Sabtu, 28 November 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sekitar dua puluh ibu-ibu alias emak-emak melaporkan video nyanyian "Hancurkan Risma Sekarang Juga" yang diduga melanggar kampanye pilkada ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo. Sabtu (28/11/2020).

Puluhan emak-emak ini datang sambil membawa bukti dugaan pelanggaran kampanye yang berisi ujaran kebencian di video "Hancurkan Risma" dan ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar.

"Kami baru saja menerima kehadiran masyarakat yang melaporkan beberapa kegiatan yang menurut mereka melakukan suatu pelanggaran Pemilukada," kata Agil. 

Bawaslu Kota Surabaya menerima bukti pelanggaran kampanye tersebut untuk dipelajari, dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Secara umum kita terima lebih dulu berkas-berkas yang disampaikan, tadi ada foto, ada CD yang isinya video," tambah Agil.

Ketua koordinator emak-emak, Renny Arijani, mengatakan, pelaporan ini adalah tindak lanjut dari demonstrasi membela Risma pada Jumat lalu. (27/11/2020). 

Karena video nyanyian "Hancurkan Risma" yang dilakukan kubu Cawali nomor urut 2 tersebut harus ditindak secara hukum.

"Ini bukan sekadar teriakan kita tidak bisa menerima, tapi ini harus ditindak secara hukum, karena ada dasar hukumnya, ada pasal-pasalnya," ucap Renny.

Seperti yang diketahui, sebelumnya viral video berisi nyanyian plesetan refrain lagu “Menanam Jagung” ciptaan Ibu Sud. Refrain tersebut diubah dengan lirik nada provokatif.

“Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga. Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga,” teriak pendukung Machfud Arifin-Mujiaman, sembari mengacungkan dua jari ke atas. 

Mereka juga memakai kaus warna-warni khas Machfud-Mujiaman. Di belakang mereka, tampak spanduk besar bertuliskan “Silaturahmi Pendukung” dengan foto Machfud dan Mujiaman.

Renny mengatakan, ada potensi pelanggaran pidana dan administrasi kampanye dalam video “Hancurkan Risma” tersebut. 

Di antaranya adalah UU 6 Tahun 2020, yang di dalamnya mengatur larangan kampanye menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat dan/atau partai politik.

Ada pula larangan kampanye menghina seseorang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

“Di Peraturan KPU juga diatur bahwa materi kampanye harus sopan, edukatif, beradab, dan tidak bersifat provokatif. Semestinya kita berkampanye adu program, bukan teriak-teriak ingin menghancurkan seorang perempuan yang telah bekerja untuk Surabaya seperti Bu Risma,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Viralnya foto-foto paket bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga digunakan untuk kampanye Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifn dan Calon Wakil Wali Kota Mujiaman mulai menemukan jawaban.

Kini, di berbagai kanal media sosial dan grup WhatsApp beredar foto Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari, sedang membagikan paket bantuan itu dalam sebuah acara kampanye untuk pemenangan Machfud-Mujiaman.

Lucy tampak memakai busana hijau lengan panjang bermotif kuning. Acara dihadiri warga yang sebagian memakai kaus warna-warni khas Machfud-Mujiaman. Ada tenda yang dipasang untuk peneduh dari cuaca panas.

Dalam foto, Lucy juga berada di tempat untuk para pembicara. Di sampingnya ada seorang pria mengenakan kaus bertuliskan ”Wis Pasti Machfud Arifin-Mujiaman”.

Di belakang para pembicara ada spanduk jumbo bergambar Machfud-Mujiaman dengan tulisan besar ”Maju Kotane, Makmur Wargane”.

Kemudian, ada penyerahan paket bantuan tersebut. Lucy dan warga menunjukkan paket bantuan BNPB tersebut.

Tak lupa, ada salam dua jari, merujuk pada nomor urut 2 milik duet Machfud-Mujiaman di Pilkada Surabaya.

Di paket bantuan itu ada tulisan “Bantuan Dana Siap Pakai BNPB”. Di BNPB memang ada alokasi anggaran “Dana Siap Pakai” yang digunakan pada saat tanggap darurat bencana.

Saat ini sendiri pemerintah telah menyatakan ada bencana pandemi Covid-19.

Sebelumnya, salah seorang warga Surabaya bernama Albert Kurniawan juga telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Kamis (19/11/20), atas viralnya foto-foto paket bantuan BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman.

Hanya saja, ketika itu, tak ada foto dalam sebuah acara. Hanya ada foto yang menunjukkan satu truk besar memuat paket bantuan BNPB dan sejumlah orang memakai kaus warna-warni khas Machfud Arifin.

Dihubungi media, Albert mengatakan, beredarnya foto-foto kegiatan kampanye Machfud yang digerakkan Lucy telah menguatkan dugaannya.

”Sekarang sudah ada foto-foto baru. Ini bukti dugaan penyelewenangan bantuan BNPB untuk kepentingan politik semakin kuat. Silakan aparat yang berwenang memprosesnya agar tidak mencederai keluhuran demokrasi kita,” kata Albert, Sabtu (28/11/2020). (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Usai emak-emak melakukan unjuk rasa mengutuk para penghujat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Kini jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga tak tinggal diam atas ulah dari oknum pendukung pasangan calon (paslon) nomer urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.

Pemkot Surabaya melalui Kepala Bakesbangpol Surabaya, Irvan Widyanto mengimbau melalui pesan di WhatsApp yang bertuliskan, camat dan lurah agar memasang baliho di wilayahnya masing-masing. 

Pemasangan baliho ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Ini adalah murni saya pribadi. Dan secara kedinasan, saya adalah anak buah Ibu Wali Kota. Jadi saya juga menangkap keresahan teman-teman semua yang artinya sama perasaannya," kata Irvan, Sabtu (28/11).

Menurut dia, pihaknya bersama rekan-rekan di lingkungan Pemkot Surabaya merasa sakit hati dan resah ketika Wali Kota Risma akan dihancurkan.

"Karena bagaimanpun juga kami ini dibangun sebagai tim oleh Ibu Wali Kota, kami dibangun tim yang dinahkodai Ibu Wali Kota. Ketika Ibu Wali Kota kita kemudian dikata-katain hancur, itu sama saja dengan menghancurkan kami semua," terangnya.

Bagi Irvan, secara pribadi Wali Kota Risma bukan hanya sekadar pemimpin Surabaya atau atasannya.

Namun, dirinya sudah menganggap Tri Rismaharini sebagai ibu kandungnya sendiri.

"Apalagi saya sudah kehilangan ibu saya. Saya sendiri melihat ibu wali kota itu sama seperti ibu kandung saya. Bu Risma semata-mata bukan hanya memberikan tugas kedinasan tapi apa-apa yang disampaikan itu seperti petuah atau pitutur bagi kami," ungkap dia.

Untuk itu ketika Wali Kota Risma dihujat,  Irvan merasa tidak terima dan ingin membela wali kota.

Dirinya merasa tidak bisa berdiam diri ketika melihat ibunya dihujat.

"Itu yang membuat kami merasa resah ketika ibu seolah-olah mau dihancurkan seperti itu. Dan jujur saya tidak bisa berdiam diri," tegas dia.

Namun, kata Irvan, ketika Wali Kota Risma mendengar kabar ini, spontan langsung menelepon dan melarangnya.

Bahkan, dia mengaku, Wali Kota Risma juga memarahinya.

"Ketika ibu mendengarkan kabar ini, Jum'at (27/11) sore, beliau (Bu Risma) spontan langsung menelepon saya dan memarahi saya. Jadi saya dimarahi agar supaya tidak meneruskan apa yang saya lakukan. Saya disuruh hentikan," tambahnya.

Menurut Irvan, ketika Wali Kota Risma yang melarang, itu sama dengan perintah yang diberikan ibu kandungnya.

Sehingga dia merasa wajib untuk mentaati perintah itu.

"Bagi saya itu bentuk rasa sayang beliau (Bu Risma) kepada kami semua. Apa yang saya lakukan itu adalah bentuk kecintaan kepada sosok ibu. Kalau ada yang pasang, itu adalah inisiatif warga, karena ibu wali kota juga ibunya warga Kota Surabaya," jelas dia.

Irvan kembali menegaskan telah melarang memasang baliho "Bela Bu Risma".

Apabila masih saja ada yang pasang baliho, maka itu merupakan inisiatif warga.

"Kalau ada warga spontan sudah memasang (Baliho Bela Bu Risma) itu adalah hak mereka. Mungkin warga itu memiliki rasa yang sama kecintaannya kepada ibu wali kota," pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Berbagai langkah antisipasi terjadinya banjir, mulai dilakukan oleh pihak Kodim 0812/Lamongan.

Setelah sebelumnya simulasi penanggulangan banjir, kali ini pihak Kodim mengajak masyarakat untuk mengikuti adanya karya bakti yang menyusur beberapa titik saluran air yang berada di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (28/11).

Dihubungi melalui via seluler miliknya, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan jika bersih-bersih itu, sengaja ia instruksikan guna mencegah terjadinya bencana banjir.

“Apalagi sekarang potensi hujan mulai meninggi di Lamongan,” jelasnya.

Ternyata, inovasi yang digagas oleh pihak Kodim itu mendapat apresiasi dari warga sekitar. Lukman (31) mengaku jika adanya karya bakti itu, dinilai sangat penting untuk digelar di Desanya.

Pasalnya, selain mengantisipasi terjadinya banjir, sebelumnya, tumpukan-tumpukan sampah yang berada di area tersebut, dinilai sangat mengganggu.

“Alhamdulillah, semua warga mendukung adanya kegiatan yang dilakukan oleh Kodim Lamongan,” pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Munculnya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan paket bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memantik reaksi masyarakat. 

Mereka khawatir dugaan itu benar adanya, sehingga sangat menyakiti hati masyarakat.

Dua warga Kota Surabaya, Hari Listyo Santoso dan Renny Arijani, pun melaporkan dugaan penyelewenangan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Menurut Hari, laporan itu harus dilakukan karena sangat merugikan warga. 

Selain itu, dugaan penyalahgunaan tersebut juga masuk dalam tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman cukup berat.

"Pekan lalu saya membaca berita dari sejumlah media mainstream terkait dugaan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan dari BNPB. Dalam peberitaan itu disebutkan adanya pernyataan seorang anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat, Lucy Kurniasari yang mengakui bahwa dirinya menerima 10 ribu paket bantuan dari BNPB dan 20 ribu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Hari, Sabtu (28/11/2020).

Dalam pemberitaan tersebut, lanjut Hari, Lucy juga mengaku bantuan tersebut disalurkan kepada warga Surabaya terdampak Covid-19 melalui relawan dan kader partai yang tersebar di 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

"Lucy hanyalah anggota DPR yang tidak memiliki kapasitas dan sumber daya memadai untuk menyalurkan puluhan ribu paket bantuan. Akhirnya Lucy menggunakan relawan dan kader partai untuk menyalurkan bantuan tersebut. Tentunya kondisi ini sangat sulit untuk dikontrol dan dimonitor," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Hari, patut diduga telah ada penyalahgunaan terhadap bantuan penyaluran bantuan sembako dari BNPB, yang dapat mengakibatkan kerugian negara. 

Terlebih kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan ini, tetapi tidak kebagian bantuan.

"Bisa terbangun persepsi bahwa bantuan ini bukan dari pemerintah, tapi bantuan dari kader partai dan relawan kelompok tertentu. Apalagi sekarang ini sedang musim Pilkada. Penyalahgunaan bantuan ini merupakan tindak pidana," tegasnya.

Sebelumnya, memang viral foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Terdapat dua foto yang viral. 

Foto pertama bergambar satu truk besar yang mengangkut paket bantuan BNPB. 

Sedangkan foto kedua, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye bergambar pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman, tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari. Dua adalah nomor urut Machfud di Pilkada Surabaya.

Salah seorang warga Surabaya bernama Albert Kurniawan juga telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Kamis (19/11/20), atas viralnya foto-foto tersebut.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bagi yang menyalahgunakan bantuan ini bisa dihukum pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun, dan denda paling sedikit Rp6 miliar dan paling banyak Rp12 miliar. Saya berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan ini. Karena sangat melukai hati rakyat," pungkas Hari. (Ar)


Jumat, 27 November 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya mengajak para penghujat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menjadi manusia yang bermartabat.

Kendati merasa sakit hati dan marah atas beredarnya video berdurasi 19 detik yang menampilkan sejumlah orang pendukung pasangan calon (paslon) nomer urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman dalam Pilkada Surabaya 2020 menyanyikan lagu “Hancurkan Risma”.

Namun puluhan emak-emak di Surabaya yang menggelar aksi “Bela Bu Risma” dan Lawan Premanisme” di depan Balai Kota Surabaya itu juga mengajak para penghujat itu berkaca diri.

“Saya sebagai warga Surabaya dan sebagai seorang ibu sangat sakit hati, sangat terpukul karena kata-kata yang dihujat kepada ibu wali kota. Ibu-ibu yang ada di sini semua adalah warga Surabaya,” kata salah satu Koordinator Aksi ‘Bela Bu Risma’, Mercy Dwirahmanti di sela kegiatan aksi di Balai Kota Surabaya, Jum'at (27/11).

Menurut dia, selama ini Wali Kota Risma sudah berjuang dengan sepenuh hati, bahkan rela mengorbankan nyawanya untuk membangun Kota Surabaya. 

Namun, masih saja ada kelompok orang yang merasa iri hati dan dengki kepada Risma.

“Dia (Wali Kota Risma) rela mengorbankan nyawanya hanya untuk Surabaya, tapi kenapa ada kata-kata narasi seperti itu. Saya harap mereka-mereka itu khilaf. Karena Bu Risma sudah begitu berjuang untuk Kota Surabaya,” tegas Mercy.

Ia mengaku, aksi di Balai Kota Surabaya ini dilakukannya untuk membela Wali Kota Risma karena Mency juga sebagai seorang ibu. 

Mency juga memastikan bahwa aksi ini dilakukan bersama warga Surabaya lain tidak untuk membela pihak atau kelompok manapun.

“Kami tidak membela siapapun, pihak manapun, kami hanya membela ibu kita (Wali Kota Risma, red) dan siapapun yang menjadi pemimpin di Surabaya,” terangnya.

Karena itu, melalui aksi ini, pihaknya berharap kepada kelompok penghujat Wali Kota Risma agar sadar, meminta maaf, serta menyesali perbuatan mereka. 

Apalagi, selama ini Surabaya dikenal sebagai kota yang mencintai kedamaian.

“Semoga mereka sadar bahwa apa yang mereka orasi-kan, apa yang mereka katakan dan viral itu segera mereka hapus, atau mereka meminta maaf, atau mereka membuat yang lebih sopan dan santun,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu peserta aksi lain, Endang dengan lantang berteriak marah karena wali kotanya sudah dihujat. 

Bagi Endang, Wali Kota Risma sudah berjuang dengan susah payah untuk membangun Kota Surabaya hingga saat ini dikenal di seluruh dunia.

“Dia (Wali Kota Risma) sudah memperjuangkan Surabaya. Surabaya bukan kota metropolitan lagi, Surabaya sudah menjadi go internasional,” tegas Endang dalam orasinya.

Sebagai seorang perempuan, Endang juga merasa sakit hati dan marah mendengar hujatan yang ditujukan kepada Risma. 

“Aku gak terimo nek Bu Risma diilokno koyok ngunu. (Saya tidak terima kalau Bu Risma dihujat seperti itu),” pungkas Endang. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) membangun green belt atau zona hijau di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Green belt itu merupakan wujud buffer zone (zona penyangga) yang dibangun di TPA Benowo.

Pembangunan green belt ini sudah dimulai dengan penanaman pohon sejak beberapa bulan lalu.

Kini, Wali Kota Risma bersama jajarannya terus melanjutkan penanaman pohon itu di sisi timur TPA Benowo, tepatnya di pinggir jalan yang baru dibangun oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya.

Di pinggir-pinggir jalan yang sudah selesai itu, Wali Kota Risma memimpin penanaman Pohon Ketapang Kencana.

Dengan menggunakan masker dan sarung tangan, ia terlihat semangat melakukan penanaman. 

Bahkan, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, juga sangat antusias menanam pohon di pinggir jalan yang baru dibangun itu.

Setelah melakukan penanaman pohon di pinggir jalan, lalu Wali Kota Risma bersama jajarannya bergeser ke sisi timur TPA Benowo.

Di tempat itu, ia memimpin penanaman Pohon Palem dan beberapa pohon pelindung lainnya.

“Pohon palemnya diletakkan disitu aja, diselang-seling,” kata Wali Kota Risma kepada jajaran Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Jumat (27/11/2020).

Presiden UCLG ASPAC ini juga meminta jajaran DKRTH itu untuk menanam tanaman pelindung seperti Pohon Trembesi, Flamboyan, Palem Jepang, Palem Perak yang rata-rata memiliki tinggi 2,5 meter.

Tujuannya untuk menutupi pemandangan tumpukan sampah di TPA Benowo itu.

“Nanti tumpukan sampah itu ditutupi membran hitam, sehingga tidak terlihat sampahnya. Kemudian pohon-pohon pelindungnya ditanam di pinggirnya, sehingga sampahnya benar-benar tidak kelihatan,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin mengatakan sepanjang jalan yang baru dibangun oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan itu akan ditanami Pohon Ketapang Kencana dan beberapa pohon lainnya. 

Penanaman pohon itu sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. 

“Totalnya sampai saat ini sudah sekitar 300 pohon. Penanaman ini akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tegas Anna di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan yang di sekitar TPA, ia memastikan bahwa pihaknya akan menanam pohon-pohon pelindung yang tingginya rata-rata 2,5 meter.

Tujuannya memang untuk menutupi tumpukan sampah di TPA Benowo.

“Jadi, nanti pada saat acara Piala Dunia U-20, tumpukan sampah itu sudah tertutup oleh pohon-pohon ini, dan di sekitar TPA Benowo ini berubah menjadi taman yang ada bunganya warna-warni. Bahkan, nanti di sekitar TPA Benowo ini akan dibangun jogging track, sehingga warga juga bisa sepedaan di sini,” kata Anna.

Oleh karena itu, untuk merampungkan penanaman di tempat tersebut, ia memastikan setiap harinya ada tim khusus yang melakukan penanaman sekaligus merawat pohon-pohon dan tanaman yang sudah ditanam itu. 

“Karena ini areanya sangat luas dan penanamannya terus berlanjut, kami tugaskan tim khusus di sini,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Direktur Doktrin Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI  Angkatan laut (Dirdok Kodiklatal) Laksma TNI Antongan Simatupang memimpin uji naskah tiga Petunjuk teknis terkait Lattek Siswa Kodiklatal.

Adapun uji naskah tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Doktrin (Ditdok) kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Jumat, (27/11/2020).

Ketiga petunjuk teknis tersebut adalah Juknis Freeclimbing, Juknis Mendayung dan Exercise Perahu Karet.

Selain Dirdok Kodiklatal hadir dalam uji naskah tersebut Komandan Kodik Opsla, Wadan Kodikdukum, Paban III Sismet Ditdok Kodiklatlal dan perwakilan perwira dari Inspektorat, Dirdiklat, Dirjianbang, Dirum, Kodikmar, Puslatlekdalsen dan Puslatdiksarmil Kodiklatal.

Acara diawali dengan pembukaan dilanjutkan penyampaian uji naskah Juknis Freeclimbing, Juknis Mendayung dan Exercise Perahu Karet dan diakhiri diskusi tanya jawab sebagai masukan dalam penyempurnaan Juknis tersebut.

Dalam sambutan Uji Naskah, Dirdok Kodiklatal Laksma TNI Antongan Simatupang menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan secara dinamis dan berkembang menuntut metode latihan praktek dan metode pelatihan lainya juga mengalami perkembangan.

Dirdok Kodiklatal menyampaikan dari uji naskah yang dilanjutkan diskusi ini diharapkan Kodiklatal dalam mencetak prajurit TNI Angkatan Laut bisa lebih maju dan profesioanal sehingga kualitas output yang dihasilkan sesuai harapan pengguna. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat Laksanakan Olahraga bersama sekaligus melaksanakan eksebisi pertandingan bulu tangkis Ferewell dalam rangka Serah terima Jabatan Kepala Staf (KS) Koarmada II yang dilaksanakan di gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Koarmada II Ujung Surabaya, Jumat, (27/11).

Hadir dalam acara tersebut Pankoarmada II, Wadan Kodiklatal, KS Koarmada II, Danpasmar II, Dankodikopsla, Danguspurla, Wagub AAL, Komandan Lantamal V Surabaya, Seklem AAL, Dirdok Kodiklatal, Dirjianbang Kodiklatal, Dirdiklat Kodiklatal. dan Seluruh Pejabat Koarmada II.

Adapun jabatan KS Koarmada II diserahterimakan dari Laksma TNI Teguh Isgunanto kepada Laksma TNI Dafit Santoso.

Selain eksebisi pertandingan bulu tangkis dalam acara olahraga bersama tersebut juga dilaksanakan pertandingan tenis meja yang juga dilaksanakan di gedung PTA Koarmada II.

Dalam pertandingan eksebisi bulu tangkis tersebut Dankodiklatal yang berpasangan dengan Kadismatbek Koarmada II Kolonel Laut (T) Hamsjah Bastiar melawan Wakil Gubernur AAL Brigjen TNI Mar Endi Supardi yang berpasangan dengan Askomlek Koarmada II Kolonel Laut (P) Eko Wahyono. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Letkol Marinir Rino Rianto resmi menjabat Komandan Pusat Pendidikan Infanteri (Danpusdikif) Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Kodiklatal menggantikan Kolonel Marinir Yudi Asmar.

Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Komandan Kodikmar Kolonel Marinir Sarjito tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Prajurit (Bapra) Kodikmar Gunungsari Surabaya, (27/11).

Hadir dalam acara sertijab tersebut Kadeppers Kodikmar Letkol Mar Hermawan , para Komandan Pusdik,  para Komandan Sekolah Kodikmar, Dansatdemlat Kodikmar, Komandan puslat pasrat, Kepala Rumkital Gunungsari, para Kadep Kodikmar dan para Kabag Kodikmar. 

Kolonel Marinir Yudi Asmar selanjutnya menempati jabatan Asops Kogartab III Surabaya sedangkan Letkol Mar  Rino Rianto sebelum menempati jabatan Danpusdikif berdinas di Pasmar 2 Surabaya.

Sertijab yang dilangsungkan secara sederhana ini diawali dengan laporan perwira upacara kepada inspektur upacara, penghormatan kepada Dankodikmar, pengambilan sumpah, pembacaan Skep, pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda pangkat, tanda jabatan dan tongkat komando, Penandatanganan Pakta Integritas dan Naskah Sertijab dan diakhiri Laporan Resmi.

Komandan Kodikmar  Kolonel Marinir Sarjito dalam amanatnya mengatakan bahwa jabatan yang diemban seorang prajurit merupakan amanah yang ada batas waktunya, karena memang esensi hakiki dari proses serah terima jabatan adalah upaya organisasi dalam meregenerasi personelnya untuk menjadikan organisasi lebih berkembang untuk memenuhi tuntutan tugas.

Dengan adanya pergantian pejabat, lanjutnya, diharapkan akan membawa suasana dan semangat baru sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang semakin kompleks serta akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Disampaikan pula bahwa Komandan Pusat Pendidikan Infanteri berkedudukan langsung di bawah Komandan Kodikmar, bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan lanjutan Perwira kecabangan komando tempur, pendidikan dasar kecabangan Perwira kejuruan infanteri, pendidikan pembentukan Perwira Reguler, pendidikan pembentukan Bintara, pendidikan pertama Bintara, pendidikan pertama Tamtama dan pendidikan pasukan khusus Marinir, serta melaksanakan pengkajian taktik dasar-dasar pertempuran kesenjataan infanteri, kejuruan non infanteri dan intai amfibi yang diisyaratkan pada strata pendidikan yang bersangkutan. Selain itu juga melaksanakan pembinaan terhadap seluruh kekuatan Pusdikif Kodikmar termasuk sarana dan prasarana pendukungnya.

“Semua itu diperlukan sebagai upaya Kodikmar mewujudkan tekadnya agar setiap lulusan hasil didik mampu menampilkan sosok prajurit Marinir yang senantiasa memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan profesionalisme dan kejuangan prajurit Marinir,” katanya. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan sejumlah pendukung Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin menyanyikan yel-yel "Hancurkan Risma" viral di media sosial. Risma yang dimaksud adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Peneliti HAM yang juga bekerja di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya) Dian Noeswantari mengatakan, video itu menunjukkan telah terjadi ujaran kebencian yang dilakukan pendukung Machfud Arifin terhadap Risma.

Menurut dia, ihwal ujaran kebencian ini telah dimuat dalam pasal 19 Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi menjadi Undang Undang Nomor 12 Tahun 2015.

"Ujaran kebencian atau hatred ini jika dibiarkan terjadi terus-menerus, akan bertumbuh menjadi hate crime atau kejahatan yang tergolong dalam tindak pidana kebencian, yang masih belum ada kodifikasinya dalam sistem hukum di Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan, dalam pasal 19 Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik diatur sejumlah hal. Pertama, setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan.

Kedua, setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi dan hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis atau cetak, dalam bentuk seni, atau melalui media lain yang dipilihnya.

Ketiga, pelaksanaan hak yang diatur dalam ayat 2 pasal ini disertai dengan tugas dan tanggung jawab khusus.

“Oleh karena itu, pelaksanaan hak ini tunduk pada batasan tertentu, sebagaimana ditentukan oleh hukum dan harus menghormati hak atau reputasi orang lain, melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum (ordre public), atau kesehatan atau moral masyarakat,” jelas Dian.

Merefleksi pada kejadian apartheid di Afrika Selatan, dan tindak pidana genosida Rwanda, kata dia, maka tindak kejahatan demikian diawali dengan berbagai peristiwa yang mengarah pada hatred, yang bereskalasi menjadi hate crimes.

"Dan memuncak pada terjadi tindak pidana rasial atau apartheid di Afrika Selatan dan tindak pidana kejahatan atas kemanusian, genosida di Rwanda," tutur anggota SEPAHAM Indonesia (Serikat Pengajar/Peneliti HAM) tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu bertindak cepat, agar tidak terjadi kejadian serupa di Afrika Selatan atau Rwanda. 

Menurut dia, meskipun kebebasan berekspresi dan berpendapat dijamin oleh Negara, namun pelaksanaannya tetap harus menghormati hak atau reputasi orang lain, serta melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum, atau kesehatan, atau moral masyarakat.

"Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang multikultur, maka pemerintah dan aparat kepolisian perlu bertindak cepat dan tegas untuk menangani ujaran demikian, agar tidak meluas dan menjadi tindak pidana kejahatan ujaran kebencian," katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang dalam video viral yang menampilkan sejumlah orang menyanyikan yel-yel "Hancurkan Risma" nampak mengenakan atribut kaos warna-warni bergambar calon wali kota dan wali wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, termasuk juga mengacungkan dua.

"Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga. Hancur, hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga," teriak mereka. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Puluhan emak-emak Surabaya yang menggelar aksi ‘Bela Bu Risma’ di depan Balai Kota Surabaya sangat mengecam para penghujat Wali Kota Surabaya, Tri Rismharini.

Mereka menganggap para pendukung pasangan calon (Paslon) nomer urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman hanya orang-orang yang tak beretika yang mau menghancurkan wanita. 

Pasalnya para penghujat iti tak pernah melihat hasil buah karya wali kota perempuan pertama di Surabaya itu yang telah membangun Kota Pahlawan dengan hati dan segenap jiwa raganya.

“Kita masyarakat Surabaya dengan ketulusan hati menikmati buah karya pembangunannya. Ya Bu Risma! Wanita tangguh itu membangun Surabaya tidak hanya sekadar badannya. Tetapi Jiwa Surabaya di bangun dengan hatinya pula,” kata Kordinator Aksi, Renny Anjani dalam orasinya, Jum'at (27/11).

Anjani pun mempertanyakan apakah pantas orang-orang yang katanya beradab dan berjiwa satria menghujat seorang wanita yang sudah membangun Surabaya dengan kata-kata tak beretika. 

Bagi Anjani, mereka tidaklah sadar bahwa yang dihujat itu adalah seorang ibu yang memimpin Surabaya dengan bijaksana.

“Lisanmu menunjukkan ke tidak pantasanmu sebagai warga kota yang bermartabat! Bu Risma itu ibumu, juga ibuku, ibu kita semua warga Surabaya yang hendak kalian hancurkan,” tandasnya.

Menurut Anjani, saat ini sudah tidak zamannya lagi premanisme. Maka dari itu, ia berharap agar para oknum itu berhenti menghujat dan menghina Wali Kota Risma. Karena, bagi dia, hal itu sama saja dengan menghujat Ibu mereka sendiri.

“Kita emak-emak Suroboyo memaafkanmu. Sebab kita yakin kalian lahir dari seorang ibu. Jadilah manusia yang bermartabat,” pungkasnya.

Seperti diketahui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dihujat oleh oknum kelompok massa pendukung pasangan calon (paslon) nomer urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman dalam Pilkada Surabaya.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak puluhan orang dengan mengangkat dua jari sambil meneriakan yel-yel yang bernada hujatan kepada Risma.

“Hancur-hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga. Hancur-hancur, hancurkan Risma, hancurkan Risma sekarang juga,” teriak puluhan orang dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Atas dasar itulah yang membuat emak-emak di Surabaya merasa sakit hati dan geram. Mereka pun lantas menggelar aksi dukungan ‘Bela Bu Risma’ dan ‘Lawan Premanisme’.

Dari pantauan di lokasi, massa yang berjumlah sekitar 50 emak-emak tersebut, juga membawa beberapa poster yang berisi dukungan kepada Risma bahkan menantang para penghujat itu.

“Bu Risma simbol keberhasilan Suroboyo”.

“Dasar preman prematur. Sopo sing arep koen ancurno??? (siapa yang akan anda hancurkan). Emak-emak Suroboyo??? Ikiloh musuhmu!!! (Ibu-ibu Surabaya??? Iniloh musuhmu) Emak-emak Suroboyo,” begitu isi salah satu tulisan dalam poster yang dibentangkan massa. (Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive