Senin, 11 Maret 2019


KABARPROGESIF.COM : (Jakarta) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan, yakni memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara," ujar jaksa Ronald F Worotikan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/3/2019).

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Ending didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Kapal patroli keamanan laut (Patkamla) Pulau (P) Langkai I-6-63 milik Satrol  Lantamal VI Makassar cuma membutuhkan waktu 10 detik untuk mendaratkan pasukan di Pantai, Senin (11/03/2019).

Dalam latihan di Pantai Jalaria Lantamal VI, kapal berwarna abu-abu ini  melaju dengan kecepatan tinggi dari arah  laut Makassar. Tanpa berhenti,  kapal patroli tersebut langsung menyentuh pasir pantai dan dalam hitungan detik mendaratkan pasukan lalu mundur kembali  kelaut dengan cepat.

Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E. mengatakan Ini menjadi gambaran nyata, betapa lincah dan gesitnya Patkamla P. Langkai I-6-63 milik Satrol Lantamal VI Makassar.

 Lebih lanjut dikatakan, Kapal patroli jenis Combat Boat ini dalam mengemban misi pendaratan dapat membawa dua regu pasukan dengan senjata lengkap.

 Patkamla P. Langkai I-6-63 dilengkapi pintu  untuk keluar masuk pasukan dari depan haluan. Ini sangat memudahkan untuk mendaratkan pasukan di area yang sedikit menyempit dan  kapal dapat melaju hingga menyentuh bibir pantai, ujar Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepedulian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap anak Surabaya sangat tinggi, apalagi anak yatim piatu yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Makanya, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menelorkan terobosan baru berupa pejabat Pemkot Surabaya dijadikan orang tua asuh bagi anak-anak yatim.

Bantuan dari para pejabat pemkot itu nantinya akan menanggung uang sekolah, uang saku dan uang makan anak yatim. Sementara ini, anak yatim yang dipilih berasal dari tiga kawasan eks lokalisasi, yaitu eks lokalisasi Sememi, Putat Jaya dan Krembangan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan program ini muncul setelah tahu data bahwa masih banyak anak-anak yang mempunyai masalah dan saat ini menjadi anak yatim piatu. Mereka itu ada yang ikut saudaranya atau diasuh oleh nenek-neneknya.

“Nah, anak-anak ini tentunya membutuhkan uang untuk sekolah. Kadang mereka juga minder saat tidak punya uang saku untuk sekolah, makanya kita perlu bantu,” kata Wali Kota Risma dalam sambutannya saat acara penyerahan buku tabungan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu program orang tua asuh di Graha Sawunggaling, Sabtu (9/3/2019).

Menurut Wali Kota Risma, tujuan utama program orang tua asuh ini untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak yatim piatu di Surabaya, supaya mereka bisa berhasil dan sukses seperti anak-anak lainnya. Ia pun yakin bahwa anak-anak yang dibantu para pejabat Pemkot Surabaya ini akan berhasil dan bukan tidak mungkin akan menjadi wali kota, menteri dan bahkan presiden. “Jadi, kita harus selalu optimis dan jangan pernah pesimis. Jangan karena anak yatim kita merasa tidak bisa sukses. Tunjukkan kepada kami bahwa kalian juga berhak sukses dan berhasil,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para orang tua atau saudara anak yatim piatu itu supaya menjaga amanah dari pejabat Pemkot Surabaya ini. Bahkan, ia meminta meskipun ada masalah keluarga, diharapkan tidak mengusik amanah anak-anak yatim piatu itu. “Bagaimana mungkin dia bisa menjadi direktur atau manajer kalau dia tidak punya ijazah. Jadi tolong dijaga aman ini karena tidak mungkin mereka bisa merubah nasibnya kalau mereka tidak sekolah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim piatu yang mendapatkan orang tua asuh. Ia meminta supaya anak-anak itu tidak malu dan tidak minder kalau hanya tidak punya sepatu bagus dan tas bagus. Sebab, hal itu tidak berhubungan dan tidak ada kaitannya dengan kepintaran dan kesuksesan.

“Kepala anak-anakku semuanya, sekarang kalian sudah punya biaya untuk sekolah, dan saat ini tidak ada alasan lagi bahwa kalian tidak punya uang untuk biaya sekolah. Mulai sekarang maju terus meskipun sepatu kalian jelek dan baju kalian jelek, karena bukan itu yang menjadikan kalian sukses dan berhasil. Kalian bisa sukses karena kemauan kalian, bukan orang lain,” tegasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga memberikan pencerahan kepada para pejabat Pemkot Surabaya yang telah bersedia menjadi orang tua asuh. Wali Kota Risma menyampaikan terimakasih atas kesediaannya menjadi orang tua asuh dan bersedia membantu anak-anak yatim.

“Percayalah bahwa kita tidak akan semakin miskin hanya karena membantu mereka. Mudah-mudahan yang teman-teman lakukan ini bisa membantu mereka. Saya tidak bisa membalas apa-apa dan yakinlah bahwa anak-anak ini akan mendoakan teman-teman pemkot,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Keagamaan dan Swadaya Sosial Dinas Sosial Surabaya M. Januar Rizal mengatakan hingga saat ini ada 154 pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi orang tua asuh bagi 163 anak yatim. Setiap bulan, anak-anak yatim piatu ini akan mendapatkan bantuan untuk uang makan, uang saku dan uang sekolah yang langsung masuk ke rekening mereka masing-masing.

“Nah, jumlah anak yatimnya memang lebih banyak karena ada pejabat yang menjadi orang tua asuh bagi satu sampai tiga anak. Bantuan dari pejabat ini langsung masuk ke rekening anak yatim ini, namanya auto debit,” kata Januar.

Ia memastikan sementara ini memang mengkhususkan bagi anak-anak yang ada di kawasan eks lokalisasi seperti eks lokalisasi Sememi, Putat Jaya dan Krembangan. Namun begitu, ia mengaku tidak menutup kemungkinan program ini akan terus berkembang hingga mencakup anak yatim di seluruh Kota Surabaya.

“Anak-anak yatim ini umurnya mulai 3 sampai sebelum 18 tahun. Program ini berbeda dengan program permakanan untuk anak yatim, kalau program permakanan untuk anak yatim saat ini sudah mencapai 4 ribuan lebih,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V (Lantamal V) diigatkan kembali  akan netralitas sebagai prajurit TNI/TNI AL dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (Danpom Lantamal V) Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono saat menjadi inspektur upacara pada Upacara Penaikan Bendera yang dihadiri seluruh prajurit dan PNS di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Jl Laksda M. Nazir  No.56 Tanjung Perak, Surabaya, Senin (11/3).

"Tanggal 17 April 2019 mendatang, Indonesia akan melaksanakan pilihan legislatif dan pemilihan presiden, sebagai anggota TNI, sesuai arahan pimpinan kita harus netral tidak berpihak ke konstestan manapun, tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun," terang Joko -spaan akrab Danpom Lantamal V ini.

Sesuai araha pimpinan dan aturan yang berlaku lanjutnya, pada ajang Pemilu ini  kita sebagai anggota TNI  fokus menjadi perekat kebangsaan, menjaga kedaulatan NKRI, melakukan perbantuan pengamanan Pemilu kepada Polri dan Pemda sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Joko juga mengingatkan personel Lantamal V untuk bijak dalam menggunakan media sosial, waspada terhadap informasi bersifat hoax, selektif terhadap informasi yang diterima,  dan jangan mudah melakukan share pesan yang dinilai bisa memperburuk keadaan.

Selain masalah netralitas, Danpom Lantamal V ini juga mengatakan bahwa infrastuktur jalan raya dan kendaraan yang digunakan acap kali menjadi mesin pembunuh bagi para penggunanya, oleh karena itu prajurit harus tahu dan faham bagaimana berlalulintas yang baik dan benar dijalan raya.

"Berlalulintaslah sesuai aturan, lengkapi kelengkapan kendaraan yang digunakan sehingga  nyaman dan selamat," pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/3/2019).

Sidang perdana akan dimulai dengan pembacaan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ending dan Jhonny terjerat dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ke KONI.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Deputi IV Kemenpora, Mulyana sebagai tersangka.

Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga menjadi tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.

Sementara, Ending dan Jhonny sebagai orang yang diduga memberi suap. Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Ia juga diduga sudah menerima uang sekitar Rp 300 juta, satu unit mobil dan satu ponsel.

Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta. KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

KPK menduga, sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Fasilitas perawatan personel (Faswatpers) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal VI) Makassar Lapangan Golf Badokka telah terdaftar secara resmi di
Persatuan Golf Indonesia (PGI) Pusat, Minggu (10/03/2019).

Menurut GM Lapangan Golf Badokka Letkol Laut (KH) Syahrudin prestasi  ini adalah perjuangan yang panjang karena baru kali ini Lapangan Golf Baddoka terdaftar di PGI Pusat setelah menanti bertahun-tahun.

" Ini adalah Prestasi luar biasa karena  Lapangan  Golf Baddoka sudah puluhan tahun telah aktif memajukan olahraga golf, Alhamdulillah baru kali ini terdaftar secara resmi di PGI Pusat" ujar Letkol Laut (KH) Syahrudin.

Letkol Laut (KH) Syahrudin juga menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu Pengurus Daerah Persatuan Golf Indonesia ( PGI ) Sulsel yang di Ketuai Mr. Yunan Yunus Kadir beserta Pengurus Besar PGI Pusat  melakukan Course Rating (mengukur tingkat kesulitan dari sebuah lapangan golf) di  lapangan golf Badokka.

Tujuannya kegiatan itu untuk dapat menentukan tingkat kelayakan dan penentuan jumlah pukulan dalam permainan disetiap hole, serta melihat peraturan dalam permainan di lapangan Golf Badokka, ujarnya.

Lanjutnya, sertifikat hasil Course Rating dilapangkan golf Badokka  dilaporkan dan sampaikan kepada Ketua Persatuan Golf Indonesia Pusat untuk ditandatangani. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan. Seorang pria berinisial IFS (27) warga asal Sidokare Sidoarjo diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Namun  Pelaku lebih dulu diamankan oleh Pomal V Surabaya, kemudian dilimpahkan ke polisi.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan sebelum pihaknya memngamankan pelaku. Pihaknya menerima limpahan dari Pomal V Surabaya.

"Kami amankan usai, pihak Pomal V Surabaya berkoordinasi. Kemudian kita melakukan pemeriksaan," kata Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/3/2019).

Bima menjelaskan meski saat ini tengah diamankan di Polrestabes Surabaya, namun IFS masih berstatus sebagai saksi. Sebab pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti lain seperti pidana penipuan.

"Saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Setelah kami lakukan pengecekan dikeluarga dan warga kampungnya masih belum bukti ada warga yang dirugikan dan ditipu," ujar Bima.

Bima juga mengakui, jika tertangkapnya anggota TNI AL gadungan ini, berawal dari informasi anggota intel Lantamal V Surabaya.

"Dikampung mengaku sebagai anggota TNI AL yang dinas di Mabes Jakarta," ujar Bima.

Sementara itu, kepada wartawan IFS mengaku menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan, ialah untuk menikahi istrinya.

"Saya dulu nikah ngaku sebagai anggota TNI AL kepada istri dan mertua. Sekarang saya sudah punya anak satu. Itupun tidak saya pakai untuk menipu-nipu," kata IFS.

Diakui, pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai driver ojek online dikawasan Surabaya-Sidoarjo.

"Setiap hari kerja driver online," tandas IFS.

Dari aksi pria bertubuh gemuk ini, mengamankan sejumlah pakaian TNI AL berserta atributnya dan pisau perang. Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Saumlaki) TIM Three Fleeat Quick Response (TFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan liter minuman keras jenis sopi pada hari Sabtu, 9 Maret 2019 kemarin. Penyelundupan ribuan liter Miras tersebut digagalkan saat dibawa oleh KM. Sabuk Nusantara 104 dengan rute Kupang tujuan Saumlaki pada posisi 08°01'53"S 131°14'53"T diperairan Pulau Matakus.

Komandan Lanal Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto, M.Tr. Hanla., menjelaskan kronologi lengkap penangkapan KM. Sabuk Nusantara 104 berawal pada hari Jumat, 8 maret 2019 mendapatkan informasi Intelejen bahwa akan masuk Miras dalam jumlah banyak yang dibawa oleh KM. Sabuk Nusantara 104 menuju ke Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selanjutnya Danlanal Saumlaki memerintahkan KAL P. Nustual untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan wilayah kerja Lanal Saumlaki.

Lebih lanjut dikatakan, pada tanggal 9 Maret 2019 sekira pukul 19.45 WIT KAL P. Nustual bergerak melaksanakan patroli terbatas di perairan wilayah kerja Lanal Saumlaki. Kemudian pada posisi sekitaran Perairan Pulau Matakus terlihat kontak diradar KM. Sabuk Nusantara 104 yang berjarak sekitar 4 mil. Selanjutnya Tim TFQR melakukan kontak melalui radio dengan KM. Sabuk Nusantara 104 agar memperlambat kecepatan kapal, karena akan dilaksanakan pemeriksaan. Setelah KM. Sabuk Nusantara memperlambat kecepatan sampai dengan stop mesin, Tim TFQR yang onboard di Kal P. Nustual menuju KM. Sabuk Nusantara dengan menggunakan RIB/sekoci karet.

Pukul 23.00 WIT Tim TFQR merapat ke KM. Sabuk Nusantara 104 dan mengadakan pemeriksaan serta penggeledahan pada posisi 08°01'53"S 131°14'53"T. Alhasil pada saat penggeledahan ditemukan ratusan jerigen dengan bermacam ukuran yang berisikan Miras jenis Sopi. Jerigen-jerigen tersebut ditemukan oleh Tim TFQR di berbagai tempat diantaranya ruang penumpang, haluan kapal, ruang rapat, kamar mandi penumpang, gudang dan ruang mesin kapal.

Selanjutnya untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap KM. Sabuk Nusantara 104, Tim TFQR Lanal Saumlaki mengawal kapal tersebut untuk sandar di Dermaga Umum Saumlaki. Saat tiba di Dermaga Umum Pelabuhan Saumlaki selanjutnya dilaksanakan debarkasi penumpang di pelabuhan.

“Saat ini Tim sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap Nahkoda kapal beserta Mualim, mereka dimintai keterangan perihal kepemilikan Miras jenis Sopi yang dibawa, sedangkan barang bukti Miras jenis Sopi diamankan di  Mako Lanal Saumlaki untuk selanjutnya dilakukan perhitungan jumlah keseluruhan”, ucap Danlanal Saumlaki.

Setelah dilaksanakan penghitungan, didapat rincian barang bukti Miras dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10540 liter Miras dengan keterangan jerigen ukuran 35 liter sebanyak 119 gen berisikan 4165 liter Sopi, jerigen ukuran 30 liter sebanyak 199 gen berisikan 5970 liter Sopi, jerigen ukuran 10 liter sebanyak 5 gen berisikan 50 liter Sopi dan jerigen ukuran 5 liter sebanyak 71 gen yang berisikan 355 liter Sopi.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang sangat mengapresiasi kegiatan penangkapan terhadap KM. Sabuk Nusantara 104 oleh Tim TFQR Lanal Saumlaki, hal ini merupakan jerih payah Danlanal Saumlaki beserta seluruh prajuritnya.

“Tidak ada Komandan yang kuat tanpa didukung prajuritnya, begitupun sebaliknya tidak ada prajurit yang kuat tanpa binaan Komandannya”, ujar Komandan Lantamal IX. (arf)


Sabtu, 09 Maret 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan Manajer PDAM Surya Sembada Surabaya, Retno Tri Utomo Alias Gurit terhadap Direktur PT. Cipta Wisesa Bersama, Chandra Arianto memasuki babak baru. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan sempurna atau P21 oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung RI.

"Rencananya minggu depan akan dilaksanakan pelimpahan tahap II (pelimpahan berkas dan tersangka) dari Kejagung ke Kejati Jatim,"kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).

Untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, masih kata Didik, Penahanan tersangka  Retno Tri Utomo alias Gurit akan dipindahkan ke Surabaya, yakni ke Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

"Yang pasti penahanan terhadap tersangka juga kami pindah ke Surabaya,"terang Didik Farkhan.

Untuk diketahui, Manajer pemeliharan jaringan distribusi PDAM Surya Sembada Surabaya ini ditetapkan tersangka berdasarkan surat Tap-17/F.2/Fd.2/2019 tgl 3 januari 2019.

Gurit diduga menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan yang ada pada jabatannya atau pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Chandra Arianto selaku Direktur PT Cipta Wisesa Bersama yang saat itu ditunjuk sebagai Penyedia Barang/jasa Pembangunan Jaringan Pipa DN-300 dan DN-200 di Jalan Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MEER) Sisi Timur.

Aksi pemerasan ini dilakukan Gurit secara bertahap, yakni sebanyak delapan kali dengan total Rp 900 juta melalui transfer ke rekening bank yang telah ditentukan Gurit.

Dalam kasus ini, Gurit  disangkakan melanggar pasal 12 huruf e Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 421 KUHP. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki usia 43 tahun ini, PT. Dharma Lautan Utama (DLU) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Bangsa Indonesia, dimana layanan kepada publik yang telah diberikan selama ini telah mendapat apresiasikan oleh banyak pihak.

Dirut PT DLU, Ec Erwin H Poedjono, dalam sambutan pada acara Peringatan HUT PT DLU ke 43 Tahun, di Hotel Bumi Surabaya, Jumat (8/3) mengatakan, Anugerah Mitra Usaha dan Pelanggan 2019 merupakan acara tahunan yang diadakan oleh PT Dharma Lautan Utama, yang juga merupakan satu rangkaian acara dalam memperingati HUT PT. Dharma Lautan Utama yang ke 43, yang sebenarnya jatuh pada tanggal 15 Februari 2018 yang lalu.

Dia menjelaskan, anugerah kali ini merupakan penyelenggaraan yang ke 18 kalinya, adalah sebagai bentuk ucapan rasa terimakasih kepada semua pihak terutama kepada Mitra Usaha dan Pelanggan di lingkup kerja PT DLU di seluruh lintasan yang telah mendukung jasa layanan kami kepada masyarakat.

“Harapan kami dapat memicu kinerja para mitra usaha guna meningkatkan perekonomian dan perdagangan di Indonesia,” ujarnya.

Melalui acara dan kesempatan ini, katanya, semua pengguna kapal Ro-Ro mengusulkan agar pemerintah dapat lebih pro aktif menyampaikan pesan berupa sosialisasi keselamatan pelayaran pada seluruh pengguna angkutan kapal Ro-Ro agar memenuhi semua persyaratan keselamatan pengangkutan truk.

Hal ini sangat diperlukan guna menjamin keselamatan pelayaran Ro-Ro dan sekaligus menjamin kelangsungan usaha baik bagi pengusaha truk dan ekspedisi serta bagi perusahaan pelayaran. Hal ini akan membentuk budaya keselamatan pelayaran untuk semuanya.

“Kami menyadari masih diperlukan banyak upaya untuk mencapai kondisi lebih baik, dan kami harus tetap optimis menghadapi masa depan. Kami pastikan bahwa kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan terbaik, bahkan melebihi harapan pelanggan melalui SDM yang kompeten, profesional dan berkarakter,” paparnya. (endi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Banjir yang merendam ribuan rumah warga di 39 desa Kabupaten Madiun dihari ketiga ini sudah surut. Satuan Tugas Bencana Banjir Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V), Koarmada ll terus bergerak membagikan bahan kontak dan membantu pemulangan para pengungsi ke rumah masing masing, Sabtu (9/3).

Menurut Dansatgas Banjir Lantamal V, Kapten Laut (P) Agus Setiawan mengatakan, sejak kemarin Satgasnya yang berposko di Desa Garon, Kecamatan Balerejo ini telah berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat berupa layanan pengobatan, layanan dapur umum dan membagikan makana/minuman siap saji bersama dengan pihal lainnya

"Dihari ketiga ini, banjir sudah surut, sehingga masyarakat sudah diperbolehkan kembali ke rumah masing masing, kita siapkan enam kendaraan truk untuk membantu proses pemulangan pengungsi," terang Agus.

Satgas Banjir Lantamal V, Koarmada ll lanjut Agus, berkekuatan 34 personel dengan  dilengkapi 4 unit perahu karet Motor Tempel 40 PK, 6 unit truck pembawa bantuan dan angkut personel, 1 unit kendaraan Kawal Satprov Denma Lantamal V, 1 unit ambulance, dan 1 unit kendaraan Kia Yonmarhanlan V.

Sementara itu salah satu pengungsi mengaku senang akhirnya banjir surut dan bisa pulang. "Alhamdulillah mas sudah surut banjirnya. Ini mau pulang, sudah tiga hari mengungsi," terang Suwarti (60) warga RT 20 RW 3 Desa Garon, Kecamatan Balerejo yang mengungsi di rumah kepala desa.

Jumlah pengungsi dari 39 desa di 8 Kecamatan mencapai 17.268 jiwa dari 4.317 KK. Mereka kembali ke rumahnya ada yang secara mandiri dan ada yang diantar dengan kendaraan yang disediakan Lantamal V dan BPBD.

"Untuk pengungsi sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing, seiring banjir sudah surut. Sekarang hanya tinggal satu desa saja," ujar Plt Kepala BPBD Kabupaten Madiun di Posko Induk abencana di Kantor Kecamatan Balerejo.

Supriyanto mengungkapkan saat ini pihak BPBD terus melakukan pembaruan data setiap saat kemungkinan adanya laporan baru terdampak banjir. Hal ini karena pihak Pemkab Madiun telah menyatakan tanggap darurat hingga 14 hari terhitung tanggal 6-19 Maret 2019. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan gugatan perdata terhadap PT Maspion atas obyek sengketa tanah di Jalan Pemuda 17, Surabaya.

Ternyata sebelumnya PT Maspion pernah men PTUN kan Pemkot Surabaya terkait surat peringatan.  Sayangnya langkah yang dilakukan PT Maspion itu kandas.

" Kalau TUN kebalikannya. Yang gugat PT Maspion. Penggugat gak punya hak. Menolak penundaan atas peringatan itu. Terkait gugatan TUN dari PT Maspion jalan Pemuda 17 Surabaya, Walikota menang di PTUN." Pungkas Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya, Arjuna Megananda, sabtu (9/3).

Seperti diketahui tanah di Jalan Pemuda 17, Surabaya jadi obyek sengketa antara pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan PT. Maspion.

Keduanya saling memperebutkan tanah seluas 2143 m2.

Tak hanya gugatan di PTUN Surabaya yang dimenangkan Pemkot Surabaya.

Namun meski menang, kali ini Pemkot Surabaya juga balik melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Gugatan itu berawal saat Pemkot Surabaya yang memiliki Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor : 2/Kel. Embong Kaliasin melakukan perjanjian atau hubungan hukum dengan PT Maspion.

Namun sayangnya PT Maspion tidak memanfaatkan tanah tersebut padahal sudah mengantongi Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 612/Kel. Embong Kaliasin sehingga Pemkot Surabaya meminta kembali tanah itu untuk digunakan sebagai fasilitas umum (fasum). (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive