KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan telah menyelesaikan kajian sekolah tatap muka bersama pakar epidemiologi dan fakultas kesehatan masyarakat.
Namun, sebelum sekolah tatap muka dimulai, pemkot masih harus menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Surabaya.
"Sudah kita siapkan dan sudah selesai kajiannya. Beberapa sekolah yang akan kita buka juga kita lakukan verifikasi," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo, Senin (19/10).
Sekolah yang telah dilakukan verifikasi itu selanjutnya tinggal menyesuaikan SOP protokol kesehatan yang telah dibuat Pemkot Surabaya.
Tetapi kata Supomo, dalam SKB Empat Menteri diputuskan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau.
"Nanti kalau Surabaya sudah gambarannya secara menyeluruh seperti itu, maka kita lakukan sekolah tatap muka," ujar Supomo.
Upaya pemkot dalam menyiapkan sekolah tatap muka tak berhenti sampai di situ.
Untuk memastikan seluruh warga yang datang ke sekolah benar-benar sehat, Dispendik juga melakukan pendataan terhadap guru yang usianya di atas 50 tahun yang memiliki komorbid.
"Dengan demikian kesiapan sekolah tatap muka sudah final. Tinggal kita menunggu apakah zonanya memungkinkan atau tidak," papar dia.
Meski demikian, Supomo menyebut, tidak semua lembaga pendidikan di Surabaya nanti yang melaksanakan sekolah tatap muka.
Sebab, ada beberapa sekolah yang belum sesuai dengan SOP penerapan protokol kesehatan.
"Jadi sekolah yang buka nanti ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Dengan demikian, jika Satgas Covid-19 sudah merekomendasikan, maka sekolah tatap muka dapat dibuka," ungkap dia.
Sebelumnya ada 19 lembaga pendidikan di Surabaya jenjang SMP baik negeri maupun swasta yang telah dilakukan identifikasi kesiapan pembelajaran tatap muka. Tentunya ke depan jumlahnya akan terus bertambah.
"Karena sekolah-sekolah sudah banyak yang mengajukan, karena mereka juga ingin segera anak-anaknya itu bisa sekolah tatap muka," terangnya.
Langkah pemkot melakukan identifikasi sekolah tatap muka rupanya tak hanya berlaku bagi sekolah jenjang SMP.
Pihaknya menyatakan, bahwa jenjang SD juga disiapkan untuk sekolah tatap muka.
Meski akhirnya sekolah tatap muka baru dapat dimulai ketika zonasi suatu wilayah masuk kategori yang telah ditetapkan SKB Empat Menteri.
"Nanti kita kembangkan sampai dengan jenjang SD. Karena kondisinya sudah berangsur-angsur membaik. Nanti jenjang SD akan diutamakan yang kelas VI. Kita tidak bisa memastikan kapan dibukanya, tapi mudah-mudahkan Surabaya masuk zona yang direkom dari Satgas Covid-19," pungkasnya. (Ar)