KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kendati membuat sepanjang jalan Kedurus Dukuh, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang macet lantaran ditutup oleh pedagang pasar Kedurus berunjuk rasa.
Namun pihak aparat dari Pemerintah setempat tak nampak terlihat batang hidungnya.
Pihak Kelurahan Kedurus hingga Kecamatan Karang pilang terkesan cuek.
Kedua kepanjangan tangan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memilih ngumpet.
Hal yang sama juga terjadi pada Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Kelurahan Kedurus, Sutiyoso.
Sayangnya aksi cuek Ketua LPMK Kelurahan Kedurus ini tak berjalan lama.
Para pedagang yang sudah terbakar emosi ini terpaksa harus melakukan jemput paksa ke rumah Sutiyoso.
Pria paroh baya itu terpaksa manut ketika 'dikeler' dihadapan ratusan para pedagang pasar Kedurus yang mulai memadati sepanjang jalan Kedurus Dukuh ini.
Sutiyoso diminta bertanggung jawab dengan perbuatannya yang melegalkan pedagang liar dengan memungut sejumlah dana.
Tak hanya pedagang yang gregetan, bahkan aparat kepolisian sempat tersulut emosi.
Ini lantaran Sutiyoso tak menghiraukan aksi pedagang tersebut, apabila tak dijemput oleh para pedagang.
Dalam pertemuan antara perwakilan pedagang pasar Kedurus, RW, Polsek Karang Pilang di sepanjang jalan Kedurus Dukuh tersebut nampak terlihat alot.
Berbagai opsi yang ditawarkan pihak kepolisian ditolak warga.
Hingga berita diturunkan, pertemuan masih berlanjut di Balai RT setempat.
Seperti diketahui puluhan pemilik stan selaku Pedagang didalam pasar Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan kampung Kedurus 4 gang mangga, Surabaya, Rabu (7/9).
Mereka memprotes dengan keberadaan para pedagang di luar lokasi pasar Kedurus yang semakin menjamur.
Pasalnya keberadaan pedagang di luar area pasar tersebut membuat kondisi di dalam pasar menjadi sepi pengunjung.
Akibatnya perputaran ekonomi para pedagang resmi yang berada di dalam Pasar Kedurus menurun drastis, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini.
Sebelum menggelar aksi ini, pihak pedagang di dalam pasar Kedurus itu sudah berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK).
Namun nyatanya hingga aksi digelar tidak ada tindakan. Padahal tugas dan fungsi LPMK adalah menampung aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif, serta pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Keluhan para pedagang di dalam pasar itu tak hanya disampaikan ke LPMK. Namun juga ke intansi pemerintahan di wilayah tersebut agar segera menertibkan pedagang di luar area Pasar Kedurus.
Tapi nyatanya, setali tiga uang, pihak kelurahan bahkan Kecamatan Karang Pilang terkesan tutup mata.
Dalam aksinya, para pedagang yang kebanyakan emak-emak mengeluarkan semua dagangannya.