Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 23 Mei 2019

Danlanal Denpasar Sambut Kunjungan Kapal Perang Perancis FNS Vandemiaire F-734 Di Pelabuhan Benoa Bali


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Kapal perang Negara Perancis FNS Vandemiaire F-734 merapat di Pelabuhan Benoa Bali. Kapal perang Negara Perancis FNS Vendemiaire F-734 datan ke Bali dalam rangka port visit di Pulau Dewata ini. Kedatangan kapal perang Perancis tersebut disambut langsung oleh Komandan Lanal Denpasar, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko beserta Perwira Staf dan Atase Militer dari Negara Perancis. Kamis (23/5).

Kapal perang jenis Fregat tersebut dikomandani oleh Commander Jerome Henry dan diawaki oleh 104 ABK melaksanakan pelayaran rutin yang merupakan agenda tahunan dari Angkatan Laut Perancis. Kegiatan tersebut sesuai jadwal yang disusun oleh Mabes AL Perancis selain itu juga untuk bersosialisai dengan masyarakat/warga Perancis yang berdomisili di Bali.

Selama di Bali FNS Vendemiaire F-734 direncanakan akan melaksanakan kegiatan kunjungan ke beberapa pejabat yang ada di Bali diantaranya Walikota Denpasar serta  melaksanakan kunjungan ke obyek wisata yang ada di Pulau Bali.

Kapal yang rencananya tolak pada tanggal 28 Mei 2019 tersebut memiliki system persenjataan yang dipesan dari DCN Lorient (Industri senjata dari Prancis, salah satunya pernah mengerjakan persenjataan Frigate Singapura RSS Formidable), kapal ini meskipun dirancang untuk beroperasi didaerah berisiko rendah namun tetap membawa persenjataan mereka sendiri dan dan juga membawa 1 unit Helikopter yang ditempatkan digeladak buritan kapal tersebut.

Dalam rangka kunjungan kapal perang Perancis tersebut Pangkalan TNI AL Denpasar Bali melaksanakan pengamanan terhadap kapal AL Perancis yang bersandar di Pelabuhan Benoa Bali. Sedikitnya satu pleton pasukan dari Lanal Denpasar ditempatkan di area pelabuhan serta 1 kal Catamaran untuk melaksanakan pengamanan terhadap kapal perang negara Perancis tersebut.

"Berlabuhnya kapal perang kami di Pelabuhan Benoa Bali ini dalam rangka misi persahabatan serta persiapan untuk latihan dengan jumlah awak kapal mencapai 104 orang dan memang berencana untuk beristirahat sejenak sekaligus berwisata di Bali sebelum melaksanakan latihan. Ini adalah untuk kesekian kalinya kapal perang kami berlabuh di Bali dan saya akan berkunjung ke Pemerintahan Kota Denpasar ini untuk menjalin persahabatan.”, ungkap Commander Jerome Henry.

Dalam penerimaan kapal perang Perancis disajikan tarian penyambutan yaitu tari Puspanjali yang diperagakan oleh 5 orang penari dari sanggar tari Kota Gianyar, usai penyambutan selanjutnya Komandan Kapal FNS Vandemiaire mengundang Danlanal Denpasar dan Perwira Staf untuk berkunjung ke Kapal untuk tour of duty. (arf)

Hari Raya Idul Fitri, Pemkot Surabaya Tiadakan Car Free Day


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meniadakan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasanya dilaksanakan tiap hari Minggu pagi pukul 06.00-10.00 WIB. Peniadaan CFD sementara kali ini hanya dilakukan pada Minggu 2 Juni dan 9 Juni 2019.

“Seperti tahun lalu kita meniadakan CFD ini karena masih dalam suasana lebaran, sehingga warga Kota Surabaya yang membutuhkan unjung-unjung (bertamu) ke saudaranya tidak perlu mencari alternatif jalan lain. Apalagi Kota Surabaya terbilang tidak ramai seperti biasanya saat pagi hari,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro, Kamis (23/5).

Eko menjelaskan peniadaan CFD kali ini berada di lima titik Kota Surabaya. Diantaranya, Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Raya Kupang Indah.

"Kami tiadakan supaya warga Kota Surabaya bisa menikmati liburan dengan baik bersama keluarga," ujarnya.

Selama libur lebaran, Dinas Lingkungan Hidup juga terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik. Menurut Eko, selama libur lebaran pihak DLH tetap melakukan pengawasan dan penertiban terkait sampah plastik, khususnya di tempat-tempat wisata yang kerap di kunjungi masyarakat.

"Untuk sampah plastik kita tetap sosialisasikan kepada warga Kota Surabaya untuk tetap menjaga. Hal itu juga berlaku bagi masyarakat luar kota yang berkunjung ke kota kami tercinta, akhirnya kami harapkan segan untuk buang sampah sembarangan," pungkasnya. (arf)

60 Siswa Pusdikpomal Kodiklatal Lattek Aplikasi Pemeliharaan dan Ketertiban


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 60 siswa Korps Polisi Militer (Pomal) yang sedang menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) menggelar Latihan Praktek (Lattek) Aplikasi Pemeliharaan dan Ketertiban (Hartib) di Jl Utama masuk Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Adapun ke-60 Siswa Korps Polisi Militer tersebut terdiri 12 orang Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Angkatan ke-48, 13 orang siswa Pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) Angkatan ke 48 dan 35 orang siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Angkatan ke-38.

Disela sela-sela pelaksanaan lattek, Komandan Sekolah Perwira (Dansepa) Pusdikpomal yang juga sebagai Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Letkol Laut (PM) Ariestiyanto Utomo, S.H., menyampaikan bahwa Lattek aplikasi ini merupakan praktek dari pelajaran teori Pemeliharaan Ketertiban (Hartib) yang telah di pelajari di kelas.

Adapun Lattek ini bertujuan untuk mengaplikasikan kemampuan praktek Kepolisian Militer bidang pemeliharaan ketertiban agar para siswa memiliki keterampilan pengendalian lalu lintas, operasi penegakkan ketertiban dan disiplin, penyelenggaraan SIM TNI dan keterampilan penanganan kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa program aplikasi semacam ini akan dilaksanakan secara terus-menerus sebagai bagian  dari belajar untuk meningkatkan kemampuan agar mampu menjawab perkembangan permasalahan Hartib di lapangan yang membutuhkan penanganan dan keterampilan khusus, terutama dalam pengambilan data Hartib. Sedangkan yang menjadi obyek pelaksanaan lattek adalah kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat para prajurit Kodiklatal pada saat masuk jam kerja. (arf)

Alasan Gus Nur Tidak Ajukan Eksepsi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melalui tim penasehat hukumnya mengaku tidak mengajukan eksepsi lantaran akan memfokuskan pada pembuktian atas  dakwakan Kejati Jatim yang dibacakan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basuki pada persidangan diruang candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/5).

"Dalam hal ini kami tim penasehat hukum tidak mengajukan eksepsi. Kami ingin dalami lebih lanjut. Melihat apa yang disampaikan dalam dakwaan tadi ada banyak hal tentu kita perdalam lagi dalam persidangan. Kami ingin langsung tarung ke pokok permasalahannya saja,"terang Ahmad Khozinuddin saat dikonfirmasi usai persidangan.

Ahmad Khozinuddin menilai ada kejanggalan dalam dakwaan JPU terkait tudingan kepada Gus Nur yang dianggap  telah mendistribusikan dan mentransmisikan video vlog berkonten penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Generasi Muda NU.

"Dalam UU ITE yang dipersoalkan bukan yang membuatnya tapi siapa yang mendistribusikan. Sementara dalam dakwaan disebutkan, pelapor mendapatkan konten tadi bukan langsung dari akun Munjiat Chanel tapi melalui grup WhatsApp diinternal PWNU Jatim. Sehingga ini ada semacam pemilahan , kenapa klien kami yang diperosalkan kenapa baru ditelusuri melalui akun Munjiat Chanel, Kenapa tidak orang yang distribusikan dalam grup whatsapp tadi. Yang seharusnya grup komunitas bisa ditelusuri karena ini kecuali  grup publik,"pungkasnya

Ahmad Khozinuddin juga membantah jika apa yang dilakukan Gus Nur merupakan sebuah hinaan kepada NU maupun Generasi Muda NU, Melainkan sebuah komplain atas akun Generasi Muda NU.

"Persoalan ini bukan terhadap NU, tapi berkaitan dengan akun media sosial yang sampai hari ini tidak ketahui siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap akun Generasi media sosial NU. Yang disampaikan Gus Nur ini merupakan komplain terhadap akun dimaksud bukan kepada NU atau generasi muda NU,"ungkapnya.

Ketua LBH Pelita Umat ini pun mengaku akan mendalami peran Generasi Muda NU dalam organisasi NU.

"Apakah merupakan organ fungsional atau struktural atau badan otonom, sehingga dia punya wewenang bertindak dan untuk atas nama NU dan merasa dicemarkan oleh klien kami,"terang Ahmad Khozinuddin.

Menurut Ahmad Khozinuddin, Gus Nur tidak dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Mengingat Pasal tersebut tidak dapat berdiri sendiri dan harus merujuk Pasal 310 dan 311 KUH Pidana, yang pelapornya bukanlah badan hukum melainkan perorangan.

"Karena itu, kami teman teman dari LBH Pelita Umat dan Front Pembela Islam sangat optimis dan minta doa dari saudara saudara umat sekalian kami bisa membebaskan Gus Nur dari dakwaan jaksa.

Terpisah, Gus Nur mengaku kasus yang dihadapinya ini bermula atas tanggapannya terkait status yang dibuat oleh akun Generasi Muda NU yang menyebut dirinya masuk sebagai ustadz radikal.

"Akun Generasi Muda NU bikin status  20 daftar ustadz radikal dan wahabi, Abdul Somad, Ade Hidayat, Teuku Zulkarnaen. Namaku masuk disitu,"ujar Gus Nur sebelum persidangan. (Komang)

Komandan Lantamal V Pimpin Upacara Sertijab


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V), Koarmada II Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han memimpin Langsung jalannya Upacara Serah terima jabatan Asrena Danlantamal V, dari Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan S.H., kepada Kolonel Laut (S) Eko Setijono, S.E., M.Sc.,  Aspers Danlantamal V dari Kolonel Laut (P) Nazarudin kepada Kolonel Laut (KH) Ambyah Wiharjono dan Kafasharkan Surabaya dari Kolonel Laut (T) Al Imran, S.E., kepada Kolonel Laut (T) Rudi Hermawan di serambi Mako Lantamal V, Kamis (23/5).

Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., dalam amanatnya mengatakan “ Serah terima jabatan hakikatnya selain merupakan simbol seremonial yang menandai pelimpahan tugas dan tanggung jawab jabatan, juga sebagai bagian proses alamiah dalam rangka pembinaan organisasi dan personel, yang mempunyai makna hakiki terciptanya kadernisasi personel, guna mendapatkan penyegaran semangat dan pemikiran baru, sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih dinamis dan produktif.

Asrena Danlantamal V adalah unsur staf di bawah Komandan Lantamal V yang mempunyai tugas membantu merumuskan menyusun dan menyiapkan kebijakan di bidang perencanaan program dan anggaran serta pembinaan sistem dan metode di lingkungan Lantamal V.

Aspers Danlantamal V adalah unsur staf dibawah Komandan Lantamal V yang mempunyai tugas membantu dalam merumuskan dan mengembangkan kebijakan- kebijakan Komandan Lantamal V dibidang pembinaan personel.

Sedangkan Kafasharakan Surabaya adalah unsur pelaksana teknis pada tingkat Lantamal V yang berkedudukan langsung dibawah Komandan Lantamal V, bertugas menyelenggarakan dukungan pemeliharaan dan perbaikan kapal-kapal Koarmada II, kapal-kapal TNI AL lainnya, dan alat apung serta alat pendukung KRI yang ada di Lantamal V.

Pada kesempatan ini, saya atas nama pemimpin TNI Angkatan Laut dan seluruh jajaran lantamal V, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan S.H., Kolonel Laut (P) Nazarudin dan Kolonel Laut (T) Al Imran, S.E., atas dedikasi serta keberhasilan yang telah dicapai dalam organisasi.

Diakhir amanatnya Edwin sapaan akrabnya mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan hendaklah disadari bahwa tugas ini merupakan wujud amanah dan kepercayaan yang diberikan pemimpin TNI AL. (arf)

Gus Nur Didakwa Pasal Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik NU


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang perdana Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas perkara penghinaan dan pencemaran  nama baik  melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' digelar diruang candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,"ucap Ketua majelis hakim Slamet Riyadi saat membuka persidangan, Kamis (26/5).

Selanjutnya, Hakim Slamet Riyadi melakukan kroscek identitas Gus Nur serta data data identitas penasehat hukum Gus Nur.

"Silahkan penuntut umum untuk membacakan surat dakwaan saudara,"kata hakim Slamet Riyadi.

Dari pantauan diruang sidang, Surat dakwaan Gus Nur dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basuki. Surat dakwaan yang berjumlah dua lembar itu menjelaskan tentang asal mula kasus Gus Nur.

Dijelaskan dalam dakwaan, Kasus Gus Nur ini bermula saat Gus membuat video vlog yang ditujukan pada  generasi muda NU. Dalam video berdurasi 28 menit, 25 detik itu, Gus Nur dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran terhadap NU.

"Dalam video tersebut terdakwa Sugi Nur Raharja melontarkan kata-kata, aku kok gak ngerti itu, dari dulu aku denger orang ini dari dulu, cuman kan gak ada waktu ngreken, ada yang bilang jual nasi goreng, siapah sih adminnya Generasi Muda NU itu ? coba ,misalkan perempuan, lebih cantik mana sama isteri-isteriku ?, he Generasi Muda NU ..taek, kalau kamu laki-laki, kamu lebih ganteng mana sama aku ?, ekonomi kamu, lebih kaya mana sama aku ? ayo buka-bukaan yo, jangan-jangan kamu kere, jangan-jangan kau penjual nasi goreng, jangan-jangan kamu luru utis, tu kemarin Ansor lapor di Polda Palu melaporkan saya gara-gara video yag mbela ustad Felix, ayo laporkan, apa lu jual gue borong tanpa gue tawar, aku wis blenek ndelok awakmu, model-model koyok raimu iku wis mblenek aku, kalau kamu kyai, kalau kamu ustad ayo duet argumentasi, ayo kamu ceramah, aku ceramah, kamu ceramah disini, aku ceramah disini, banyak mana nanti umatnya yang datang,"terang JPU Basuki saat membacakan surat dakwaannya.

Video berkonten penghinaan dan pencemaran nama baik itu, masih kata JPU Basuki, Dibuat oleh terdakwa Gus Nur menggunakan kamera DSLR merk Canon untuk perekaman dan Laptop merk Apple untuk mengupload rekaman video ke media youtube.

"Dengan di uploadnya rekaman video tersebut oleh Terdakwa melalui media youtube maka rekaman video tersebut dapat diakses dan ditonton oleh orang lain melalui jaringan internet,"ujar JPU Basuki.

Diungkapkan Jaksa, Kasus ini laporkan  oleh Maruf Syah setelah melihat video vlog yang dibuat terdakwa Gus Nur beredar di grup WhatsApp PWNU Jatim.

"Video berjudul Generasi Muda NU Penjilat dilihat oleh Maruf Syah melalui akun Munjiat Chanel yang tersebar di grup WhatsApp PWNU Jatim,"terang JPU Basuki.

Atas dakwaan jaksa ini, Gus Nur melalui tim penasehat hukumnya tidak mengajukan tanggapan atau biasa disebut eksepsi.

"Kami lanjut ke pembuktian saja majelis,"ujar Ketua tim Gus Nur, Ahmad Khozinuddin dari LBH Pelita Umat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Sidang pembuktian kasus Gus Nur ini akan kembali digelar Kamis (15/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi BAP.

"Sidang hari ini dinyatakan selesai,"ucap hakim Slamet Riyadi menutup persidangan.

Untuk diketahui, Dalam kasus ini, Gus Nur didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Komang)

Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Dukung Pendidikan di Perbatasan


KABARPROGRESIF.COM : (Merauke, Papua) Satgas Pamtas Yonmek 521/DY berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Selain kesehatan, Satgas di bawah kendali Letkol Inf Andi A. Wibowo tersebut, juga tertuju terhadap pentingnya mutu pendidikan bagi masyarakat di Papua.

“Anggota kami sekarang sedang malakukan perbaikan di beberapa sekolahan, sekaligus membagikan beberapa buku tulis untuk para pelajar di Merauke,” ujarnya. Kamis, 23 Mei 2019.

Almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menambahkan, upaya yang dilakukan oleh personelnya saat ini, merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan teritorial yang wajib dilakukan oleh Satgas Pamtas.

"Pembenahan salah satu fasilitas sekolahan itu, berjalan selama empat hari,” ungkapnya.

Dengan adanya perbaikan sekaligus pembagian alat tulis tersebut, Letkol Andi berharap jika nantinya semangat belajar para siswa di sekolahan itu, bisa kembali bangkit.

“Mudah-mudahan, apa yang sudah kita lakukan saat ini bisa memberikan manfaat yang sangat baik bagi generasi penerus di Kabupaten Merauke,” pungkasnya. (arf)

Hadapi Persidangan, Gus Nur Tak Perlu Persiapan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menggangap kasus yang menjeratnya ini bukan suatu perkara yang cukup serius untuk dipikirkan. Pasalnya Gus Nur sendiri belum mengetahui secara pasti jenis kesalahan apa yang yang telah dilakukannya.

" Mungkin secara pikiran, Iki sak jane opo seh (Ini sebenarnya apa?). Aku yo gak paham (saya sendiri gak paham) Mungkin dari situ gak ada persiapan apa-apa kurang lebih itu. Dijalani." kata Gus Nur sebelum menjalani persidangan di PN Surabaya, Kamis (22/5).

Dijelaskan Gus Nur dalam kasusnya ini ibarat sebuah perjalanan hidup yang harus dipilih.

" Kalau saya kembangkan hidup ini ada dua. Ada orang yang takut mati dan ada orang yang tak sabar mati. Hanya itu saja. Jenengan ketemu malaikat pencabut nyawa, Hey malaikat pencabut nyawa, enggeh monggo pun sak niki mawon (Iya sekarang saja, silakan) tapi ada lagi, yang nanti saja dulu lah, kasih waktu bentar. Ini kan hanya masalah pola pikir. Menghadapi sidang ini saya gak ada bekal apa-apa, gak ada persiapan apa-apa mengalir kayak angin kayak air gitu aja." Ungkapnya.

Bahkan ketika ditanya terkait kasusnya, Gus Nur seakan tak mengetahuinya. Ia malah menanyakan ke kuasa hukumnya Andre Ermawan yang berada persis disebelahnya.

" Katanya pencemaran nama baik pasal 27 ayat berapa pak Andre." pungkas Gus Nur lupa lantas menanyakan ayat dalam pasal 27 UU ITE ke kuasa hukumnya.

Seperti diberitakan Hari ini, Kamis (23/5) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjalani sidang perdana di PN Surabaya.

Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.

Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU. Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE. (arf)

Danlantamal IX Berikan Materi Peran TNI AL Di Perbatasan


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang menjadi narasumber pada seminar yang digelar oleh Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) di Aula Mr. Ch. Soplanit Unpatti beberapa waktu lalu. Dihadapan Mahasiswa, Danlantamal IX memberikan materi tentang peran TNI Angkatan Laut di perbatasan.

Danlantamal IX dalam materinya menyampaikan tentang sejarah maritim dunia peran kapal perang TNI Angkatan Laut sebagai ekspedisi penemuan dunia baru selanjutnya diakhiri dengan pembentukan daerah koloni adalah menggunakan kapal perang yang dipersenjatai dengan meriam.

Lebih lanjut disampaikan Geostrategi dunia pada era tersebut adalah “siapa menguasai lautan menguasai dunia”, kapal perang sebagai kekuatan bagi Ekspansi dan Okupasi pertahanan dan keamanan laut, persaingan kekuatan armada kapal antar kerajaan- kerajaan di Eropa tidak terhindarkan.

“Sementara kekuatan kapal-kapal di daerah koloni dilumpuhkan penduduk daerah koloni yang mempunyai strategi Plant From (pertanian dan pertambangan). Selanjutnya kapal-kapal dagang dari/ke daerah koloni dari Homeland dikawal dan dilindungi oleh kapal perang dari ancaman perompak bajak laut serangan mendadak Primitive Streak dari konflik kapal perang negara lawan atau negara pesaing”, jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan, Negara Kepulauan Republik Indonesia mempunyai batas maritim dengan 10 Negara tetangga yaitu Republik India, Kerajaan Thailand, Malaysia, Republik Singapura, Republik Sosialis Vietnam, Filiphina, Palau, Papua New Gini, Australia dan Timor Leste.

“Sebagai TNI Angkatan Laut berbagai usaha telah dilakukan diantaranya melaksanakan operasi kehadiran di laut dan di perairan perbatasan, daerah perbatasan rawan sengketa yang memiliki pulau karang atau gosong harus didirikan bangunan mercusuar sebagai implementasi dari De Facto wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, sambungnya.

Danlantamal IX juga mengatakan Negara perlu menyiapkan partner yang handal bagi TNI Angkatan Laut untuk melaksanakan operasi sinergis utamanya di perairan perbatasan dan ZEEI melalui penataan kesisteman dan kelembagaan dalam pola penyelenggaraan keamanan laut nasional.

“Negara perlu membantu percepatan penyempurnaan penggelaran Coastal Station di seluruh Indonesia milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) sesuai yang di standardkan oleh International Maritime Organization (IMO) serta Negara perlu membangun menara suar di Pulau-pulau terluar dan mendaftarkannya di IMO”, ujar Danlantamal IX mengakhiri.

Dengan penyampaian materi yang disampaikan Danlantamal IX, diharapkan Mahasiswa mengerti akan pentingnya peran TNI Angkatan Laut untuk menjaga daerah perbatasan NKRI dari bahaya yang mengancam kedaulatan Negara. Untuk itu, sebagai Generasi penerus bangsa kita harus dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan untuk mengelola daerah perbatasan. (arf)

Puluhan Pendukung Gus Nur Mulai Penuhi Lobi PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan pendukung terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' mulai terlihat berkumpul di lobi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sayangnya tak satu pun dari mereka mau dimintai keterangannya. Namun dari pantauan kedatangan para pendukung Gus Nur ini untuk memberikan support dalam persidangan yang akan digelar diruang sidang Candra sekitar pukul 13.00 Wib.

Seperti diberitakan hari ini Kamis (23/5) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.

Andry Ermawan selaku penasehat hukum Gus Nur mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan.

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.

Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU. Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE. (arf)

Buka Puasa Bersama, Pangdam V/Brawijaya Minta Masyarakat Perkuat Persaudaraan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mayjen TNI Wisnoe, P. B, meminta seluruh masyarakat maupun tokoh agama yang hadir dalam acara buka puasa bersama di Gedung Balai Prajurit, Makodam V/Brawijaya, Kamis, 23 Mei 2019, untuk meningkatkan tali silaturahmi sekaligus rasa Persatuan dan Kesatuan.

“Kita juga bersyukur, pada saat ini dapat bersilaturahmi bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga Kodam V/Brawijaya,” ujar Pangdam melalui sambutan yang dibacakannya.

“Melalui acara buka puasa bersama, diharapkan akan dapat mempererat ukhuwah islamiah (persaudaraan antar umat Islam), ukhuwah wathoniah (persaudaraan sebagai satu Bangsa) dan juga ukhuwah bashariah (persaudaraan antar umat manusia), sebagai perekat terwujudnya soliditas dan persatuan yang kuat di antara kita bersama,” imbuhnya.

Puasa, kata mantan Wakil Gubernur Akademi Militer itu, bukan hanya sekedar melatih pegendalian diri saja. Namun, dijelaskan Pangdam, puasa juga dinilai penting dalam menanamkan sifat kejujuran, kedisiplinan hingga berbagi dengan sesama.

“Di samping itu juga, harus mampu menjadikannya sebagai momentum untuk introspeksi dan evaluasi diri, kemudian bangkit dan bertekad melakukan perubahan serta perbaikan sebagai bekal pengabdian kepada Jawa Timur yang kita cintai ini,” tukasnya.

Senada, Ustad Habib Husein Bin Hasyim Bin Toha menambahkan, menjaga kerukunan yang selama ini sudah terwujud dengan baik, sangat penting dalam memperkuat Persatuan dan Kesatuan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Mudah-mudahan, ALLAH SWT selalu memberikan kerukunan kepada bangsa dan negara,” tuturnya.

Selain dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat, buka puasa yang berlangsung di Makodam saat ini, juga turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangkoarmada II, Laksda TNI Mintoro Yulianto, Irwasda Polda Jatim, serta beberapa pejabat TNI dan Forkopimda Jawa Timur lainnya. (arf)

Selasa, 21 Mei 2019

Delapan PSK Terindikasi Positif HIV, Ini Langkah Pemkot Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia di kawasan Stasiun Wonokromo, Surabaya, Sabtu (18/5) malam dan Minggu (19/5) dini hari. Razia itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Dari 14 PSK yang terjaring razia itu, delapan diantaranya terindikasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV). Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, yakni Kediri, Tulungagung, Gresik, Nganjuk dan Malang, dengan usia rata-rata di atas 30 tahun.

“Saat ini mereka ditempatkan di Liponsos Keputih untuk dilakukan pembinaan dan pengobatan berupa Acute Retroviral Syndrome (ARV), sebelum nanti mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Selasa, (21/5).

Febria menjelaskan pihaknya akan terus gencar melakukan penyuluhan dan pemeriksaan ke sekolah-sekolah, bahkan tempat-tempat hiburan malam. Dengan begitu masyarakat akan sadar dan mendapatkan edukasi tentang bahaya penyebaran virus HIV itu.

“Kita selalu melakukan penyuluhan-penyuluhan di SD, SMP, SMA dan lintas sektor. Kemudian di beberapa hiburan malam, kalau tim pengawasnya ada dari Dinkes, LSM dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujarnya.

Bahkan, ia memastikan, Pemkot Surabaya bersama jajaran samping juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam. Razia dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus tersebut.

“Setiap ada razia itu langsung kita periksa (tes urine) di tempat. Baru setelah itu jika terindikasi positif HIV, maka akan kita bawa ke Liponsos,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penularan virus HIV bisa melalui beberapa faktor, diantaranya jarum suntik, free sex, dan hubungan sesama jenis. Namun jika hanya sekedar bersentuhan tangan dengan pengidap HIV, orang tersebut tidak akan tertular. Akan tetapi, ia menyebut, obat ARV tidak bisa menyembuhkan pengidap HIV/AIDS, namun bisa menekan perkembangbiakan virus, sehingga usia harapan hidup bisa diperpanjang.

“Jangan sungkan-sungkan untuk berobat dan koordinasi dengan puskesmas, sampai terima PMT (Pemberian Makanan Tambahan), itu berupa susu, karena imunnya sudah menurun. Dari Dinsos juga ada permakanan,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang telah terjangkit virus HIV/AIDS agar melakukan pengobatan secara rutin ke puskesmas atau rumah sakit yang memberikan layanan bagi pengidap virus tersebut. Ia menyebut, di Surabaya ada 63 puskesmas yang siap melayani pemeriksaan dan diagnosa virus HIV. Sementara itu, jumlah Puskesmas yang melayani pengobatan HIV ada 10. Yakni, Puskesmas Dupak, Putat, Sememi, Perak Timur, Kedurus, Jagir, Kedungdoro, Keputih, Kali Rungkut, dan Tanah Kali Kedinding.

“Kalau rumah sakit yang melayani pengobatan HIV ada sembilan, yakni RS Soewandi, RSAL (Rumah Sakit Aangkatan Laut), RS Haji, RS Bhayangkara, RS Jiwa Menur, RS Dr. Soetomo, RS Unair dan RS Bhakti Dharma Husada (BDH),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya secara intensif melakukan razia ke tempat-tempat yang terindikasi ada praktek prostitusi dan penyebaran HIV/AIDS, seperti di Wonokromo, stasiun-stasiun dan eks lokalisasi. Tak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan razia ke kos-kosan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan adanya virus HIV.

“Kalau di kos-kosan tidak terlalu banyak. Kita tekankan di daerah yang kita curigai berdasarkan informasi, maka kita lakukan yustisi, sekaligus diikuti dengan pemeriksaan kesehatan,” kata Fikser.

Pihaknya menegaskan bahwa razia atau OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang akan digelar itu, sebelumnya telah dilakukan penyelidikan-penyelidikan. Ia menyebut, ketika di lokasi ditemukan adanya transaksi seperti prostitusi, pihaknya langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kesehatan kepada orang tersebut. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran virus HIV/AIDS.

“Sebetulnya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pasal bagi seseorang yang menularkan virus HIV,” tegasnya.

Peraturan itu, tercantum dalam Perda No. 4 Tahun 2013, tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Dalam Pasal 15 disebutkan bahwa setiap orang yang telah mengetahui dirinya terinfeksi HIV dilarang melakukan tindakan yang patut diketahui dapat menularkan atau menyebarkan infeksi HIV kepada orang lain. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. (arf)