Selasa, 27 Oktober 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Pendidikan Pelaut (Danpusdikpel) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo memimpin apel Gelar Kelengkapan Latihan Praktek (Lattek) menembak dan demolisi Siswa Pusdikpel di Lapangan Laut Jawa Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya, Selasa, (27/10).

Lattek menembak dan demolisi yang akan dilaksanakan di Puslatpur Paiton Probolinggo Jatim dari tanggal 2 sampai 10 Nopember 2020 tersebut diikuti 347 orang siswa dari tiga sekolah dibawah Pusdikpel. Ketiga sekolah tersebut adalah Sekolah Navigasai dan Bahari (Senavbah) yang menyertakan 110 orang siswa, Sekolah Artileri (Seart) 166 orang siswa dan Sekolah Senjata Bawah Air (Sesenbar) yang menyertakan 71 orang siswa.

Dalam pelaksanaan apel Gelar Kelengkapan Lattek tersebut Danpusdikpel melaksanakan pengecekan baik kelengkapan pribadi para siswa maupun alut sista yang akan digunakan dalam Lattek menembak dan demolisi.

Danpusdikpel Kodikopsla Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr Hanla dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan dari latihan ini adalah untuk memberikan pengalaman praktek menmbak meriam dan demolisi kepada para siswa yang merupakan penjabaran dari teori di kelas untuk selanjutnya dipraktekkan dalam Lattek ini.

Agar pelaksanaan Lattek menembak dan demolisi berjalan aman dan lancar Danpusdikpel memberikan  beberapa arahan dan pedoman yang harus dilaksanakan kepada para peserta latihan, antara lain senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebelum embarkasi pastikan seluruh kelengkapan, sarana dan prasarana pendukung latihan baik yang sifat pribadi maupun tim dalam kedaan siap.

Selain itu agar para siswa mengikuti petunjuk dari instrukur dan pelatih serta melaksanakan segala kegiatan dengan mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku. Adapun arahan terakhir adalah melaksanakan kegiatan Lattek ini dengan penuh keyakinan diri dam loyalitas serta dedikasi tinggi. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II Ny. Asih Zaenal hadir dalam acara silaturahmi dan tatap muka dengan Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan.

Kehiatan tersebut diselenggarakan dengan cara Video Conference (Vicon) di Aula Korcab V Jl. Laksda M. Nasir 56 Tanjung Perak Surabaya, Selasa (27/10).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Korcab V DJA II didampingi pengurus inti Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II.

Mengawali vicon Ketua Daerah Jalasenastri Armada II menyapa para peserta vicon Jalasenastri dibawah jajaran Armada II. Ny. Ria Sudihartawan pada kesempatan tersebut juga memperkenalkan diri sebagai Ketua Daerah Jalasenastri Armada II.

Selanjutnya dalam tatap muka secara virtula tersebut Ketua Daerah Jalasenastri Armada II manyampaikan arahan agar para Ketua Korcab dan Ketua Cabang diharapkan mengikuti suami dimanapun bertugas.

"Karena kita merupakan garda terdepan dan menjadi roda penggerak organisasi Jalasenastri, sehingga menjadi panutan dan bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan anggota," ujarnya.

Bagi ibu-ibu atau anggota Jalasenastri yang sudah mempunyai anak-anak yang sudah remaja hendaknya diawasi dan dijaga dengan baik agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja, dan bijaklah dalam menggunakan medsos," tambahnya.

Diakhir silaturahmi dan tatap muka secara virtual ini, Ketua Daerah jalasenastri Armada II berpesan kepada seluruh peserta vicon  agar dimasa pandemi covid-19, untuk selalu menjaga kesehatan dan luangkan waktu untuk berolah raga, sehingga imun kita terjaga dengan baik.

Pada bagian lain, Ny. Asih Zaenal menyatakan siap mendukung dan melaksanakan arahan yang disampaikan Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, dengan memberdayakan dan mensejahterakan ibu-ibu anggota Jalasenastri di jajaran Korcab V DJA II. (Dispen Lantamal V/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras. 

Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.

Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja. 

Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. 

Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan. 

Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut dimusnahan dihalaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pihak tidak akan pernaha berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya. 

"Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba," kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, Isir menambahkan pihaknya  mengajak seluruh elemen  untuk bersama-sama kerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penengak hukum memerangi peredaran narkoba,"tandas Isir. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka mengantisipasi unjuk rasa yang berlangsung, Selasa (27/10), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya melakukan berbagai upaya.

Salah satunya yakni membersihkan batu-batuan di sepanjang Jalan Pahlawan - Tembaan hingga Kramat Gantung Surabaya. 

Ini dilakukan agar demonstrasi yang berlangsung Selasa hati ini tidak sampai terjadi lempar batu yang berdampak pada tindakan anarkis.

Berbekal karung, keranjang rotan dan sapu, Risma bersama jajarannya mengumpulkan batu-batuan mulai dari kerikil-kerikil hingga batu besar.

"Ini menjadi penting dilakukan Bu Risma untuk mengantisipasi aksi demo besok. Tujuannya yakni supaya tidak terjadi lempar batu," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di lokasi, Senin (26/10).

Pada saat itu, kata Febri, Wali Kota Risma juga meminta jajarannya untuk menata barier di depan pintu masuk Tugu Pahlawan. 

Selain itu pula, Risma juga meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang lampu sorot di beberapa titik lokasi trotoar. 

"Sedikitnya ada tambahan tiga lampu sorot di lokasi yang dipasang supaya lebih terang," ujarnya.

Bahkan, untuk mengoptimalkan antisipasi itu, Febri menyebut, selama tiga jam berada di lokasi Risma menurunkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Mulai dari satgas PU Bina Marga, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Satpol PP, Linmas serta Dishub.

"Jumlah satgas yang kita kerahkan sekitar 100 orang. Kita benar-benar berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga Surabaya," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin menambahkan, jumlah batu-batuan yang terkumpul sejak sore tadi sebanyak 1,5 dump truk. 

Bahkan, kerja bakti bersih-bersih batu juga dilakukan di sepanjang Jalan Kemayoran hingga ke arah Pasar Turi. 

“Hasilnya dua dump truk,” kata Anna.

Anna berharap kepada kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya besok, agar dapat menjaga ketertiban serta tidak merusak segala fasilitas kota. 

“Kami berharap masyarakat sama-sama menjaga kota ini,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyelesaikan permasalahan Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau biasa disebut “Surat Ijo”.

Tentunya dalam upaya itu, pemkot patuh terhadap aturan yang berlaku agar tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. 

Sebab, jika hal itu dilanggar maka dapat berdampak pada hukum pidana.

Landasan hukum tersebut, yakni yang pertama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang diganti dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.

Kedua, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diganti dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. 

Ketiga, ialah Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 1997 tentang IPT yang diganti dengan Perda Surabaya Nomor 3 Tahun 2016.

Keempat adalah, Perda Surabaya No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2013. Dan, terakhir adalah Perda Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemkot Surabaya.

“Terhadap permasalahan izin pemakaian tanah (IPT), Pemkot Surabaya sudah melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelesaiannya, baik upaya melalui pengadilan maupun di luar pengadilan,” kaya Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, Senin (26/10).

Dalam penyelesaian tersebut, menurut Yayuk sapaan lekatnya Maria Theresia Ekawati Rahayu, pemkot melakukan berbagai upaya baik melalui litigasi maupun non litigasi. 

Upaya litigasi itu dilakukan salah satunya ketika masyarakat mengajukan gugatan ke Pemkot Surabaya dengan objek sertifikat HPL No 1 - 6 atas nama Pemerintah Kota Surabaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tahun 2008 dan inkrah di tahun 2012. Hasilnya, gugatan masyarakat itu dinyatakan tidak dapat diterima.

Kemudian, gugatan kembali diajukan masyarakat ke PTUN tahun 2012 dan inkrah di tahun 2017. 

Dengan hasil dinyatakan bahwa sertifikat pemkot sah. Tak hanya itu, masyarakat juga melakukan Class Action di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tahun 2007 dan 2008, dengan hasil Pemkot dinyatakan menang.

Bahkan, masyarakat juga mengajukan permohonan Yudicial Review terhadap Perda Surabaya No. 1 tahun 1997 tentang Izin Pemakaian Tanah, Perda Surabaya No. 11 tahun 1995 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Tanah dan Rumah Daerah Kotamadya II Surabaya, serta Perda Surabaya No. 2 tahun 2013 atas perubahan Perda Kota Surabaya No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta Perda Kota Surabaya No. 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Hasil permohonan pengajuan Yudicial Review itu pun juga ditolak.

“Sehingga perda-perda yang mengatur tentang IPT itu dinyatakan sah menurut hukum. Karena aturan-aturan itu dinyatakan sah, maka konsekuensinya Pemkot Surabaya harus tetap melaksanakan sebelum Perda itu diubah atau dibatalkan oleh instansi pejabat yang berwenang,” ungkapnya.

Sementara itu, upaya non litigasi yang telah dilakukan pemkot, yakni pada tanggal 13 Oktober 2013 Pemkot Surabaya membuat Perda Surabaya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset yang mengakomodasi aspirasi warga pemegang IPT untuk mengubah status tanahnya menjadi kepemilikan pribadi (pelepasan). Kemudian, mereview Perda Surabaya Nomor 1 tahun 1997 menjadi Perda No. 3 Tahun 2016 tentang IPT pada tanggal 23 September 2015 diajukan ke DPRD.

Dalam Perda Nomor 16 Tahun 2014, kata Yayuk, masyarakat pemegang IPT boleh mengajukan permohonan pelepasan. 

Dengan syarat, dia adalah warga Surabaya, sudah menguasai tanahnya 20 tahun berturut termasuk tanah waris. Kemudian, IPT itu digunakan untuk tanah tinggal, dan luasannya tidak boleh lebih dari 250 meter persegi. 

“Tapi memang tidak bisa pelepasannya itu cuma-cuma. Kenapa demikian? Karena pemkot ini harus tunduk terhadap aturan yang lebih tinggi yakni PP dan Permendagri,” jelas Yayuk.

Sedangkan PP No 6 tahun 2006 yang telah diganti menjadi PP No 27 Tahun 2014, disebutkan bahwa pemindahtanganan aset itu dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu penjualan dan tukar menukar. Namun, jika pelepasan aset itu melalui penjualan, maka harus ada ganti rugi ke pemerintah daerah dan tidak bisa cuma-cuma.

Di samping itu, Yayuk menjelaskan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 1997 sebelumnya, jika tanah diperlukan untuk Pemerintah Kota, maka pemegang IPT tidak diberikan ganti rugi dan mereka diwajibkan membongkar sendiri bangunannya. 

“Sementara di Perda Nomor 3 Tahun 2016, kalau lokasi itu diperlukan untuk kepentingan pemerintah kota, maka diberikan ganti rugi terhadap bangunannya, karena tanahnya aset pemkot. Jadi itu upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya,” terangnya.

Selain itu pula, Yayuk menyebut, di tahun 2019 warga mengajukan permohonan melalui DPRD Provinsi Jatim yang kemudian diteruskan kepada Kementerian ATR/BPN. 

Terhadap itu, pemkot juga sudah melakukan pembahasan bersama narasumber dan instansi terkait mulai Juli 2019 hingga Agustus 2019. 

Dengan hasil, pemkot mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN tanggal 19 Februari 2020 untuk penyelesaian itu. 

“Sampai dengan hari ini, Pemkot Surabaya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Agraria terhadap data-data yang sudah disampaikan kepada Kementerian Agraria,” ungkap dia.

Dari upaya terakhir, warga juga sudah menyampaikan surat untuk mencabut pernyataannya mengakui tanah aset pemkot dan menolak membayar IPT. 

Terhadap itu, pemkot juga sudah mengagendakan pembahasan bersama Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, BPN dan instansi terkait tanggal 1 Oktober 2020.

Hasilnya, kata Yayuk, pemkot disarankan untuk menyampaikan surat permohonan bantuan atau pendapat hukum kepada BPK, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. Surat tersebut sudah disampaikan tanggal 19 Oktober 2020. 

“Sebetulnya Pemkot Surabaya itu juga ingin membantu masyarakat dalam rangka penyelesaian Izin Pemakaian Tanah. Tapi penyelesaian itu tentunya tidak boleh melanggar aturan yang lebih tinggi supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tutur dia.

Meski demikian, Pemkot Surabaya berupaya menyelesaikan permasalahan IPT tersebut. Salah satunya adalah saat penyusunan Raperda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset agar dapat diatur tanpa ganti rugi. 

Namun, saat berkonsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri bahwa pelepasan itu tidak boleh tanpa ganti rugi. 

“Maka itu tidak bisa diatur dalam Perda. Karena Perda kan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan pemkot dalam menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI, Kepala BPK RI, Kepala Perwakilan BPK Jatim, Kepala Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kejati Jatim, pada tanggal 19 Oktober 2020 perihal permohonan pendapat hukum.

Namun begitu, selama ini pemkot telah berupaya memberikan alternatif solusi terhadap retribusi yang dibayar untuk mengurangi beban pemegang IPT. 

Salah satunya adalah memberikan potongan 50 persen bagi rumah tinggal veteran, membebaskan retribusi jika digunakan sebagai tempat ibadah dan fasilitas sosial. 

Selain itu, pemegang IPT juga dapat mengajukan keringanan 30 persen atau mereka boleh mengajukan keringanan dengan cara diangsur 12 kali jika digunakan sebagai tempat tinggal.

“Dalam rangka penanganan Covid-19 ini, mulai bulan Maret 2020 pemkot juga menghapuskan denda retribusi. Jadi warga yang tidak sanggup membayar penuh boleh mengajukan keringanan dengan cara diangsur 12 kali dan itu sudah banyak,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak kepada seluruh warga Kota Pahlawan agar dapat menjaga keamanan dan kondusifitas kota. 

Ini dapat dilakukan warga dengan cara turut serta menjaga fasilitas umum atau properti yang ada di lingkungan masing-masing.

"Saya berharap kita semua sebagai warga Surabaya dapat untuk mengamankan properti yang kita miliki. Baik properti yang disediakan atau dibangun Pemkot Surabaya, maupun properti pribadi milik bapak ibu sekalian yang ada di sekitar," kata Risma di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (26/10).

Berkaca pada peristiwa unjuk rasa yang terjadi tanggal 8 Oktober 2020 lalu, telah terjadi kerusakan beberapa aset yang dibangun Pemkot Surabaya dari uang pajak warga. 

Menurut dia, terkadang sebagian masyarakat menganggap bahwa properti atau fasilitas umum yang ada itu bukan miliknya, padahal itu juga berasal dari pajak yang dibayar warga Surabaya. 

"Karena itu mari kita jaga semuanya, jaga Surabaya dari kerusakan, jaga keamanan kota dan keselamatan kita bersama," pesannya.

Berkaca pada peristiwa itu pula, banyak anak-anak yang terlibat di dalamnya. 

Makanya, ia berharap ke depan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam aksi serupa. 

Karena, anak-anak adalah masa depan bangsa. Jangan sampai anak-anak ini disakiti oleh orang-orang tak bertanggung jawab karena dipengaruhi media sosial. 

"Saya berharap bapak ibu sekalian merangkul anak-anak kita, putra putri kita sebagai bentuk perlindungan terhadap mereka yang kita sudah besarkan mulai mereka tidak bisa apa-apa," tuturnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun kembali meminta kepada para orang tua agar dapat menjaga masing-masing anaknya. 

Karena, mereka adalah mimpi dan masa depan Surabaya. Bagi dia, anak-anak Surabaya adalah anak Wali Kota Risma. 

Oleh sebab itu, ia juga menitipkan kepada para orang tua agar dapat melindungi anak-anaknya dari pengaruh negatif.

"Mari kita selamatkan anak-anak kita. Supaya mereka bisa mewujudkan mimpi mereka, mimpi-mimpi panjenengan (anda) dan kemudian membawa, menaikan, derajat panjenengan (anda) kelak," katanya.

Risma juga menyatakan, bahwa Kota Surabaya ini dibangun oleh para pejuang. 

Saat peristiwa 10 November 1945 silam, mereka berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Saat itu pula para pejuang mempertahankan kemerdekaan tanpa memandang suku, agama, tua atau muda.

"Karena itu ayo mari kita bergandengan tangan selamatkan kota ini. Jangan sampai kita mundur lagi. Kita harus invest kembali kalau terjadi kerusakan. Sayang sekali uang yang sudah kita kumpulkan untuk mengganti sesuatu yang rusak. Kita bisa investasi untuk yang produktif demi masa depan kota ini. Kita harus yakin bahwa kita pasti bisa asalkan kita mau. Mari kita selamatkan kota ini," ujarnya.

Kepada para demonstran yang menggelar aksi di Surabaya, Risma juga berpesan agar turut serta menjaga keamanan dan kondusifitas kota. 

Silahkan menyampaikan aspirasi di Kota Surabaya namun jangan sampai merusak fasilitas umum apalagi merugikan warga lainnya.

"Mudah-mudahan para pendemo juga mendengarkan bahwa apa yang ada di Surabaya, dibangun dengan susah payah dan dibayar mulai dari si miskin dan si kaya. Tolong jaga kota kami, jangan rusak kota kami," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya meninjau saluran Kalirejo yang terletak di kawasan Jalan Raya Tenggilis, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (26/10).

Namun, sebelum tiba di lokasi, terlebih dahulu ia meninjau Bozem Tenggilis dan memberi arahan untuk dilakukan pengerukan menggunakan alat berat.

Sekitar 10 menit berada di sana, Risma bersama jajaran dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas PU Bina Marga langsung meninjau Saluran Kalirejo. 

Di lokasi itu, dia memimpin langsung proses pengerukan, sembari menyapu dan membersihkan kawasan sekitarnya.

Pengerukan dengan kedalaman 1,5 - 2 meter tersebut bertujuan untuk memperlancar jalannya aliran air agar tidak menggenang saat hujan turun. 

Setelah dihitung, hasil dari pengerukan pada hari ini dengan total empat titik lokasi mencapai 26 dump truk.

“Rinciannya, terdiri dari 10 dump truk hasil pengerukan di Jalan Raya Tenggilis, tiga dump truk wilayah Tenggilis Timur 1, lalu Tenggilis Timur IV (belakang BK3S) berjumlah lima dump truk dan delapan dump truk di Bozem Tenggilis,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), Erna Purnawati usai kegiatan.

Erna menjelaskan, selain pengerukan, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun juga memberi arahan untuk penambahan saluran baru. 

Pembangunan saluran baru tersebut, lokasinya terletak di Jalan Raya Kendangsari gang IV mengarah ke Jemursari (sebelah Pizza Hut Restoran). 

“Ini tujuannya agar tidak terlalu panjang jaraknya menuju hilir, yakni outlet Wonorejo. Jadi dipotong dengan saluran baru itu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Erna memaparkan, saluran baru tersebut nantinya memiliki panjang sekitar 200 meter dari titik lokasi Kendangsari gang IV. 

Rencananya, saluran itu akan dikerjakan di tahun 2021 mendatang. 

"Kami selesaikan di tahun depan,” urainya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga dan peduli terhadap lingkungan. 

Baik warga yang tinggal di perumahan maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.

“Ketika sama-sama saling menjaga lingkungan, maka dampaknya pun akan dirasakan bersama-sama pula. Minimal menjaga karena merasa saling memiliki,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar dengar pendapat (hearing) atas pengaduan warga Margorejo Indah terkait pembangunan SPBU Shell.

Warga mengaku merasa terganggu dengan keberadaan pembangunan SPBU Shell itu.

Lantaran pengerjaannya dianggap menimbulkan kebisingan terutama saat malam hari.

Bahkan warga mengaku khawatir akan terjadi kebakaran.

"Pembangunan pom bensin shell ini pengerjaannya sampai tengah malam otomatis kami (warga) merasa terganggu,'' kata Nyoto Warga Margorejo Indah Blok D Surabaya ditemui usai hearing, Senin (26/10).

Tak hanya soal pembangunan dan dampak bila SPBU itu berdiri, tetapi yang cukup menjengkelkan yakni adanya beberapa barang barang milik SPBU seperti meja dan kursi kayu ditaruh diatas trotroar sehingga warga terpaksa berjalan di jalan aspal.  

"Sepertinya (trotroar) di monopoli oleh pekerjanya yang ada disana dan tadi pagi (meja kursi) sudah disingkirkan karena ada laporan. Sebelumnya juga parkir mobil di sana, setelah kami protes parkir sudah ada di dalam sekarang," keluh Nyoto.    

Parahnya lagi, kata Nyoto pembangunan SPBU Shell tidak pernah melakukan sosialisasi langsung kepada warga tetapi hanya kepada RT dan RW.

"Memang ada sosialisasi dengan RT dan RW, tetapi tidak pernah sosialisasi ke warga,'' katanya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada komisi C DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti laporan warga dan bila perlu mencabut perizinannya karena menurutnya dirasa sangat mengganggu warga.

"Bila perlu cabut izinya atau tidak memberikan izin operasionalnya, dan kami juga kuatir kalau terjadi kebakaran disana,'' tandasnya. 

Sementara Perwakilan SPBU SHELL Jatim, Alfa Antariz mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembangunan jika terlalu berisik atau ada kendaraan SPBU yang parkir dirasa mengganggu itu kondisioanal.

"Ya akan kami tindaklanjuti untuk tim kontruksi yang ada dilapangan,'' kata Alfa Antariz                       

Karena itu, ia menjelaskan, agar pekerjaan tidak melebihi batasan yang seharusnya sehingga tidak sampai larut malam dan kendaraan harus parkir sesuai dengan tempatnya. 

"Untuk kerusakan trotroar karena kita masuk dengan alat berat pasti akan kita ganti,'' terangnya. 

Terkait sosialisasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama RT, RW, warga, Lurah, Camat, Polsek dan Koramil setempat.

"Semua kita undang termasuk tiga pilar, bahkan warga yang berselahanan dengan bangunan kami  sudah tanda tangan tidak ada keberatan,'' kata Alfa Antariz.  

Ia menambahkan saat ini pembangunan SPBU Shellsudah berjalan 60 persen dan tetap akan dilanjutkan sesuai posisi yang ada dilapangan tentunya pihaknya akan memberikan batasan. 

"Kita akan lanjutkan sampai selesai sidak dari anggota dewan,'' kata Alfa Antariz. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan, memang banyak ketentuan ketentuan dari rekom yang tidak dilaksanakan salah satunya adalah rekom Lingkungan Hidup terkait kebisingan. 

"Itu sudah jauh melalui ambang batas,'' tepisnya.

Menurutnya, seharusnya perjas itu 70 mereka 70,7 dan dipemukiman 85 koma sekian jadi yang dikeluhkan oleh warga tersebut terkait kebisingan setelah diukur oleh LH. 

"Setelah memberikan rekom, mereka (LH) wajib untuk melakukan pengawasan,'' tutur Aning.

Ternyata, kata ia, setelah diawasi kebisingan yang muncul benar adanya, dan terkait dengan parkir dan meja kayu ditaruh diatas trotroar ternyata juga diakui semua oleh pihak SPBU Shell. 

"Kita (Komisi C) harus sidak dilapangan terkait dengan temuan dan aduan warga,'' tegas Aning. 

Warga, menurut ia, menuntut SPBU SHELL ditutup karena disamping tidak sesuai dengan ketentuan perda dan juga mengkuatirkan kedepan untuk keselamatan warga. 

"Terutama berkaitan dengan kemungkinan kemungkinan terjadi kebakaran dan lain sebagainya, dan juga kita akan menindaklanjuti dengan sidak di lapangan,'' pungkasnya. (Ar)

Senin, 26 Oktober 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perwakilan ratusan warga sekitar Jalan Ngagel Baru, Jalan Lumumba dan sekitarnya, sepakat menyatakan diri untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji.

Dukungan itu disampaikan oleh warga RW II di Ngagel Baru, Minggu (25/10/2020) malam di Jalan Ngagel Baru I, Surabaya.

“Sudah seharusnya kami mendukung Pak Eri dan Pak Armuji untuk melanjutkan kepemimpinan Bu Risma. Sejak menjadi wakil rakyat, Pak Armuji tak henti-hentinya memperjuangkan kami,” tegas Purwanto, Ketua RW II, Kelurahan Ngagel.

 Dijelaskan Purwanto, sosok Armuji dikenal orang yang selalu memperjuangkan wong cilik. 

Ia lantas menceritakan ancaman penggusuran rumah sekitar rel beberapa tahun lalu yang diklaim aset PT KAI.

“Sementara kami ini adalah sebagian besar warga yang menempati lahan surat hijau. Berkat perjuangan Pak Armuji dan Fraksi PDIP, penggusuran itu bisa ditunda,” katanya.

Untuk itu, ia dan warga yang hadir dalam deklarasi semalam berharap jika Armuji dipercaya menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, akan terus memperjuangan penderitaan orang kecil.

“Saya yakin Pak Armuji yang selalu membela kepentingan rakyat, akan mendepat dukungan penuh. Kehadiaran Pak Armuji di kampung kami semalam, membuktikan jika beliau selalu hadir disaat warga membutuhkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya yang dua kali menjabat posisi strategis itu berjanji akan memperjuangkan hak-hak warga yang terdzalimi.

“Insya Allah, selama itu menjadi hak warga, saya bersama Pak Eri Cahyadi, akan terus memperjuangkan,” pungkas Armuji. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) Letkol Laut (K) dr. Iwan Sutanto membuka Latihan Fungsi Kesehatan (Latfungkes) Satkes Kodiklatal Tahun 2020  yang dilaksanakan di Aula Rumkital dr. Sasongko Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Senin ( 26/10).

Latfungkes tersebut diikuti sedikitnya 60 Prajurit yang terdiri personil Satkes Kodiklatal dan Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Prajurit Karier yang sedang menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Kodikdukum Kodiklatal.

Dalam sambutnya Kasatkes Kodiklatal Letkol Laut (K) dr. Iwan Sutanto menyampikan bahwa Latfungkes Ta 2020 yang dilaksanakan ini bertujuan untuk merefresh kembali pengetahuan personel Satkes Kodiklatal.

Selain itu juga untuk melatih ketrampilan para personel Satkes Kodiklatal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama saat melaksanakan dukungan kesehatan (dukes) di lapangan.

Sedangkan bagi siswa Dikmata Pusdikkes Latihan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kegawat daruratan sekaligus mengaplikasikan teori yang didapat dikelas.

Adapun materi yang dilatihkan dalam Latfungkes tersebut antara lain penanganan kegawatdaruratan jantung, Bantuan Hidup dasar (Basic Life Suport) dan pelatihan pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG).

Lebih lanjut Kasatkes menyampaikan bahwa tujuan penanganan kegawatdaruratan jantung adalah untuk mencegah kematian dan cacat pada pasien gawat darurat hingga dapat hidup dan berfunfsi kembali dalam masfyarakat, selain itu merujuk pasiean gawat darurat melalui sistim rujukan untuk memperoleh penaganann yang lebih memadai.

Sedangkan  Bantuan Hidup dasar (Basic Life Suport) bertujuan untuk mencegah berhentinya sirkulasi pernafasan selain itu memberikan bantuan eksternal dan ventilisasi pada pasien yang mengalami henti jantung atau henti nafas melalui resusitasi jantung paru.

Pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) adalah tindakan untuk merekamn aktivitas listrik jantung dari Nodus Sinoatrial yang dikonduiksi dalam jantung yang mengakibatkan jantung berkontraksi sehingga direkam melalui elektrida yang diletakkan di kulit. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) PDI Perjuangan Surabaya mengenalkan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) yang merupakan  organisasi sayap dari PDI Perjuangan. 

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelasakan bahwa BKN nantinya, selain bertugas membangun dukungan dari masyarakat dari untuk Eri-Armuji, juga memperkuat kota Surabaya sebagai kota berkarakter dari jalur kebudayaan dan kesenian.

"BKN bersama Mas Eri dan Cak Armuji, akan membantu mengenalkan kembali wajah Kota Surabaya, termasuk mengenalkan BKN melalui jalur  kebudayaan dan kesenian," kata Adi, di kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dikemas dalam dialog bertema 'jancuk' Jaringan Arek Nom Cerdas Unik Kreatif, (26/10/2020).

"Kami berharap agar BKN nantinya ikut memperkuat dukungan dari  masyakat, melalui komunitas komunitas, serta  dari rumah ke rumah, karyanya harus diperlihatkan pada masyarakat, agar masyakat semakin mengenal bahwa BKN adalah organisasi sayap dari PDI Perjuangan," lanjut Adi.

Di BKN, lanjut Adi,  ada misi yang cukup panjang. Yakni, memperkuat spirit kebhinekaan, spirit kebangsaan dan kebudayaan, spirit Pancasila yang menjadi akar politik Indonesia, yang diajarkan oleh para leluhur dan menjadi pegangan PDI Perjuangan.

Sementara ketua BKN yang akrab dipanggil Cak Ghoni, mengapresiasi PDI Perjuangan yang turut mengangkat keseneian dan kebudayaan.

"Kita apresiasi PDIP yang telah memperjuangkan kesenian dan kebudayaan. Kenapa? Ada beberapa kebudayaan yang diklaim asing. Makanya harus dijaga hasil warisan nenek moyang," kata Goni.

Di momentum pilkada ini, kata Goni, adalah waktu yang tepat untuk membangkitkan kesenian dan kebudayaan. Salah satunya, berkampanye melalui budaya.

"Bukan hanya pilkada saja, sebentar lagi Surabaya ada piala dunia. Waktu  pembukaan nanti, apa yang bisa ditampilkan dari ciri ias Surabaya. Itu tugas kita bersama untuk memikirkan," singkat Goni.

Di tempat yang sama, Eri Cahyadi begitu anstusias dengan hadirnya BKN untuk mempertahankan budaya Surabaya.

Bagi Eri, kota yang hebat adalah kota yang bisa menjalankan seni dan budaya. 

Karena, jika dua hal itu bisa berjalan selaras, maka akan  terwujud kota yang punya masyarakat bertoleransi.

"Jaman dahulu sunan Kalijaga waktu menyebarkan agama Islam, itu menyebarkan lewat kebudayaan. Makanya, saya berharap BKN tidak sekdar nama. Kalau seandainya saya jadi walikota, BKN harus berkibar," tegas Eri.

Jika terpilih menjadi Walikota Surabaya, Eri berjanji akan membuat panggung panggung terbuka di seluruh wilayah di Surabaya, termasuk membangun gedung Kesenian di THR. 

Harapannya, agar pelaku seni dan budaya bisa tampil mengekspresikan talentanya. 

"Bagaiman nanti anak anak yang punya talenta kesenian, kita kasih ruang di panggung panggung terbuka atau gedung kesnian, agar tidak kehilangan talenta kesenian," ujarnya.

Eri menambahkan, modernisasi boleh tumbuh di kota, tetapi jangan  sampai kehilangan kesenian. 

Oleh sebab itu, hadirnya BKN diharapkan bisa memunculkan seni, tetapi juga dikemas modern, agar bisa menarik keinginan masyakat unttuk menonton.

"Kita hidupkan lagi kesenian di Surabaya. BKN sebagai pelaku kesenian dan kebudayaan, pemerintah sebagai fasilitator. Agar semua mengenal sejarah dan budaya," pungkas Eri. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sosok Calon Wali Kota (Cawali) Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi, dinilai sosok yang memiliki kekuatan untuk membuat Kota Pahlawan menjadi lebih aman dan nyaman untuk semua orang. 

Sebab mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mempunyai komitmen untuk menjaga hak semua orang.

“Kalau saya ditanya kekuatan yang ada pada Pak Eri itu apa?. Maka saya akan menjabawab, Pak Eri mempuyai gairah untuk menjaga hak-hak semua orang, menghilangkan kata mayoritas dan minoritas. Sehingga setiap warga negara itu merasa diayomi dan bisa merasa aman untuk beribadah,” ujar rohaniawan Pendeta Philip Mantofa.

Selain itu, lanjut Philip, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya ini juga ada keinginan untuk mengembangkan dan membangun jembatan persatuan antar umat beragama, kerukunan diantara berbagai lapisan masyarakat. 

“Saya rasa hal itu yang paling dibutuhkan sekarang,” ungkapnya.

Saat dirinya bertemu Eri, kata Philip, kesan yang dia rasakan adalah sosok Eri merupakan orang yang sangat baik, rendah hati dan sangat merakyat. 

Selain itu, Eri termasuk juga orang yang mudah akrab dengan semua orang.

“Sebagai rohaniawan, saya selalu menjaga kenetralan, karena selalu akan ada di dalam jemaat yang memilih masing-masing kandidat. Tapi yang pasti umat Kristiani, umat Kristen tidak boleh golput. Kita harus menggunakan hak suara kita, dan betul-betul dengan jeli memilih,” ujarnya.

Menurut Philip, setiap orang pasti memiliki kekuatan dan kelemahan. Tidak ada yang mempunyai kesempurnaan. 

“Yang pasti, siapapun pemerintah yang Tuhan pasang di atas kita, kita harus mendukung dan mendoakan agar program-program yang sudah dijabarkan dalam visi dan misi yang sudah disosialisasikan, benar-benar dijalankan. Tuhan memberkati Surabaya,” pungkasnya. (Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive