Senin, 11 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung secara virtual. 

Rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan PPKM.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Whisnu memaparkan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. 

Diantaranya yakni, berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.

“Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB,” kata Plt Wali Kota Whisnu usai mengikuti rapat, di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Kota Pahlawan. 

Namun dia menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

“Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,” paparnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. 

Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah Merr. 

“Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Whisnu berpesan kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. 

Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada. 

“Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Usai mengikuti vicon bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto menyebut jika nantinya, Provinsi Jatim mendapatkan jatah vaksin sebanyak 426 juta.

Namun, dari ratusan vaksin tersebut proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Dijelaskan Danrem, untuk tahap saat ini setidaknya sebanyak 77.760 vaksin telah siap untuk disalurkan.

Akan tetapi, vaksin tahap awal tersebut lebih ditujukan bagi para tenaga medis di setiap rumah sakit.

“Vaksinnya itu jenis Sinovac. Itu vaksin produk Biofarma. Sekarang sudah mencapai tahap pendistribusian,” jelasnya, Senin (11/1).

Ia mengungkapkan jika pendistribusian vaksin tersebut belum dilakukan secara menyeluruh. Itu diakibatkan, minimnya tempat penyimpanan yang dimiliki oleh pihak Dinkes Jatim. 

“Iya, keterbatasan fasilitas kamar pendingin,” ungkapnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ikon ‘New Man, Biasakan yang Tidak Biasa’ yang diciptakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya terus beraksi mengingatkan protokol kesehatan. 

Setelah sebelumnya keliling di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mal Tunjungan Plaza (TP), Pasar Kapasan dan kini ikon unik yang terkenal dengan kepala plontos dan perut buncit itu keliling di G-Walk Citraland, Lakarsantri Surabaya, Sabtu (9/1/2021) malam.

Tiba di G-Walk, ikon yang diperankan oleh Camat Sawahan M. Yunus itu langsung menyita perhatian para pengunjung. Bahkan, mereka langsung mengabadikan momen datangnya sosok New Man yang unik itu. 

Dengan memakai pakaian hijau dengan kaos tangan dan sepatu orange serta memakai masker, ia terus sosialisasi protokol kesehatan dan Perwali nomor 67 tahun 2020, terutama soal denda bagi pelanggar prokes.

Dengan pengeras suara, ia menyapa para pengunjung dengan sopan. Bahkan, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada para pengunjung dan pelayanan kafe yang telah patuh dan tertib menjalankan protokol kesehatan.

“Selamat malam para pengunjung semuanya. Selamat makan, minta tolong maskernya dipakai lagi ya kalau sudah makan. Ayo kita bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan supaya Covid-19 ini cepat selesai,” kata Sang New Man.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Perwali 67 tahun 2020, yang mana salah satu isinya para pelanggar prokes akan di denda Rp 150 ribu. 

“Tapi kali ini New Man datang untuk sosialisasi supaya kita terus ingat protokol kesehatan. Tetap patuhi 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sang New Man yang sekaligus Camat Sawahan M. Yunus mengatakan bahwa dirinya terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Tujuannya, supaya masyarakat terus ingat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan kostum seperti ini dapat membekas diingatan masyarakat, yang paling penting pula warga bisa menjadi New Man di keluarga dan lingkungannya masing-masing. Ketika ingat New Man, mereka ingat protokol kesehatan,” kata Yunus.

Ia juga menegaskan bahwa kedatangannya ke tempat-tempat keramaian itu untuk sosialisasi protokol kesehatan. 

Berbeda ketika dia tidak pakai baju New Man dan bertindak sebagai Camat Sawahan, maka dia akan melakukan penindakan, karena pemberlakuan denda itu merupakan salah satu tugas camat dan jajarannya di wilayahnya masing-masing.

“Jadi, kalau penindakan sampai ke denda, itu bukan tugas New Man, tapi tugas camat dan jajarannya di wilayah masing-masing. Kalau saya lepas seragam New Man dan jadi Camat Sawahan, berarti saya akan melakukan penindakan, termasuk denda itu,” ujarnya.

Sang New Man juga menegaskan bahwa pemberlakuan denda sebesar Rp 150 ribu kepada warga itu bukan untuk memberatkan, tapi semata-mata hanya ingin warga sadar dan terus menjaga protokol kesehatan. 

“Sebetulnya kami juga tidak berharap denda itu dilakukan. Kami hanya berharap masyarakat patuh prokes, itu saja,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak kendor dalam menegakkan protokol kesehatan, supaya Covid-19 ini cepat selesai. 

Bahkan, ia juga memastikan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan untuk mengingatkan warga supaya patuh. 

“New Man akan terus bergerak mensosialisasikan prokes. Semoga warga semakin sadar terhadap prokes,” harapnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung G-Walk, Andreas, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada sosok New Man. Menurutnya, ini langkah yang luar biasa yang dilakukan oleh pemkot bersama jajarannya, terutama dalam mengingatkan warga supaya terus patuh protokol kesehatan.

“Memang masyarakat itu harus terus diingatkan supaya tidak lupa, karena kadang kan lupa dan lalai sehingga prokesnya tidak dilakukan,” kata Andreas.

Ia juga mengaku baru pertama melihat langsung sosok New Man, karena selama ini hanya melihat di poster-poster dan sosial media. 

Ia menilai ini sangat luar biasa dan sangat efektif untuk mengingatkan warga tentang protokol kesehatan. 

“Ini sangat efektif untuk mengingatkan warga supaya tidak lupa menerapkan prokes,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Beberapa persiapan mulai dibahas oleh Forkopimda Lamongan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Dalam rakor Satgas penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, H. Fadeli mengajak para unsur stakeholder hingga masyarakat untuk membatasi setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

“Untuk kegiatan konstruksi, tetap berjalan 100 persen. Tapi untuk kapasitas tempat ibadah, wisata atau tempat umum lainnya, hanya 25 persen saja. Layanan pesan antar, diberlakukan sampai pukul 19.00 WIB saja,” ujarnya, Senin (11/1).

Untuk kegiatan budaya atau hajatan, kata Fadeli, hanya boleh diikuti sebanyak 50 warga saja. Bahkan, kegiatan tersebut pun harus dilandasi dengan adanya penerapan protokol kesehatan. 

“Protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” pintanya.

Terpisah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, selama pemberlakukan PPKM, ia bersama instansi terkait lainnya bakal melakukan pendekatan secara persuasif ke masyarakat.

Ia menilai, kesadaran masyarakat sangat berperan penting selama pemberlakukan PPKM itu. 

“Kita minta sinergitas masyarakat. Masyarakat memiliki peranan penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”p  Pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung pada hari ini, Senin (11/1).

Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta warga tak terlalu cemas dengan penerapan kebijakan tersebut.

Pasalnya, aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 yang sudah berlaku di Kota Pahlawan. 

Namun ia memastikan ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM itu.

“Seperti pembatasan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan atau mal beroprasi hingga pukul 19.00 WIB. Berikutnya untuk kapasitas seperti restoran, cafe, angkringan dan warung kopi (warkop) dan sejenisnya hanya 25 persen,” kata Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Irvan Widyanto, Senin (11/1).

Makanya, Pejabat peraih ASN Indonesia Inspiratif 2018 ini menjelaskan sebisa mungkin warga membeli makanan melalui online atau take away, sehingga makanan tersebut dibungkus dan dimakan di rumah. 

Oleh sebab itu, dia memastikan pemilik usaha melalui satgasnya harus berani tegas untuk menolak ketika ada pengunjung yang datang untuk makan di lokasi apabila telah melebihi kapasitas 25 persen.

“Jadi selama PPKM ini berlangsung mohon meja kursinya mohon untuk di kurangi. Ketika tidak melakukan itu, maka pelaku usaha yang akan terkena sanksi,” jelasnya.

Selain itu, untuk wilayah cek poin tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali. 

Namun begitu, ia memastikan rencananya besok akan dilakukan rapat koordinasi dengan satgas termasuk jajaran TNI dan kepolisian terlebih dahulu. 

Irvan menyebut, pada rapat itu akan membahas terkait perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020. 

Hal itu menjadi penting dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Peraturan Gubernur.

“Ketika Perwalinya tidak diubah, maka sanksi-sanksi pada pelanggaran PPKM ini nanti tidak bisa ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Tidak hanya itu, untuk memaksimalkan semua upaya itu, Kepala Kepala BPB Linmas ini pun akan menerjunkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki banyak personel di lingkungan pemkot, sehingga nangtinya tidak hanya dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan saja.

“Ada Dipora, DKRTH, Dinas PU Bina Marga maupun Cipta Karya. Mereka nanti yang membantu kita untuk melaksanakan PPKM demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Mantan Kasatpol PP Surabaya ini membeberkan berdasarkan pantauannya, telah ditemukan klaster hajatan. 

Oleh sebab itu, agar upaya pemutusan rantai Covid-19 dapat maksimal, maka satgas memberikan rekomendasi saat kegiatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan. 

Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker.

“Artinya, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian. Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, aturan itu sudah masuk di dalam Perwali nomor 67 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan. 

Ketika dia tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi.

“Ini berlaku tidak hanya pelenyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall. Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya  positif,” urainya.

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja. 

“Kecuali bekerja atau hal yang urgent,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil Krembangan mulai menyusuri setiap perkampungan yang berada di wilayah tugasnya.

Bukan tanpa sebab, di setiap perkampungan warga, Babinsa di bawah kendali Mayor Inf Suwadi itu mengecek setiap kondisi lingkungan warga.

“Kalau ada yang kondisinya masih kotor, kita minta Babinsa untuk mengajak warga bersih-bersih,” ujar Danramil Tandes, Senin (11/1).

Suwadi menambahkan jika saat ini, terdapat beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadinya banjir. Lokasi-lokasi tersebut, kata dia, yang saat ini sedang disasar oleh para Babinsa. 

“Iya. Kalau ada kampung kondisinya sangat kotor, segera kita perintahkan untuk menggelar karya bakti,” pungkasnya.

Seperti yang dilakukan oleh Serma Heri di Kelurahan Genting Kalianak saat ini. Terlihat, ia bersama beberapa warga membersihkan salah satu saluran air yang tersumbat oleh tumpukan sampah.

Di lokasi itu, Heri juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. 

“Ini akibat minimnya kesadaran masyarakat. Ya kalau sampai terjadi banjir, masyarakat sendiri yang rugi,” pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak trauma dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya PPKM ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Bahkan, sebenarnya pembatasan kegiatan kali ini sudah hampir sama dengan keadaan warga sehari-hari di Surabaya, yang mana warga sudah bisa memasuki new normal yang sesungguhnya.

“Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatannya kita perketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya berharap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini,” harap Whisnu di ruang kerjanya, Jumat (8/1).

Selain itu, Whisnu juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memperketat keluar-masuk warga di setiap perbatasan Surabaya. 

Bahkan, operasi yustisi dengan tindakan tegas juga akan terus dilakukan, sehingga warga semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami juga akan terus melakukan reaktivasi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, supaya lebih efektif dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19 ini. Jadi, ayo kita bersama-sama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Ada yang menarik pada prosesi lepas sambut Kapolres di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pasalnya, pelepasan sekaligus penyambutan Kapolres itu, digelar di Makodim 0812/Lamongan. Prosesi pedang pora pun, tak lepas dalam acaratersebut.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan, prosesi yang digelar di Makodim itu, menandakan betapa kuatnya sinergitas antara TNI-Polri yang selama ini sudah terwujud dengan baik di wilayah teritorialnya.

Suasana haru berbalut adanya protokol kesehatan pun tak lepas dalam acara tersebut.

Sidik mengungkapkan, serangkaian sinergitas antara Kodim dan Polres Lamongan telah berhasil dibuktikan, salah satunya terkait adanya penanganan pandemi Covid-19.

“Apa yang telah kita lakukan bersama Kapolres sebelumnya, merupakan pengabdian yang tulus dan ikhlas,” kata Dandim, Minggu (10/1).

Pada kesempatan itu pula, ia juga berharap pada Kapolres yang baru untuk tak segan menganggap Makodim sebagai kantor bersama. 

“Semoga sinergitas yang sudah terwujud ini, bisa terus dipelihara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, AKBP Harun telah melepas jabatannya sebagai Kapolres Lamongan. Posisinya, digantkan oleh AKBP Miko Indrayana. 

Untuk AKBP Harun sendiri, nantinya akan menduduki jabatan barunya sebagai Kapolres Bogor. (Pendam V/Brw/Ar)


Sabtu, 09 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengklaim bila instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa dikatakan 'mengadopsi' dari Perwali nomor 67 tahun 2020.

Pasalnya Perwali nomor 67 tahun 2020 tidak jauh beda dengan instruksi Mendagri yang pada intinya untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Namun, memang masih ada beberapa hal yang perlu ditambahkan untuk menyesuaikan dengan instruksi Mendagri.

“Yang perlu ditambahkan itu hanya di Bab V dengan menambahkan bahwa Perwali ini tetap mengacu pada Mendagri atau keputusan yang berlaku di atasnya, sehingga kalau ada keputusan lagi yang berlaku di atasnya, kita tidak perlu merubah-ubah Perwali-nya lagi. Cukup itu diatur dalam keputusan wali kota, makanya nanti kita akan buatkan keputusan wali kota terkait dengan perbedaan Perwali 67 dengan instruksi Mendagri,” kata Whisnu di ruang kerjanya, Jumat (8/1).

Adapun salah satu perbedaannya adalah pengaturan WFH (work from home) harus 75 persen, dan itu tidak diatur dalam Perwali. 

Kemudian soal pusat perbelanjaan harus tutup pukul 19.00 WIB. Lalu kapasitas rumah makan, restoran dan warung kopi juga dibatasi 25 persen, sedangkan di Perwali dibatasi 50 persen.

“Makanya nanti kita buatkan surat edaran juga supaya kapasitasnya hanya 25 persen saja. Bahkan, nanti H-1 mungkin juga bisa dilakukan sweeping ke seluruh tempat-tempat rumah makan, restoran dan warkop untuk mengecek kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan ini, yang rencananya dimulai tanggal 11 Januari,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pernah menolak atau apalagi memprotes instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Ia mengaku sebenarnya hanya ingin mempertanyakan kenapa Surabaya yang sudah orange masih diberlakukan PPKM.

“Sebenarnya kita tidak pernah menolak. Hanya ingin mempertanyakan. Tapi pada prinsipnya kita akan tetap menjalankan Instruksi Mendagri soal PPKM itu,” tegas Whisnu di ruang kerjanya, Jumat (8/1).

Bahkan menurut Whisnu, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan berbagai hal untuk menjalankan PPKM itu dan sudah dikaji semuanya. 

Artinya, di lapangan juga sudah disiapkan, baik jajaran Satpol PP, BPB Linmas, Lurah dan Camat. 

“Bahkan, saya sudah meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan PPKM ini ke warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebelnya Whisnu mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu.

Ia menjelaskan, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak. 

Akan tetapi apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," tegasnya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, akan tetapi ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI. 

Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2020 mendatang.

 "Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," paparnya.

Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur (Jatim) adalah Malang Raya dan Surabaya Raya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pro dan kontra aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, yang blusukan di Jakarta dan menemui sejumlah tunawisma di jalan protokol. 

Dugaan setingan pun mencuat. Untuk membuktikan itu, sejumlah pihak mengusulkan agar CCTV diperiksa.

Namun Pemprov DKI tidak ingin terlalu terbawa dalam polemik tersebut. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pemprov terus berupaya mengatasi segala macam permasalahan sosial di Jakarta. 

Karena wilayah Jakarta yang juga merupakan Ibu Kota Negara, maka sudah menjadi tugas pemerintah pusat juga untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di DKI.

"Ya terkait tunawisma sudah juga saya sampaikan, prinsipnya DKI Jakarta apalagi sebagai Ibu Kota, kita akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai masalah sosial. Sudah tanggung jawab pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia, enggak cuma Jakarta. Terlebih Jakarta sebagai Ibu Kota," kata Riza Jumat 8 Januari 2021.

Riza mengatakan, pemerintah provinsi akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup warganya. 

Saat ini Jakarta merupakan kota dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dan angka kemiskinan yang terendah di Indonesia.

"Tentu kami akan pastikan, kami akan upayakan sebaik mungkin, mengatasi, menangani, membantu saudara-saudara kita yang adalah masalah sosial," ujarnya

Permasalahan sosial di Jakarta, kata politisi Partai Gerindra itu, cukup banyak. Tidak hanya mengenai tunawisma saja. 

Ada anak terlantar dan juga ada yang terkena dampak bencana alam seperti banjir ataupu kebakaran.

"Masalah sosial itu banyak sekali, nggak cuma tunawisma, ada anak telantar, ada yang mohon maaf, yang karena bencana, yang orang tua, lansia, banyak sekali. Ada 24 yang masuk dalam pergub yang harus kita atasi terkait masalah sosial. Jadi tunawisma itu hanya satu dari 24 yang harus kita atasi di DKI Jakarta," jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gerakan Sekolah dan Keluarga Sadar Iklim 2020 hingga akhirnya menerima penghargaan Awarding Surabaya Eco School 2020 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak butuh waktu lama, sekitar dua bulan.

Program yang diluncurkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo itu pada 23 September 2020. 

Kemudian pada 25 September 2020 dilakukan workshop secara virtual. 

“Semua mulai aksi pada 1 Oktober 2020. Aksi dilakukan selama 77 hari,” kata Presiden Tunas Hijau Mochamad Zamroni di Ruang Sidang Wali Kota, Lantai II Balai Kota Surabaya, Jum'at (8/1).

Dalam setiap aksi, kata Zamroni, tiap sekolah mengirimkan peserta sebanyak 10 keluarga. 

Peserta ini bisa berasal dari keluarga siswa, guru, atau karyawan sekolah. 

Selama program berlangsung, tercatat ada 4.200 keluarga dengan sekitar 28.100 aksi. 

“Aksi paling mudah memang belanja dalam kemasan besar atau menghindari belanja sasetan. Aksi tersebut banyak dilakukan oleh keluarga sadar iklim,” katanya.

Selain itu, Zamroni menyebut, ada pula aksi merawat tanaman di rumah, mengumpulkan minyak jelantah dengan mengajak tetangga sekitar, memilah sampah organik dan non organik, membuat pupuk kompos, dan lain sebagainya. 

“Para keluarga yang menang, memang intensitas aksinya cukup tinggi. Aksi ini berulang kali dilakukan dan jadi pembiasaan sehari-hari,” tandasnya.

Sebagai diketahui, Surabaya Eco School merupakan program kegiatan peduli lingkungan, hasil kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Tunas Hijau. 

Sementar di tahun 2020, kegiatan ini diselenggarakan mulai bulan September sampai dengan Desember 2020. 

Dalam program ini Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 40 orang siswa, guru dan kepala sekolah terbaik pada pelaksanaan awarding Surabaya Eco School 2020. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial Tri Rismaharini membantah melakukan setting-an terkait pemberian bantuannya kepada seorang pemulung bernama Kastubi.

Ia mengaku tak sama sekali mengenal sosok Kastubi yang ramai diperbincangkan warganet pada Kamis (7/1/2021).

"Saya bagaimana bisa setting itu. Saya itu tidak kenal dan saya mau ke Jakarta itu tidak tahu mau ke mana dan saya tidak hafal jalannya. Ya gimana saya mau setting," kata Risma, Jumat (8/1/2021).

Hal tersebut disampaikan mantan wali kota Surabaya itu saat berada di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Lebih lanjut, dia mengaku tak mungkin mengenal Kastubi karena selalu menggunakan jalan yang berbeda setiap berangkat ke tempat kerja. Hal ini pun telah dilakukannya sejak menjadi wali kota Surabaya.

"Saya tiap hari selalu berpindah-pindah itu sudah saya lakukan sejak PNS dan saya tidak pernah di jalan yang sama itu tidak pernah," ucap Risma.

"Jadi kalau saya berangkat itu hari ini lewat sini. Saya akan mencoba lewat tempat lain. Jadi bukan karena Menteri Sosial pun saya tetap perhatikan orang-orang seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial, sosok Kastubi yang ditemui Risma.

Muncul isu di permukaan, bahwa Kastubi bukanlah pemulung melainkan seorang penjual poster lukisan Presiden Soekarno.

Adapun isu diunggah akun Twitter @Andhy_SP211 beberapa hari lalu.

Hal ini mengakibatkan tudingan warganet bahwa blusukan yang dilakukan Risma sudah diatur sebelumnya atau settingan.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah juga telah menjelaskan maksud dan tujuan blusukan Risma ke sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Menurut dia, blusukan itu dalam rangka menyasar program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Sasaran PPKS ini seperti gelandangan, pengemis, dan kelompok rentan lainnya," kata Wiwit, Rabu (6/1/2021).

Ia melanjutkan, tujuan blusukan yang dilakukan Mensos adalah untuk melakukan pemetaan masalah sosial dan melihat langsung kebutuhan dari PPKS.

Hal ini, kata dia, diperlukan agar Kemensos dapat mencarikan solusi dari masalah-masalah yang dialami para PPKS.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive