Rabu, 19 Juni 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah orang tua dan anaknya mendatangi Kantor DPRD Surabaya untuk wadul ke kalangan dewan lantaran kebingungan mendapatkan sekolah anaknya. Semua ini akibat adanya penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Padahal, jarak tempat tinggal dengan SMP Negeri terdekat sekitar 1,5 KM bahkan nilai anak-anak mereka rata-rata tinggi diatas angka 9 lebih

“Tapi, tak ada yang diterima di sekolah negeri. Sedangkan, sekolah swasta juga penuh. Terakhir, di sekolah swasta, hanya tersedia 7 blangko (Pendaftaran).” kata perwakilan warga, Jason Sudarmanto, Rabu (19/6).

Jason juga mengaku, beberapa SMP Negeri yang ada disekitar tempat tingalnya adalah, SMPN 11, SMPN 27, SMPN 15, SMPN 58, SMPN 31.

Tetapi dari sejumlah sekolah tersebut, siswa yang diterima terjauh jaraknya sekitar 900 meter.

Saat datang ke gedung DPRD Surabaya, Jason mengaku, ditemui anggota dewan, Baktiono yang saat itu menegaskan anak-anak tersebut harus sekolah.

“Warga yang belum diterima sekolah akan didata semuanya, kemudian akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Walikota Surabaya." ujar Jason seperti yang disampaikan Baktiono.

Menurut Jason program pemerintah di bidang pendidikan dengan menerapkan sistem zonasi sebenarnya bertujuan untuk menyetarakan sekolah negeri, swasta dan kawasan.

Nyatanya persoalannya di daerahnya perbandingan antara anak sekolah dengan jumlah sekolah tak sebanding.

Sedangkan mengenai kelangsungan pendidikan sekolah sejumlah siswa di Wonokusumo, Ia akan menunggu keputusan dari pemerintah kota.

“Kita akan serahkan urusan itu ke pemkot.” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah kosong beberapa waktu Inspektorat Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) memiliki pejabat baru setelah dilaksanakan serah terima Jabatan Inspektorat dari Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto kepada  Kolonel Laut (P) Agus Priyatna, S.T., M.M. Adapun sertijab tersebut dilaksanakan di Gedung Martadinata Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Rabu (19/6).

Kolonel Laut (P) Agus Priyatna, S.T., M.M sebelum menjabat Inspektur Kodiklatal  menjabat Inspektur Muda Operasi dan Latihan (Irdaopslat) Itjenal Mabesal.

Hadir dalam serah terima jabatan para pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Laksma TNI B. Ken Tri Basuki, M.Si., (Han),CHRMP , Dankodikdukum Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan, Dankodikmar Kolonel Marinir Sarjito,  Danpuslatmar Kolonel Marinir Kresno Prastowo, Danpuslatlekdalsen Kolonel laut (P) Syufenri, S.Sos., M.Si,  Danpuslatdiksarmil Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana P dan Kakuwil Kodiklatal Kolonel Laut (S) Gatot Sugiaharto, S.E.

 Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan inspektur kodiklatal kosong karena pejabat yang lama telah mendahului kita untuk selamanya, dan pada hari ini jabatan tersebut telah saya serah terimakan kepada kolonel laut (p) Agus Priyatna, S.T., M.M.

Kepada pejabat baru Dankodiklatal mengucapkan selamat, semoga kepercayaan dan amanah dari pemimpin TNI ALl dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab yang diwujudkan dalam kontribusi positif berupa peningkatan kinerja pada organisasi yang dipimpin.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Inspektorat Kodiklatal adalah eselon pembantu Dankodiklatal dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan doktrin, pengkajian dan pengembangan kegiatan operasi pendidikan dan latihan serta pembinaan umum kodiklatal secara terpadu, berhasil guna dan berdaya guna sehingga tercapai optimasi kesiapan dan kemampuan operasional di jajaran Kodiklatal.

 Adapun pelaksanaan tugas bidang pengawasan dan pemeriksaan tersebut diarahkan dalam rangka peningkatan kinerja dan tertib adiministrasi perbendaharaan di kodiklatal.

 Sehubungan dengan pelaksanaan serah terima jabatan ini, Komandan Kodiklatal berharap kepada pejabat baru untuk meningkatkan peran dan fungsinya sebagai Aparatur Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP) secara optimal, agar seluruh program dan kegiatan serta dukungan anggaran yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Kodiklatal dapat mencapai sasaran maupun tujuan yang diinginkan, sehingga mendukung upaya terwujudnya Kodiklatal menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan TNI/TNI AL. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya tuntas pada Agus Setiawan Tjong yang saat ini sudah menjadi terdakwa pada kasus dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dalam bentuk Jasmas.

Namun kali ini diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sudah mengantongi calon tersangka lainnya.

"Memang ada." tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi, Rabu (19/6).

Saat disinggung siapa saja calon tersangka itu. Dimaz belum berani menyebutkan. Ia masih berkoordinasi dengan pimpinan maupun jajarannya.

"Tunggu aja, nanti kita rapatkan dengan Kajari." Ungkapnya.

Namun yang jelas, menurut Dimaz, untuk calon tersangka yang baru ini bisa dikatakan memiliki kaitan yang cukup erat dengan tersangka pertama yang saat ini sudah menjadi terdakwa.

"Kita akan dalami seluruh atau siapa pun terutama yang menerima aliran dana dari terdakwa Agus Setiawan Tjong." Tandasnya.

Untuk itu Dimaz juga berharap kepada masyarakat agar jangan kuatir untuk mempercayakan penanganan perkara ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

"Masyarakat tak perlu khawatir kita akan serius usut kasus ini hingga tuntas." Pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong Kamis (1/11/2018) lalu.

Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu akhirnya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.

Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Namun sejumlah anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.

Dari catatan ada enam legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai  politik yang berbeda, yakni dari Partai Hanura, Golkar, PAN, Demokrat dan Gerindra.

Anggota DPRD Kota Surabaya yang diperiksa pertama adalah Sugito dari Partai Hanura. Sugito diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 11 Juli 2018.

Selanjutnya, Binti Rohman diperiksa diurutkan ke 2. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.

Pemeriksaan lanjutan pun kembali dilakukan penyidik yang mengerucut ke petinggi DPRD Kota Surabaya yakni Dermawan. Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra ini diperiksa pada Rabu, 1 Agustus 2018.

Dipemeriksaan ke 4 adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.

Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.

Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program  Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.

Dalam kasus ini, akhirnya Jaksa mendakwa Agus Setiawan Tjong telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang Undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) Undang Undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Maluku) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Laksamana Pertama (Laksma) TNI Antongan Simatupang memimpin Langsung Sidang Panitia Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) penerimaan calon Taruna/Taruni AAL dan calon Bintara Pria/Wanita PK TNI AL gelombang I tahun 2019, sebanyak 19 putra-putri Calon Prajurit TNI Angkatan Laut terbaik Maluku lolos seleksi di gedung Manggalaloka Lantamal IX Ambon. Rabu, (19/06/2019).

Sidang Pantukhirda tersebut diikuti sebanyak 23 orang Peserta terdiri dari Calon Taruna AAL 5 orang, Taruni AAL 2 orang, Calon Bintara PK Pria 14 orang, Bintara PK Wanita 2 orang yang sebelumnya mendaftarkan diri dan berhasil lulus melewati rangkaian seleksi di Lantamal IX Ambon, meliputi Tes Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), Kesehatan tahap I, Kesamaptaan Jasmani, Psikologi tahap I dan tahap II, Kesehatan tahap II dan Mental Ideologi yang digelar Lantamal IX beberapa waktu lalu.

Hasil dari Sidang Pantukhirda dari 23 orang peserta dinyatakan lulus sebanyak 19 orang yang terdiri dari Calon Taruna AAL 4 orang, Taruni AAL 1 orang, Calon Bintara PK Pria 12 orang, Bintara PK Wanita 2 orang peserta dan selanjutnya akan dipersiapkan guna mengikuti seleksi Pantukhir tingkat pusat yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019 mendatang di Lapetal Malang.

Hadir dalam Sidang Pantukhirda tersebut, Para Asisten Danlantamal IX serta Panitia Penerimaan Calon Prajurit TNI AL Panitia Daerah Ambon. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lama tak terdengar gaungnya, kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan dua orang.

Kedua orang tersebut diduga terlibat kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Kulon Surabaya sejak bulan Mei lalu sebesar Rp 10 miliar. .
Dua orang tersebut adalah Nanang Lukman Hakim, Associate Account Officer BRI dan Lanny Kusumawati Hermono, bos panti pijat CC Cantik.

Menurut Kajari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, dalam kasus ini tersangka Lanny Kusumawati Hermono bertindak sebagai debitur. Sedangkan tersangka Nanang Lukman bagian yang memproses kredit.

“Keduanya, kami tetapkan sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 10 miliar,” terang Kajari kepada awak media, Selasa (18/6).

Anton menambahkan, perbuatan korupsi ini terjadi sejak tahun 2016 hingga 2017. Saat itu BRI memberikan kucuran dana untuk kredit modal kerja (KMK) kepada sembilan retail maxco senilai Rp 10 miliar.

“Kedua tersangka melakukan mufakat untuk membuat kredit fiktif dengan modus identitas debiturnya palsu, legalitas usaha SiUP dan TDP debitur palsu, adanya rekayasa mark up agunan yaitu penggunanya kredit tidak sesuai dengan pengajuan kredit,” lanjutnya.


Sementara hasil korupsi tersebut, bukan hanya dinikmati oleh dua orang tersangka. Melainkan juga dinikmati sejumlah pihak yang saat ini masih didalami perannya.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka sekitar pukul 09.15 WIB dan berakhir pukul 16.15 WIB di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, keduanya langsung dijebloskan ke rumah tahanan.

“NLH dan LKH kami lakukan penahanan di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejati Jatim selama 20 hari kedepan,” kata Kajari Surabaya, Anton Delianto.

Dengan memakai rompi tahanan warna merah muda keduanya digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejati Jatim. Penahanan dilakukan terhadap keduanya lantaran alasan normatif.

“Alasan penahanan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lainnya,” tandasnya.

Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik menemukan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan kedua tersangka dengan modus identitas debiturnya palsu, legalitas usaha SiUP dan TDP debitur palsu, adanya rekayasa mark up agunan yaitu penggunanya kredit tidak sesuai dengan pengajuan kredit.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Merauke, Papua) Berbagai festival hingga bakti sosial donor darah sengaja digelar oleh Satgas Pamtas Yonmek 521/DY di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Selain donor darah, warga di wilayah perbatasan itu juga dihibur dengan adanya Cross Border festival yang berlangsung selama tiga hari.

“Acara itu, sengaja dipusatkan di Distrik Sota, Kabupaten Merauke dan disuguhkan ke masyarakat sekitar,” ujar Perwira Penerangan Satgas Yonmek 521/DY, Letda Inf Jerry Lahindo. Selasa, 18 Juni 2019.

Tidak hanya itu saja, selain merangkul masyarakat sekitar, berlangsungnya acara yang digelar oleh Satgas di bawah kendali Letkol Inf Andi, A. Wibowo itu juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Pariwisata.

“Kebetulan, sebelumnya Satgas Yonmek 521/DY sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata,” ungkapnya.

Alhasil, festival itupun disambut antusiasme masyarakat sekitar. Itu terlihat, ketika ribuan masyarakat Kabupaten Merauke, berbondong-bondong untuk menyaksikan berlangsungnya festival tersebut.

Agus (42), tokoh masyarakat Distrik Sota mengungkapkan jika pelaksanaan festival itu, dinilai sangat mampu meringankan beban masyarakat di kampungnya. Pasalnya, selama berlangsungnya acara tersebut, masyarakat Sota diperbolehkan untuk menjajahkan hasil karyanya.

“Banyak pengunjung yang berbelanja beberapa kerajinan warga disini,” paparnya.

Untuk diketahui, acara tersebut  merupakan agenda tahunan yang sengaja digelar oleh Kementerian Pariwisata. Selain bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, program itu juga ditujukan untuk memperkenalkan keindahan Kabupaten Merauke kepada masyarakat. Donor Darah, Hingga Cross Boder Festival Disuguhkan oleh Satgas Pamtas Yonmek 521/DY. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku siap bila penyidik Kejati Jatim memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi di tubuh YKP dan PT YEKAPE.

"Pasti meminta keterangan ada pemanggilan sebagai saksi. Tentunya proses ini walikota dalam hal ini pemerintah kota kita siap. Tapi nanti perkembangan ibu (Tri Rismaharini) waktunya dan lain-lain nanti kami laporkan kita komunikasikan." Kata kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser, Selasa (18/6).

Namun lanjut Fikser untuk waktunya, mantan Camat Sukolilo ini harus menjadwalkan terlebih dahulu. Sebab dalam minggu ini Risma sedang melakukan kunjungan kerja ke luar pulau.

"Artinya nanti kehadiran ibu (Risma) seperti apa. kita nnt konfirmasikan lagi. Hari rabu besok sampai kamis beliau masih di Palu. Ini yang kita belum tau ya nanti kita konfirmasi lagi." jelas Fikser.

Bahkan bila penyidikan Kejati Jatim dianggap sangat mendesak sedangkan Risma sendiri masih memiliki agenda yang padat, kata Fikser, Walikota Surabaya akan segera mendelegasikan kepada stake holder yang biasa bergelut dengan perkara yang menyangkut urusan dengan Pemkot Surabaya.

"Belum tau beliau hadir apa tidak. Kalau masih seperti yang bisa disampaikan tentu kita ikuti arahnya seperti apa. Kita punya bagian hukum yang menangani kasus." Ungkapnya.

Sedangkan untuk siapa saja pejabat Pemkot Surabaya yang sudah diperiksa Kejati Jatim dalam kasus ini. Fikser mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tau ya pejabat mana saja yang dipanggil. Sampai saat ini kita (Pemkot Surabaya) yang diperiksa belum tau persis." Pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE bagai bola liar dan panas.

Tidak hanya memanggil pengurus, anggota dewan dan pejabat Pemkot Surabaya. Namun kali ini penyidik Pidsus Kejati Jatim dalam waktu dekat juga berencana memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Kalau memang dianggap perlu itu harus. Kan dia (Risma) yang lapor, Pemkot yang merasa kehilangan aset. Waktu zaman itu bukan beliau wali kotanya tapi secara data dia mungkin tahu,” jelas Kajati Jatim Sunarta, Senin (17/6).

Sunarta menambahkan pemanggilan terhadap Risma memang sangatlah diperlukan dalam menunjang penyidikan namun bila Risma berhalangan hadir dapat diwakilkan.

Sedangkan untuk pemanggilan pejabat tinggi Pemkot Surabaya lanjut Sunarta, diharuskan harus hadir sebab pelapor kasua ini adalah Walikota Surabaya. Laporan itu juga bertujuan agar aset Pemkot Surabaya yang dikuasai swasta dapat kembali ke pemerintah.

“Tapi kalau memang diperlukan tidak apa-apa. Dan harus berani, laporannya kan dari sana (pemkot, red). Misal bisa diwakili biro hukumnya,” pungkas Sunarta.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E.,M.M.,  meninjau pelaksanaan Geladi Posko Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019 yang dipusatkan di Gedung Joint Operasional Planing Role (JOPR) Pusat Latihan Elektronika Kendali Senjata (Puslatlekdalsen) kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Selasa (18/6).

Dalam peninjauan tersebut, Kasal selaku Pemimpin Umum Latihan didampingi Direktur Latihan (Dirlat) yang juga adalah Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto, para Panglima Komando Tugas (Pangkogas) diantaranya Pangkogasgabla yang diperankan oleh Pangkoarmada I, Pangkogasgabfib oleh Pangkoarmada II, Pangkogasratmin oleh Pangkolinlamil, Kogasgabhantai oleh Pangkoarmada III dan Pasukan Pendarat yang diperankan oleh Dankormar.

Disela-sela peninjauan Kasal  Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M.,  memberikan pembekalan kepada para Staf Perencana Latihan (SPL) Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019 di Gedung JOPR. Pada kesempatan itu, Kasal mengatakan bahwa Latihan Armada Jaya ini merupakan sarana untuk menguji kesiapan Kotama-kotama operasional, kotama pembinaan, kemampuan personel serta alutsista TNI AL disamping untuk memberikan gambaran sejauh mana profesionalisme prajurit matra laut serta mengukur semangatnya dalam  mengikuti latihan Armada Jaya ini.

Kasal mengingatkan kepada seluruh staf perencana latihan untuk tidak segan-segan melibatkan para perwira muda dalam latihan ini agar mereka terlatih dan memiliki kreatifitas dalam mengikuti latihan. “Tantangan yang paling berat saat ini adalah membangun dan mengembangkan kreatifitas serta inovasi, karena kedepan yang memegang peranan penting adalah SDM yang memiliki inovasi dan kreatif. Dialah yang akan jadi pemenangnya,” ujar Kasal.

Dihadapan seluruh staf perencana latihan, Kasal  meminta agar seluruh SPL Latihan Armada Jaya ini bisa membangun kemampuan para perwira TNI AL agar mempunyai kreatifitas dalam melaksanakan pertempuran laut, operasi amfibi, pendaratan dan sebagainya. “Selain itu, kita juga harus bisa mengembangkan peperangan khusus,” tegas Kasal.

Setelah pelaksanaan Latihan AJ, Kasal meminta agar diadakan forum strategic dalam pengembangan doktrin dan alutsistha TNI AL.

“Bila perlu dilaksanakan beberapa kali untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” ujar Kasal.

“Saya minta Direktur Latihan dan seluruh perwira yang memiliki kemampuan, silahkan mengendalikan latihan dengan baik sehingga latihan ini bisa menghasilkan satu konsep atau doktrin yang lebih baik,” ujar Kasal mengakhiri pengarahannya.

Geladi posko Latihan Armada Jaya ke 37 TA 2019 ini berlangsung mulai tanggal 17 - 25 Juni 2019 mendatang yang nantinya juga akan dilanjutkan Tactical Floor Game (TFG) dan Manuvra Lapangan dari tanggal 9-17 Juli 2019 di perairan Laut Jawa, perairan Kangean, pulau Sapudi dan perairan Asembagus Situbondo. Tema yang diambil dalam Pelaksanaan Latihan Armada Jaya XXXVII TA 2019  ini adalah “Kogab TNI Melaksanakan Kampanye Militer Di Mandala Operasi Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI”.

Latihan ini melibatkan 8.493 dengan rincian 1.959 personil di geladi Posko dan 6.534 personil dalam Manuvra Lapangan. Adapun para personil Manlap tersebut terbagi dalam beberapa Komando Tugas (Kogas) diantaranya Komando Tugas Laut Gabungan (Kogaslagab), Komando Tugas Gabungan Amfibi (Kogasgabfib), Komando Tugas Pendaratan Administrasi (Kogasratmin), Komando Tugas Gabungan pertahanan Pantai (Kogasgabhantai)  dan Pasukan Pendarat (Pasrat) serta beberapa satuan tugas pendukung lainnya.

Sedangkan alutsista yang terlibat dalam latihan tersebut sebanyak 18 Kapal Perang (KRI) berbagai jenis (Kapal Selam, Perusak Kawal Rudal, Kapal Cepat Rudal, Perusak Kawal, Angkut Tank, Buru Ranjau, Kapal Tanker dan Kapal Bantu Tunda, kapal rumah sakit). Selain alutsista KRI dalam pelaksanaan latihan tersebut juga melibatkan 9 alutsista Pesud, alut sista Marinir dengan persenjataan Howitzer, Roket Multi laras tipe GRAD 70, Tank dan kendaraan pendarat amfibi. (arf)

KASUS PEMERASAN REKANAN PDAM



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus pemerasan rekanan PDAM Surya Sembada Surabaya dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Retno Tri Utomo batal digelar di Pengadilan Topikor Surabaya.

Ini lantaran dua saksi dari PT Cipta Wisesa Bersama tidak hadir dalam persidangan lanjutan itu.

Akibat ketidak hadiran dua saksi tersebut akhirnya hakim menunda persidangan yangbakan digelar kembali pada minggu mendatang.

Hal yang sama juga dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya, Harwiyadi.

Menurut pria yang akrab disapa Wiwid ini mengatakan jika kedua saksi tidak hadir dalam persidangan hari ini, Selasa, (18/6), sehingga hakim akan melanjutkan sidang pekanbdepan Selasa, (25/6) dengan agenda yang sama masih dalam keterangan saksi.

"Jadi sidang ditunda minggu depan dengan dua saksi dari PT Cipta Wisesa Bersama itu." katanya, Selasa (18/6).

Menurut pria yang bertugas di seksi Pidsus Kejari Surabaya ini menambahkan jika keterangan saksi dsri PT Cipta Wisesa Bersama ini dibutuhkan untuk mengetahui tindak pidana pemerasan yang dilakukan terdakwa.

"Dengan tidak hadir ini, maka dsri itu kami meminta untuk ditunda saja sidangnya." Ungkapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, pelapor, Chandra Ariyanto selaku Direktur PT Cipta Wisesa Bersama dihadirkan dalam persidangan (11/6) lalu.

Dalam keterangan itu menyebutkan jika dirinya disuruh untuk mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 900 juta ke terdakwa.

"Selama itu, korban ini mengirimkan uang sebanyak delapan kali ke rekening yang diberikan terdakwa." jelas Wiwid.

Dalam dakwaan tersebut, Retno dijerat dengan pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Serta pasal 23 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Seperti diketahui Retno Tri Utomo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tersangka telah melakukan tindak pemerasan atau menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang pada kontraktor yang tengah menangani proyek-proyek di lingkungan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Dalam kasus ini Retno diduga memeras Chandra Ariyanto selaku Direktur PT Cipta Wisesa Bersama. Terdakwa diduga memaksa Chandra agar memberikan uang sebesar Rp 1 miliar. Modus yang dilakukan tersangka ini juga mengancam korbannya jika tak diberi dengan cara korban tidak akan dapat ikut lelang di PDAM.

Chandra diketahui merupakan kontraktor penyedia barang dan jasa pekerjaan jaringan pipa di BUMD milik Pemkot Surabaya. Jaringan pipa itu dipasang di Jalan Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MERR) sisi timur. Korban pun sudah delapan kali melakukan transfer, namun baru total nilai sebesar Rp 900 juta yang baru dapat dipenuhinya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuwangi) Lanal Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II, sebanyak 41 orang peserta Calon Taruna/Taruni AAL dan Caba Pria/Wanita gelombang I tahun 2019 mengikuti seleksi tahap II yang meliputi test Semapta,mental Ideologi (MI) dan Rikmin Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II, oleh tim seleksi dari Lembaga Penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) di gedung Wisma Bahari, Selasa (18/6).

Sebelum seluruh peserta seleksi melaksanakan tes tahap II terlebih dahulu mendapat pengarahan dari Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal, S.H., M.Tr.Hanla., M.M. terkait mekanisme pelaksanaan test bahwa para calon adalah merupakan pilihan yang sudah melewati tahap I dan akan mewakili SubPanda Banyuwangi  utk test berikutnya

Pada kesempatan tersebut Danlanal Banyuwangi menyampaikan, "Bahwa proses pelaksanaan test Mental Ideologi (MI) untuk mengetahui sampai sejauh mana peserta calon Kadet AAL maupun Caba Pria/Wanita tentang kepribadian dan mentalnya, hal ini dilakukan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang mumpuni guna menjalankan regulasi kaderisasi TNI AL kedepan", ungkap Danlanal Banyuwangi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Penanggulangan dan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya berkomitmen untuk sigap turun membantu melakukan pengamanan di berbagai kegiatan yang berhubungan dengan keramaian. Harapannya, agar kegiatan yang berlangsung itu bisa berjalan aman, nyaman, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan malam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persebaya ke-92 yang dilakukan oleh supporter Bonek pada Senin, (17/6) diwarnai insiden hingga mengakibatkan beberapa supporter mengalami luka dan seorang petugas Linmas bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Perayaan di Taman 10 November ini memang ramai sekali, sehingga muncul beberapa orang yang diduga copet, dan kemudian terjadi perkelahian,” kata Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat jumpa pers dikantor bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (18/6).

Saat itu, menurut Eddy, tiga petugas Linmas turun untuk membantu melakukan peleraian. Sayangnya, yang terjadi malah petugas itu mendapat tindak kekerasan oleh oknum Bonek. Karena kondisi massa yang begitu banyak dan kurangnya petugas di lapangan, sehingga timbul keributan.

"Saat itu tiga petugas Linmas kita ingin membantu mengamankan dan melerai, namun malah dianggap ikut membela yang diduga bersalah, sehingga rekan-rekan Linmas juga dikeroyok dan mengalami luka." ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menyebut, dalam insiden tersebut, dua orang Bonek juga mengalami sesak nafas karena asap flare. Selain itu, dua orang Bonek lain mengalami luka-luka di bagian kepala. Bahkan diantara Bonek yang mengalami luka itu, motor beserta tas dan isinya juga hilang.

“Semua korban selanjutnya kita bawa ke Rumah Sakit Soewandi untuk dilakukan perawatan. Empat orang sudah pulang dan satu Bonek masih dirawat di RS Soewandi mengalami luka parah,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Eddy mengimbau kepada teman-teman Bonek ataupun komunitas lain supaya sebelumnya membuat izin pemberitahuan keramaian terlebih dahulu kepada Polrestabes Surabaya dan ditembuskan ke pemerintah kota.

“Sehingga kami (petugas) bisa mengantisipasi jumlah massa berapa, jumlah peralatan-peralatan yang harus disiapkan di lokasi, sehingga kegiatan itu bisa berjalan dengan lancar dan aman,” kata dia.

Menurutnya, izin pemberitahuan itu tidak hanya untuk mengamankan kegiatan supaya berjalan tertib dan lancar. Namun, tentunya juga untuk warga lain yang melakukan aktivitas di kota ini. Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan adanya korban, baik jiwa maupun materi tanpa harus menggaggu kepentingan siapapun.

“Kalau ada kegiatan seperti ini tolong juga hormati kami sebagai petugas, baik itu petugas Polri, TNI atau jajaran di Pemkot Surabaya. Kami tidak ada niatan apa-apa, karena ini sudah menjadi tupoksi tugas dan tanggung jawab kami dalam mengamankan Kota Surabaya,” pungkasnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Calon Bintara Pria (Caba) TNI AL Gelombang I tahun 2019 tahap I asal pendaftaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cilacap, Lantamal V, Koarmada II, menjalani rangkaian seleksi tahap II  di Lapangan Mako Lanal Cilacap Jl. Niaga No. 02 Kel.Tambakreja Kec. Cilacap Selatan Kab. Cilacap, Selasa (18/6).

Seleksi penerimaan dilaksanakan oleh personel tim dari Lembaga Penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) yang dipimpin Kolonel Mar David C. Viasco, S.E. Secara keseluruhan, pendaftar Caba kali ini berjumlah 290 orang. Setelah dilaksanakan tes seleksi tahap I, tersisa 45 peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap II, berupa pemeriksaan administrasi, tes kesegaran jasmani dan tes mental idiologi.

Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo menyampaikan bahwa Lanal Cilacap sedang menggelar seleksi calon Siswa Bintara PK Pria TNI AL Gelombang I tingkat daerah, "Sampai dengan saat ini, yang memenuhi syarat untuk dapat melanjutkan ke test tahap berikutnya berjumlah 45 orang. Test yang hari ini kita laksanakan adalah kesamaptaan jasmani yang meliputi baterai A berupa lari selama 12 menit, baterai B antara lain Pull Up, Sit Up, Push Up, dan Shutle Run, serta baterai C berupa ketangkasan renang" ungkap Danlanal Cilacap.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive