Turut hadir dan menyaksikan Menteri Kesehatan, Menteri Luar Negeri RI, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta Wakil Menteri BUMN.
Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Oscar Primadi, MoU yang ditandatangani hari ini untuk memperbaharui MoU sebelumnya dengan UNICEF tahun 2004.
MoU tersebut mengatur proses pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF, mulai dari proses pengajuan, pembayaran, sampai pengiriman, sehingga diharapkan dapat memperlancar pemberian produk kesehatan esensial untuk masyarakat Indonesia.
Pengadaan dan pembelian vaksin akan dilakukan melalui Supply Division UNICEF yang berkedudukan di Copenhagen, Denmark.
Melalui divisi tersebut UNICEF dimungkinkan untuk melakukan pemesanan vaksin dengan jumlah yang besar dengan harga yang lebih rendah, sehingga akan terjadi penghematan yang signifikan.
“Kemitraan ini akan memungkinkan Indonesia membeli vaksin baru seperti pneumococcal conjugate vaksin (PCV) dengan harga 1/3 dari harga pasar saat ini. Jika diukur secara nasional, hal ini dapat mencegah hampir 10.000 kematian anak setiap tahun,” kata Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia.
Lebih lanjut, Comini menjabarkan bahwa kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh pandemi COVID-19. Kasus terkonfirmasi yang terus meningkat serta menempatkan negara dengan jumlah kematian tertinggi di Asia Tenggara, maka penting bagi Indonesia untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap obat-obatan dan vaksin baru.
Ia menilai kedepan, banyak negara yang berupaya keras memenuhi kebutuhan vaksin dan obat di wilayahnya.
Untuk itu, melalui perjanjian kerja sama ini, ia menyakini Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan termasuk penurunan harga vaksin dan obat serta menjalin kerja sama pengembangan vaksin antara produsen dalam negeri Indonesia (Biofarma) dan UNICEF.
“Sementara kami sangat menantikan vaksin COVID-19, kami harus ingat untuk fokus pada hal-hal dasar. Imunisasi rutin untuk anak-anak, rantai pasokan yang kuat, petugas kesehatan terlatih dan masyarakat yang sadar akan manfaatnya. Ini adalah dasar yang tidak boleh kita lupakan,” kata Comini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa sejak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi, Indonesia telah aktif menjalin kerja sama internasional dan multilateral termasuk melalui WHO Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator - COVAX Facility, dalam rangka mengupayakan kemudahan akses, keamanan dan harga vaksin yang terjangkau.
Indonesia masuk kategori Advanced Market Commitment (AMC) pada COVAX Facility. Dengan masuknya Indonesia pada COVAX Facility, maka Indonesia mendapatkan jaminan akses terhadap vaksin COVID-19 yang terjangkau dan berkualitas untuk 20% populasi beresiko pada akhir 2021.
Hingga kini pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan GAVI dan COVAX Facility guna mengetahui waktu persediaan vaksin dan harganya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bahwa kemitraan global ini bukan satu-satunya inisiatif global, kerja sama pemerintah dan produsen terus dilakukan untuk memastikan vaksin COVID-19 tersedia di seluruh dunia untuk seluruh negara baik negara yang berpenghasilan tinggi maupun negara berpenghasilan rendah.
Dalam konteks COVAX Facility, UNICEF memiliki peran sangat penting. Setiap negara termasuk Indonesia nantinya akan memiliki akses yang aman, cepat dan merata terhadap vaksin COVID-19 apabila nanti vaksin sudah ditetapkan dan kemudian diproduksi.
“UNICEF dan mitra-nya berkomitmen terhadap negara-negara yang telah bergabung dalam COVAX termasuk Indonesia, untuk mengadakan dan memberikan vaksin COVID-19 yang aman dan efektif secara cepat dan dalam skala besar” tutur Menkes.
Pihaknya berharap, dengan terjalinnya kerja sama tersebut dapat mempercepat pengendalian COVID-19 tak hanya Indonesia namun juga dunia.
“Semoga upaya kita bersama dalam memerangi COVID-19 ini dapat segera mengakhiri pandemi ini dan mengembalikan kesehatan bangsa dan masyarakat Indonesia seperti sedia kala,” pungkasnya. (Ar)