Selasa, 28 Mei 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Kantor Rumah Detensi Imigrasi Denpasar bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Badung menggelar acara Rapat Koordinasi terkait Perpres No 125 tahun 2016. di Hotel Puri Bagus Candidasa, Kab. Karangasem,  Selasa (28/05).

Dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karangasem, Ibu I Gusti Ayu Mas Sumatri, S. Sos, M. Ap serta jajaran TNI/Polri dan unsur Muspida Kabupaten, Kantor Bea Cukai Kota Denpasar, Basarnas Kota Denpasar serta Satpol PP Kab. Karangasem.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Rudenim Denpasar terkait Perpres Nomor 125 tahun 2016 sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi bagi seluruh peserta, khususnya TNI AL mengingat wilayah kerja Lanal Denpasar Bali sangat luas dan dilalui jalur ALKI II yang berbatasan dengan Provinsi NTB dan negara Australia.

Dalam acara tersebut Kepala Rudenim Denpasar, Dr. Saroha Manulang, S.E.,M.M. bertindak sebagai nara sumber telah memberikan pemaparan terkait permasalahan penanganan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Menurut Dr. Saroha jumlah total pengungsi dan pencari suaka di Indonesia 14.032 orang yang berasal dari berbagai negara seperti Afganistan, Somalia, Irak, Myanmar, Sudan, Srilanka, Palestina dan Pakistan.

Karudenim juga mengatakan Permasalahan menonjol dalam penanganan pengungsi dan pencari suaka antara lain karena Pemerintah Australia telah memghentikan bantuan melalui IOM untuk pencari suaka dan pengungsi yang tinggal mandiri dan menyerahkan diri TMT 15 maret 2018, sehingga pencari suaka dan pengungsi yang menyerahkan diri yang tidak diregistrasi selambat-lambatnya sejak tanggal 15 Maret 2018 tidak mendapat bantuan apapun dari Pemerintah Australia. Selain itu belum terbentuknya tempat penampungan sementara sesuai Perpres No. 125 tahun 2016 dan tidak adanya anggaran Rudenim untuk melakukan Deportasi Final Rejected Person juga menjadi permasalahan yang perlu dicarikan solusi pemecahan masalahnya.

Acara Rakor yang dihadiri Pgs. Kabagpen Lanal Denpasar dan Danposal Candidasa dirasa sangat bermanfaat untuk dijadikan pedoman bagi TNI AL/Lanal Denpasar Bali dalam melaksanakan pengawasan dan penanganan orang asing di wilayah Perairan Yuridiksi Nasional, khususnya di Perairan Bali mengingat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata frekwensinya sangat tinggi dan perlu menjadi atensi bersama bagi Tim PORA Kabupaten di wilayah Provinsi Bali dalam melaksanakan operasi pengawasan orang asing maupun pencari suaka. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bebasnya Henry J Gunawan dari Rutan Medaeng atas dasar dikabulkannya pembebasan bersyarat (PB) oleh Dirjen Kemenkumham mulai disoal oleh korban dan Kejari Surabaya. Mereka menilai PB itu cacat hukum dengan menabrak Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 3 tahun 2018.

"Kami sedikit tergelitik,karena bukankah ada aturan yang mengatur di Permenkumham nomor 3 tahun 2018 pasal 28 A yang tegas menyatakan PB harus telah menjalani masa hukuman 2/3 atau sekurang kurangnya 90 hari,"kata Tonic Tangkau selaku kuasa hukum korban dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Celaket,Malang saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

Menurut Tonic, bila dipahami rumusan  pemberian PB secara acontrario, yang berhak mendapatkannya adalah terpidana yang hukumnya diatas 1 tahun dan telah menjalani hukuman minimal 9 bulan.

"Kalau hukumannya setahun apakah memenuhi syaratnya PB, silahkan dikaji yuridisnya karena undang undangnya  menulis begitu,"ujarnya.

Dari data yang dihimpun, Dalam kasus tipu gelap kasus tanah di Celaket, Malang ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa tersebut baru menjalani hukuman 7 bulan 14 hari ditambah dengan remisi yang didapatkannya dari hari raya Waisak sebanyak 15 hari.

"Secara acontrario, berartikan kalau pun 2/3 pengertian disitu sudah menjalani 9 bulan, kalau dia hanya jalani 7 bulan lebih belum 8 bulan apakah boleh mendapatkan PB itu. Silahkan saya kira yang berhak menjawab disini yang paling tepat adalah pemberi PB itu sendiri,"jelasnya  Tonic.

Pemberian PB ke Henry J Gunawan dianggap telah mencederai rasa keadilan terhadap korban. Oleh karena itu, Korban melalui tim kuasa hukumnya akan menempuh upaya upaya hukum serta akan melayangkan surat.

"Kami pasti akan ada upaya klarifikasi cek and balance, bertanya kesana kemari, bahkan kalau perlu membuat surat kemana mana untuk menanyakan apakah sudah memenuhi syarat PB ini. Dan sudah kami lakukan ke kejaksaan dan dapatkan info ternyata tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Rutan Medaeng,"pungkas Tonic.

Terpisah, Kajari Surabaya Anton Delianto membenarkan tidak pernah menerima surat dari Rutan Medaeng terkait prosedur PB yang dimohonkan Henry J Gunawan.

"Sudah saya cek, tidak ada surat yang masuk ke kami,"ujar Anton saat dikonfirmasi.

Menurut Anton, secara aturan untuk bisa mendapatkan PB, salah satunya adalah tidak sedang tersangkut pidana lain.

"Kalau ada surat itu pasti akan kami jawab,"ujar Anton.

Dalam hal ini, Anton mengaku akan melakukan klarifikasi ke Rutan Medaeng.

"Saya akan kordinasi dulu ke Kasipidum untuk membuat surat klarifikasi,"pungkasnya.

Untuk diketahui, Informasi dikabulkannya PB Henry J Gunawan disampaikan Kasi Pelayanan Tahan Rutan Medang, Ahmad Nuridukha, Jum'at (17/5).

Pria yang akrab disapa Dukha ini mengaku permohonan PB yang diajukan Henry J Gunawan sesuai dengan prosedur, termasuk telah mengirim surat ke Kejari Surabaya untuk menanyakan apakah yang bersangkutan masih tersangkut pidana lain. Namun, Dukha mengaku jika surat yang dikirimnya tidak dibalas oleh Kejari Surabaya, sehingga Henry dianggap tidak sedang tersangkut pidana lain.

Sontak, keterangan Dukha ini dibantah oleh Ali Prakoso dan Darwis, Dua jaksa yang menangani tiga perkara pidana Henry J Gunawan dan menyebut penentuan PB kepada Henry J Gunawan merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Siwalima 2019. Apel Gelar Pasukan mengangkat tema "Melalui apel gelar pasukan Operasi Ketupat Siwalima 2019, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1440 H", digelar di Lapangan Tahapary Polda Maluku. Selasa (28/05/2019).

Apel dipimpin Gubernur Maluku Irjen Pol Purn Drs. Murad Ismail dan selaku Komandan Apel Kasubdit Wabprof AKBP Hendrik Purwono. Pada apel ini, Gubernur Maluku membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Pol M. Tito Karnavian yang menyampaikan operasi ketupat tahun 2019 akan digelar selama 13 hari mulai hari Rabu, 29 Mei 2019 dini hari hingga sampai Senin, 10 Juni 2019 mendatang.

Lebih lanjut, operasi ketupat tahun 2019 memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan operasi di tahun-tahun sebelumnya, dimana akan dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2019. Hal tersebut membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan operasi ketupat tahun 2019 semakin kompleks.

Selanjutnya disampaikan, sejalan dengan hal tersebut, berbagai gangguan terhadap stabilitas Kamtibmas dan gangguan terhadap kelancaran serta keselamatan transportasi darat, laut dan udara, permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta bencana alam tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam operasi ketupat tahun 2019.

Secara nasional operasi ketupat 2019 digelar pada 34 Polda se Indonesia dengan melibatkan sebanyak 160.335 personil gabungan. Terdiri atas 93.589 personil Polri dan 13.131 TNI, 18.906 personil Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personil Satpol PP, 6913 personil Pramuka serta 16.076 personil dari organisasi masyarakat.

Lebih rinci dijelaskan, akan ada 2.448 pos pengamanan, 764 pos pelayanan, 174 pos terpadu dan 12 lokasi check point sepeda motor pada pusat aktivitas masyarakat. Sementara untuk objek pengamanan dalam operasi ketupat 2019 antara lain berupa 898 terminal, 379 stassiun kereta api 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77217 Masjid dan 3530 objek wisata.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Royke Lumowa mengatakan khusus di Deerah Maluku diterjunkan sebanyak 2.300 personil Polri dan TNI yang dikerahkan untuk pengamanan Lebaran di Maluku. Fokus pengamanan di pelabuhan. Keselamatan penumpang arus mudik menjadi yang utama bagi pengamanan.

Selain Danlantamal IX, apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Siwalima 2019 juga dihadiri oleh Pangdam XVI/PTM, Wakapolda Maluku, Kabinda Maluku, Kajati Maluku, Danlanud Pattimura, Para Pejabat Utama Kodam XVI/ Pattimura, Para Pejabat Utama jajaran Polda Maluku, Aspers Danlantamal IX, Danpomal Lantamal IX, Ka Jasaraharja Ambon, Ka Pengadilan Negeri Ambon, Ka Basarnas Ambon beserta jajaran dan Ka KSOP Kelas 1 Ambon serta undangan lainnya. (arf)

Sabtu, 25 Mei 2019

KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agus Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya yang dikucurkan untuk pengadaan barang dalam proyek jasmas DPRD Surabaya tahun 2016 akan mengajukan ahli meringankan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/5).

"Program kami, sementara akan menghadirkan dua ahli dulu yakni ahli pidana dan ahli tata negara,"ujar Hermawan Benhard Manurung selaku ketua tim penasehat hukum terdakwa Agus Setiawan Tjong, Sabtu (25/5).

Untuk diketahui, keterangan ahli yang meringankan itu diajukan terdakwa  Agus Setiawan Tjong setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak menyatakan sudah tidak lagi mengajukan saksi dan menganggap sudah cukup melakukan pembuktian.

Sebelumnya, Penuntut umum telah menghadirkan 22 orang saksi ke persidangan. Mereka terdiri dari dari 6 anggota DPRD Surabaya, 12 penerima dana hibah terdiri dari 8 Ketua RW dan 4 Ketua RT serta 3 pegawai terdakwa Agus Setiawan Tjong yang berperan sebagai marketing Jasmas dan Ahli dari BPK RI.

Anggota DPRD yang telah bersaksi adalah Darmawan, Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati, Saiful Aidy dan Sugito.

Sementara 8 saksi dari Ketua RW antara lain Mudji Hartono, Ketua RW 2 Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Setyo Winarto, Ketua RW 9 kelurahan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto, Suwarno ketua RW 3 Kelurahan Tambak Rejo  Kecamatan Simokerto, Ahmad Ansori Ketua RW 8 Kelurahan Tambak Rejo,  Kecamatan Simokerto, Eko Hariyanto Ketua RW 9 Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Muhammad Malik , Mantan Ketua RW 2 Kelurahan Kalikedinding Kecamatan Kenjeran, Yatiman Ketua RW 5 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran dan Winarno ketua RW 9 kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan.

Sedangkan saksi 4 Ketua RT  diantaranya,  Hariyanto, Ketua RT 04 RW 01 Kel Jagir Wonokromo, Kecamatan Wonokromo ,Suryanto ketua RT 12 RW 4 Kel Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran, Samsul Arifin Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantikan dan Moch Achsan Ketua RT 09 RW 10 Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantikan.

Untuk 3 saksi tim marketing terdakwa Agus Setiawan Tjong adalah, Dea Winnie, Santi dan Robert Siregar.

Sementara ahli BPK RI yang telah memberikan keterangannya adalah Ahmad Adjaam Sempurna Djaya, yang merupakan tim investigasi sekaligus auditor dalam kasus korupsi dana jasmas ini.


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Umat Hindu Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, Lantamal V, Koarmada II, khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya yang beragama Hindu hari Sabtu (25/5/2019) merayakan Hari Suci Tumpek Landep.

Perayaan ini dilaksanakan setiap enam bulan sekali, saat Saniscara Kliwon Wuku Landep, di Markas Komando (Mako) Lanal Denpasar Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali, Sabtu Pagi (25/5).

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan upacara penyucian barang-barang yang terbuat dari besi, misalnya mobil, senjata atau barang lainnya yang terbuat dari logam besi. Upacara perayaan Tumpek Landep ini dipimpin oleh Pendeta Hindu Lanal Denpasar.

"Kami adakan persembahyangan suci sebagai bentuk terima kasih kepada Hyang Pasupati," kata Komandan Satuan Markas (Dansatma) Lanal Denpasar Bali, Kapten Laut (P) Ketut Pastika.

Menurut dia, melalui upacara yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali itu diharapkan memberikan tuntunan kepada para personel di dalam menggunakan senjata atau kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Hari "Tumpek Landep" di Pulau Dewata dirayakan setiap Saniscara Kliwon Wuku Landep. Namun masyarakat umum mengenal perayaan itu dengan "Tumpek Landep" sebagai "hari ulang tahun besi" atau penyucian terhadap semua benda yang terbuat dari besi atau logam.

"Tujuannya untuk bersyukur sekaligus terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Hyang Pasupati," tambahnya.

Perayaan Tumpek Landep diawali dengan persembahyangan bersama yang diikuti oleh personel dan umat Hindu di Pura Amarta Bhuana lingkungan Mako Lanal Denpasar Bali dengan dipimpin oleh pendeta Hindu.

Tumpek Landep berasal dari kata Tumpek dan Landep. Tumpek berarti tampek atau dekat dan Landep yang berarti tajam Menurut dari postingan Ida Pedanda Gede Made Gunung saat masih nyeneng (semasih hidup), dalam konteks filosofis, Tumpek Landep merupakan tonggak penajaman, citta, budhi dan manah (pikiran).

Dengan demikian umat selalu berperilaku berdasarkan kejernihan pikiran dengan landasan nilai - nilai agama. Dengan pikiran yang suci, umat mampu memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk Dijelaskan, Tumpek Landep merupakan hari raya pemujaan kepada Sang Hyang Siwa Pasupati sebagai dewanya taksu.

Jadi, setelah memperingati Hari Raya Saraswati sebagai perayaan turunnya ilmu pengetahuan, umat memohonkan agar ilmu pengetahuan tersebut bertuah atau memberi ketajaman pikiran dan hati Tumpek Landep adalah tonggak untuk mulat sarira/introspeksi diri untuk memperbaiki karakter agar sesuai dengan ajaran - ajaran agama Hindu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Matsari (40) warga Dusun Sumber gentong RT 17 RW 03 Kelurahan Klepu Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di proyek pemasangan box culvert milik Pemkot di Jl. Wonokoyo Surabaya.

Menurut keterangan saksi di lokasi, sekira pukul 19.25 wib korban mengerjakan bangunan Box Culvert bersama para pekerja lain nya.

Saat itu korban berada di bawah sedang membersihkan tanah galian sebelum box culvert dipasang. Kedalaman galian untuk pengerjaan pemasangan Box Culvert 1,2 M.

Namun naas, karena korban justru tertimpa runtuhan tebing/tembok yang runtuh akibat getaran.

Petugas tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan TKP serta koordinasi dengan pemborong. Sekira pukul 20.44 wib, Tim Evakuasi langsung melakukan evakuasi korban yang tertimbun.

Dan sekitar pukul 21.24 wib, korban berhasil dievakuasi dan dilakukan olah TKP. Kini korban telah dibawa ke Kamar jenazah RS Dr Soetomo menggunakan ambulan PMI.

Menurut keterangan AKP Christopher Adhikara Lebang Kapolsek Wonokromo, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal kepastian penyebabnya.

“Pekerja di lokasi gorong – gorong itu ada dua, satu meninggal yang satu bisa menyelamatkan diri,” terangnya kepada sejumlah awak media di lokasi kejadian.

Dia juga mengatakan bahwa dugaan sementara korban meninggal akibat runtuhan bangun lama jenis cor beton.

“Untuk lain-lainnya kami masih akan melakukan penyelidikan dengan cara memanggil beberapa saksi guna pendalaman insiden ini,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B, menggelar safari ramadhan di Panti Asuhan Uswah yang berlokasi di Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Jumat, 25 Mei 2019.

Dijelaskan Pangdam, panti asuhan Uswah yang dikunjunginya saat ini, merupakan salah satu panti asuhan yang berusia cukup lama.

“Kira-kira sudah 29 tahun panti ini senantiasa merawat anak-anak yatim piatu,” ujarnya.

Saat ini, imbuh Pangdam, terdapat 75 anak yatim piatu menetap di panti yang berada di Kecamatan Benowo tersebut. “Memasuki bulan ramadhan ini, hendaknya bisa menjadi sumber aspirasi bagi masyarakat untuk peduli terhadap sesama,” tandasnya.

Sementara itu, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto mengatakan, usai menggelar safari ramadhan dip anti asuhan Uswah, rencananya, Pangdam akan melanjutnya kunjungannya ke Masjid Sunan Ampel.

Di lokasi itu, kata Danrem, Pangdam nantinya akan bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat, hingga tokoh agama yang selama ini ikut berperan menjaga kondusifitas di Surabaya.

“Di sana (Masjid Sunan Ampel) beliau akan bertemu dengan para tokoh masyarakat dan agama,” jelasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa sikap Pemkot Surabaya bersama Kejaksaan melakukan tindakan pengembalian aset (disegel) hanya untuk memperjelas statusnya secara hukum.

Artinya, kata Whisnu Sakti Buana, PT Persebaya masih bisa menggunakan/menempati Wisma Karanggayam namun harus melalui ikatan hukum.

“Statusnya kan memang milik Pemerintah, tetapi masih bisa digunakan asal ada ikatan hukum, misalnya dengan cara menyewa,” ucap Whisnu Sakti Buana kepada sejumlah awak media usai menhadiri rapat Paripurna di DPRD Surabaya.

Politisi PDIP yang akrab disapa WS ini menjelaskan bahwa tindakan pengambilalihan (penyegelan) Wisma Karanggayam merupakan upaya penyelamatan aset oleh pihak Kejaksaan.

“Ini memang semata-mata untuk penyelamatan aset Pemkot oleh Kejaksaan, jadi bukan hanya Pemkot loh ya. Tujuannya, supaya penguasaan Persebaya terhadap wisma tersebut ada legalnya yang jelas,” jelasnya.

“Sehingga menggunakan Wisma Karanggayam itu ada ikatan hukum antara PT Persebaya dengan Pemkot Surabaya sebagai pemilik aset,” tandas WS.

Saat disinggung posisinya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Persebaya, politisi yang disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai pengganti Tri Rismahiri Wali Kota Surabaya ini menjawab, jika posisi tersebut tidak ada kaitannya, karena hanya menyangkut penyelenggaraan pertandingan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Guna meningkatkan saling Silaturahmi antara pimpinan di Jajaran Lantamal V dengan seluruh prajurit dan PNS Lanal Malang sekaligus mempertebal iman dan taqwa di bulan suci ini , Komandan Lantamal V melaksanakan Safari Ramadhan di Lanal Malang .

Disamping Pejabat Teras Lantamal V yang mendampingi Danlantamal V  Laksma TNI Edwin  S.H dan  Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II , turut hadir dalam acara tersebut para undangan diantaranya Kasiops Lapetal Letkol Laut (E) Bronto beserta ibu, Letkol Mar Maryono (Lapetal), Rektor Univ Negri Malang diwakilkan Kabaghumas ibu Yuyun, Rektor UMM, Rektor Budi Utomo, KH. Muhammad Yusuf Abdurahman, Pimpinan Radar Malang (diwakilkan), Pimpinan Malang Pos dan Pimpinan Bank Mandiri Taspen diwakili oleh (Bpk. Dedi, Bpk. Bambang dan ibu Elva.

Komandan Lantamal  V dalam sambutannya mengucapkan  teriama kasih kepada Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Nanang Hariono atas sambutannya dalam pelaksanaan Safari Ramadhan Danlantamal V beserta staf di Lanal Malang seraya menekankan bahwa di Bulan suci Ramadhan hendaknya kita jadikan momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan rasa syukur kita kepada Alloh SWT.

Acara Safari Ramadhan ini disamping dibarengi buka bersama dan Tauziah yang disampaikan oleh Ust. Hilmi Muhamad, S.E, M.M dari Aswaja kota Malang, juga diisi dengan Pemberian santunan kepada putra dan putri Yatim Piatu Yayasan Mabarot Sunan Giri -Mergosono Malang (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Sabtu, 25 Mei 2019.

Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya salah satu penghuninya.

“Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur ini.

Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.

Tidak hanya itu saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat.

“Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” pungkasnya.

Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram.

“Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Terpisah, Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika di konfirmasi, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.

“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal)  Semarang, Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P)  Musleh Yadi di dampingi oleh Kasatfaslan Lanal Semarang Kapten Laut (E)  Didik Kurniawan melaksanakan Inspeksi Aset Lanal  Semarang. Untuk kali ini Danlanal Semarang melaksanakan

Inspeksi di Lapangan Tembak Lanal Semarang yang terletak  di kampung Sidorejo, Dusun Sidorejo Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen.Kemarin.

Dalam inspeksinya  Danlanal Semarang melihat dari dekat kondisi Lapangan Tembak Lanal Semarang yang Nota bene belum di serahkan kepada Lanal Semarang dari Pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang.

Melihat Kondisi yang sangat memprihatinkan maka Danlanal Semarang berencana akan merawat sedikit demi sedikit dan akan mencoba lapangan tersebut untuk berlatih menembak senjata Laras Pendek, walaupun secara Administerasi belum di serahkan ke pihak kita.

Agar lapangan ini bisa difungsikan untuk berlatih Menembak Para Prajurit Lanal Semarang, papar Danlanal Semarang sembari meninggalkan lokasi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kuasa Hukum PT Binamadju Mitra Sejati (BMS), Wellem Mintarja menilai putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengabulkan sebagian gugatan class action warga perumahan Wisata Bukit Mas merupakan sebuah putusan diklatoir.

Pasalnya putusan hakim Agus Hamzah tersebut dianggap tidak memerlukan ekseksusi, karena hanya bersifat menyatakan.

"Putusan diklatoir juga tidak menciptakan hukum baru, melainkan hanya memberi kepastian hukum atas keadaan yang ada. Meski gugatan warga perumahan dikabulkan, kalaupun tidak kami laksanakan tidak ada sanksi hukum,"kata Wellem Mintarja selaku kuasa hukum PT Binamadju Mitra Sejati (BMS), Sabtu (25/5).

Menurut Wellem, Ia berencana mengajukan banding lantaran adanya kekeliruan majelis hakim dalam pertimbangan putusannya terkait penerapan tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dianggapnya telah dilakukan musyawarah.

"Selama ini, ketika kami menetapkan besaran tarif iuran IPL, selalu musyawarah dengan warga. Tapi ketika musyawarah, warga selalu menolak. Atas putusan hakim PN Surabaya, kami berencana untuk banding,"pungkas Wellem.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah warga di perumahan Wisata Bukit Mas, terutama di RW 006 melayangkan gugatan class action ke PT BMS. Gugatan ini Irwan Yuli Priharto, Neco Setiawan SP, Richard Suleman dan Dr Oscarius Yudhi Ari Wijaya MM serta Tan Khing Liong melawan PT Binamadju Mitra Sejati (BMS) terkait iuran IPL.

Dari beberapa poin yang diajukan, majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah hanya mengabulkan sebagian saja. Salah satunya, adanya persetujuan warga bilamana pihak pengembang akan melakukan kenaikan tarif IPL.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive