto, Walikota Ternate Dr. Burhan Abdurahman, Kepala BPN, Kepala Basarnas Malut serta pejabat utama Polda Malut dan Korem 152/Babullah.

Kedatangan Pangdam beserta rombongan disambut tarian serta prosesi adat joko kaha, dalam kunjungan kali ini Pangdam dijadwalkan akan melaksanakan sejumlah agenda kegiatan seperti pengarahan kepada Prajurit di jajaran Korem 152/Babullah serta pada esok hari (05/03) akan bertolak menuju Halmahera Tengah guna melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kodim 1511/Weda.

Dalam keterangannya kepada awak media Danrem 152/Babullah menyampaikan bahwa kedatangan Pangdam XVI/Pattimura dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Korem 152/Babullah yang meliputi Provinsi Maluku Utara, dalam kunjungan kali ini Panglima selain ternate Pangdam juga dijadwalkan akan mengunjungi Halmahera Tengah dan Halmahera Barat. (arf)

Pemkot Ingin Kelola SMA/SMK, Sutadi: Apa Dasar Hukumnya?


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa, yang meminta Pemkot Surabaya melakukan Judicial Review ke MK terkait pengelolaan SMA/SMK, kali ini juga disuarakan Sutadi anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Menurut Politisi Gerindra ini, Pemkot Surabaya sudah tak memiliki kekuatan penuh untuk merebut kembali pengelolaan SMA/SMK.

" Akan mengambil dasarnya apa. Secara hukum, jelas tidak punya dasar." tandas Sutadi, senin (4/3).

Sutadi menjelaskan dasar pengelolaan SMA/SMK saat ini sudah tertuang sesuai Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Sehingga Pemkot Surabaya harus mentaati aturan yang sudah berlaku.

" Menurut saya bu risma gak perlu membuang energi. Itu kan sudah amanat Undang-Undang." tandasnya.

Menurut Sutadi, lebih baik saat ini Pemkot Surabaya berupaya mendorong Pemprop Jatim agar pengelolaan SMA/SMK jauh lebih maju lagi.

" Sekarang yang harus didorong bu khofifah. Tinggal komunikasikan kepala daerah mulai walikota, bupati. Bagaimana menggratiskan yang lain, selain SPP. Ini kan amanat Undang-undang minimal 20 persen, saya yakin Bu khofifah gak keberatan kok mencerdaskan anak bangsa untuk kepentingan sumber daya manusia di Jawa Timur." Pungkasnya.

Seperti diberitakan, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya berharap SMA/SMK masih bisa dikelola Pemkot Surabaya. Risma bersikeras ingin mengelola SMA/SMK dengan alasan bisa membebaskan segala biaya sekolah tidak hanya SPP.

Risma mengatakan, ada beberapa poin penunjang pendidikan yang juga ditanggung oleh Pemkot Surabaya saat itu. Seperti infrastruktur yang memadahi, laboratorium, praktikum, hingga berbagai kompetensi gratis untuk mendukung pendidikan para pelajar. 

"Pendidikan itu bukan hanya (tentang) SPP aja. Kalau di Surabaya, listrik, air, internet sekolah itu kita bayar semua," ujar Risma, Jumat (1/3/2019).

Risma mengatakan, pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam stimulus penunjang perubahan masa depan. Melalui pendidikan, seseorang bisa merubah kehidupan keluarganya menjadi lebih baik. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut,  juga harus ditopang dengan sistem pengelolaan pendidikan yang baik pada suatu daerah.

"Kalau dulu SMK itu kita kasih makan siang, uang praktikum, insentif untuk guru, bahkan seragam," ujarnya.

Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengatakan, dulu anggaran yang disediakan oleh Pemkot Surabaya untuk mengelola 272 lembaga SMA/MA/SMK (data profilsekolah.dispendik.surabaya.go.id 2016), baik negeri dan swasta, diperuntukan banyak hal.

Sebelumnya, Risma memang tidak setuju pelimpahan kewenangan pengeloaan SMA-SMK ke Pemprov Jatim. Namun penolakannya kurang mendapat respons dari Kabupaten/Kota lain di Jatim. Yang merespons kala itu hanya Samanhudi Anwar Wali Kota Blitar, sehingga yang maju untuk Judicial Riview  ke MK hanya Surabaya dan Blitar.

Namun, Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak uji materi terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juli 2017, hakim konstitusi yang dipimpin oleh Arief Hidayat kala itu menolak permintaan pemohon.

Di masa Soekarwo Gubernur Jatim, Risma masih terus bersikukuh agar bisa kembali mengelola SMA/SMK, tapi tetap saja gagal karena membentur Undang-Undang. Di era Khofifah Indar Parawansa saat ini, Risma kembali meloby agar Gubernur Jatim bisa mencarikan solusi.

Diplomasi makan sore dalam pertemuan kedua tokoh perempuan ini juga terlaksana di sebuah rumah makan pada Minggu (10/2/2019) lalu. Risma bahkan merasa menangkap sinyal positif keinginannya untuk mengelola kembali SMA/SMK kembali terwujud lewat bantuan Khofifah sebagai Gubernur baru.

Namun, Khofifah kali ini tegas bahwa terkait hal itu harus berhadapan dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014. Apabila Kabupaten/Kota ingin mengelola SMA/SMK maka harus mengajukan Judicial Review ke MK. (arf)