Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 15 September 2020

Dinilai Tak Adil, Dewan Minta Perwali Surabaya No 34 Tahun 2020 Ditinjau Ulang


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dilai sangat tidak berpihak pada dunia pendidikan di Surabaya, Komisi D DPRD kota Surabaya meminta kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini segera meninjau ulang Perwali No 34 Tahun 2020 tentang, petunjuk teknis pemberian dana hibah operasional pendidikan daerah atau Bopda.

Pasalnya dalam Perwali No 34 Tahun 2020 tersebut telah ditegaskan bila Pemkot Surabaya tidak bisa memberi bantuan dana operasional sekolah swasta, jika jumlah muridnya dibawah 60 siswa.

“Perwali No 34 jelas kurang adil, karena kondisi sekolah swasta saat ini sedang kesulitan dalam operasional sekolah, yang justru harus dibantu oleh Pemkot Surabaya. Bukan malah sebaliknya," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ibnu Sobir, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan, cash flow sekolah swasta saat ini sangat tidak bagus, karena mayoritas pembelajaran via daring sehingga pemasukan sekolah menjadi terganggu.

Ia juga menambahkan dalam Perwali No 34 ada dua hal yang perlu di tinjau ulang yaitu Pertama, jumlah siswa di bawah 60 orang tidak mendapatkan Bopda dari Pemkot Surabaya.

Kedua, pencairan dana Bopda yang biasanya dicairkan sebelum bulan Desember, sekarang ini ditunda sampai Bulan Desember atau akhir tahun.

“Dengan Perwali tersebut, bagaimana sekolah swasta akan memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk bayar telepon dan listrik, serta PDAM, jelas ini sangat tidak adil.” tegas politisi PKS Kota Surabaya ini.

Ketidak adilannya adalah, kata Ibnu Sobir, sekolah merupakan organisasi pendidikan yang memiliki perencanaan keuangan yang masuk dalam RAPBS (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).

Contohnya pada bulan sekian hingga bulan sekian setiap tahunnya sudah direncanakan pemasukan dana ini, Lantas muncul Perwali No 34 Tahun 2020, dimana Pemkot Surabaya tidak akan memberi dana Bopda yang siswanya dibawah 60 orang hal tersebut jelas mengganggu cash flow RAPBS.

“Jadi Komisi D mendesak agar dana Bopda sebaiknya segera dicairkan, jangan sampai tunggu bulan Desember," pungkasnya. (Ar)

Pendaftaran Calon Prajurit TNI AL Tahun 2020 Animo Rayon Surabaya Terus Meningkat



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) “Join The Navy To See The World” Begitu yang tertulis di banner pendaftaran Calon Prajurit TNI Angkatan Laut Tahun 2020.

Saat ini TNI Angkatan Laut memanggil Putera Puteri  terbaik warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi Perajurit TNI Angkatan Laut.

15 hari sudah, dibukanya Validasi Pendaftaran Calon Bintara Pria dan Wanita serta calon Tamtama TNI AL di Rayon Surabaya mulai tanggal 1 September sampai hari ini Selasa (15/9).

Untuk Rayon Surabaya sendiri di pusatkan di gedung Serbaguna Mako Lantamal V Surabaya, dan terlihat para pendaftar begitu antusias, berbondong bondong memadati antrian untuk melaksanakan validasi pendaftaran. Tentunya dengan tetap melaksanakan sesuai protokol kesehatan guna mencegah wabah covid-19.

Setelah sebelumnya dilaksanakan pendaftaran secara online, kini saatnya pelaksanaan validasi bagi para pendaftar Calon Bintara Pria dan Wanita PK, serta Calon Tamtama PK gelombang II Tahun 2020. 

Menurut Katim Pendaftaran Mayor laut (P) Budi Sulistyo menyampaikan bahwa, animo atau minat para pemuda pemudi diwilayah Surabaya atau Rayon Surabaya menjadi perajurit TNI AL sangat tinggi.

Ini terbukti validasi selama kurang lebih lima belas hari animo pendaftar tercatat di Panitia cukup tinggi. 

Untuk animo calon Bintara pria sudah terdaftar sebanyak 2597, sedangkan calon Bintara Wanita sejumlah 646 dan calon Tamtama 575 orang.

Pelaksanaan validasi pendaftaran Calon Bintara Pria dan Wanita PK serta Calon Tamtama PK gelombang II tahun 2020 yang dimulai tanggal 1 September dan rencananya akan ditutup 22 September 2020 mendatang.

Selama pendaftaran baik secara online maupun tahap validasi si pendaftar tidak dipungut biaya, alias gratis terang Mayor Budi selaku Katim lapangan pendaftaran yang sehari-harinya menjabat sebagai Pabandiaga Spers Lantamal V.

Ia pun menjelaskan dalam pelaksanaan validasi meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, tensi dan pemeriksaan berkas-berkas administerasi antara lain, pemeriksaan STTB, Akte kelahiran, Kartu keluarga, KTP baik calon maupun KTP orang tua dan SKCK dari Kepolisian.

"Hal ini untuk persyaratan mendapatkan nomor Pendaftaran agar dapat mengikuti seleksi berikutnya," pungkas Budi. (Ar)

Muspika Gelar Razia Prokes di Pasar Pabean Cantian



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meski sudah memasuki zona oranye, ternyata tak menyurutkan tiga pilar Surabaya untuk terus menggelar berbagai razia protokol kesehatan di setiap wilayah.

Razia itu, kali ini ditujukan di area Pasar Pabean Cantian yang berada di Jalan Dukuh Kupang, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Selasa, (15/9).

“Razianya di dalam area Pasar sampai di luar area Pasar,” ujar Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto.

Selain Danramil, razia itu juga diikuti langsung oleh beberapa pimpinan aparat terkait lainnya, termasuk diantaranya Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, hingga Kepala Kecamatan setempat.

Selain razia, kata Danramil, di lokasi itu tiga pilar juga menggelar sosialisasi terkait adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6t ahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Perwali nomor 33 juga kita jelaskan dan kita sosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya. (Ar)

Perspektif dan Implementatif Asas Single Prosecution System Kejaksaan Dalam RUU Kejaksaan

Oleh : Alumni FH Unair, Dr. Mochammad Priandhika Abadi Noer, S.H., M.H



Sistem peradilan pidana terpadu dalam penegakan hukum, prinsip diferensiasi fungsional yang memandang dengan adanya prinsip tersebut, maka KUHAP telah meletakkan suatu asas penjernihan dan modifikasi fungsi dan wewenang antar setiap instansi penegak hukum.

Oleh karenanya, antara Penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan terjalin adanya hubungan fungsi yang berkelanjutan dengan mekanisme adanya kontrol antara penegak hukum dalam rangkaian integreated criminal justice system.

Kelembagaan kejaksaan sebagai lembaga negara dalam rumpun yudikatif atau eksekutif, perlindungan jaksa, perluasan kewenangan jaksa di bidang pidana (termasuk diskresi penuntutan berdasar asas restoratif justice), di bidang perdata, dan tata usaha negara, serta bidang-bidang lainnya berdasarkan undang-undang.

Dari semua pembaruan tersebut, banyak mendapat perhatian bidang penuntutan, karena dalam RUU tersebut, jaksa akan menjadi pengendali proses penuntutan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Dalam draft RUU Kejaksaan kewenangan penyidikan Jaksa diperkuat dalam bunyi Pasal 30 Berikut isinya :

(1) Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: melakukan proses penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, serta melaksanakan pemindahan terpidana; melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang; melengkapi berkas perkara tertentu dengan melakukan penyidikan lanjutan; melakukan mediasi penal; melakukan penelusuran, pelacakan, perampasan dan pemulihan aset negara dan perolehan kejahatan;

(2) Untuk melengkapi berkas perkara, penyidikan lanjutan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: dilakukan terhadap tersangka; dilakukan terhadap perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, dan/atau dapat meresahkan masyarakat, dan/atau yang dapat membahayakan keselamatan negara, dan/atau untuk mempercepat penyelesaian perkara; diselesaikan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah selesainya proses hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang hukum acara pidana dan dapat diperpanjang paling lama 30 (tiga puluh) hari.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyidikan Lanjutan sebagaimana ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

(4) Di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, Kejaksaan dengan atau tanpa kuasa khusus bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, di semua lingkungan peradilan dan Mahkamah Konstitusi, baik di dalam maupun di luar lingkungan peradilan dan Mahkamah Konstitusi, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau Pemerintah, maupun kepentingan umum.

(5) Di bidang bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna mendukung kegiatan dan kebijakan penegakan hukum yang meliputi: kewenangan selaku intelijen penegakan hukum; peningkatan kesadaran hukum masyarakat; pengamanan kebijakan penegakan hukum; pengawasan peredaran barang cetakan dan multimedia; pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara;

pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; penyadapan dan menyelenggarakan pusat monitoring;

pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme; turut serta dan berkontribusi dalam kondisi negara dalam keadaan bahaya, darurat sipil, maupun darurat militer, dan keadaan perang.

(6) Selain melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Kejaksaan menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan hukum, statistik kriminal, dan kesehatan yustisial Kejaksaan, serta pendidikan akademik, profesi, dan kedinasan.

Dalam teori terdapat asas single prosecution system, menurut etimologi, kata “prosecution” sendiri berasal dari bahasa latin: prosecutus dan terdiri dari pro (sebelum) dan sequi (mengikuti) yang dapat dipahami sebagai “proses perkara dari awal hingga berakhir”. Dalam hal ini, jaksa yang menangani perkara dari awal hingga akhir/eksekusi.

Dengan demikian, tidaklah mengherankan apabila jaksa memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan proses penegakan hukum di suatu negara.

Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, posisi kejaksaan adalah sebagai penuntut umum tunggal (single prosecution system) maupun sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar), dalam perkembangannya, semakin terabaikan.

Saat ini, ada beberapa lembaga lain yang juga melaksanakan fungsi penuntutan dan eksekusi tetapi tidak dikendalikan oleh Jaksa Agung.

Misalnya, perkara tipikor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun terhadap pelaku tindak pidana dalam lingkungan peradilan militer yang dilakukan oleh oditurat militer, oditurat militer tinggi dan oditurat Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Komitmen dunia internasional mengenai pentingnya penguatan peran Jaksa dalam fungsi penegakan hukum antara lain terwujud dalam United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors (Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa).

Sebagaimana diadopsi dalam Kongres Pencegahan Kejahatan ke-8, di Havana tahun 1990 Pasal 11 Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa tersebut menyatakan bahwa jaksa harus melakukan peran aktif dalam proses penanganan perkara pidana, termasuk melakukan penuntutan.

Kalimat “jaksa melakukan penuntutan” harus dimaknai sebagai implementasi dari prinsip penuntut umum tunggal (single prosecution system) dalam sistem peradilan pidana.

Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi seperti United Nations Against Transnational Organized Crime (UNTOC), United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang diratifikasi oleh Indonesia dimana Indonesia harus menjalankan norma-norma dalam Konvensi itu sebagai suatu ketaatan (compliance). 

Norma-norma baru yang ada tersebut  juga mempengaruhi terhadap kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan. 

Sebagai anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia juga harus taat (comply) antara norma yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam beberapa ketentuan yang dikeluarkannya. Pada tahun 2014, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Association of Prosecutors (IAP), dimana Kejaksaan telah bergabung pada tahun 2006, menerbitkan Status dan Peran Penuntut Umum (The Status and Role of Prosecutors), sebagaimana ketentuan sebelumnya yaitu Guidelines on The Role of Prosecutors yang menjadi pedoman dan menginspirasi dalam perubahan Undang-Undang ini utamanya hal-hal yang berkaitan dengan independensi dalam Penuntutan, Akuntabilitas Penanganan Perkara, Standar Profesionalitas, dan Perlindungan bagi para Jaksa.

Apabila RUU Kejaksaan menjadi UU Kejaksaan yang baru, para pencari keadilan akan meletakan tumpuan keadilan pada jaksa, sehingga proses penuntutan yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi akan optimal mewujudkan kebenaran material (substantial truth) dan keadilan.

Anak Baru Lulus SMA Jadi Jubir Eri Cahyadi, Tampil Memukau saat Debat di TV


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ada yang unik dalam talkshow yang digelar salah satu stasiun televisi lokal di Surabaya, Senin (14/9/2020) malam, terkait pemilihan wali kota Surabaya. Dalam talkshow bertajuk “Menuju Balai Kota Surabaya: Kiat Kampanye di Tengah Pandemi” ini, kedua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armudji dan Machfud Arifin-Mujiaman membawa juru bicara (jubir) andalan mereka.

Jika pasangan Machfud Arifin-Mujiaman menampilkan Ketua Tim Pemenangan Miratul Mukminin atau biasa dipanggil Gus Amik, pasangan Eri Cahyadi-Armudji menghadirkan anak yang baru lulus SMA sebagai jubirnya, yang bernama Aryo Seno Bagaskoro.

Pemandangan yang kontras ini sempat menggelitik pemirsa yang melihatnya. Sebab Gus Amik merupakan politisi senior yang kenyang pengalaman.

Dia juga pernah menjabat sebagai salah satu koordinator Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) dan wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim.

Namun jangan salah, jubir Eri Cahyadi yang baru lulus SMA tersebut juga tak kalah memukau. Dia terlihat bisa memainkan panggung dibanding jubir kompetitor Eri Cahyadi.

Bahkan saat memberikan paparan terkait gagasan besar Eri Cahyadi-Armudji, Seno terlihat lebih menguasai.

Dia dengan lihai memainkan kata-kata yang mudah dipahami. Setiap kalimat yang diucapkan sudah tersusun rapi layaknya orator profesional.

“Narasi yang dikedepankan oleh Pak Eri Cahyadi dan Pak Armudji adalah narasi gotong royong. Kami ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat Surabaya untuk ikut serta meneruskan kibaran bendera kebaikan yang selama ini diperjuangkan oleh Pak Bambang DH dan Bu Risma,” ujar Seno, dalam talskhow yang dipandu Agnes Santoso tersebut.

Menurut Seno, program-program kesejahteraan rakyat seperti pendidikan gratis, keberpihakan pada ekonomi kreatif, pembangunan ruang publik yang terbuka, dan program-program kerakyatan yang selama ini telah dirasakan oleh masyarakat Surabaya harus terus dirasakan oleh masyarakat Surabaya.

“Kami tidak ingin ada satupun rakyat Surabaya yang ketinggalan pesawat kemajuan yang humanis dan berkelanjutan,” jelas Seno yang pernah menerima Penghargaan Sahabat UNICEF Indonesia tahun 2019 ini, dengan nada tegas dan semangat.

Tak lupa, Ketua DPC Taruna Merah Putih Surabaya ini juga menaruh perhatian kepada masalah pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, fokus utama dalam pilwali kali ini adalah keselamatan rakyat.

“Kami berbela sungkawa dan menaruh hormat setinggi-tingginya terhadap para tenaga kesehatan dan seluruh pasien yang gugur di medan perang melawan Corona. Untuk itu, tujuan utama dalam perjuangan kami ini adalah keselamatan seluruh rakyat Surabaya,” pungkasnya. (Ar)

Di Sekolah PDIP, Eri Cahyadi Akui Materi Bung Karno Mirip Program Risma Berdayakan Kampung



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi intens mengikuti sekolah calon kepala daerah yang digelar DPP PDI Perjuangan sejak Minggu hingga Selasa (13-15/9/2020).

Salah satu materi yang disajikan adalah tentang ideologi Pancasila hingga berbagai perspektif pemikiran Presiden pertama Ir Sukarno (Bung Karno).

Eri mengatakan, materi-materi yang bersifat ideologis semakin melengkapi bekal teknokrasi yang telah dipunyai Eri selama belasan tahun berkiprah di Pemkot Surabaya.

“Kukuhnya ideologi berpadu dengan pengalaman strategis dan teknis yang telah kami lalui tentang tata kota, drainase, arsitektur, kota masa depan, hingga good governance. Insya Allah semuanya menjadi bekal ketika memimpin Surabaya,” ujar Eri.

Berbagai materi dan penguatan ideologi serta pemikiran Bung Karno, lanjut Eri, mengingatkannya kepada berbagai program kerakyatan Wali Kota Tri Rismaharini. Banyak program kerakyatan di Surabaya yang terinspirasi pemikiran Bung Karno dalam menempatkan kemandirian rakyat sebagai tujuan utama kebijakan politik negara.

“Makanya di tengah kemajuan pesat Surabaya, wong cilik selalu diperhatikan. Ada program membagikan makanan bergizi gratis tiap hari ke puluhan ribu warga, fasilitasi usaha rakyat hingga ekspor, ruang publik yang gratis diakses warga untuk rekreasi, hingga penataan kampung,” ujarnya.

Secara khusus Eri mengingat program pemberdayaan dan penataan kampung yang terus digeber Risma. Dalam program pemberdayaan dan penataan kampung, Eri Cahyadi termasuk salah seorang pelopor dan penggeraknya.

“Surabaya dari hari ke hari terus maju dan modern. Namun, Bu Risma kukuh bahwa modernisasi jangan menghilangkan kampung. Sehingga kampung-kampung terus diberdayakan, ditata, dari sisi kebersihan hingga kemandirian ekonominya,” ujarnya.

“Program-program yang baik dari Bu Risma akan diteruskan, ditingkatkan, diberi sentuhan inovasi sesuai tantangan zaman. Kita gotong royong wujudkan Surabaya kota berkelas dunia yang manusiawi dan menyejahterakan warganya,” pungkas Eri. (Ar)

Senin, 14 September 2020

Pemkot Surabaya Masih Pertimbangkan Besaran Nominal Denda Pelanggar Protokol Kesehatan



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga belum mengambil sikap atas besaran nominal sanksi denda yang bakal diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Untuk merumuskan hal itu, pemkot akan melibatkan ahli hukum dan ahli ekonomi.

"Satgas Covid-19 Surabaya juga melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum terkait penentuan besaran denda yang dikenakan bagi pelanggar," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di kantornya, Senin (14/9).

Sebelumnya, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 telah disebutkan nominal denda bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan, yakni Rp 250 ribu.

Namun demikian, Febriadhitya menyatakan, bahwa besaran denda itu harus disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Surabaya.

"Memang di Pergub sudah ada, tapi kan di Surabaya harus disesuaikan dengan kondisi kearifan lokal," ujarnya.

Karena itu, Febriadhitya memastikan, dalam waktu dekat revisi Perwali yang mencantumkan nominal denda akan segera diterbitkan.

Saat ini berbagai kajian tengah digodok bersama ahli hukum dan ahli ekonomi.

“Untuk menentukan nominal (denda) kami melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum. Insya Allah secepatnya,” katanya.

Terlepas dari semua itu, kata Febri, yang terpenting dari operasi tertib protokol kesehatan adalah mengetuk kesadaran hati masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan.

Tujuannya tak lain, supaya pandemi Covid-19 di Surabaya bisa terhenti.

“Yang terpenting dari penerapan Perwali ini adalah mengetuk kesadaran. Terkait sanksi-sanksi itu hanya peringatan saja. Ada kok di luar negeri yang tanpa denda itu bisa menghentikan Covid-19,” pungkasnya. (Ar)

Pemkot Surabaya Bersama Polri dan TNI Gelar Operasi Protokol Kesehatan



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian dan TNI menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) patuh masker, Senin (14/9) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa titik Kota Pahlawan. Ratusan pengendara yang tidak mengenakan masker diminta turun dan diberi sanksi berupa penyitaan KTP serta push up.

Prokes patuh masker hari ini sedikitnya ada tujuh lokasi operasi yustisi patuh masker. Di antaranya, di Jalan Merr Gunung Anyar, Bunderan Waru, Jalan Raya Darmo depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Pabean, Jalan Pahlawan, Terminal Osowilangun, Pasar Pegirikan dan Kecamatan Semampir.

“Operasi terpadu patuh masker ini adalah implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto dikantornya.

Ia menjelaskan, dari hasil yustisi di tujuh lokasi tersebut, ditemukan total pelanggar sebanyak 102 KTP.

Dari jumlah itu, sebagian besar pelanggar adalah warga yang bekerja di Kota Pahlawan dan tidak tinggal di Surabaya.

Sementara pelanggar yang tidak membawa KTP, petugas gabungan tetap memberikan sanksi lain berupa hukuman push up.

“Memang jumlahnya tidak terhitung tapi kami sudah berikan sanksi. Untuk KTP dapat diambil setelah 14 hari,” paparnya.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini pun menegaskan, bahwa yustisi seperti ini akan terus dilakukan setiap hari.

Ia menilai  hal itu penting dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan. Terutama dalam mengenakan masker.

“Sementara ini kami terus lakukan di pagi hari di jam-jam masuk kerja sampai dengan pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya bersama jajaran Kepolisian dan TNI akan terus gencar melakukan yustisi secara acak di berbagai tempat.

Misalnya area publik, warung kopi, mal, pasar, dan tempat berkumpulnya masyarakat.

“Jadi ke depan tidak hanaya pagi saja. Tapi bisa siang, sore, bahkan malam hari,” jelasnya.

Sembari terus mengimplementasikan itu, Eddy mengaku tengah mempersiapkan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya.

Saat ini Perwali tersebut masih terus digodok bersama ahli ekonomi dan ahli hukum.

“Tentunya kita akan sesuaikan dengan peraturan yang ada di atasnya. Poin pentingnya yakni, terkait dengan pemberian denda administrasi. Kita Sesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Lalu poin kegiatan masyarakat yang lainnya yang harus dilakukan dalam rangka pemutusan Covid-19,” pungkasnya. (Ar)

TNI AL Menggelar Latihan Armada Jaya Secara Virtual



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) TNI AL menggelar latihan puncak armada jaya ke 38 2020 secara virtual.Pembukaan Latihan Armada Jaya ke-38 TA 2020 tersebut dipimpin langsung Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dari Mabesal Cilangkap Jakarta, Senin, (14/9).

Hadir dalam pembukaan tersebut para pejabat Utama Kodiklatal yang juga terlibat dalam penyelenggara latihan diantaranya Dankodiklatal, Wadan Kodiklatal, Dirdiklat Kodiklatal, Dirum Kodiklatal, Dirdok Kodiklatal, Dirjianbang Kodiklatal, Dankodikopsla Kodiklatal, Dankodikmar Kodiklatal, strategi dan Komandan KodikdukumKodiklatal. Acara diawali dengan pembukaan, laporan Dankodiklatal sebagai Dirlat Armanda Jaya ke-38 TA 2020 dilanjutkan amanat Kasal, pembacaan doa dan diakhiri dengan penutup.

Dalam laporanya Dirlat Armada Jaya ke-38 TA 2020 Laksda TNI Nurhidayat  menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan latihan adalah Sprin Kasal No Sprin/1134/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Direktif penyelenggaraan latihan. Adapun tujuan latihan adalah meningkatkan kemampuan unsur pimpinan dan Staf Komando Tugas Gabungan dalam melaksanakan Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM) pada pelaksanaan operasi gabungan.

Sedangkan tema latihan ini adalah Kogaslagab, Kogasgabfib, Kogasgabratmin dan Kogasgabhantai melaksanakan operasi laut gabungan, operasi amfibi, operasi  pendaratan administrasi dan operasi hantai dengan didukung operasi dukungan intelijen, ops duk informasi, ops duk kes dan ops duk Passusgab di mandala operasi dalam rangka mendukung kampanye militer Kogab TNI.

Untuk pelaksanaan latihan dimulia tanggal 14 September sampai dengan 22 September 2020, sedangkan tempat pelaksanaan di Mako Kotama masing masing dan Satuan yang ditunjuk. Metode latihan yang dikembangkan adalah mengaplikasikan langkah langkah PPKM melalui pemanfaatan teknologi Informasi E Gladi Posko dalam menyusun rencana operasi. Untuk materi meliputi rencana opesari laut gabungan, operasi amfibi, operasi pendaratan administrasi dan operasi pertahanan pantai dengan di dukung operasi dukungan intelijen, operasi dukungan informasi operasi dukungan kesehatan dan operasi dukungan Pasukan khusus.

Peserta latihan Armmada Jaya ini melibatkan 811 personil dengan rincian pelaku dari beberapa Kotama TNI AL 420 personil, Penilai 64 personil, penasehat 10 personil,  tim evakluasi 22 personil,  penyelanggara 165 personil, peninaju 4 personil, pendukung 122 personil dan nara sumber 4 personil.

Sementara itu Kasal Laksamana TNI Yudo Margono  dalam amanatnya menyampaikan bahwa acara pembukaan yang dilaksanakan pada hari ini, pada dasarnya merupakan bentuk simbolisasi formal dimulainya seluruh rangkaian kegiatan geladi posko Latihan Armada Jaya ke-38 tahun 2020. Pada latihan yang dilaksanakan secara on line ini menggunakan aplikasi E-Gladi posko yang merupakan hasil pengembangan Kodiklatal. Meskipun demikian, hal ini tidak akan mengecilkan arti penting latihan posko armada jaya tersebut.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Latihan Armada Jaya merupakan latihan puncak TNI Angkatan Laut yang menggabungkan komponen SSAT dalam penyelenggaraan operasi gabungan (Opsgab TNI). Latihan ini bertujuan untuk mengukur kesiapan operasi, dari hasil pembinaan kekuatan dan kemampuan seluruh komponen sistem senjata armada terpadu yang dilaksanakan oleh kotama dan satuan kerja di jajaran TNI Angkatan Laut, sekaligus untuk mendukung peningkatan kesiapsiagaan operasi TNI.

Dalam latihan ini, skenario yang dilatihkan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi geopolitik di mandala operasi, yang tentu saja harus dicermati dan disikapi secara tepat agar tidak berkembang menjadi ancaman dan mengganggu kedaulatan Negara Republik Indonesia. Disisi lain, sasaran kegiatan ini bagi peserta latihan adalah interoperabilitas sistem komando dan kendali, sistem komputerisasi, informasi dan komunikasi serta meningkatkan kemampuan perencanaan satuan-satuan tugas dalam sebuah operasi gabungan.

Keterbatasan sarana dan prasarana serta alutsista yang dimiliki TNI saat ini bukan merupakan penghalang bagi peningkatan profesionalitas perwira TNI, namun justru harus dijadikan motivasi bagi peningkatan kemampuan berpikir dan bertindak secara konseptual, sistematis, terpadu dan cermat serta efektif dalam setiap pelaksanaan kegiatan operasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, para peserta latihan diharapkan untuk tidak memandang latihan ini sekedar rutinitas tahunan, namun ikut berperan serta secara aktif menyempurnakan konsep peperangan kita saat ini. Untuk itu saya berharap latihan ini dapat mengoptimalkan peran tni angkatan laut dalam menghadapi peperangan modern yang selalu berkembang. (Ar)

Komandan Kodiklatal Terima Direktif Latihan Armada Jaya ke-38 TA 2020 dari Panglima TNI



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah Latihan Armada Jaya Ke-38 TA 2020 resmi dibuka, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat  selaku Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) TNI menerima Direktif dari Panglima TNI yang diperankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono melalui Vidio Converence (Vicon) dari Mabesal Cilangkap Jakarta, Senin, (14/9).

Dalam menyampaikan direktif latihan Panglima TNI mengatakan bahwa Wilayah Nagamas yang merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara sepihak dikuasai oleh negara Asing, dalam upaya mengembalikan wilayah tersebut pemerintah telah melakukan diplomasi secara damai baik ditingkat regional maupun internasional, akan tetapi negara asing tersebut tidak mau menerima diplomasi damai yang telah diperjuangkan Indonesia.

Oleh sebab itu untuk mengembalikan kedaulatan NKRI, Panglima TNI telah mendapat perintah dari Presiden RI selaku Panglima Tertinggi TNI untuk mengambil langkah langkah strategis dalam mengembalikan kedaulatan NKRI melalui kampanye militer. Dalam upaya mengembalikan wilayah Nagamas ke pangkuan NKRI, Panglima TNI membentuk Komanda Gabungan (Kogab) TNI. Dengan terbentuknya Kogab TNI agar Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) TNI segera menyusun rencana kampanye militer dalam rangka mengembalikan integritas dan kedaulatan NKRI.

Dalam menyusun rencana tersebut Panglima TNI berpesan agar Pangkogab TNI menyusun perencanaan sesuai prosedur, memperhatikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM), mewaspadai ancaman informasi dan senjata kimia, melindungi seluruh aset negara, mengajukan rencana kebutuhan operasi dan mengadakan koordinasi secara terus menerus.

Selain itu dalam menerima Direktif Pangkogab TNI juga menerima paparan dari Asintel Panglima TNI yang dijabat Asintel Kasal Laksda TNI Angkasa Dipua mengenai data-data kekuatan musuh dan paparan dari Asops Panglima TNI yang dijabat Asops Kasal Laksda TNI Didik Setiyono mengenai kekuatan TNI.

Selesai menerima Direktif dari panglima TNI selanjutnya Pangkogab TNI membentuk Komando Tugas (Kogas) dan Satuan Tugas Dukungan (Satgasduk) untuk merealisasikan kampanye militer. Adapun Kogas tersebut adalah Komando Tugas Laut Gabungan (Kogaslagab) dipimpin Pangkoarmada II, Komando Tugas Gabungan Amfibi (Kogasgabfib) dipimpin Pangkoarmada I, Komando Tugas Gabungan Pertahanan pantai (Kogasgabhantai) dipimpin Pangkoarmada III, Komando Tugas Pendaratan Administrasi (Kogasratmin) dipimpin Pangkolinlamil, Pasukan Pendarat (Pasrat) dipimpin Dankormar.

Sedangkan Satuan Tugas Dukungan Pangkogab TNI membentuk Satgasduk Intel, Satgasduk Info, Satgasduk Kesehatan dan Satgasduk Passus. Setelah mendapatkan Direktif dari Pangkogab TNI Untuk selanjutnya para Pangkogas dan Komandan Satgasduk menganalisa tugas Pokok, membuat petunjuk perencanaan, pengembangan cara bertindak, analisa cara bertindak, penyusunan Rencana Garis Besar hingga Uji Konsep operasi. (Ar)

Secara Virtual, Mahasiswa Baru ITS Sepuluh Nopember Diwejang Mayjen TNI Widodo



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah menjelaskan beberapa hal yang harus dijadikan bekal bagi para mahasiswa baru Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya di tengah era globalisasi saat ini.

Bahkan, di hadapan mahasiswa baru itu, Pangdam menyebut jika peristiwa 10 Nopember, sangat menarik untuk dipahami oleh para mahasiswa sehingga menjadi suatu hari bersejarah di Indonesia.

“Kemerdekaan Indonesia yang kita rasakan sekarang ini, adalah hasil perjuangan dari para Pahlawan yang merebut, sekaligus mempertahankan kemerdekaan,” ujar Mayjen Widodo dalam penyampaian

wawasan kebangsaan yang dilakukan secara virtual. Senin, (14/9).

Sejatinya, ujar Pangdam, mahasiswa yang merupakan generasi penerus harus bisa menjadi generisi pengisi kemerdekaan.

“Kita harus menghargai perjuangan para Pahlawan,” pinta Pangdam.

Tidak hanya itu saja, orang nomor satu di tubuh Makodam Brawijaya itu juga menjelaskan adanya perkembangan lingkungan strategis dunia akibat lahirnya globalisasi.

Pangdam mengatakan jika globalisasi sangat berpengaruh pada aspek kehidupan masyarakat, terlebih pada ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

“Globalisasi tidak bisa dihindari. Bangsa Indonesia, harus dapat menyikapi hal itu agar Indonesia dapat berkembang seperti negara maju lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Aspam KASAD itu juga mengimbau mahasiswa agar dapat mewaspadai kerawanan akibat era globalisasi.

“Secara global, untu mewaspadai efek tidak baik dari era globalisasi terhadap ketahanan bangsa, harus diupakan peningkatan peran oleh seluruh komponen pertahanan negara,” tegas Mayjen TNI Widodo. (Ar)

Tiga Pilar Kecamatan Pucuk Gencarkan Patroli Prokes



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Seakan tak kenal lelah, tiga pilar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, intens menggelar patroli protokol kesehatan di berbagai wilayah.

Saat ini, patroli itu difokuskan di Pasar Tradisional, hingga stasiun yang berada di Kecamatan Pucuk, Senin, (14/9).

“Sasarannya ialah penumpang yang hendak pergi maupun pendatang yang tiba di stasiun Pucuk,” ujar PJ Danramil Pucuk, Letda Inf Sugeng.

Selain patroli, ketiga pilar itu juga menggelar sosialisasi di hadapan para penumpang maupun masyarakat yang berada di sekitar area pasar.

Alhasil, selama patroli berlangsung, tak ditemukan satupun masyarakat yang terbukti tak mematuhi protokol kesehatan.

Terpisah, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan jika tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di Kabupaten Lamongan, lambat laun mulai bertambah.

Itu terlihat, kata Dandim, dengan banyaknya masyarakat yang mulai rutin mencuci tangan, sekaligus menggunakan masker di berbagai aktifitas.

“Alhamdulillah, ini kebanggaan tersendiri bagi kami,” ungkap Letkol Sidik. (Ar)