Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 19 Mei 2019

Wali Kota Risma Dorong Pemuda Surabaya Jadi Entepreneur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan motivasi kepada 220 peserta pencari kerja di Gedung Siola lantai IV Jalan Tunjungan No 1-3 Surabaya, Sabtu (18/05/2019). Dalam acara tersebut, dihadirkan juga para pelaku UMKM Surabaya yang tergabung dalam Pahlawan Ekonomi, Pejuang Muda dan Start up yang berkantor di Koridor.

Saat itu, Wali Kota Risma mengobarkan semangat membara sekaligus membuka mindset baru bagi para pencari kerja untuk terus melakukan sesuatu yang baru. Mencoba berbisnis di dunia yang serba canggih dan tidak terpaku pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.

"Dulu awal-awal saya lihat para peserta pahlawan ekonomi, belum seperti sekarang ini yang omsetnya udah melambung tinggi. Mereka dulu datang naik becak atau kadang-kadang bemo, tapi sekarang bawa mobil semua, itu adalah bukti bahwa mereka berhasil,” kata Wali Kota Risma saat memberi sambutan.

Selain menyiapkan komunitas binaan tadi, untuk mendukung dan mewujudkan Kota Surabaya menjadi lebih kuat di sektor ekonomi, Wali Kota Risma mengaku membangun infrastruktur seperti pembangunan jalan baru, pelebaran jalan, ruang publik untuk menaikkan ekonomi masyarakat Kota Surabaya.

“Itu semua bagaimana infrastruktur ini membantu perekonomian dengan baik. Saya membuat jalan baru. Tujuannya adalah membantu bagaimana ekonomi di kota kita tercinta ini dapat bergerak. Tahun depan perdagangan bebas sudah masuk di negara kita. Lha kalo kita tidak punya ilmu atau kemampuan itu, kita akan kalah sama orang asing yang masuk,” lanjut Wali Kota Risma.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga bercerita kepada para peserta yang sebagian besar adalah lulusan sarjana, tentang bagaimana idealnya kesuksesan menjadi seorang pengusaha itu bisa diraih. Tak tanggung-tanggung pihaknya mengundang perwakilan dari Pahlawan Ekonomi, Pejuang Muda dan Start up Koridor untuk bercerita tentang perjalanan kesuksesannya menekuni bidang usaha yang digeluti.

“Saya datangkan khusus untuk kalian para pengusaha yang tidak terpatok pada modal uang. Tapi mereka-mereka ini yang mau merubah hidupnya. Sehingga kalian tahu perjuangan dan kesuksesan yang mereka raih. Kalian bisa, pasti bisa asal mau,” tegas Wali Kota Risma.

Ia juga memastikan bahwa perputaran uang di Kota Surabaya sebesar Rp 20-22 triliun.

Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 9 Triliun per tahun. Oleh karena itu, Wali Kota Risma meminta para anak muda itu untuk bisa mengambil bagian dari perputaran uang itu.

“Jangan sampai jadi penonton di kotanya sendiri,” tegasnya.

Saat acara itu, beberapa pelaku UMKM yang tergabung di Pahlawan Ekonomi turun mengobarkan semangat kepada anak-anak muda itu. Tujuannya hanya satu, yaitu mereka diajak untuk terjun juga dalam dunia usaha menjadi entrepreneur muda. Para peserta pun mulai tertarik untuk menekuni dunia usaha dan tidak tergantung menjadi karyawan. (arf)

Komandan Lanal Banyuwangi Dampingi Dankormar Pada Kegiatan Latpasrat 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II, Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal, S.H., M.M., M.Tr.Hanla mendampingi Dankormar Mayjen TNI (Marinir) Suhartono, M.Tr.Han dalam rangka meninjau dan menyaksikan pelaksanaan Latpasrat 2019 di daerah latihan marinir pantai Banongan dan Pos Tinjau T 12 Puslatpurmar 5 Baluran Situbondo, Minggu (19/5).

Latpasrat 2019 kali ini melibatkan alutsista dan personel TNI AL diantaranya unsur KRI Koarmada II, pesud Penerbal, berbagai jenis ranpur, pasukan intai amfibi dan pasukan pendarat Brigif 2 Marinir Surabaya.

Komandan Lanal Banyuwangi  menyampaikan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan pihak Lanal melaui Posal yang ada diRahlat memastikan keamanan daerah latihan dari aktivitas nelayan personel Lanal Banyuwangi dilibatkan pam laut dan penyekatan menggunakan Patkamla Baluran.

Selama pelaksanaan latihan Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.Han menyampaikan bahwa Latpasrat 2019 diselenggarakan untuk menguji kesiapan alutsista dan personel serta melatih profesionalisme dikalangan prajurit korps marinir dalam rangka menghadapi Latihan Armada Jaya yang akan digelar pada tahun ini di wilayah Situbondo. (arf)

Tercatat 11 Kali Wali Kota Risma Kunjungi Rumah Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sehari melakukan dua takziah sekaligus ke rumah duka keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai menjalankan tugas pada Bulan April lalu. Terhitung sampai hari ini, Sabtu (18/05), total kunjungan yang sudah dilakukan Wali Kota Risma sebanyak 11 kali.

Pada kunjungan yang pertama, Wali Kota Risma tiba di rumah duka almarhum Sukardji (60) di Jalan Lasem No. 2 Gang Buntu, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan Surabaya. Sukardji merupakan anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Dupak Krembangan yang mengalami sakit setelah tertimpa meja di TPS tempat ia bertugas.

Dalam kesehariannya, almarhum Sukardji merupakan seorang pensiunan PNS yang sempat dinas di Kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Ia hidup bersama tiga orang anaknya, yakni Endah Pratiwi (29), Anjar Indah (27), Rahmad Dhani (22), bersama satu menantu, satu cucu, dan seorang istri bernama Endang Sumarni (51).

Dalam kunjungan tersebut, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu dengan seksama mendengarkan kronologi cerita meninggalnya almarhum dari sang istri. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas apa yang menimpa almarhum Sukardji.

“Pripun (bagaimana) bu, sakit apa ayahnya? yang dikeluhkan apa,” tanya Wali Kota Risma sembari bersalaman dengan istri almarhum.

Istri almarhum, Endang Sumarni, langsung menceritakan kronologi sebelum suaminya meninggal. Dalam waktu satu hari, almarhum berpindah di tiga rumah sakit. Setelah menggeluh sakit usai kejatuhan meja di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (26/4). Kemudian almarhum Sukardji dibawa ke RS PHC dan dirujuk ke RS Airlangga hingga meninggal dunia.

Setelah mendengar cerita tersebut, Wali Kota Risma juga bertanya terkait kondisi anak-anak almarhum. Seketika itu, anak ketiga almarhum Sutardji, Rahmad Dhani, menceritakan kondisinya yang tidak dapat menuntaskan sekolah jenjang strata satu akibat minim biaya. Kini Rahmad lebih memilih untuk berdagang. Mendengar hal tersebut, Wali Kota Risma langsung menawarkan kepada Rahmad untuk bergabung dalam binaan Pejuang Muda, agar usahanya itu bisa lebih berkembang.

“Ayo kalau kamu mau usahamu makin lancar, nanti ikut di Pejuang Muda pelatihan-pelatihan untuk jadi pengusaha yang sukses. Nanti juga saya undang untuk datang ke Gedung Siola lantai 4, nanti ada pengarahan dari saya di situ nanti juga kumpul dengan banyak peserta,” ujar Wali Kota Risma kepada Rahmad.

Wali Kota Risma juga memastikan bahwa pihaknya siap membantu dan mendorong anak keluarga almarhum, agar usaha yang ia jalankan bisa lebih berkembang. Namun begitu, ia berharap kepada anak almarhum agar mau bersungguh-sungguh mengikuti program-program pelatihan Pejuang Muda.

“Saya dukung kamu, semua itu pasti bisa, tinggal kita mau apa tidak,” tuturnya.

Istri almarhum, Endang Sumarni, terlihat tak percaya jika pejabat nomor satu di jajaran lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sampai datang takziah ke rumahnya. Ia pun bersyukur bisa bertemu langsung dan menyampaikan uneg-uneg kepada wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.

"Terima kasih Bu Risma sudah mau datang ke sini, keluarga sangat terharu sudah mau datang ke rumah,” kata Endang.

Usai bertemu dengan keluarga almarhum Sukardji, Wali Kota Risma bersama jajarannya kemudian melanjutkan kunjungan takziah. Pada kunjungannya yang ke-11 ini, ia menuju rumah duka keluarga almarhum Muhammad Syaiful Arief (69) di Jalan Demak Timur Gang 3 No. 5A, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan Surabaya. Almarhum tercatat sebagai Ketua TPS 40 Gundih di Demak Timur 3 No. 11 Surabaya.

Almarhum dalam kesehariannya merupakan seorang wirausaha dalam bidang mebel. Ia meninggalkan tiga orang anak, satu pria dan dua wanita, serta seorang istri yang bernama Hartutik (60).

Pada kesempatan itu, hal yang sama juga dilakukan Wali Kota Risma kepada keluarga almarhum Muhammad Syaiful Arief. Dalam pertemuan dengan keluarga almarhum, Wali Kota Risma coba manfaatkan untuk memahami dan menggali data permasalahan yang ada. Harapannya, ia bisa membantu mencarikan solusi atas masalah yang menimpa keluarga almarhum.

Wali Kota Risma mengungkapkan, bahwa setiap keluarga yang ditinggal, memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Karena itu, ia menyebut, bahwa treatment atau cara penyelesaian masalah yang dilakukan juga berbeda-beda.

“Penyelesaiannya tidak bisa sama karena masalahnya beda-beda, namun yang paling penting adalah sustainability. Karena itu kita bantu coba selesaikan masalahnya, supaya bebannya terkurangi. Bagaimana pun beliau-beliau ini sudah membantu dan telah berjasa,” pungkas Wali Kota Risma. (arf)

Sabtu, 18 Mei 2019

Pangkalan TNI AL Denpasar Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kembali mengunjungi Bali, dalam rangka Meninjau Program Dana Desa, dan Lauching Desa Digital, serta meninjau Pasar Badung Kota Denpasar, Dengan menggunakan pesawat Kepresidenan BBJ 2 Noreg A – 001 yang mendarat di bandara Ngurah Rai Bali Selama dua hari, beliau akan ke Kabupaten Badung, tepatnya di Desa Kutuh, menyambangi Pasar Badung Kota Denpasar, Sabtu (18/5) pagi.

Dalam rangka kunjungan kerja Presiden RI tersebut, Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, Lantamal V, Koarmada II, menurunkan tidak kurang dari 1 (satu) SST pasukan prajurit Lanal Denpasar dalam Satgas Pam VVIP Subsatgas Pam Pelabuhan dibawah komando dari Satgas Pamwil Kodam IX/Udayana dengan area pengamanan di sekitar perairan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dan perairan Jalan Tol Bali Mandara, serta menurunkan Combat Boat Patkamla Bali, dan Searider untuk pengamanan di wilayah perairan Nusa Dua Bali, dan di perairan Jalan Tol Bali Mandara.

Untuk agenda kunjungannya setelah hari Jumat tiba di Bali dan meninjau pelaksanaan kegiatan Dana Desa di Desa Kutuh Kabupaten Badung, Presiden Jokowi juga akan berkeliling pasar badung Kota Denpasar, mulai dari lantai satu hingga tiga. Ia akan berbincang dengan para pedagang. Dalam kunjungan sebelumnnya saat peresmian Pasar Badung. Jokowi disebut belum puas melihat Pasar Badung sehingga kembali mengunjungi Pasar Modern ini.

Usai melaksanakan kunjungan di Pulau Bali pada hari Sabtu pukul 10.20 Wita Presiden Joko Widodo dan rombongan  meninggalkan bandara Ngurah Rai Bali menuju Halim Perdana Kusuma Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan BBJ 2 Noreg A – 001, yang diantar oleh Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, serta segenap unsur Forkompimda Provinsi Bali. (arf)

Lanal Malang Ikuti Video Converence Bersama Kapolri Dan Panglima TNI Serentak Diseluruh Wilayah


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Lanal Malang, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P)  Nanang Hariono menghadiri Vidio Converence bersama Panglima TNI dan Kapolri di Ruang Exekutif Polres Malang Kota Alamat Jl.  Jaksa Agung Suprapto no 19 Samaan Klojen Kota Malang, Kemarin Petang.

 Hadir dalam kegiatan tersebut  Danrem 083/BDJ Kol Inf Bagus Suryadi Tayo , Dandim 0833 Letkol Inf Tomy Anderson, Kapolres Kota Malang AKBP Asfury, S.I.K M.H, Kasi Intel Korem Letkol Arm Muslikh, Wakapolres Kompol Ari Trestiawan   S.H S.I.K dan seluruh Perwira staf Polres Malang.

Kegiatan Vidio Converence ini dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan situasi Kamtibmas terkini guna Mengantisipasi aksi aksi massa dan mobilisasi massa terkait dengan ketidakpuasan akan adanya proses demokrasi yang sekarang sedang berlangsung .

Disamping itu TNI dan Polri diharapkan terus menjaga  situasi keamana yg sudah brjalan baik selama ini dengan menungkatkan soliditas seluruh prajurit TNI dan Polri yang selama ini sudah terbina dengan  baik .

Pada bagian lain kegiatan serupa juga dilaksanakan di kabupaten Trenggalek  yang  dihadiri oleh DanDim 0807 Tulunagung  Letkol Inf Wildan Bahtiar , Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar S.I.K , DanSubDenpom Tulungagung diwakili Peltu (PM) Suhanto , Pelda Akat diyanto ( Posmat Popoh) Serma nav Chairul anwar (Patkamla)  dan jajaran Polsek seluruh Kab Tulungagung di ruang Tribrata Polres Tulungagung. (arf)

BPK RI Akan Beberkan Kerugian Negara Kasus Jasmas

KASUS KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai ahli dalam
persidangan kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya yang dikucurkan untuk pengadaan barang dalam proyek jasmas tahun 2016.

"Senin besok saksinya dari BPK," kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5).

Dijelaskan Dimaz, Keterangan ahli BPK ini akan menjelaskan secara detail kerugian yang terjadi dalam kasus jasmas yang dikordinir terdakwa Agus Setiawan Tjong.

"Kerugiannya sudah kami sebutkan dalam dakwaan, tapi secara detailnya akan diterangkan Ahli BPK, bagaimana Penghitunganya dari mana muncul kerugian negaranya akan dijelaskan dipersidangan,"jelasnya.

Ahli BPK ini merupakan saksi terakhir yang dihadirkan Kejari Tanjung Perak dalam pembuktian kasus korupsi jasmas ini.

Total saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan Jasmas ini  sebanyak 21 orang. Mereka terdiri dari 6 anggota DPRD Surabaya, 12 penerima dana hibah terdiri dari 8 Ketua RW dan 4 Ketua RT serta 3 pegawai terdakwa Agus Setiawan Tjong yang berperan sebagai marketing Jasmas.

Anggota DPRD yang telah bersaksi adalah Darmawan, Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati, Saiful Aidy dan Sugito.

"Dan kami menganggap pembuktian sudah cukup, sehingga tidak menghadirkan saksi penerima hibah lainnya, karena keterangan mereka sama ," pungkas Dimaz Atmadi. (Komang)

Danlanal Semarang Sambut Kedatangan Rombongan Tour Ziarah Walisongo


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal)  Semarang, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P)  Musleh Yadi bersama Ny. Evy Musleh Yadi melaksanakan Penjemputan dan sekaligus mendampingi kegiatan Tour Ziarah Wali Songo yang diikuti oleh Mantan KSAL Laksamana TNI Purnawirawan Ade Supandi dan Ny.  Endah Ade Supandi beserta Rombongan yang kesemuanya adalah Mantan Pejabat Tinggi di TNI AL, Kemarin.

Sebagai titik awal penjemputan dan pendampingan kegiatan Religi Mantan Orang Nomor satu di TNI AL adalah di Masjid Agung Demak Kabupaten Demak,  Rombongan yang menggunakan satu Unit bus Pariwisata tiba di Masjid Agung Demak Pukul 11.15 Wib langsung persiapan Shalat Jumat di masjid tersebut. Usai Shalat Jumat seluruh Peserta Ziarah menuju ke Makam Raden Patah, Tokoh tersebut merupakan Pendiri Masjid Agung Demak juga sebagai Raja Pertama di Kasultanan Demak,  kegiatan dilanjutkan ke Makam Kadilangu tempat tersebut adalah tempat dimana dimakamkannya Sunan Kali Jaga, beliau juga merupakan tokoh Wali Songo. Kegiatan berturut turut dilaksanakan sampai dengan Sunan Bonang yang berada di Daerah Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Di sela sela pendampingan kegiatan Tour Ziarah Wali Songo Danlanal Semarang menyampaikan bahwa pendampingan kunjungan Mantan Petinggi TNI AL di Wilayah Kerja Lanal Semarang  adalah merupakan Tugas Pokok Lanal Semarang,  sehingga seluruh Personil Lanal Semarang wajib memberikan Pelayanan,  Pengamanan dan pendampingan sampai kegiatan tersebut selesai. Lebih lanjut Danlanal Semarang mengatakan bahwa tamu adalah Raja, wajibnya sebagai Tuan Rumah memberikan pelayanan yang Maksimal. (arf)

Aneh, Masih Tersangkut Pidana Lain, Henry J Gunawan Akan Dibebaskan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Henry J Gunawan, terpidana kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Celaket Malang dikabarkan akan bebas besok, Minggu (19/5).

Bebasnya Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini dikarenakan permohonan bebas bersyaratnya atau biasa dikenal dengan sebutan PB di kabulkan oleh Dirjen Kemenkumham yang diajukan melalui online via Lapas Kelas I Surabaya di Rutan Medaeng.

"Benar, remisi dan PB nya sudah disetujui sama Dirjen Kemenkuham," kata Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuridhuka saat dikonfirmasi, Jum'at (17/5).

Saat ditanya apakah pengajuan permohonan bebas bersyarat yang diajukan Henry J Gunawan tersebut sudah melalui prosedur yang benar, pria yang akrab disebut Dukha ini hanya memberikan penjelasan soal remisi dari hari raya Waisak.

"Mendapat remisi selama 15 hari dan kami  ajukan tanggal 6 mei kemarin,  karena yang bersangkutan kan memeluk agama Budha dan tanggal 19 mei kan waisak jadi bisa dapat remisi. Selain itu juga sudah penuhi diatas 6 bulan masa tahanan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan bersangkutan saat tinggal Rutan,"ujar Dukha.

Sementara terkait prosedur permohonan PB yang harus terlebih dahulu meminta konfirmasi kejaksaan untuk menanyakan apakah Henry J Gunawan tersangkut pidana lain, kata Dukha, telah  dilakukannya.

"Sudah mengirim surat ke Kejaksaan tapi tidak dibalas, sehingga kami anggap yang bersangkutan tidak tersangkut perkara pidana lainnya,"ujar Dukha.

Saat ditanya apakah jika ada surat balasan dari kejaksaan yang menerangkan keterlibatan pidana Henry J Gunawan atas perkara lainnya akan membuat PB batal dikeluarkan, Dukha menjawab.

"Tentu saja jika ada keterangan tertulis seperti itu maka PB dibatalkan atau dicabut", ujarnya.

Keterangan Kasi Pelayanan Rutan Medaeng bahwa Henry tidak sedang tersangkut kasus pidana lain  langsung disangkal oleh Ali Prakoso, Jaksa Penuntut Umum di kasus tipu gelap Henry J Gunawan tersebut.

"Kan data perkara lain dari Henry J Gunawan yang divonis di kasus Pasar Turi sudah ada di Rutan,"pungkas Ali Prakoso saat dikonfirmasi, Jum'at (17/5).

Senada juga dikatakan Darwis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus tipu gelap Henry J Gunawan kepada Pedagang Pasar Turi dan Kasus Penipuan terhadap tiga kongsinya saat pembangunan Pasar Turi, yang menyebut tindakan pemberian PB pada Henry merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal.

"Henry seharusnya tidak bisa mendapat PB, karena dia ada perkara lain yang sudah divonis dan proses hukum berjalan, kami juga tidak pernah menerima surat dari Rutan Medaeng untuk menanyakan adanya perkara lain untuk Henry. Harusnya Rutan memastikan itu dulu, ngawur kan ini namanya, Nggak menyurat pun, pihak Rutan  sudah paham berapa kali Henry disidang dalam kasus berbeda, kan Rutan tahu itu, ini tidak masuk akal,"kata Darwis saat dikonfirmasi, Jum'at (17/5).

Untuk diketahui Henry J Gunawan baru menjalani total 266 hari tahanan rutan dari vonis 12 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung pada perkara tipu gelap terhadap notaris Caroline. Persyaratan pemberian Pembebasan Bersyarat menurut undang undang adalah setelah narapidana  menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. Padahal masa tahanan Henry baru dijalani 8 bulan kurang 14 hari. Selain itu salah satu syarat pemberian Pembebasan Bersyarat  adalah narapidana tidak tersangkut kasus pidana yang lain, dimana syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh Henry J Gunawan.

Putusan yang sudah dijatuhkan pada tingkat PN Surabaya terhadap 2 kasus pidana  Henry lainnya adalah 2 tahun dan 6 bulan pada perkara penipuan pedagang pasar turi (No:3409/Pid.B/2017/PN.Sby) yang diputus hakim PN Surabaya pada 4 Oktober 2018, dan vonis hukuman 3 tahun pada perkara penipuan kongsi nya di proyek pembangunan pasar turi (No: 2463/Pid.B/2018/PN.Sby) yang diputus pada 19 Desember 2018. (arf)

Wali Kota Risma Menelusuri Jejak Sejarah di Kampung Peneleh


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengisi akhir pekan ini dengan menelusuri jejak-jejak sejarah di Kampung Peneleh Surabaya, Sabtu (18/5/2019). Ia memulai penelusurannya itu dari Jalan Lawang Seketeng IV RW 15 Kelurahan Peneleh. Setiap bangunan dan jalan-jalan di gang tersebut, tidak luput dari perhatiannya, perlahan dia terus menelusuri jejak sejarah di kawasan tersebut.

Beberapa sesepuh di tempat itu berusaha menjelaskan setiap bangunan kuno di tempatnya. Hingga akhirnya, tibalah di Langgar Dukur Kayu Lawang Seketeng yang konon dibangun sejak 1893. Bangunan langgar tingkat dua itu memang terlihat kuno. Sangat berbeda dengan bangunan-bangunan di sampingnya. Meskipun kuno, namun bangunan itu terlihat bersih, seakan tak pernah lupa untuk disapu.

Di depan langgar itu, warga juga menunjukkan Al-Quran kuno yang tidak dilengkapi nomor surat dan juzznya. Ada pula benda-benda lainnya yang sangat unik. Setelah itu, Wali Kota Risma beserta jajarannya melihat makam tumpuk yang bangunannya juga sangat kuno.

Penelusuran selanjutnya ke sebuah rumah kuno dan unik yang ternyata di dalam rumah itu diduga terdapat lukisan tangan Bung Karno. Bahkan, ada pula meja yang diduga merupakan meja peninggalan Bung Tomo. Wali Kota Risma pun diajak masuk ke dalam rumah kuno itu. Di dalam rumah itu, desain-desainnya bangunan rumahnya masih asri, termasuk lantai-lantainya yang sudah tidak beredar di pasaran.

“Kalau bisa rumah ini ditetapkan bangunan cagar budaya saja,” kata Wali Kota Risma kepada jajarannya yang mendampingi.

Usai berkunjung ke rumah itu, Wali Kota Risma kemudian pindah ke Pandean Gang 1. Di gang itu, terdapat Sumur Jobong Majapahit yang sudah didesain sedemikian rumah oleh Pemkot Surabaya. Penutup sumur itu pun ditulisi bahwa Sumur Jobong ini terbuat dari bahan terakota. Sumur Jobong seperti ini banyak terdapat pada situs-situs permukiman pada masa Hindu Budha khususnya di Trowulan yang  merupakan bekas Ibu Kota Majapahit.

Bahkan, Wali Kota Risma ditunjukkan batu bata dan beberapa gerabah bongkahan keramik serta tulang belulang yang ditemukan di dalam sumur itu. Saat itu, Wali Kota Risma juga sempat membuka beberapa dokumen hasil kajian tim dari Trowulan tentang Sumur Jobong ini.

Pada kesempatan itu, Wal Kota Risma menjelaskan bahwa dulu ada cerita bahwa Kota Surabaya itu namanya dulu ujung galuh. Dengan adanya bukti-bukti sejarah ini, maka berarti betul bahwa Surabaya itu jadi kota pada zaman Majapahit. Oleh karena itu, bukti sejarah ini bisa menjadi situs dan kawasan yang dilindungi, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk turisme di Surabaya.

“Kita butuh waktu untuk merangkai sebuah cerita antara data yang ada di buku sejarah dengan hasil temuan kita di lapangan. Memang sulit tapi bukan tidak bisa, butuh biaya dan waktu,” kata Wali Kota Risma.

Menurut Wali Kota Risma, di kampung ini pasti ada sebuah cerita yang terkait dengan masa lampau atau bahkan sebelum abad sebelum kolonial. Makanya nanti akan dikumpulkan karena hal ini sangat sulit, apalagi usia dari benda-benda itu berbeda-beda, sehingga nanti akan sulit untuk merangkaikan dalam satu cerita.

“Tapi sekali lagi bukan tidak bisa. Yang paling penting jangan sampai keterkaitan sejarah ini hilang begitu saja,” tegasnya.

Nantinya, benda-benda itu akan diteliti dan digandengkan cerita-ceritanya, sehingga diharapkan akan diketahui bahwa kawasan ini berkembang pada masa apa. Jika berhasil menggandengkan cerita-cerita itu, dia yakin bahwa cerita itu akan lebih bagus dan menarik daripada cerita di Eropa.

“Makanya nanti suatu saat ini dibuat serangkaian cerita, apalagi kawasan ini sudah termasuk kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (arf)

Ikuti Penyuluhan Hukum, Vanessa Angel Curhat Kasusnya Direkayasa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Vanessa Angel, satu dari ratusan tahanan wanita Rutan Medaeng yang tersandung kasus penyebaran konten asusila dalam prostitusi artis online mengikuti penyuluhan hukum gratis dari Pos Bantuan Hukum Advokat (Posbakumadin) Surabaya.

Dihadapan ratusan tahanan wanita lainnya, Vanessa Angel meluapkan isi hatinya dengan mengatakan banyaknya rekayasa pada proses penyidikan kasusnya.

"Bahwa semua itu adalah rekayasa, terungkap dalam persidangan, kalau yang menyewa hotel, mentransfer dan yang menjemput saya di bandara adalah oknum Polisi,"kata Vanessa Angel pada Ketua DPC Posbakumadin Surabaya , Billy Vidya Satyawan Daniel saat menggelar penyuluhan hukum, Jum'at (17/5).

Terpisah, Penyuluhan hukum gratis tersebut digelar Posbakumadin untuk mensosialisasikan pada para tahanan wanita tentang perananan Posbakumadin dalam pelayanan hukum.

"Kondisi para tahanan wanita ini sangat ironis, mereka banyak tidak tau bagaimana cara menghadapi kasusnya hingga banyak tertipu oleh oknum oknum terkait perkaranya. Belum vonis mereka ditawarin banding,ini kan tragis sekali,"kata Billy Vidya Satyawan Daniel saat dikonfirmasi usai penyuluhan hukum.

Melihat kondisi demikian, Billy mengaku terpanggil untuk berupaya secara rutin memberikan penyuluhan hukum di Lapas  maupun Rutan yang ada di Surabaya.

"Kedepannya kami akan rutin memberikan penyuluhan hukum ini sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang,"pungkas Billy.

Untuk diketahui, Vanessa Angel dijadikan tersangka pelanggaran Undang Undang ITE karena penyebaran konten asusila setelah Polda Jatim mengungkap prostitusi online di Hotel Vasa Surabaya, 5 Januari 2019 lalu.

Selain Vanessa Angle, Polisi juga menangkap artis Avriellya Shaqila  dan beberapa mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska Tentri Novanto dan Winindya alias Nindy.

Kasus tiga mucikari  dan Vanessa Angel telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (arf)

Disnaker : H-7 THR Sudah Diberikan ke Karyawan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya telah mengirimkan surat edaran tentang pemberian THR para karyawan kepada perusahaan. Edaran tersebut berisi himbauan kepada para pengusaha agar sebelum H-7 sudah memberikan THR kepada para karyawannya.

“Tiga hari lalu sudah diedarkan,” terang Kepala Dinas Tenaga Kota Surabaya, Dwi Purnomo, Jumat (17/5).

Namun, ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menerima 2 aduan soal THR dari serikat pekerja. Meski ia menganggap laporan tersebut prematur karena belum H-7. Tetapi tetap akan ditindaklanjuti oleh Disnaker.

“Itu antisipasi (para buruh) karena sebelumnya mereka hanya menerima THR Rp. 300 ribu. Jadi lebih awal dilaporkan,” ungkapnya.

Dwi Purnomo menyebutkan, besaran THR yang diterima para karyawan adalah satu kali gaji. Sementara berkaitan dengan berapa lama kerja karyawan yang dapat tunjangan hari raya, ia menyebut bahwa tenaga kerja yang baru satu bulan bekerja pun bisa mendapatkannya.

“Tapi besarannya dibagi dua belas, kemudian satu bulan dapat berapa,” jelasnya.

Kadisnaker mengatakan, selama ini polemik masalah THR antara karyawan dengan perusahaan bisa diselesaikan melalui jalur mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kota.

“Biasanya kita mediasi. Jadi ada win-win solution,” sebut dwi Purnomo.

Berdasarkan catatan Disnaker, tahun lalu pihaknya menerima tujuh laporan atau aduan tentang THR. Namun, tindak lanjutnya yang berkaitan dengan sanksi bergantung pada pengawas dari disnakertrans Jatim.

“Untuk itu, antisipasinya melalui himbauan itu, diantaranya mellaui lembaga kerjasama antara serikat pekerja-buruh dengan pemerintah,” katanya.

Di Kota Surabaya terdapat 12 ribu perusahaan. Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya menyatakan telah memberikan sudar edaran kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya. (arf)

Dua 'Centeng' Wali Kota Pasuruan Setiyono Divonis Berbeda

KASUS SUAP PROYEK PLUT-KUMKM 




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan putusan berbeda pada dua anak buah Wali Kota Pasuruan non aktif, Setiyono, yakni Dwi Fitri Nur Cahyo dan Wahyu Tri Haryanto.

Dwi Fitri Nur Cahyo divonis lebih berat dari Wahyu Tri Haryanto, mengingat posisinya sebagai PNS yang menjabat sebagai Plh Kadis PUPR Pemkot Pasuruan. Sedangkan Wahyu Tri Haryanto hanyalah tenaga honorer di Kantor Kelurahan Kantor Kelurahan Purut Rejo, Pasuruan.

"Pertimbangannya dibacakan jadi satu ya, nanti keputusannya baru majelis bacakan satu satu,"kata ketua majelis hakim I Wayan Sosiawan pada kedua terdakwa sebelum membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (17/5).

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa Dwi Fitri Nur Cahyo divonis 5 tahun penjara, sedangkan terdakwa Wahyu Tri Haryanto dihukum 4 tahun penjara.

Hakim juga mewajibkan Dwi Fitri Nur Cahyo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 80 juta dan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan selama 2 bulan. Sedangkan Wahyu Tri Haryanto tidak dihukum membayar uang pengganti karena sudah mengembalikan sebesar Rp 35 juta.

"Terdakwa terbukti terlibat dalam suap proyek  pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan bersama sama dengan Wali Kota Pasuruan, Setiyono dari Direktur CV Mahadir, Muhammad Bagir,"kata hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan amar putusannya.

Kedua 'centeng' Setiyono itu dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 12 B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam Unang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Untuk diketahui, Putusan vonis kedua terdakwa ini merupakan putusan terakhir dari operasi tangkap tangan  yang dilakukan KPK terkait proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp  500 juta subsider 3 bulan kurungan pada Wali Kota Pasuruan, Setiyono.

Selain hukuman badan, Setiyono juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun dihitung sejak menjalani pidana pokoknya, serta membayar uang pengganti atas suap yang diterimanya sebesar Rp 2,26 miliar.

Sedangkan Direktur CV Mahadir, Muhammad Bagir (pemberi suap) divonis 2 tahun penjara. (Komang)