Sabtu, 25 Mei 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa sikap Pemkot Surabaya bersama Kejaksaan melakukan tindakan pengembalian aset (disegel) hanya untuk memperjelas statusnya secara hukum.

Artinya, kata Whisnu Sakti Buana, PT Persebaya masih bisa menggunakan/menempati Wisma Karanggayam namun harus melalui ikatan hukum.

“Statusnya kan memang milik Pemerintah, tetapi masih bisa digunakan asal ada ikatan hukum, misalnya dengan cara menyewa,” ucap Whisnu Sakti Buana kepada sejumlah awak media usai menhadiri rapat Paripurna di DPRD Surabaya.

Politisi PDIP yang akrab disapa WS ini menjelaskan bahwa tindakan pengambilalihan (penyegelan) Wisma Karanggayam merupakan upaya penyelamatan aset oleh pihak Kejaksaan.

“Ini memang semata-mata untuk penyelamatan aset Pemkot oleh Kejaksaan, jadi bukan hanya Pemkot loh ya. Tujuannya, supaya penguasaan Persebaya terhadap wisma tersebut ada legalnya yang jelas,” jelasnya.

“Sehingga menggunakan Wisma Karanggayam itu ada ikatan hukum antara PT Persebaya dengan Pemkot Surabaya sebagai pemilik aset,” tandas WS.

Saat disinggung posisinya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Persebaya, politisi yang disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai pengganti Tri Rismahiri Wali Kota Surabaya ini menjawab, jika posisi tersebut tidak ada kaitannya, karena hanya menyangkut penyelenggaraan pertandingan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Guna meningkatkan saling Silaturahmi antara pimpinan di Jajaran Lantamal V dengan seluruh prajurit dan PNS Lanal Malang sekaligus mempertebal iman dan taqwa di bulan suci ini , Komandan Lantamal V melaksanakan Safari Ramadhan di Lanal Malang .

Disamping Pejabat Teras Lantamal V yang mendampingi Danlantamal V  Laksma TNI Edwin  S.H dan  Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II , turut hadir dalam acara tersebut para undangan diantaranya Kasiops Lapetal Letkol Laut (E) Bronto beserta ibu, Letkol Mar Maryono (Lapetal), Rektor Univ Negri Malang diwakilkan Kabaghumas ibu Yuyun, Rektor UMM, Rektor Budi Utomo, KH. Muhammad Yusuf Abdurahman, Pimpinan Radar Malang (diwakilkan), Pimpinan Malang Pos dan Pimpinan Bank Mandiri Taspen diwakili oleh (Bpk. Dedi, Bpk. Bambang dan ibu Elva.

Komandan Lantamal  V dalam sambutannya mengucapkan  teriama kasih kepada Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Nanang Hariono atas sambutannya dalam pelaksanaan Safari Ramadhan Danlantamal V beserta staf di Lanal Malang seraya menekankan bahwa di Bulan suci Ramadhan hendaknya kita jadikan momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan rasa syukur kita kepada Alloh SWT.

Acara Safari Ramadhan ini disamping dibarengi buka bersama dan Tauziah yang disampaikan oleh Ust. Hilmi Muhamad, S.E, M.M dari Aswaja kota Malang, juga diisi dengan Pemberian santunan kepada putra dan putri Yatim Piatu Yayasan Mabarot Sunan Giri -Mergosono Malang (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Sabtu, 25 Mei 2019.

Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya salah satu penghuninya.

“Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur ini.

Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.

Tidak hanya itu saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat.

“Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” pungkasnya.

Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram.

“Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Terpisah, Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika di konfirmasi, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.

“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal)  Semarang, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P)  Musleh Yadi di dampingi oleh Kasatfaslan Lanal Semarang Kapten Laut (E)  Didik Kurniawan melaksanakan Inspeksi Aset Lanal  Semarang. Untuk kali ini Danlanal Semarang melaksanakan

Inspeksi di Lapangan Tembak Lanal Semarang yang terletak  di kampung Sidorejo, Dusun Sidorejo Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen.Kemarin.

Dalam inspeksinya  Danlanal Semarang melihat dari dekat kondisi Lapangan Tembak Lanal Semarang yang Nota bene belum di serahkan kepada Lanal Semarang dari Pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang.

Melihat Kondisi yang sangat memprihatinkan maka Danlanal Semarang berencana akan merawat sedikit demi sedikit dan akan mencoba lapangan tersebut untuk berlatih menembak senjata Laras Pendek, walaupun secara Administerasi belum di serahkan ke pihak kita.

Agar lapangan ini bisa difungsikan untuk berlatih Menembak Para Prajurit Lanal Semarang, papar Danlanal Semarang sembari meninggalkan lokasi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kuasa Hukum PT Binamadju Mitra Sejati (BMS), Wellem Mintarja menilai putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengabulkan sebagian gugatan class action warga perumahan Wisata Bukit Mas merupakan sebuah putusan diklatoir.

Pasalnya putusan hakim Agus Hamzah tersebut dianggap tidak memerlukan ekseksusi, karena hanya bersifat menyatakan.

"Putusan diklatoir juga tidak menciptakan hukum baru, melainkan hanya memberi kepastian hukum atas keadaan yang ada. Meski gugatan warga perumahan dikabulkan, kalaupun tidak kami laksanakan tidak ada sanksi hukum,"kata Wellem Mintarja selaku kuasa hukum PT Binamadju Mitra Sejati (BMS), Sabtu (25/5).

Menurut Wellem, Ia berencana mengajukan banding lantaran adanya kekeliruan majelis hakim dalam pertimbangan putusannya terkait penerapan tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dianggapnya telah dilakukan musyawarah.

"Selama ini, ketika kami menetapkan besaran tarif iuran IPL, selalu musyawarah dengan warga. Tapi ketika musyawarah, warga selalu menolak. Atas putusan hakim PN Surabaya, kami berencana untuk banding,"pungkas Wellem.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah warga di perumahan Wisata Bukit Mas, terutama di RW 006 melayangkan gugatan class action ke PT BMS. Gugatan ini Irwan Yuli Priharto, Neco Setiawan SP, Richard Suleman dan Dr Oscarius Yudhi Ari Wijaya MM serta Tan Khing Liong melawan PT Binamadju Mitra Sejati (BMS) terkait iuran IPL.

Dari beberapa poin yang diajukan, majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah hanya mengabulkan sebagian saja. Salah satunya, adanya persetujuan warga bilamana pihak pengembang akan melakukan kenaikan tarif IPL.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Anggota dan Masyarakat di sekitar Wilayah Kab. Malang, kini tak perlu lagi kuatir dengan adanya pelonjakan harga barang kebutuhan maupun sembako menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. Pasalnya, keberadaan bazaar murah yang saat ini digelar di Korem 083/Baladhika Jaya, dinilai dapat membantu mengurangi beban  masyarakat tersebut.

Hal itu, dikatakan oleh Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo di sela-sela melakukan peninjauan pembukaan bazaar murah di halaman Makodim 0818/Kabupaten Malang. Sabtu, 25 Mei 2019.

“Sudah ada puluhan stand bazar disini. Mudah-mudahan, dapat memberikan alternatif kepada anggota dan masyarakat,” ujar almamater Akademi Militer tahun 1993 itu.

Meski hanya digelar hanya satu hari, keberadaan bazar murah langsung dikerumuni oleh masyarakat.

Edwin, salah satu pemilik stand bazar mengaku, dalam hitungan beberapa jam saja, beberapa bahan sembako yang ia jual di lokasi bazar itu, sudah ludes terjual.

“Bahan-bahan yang kita jual, tentunya harganya lebih miring dari barang-barang di pasaran,” ungkapnya.

Selain harga, kata dia, kualitas barang dagangan pun juga menjadi prioritas utama. Sebab, hal itu sudah menjadi ketentuan bagi para pemilik stand penjual telur sebelum menjajakan barang dagangannya dalam perayaan bazar murah tersebut.

“Itu menjadi syarat utama. Jadi, sebelumnya sudah di seleksi oleh panitia,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi ekonomi menyesalkan tidak hadirnya Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk undangan hearing yang ke dua kalinya tanpa ada keterangan yang jelas terkait penertiban eks PKL jalan Stail Surabaya.

“Sudah dua kali mangkir undangan hearing di Komisi B terkait pembahasan penertiban eks PKL  jalan Stail yang berjualan di area halaman parkir KBS,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, Sabtu (25/5).

Anugrah menjelaskan dalam hearing tersebut seharusnya Dirut KBS harus hadir bukan malah mengutus empat wakil manajemen KBS lainnya sebab mereka itu jelas tidak bisa memberikan keputusan apapun.

“Yo percuma hearing dengan perwakilan KBS yang tidak bisa memberikan keputusan apapun. Ya kita undang lagi nanti sampai Dirut KBS memberikan keterangan pada kami,” tandasnya.

Dalam kasus ini lanjut Anugrah, dulu para pedagang di jalan Stail dikoordinir oleh saudara Mustofa. Sementara itu, Mustofa yang melakukan kerja sama dengan Manajemen KBS. Akan tetapi, kontrak kerjasamanya sudah selesai sehingga diduga dipindahtangankan ke pihak lain.

“Lha sekarang kok muncul lagi pedagang-pedagang lain di area parkir KBS yang dikoordinir orang lain. Kalau niatnya mau ditertibkan harusnya gak ada lagi PKL lain yang boleh berjualan di area itu,” ungkap Anugrah.

Sementara perwakilan eks pedagang jalan Stail KBS Surabaya, Tri Sugeng memaparkan, ada sekitar 16 eks pedagang jalan Stail Surabaya yang meminta keadilan setelah para pedagang ditertibkan pihak manajemen KBS.

“Sekarang malah ada PKL lain yang berasal dari luar kota boleh berjualan di area parkir KBS,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Tri, pihak managemen KBS juga menawarkan stand yang ada didalam KBS, namun hal itu ditolaknya lantaran biaya sewa stand dinilai cukup mahal yakni mencapai Rp 2 jutaan.

“Stan yang ada di dalam KBS mahal sekitar Rp 2 jutaan. Kami tidak sanggup membayar biaya sewa perbulannya. Gak nutut hasile. Kami berharap semoga ada kebijaksanaan dari pihak manajemen KBS, sehingga kami dapat berjualan kembali di area jalan Stail.” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Lantamal V , Koarmada II, Kolonel Laut (P)  Musleh Yadi bersama  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Jateng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  dalam rangka menjaga Kondusifitas di wilayah Jateng. 

Kegiatan tersebut di Inisiasi Oleh Pemerintah Provinsi Jateng yang di gelar di Hotel Patrajasa ruang Ballroom Rama Sinta  Jl. Sisingamangaraja Kota Semarang, Semalam.

Sedikitnya 400 orang dari perwakilan seluruh Daerah di Wilayah Jateng menghadiri Kegiatan Rakor yang bertemakan "Menjaga Keharmonisa dan Toleransi Umat Beragama Dalam Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M". Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kepala Daerah Jateng Bapak H. Ganjar Pranowo 

Hadir dalam acara  tersebut antara lain Gurbenur Jateng, Sekda Prov Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kabinda Jateng, Danlanal Semarang, Kapolda di wakili Karo Ops Polda Jateng, Wakil Gubernur Jateng, Ketua DPRD Jateng, Kajati Jateng, Ketua MUI Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Danrem jajaran Dam IV /Dip, Dandim Jajaran Dam IV /Dip, Kapolrestabes se Jateng, Ketua Majelis Ulama Se Jateng,  Bupati dan Walikota Se Jateng, OPD Prov Jateng, Kepala Perum Bulog, GM Pertamina, Forum Komunikasi pondok pesantren Se Jateng, Forum kerukunan umat beragama Se Jateng. 

Dalam Sambutannya Gubernur Jateng menyampaikan ucapan 

Terima kasih atas kehadiran jajaran Forkompimda serta seluruh tamu undangan. Gubernur juga menjelaskan bahwa guna mendukung Arus mudik di Wilayah Jateng,  masih banyak  ditemukan kekurangan kekurangan diantaranya 

fasilitas jalan yang belum maksimal banyak jalan yang belum ada Traficligtnya, dalam hal ini Gubernur memerintahan Instansi terkait untuk memperhatikan dan menambah Fasilitas yang belum ada. 

Gubernur juga menyinggung tentang Fasilitas Mudik gratis mengingat tiket pesawat masih tinggi banyak pemudik yang menggunakan fasilitas darat dan penggunaan jalan Tol.

Perhatikan  Reast Area ditiap Kabupaten atau Kota diharapkan disiapkan sedini mungkin dengan dikemas dengan wisata sesuai dengan Daerah masing masing himbau Gubernur Jateng. 

Lebih lanjut Gubernur Jateng mengajak kepada seluruh hadirin untuk menjaga Kondusifitas di wilayah Jateng  bersama sama. Serta tidak terpengaruh Medsos yang membuat Provokasi, dan juga saling menjaga kerukunan dan kedamaian  Wilayah Jateng.

Usai sambutan Gubernur Jateng Rakor dilanjutkan dengan Paparan paparan diantaranya Paparan dari Unsur Forkopimda,  Pangdam IV Diponegoro,  Wakil Ketua DPRD Jateng,  Kajati Provinsi Jateng, Wakil Regional Bulog Jateng, dan Dirut PT. Pertamina Jateng. 

Rakor tersebut juga dilaksanakan Pernyataan Sikap TNI POLRI dan Forkompinda Jateng yang di bacakan oleh Gubernur Jateng ditirukan oleh swluruh hadirin adapun isi pernyataan sebagai berikut Menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi Nilai nilai Pancasila dan UUD th 1945, Menciptakatkan iklim sejuk dan damai di wilayah Jateng, Mengobarkan prinsip kemanusianan dan persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, Mengormati dan menjunjung hasil pemilu dengan hasil apapun juga, Memininta semua pimpinan agar partai dan kelompok untuk tidak mengambil tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat dan Meminta TNI dan POLRI untuk menindak dan menangkap semua atau pun yang membuat provokasi masa. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan mempailitkan KSU Arta Srikandi Banyuwangi karena dianggap tidak mampu menyelesaikan tagihan utang kepada 398 krediturnya. Perkara itu dimohonkan melalui Permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU).

" Benar, sudah dinyatakan pailit, putusannya dibacakan kemarin oleh hakim Hariyanto,"ujar Bangun Patrianto selaku Pengurus PKPU saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5).

Dalam putusan pailit tersebut, masih kata Bangun Patrianto, majelis hakim yang diketuai Hariyanto telah  menunjuknya sebagai kurator dalam proses kepailitan KSU Arta Srikandi tersebut.

"Setelah salinan putusannya turun, kami akan meminta penetapan dari hakim pengawas dan melanjutkan dengan rapat kreditur untuk menerima tagihan,"terangnya.

Selanjutnya, segala bentuk tindakan yang dilakukan kurator, akan dilaporkan ke hakim pengawas. Pelaksanaan pembagian tagihan pada para kreditur akan dilakukan setelah aset aset KSU Arta Srikandi terjual.

"Kurator hanya pelaksana dari petunjuk hakim pengawas. Setelah rapat kreditur akan ada penetapan dari hakim pengawas terkait pencairan tagihan yang dibagikan dari hasil penjualan aset debitur,"jelas Bangun Patrianto.

Pencairan utang pada para kreditur itu akan dibagikan sama rata.

"Pembagian rata, karena tidak ada kreditur konkuren yang menaruh jaminan,"pungkas Bangun Patrianto.

Terpisah, Agung Silo Widodo Basuki selaku kuasa hukum KSU Arta Srikandi mengaku menghormati putusan majelis hakim.

"Klien kami sudah berusaha dan punya itikad baik untuk menyelesaikan utang pada kreditur tapi ditolak,"kata Agung Silo Widodo Basuki saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Sebelum dinyatakan Pailit, KSU Arta Srikandi telah beritikad baik untuk menyelesaikan utangnya dengan cara mengangsur yang dituangkan dalam proposal perdamaian pada rapat kreditur atas Permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Bambang Alim dan Anita Widjaja.

Ditengah proses PKPU jumlah kreditur bertambah menjadi 396 orang dengan nilai total tagihan utang sebesar Rp 42.959.275.239 (empat puluh dua milyar, sembilan ratus lima puluh sembilan juta, dua ratus tujuh puluh lima ribu, dua ratus tiga puluh sembilan rupiah).

Namun, upaya proposal perdamaian tersebut gagal, sebanyak 398 kreditur menolak melalui votting. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bali) Aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP wilayah Bali mengelar razia penumpang bus dan kendaraan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk, Kab. Jembrana dan Pelabuhan Padang Bai, Kab. Klungkung Bali. Razia terhadap penumpang dan barang dilaksanakan guna mengantisipasi kelompok massa yang akan berangkat ke Jakarta pasca pengumuman hasil penghitungan suara Pileg/Pilpres Pemilu 2019 oleh KPU Pusat beberapa hari yang lalu.

Dalam mendukung kegiatan tersebut,  Pangkalan TNI AL Denpasar-Bali, Lantamal V, Koarmada II, bersama aparat keamanan lainnya telah menugaskan personelnya yang berada di Pos TNI AL Gilimanuk dan Candi Dasa untuk melaksanakan operasi penyekatan dan pengamanan daerah pelabuhan di wilayah Kab. Jembrana dan Klungkung dari tindakan-tindakan kelompok masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan dan menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Target sasaran yang diperiksa antara lain kendaraan bus penumpang, mobil truk dan kendaraan pribadi dari Lombok/NTB tujuan Bali dan Jawa yang diangkut dengan kapal-kapal Ferry melalui Pelabuhan Padang Bai dan Gilimanuk.

Kendaraan tersebut diperiksa ketika akan naik atau turun dari kapal oleh aparat keamanan yang masuk ke dalam kendaraan. Semua penumpang dan barang bawaan diperiksa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dalam razia tersebut,  Petugas yang dilibatkan berasal dari personel Brimob Polda Bali, KP3 Pelabuhan Padang Bai, Satpol PP Kab. Klungkung dan Pos TNI AL Candi Dasa sementara untuk Pelabuhan Gilimanuk personel berasal dari Kodim  Kab. Jembrana, Pos TNI AL Gilimanuk, Polsek KP3 dan Security Pelabuhan.

Hingga saat ini aparat keamanan belum menemukan adanya bus dan truk serta kendaraan pribadi yang mencurigakan akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi Kedaulatan Rakyat atau people power yang menolak hasil pengumumuman penghitungan suara Pileg/Pilpres 2019.

Meskipun pasca pengumuman hasil penghitungan suara oleh KPU Pusat di Jakarta sudah selesai, aparat keamanan yang berada di Pelabuhan Padang Bai dan Gilimanuk masih tetap siaga dan waspada untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa dari Lombok maupun Bali. Untuk kegiatan pengamanan obyek vital pelabuhan masih tetap dilaksanakan menjelang arus mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 1440 H/2019 M.  Berdasarkan hasil pantauan kondisi wilayah Bali pada umumnya masih relatif aman. (arf)

Jumat, 24 Mei 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Kasi ESDM Kasi Evaluasi dan Pelaporan Pertambangan di Dinas ESDM Pemprop Jatim, Cholik Wicaksono terbukti melakukan pungutan liar (pungli) Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp 30 juta.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Cholik Wicaksono dengan pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan kurungan,"ucap Ketua majelis hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (24/5).

Dijelaskan dalam amar putusan, majelis hakim tidak menemukan alasan pembenar atau pemaaf yang dapat menghapus perbuatan pidana Cholik Wicaksono.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,"ujar Hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Vonis yang dijatuhkan ke terdakwa Cholik Wicaksono ini lebih rendah dari tuntutan Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut agar terdakwa dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp 50 juta,subsider 1 bulan kurungan.

"Atas putusan majelis hakim tadi, kami jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir, begitu juga dengan terdakwa yang juga masih pikir-pikir,"pungkas Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, terdakwa Cholik Wicaksono ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Jatim, pada akhir Desember 2018 lalu.

Saat ditangkap, Polisi menemukan uang sebesar Rp 30 juta dari saku celana terdakwa Cholik Wicksono yang diduga merupakan hasil pungutan yang diterima dari pengusaha tambang asal Pasuruan bernama Nurul Andini.

Pungutan itu dilakukan terdakwa Cholik Wicaksono untuk memperlancar proses IUP eksplorasi untuk komoditas pasir dan batu seluas 1,2 hektar yang berlokasi di Sungai Regoyo Desa Gondoruso, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang.

Saat proses penyidikan, Polisi tidak melakukan penahanan, Cholik Wicaksono baru  ditahan oleh Kejari Surabaya ketika kasusnya dilimpahkan pada 9 Januari 2019 lalu.

Dalam kasus ini, terdakwa Cholik Wicaksono dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana diubah atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan  Korupsi, Juncto Pasal 55 KUH Pidana. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, mengajak pihak media di Surabaya untuk menikmati hidangan buka puasa bersama di ruangan kerjanya. Jumat, 24 Mei 2019 sore.

Almamater Akademi Militer tahun 1997 itu menyebut, selain sebagai upaya untuk memperkuat tali silaturahmi, buka puasa tersebut dinilai sangat efektif dalam meningkatkan hubungan kinerja antara Satuan Penerangan dengan para Jurnalis di wilayah tugasnya, terlebih di Surabaya.

“Karena, dengan hubungan kemitraan yang baik tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif dalam berbagai upaya penyampaian informasi ke publik,” ujarnya.

Kebebasan Pers, kata Kolonel Singgih, merupakan salah satu ruang yang sangat terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan suatu pendapat maupun penyebaran suatu informasi.

“Oleh sebab itu, hubungan baik antara TNI-AD, terlebih Kodam V/Brawijaya dengan para rekan Media, terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan,” bebernya.

Penerangan Kodam, lanjut Kapendam, merupakan salah satu staf Panglima Kodam yang mempunyai tugas pokok, maupun fungsi sebagai public relation bagi Kodam V/Brawijaya.

“Maka dari itulah, Pendam akan terus membina hubungan kerjasama yang erat dan harmonis dengan para media,” katanya.

Usai membacakan sambutannya, suasana keharmonisan terlihat begitu kental ketika mantan Wadan Grup-D Paspampres itu mengajak para insan media yang hadir di ruangan kerjanya, untuk ikut menikmati hidangan buka puasa bersama yang saat itu sudah di sediakan. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive