Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 23 Mei 2020

Video Berjudul “Puskesmas Menjerit” Dipastikan Hoax, Perbuatan Orang Tak Bertanggungjawab



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video bernada menyudutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beredar di media sosial.

Video berdurasi sekitar 2 menit itu dilengkapi dengan caption bertuliskan “Puskesmas Menjerit” dengan latar belakang pohon pepaya. Dalam video itu juga terdengar suara seorang pria yang tak diketahui siapa dibalik pria itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser memastikan bahwa video yang beredar di media sosial itu adalah hoax.

Apalagi, suara pria dalam video itu juga tidak jelas mana puskesmas yang dimaksud.

“Video yang beredar itu adalah hoax, sebab kita selama ini juga terbuka. Apalagi, di setiap puskesmas itu sudah semua dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri),” kata Fikser, Sabtu (23/5).

Di samping itu, dalam video itu juga menyinggung terkait jadwal kerja di Puskesmas.

Padahal, selama ini pengaturan jadwal dari masing-masing personel di Puskesmas juga sudah diatur.

Menurut Fikser, jika ada yang menyampaikan keberatan kenapa tidak langsung menunjukkan identitas dia, dan puskesmas mana yang dimaksud.

“Tapi kalau kesannya seperti begini kan kami melihat dia tidak gentleman. Mungkin dia tujuannya hanya ingin menyebarkan hoax atau informasi tidak benar,” tegasnya.

Namun demikian, kata Fikser, pada prinsipnya Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat terbuka dengan masukan-masukan dari pegawainya.

Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak. Bahkan, pihaknya mengaku sangat memperhatikan kondisi kesehatan pegawainya yang bekerja di lapangan.

“Untuk personel yang bekerja di lapangan kami sangat memperhatikan tentang kondisi dan kesehatannya, baik jam istirahat dan lain-lain. Makanya kami minta kalau memang ada sesuatu bisa langsung konfirmasi ke kami. Pemkot Surabaya pasti memperhatikan itu,” tandasnya. (Ar)

Senin, 24 Juni 2019

Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Pengambilan Tilang di Siola


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya di tengah kota namun ingin mengurus surat tilang di Kejari Tanjung Perak.

Kini tak perlu susah lagi lantaran jaraknya terlalu jauh sebab saat ini Kejari Tanjung Perak membuka pelayanan tilang di Plaza Pelayanan Publik Kota Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Siola.

"Biar tidak jauh. Buat pelayanan publik, tingkatkan pelayanan. Buat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi)." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Senin (24/6).

Kendati demikian, pelayanan di gedung Siola ini tidak dibuka setiap harinya tetapi hanya sehari dalam seminggu. Itu pun waktunya tidak non stop namun disesuaikan dengan jam kerja.

"Insya Allah setiap Senin. Jam 8 (pagi) sampai jam 1 (siang)." ungkapnya.

Lingga menambahkan meski pelayanan surat tilang telah di buka di gedung Siola bukan berarti pelayanan yang ada di Kejari Tanjung Perak berhenti. Pelayanan pengambilan surat tilang tetap dilakukan seperti biasanya.

"Tapi pelayanan masih bisa dikantor (Kejari Tanjung Perak)." pungkasnya.(arf)

JPN Kejari Surabaya Kirim Somasi ke Tiga Serta Putus Aliran Listrik Penghuni Liar THR


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya melalui jaksa pengacara negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya bersikap tegas terhadap penghuni Tempat Hiburan Rakyat (THR) yang masih bertahan, Senin (24/6).

Tidak sekadar hanya memberikan surat somasi ketiga kepada para penghuni, JPN juga memutus aliran listrik yang selama ini masih dinikmati para penghuni ilegal tersebut.

Pemutusan aliran listrik tersebut berdasarkan surat somasi kedua sebelumnya yang dilayangkan pada Senin (17/6) lalu dengan masa tenggang waktu Senin (24/6).

"Kami sudah memberitahukan melalui surat somasi kedua bahwa per tanggal 24 Juni akan dilakukan pemutusan aliran listrik." jelas Kasi Datun Kejari Surabaya Arjuna Meghanada, Senin (24/6).

Meski begitu, lanjut Arjuna, untuk fasilitas umum (fasum) seperti masjid dan penerangan jalan umum (PJU) aliran listrik masih tetap tersambung.

"Kecuali masjid dan PJU masih menyala. Dan, sudah dua bulan terakhir ini pemkot tidak menerima pembayaran listrik dari penghuni THR. Entah dari mana penerangan mereka masih bisa menyala.” tandas Arjuna dengan nada heran.

Terkait surat somasi ketiga, lanjut Arjuna, bahwa PJN memberikan batasan waktu hingga Minggu (30/6) berdasarkan pengalenderan jam kerja.

“Kami mendatangi satu per satu sambil mengimbau kepada penghuni untuk meninggalkan lokasi. Banyak keluhan yang mereka katakan, terutama pasca pindah akan tinggal di mana.” ungkap Arjuna.

Untuk hasil dari surat somasi kedua, tambah dia, ada sekitar 40 penghuni sudah meninggalkan lokasi.

“Tadi (kemarin, red) kami memberikan surat somasi ketiga kepada 62 orang yang masih bertahan. Kalau kebetulan orangnya tidak ada dan ada tetangga yang mengenalnya, maka kami menitipkan surat somasi tersebut.” pungkasnya. (arf)

PT ASABRI Sosialisasikan Program di Korem 082/CPYJ


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) PT ASABRI berupaya untuk terus menanamkan komitmen melalui beberapa program yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI-AD.

Selain menjamin tabungan hari tua (THT), ASABRI juga mulai meluncurkan beberapa program lainnya, termasuk diantaranya mengenai jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM) dan nilai tunai iuran pensiun (NTIP).

“Termasuk diantaranya pemberian pinjaman ataupun kredit kepemilikan rumah dengan beberapa persyaratan ataupun ketentuan yang sudah kita terapkan,” ujar Gito, Kepala cabangsa ASABRI Surabaya. Senin, 24 Juni 2019.

Sementara itu, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi sangat mengapresiasi sosialiasi yang dilakukan oleh pihak PT ASABRI saat ini.

Pasalnya, kata Danrem, selain mampu meringankan beban prajurit, keberadaan beberapa program yang dimunculkan oleh pihak ASABRI, diyakini mampu meningkatkan taraf kesejahteraan prajurit.

“Jadi, sebelum menyetujui program itu, para peserta diwajibkan untuk memenuhi beberapa kriteria ataupun persyaratan. Saya rasa, program ini dapat meringankan beban prajurit,” ujar Danrem. (arf)

Kejati Nyaris Kecolongan Pencairan Deposito Rp.30,2 Miliar Milik YKP


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hampir saja kecolongan, perihal pencairan dana deposito milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) sebesar Rp 30.2 milliar. Sebab ada pihak yang berusaha dan hampir berhasil mencairkan dana tersebut.

Transaksi milyaran rupiah tersebut berhasil digagalkan, setelah pihak bank yang ragu-ragu atas permintaan pencairan itu. Karena sebelumnya pihak bank mendengar bahwa Kejati Jatim telah memblokir sejumlah rekening YKP dan PT. YEKAPE.

Oleh karenanya pihak bank belum menerima pemblokiran dari Kejati Jatim. Pihak bank kemudian menghubungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta. Selanjutnya pihak PPATK segera menghubungi Kejati Jatim. Dan pihak Kejati langsung memblokir rekening itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan, ketika dikonfirmasi tentang santernya kabar adanya usaha "pembobolan" rekening YKP dan PT YEKAPE itu tidak membantah.

"Ah, teman-teman wartawan dengar juga ya. Kabar itu bukan hoak dan benar terjadi. Hampir saja ada usaha pencairan deposito dari pihak YKP. Namun semua transaksi telah berhasil digagalkan,"katanya.

Jaksa yang juga ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang itu mengakui rekening yang hampir dicairkan itu memang belum terblokir penyidik. Ada satu nomor rekening di sebuah bank lolos tidak diblokir penyidik.

Namun setelah kasus itu, tambah Didik, pihak Kejati telah mengirim surat blokir ke seluruh bank yang ada di Surabaya.

"Jadi sekarang semua bank sudah kita surati. Sudah kita blokir semua rekening YKP dan PT YEKAPE," pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)

Komandan Kodiklatal Hadiri Uji RO TFG Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019 menghadiri perlaksanaan uji konsep Rencana Operasi (RO) dengan Tactical Floor Game di Pusat Latihan Elektronika dan Sistem Kendali Senjata (Puslatlekdalsen) Kesatrian Bumimoro (Kodiklatal.

Hadir dalam uji Konsep RO Gubernur Akademi Angkatan laut (AAL) Laksda TNI Laksda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M selaku Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) TNI, Pangkoarmada I selaku Panglima Komando Tugas Laut Gabungan (Pangkogaslagab), Pangkoarmada II selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Amfibi (Pangkogasgabfib), Pangkolinlamil selaku Panglima Komando Tugas Pendaratan Administrasi (Kogasratmin) dan Pangarmada III selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Pertahanan Pantai (Pangkogasgabhantai).

Latihan diawali dengan laporan Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Deny Septiana S.Ip., M.A.P. selaku Wadirlat Kepada Pangkogab TNI, diteruskan penyampaian uji Konsep Rencana Operasi mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pengakhiran dari masing-masing Komando Tugas dan Satuan Tugas.

Sebelum memaparkan uji konsep operasi para Pangkogas dan Satuan tugas tersebut mendapatkan data-data mengenai kekuatan musuh yang disampikan oleh Asintel Pangkogab yang dijabat oleh Waaspam Kasal Brigjen TNI Marinir Suaf Yanudan data kekuatan sendiri yang disampaikan oleh Asops Pangkogab dijabat Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr, (Han),berikut kekuatan personil dan kekuatan logistik TNI. (arf)

Bambang DH Janji Besok Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku bila Bambang Dwi Hartono (BDH) tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Jatim.

"Hari ini Bambang DH tidak bisa datang." jelas Richard, Senin (24/6).

Alasan mangkirnya mantan Walikota Surabaya itu kata Richard karena adanya urusan yang tak bisa ditinggalkan.

"Ada urusan pribadinya." katanya.

Namun lanjut Richard, suami Dyah Katarina itu berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati pada esok hari.

"Katanya besok hari. Diberitahu secara lisan." ujarnya.

Richard menambahkan, sebenarnya pemeriksaan Bambang DH dilakukan hari ini bersama saksi lainnya yakni Maryono dan Suboko.

Namun karena berhalangan hadir maka, jadwal pemeriksaan Bambang DH akan digabungkan dengan saksi-saksi lainnya dari pihak YKP dan PT Yekape.

"Jadwal pemeriksaan besok ada tiga dari YKP dan PT Yekape." pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)

Naluri Menembak Prajurit Korem 084/Bhaskara Jaya Diuji


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menembak merupakan salah satu kemampuan yang wajib dimiliki oleh seorang prajurit, khususnya TNI-AD. Bahkan, guna meningkatkan kemampuan tersebut, latihan menembak pun digelar secara rutin di seluruh Satuan TNI-AD.

Seperti yang berlangsung di lapangan tembak Makorem 084/Bhaskara Jaya saat ini. Senin, 24 Juni 2019 pagi.

Selain diuji dengan senjata ringan, para prajurit Korem itu juga mengikuti uji tes menembak dengan menggunakan senjata laras panjang.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengecekan seluruh kemampuan menembak anggota Korem, khususnya dalam segi kemampuan dasar menembak dengan menggunakan senapan pistol,” ujar Danrem, Kolonel Inf Sudaryanto, S. E.

Dikatakan Danrem, selain diikuti oleh prajurit pria, latihan tersebut juga diikuti oleh para Kowad Korem. Bukan hanya ketangkasan menembak saja. Orang nomor satu di tubuh Makorem 084/Bhaskara Jaya itu juga menegaskan jika pengaturan pernafasan dinilai sangat penting untuk dilakukan oleh para peserta selama berlangsungnya latihan menembak tersebut.

“Terutama memperhatikan faktor keamanan selama latihan menembak,” tegasnya. “Semua personel harus bisa (menembak). Sebab, ini merupakan tupoksi TNI-AD,” imbuh Danrem. (arf)

Kejati Jatim Panggil Tiga Saksi, Hanya Bambang DH Berhalangan Hadir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan secara maraton sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya terus dilakukan penyidik Pidsus Kejati Jatim.

Hari ini sesuai jadwal pemanggilan terdapat tiga saksi yang harus diperiksa di lantai V gedung Kejati Jatim.

"Tiga orang sesuai jadwal, Pak Maryono, Suboko dan Bambang DH." Kata Kasi Penkum, Richard Marpaung, Senin (24/6).

Ketika ditanya siapa dua orang yang dipanggil selain Bambang DH itu. Richard tak mengetahui secara pasti sebab dalam surat panggilan hanya tertera namanya dan tak disebutkan kerja dimana.

"Dari surat panggilan itu saya cuma bisa lihat namanya saja." ujar Richard.

Menurut Richard, dua saksi yakni Maryono dan Suboko cukup kooperatif saat jalani pemeriksaan.

"Mulai jam 9 sampai sekarang setengah lima masih diperiksa." Pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)

Lanal Yogyakarta Support Penyelenggaraan Event Lomba Dayung Perahu Naga Peh Cun 2019 di Laguna Depok Bantul


KABARPROGRESIF.COM : (Yogyakarta) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta, Lantama V , Koarmada II, melaksanakan dukungan kegiatan kebaharian dalam event Lomba Dayung dan Festival Perahu Naga dalam rangka Peh Cun, perayaan suci masyarakat Tionghoa, bertempat di kawasan laguna pantai Depok Ds. Parangtritis Kec. Kretek Kab. Bantul selama 2 hari (22-23/6).

Selaku penyelenggara event Lomba Dayung dan Festifal Perahu Naga Ke-X tahun 2019 oleh Dinas Pariwisata Prov. DIY bekerjasama dengan Pemda Kab. Bantul, Dinas Pariwisata Kab. Bantul dan JCACC (Jogja Chinese Art and Culture) serta didukung oleh Lanal Yogyakarta dan PODSI (Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia) DIY.

Lomba dan festival perahu naga nasional ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kunjungan wisatawan di Kab. Bantul khususnya dan DIY pada umumnya serta melaksanakan program pengembangan destinasi sektor Pariwisata tahun 2019, juga sebagai upaya berlatihnya para atlit dayung PODSI untuk berprestasi.

Peserta lomba dayung terdiri 24 tim dari berbagai daerah, baik berasal dari wilayah Prov. DIY, Jateng serta Balikpapan Kalimantan Timur dengan melaksanakan babak penyisihan mulai hari Sabtu, 22 Juni 2019 dengan jarak tempuh race lintasan sejauh 1.000 meter dan sesi final pada hari Minggu, 24 Juni 2019.

Selain lomba dayung perahu naga, juga ditampilkan berbagai kesenian dari JCACC berupa tarian tradisional dan Barongsai sebagai bentuk apresiasi dan aktualisasi seni tradisi masyarakat sekaligus dalam rangka melestarikan budaya.

Rangkaian seni dan tradisi yang ditampilkan dibungkus dalam bingkai kepariwisataan, sehingga semakin memeriahkan suasana festival di pantai Laguna Depok. Ratusan wisatawan hadir memadati pantai Depok untuk menyaksikan puluhan perahu naga beradu kecepatan dan ketangkasan.

Upacara penutupan dengan penampilan final lomba dan festival dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Bpk. Singgih Raharjo SH Mpd, Perwira Pelaksana (Palaksa) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta Letkol Laut (P) R. Haryo Wiji Pratomo, S.H, M. Mar. Stud, Kepala Dinas Kab. Bantul Bpk. Kwintarto Heru Prabowo S. Sos, AKBP Bayu Herlambang mewakili Dir Pol Air  Polda DIY, Kompol Leo Fasak Kapolsek Kretek, Muspika Kretek, Muspides Parangtritis dan disaksikan ratusan penonton.

Kadis Pariwisata DIY Bpk Singgih Raharjo dalam sambutannya berharap, kegiatan jangan sampai hanya merupakan kegiatan rutin tahunan, namun akan dapat memompa semangat dan menciptakan bibit unggul yang dapat berkiprah ke even nasional bahkan Internasional.

Adapun Komandan Lanal (Danlanal) Yogyakarta Kolonel Marinir Bambang Adriantoro memberikan tanggapan atas terselenggaranya event ini, bahwa Lanal Yogyakarta selaku pembina olah raga perairan di wilayah DIY bersama PODSI DIY memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya lomba dayung perahu naga perayaan Peh Cun tahun 2019, dengan melibatkan secara aktif personel Lanal Yogyakarta selaku official tim peserta lomba maupun panitia, menerjunkan 3 unit perahu karet dan personel melaksanakan Search And Rescue (SAR) lomba, juri lomba, serta mengikutsertakan 2 tim dayung perahu naga Lanal Yogyakarta dengan harapan sebagai upaya berlatih atlit Tim Dayung Lanal Yogyakarta dalam menyambut pelaksananaan event tahunan Lomba Dayung Perahu Naga Danlanal Cup pada peringatan Hari Armada bulan Desember 2019 mendatang.

Keluar sebagai pemenang lomba dan berhak mendapat piala serta dana pembinaan adalah juara I oleh PODSI Pati mendapat Rp. 15.000.000,- juara II oleh PODSI Kulon Progo mendapat Rp. 14.000.000,- dan juara III oleh PODSI Balikpapan mendapat Rp. 13.000.000,-

Juara Harapan I oleh Tim Dewa Ruci Cilacap mendapat Rp. 12.000.000,- juara Harapan II oleh Tim Adiraja Cilacap mendapat Rp. 11.000.000,- serta juara, Harapan III oleh Tim Padle Club Cilacap mendapat Rp. 10.000.000,-.yang secara simbolis diserahkan kepada pemenang lomba oleh para pejabat terkait. (arf)

Surabaya Akan Terapkan Parkir Progresif di Semua Kawasan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPRD dan Pemkot Surabaya akan membahas raperda tentang penerapan sistem parkir progresif di semua titik parkir.

Pasalnya pemberlakukan parkir progresif mencerminkan keadilan, karena tarif parkir akan ditentukan dari lamanya parkir.

“Selama ini tak adil, parkir 10 menit dengan 10 jam sama." terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat usai dengar pendapat dengan DPRD Surabaya, Senin (24/6).

Penerapan tarif parkir progresif nantinya tak hanya di gedung, di tepi jalan umum sistem tersebut juga diberlakukan. Saat ini jumlah titik parkir di Surabaya sekitar 1.600-an.

Namun, karena keterbatasan anggaran penerapan akan diberlakukan secara bertahap. Irvan menyebutkan, kawasan parkir yang memiliki potensi pendapatan yang besar yang akan diutamakan untuk pemberlakukan sistem parkir progresif. Pasalnya, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan alat parkir yang memadai relatif besar sekitar Rp 100 juta per unitnya.

“Karena kalau kita membeli alat parkir meter tak rugi, karena biaya operasional bisa diambilkan dari parkir progresif.” terangnya

Di Surabaya, sistem parkir progresif baru telah diberlakukan di dua lokasi, yakni di Taman Bugkul dan Balai Kota Surabaya. Penambahan jumlah titik parkir progresif menunggu penetapan Raperda Parkir Progresif.

“Sebenarnya Perda Parkir sudah ada, namun untuk tarif harus ada perda lagi." katanya.

Irvan menyampaikan penerapan tarif parkir progresif, selain alasan keadilan juga untuk mendorong investasi di jasa layanan parkir.

Meski, ia mengatakan, saat ini belum bisa memperkirakan berapa besaran kenaikan retribusi yang didapat dengan adanya sistem tersebut. Pasalnya, belum ada kepastian berapa besaran prosentase kenaikan tarif parkir yang disetujui kalangan dewan.

“Kalau perda disetujui 2 jam pertama sekian, kemudian kenaikan selanjutnya sekian persen kita bisa mengestimasinya." katanya

Ia mengungkapkan, di kota Surabaya ada banyak titik parkir yang bisa diterapkan parkir progresif. Kawasan tersebut berada di area yag ramai, seperti Manyar Kertoarjo dan Blauran.

"Saat ni pendapatan yang diraup dari retribusi parkir di Tepi Jalan Umum mencapai Rp 35 milyar, sedangkan parkir khusus atau Gedung sekitar Rp  4,6 milyar." pungkasnya. (arf)

Korem 083/Baladhika Jaya Terima Kunjungan Tim Wasev Spamad


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Staf Pengamanan Angkatan Darat (Spamad) memastikan jika seluruh program yang selama ini berjalan di Korem 083/Baladhika Jaya, berlangsung sesuai prosedur tetap yang sudah diberlakukan oleh Komando Atas.

Kolonel Arh Immanuel Pasaribu mengatakan, selain pengecekan program staf Intelijen, pihak Spamad saat ini juga melakukan pengecekan terhadap beberapa produk di Satuan Penerangan, khususnya Penrem.

“Hal ini, ditujukan agar seluruh jajaran staf Intelijen dan Penerangan di jajaran Korem dapat menyesuaikan diri dengan adanya peraturan baru dalam pembuatan suatu produk yang nantinya akan dipertanggung jawabkan,” ujarnya. Senin, 24 Juni 2019.

Selain sosialisasi, kata Kolonel Immanuel, pihaknya juga melakukan pengcekan terhadap beberapa administrasi yang selama ini sudah berjalan. “Dari pengecekan itu, tidak ditemukan satupun kesalahan. Artinya, semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan oleh Letkol Arm Budi Santoso. Ia menilai, keberadaan hasil pengecekan yang dilakukan oleh pihak Spamad, diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparat Intelijen dan Penerangan Korem.

“Semua laporan sesuai pelaksanaan kegiatan. Mudah-mudahan hasil itu bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan, sehingga kinerja aparat Intelijen dan Penerangan akan selaras,” imbuhnya. (arf)