Minggu, 16 Juni 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V), Koarmada II, menghadiri Olah Raga bersama dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 dan Deklarasi  Anti Kerusuhan " Jogo Suroboyo, Jogo Jawa Timur dan Untuk Indonesia Damai" bersama Forkopimda Jawa Timur, jumlah ± 5.000 orang penanggung jawab Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si (Kapolda Jatim) di Monumen Polisi Istimewa Jl. Polisi Istimewa Surabaya, Minggu (16/6).

Adapun pejabat yang menghadiri diantaranya Dra. Hj. Kofifah Indar Parawansyah, M.Sc (Gubernur Jatim), Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi (Pangdam V/Brawijaya), Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si (Kapolda Jatim), Laksda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si (Pangkoarmada II), Brigjen TNI M. Bambang Ismawan, S.E., M.M (Kasdam V/Brw), Brigjen Pol Drs Toni Harwanto, M.H ( Waka Polda Jatim ), Brigjend TNI Sucastyono ( Kabinda Jatim), Brigjen TNI (Mar) Lukman Hasyim, S.T.,M.Si (Han) (Kasgartap III/Sby), Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi (Komandan Pasmar 2), Kolonel Inf Sudaryanto, SE (Danrem 084/BJ) dan Para undangan lainnya.

Sambutan Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si (Kapolda Jatim), Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yg telah memfasilitasi terselengaranya acara ini, sehingga bisa berjalan dengan sukses dan semarak.

Mari kita semua Jogo Suroboyo, Jogo Jawa Timur, tolak kerusuhan, dan kita jadikan Jawa Timur yg aman dan damai.

Sambutan Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi (Pangdam V/Brawijaya), yang intinya Bahwa nanti pesan-pesan akan disampaikan ibu Gubernur Jawa Timur dan mari kita semua yg ada di sini utk Jogo Suroboyo, Jogo Jawa Timur, dan tolak kerusuhan.

Sambutan Dra. Hj. Kofifah Indar Parawansyah, M.Sc (Gubernur Jatim), Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, seluruh jajaran Forkopimda Jawa Timur, dan seluruh masyarakat Jawa Timur yg telah turut hadir dalam acara ini.

Mari kita berkomitmen utk menolak kerusuhan dalam bentuk apapun, dan kita angkat tangan kita bila ada yg akan membuat kerusuhan.

Senam bareng bersama Forkopimda Jawa Timur. Deklarasi Gerakan Damai masyarakat Jatim menolak kerusuhan untuk Indonesia Maju oleh Dra. Hj. Kofifah Indar Parawansyah, M.Sc (Gubernur Jatim), Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi (Pangdam V/Brawijaya) dan Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si (Kapolda Jatim) bersama Forkopimda Jatim dilanjutkan penandatanganan Deklarasi dan Pelepasan merpati putih, pelepasan balon, adapun isi deklarasi,TolakKerusuhan pernyataan bersama untuk menjaga situasi kambtibmas yang aman dan kondusif diwilayah jawa timur maka kami elemen masyarakat wilayah jawa timur sepakat untuk menyatakan sikap bersama sama menolak kerusuhan

demikian pernyataan ini kami buat sebenar- benarnya dengan kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun sebagai wujud manifestasi moral yang menguatkan komitmen dan konsistensi bersama. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Komandan Pangkalan TNI AL (Danalanal) Denpasar , Lantamal V, Koarmada II, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantok bersama tamu undangan lainnya baik dari Inastansi TNI/Polri dan Sipil laiinnya, hadir dalam acara pembukaan Festival Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41 Tahun 2019 yang di buka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, di depan Monumen Museum Bajra Sandhi, Lapangan Puputan Niti Mandala Renon Denpasar, kemarin.

Pembukaan PKB ke-41 yang dihadiri oleh Gubernur Bali, Para Menteri Kabinet RI, Para Pejabat Legislatif, Para Pejabat Yudikatif, Para Duta Besar Negara sahabat dan Para Bupati dan Walikota seBali serta Para Tamu undangan lainnya tersebut harus benar-benar mendapatkan pengamanan yang terbaik dan maksimal oleh aparat TNI dan Polri. Hal tersebut sesuai dengan apa yang ditekankan oleh Pangdam IX/Udayana saat dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP beberapa waktu lalu.

Pawai Pesta Kesenian Bali diikuti oleh ribuan perserta baik dari Provinsi Bali maupun provinsi-provinsi lain di Indonesia serta beberapa duta seni dari negara tetangga tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

Terkait dengan kegiatan acara Pembukaan Festival PKB ke-41 kali ini diawali dengan sambutan Gubernur Bali dan selanjutnya sambutan oleh Presiden RI Joko Widodo serta sebagai tanda dimulainya pembukaan festival PKB ke-41 Tahun 2019 tersebut ditandai dengan pemukulan Kulkul (Kentongan) oleh Presiden RI yang didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Gubernur Provinsi Bali.

Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-41 akan dimulai Sabtu (15/6), hingga satu bulan ke depan. Seperti biasa, ajang seni dan kebudayaan Bali yang rutin digelar tiap tahun ini akan diawali dengan pelepasan pawai di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Renon. Lalu, malam harinya diisi dengan pembukaan yang disusul dengan pementasan di panggung terbuka Ardha Chandra, Art Center Denpasar Bali. 9arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar buka suara terkait pemberian pembebasan bersyarat (PB) kepada Henry J Gunawan, Terpidana kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Claket Malang, yang divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

"Apa yang ditulis di media itu sudah benar, dan saya sepakat dengan komentarnya Pak Tonic Tangkau kuasa hukum korban, kalau memang pemberian PB tersebut menabrak Permenkumham. Kenapa? Karena Pemberian PB tersebut memang tidak ada dasar hukumnya, diantaranya masa hukuman yang dijalani dan yang bersangkutan masih tersangkut pidana lain," terang Farriman saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6).

Dengan tidak sesuai dengan aturan atau cacat hukum, masih kata Farriman, PB Henry seharusnya dapat dibatalkan dan pihak Rutan Medaeng dianggap paling bertanggung jawab untuk membatalkan PB tersebeut.

"Dengan kejadian ini, mereka (Rutan Medaeng) bertanggung jawab mengembalikan Henry ke tahanan sekarang," tandasnya.

Diungkapkan Farriman, Setelah peristiwa ini ramai ditulis oleh media, Karutan Medang bersama empat anak buahnya mendatangi Kejari Surabaya.

"Mereka mengklaim sudah mengirim surat ke kami. Tapi memang tidak ada, bagaimana kami menjawab sudah menerima ?, karena  memang mereka tidak pernah bersurat. Intinya mereka meminta perlindungan ke kejaksaan, dengan berdalih dan mengaku suratnya itu dititipkan melalui  pengawal tahanan," ungkapnya.

Dalih Rutan Medaeng yang mengaku telah bersurat dan dijawab oleh Kejaksaan, lanjut Farriman, dianggap sebagai alibi untuk menutupi kesalahan mereka (Rutan Medaeng).

"Terlepas dari itu, walaupun jika mereka bersurat dan tidak dijawab, jangan ditafsirkan kalau kita tidak  membalas dianggap Henry tidak ada perkara lain, bukan itu bunyi Peraturannya, mereka harus tetap berpendapat kalau gak dibalas selama 15 hari dan Pendapatnya itu rujukannya tetap pada Undang Undang. Apalagi, perkara Henry ini kan ribut dan ramai diberitakan, semestinya pihak Rutan sudah tahu dia masih ada perkara lain," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Tonic Tangkau selaku kuasa hukum pelapor kasus ini mengatakan, jika pemberian PB ke Henry J Gunawan telah menabrak Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 3 tahun 2018.

"Bila dipahami rumusan pemberian PB secara acontrario, yang berhak mendapatkannya adalah terpidana yang hukumnya diatas 1 tahun dan telah menjalani hukuman minimal 9 bulan. Kalau hukumannya setahun apakah memenuhi syaratnya PB, silahkan dikaji yuridisnya karena undang undangnya  menulis begitu," terang Tonic.

Dari data yang dihimpun, Dalam kasus tipu gelap kasus tanah di Celaket, Malang ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa tersebut baru menjalani hukuman 7 bulan 14 hari ditambah dengan remisi yang didapatkannya dari hari raya Waisak sebanyak 15 hari.

"Secara acontrario, berartikan kalau pun 2/3 pengertian disitu sudah menjalani 9 bulan, kalau dia hanya jalani 7 bulan lebih belum 8 bulan apakah boleh mendapatkan PB itu. Silahkan saya kira yang berhak menjawab disini yang paling tepat adalah pemberi PB itu sendiri," pungkas Tonic.

Untuk diketahui, Informasi dikabulkannya PB Henry J Gunawan disampaikan Kasi Pelayanan Tahan Rutan Medang, Ahmad Nuridukha, Jum'at (17/5).

Pria yang akrab disapa Dukha ini mengaku permohonan PB yang diajukan Henry J Gunawan sesuai dengan prosedur, termasuk telah mengirim surat ke Kejari Surabaya untuk menanyakan apakah yang bersangkutan masih tersangkut pidana lain. Namun, Dukha mengaku jika surat yang dikirimnya tidak dibalas oleh Kejari Surabaya, sehingga Rutan menganggap Henry  tidak sedang terangkut pidana lain.

Sontak keterangan Dukha ini dibantah oleh Ali Prakoso dan Darwis, dua jaksa yang menangani tiga perkara pidana Henry J Gunawan dan menyebut penentuan PB kepada Henry J Gunawan merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal karena jelas-jelas Henry masih terlibat dua perkara pidana lain yang masih berproses hukum.  Dua perkara tersebut adalah perkara penipuan pedagang pasar turi (No: 3409/Pid.B/2017/PN.Sby) yang diputus hakim PN Surabaya 2 tahun dan 6 bulan pada 4 Oktober 2018, dan vonis hukuman 3 tahun pada perkara penipuan kongsi nya di proyek pembangunan pasar turi (No: 2463/Pid.B/2018/PN.Sby) yang diputus pada 19 Desember 2018. (arf)

Sabtu, 15 Juni 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi pembicara dalam forum internasional, World Materials Forum (WMF) Kota Nancy, Perancis, Jumat (15/6/2019). Dalam forum yang dihadiri oleh para pakar, praktisi, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta itu, Wali Kota Risma memaparkan tentang pengelolaan sampah dan daur ulang sampah plastik yang sukses dilakukan di Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu, Surabaya yang berpenduduk 3,3 juta orang menderita masalah besar dalam pengelolaan sampah, karena tempat pembuangan sementara ditutup oleh warga, sehigga menyebabkan sampah menyebar ke seluruh kota dan menyebabkan bau. Padahal, saat itu tempat pembuangan sampah baru belum siap untuk dioperasikan.

“Akhirnya, kami memutuskan untuk bekerjasama dengan semua warga untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut,” kata Wali Kota Risma.

Selanjutnya, manajemen sampah berbasis masyarakat yang independen mulai diperkenalkan, di mana orang-orang melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah mereka masing-masing. Sampah anorganik harus dikumpulkan dan dijual. Sedangkan untuk mendukung gerakan itu, Pemkot Surabaya mendirikan bank sampah di tingkat lingkungan yang sekarang telah mencapai 352 unit di seluruh Surabaya.

“Kalau sampah organik dikelola menjadi kompos, baik di tingkat rumah tangga maupun di pusat pembuatan kompos yang kami bangun. Kompos itu dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman masyarakat dan mendukung program pertanian perkotaan,” ujarnya.

Presiden UCLG ASPAC ini juga menjelaskan bahwa untuk mengundang lebih banyak partisipasi publik, Pemkot Surabaya mengembangkan kader dan fasilitator lingkungan. Adapun tugas utama mereka adalah membantu dan mengajar warga tentang pengelolaan sampah. “Saat ini kami memiliki lebih dari 500 fasilitator dan lebih dari 30.000 kader lingkungan,” ujarnya.

Tidak hanya di lingkungan masyarakat, namun pengelolaan sampah semacam ini juga diterapkan di sekolah-sekolah dan universitas melalui program eco-school, eco-Islamic boarding school, dan eco-university. Dalam program ini, para siswa dan mahasiswa melakukan pengelolaan sampah, limbah, penanaman pohon, dan penghematan energy di lingkungan mereka masing-masing.

Selain itu, untuk mengatasi masalah sampah plastik yang tidak terdegradasi, Wali Kota Risma mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya yang mendorong pengurangan sampah plastik dan melakukan daur ulang plastik. Makanya, Pemkot Surabaya pun terus melakukan kampanye tentang penggunaan sedotan logam untuk mengganti sedotan plastik, penggunaan tumbler dan kotak makan siang serta kantong kertas sebagai ganti kemasan plastik.

“Kami juga sudah mendistribusikan 2.000 gelas untuk pekerja kebersihan, dan mengurangi penggunaan plastik botol dan kemasan plastik selama rapat di kantor kami. Sementara untuk mal, pasar ritel, dan minimarket mengenakan biaya tambahan untuk kantong plastic,” tegasnya.

Wali Kota Risma juga menjelaskan bahwa dalam hal mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah, sudah banyak diterapkan oleh warga Kota Surabaya, termasuk dalam hal sampah plastik. Botol plastik dan kemasan diubah menjadi banyak barang berharga lainnya untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari atau untuk dijual sebagai produk daur ulang.

“Warga biasanya menggunakannya untuk menghias lingkungan mereka dan bahkan membuat pohon Natal,” ujarnya.

Bahkan, setiap tahun, Pemkot Surabaya selalu menggelar kompetisi bagi siswa di Surabaya untuk membuat gaun yang terbuat dari bahan daur ulang, termasuk sampah plastik dan mereka dengan bangga menunjukkannya dalam sebuah acara atau festival. Selain itu, kantong plastik juga digunakan untuk membuat lentera indah yang menghiasi kota Surabaya, terutama di sepanjang sungai Kalimas.

Sedangkan untuk mengelola limbah plastik dengan lebih baik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah plastik, Pemkot Surabaya telah meluncurkan bus kota bernama Suroboyo Bus yang hanya memungkinkan penumpang membayar ongkos bus menggunakan botol plastik. Sekarang ada 20 unit Suroboyo Bus yang beroperasi di kotaSurabaya.

“Hasil botol plastik dari Suroboyo Bus sebanyak 39 ton, pernah dilelang dan alhamdulillah terjual seharga Rp 150 juta, dan uangnya itu kembali ke kota,” tegasnya.

Dari berbagai upaya itu, kini ada penurunan volume sampah yang masuk ke TPA, meskipun jumlah penduduk meningkat. Selain itu, ada penurunan tingkat penyakit, suhu lebih rendah 2 derajat celcius, pengurangan yang signifikan dari banjir, kampung-kampung lebih bersih, ruang hijau yang lebih luas dan nyaman bagi masyarakat untuk melakukan banyak kegiatan sosial terutama di taman kota, sungai yang lebih bersih dan pengelolaan tepi sungai yang lebih baik.

“Akhirnya, kita harus khawatir bahwa akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada ikan pada tahun 2050, hal itu bisa terjadi jika tidak ada upaya yang cukup dilakukan hari ini. Di tingkat lokal, kami percaya bahwa kemitraan yang kuat antara pemerintah, warga, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk perusahaan swasta, akan membuat semua solusi bekerja lebih baik dan lebih cepat,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Ketua Cabang 10 Korcab V Jalasenastri Koarmada II Ny. Henricus Prihantoko dengan didampingi Ibu-ibu pengurus Jalasenastri lainnya serta putra dan putri Lanal Denpasar melaksanakan Kunjungan Kerja serta Wisata Edukasi di Desa Wisata Tenganan Pegringsingan Manggis Kab. Karangasem Prov. Bali. di Kab. Karangasem, kemarin.

Pelaksanaan kunjungan kerja dan wisata edukasi kali ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jalasenastri yang ke-74 tahun 2019 yang nantinya diperingati pada tanggal 27 Agustus 2019 mendatang.

“Wisata edukasi di desa wisata Tenganan ini sengaja dilaksanakan selain merupakan rangkaian kegiatan HUT Jalasenastri, juga dilaksanakan untuk mengenalkan kepada putra dan putri anggota Lanal Denpasar bahwa banyak sekali berbagai macam jenis kesenian yang ada di Bali salah satunya di desa wisata Tenganan Pegringsingan ini, sebagai contoh ada lukisan dan hiasan dinding, melukis dan mewarnai telur, juga terdapat berbagai macam seni budaya asli penduduk desa Tenganan sebagai salah satu daerah yang ada di Pulau Bali ini”. Ungkap Ny. Henricus Prihantoko.

Setelah kunjungan ke desa wisata Tenganan selesai, Ibu Ketua Cabang 10 berkesempatan melaksanakan kunjungan kerja ke Posal Candi Dasa serta diterima langsung oleh Komandan Posal Candi Dasa Peltu Mes Marthin Soviandy guna melihat langsung situasi dan kondisi Posal Candi Dasa.

Turut hadir mendampingi Ibu Ketua Cabang 10 dalam kegiatan ini, Pabinhar Jalasenastri Lettu Laut (PM) Sumaryono, Danposal Candi Dasa Peltu Mes Marthin Soviandy, Perbekel Desa Bpk. I Putu Yudiana serta Kepala Adat Bpk. I Wayan Sudarsana. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan oleh Kejati Jatim yang menduga adanya dugaan korupsi di Yayasan Kas Negara maupun PT YEKAPE dianggap terlalu gegabah. Pasalnya YKP maupun PT YEKAPE itu pendanaannya bukan dari Pemkot Surabaya.

"Yang pasti kami sangat menyayangkan tindakan dari kejaksaan tinggi. Pertama perkara ini urusan yayasan. Didalam surat perintah penyidikan dijelaskan bahwa mengenai penyalahgunaan pengelolaan pada keuangan yayasan.
Kan harus tunduk pada Undang-Undang yayasan. Salah siapa kan begitu. Kejaksaan mengabaikan itu
Dianggapnya bahwa yayasan ini adalah milik perusahaan pemerintah daerah padahal aset-aset yayasan bukan milik pemerintah daerah." tegas Sumarno kuasa hukum PT YEKAPE, Jum'at (14/6).

Hal itu lanjutnya dibuktikan dengan dimenangkangnya semua gugatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui semua jalur peradilan.

"Dan itu pernah dibuktikan dalam perkara-perkara sidang yang saya tangani baik PTUN maupun perkara-perkara perdata di PN Surabaya.
Yang YKP menggugat pemkot mengenai aset di jalan jaksa agung suprapto yang di pakai Satpol PP.
Kita buktikan bahwa itu bukan asetnya pemkot. Pemkot juga kalah sampai MA. Itu yang nangani juga jaksa JPN.
Lha sekarang kejati meningkatkan penyidikan tentang masalah pengelolaan." Pungkasnya heran.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Ketua Cabang 10 Korcab V Jalasenastri Koarmada II Ny. Henricus Prihantoko bersama dengan Ibu Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Kasuri dan Ibu Ketua Cabang V/D II Pia Ardhya Garini Lanud I Gusti Ngurah Rai Ny. Indah Wibowo ikut menyambut serta mendampingi kedatangan Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai. Kemarin.

Kedatangan sekaligus kunjungan kerja Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi di Prov. Bali tersebut dalam rangka menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLI tahun 2019 yang dibuka langsung oleh Presiden RI Bpk. Ir. H. Joko Widodo di Depan Monumen Bajra Sandi Lapangan Niti Mandala Renon kota Denpasar Prov. Bali.

Pesta Kesenian Bali (PKB) merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Bali, yang dijadikan sebagai wadah aktivitas dan kreativitas para seniman dalam upaya ikut mendukung program pemerintah dalam hal penggalian, pelestarian dan pengembangan nilai-nilai seni budaya Bali. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Presiden RI serta pawai  yang menampilkan berbagai macam budaya dan kesenian yang ada di pulau Bali. Tidak hanya itu, pawai Pesta Kesenian Bali juga diikuti oleh ribuan peserta dari provinsi-provinsi lain di Indonesia serta beberapa duta seni dari negara tetangga guna memeriahkan acara Pesta tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga saat ini atau terhitung sekitar 5 bulan sejak diumumkan penetapan tersangka pada Januari 2019 lalu oleh Polda Jatim, proses penyidikan kasus amblesnya jalan Gubeng terkesan lamban alias jalan ditempat.

Apalagi pihak Kejati Jatim juga belum menyatakan berkas perkara tersebut P21 alias sempurna.

"Kita kembalikan ke penyidik. Jadi, (berkas perkara, red) nya saat ini masih ada di penyidik," kata Kepala Kejati Jatim Sunarta, Jumat (14/6).

Saat ditanya kendala apa yang tengah dihadapi penyidik untuk bisa melengkapi berkas perkara kasus ini, Sunarta mengatakan pihaknya saat ini tengah memberikan petunjuk kepada penyidik agar lebih mendalami adanya niat jahat pelaku (mens rea) dalam unsur pidana kasus ini.

Bahkan hingga saat ini tambahnya tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bagi tersangka baru dalam kasus ini yang pihaknya terima.

"Belum..belum ada SPDP masuk lagi," singkatnya.

Artinya, proses penyidikan kasus ini belum menemukan keterlibatan pihak lain untuk bertanggung jawab atas amblesnya jalan Gubeng. Dan proses penyidikan masih berkutat pada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa berjumlah enam sesuai jumlah tersangka. Sebelumnya, penyidik memasukkan perkara enam tersangka ke dalam satu berkas. Pemisahan berkas ini sesuai petunjuk jaksa untuk memudahkan penanganan perkara.

Pemisahan berkas dikarenakan peran setiap tersangka berbeda-beda. Sunarta mengatakan apabila dipaksakan menjadi satu berkas, maka akan menyulitkan penelitian.

Selain itu, dengan dipisahnya berkas, tidak akan saling menunggu perkara satu tersangka dengan lainnya. Bila berkas satu tersangka sudah lengkap, bisa langsung ditindaklanjuti sampai ke pengadilan. Tanpa harus menunggu kelengkapan berkas tersangka lainnya.

"Berkasnya displit. Satu tersangka satu berkas. Itu teknis perkara. Karena peran masing-masing beda. Peran perencana sama pelaksana kan beda," ungkapnya.

Dalam kasus ini posisi Jaksa menurut Sunarta, tidak akan mempersulit penyidik untuk perkara Jalan Gubeng.

"Biar nanti matang saat penuntutan. Hasil kerjanya nanti diuji di pengadilan. Yang sukses nanti tidak hanya jaksa, tapi juga penyidik," jelasnya.

Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka itu antara lain berinisial BD, RW, AP, RH, LAH dan AKEY. Mereka merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Sempat juga nama Fuad Benardi, putra walikota Surabaya Tri Rismaharini muncul dalam proses penyidikan kasus ini. Bahkan Fuad sempat diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada Maret 2019 lalu.

Sedangkan, keenam tersangka disangka Pasal 192 ayat 2 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka dianggap lalai saat pengerjaan proyek basement RS Siloam sehingga menyebabkan jalan ambles dan mengganggu lalulintas. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 150 Saka Wira Kartika sengaja dikumpulkan di Makorem 084/Bhaskara Jaya.

Para pelajar yang tergabung di dalam organisasi Praja Muda Karana (Pramuka) itu, nantinya diberikan pelatihan langsung mengenai pentingnya kesadaran diri, kedisiplinan hingga semangat bela negara yang dilakukan langsung oleh Danrem 084/Bhasakara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto, S. E, bersama beberapa personel Korem.

“Kedisiplinan merupakan modal utama yang harus dimiliki oleh para Saka Wira Kartika yang merupakan salah satu simbol generasi penerus bangsa,” ujar Danrem. Sabtu, 15 Juni 2019.

Kendati demikian, kata Danrem, sebelum mengikuti pelatihan peningkatan itu terdapat beberapa proses yang harus dilalui oleh Saka Wira Kartika Surabaya.

“Terutama proses pemupukan jiwa kedisiplinan dan nasionalisme yang harus melekat di dalam jati diri mereka,” paparnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan itu rencananya akan berlangsung selama dua hari. Selain pelatihan kedisiplinan, Saka Wira Kartika itu nantinya juga dibekali pelatihan baris-berbaris, Krida Survival, Mountenering, penanggulangan bencana hingga Krida Navigasi.

“Diharapkan, pelatihan ini mampu menciptakan generasi penerus yang berkarakter, serta memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pembekalan terhadap Saka Wira Kartika sebelumnya sudah pernah berlangsung. Kegiatan rutin akhir pekan itu, merupakan bentuk dari kerjasama antara Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan pihak Korem 084/Bhaskara Jaya dalam mewujudkan generasi muda yang berkarakter dan berjiwa disiplin. (arf)

Jumat, 14 Juni 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali melayangkan somasi kepada penghuni Taman Hiburan Rakyat (THR). Somasi tersebut meminta agar penghuni meninggalkan dan mengosongkan THR yang meliputi Gedung Srimulat, Gedung wayang orang (Pringgodani), Gedung Ludruk dan stan usaha.

"Kami sudah layangkan somasi pertama pada 27 Mei lalu tapi masih diabaikan, Sehingga kami kembali melayangkan somasi ke dua,"ujar Kasi Datun Kejari Surabaya, Arjuna Megahnada, Jum'at (14/6).

Dalam somasi keduanya tersebeut, masih kata Arjuna, Pihaknya selaku kuasa hukum Pemkot Surabaya dan bertindak  sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan batas waktu pengosongan selama 7 hari sejak somasi kedua dilayangkan.

"Kalau tidak salah, batas waktu  yang kami berikan sampai hari Rabu depan,'katanya.

Dijelaskan Arjuna, dari 108 Penghuni THR, 10 diantaranya telah bersedia mengosongkan THR. Sementara, 98 penghuni masih bertahan.

"Somasi kedua ini kami kirimkan ke 98 warga yang masih belum mengosongkan THR,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Upaya penertiban itu dilakukan Kejari Surabaya lantaran para penghuni THR tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya selaku pemilik aset.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga ingin mengembalikan marwah THR sebagai pusat kesenian dan perdagangan, yang saat ini telah beralih fungsi menjadi tempat hunian. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wadan Lantamal V Kolonel Marinir CTO Sinaga mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V), Koarmada II, Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han menghadiri Apel Khusus dan Halal Bihalal 1 Syawal 1440 H Tahun 2019 M dilapangan Apel Trian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang Surabaya, Jumat (14/6).

Yang diikuti oleh 1.841 Personil Prajurit Marinir Surabaya dan PNS Marinir  Wilayah Surabaya serta Pengurus Jalasenastri Korps Marinir, Adapun Bertindak selaku Penerima Apel Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han),Komandan Apel  Danbrigif 2 Mar Kolonel Mar Agus Gunawan Wibisono,S.H,.M.M.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Korps Marinir ( Mayor Jendral TNI Suhartono) Bersama Ibu, Kemhan Jatim (Brigjen TNI Mar Suhono), Kasgartap III/Sby Brigjen TNI Mar Lukman, Wagub AAL (Brigjen TNI Mar Endi Supardi) Bersama Ibu, Danpasmar 2 (Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi) Bersama Ibu, Wadanpasmar 2 (Kolonel Mar Herry Djuhaeri) Bersama ibu, Kabalur Jatim (Kolonel Mar Koirudin Toyib), Asops Dangartap III (Kolonel Mar Joni Sulistiawan), Aspers Dankormar (Kolonel Mar I.Made Sukada) Bersama Ibu, Dankodikmar ( Kolonel Mar Sarjito) Bersama ibu, Dankolatmar (Kolonel Mar Suliono), Danlanmar Surabaya (Kolonel Mar Mauriadi) Bersama ibu dan para undangan lainnya.

Amanat  Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Suhartono.  M.Tr (Han) yang intinya  Pertama-tama marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah subhanahu wata'ala,Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-nya kepada kita sekalian,sehingga pada pagi hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal'afiat, untuk mengikuti acara apel khusus dan  halal bihalal.

Bulan puasa telah berlalau ,bagi yang muslim telah selesai melaksanakan puasa sebulan penuh dan dan idul fitri.bulan puasa adalah bulan penyucian hati dan jiwa, dimana kita berusaha untuk mengendalikan hawa dan nafsu duniawi, sebagai pengemblengan jiwa .kita diperintahkan Oleh Alloh SWT menjadi orang orang yang bertaqwa.(ketaatan merlaksanakan perintah dan menjahui larangan larangan Alloh) perwujudan perilaku kesolehan pribadi.kesungguhan melaksanakan perintah agama mencerminkan alkakul karimah budi perkerti yang terpuji.

Melengkapi kesucian tsb maka kita saling meminta maaf antar sesama,sebagai pengakuan diri serta  instrupeksi diri atas kesalahan.pemberian maaf adalah membuktikan bawa kita sebagai peribadi jiwa yang besar, Halal bihalal adalah wujud saling meminta maaf dan sebagai tradisi dari masyarakat  Indonedia, untuk berbuat baik antar sesama, sehingga menimbulkan persatuan antar sesama.

Atas naman pribadi dan sebagai Komandan Korps Marinir beserta staf memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan. Selamat hari raya iful fitri 1Syawal 1440 H mohom maaf lahir dan batin.

Semoga ditahun tahun yg akan datang kita masih bisa bertemu dgn idul fitri kembali.semoga Alloh SWT, Tuhan YME  senantiasa melindungi dan memberikan keselamatan bagi kita semua. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ibnu Shobir mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan data dan sistem PPDB yang saat ini sedang diterapkan khususnya jalur mitra warga.

Pasalnya sistem jalur mitra warga yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih terjadi kelemahan ini terbukti dialaminya.

“Terbukti dengan anak saya sendiri. Bagaimana bisa masuk dalam daftar jalur mitra warga, sementara kami tidak pernah merasa mendaftar sebagai MBR yang memilih jalur itu. Maka data dan sistem yang sedang diterapkan harus segera diperbaiki,” kata Ibnu, Jumat (14/6).

Dengan kejadian itu, atas nama Fraksi PKS DPRD Surabaya, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan berharap agar Pemkot Dispendik tanggap dan merespon baik dengan cara melakukan perbaikan segera.

“Karena jika tidak, penetapan siswa jalur mitra warga ini terjadi berpotensi terjadi maladministrasi. Karena yang harusnya berhak tidak mendapatkan, sebaliknya yang tidak berhak justru mendapatkan layanan itu,” tandasnya.

Menurut Ibnu, kepercayaan masyarakat akan turun (dis·trust) dengan data dan sistem yang diterapkan Pemkot, karena menurutnya merugikan masyarakat. Maka ia mengimbau kepada Dispendik Surabaya atau Pemkot untuk meminta maaf jika kesalah yang terjadi adalah benar adanya.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, maka menjadi kewajiban Pemkot untuk meminta maaf,” pintanya.

Ibnu mengatakan jika data MBR untuk PPDB itu harusnya dilakukan cross check juga di lapangan sebelumnya dan dilakukan pemutakhiran setiap saat.

“Karena kondisi ekonomi warga itu bisa berubah setiap waktu. Artinya, yang sebelumnya terdaftar sebagai MBR, belum tentu saat ini keadaannya sama. Inilah fungsi cross check di lapangan itu,” pungkasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive